Makalah Profesionalisme Kel 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PROFESIONALISME KEBIDANAN ” KEILMUAN KEBIDANAN PADA DEFINISI NORMAL CHILDBIRTH, STANDAR ICM DAN STANDAR ASUHAN KEBIDANAN”



Disusun oleh: Marlinda



Vira Yunita



Netta Pamela Dewi



Wulandari



Peti Mely



Yulia Anggraini



Raden Ayu Siti Marisa



Yunita



Ruri Indah Katarosa



Zulfa Tania Febriani



Sonya Purnama Sari



Zuliana Chandra. W



Vira Anggarini Dosen Pengajar: KURNIYATI, SST, M.Keb KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN BENGKULU PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM ALIH JENJANG TA.2022/2023



KATA PENGANTAR Dengan kebesaran Allah SWT. yang maha pengasih lagi maha penyayang, penulis panjatkan rasa puji syukur atas hidayah-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, nikmat, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah "Profesionalisme Kebidanan". Adapun makalah " Profesionalisme Kebidanan" ini telah penulis usahakan dapat disusun dengan sebaik mungkin dengan mendapat bantuan dari berbagai pihak, sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan secara tepat waktu. Untuk itu penulis tidak lupa untuk menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam penulisan makalah ini. Terlepas dari upaya penulis untuk menyusun makalah ini dengan sebaikbaiknya, penulis tetap menyadari bahwa tentunya selalu ada kekurangan, baik dari segi penggunaan kosa-kata, tata bahasa maupun kekurangan-kekurangan lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada penulis membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang bermaksud untuk memberikan kritik dan saran kepada penulis agar penulis dapat memperbaiki kualitas makalah ini. Penulis berharap semoga makalah "Profesionalisme Kebidanan" ini bermanfaat, dan pelajaran-pelajaran yang tertuang dalam makalah ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya oleh para pembaca. Curup,



Februari 2023 Penulis



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...........................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................iii BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang............................................................................1 B. Rumusan Masalah ...................................................................... C. Tujuan ......................................................................................... BAB II Tinjauan Pustaka A. Definisi Normal Childbirth Kehamilan, Persalinan dan Nifas.... B. Standar ICM................................................................................ C. Standar Asuhan Kebidanan......................................................... BAB III Penutup A. Kesimpulan ................................................................................. B. Saran ........................................................................................... Daftar Pustaka.......................................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kehamilan, persalinan, dan masa nifas adalah suatu proses alamiah dan fisiologis. Kehamilan adalah siklus reproduksi yang diawali dari hasil konsepsi atau pertemuan antara ovum dengan sperma dan dilanjutkan dengan fertilisasi, nidasi dan implantasi. Persalinan merupakan kejadian fisiologis yang normal yaitu terjadinya proses dimana bayi, selaput ketuban, plasenta keluar dari uterus ibu. Persalinan dimulai sejak uterus berkontraksi dan menyebabkan perubahan pada servik dan berakhir dengan lahirnya plasenta secara lengkap (Sulistyawati, 2009). Bidan menurut ICM (International Confederation of Midwives) merupakan seseorang yang telah menyelesaikan (lulus) program pendidikan kebidanan yang diakui secara resmi oleh negaranya serta berdasarkan kompetensi praktik kebidanan dasar yang dikeluarkan ICM dan kerangka kerja dari standar global ICM dan kerangka kerja dari standar global ICM untuk pendidikan kebidanan, telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk didaftarkan (register) dan/atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik kebidanan, dan menggunakan gelar/hak sebutan sebagai



“bidan” serta mampu



menunjukkan kompetensinya di dalam praktik kebidanan. Asuhan kebidanan adalah asuhan yang diberikan pada ibu dalam kurun reproduksi dimana seorang bidan dengan penuh tanggung jawab wajib memberikan asuhan yang bersifat menyeluruh kepada wanita dalam kurun reproduksi ini yaitu semasa bayi dan balita, remaja, hamil, bersalin, nifas,sampai



dengan



menopause



(Rukiyah



dan



Yulianti,



2011).



