Kelompok 2 Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KUNJUNGAN PERUSAHAAN KESELAMATAN KERJA DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN



DISUSUN OLEH: KELOMPOK 2 dr. KARTIKA DAMAYANTI



dr. NUR RAHMAWATI M.



dr. LAKSITA ARUNA PUTRI



dr. PRAYOGA ADINAWER S



dr. LIA LARASWATI



dr. PUTU SRI AGUNG P.K



dr. LUCIANA DEWI



dr. RAHAYU LARASATI H



dr. MAIMUNAH RAHMAWATI



dr. RATNA FITRIAH IKE S.N



dr. MARITA PURI YULI STIANA



dr. TIKA GUSTIA SARASWATI



dr. MUHFLIKATUR RASYIDAH



dr. TSULUTSI NABILLA S.



dr. NEFRIZAL WICAKSONO



dr. VITO CAMBODIAWAN



dr. NIDA NABILA AKMAL



dr. WENDY RACHMADHANY



dr. NINA FITRIANA



dr. WIJI MULYANINGSIH



dr. NOOR ALIA SUSIANTI



dr. YUDI FERIANDI



PELATIHAN BAGI DOKTER PERUSAHAAN BALAI PELATIHAN HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA YOGYAKARTA SEPTEMBER 2017



KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan YME atas segala rahmar dan karunia Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan kunjungan perusahaan dengan aspek keselamatan kerja dan penanggulangan bahaya kebakaran pada kunjungan ke PT Adi Satria Abadi di Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta. Kunjungan yang kami lakukan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam pelatihan hiperkes dan keselamatan kerja bagi dokter perusahaan yang diselenggarakan oleh Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Provinsi D.I. Yogyakarta. Kunjungan ini sekaligus sebagai evaluasi peserta terhadap pelatihan yang telah diberikan pada hari-hari sebelumnya sehingga dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk menjadi dokter perusahaan. Kami ucapkan terima kasih kepada para pengajar dan pembimbing dari Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Provinsi D.I. Yogyakarta dan jajaran direksi, manajemen, dan para pekerja PT Adi Satria Abadi serta rekan-rekan sejawat pelatihan hiperkes yang telah membantu dalam menyelesaikan laporan ini. Demikian laporan ini dibuat sehingga bisa menjadi acuan dan referensi dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja.



Yogyakarta, 15 September 2017



Tim Penyusun



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Seiring dengan pesatnya kemajuan di era globalisasi, tuntutan dalam pengadaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkemanusiaan semakin meningkat. Dunia usaha tidak lagi hanya bergantung dari kuantitas produksinya, namun juga memerlukan kualitas yang terbaik untuk bersaing secara sehat. Untuk mendukung itu semua diperlukan tenaga kerja dan lingkungan kerja yang sehat, selamat dan nyaman dan menjamin peningkatan produktivitas kerja. Berbagai peraturan dan keputusan pemerintah nasional dan internasional telah dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dunia akan sumber daya manusia yang berkualitas. ILO (International Labour Organization) memaparkan bahwa, setiap tahun di seluruh dunia, 2 juta orang meninggal karena masalah akibat kerja. Dari jumlah ini, 354.000 mengalami kecelakaan fatal. Di samping itu, setiap tahun ada 270 juta pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja dan 160 juta orang yang terkena penyakit akibat kerja. Biaya yang harus dikeluarkan untuk bahaya-bahaya akibat kerja ini amat besar. ILO memperkirakan kerugian yang dialami sebagai akibat kecelakaan – kecelakaan dan penyakit – penyakit akibat kerja setiap tahun leih dari USS 1,25 triliun atau sama dengan 4% dari Produk Domestik Bruto (GDP). Indonesia sendiri telah begitu lama memiliki undang-undang yang melindungi tenaga kerja, namun perkembangan maupun penerapannya dapat dikatakan sedikit terhambat dan masih membutuhkan banyak dukungan. ILO pun juga mempunyai pendapat yang sama bahwa apapun keadaan yang menimpa suatu negara, keselamatan dan kesehatan pekerja adalah hak asasi manusia yang mendasar, yang bagaimanapun juga tetap harus dilindungi, baik sewaktu negara tengah mengalami pertumbuhan ekonomi maupun ketika tengah dilanda resesi. Pada hari Jumat, 22 Januari 2016 telah dilakukan kunjungan ke salah satu industri kulit di PT Adi Satria Abadi di daerah Kabupaten Bantul Provinsi D.I. Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut ditemukan beberapa masalah dalam proses



kerja, dan dari data tersebut akan dilakukan analisis masalah yang selanjutnya diupayakan alternatif pemecahan masalah.