Asuhan yang diberikan oleh bidan diupayakan dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), adapun asuhan tersebut meliputi Asuhan Kebidanan Komprehensif. Asuhan kebidanan komprehensif merupakan asuhan kebidanan yang diberikan secara



menyeluruh dari mulai hamil, bersalin, bayi baru lahir, nifas sampai KB. Asuhan kebidanan ini dilakukan agar dapat mengetahui hal-hal yang terjadi pada seorang wanita semenjak hamil, bersalin, nifas hingga bayi dilahirkan sampai dengan pemilihan KB, dan menegakkan diagnosa secara tepat, antisipasi masalah yang mungkin terjadi, dan melakukan tindakkan ntuk menangani komplikasi (Karwati, 2011). B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan definisi childbirth pada kehamilan, persalinan dan nifas? 2. apa yang dimaksud dengan definisi ICM? 3. Apa yang dimaksud dengan Standar asuhan kebidanan? C. Tujuan 1. untuk mengetahui definisi childbirth pada kehamilan, persalinan dan nifas 2. untuk mengetahui definisi ICM 3. untuk mengetahui Standar asuhan kebidanan



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Normal and Natural Childbirth adalah filosofi melahirkan yang did asarkan pada pendapat bahwa perempuan cukup siap dan mampu melahirk an anak mereka tanpa intervensi eksternal. Setiap individu mempunyai hak untuk lahir sehat, maka setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kes ehatan yang berkualitas. Pada filosofi kebidanan, meyakini bahwa peristiw a kelahiran merupakan proses fisik dan psikis yang normal atau fisiologis. Natural Childbirth adalah cara persalinan dengan teknologi rendah dimana persalinan dibiarkan berlangsung secara alami. Hal ini dapat terma suk persalinan tanpa bantuan obat-obatan termasuk pengurang rasa nyeri s eperti epidural, menggunakan sedikit atau tanpa intervensi medis buatan se perti pemantauan janin secara kontinu atau episiotomi, membiarkan ibu un tuk menjadi pemimpin dalam proses persalinannya dalam arti dengan cara nya sendiri yang membuatnya nyaman. Dilihat dari segi demografi, geogra fi, sosial ekonomi, dan tingkat pengetahuan tentang kesehatan masih bany ak sekali masyarakat yang buta tentang masalah kesehatan ibu dan anak. S ehingga untuk golongan masyarakat seperti itu tentunya melahirkan ditem pat pelayanan kesehatan sangat diharuskan. Hal ini menunjukkan praktik p ertolongan persalinan yang terjadi dalam masyarakat menyimpang dari filo sofi persalinan adalah proses alamiah 2. Prinsip Dasar Normal Childbirth a) Memahami bahwa kelahiran anak perempuan proses alamiah dan fisiologis b) Menggunakan cara-cara sederhana tidak melakukan intervensi, tidak ada indikasi sebelum ke tehnologi.



c) Aman, berdasarkan fakta dan beri kontribusi pada keselamatan jiwa ibu. d) Terpusat pada ibu bukan pada pemberi asuhan kesehatan / Lembaga. e) Menjaga privasi / kerahasiaan ibu. f)



Membantu



ibu



agar



merasa



aman,



nyaman



dan



didukung



emosionalnya. g) Pastikan kaum ibu mendapatkan informasi, penjelasan dan konseling yang cukup. h) Mendorong ibu dan keluarga agar menjadi peserta aktuf dalam membuat keputusan. i)



Menghormati praktek-praktek adat, keyakinan agama.



j)



Memantau kesejahteraan fisik, psikologis, spiritual, social ibu atau keluar ga selama kelahiran anak.



k) Memfokuskan perhatian pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. B. ICM 1. Pengertian ICM Menurut International Confederation Of Midwives (ICM) tahun 2011 seorang bidan adalah orang yang berhasil menyelesaikan program pendidikan kebidanan yaitu diakui di Negara tempat dia berada dan yang didasarkan pada kompetensi esensial ICM untuk praktik kebidanan dasar dan kerangka kerja standard global ICM untuk pendidikan kebidanan yang telah memperoleh kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi terdaftar (lisensi) secara hukum untuk berlatih kebidanan dan menunjukkan kompetensi dalam praktik kebidanan. Definisi bidan menurut Ikatan Bidan Indonesia (2016) adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan kebidanan baik dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan. 2. Hak Perempuan ICM 2017