B. Tujuan a. Tujuan Umum Mengidentifikasi faktor keselamatan dan kecelakaan kerja di PT Adi Satria Abadi b. Tujuan Khusus i. Mengidentifikasi potensi bahaya mekanik di PT Adi Satria Abadi ii. Mengidentifikasi potensi bahaya listrik di PT Adi Satria Abadi iii. Mengidentifikasi potensi bahaya bahan kimia di PT Adi Satria Abadi iv. Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dan peledakan di PT Adi Satria Abadi v. Mengidentifikasi adanya APAR (Alat pemadam Api Ringan) di PT Adi Satria Abadi vi. Mengidentifikasi penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) di PT Adi Satria Abadi vii. Mengidentifikasi adanya organisasi K3 dan Unit Tanggap Darurat C. Manfaat a. Bagi Peserta Pelatihan Memahami pelaksanaan kunjungan perusahaandengan melakukan identifikasi



bahaya



potensial



padakeselamatandankesehatankerja



serta dan



upaya



pencegahan



mengetahui



gangguan



masalah



yang



berhubungan dengan faktor yang tidak sesuai di lingkungan kerja dan akibat yang ditimbulkannya b. Bagi Perusahaan Memperoleh informasi tentang bahaya potensial keselamatan dan kesehatan kerja yang ditemukan di lingkungan kerja, sehingga dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan bahaya potensial keselamatan dan kesehatan kerja c. Bagi Pekerja



Teridentifikasinya bahaya potensial keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja PT Adi Satria Abadidan terhindarnya pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2. Keselamatan Kerja 2.1.Definisi Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengelolaan, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara – cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1991). Keselamatan kerja diatur dalam UU No 1 tahun 1970.



2.2.Tujuan Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah salah satu aspek yang amat penting dalam perlindungan tenaga kerja dan merupakan tanggung jawab bersama setiap orang dalam perusahaan. Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah sebagai berikut : 1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional. 2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja 3. Sumber produksi dipelihara dan digunakan secara aman dan efisien



2.3.Faktor Penyebab Kecelakaan Sebuah kecelakaan kerja terjadi karena ada penyebabnya. Sebab terjadinya kecelakaan kerja dapat diterangkan melalui beberapa teori. Teori yang pertama adalah teori pure chance atau teori peluang murni. Teori ini menyatakan bahwa terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh murni peluang semata. Teori ini sudah tidak digunakan lagi saat ini dalam menjelaskan bagaimana kecelakaan kerja dapat berlangsung. Teori yang saat ini lebih banyak digunakan untuk menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan kerja adalah teori kombinasi antara dua faktor yaitu unsafe act dan unsafe condition. Unsafe act atau perilaku tidak aman adalah pelanggaran prosedur kerja yang dilakukan dengan sadar. Contoh unsafe act adalah bekerja sambil makan atau bekerja sambil menelepon, atau membaca, bekerja tanpa memilki surat ijin, bekerja tanpa melakukan evaluasi keamanan alat – alat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri.



Unsafe condition adalah faktor lingkungan yang tidak aman. Sebagai contoh adalah faktor fisik, hujan deras dan banjir bandang, gempa bumi dan tsunami, angin badai; faktor kimia seperti semburan gas beracun, air tanah yang mengandung kapur, dan tambang yang mengandung debu; faktor biologi seperti penyakit yang terdapat pada hewan dapat menular ke manusia, nyamuk, lalat dan larva cacing tambang. Selain itu juga terdapat faktor psikososial, ergonomi dan finansial. Ada dua golongan penyebab kecelakaan kerja. Golongan pertama adalah faktor mekanis dan lingkungan, yang meliputi segala sesuatu selain faktor manusia. Golongan kedua adalah faktor manusia itu sendiri yang merupakan penyebab kecelakaan. Untuk menentukan sebab dari suatu kecelakaan dilakukan analisis kecelakaan. Contoh analisis kecelakaan kerja adalah sebagai berikut. Seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja dikarenakan oleh kejatuhan benda tepat mengenai kepalanya. Sesungguhnya pekerja tidak perlu mengalami kecelakaan itu, seandainya ia mengikuti pedoman kerja yang selalu diingatkan oleh supervisor kepada segenap pekerja agar tidak berjalan di bawah katrol pengangkat barang. Jadi dalam hal ini penyebab kecelakaan adalah faktor manusia. Faktor mekanis dan lingkungan dapat pula dikelompokkan menurut keperluan dengan suatu maksud tertentu. Misalnya di perusahaan penyebab kecelakaan dapat disusun menurut kelompok pengolahan bahan, mesin penggerak dan pengangkat, terjatuh di lantai dan tertimpa benda jatuh, pemakaian alat atau perkakas yang dipegang dengan tangan(manual), menginjak atau terbentur barang, luka bakar oleh benda pijar, dan transportasi. Kira-kira sepertiga dari kecelakaan yang menyebabkan kematian dikarenakan terjatuh, baik dari tempat yang tinggi, maupun di tempat datar. Teori lain yang juga sering digunakan adalah teori Loss Control Model (Bird and German, 1985) atau teori domino. Penyebab terjadinya kecelakaan berdasarkan waktunya dapat dibagi menjadi tiga yaitu pre contact control (sebelum), contact control (saat terjadi), dan post contact control (setelah terjadi). Pre contact control terjadi akibat adanya tiga faktor, yaitu lemah kontrol, sebab dasar, dan sebab langsung. Contact control dipengaruhi oleh subsitusi dan minimisasi energi, barikade dan perbaikan objek. Post contact control ditandai dengan melakukan rencana penanggulangan bahaya darurat.



Teori yang terbaru menyatakan bahwa penyebab kecelakaan kerja hanya ada satu yaitu faktor manajemen. Manajemen terdiri atas tiga level yaitu senior, menengah dan dasar (floor). Manajemen senior berperan menentukn kebijakan dan peraturan mengenai keselamatan kerja. Manajemen menengah berperan dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan keselamatan kerja. Level dasar tentunya berperan dalam melaksanakan keselamatan kerja. Terjadinya kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh kurangnya komitmen dari manajemen senior, lemahnya evaluasi dari manajemen menengah atau keselamatan kerja yang tidak dilaksanakan oleh level dasar Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Berikut merupakan gambaran potensi berbagai kecelakaan kerja di berbagai bidang usaha :



2.4.Ruang Lingkup Ruang Lingkup keselamatan kerja diatur dalam UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang mencakup : 1. Kebakaran Pencegahan mengenai kebakaran diatur dalam peraturan Permenakertrans RI No. Per. 04/MEN/1980 tentang syarat – syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan; Permenaker RI No. Per. 02/MEN/1983 tentang Instalasi



Alarm



Kebakaran



Automatik;



Kepmenaker



RI



No.



Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Instruksi Menaker No. Ins.11/M/BW/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran. Penggunaan tanda warna khusus yaitu dengan pewarnaan kontras atau kode khususuntuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran (Hydrant) maupun alat pemadam api sederhana (fire extinguisher) juga penting untuk menanggulangi terjadinya kecelakaan. Peta



petunjuk untuk setiap ruang atau unit kerja atau tempat yang strategis misalnya dekat lift lampu darurat menuju exit door sangat membantu untuk menunjukkan arah jalur evakuasi.