1. Hak untuk dapatkan layanan persalinan dari bidan yang terampil dan kompeten



2. Hak Bayi untuk memiliki Ibu yang sehat dan teredukasi baik Hak untuk dihormati sebagai manusia



3. Hak atas keselamatan tubuhnya 4. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminas 5. Hak untuk mendapatkan Pendidikan kebidanan yang dapat memampukan dirinya untuk membangun dan mempertahankan kompetensi sebagai bidan



6. Hak untuk praktek sesuai dengan tanggungjawab yang sudah disepakati oleh ICM/organisasi profesi bidan



7. Hak untuk diakui, dihargai dan didukung sebagai professional kesehatan



8. Hak untuk akses organisasi profesi bidan yang kuat yang dapat berkontribusi pada kebijakan dan asuhan kebidanan dan maternitas ditingkat nasional 3. Hak Bidan ICM 2017 1. Hak



untuk



mendapatkan



Pendidikan



kebidanan



yang



dapat



memampukan dirinya untuk membangun dan mempertahankan kompetensi sebagai bidan 2. Hak untuk praktek sesuai dengan tanggungjawab yang sudah disepakati oleh ICM/organisasi profesi bidan 3. Hak untuk diakui, dihargai dan didukung sebagai professional kesehatan 4. Hak untuk akses organisasi profesi bidan yang kuat yang dapat berkontribusi pada kebijakan dan asuhan kebidanan dan maternitas ditingkat nasional Definisi Asuhan yang Berpusat Pada Perempuan (Women Centered Care) Suatu filosofi dasar dan pendekatan praktis yang secara sadar dipilih dalam pengelolaan asuhan pada perempuan usia reproduksi



hubungan yang kolaboratif antara perempuan dan bidan dibangun melalui interaksi yang baik dan saling terbuka mengakui keahlian dan saling menghormati kekuatan/kelebihan masing-masing Memiliki fokus yang seimbang



antara



pengalaman



perempuan



dan



juga



kesehatan/kesejahteraan dari ibu dan bayinya (Patient Centered Care) Fontein-Kuipers Y, et al., 2018, Women Centered Care . Prinsip Asuhan ya Berpusat Perempuan (Women Centered Care) Pilihan Jika dan Kapan akan hamil prosedur yang akan dilakukan, Kontrasepsi, Pemberi layanan dan fasilitas kesehatan yang ingin digunakan. Akses Layanan yang mudah diakses, maksudnya: Dapat terjangkau (harga/pembiayaan) Dilakukan dalam jangka waktu yang sesua Bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat setempat Menghargai dan kerahasiaan dijamin. Kualitas berikan informasi dan konseling untuk mendukung pilihan yang berdasarkan kesadaran penuh Berikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan situasi sosialnya termasuk untuk perempuan muda dan yang belum menikah Gunakan metode dan protocol asuhan kebidanan yang direkomendasikan (atau yang sudah terstandard) Berikan metode dan layanan kontrasepsi yang diinginkan. Layanan



kesehatan



Reproduksi



lain



yang



terkait



pastikan



kerahasiaan/konfidesialitas, privasi dan interaksi yang menghormati Menjamin layanan yang bebas stigma, bebas diskriminatif dan nonjudgmental Menjamin rasa nyaman, aman dan menghargai (respectful) Layanan diberikan secara komprehensif dan menggunakan teknologi tepat guna. Dukungan untuk Perempuan membuat pilihan bidan mendukung perempuan untuk membuat pilihan-pilihan untuk dirinya dengan cara : Berikan informasi yang lengkap dan akurat; Tawarkan pasien untuk ajukan pertanyaan dan menyampaikan kekhawatiran; Akui hak pasien perempuan untuk membuat pilihan, tanpa melihat umur, status pernikahan ataupun karakteristik lainnya.