2. Instalasi Listrik Instalasi listrik yang baik adalah dimana dalam bangunan – bangunan gedung yang ada, berpusat pada suatu sumber listrik yang sama. Akan tetapi pada setiap bagian atau sektor (misalnya sektor produksi, sektor pengepakan) ada sentral listrik pegendali sendiri. Kabel yang digunakan haruslah kabel khusus yang kuat dan kedap air, serta tentunya mampu mentoleransi besar arus yang melaluinya sehingga resiko untuk terjadinya hubungan pendek akibat kerusakan kabel dapat diminimalisasi dari tenaga kerja yang lengah terhadap resiko dan SOP.



3. Angka Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja adalah situasi tidak terduga yang menimbulkan kerusakan materi, kegagalan proses produksi, luka ahkan kematian. Proses terjadinya kecelakaan terdiri dari 5 tahap, yaitu : a. Lingkungan sosial b. Kesalahan manusia c. Pekerjaan yang kurang aman (termasuk faktor bahaya di lingkungan kerja) d. Kecelakaan e. Kerusakan dan Terluka 4. Struktur Konstruksi Gedung atau bangunan Sebuah pabrik atau perusahaan hendaknya memiliki kualitas yang layak seperti kriteria yang tercantum di bawah ini : a. Bangunan kuat, terpelihara, bersih dan tidak memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan dan kecelakaaan. b. Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan yang rata, tidak licin dan bersih c. Setiap karyawan mendapatkan ruang udara minimal kubik per karyawan d. Dinding bersih dan berwarna terang. Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kedap air. e. Langit - langit kuat, bersih, berwarna terang, ketinggian minimal 2,5 meter dari lantai. f. Atap kuat dan tidak bocor g. Luas jendela, kisi- kisi atau dinding gelas kaca untuk masuknya cahaya minimal 1/6kali luas lantai 5. Alat Pelindung Diri 1) Pengertian Adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terkahir dalam



usaha



melindungi



tenaga



kerja



apabila



uasaha



rekayasa



(engineering) dan pengendalian administrasi tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakain APD bukanlah pengganti kedua usaha tersebut, namun diandalkan sebagai usaha terakhir.



2) Kriteria APD Proses penggunaan APD harus memenuhi kriteria : Hazard telah diidentifikasi, APD yang diapkai sesuai dengan hazard yang dituju, adanya bukti bahwa APD dipatuhi penggunaannya. 3) Dasar Hukum Undang – undang No 1 tahun 1970. Pasal 3 ayat (1) butir f dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk meberikan APD. Pasal 9 ayat (1) butir c : pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada setiap tenaga kerja baru mengenai APD. Pasal 12 dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk menggunakan APD. Pasal 14 butir c : pengurus wajib menyediakan APD secara cuma – cuma. Permenakertrans No Per 01/MEN/1981 pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan Alat Pelindung Diri dan wajib bagi tenaga kerja untuk menggunakannya dalam rangka pencegahan penyakit akibat kerja. Permenakertrans No. Per. 03/MEN/1982 Pasal 2 butir 1 menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja. Permenakertrans No Per. 03/MEN/1982 pasal 2 ayat 2 menyebutkan tenaga kerja yang mengelola pestisida harus memakai alat – alat pelindung diriyang berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung atau pelindung muka dan pelindung pernapasan. 4) Jenis – jenis APD dan penggunaannya a. APD Kepala -



Alat pelindung kepala, topi pelindung / pengaman (safety helmet) untuk melindungi kepala dari benda keras, pukulan, dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.



-



Tutup kepala untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin



-



Hats/ cap untuk melindungi kepala dari kotoran, debu atau tangkapan mesin berputar.



b. APD muka dan mata



Fungsinya adalah untuk melindungi muka dan mata dari lemparan benda-benda kecil, benda-benda panas, pengaruh cahaya, pengaruh radiasi tertentu. Bahannya terbuat dari gelas/kaca biasa/plastik. Yang terbaik adalah jenis gelas yang ditempa tidak menimbulkan bagian – bagian yang tajam. Bila dipasang frame maka tidak mudah lepas. Adapun yang teruat dari plastik ada beberapa jenis tergantung bahan dasarnya seperti : selulosa asetat, akrilik, poli karbonat. c. APD Telinga -