C. Standar Asuhan Kebidanan 1. Pengertian Asuhan



kebidanan



adalah



aktivitas



atau



intervensi



yang



dilaksanakan oleh bidan kepada klien, yang mempunyai kebutuhan atau permasalahan, khususnya dalam KIA atau KB. Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi, kegiatan dan tanggungjawab bidan dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan dan/atau masalah kebidanan meliputi masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi dan keluarga berencana termasuk kesehatan reproduksi perempuan serta pelayanan kesehatan masyarakat (Asrinah, dkk, 2017) 2. Pendokumentasian Asuhan Kebidanan Pendokumentasian adalah suatu pencatatan yang lengkap dan akurat terhadap keadaan yang dilihat dalam pelaksanaan asuhan kebidanan. Pendokumentasian



atau



catatan



manajemen



kebidanan



dapat



diterapkan dengan metode SOAP. Dalam metode SOAP, S adalah data subjektif, O adalah data objektif, A adalah analis/assessment dan P adalah planning. SOAP merupakan catatan yang sederhana, jelas, logis dan singkat. 3. Standar



Asuhan



Kebidanan



Menurut



Kepmenkes



RI



No



938/Menkes/2007 Standar asuhan kebidanan adalah acuan proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, perumusan diagnosa dan ataU masalah kebidanan, perencanaan, implementasi,



evaluasi,



dan



pencatatan



asuhan



kebidanan.



Standar I : Pengkajian Pernyataan standar: Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat, relevan, dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. Kriteria pengkajian:



a. Data tepat, akurat, dan lengkap b. Terdiri dari data subjektif (hasil anamnese; biodata, keluhan utama, riwayat obstetric, riwayat kesehatan dan latar belakang sosial budaya). c. Data objektif (hasil pemeriksaan fisik, psikologi, dan pemeriksaan penunjang). Standar II : Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kebidanan Pernyataan standar: Bidan menganalisa data yang diperoleh pada pengkajian, menginterprestasikan secara akurat dan logis untuk menegakkan



diagnose



dan



masalah



kebidanan



yang



tepat. Kriteria perumusan diagnosa dan atau masalah kebidanan: a. Diagnosa sesuai dengan nomenklatur kebidanan b. Masalah dirumuskan sesuai dengan kondisi klien c. Dapat diselesaikan dengan asuhan kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan. Standar III : Perencanaan Pernyataan standar: Bidan merencanakan asuhan kebidanan berdasarkan



diagnosa



dan



masalah



yang



ditegakkan.



Kriteria perencanaan a. Rencana tindakan disusun berdasarkan prioritas masalah dan kondisi klien, tindakan segera, tindakan antisipasi dan asuhan secara komprehensif. b. Melibatkan klien/pasien dan atau keluarga c. Mempertimbangkan kondisi psikologis sosial budaya klien/ keluarga d. Memilih tindakan yang aman sesuai kondisi dan kebutuhan klien berdasarkan evidence based dan memastikan bahwa asuhan yang diberikan bermanfaat untuk klien e. Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yang berlaku,



sumber daya serta fasilitas yang ada



Standar IV : Implementasi Pernyataan



standar:



Bidan



melaksanakan



rencana



asuhan



kebidanan secara komprehensif, efektif, efisien dan aman berdasarkan evidence based kepada klien/pasien, dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dilaksanakan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan. Kriteria evaluasi: a. Memperhatikan keunikan klien sebagai makhluk bio-psikososial-spiritual- kultural b. Setiap tindakan asuhan harus mendapatkan persetujuan dari klien atau keluarganya (informed consent) c. Melaksanakan tindakan asuhan berdasarkan evidence based d. Melibatkan klien atau pasien dalam setiap Tindakan e. Menjaga privasi klien/pasien f. Melaksanakan prinsip pencegahan infeksi g. Mengikuti



perkembangan



kondisi



klien



secara



berkesinambungan h. Menggunakan sumber daya, sarana dan fasilitas yang ada dan sesuai i. Melakukan tindakan sesuai standar j. Mencatat semua tindakan yang telah dilakukan Standar V : Evaluasi Pernyataan standar: Bidan melakukan evaluasi secara sistematis dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan Kriteria hasil : a. Penilaian dilakukan segera setelah melaksanakan asuhan sesuai kondisi klien b. Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan kepada keluarga



c. Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar d. Hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi klien/ pasien Standar VI : Pencatatan Asuhan Kebidanan Pernyataan standar: Bidan melakukan pencatatan secara lengkap, akurat, singkat, dan jelas mengenai keadaan/ kejadian yang ditemukan Kriteria pencatatan asuhan kebidanan: a. Pencatatan dilakukan segera setelah melaksanakan asuhan pada formulir yang tersedia rekam medis/ KMS (Kartu Menuju Sehat/ KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)/status pasien) b. Ditulis



dalam



bentuk



catatan



pengembangan



SOAP



1) S : adalah data subjektif, mencatat hasil anamnesa 2) O : adalah data objektif, mancatat hasil pemeriksaaN 3) A : adalah hasil analisa, mencatat diagnosa dan masalah kebidanan 4) P : adalah penatalaksanaan, mencatat seluruh perencanaan dan pelaksanan yang sudah dilakuk



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Normal and Natural Childbirth adalah filosofi melahirkan yang did asarkan pada pendapat bahwa perempuan cukup siap dan mampu melahirk an anak mereka tanpa intervensi eksternal. Setiap individu mempunyai hak untuk lahir sehat, maka setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kes ehatan yang berkualitas. Pada filosofi kebidanan, meyakini bahwa peristiw a kelahiran merupakan proses fisik dan psikis yang normal atau fisiologis. Menurut International Confederation Of Midwives (ICM) tahun 2011 seorang bidan adalah orang yang berhasil menyelesaikan program pendidikan kebidanan yaitu diakui di Negara tempat dia berada dan yang didasarkan pada kompetensi esensial ICM untuk praktik kebidanan dasar dan kerangka kerja standard global ICM untuk pendidikan kebidanan yang telah memperoleh kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi terdaftar (lisensi) secara hukum untuk berlatih kebidanan dan menunjukkan kompetensi dalam praktik kebidanan. B. SARAN Untuk memberikan asuhan yang menguntungkan terhadap ibu, bayi dan keluarganya, seorang bidan atau tenaga kesehatan harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang filosofi persalinan yang normal dan natural. Semoga makalah ini dapat digunakan sebaik baiknya. Dan bagi mahasiswa dapat membaca makalah ini sebagai referensi dalam proses kegiatan belajar.



DAFTAR PUSTAKA JNPKKR. 2017. Asuhan PersalinanNormal. JNPKKR: Jakarta. Depkes RI. 2001. Catatan PerkembanganDalam Praktik Kebidanan. Jakarta. 5.Ludka & Robert (Davies, L. & Deery), R. 2014. Nutrition in Pregnancy and Childbirth: Food for Thought, Routledge, London and New York. Scheepers, H.C. & Essed, G.G.M. Aspects of Food and Fluid Intake During Labour. European J.Obgyn. 1998; 78(1):37-40 Speak, S. Food Intake in Labour: The Benefits And Drawbacks.J.Perinat Educ. 2002; 21:42 Arifia,



M.I.2010.Makan



dan



Minum



Menjelang



Melahirkan.



Melalui



http://babyorchestra.wordpress.com/2010/10/22/makan-dan-minummenjelang- melahirkan/.Diakses pada tanggal 2 Maret 2018. Beggs, J.A. Eat, Drink, and Be Laboring?.J.Perinat Educ. 2002 winter; 11(1):113 Elisabeth Siwi Walyani,Amd.Keb dan Th. Endang Purwoastuti,Spd, APP. 2014. Konsep kebidanan. Yogyakarta:PUSTAKA BARU PRESS Depdikbud, 2010. KAMUS BAHASA INDONESIA. Jakarta: BALAI PUSTAKA Hj.Saminem,SKM. 2006. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC



BESAR