Sumbat telinga (ear plug) : dapat mengurangi intensitas suara 10 15 dB



-



Tutup telinga (ear muff) : dapat mengurangi intensitas suara 20-30 dB



-



Ear Protector Sumbat telinga yang baik akan menahan frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya tidak terganggu. Kelemahannya adalah tidak tepat ukurannnya dengan lobang telinga pemakai, kadang – kadang lobang telinga kanan tak sama dengan telinga kiri. Bahan sumbat telinga karet, plastik keras, plastik lunak lilin maupun kapas. Yang disenangi adalah jenis karet dan plastik lunak karena bisa menyesuaikan bentuk dengan lobang telinga. Daya atenuasi (daya lindung) mencapai 25-30 dB. Adanya kebocoran dari penggunaan APD ini dapat mengurangi atenuasi hingga 15 dB. Sementara yang dari lilin, bias lilin murni dilapisi kertas kapas. Kelemahannya : kurang nyaman , lekas kotor. Sementara jika terbuat dari kapas maka daya atenuasinya paling kecil antara 2-12 dB.



d. APD Kaki, Pakaian Pelindung Safety Belt Safety Belt berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerja konstruksi serta tempat tertutup dan boiler. Harus dapat menahan beban sebesar 80 kg. Jenis penggantung unifilar penggantng berbentuk U gabungan penggantung unifilar dan bentuk U. Selain itu terdapat penunjang dada (chest harness), penunjang dada kombinasi dengan punggung (chest and waist harsness), penunjang seluruh tubuh (full body harsness).



e. APD Pernapasan Fungsi Alat Perlindungan Pernapasan : -



Memberikan perlindungan terhadap sumber – sumer bahaya seperti : kekurangan oksigen, pencemaran oleh partikel tertentu (debu, kabut, asap, dan uap logam).



3. Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja oleh karena Bahan Kimia 3.1.Bahan Kimia Bahan kimia adalah bahan yang terbuat dari bahan buatan atau sintetis (non herbal). Bahan kimia digunakan untuk menambahi atau menyempurnakan suatu produk mentah menjadi produk jadi. Bahan kimia dibagi menjadi dua jenis yaitu bahan kimia berbahaya dan bahan kimia tak berbahaya, tetapi umumnya bahan kimia berbahaya bagi tubuh. Penggunaanya juga harus sesuai dosis atau takaran, bila tidak sesuai dosis akan menyebabkan bahan kimia yang tadinya tidak berbahaya akan menjadi berbahaya bahkan akan menyebabkan kerusakan, membekas pada bagian tubuh,cacat, dan juga bisa menyebabkan kematian. Tidak hanya itu saja, penyalahgunaanmya juga dapat menyebabkan ganguan pada tubuh Bahan kimia berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang. 3.2.Penggunaan Bahan Kimia Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu : 1.Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahanbahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen, dan lain-lain. Industri kimia adalah industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat. 2.Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.



3.Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi. Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya. Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya. 3.3.Penggolongan Bahan Kimia Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut : 1.Bahan Kimia Beracun (Toxic) Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit. Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organorgan tubuh tertentu. Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel epitel dan keringat. 2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive) Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain. Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan. Kerusakan dapat



berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sensitive (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia). 3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable) Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran.



Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga



menimbulkan ledakan. 4. Bahan Kimia Peledak (Explosive) Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya. Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3). 5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation) Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya. 6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances) Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar. 7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances) Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif. 8. Gas Bertekanan (Compressed Gases) Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan. 9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances) Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram. Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat. 3.4.Penanganan Bahan Kimia Berbahaya Beberapa cara dapat dilakukam dalam upaya mengenal bahan-bahan kimia berbahaya. Cara yang sering dilakukan dalam mengenal bahan-bahan kimia berbahaya adalah melalui pemahaman sifat-sifat fisik, kimia dan racun dari suatu



bahan. Pemahaman ini dimaksudkan untuk member kemudahan dalam memperlakukan bahan-bahan secara aman. Akan tetapi mengingat banyaknya bahan-bahan kimia yang digunakan, maka tidaklah mungkin kita dapat mengenali seluruh sifat-sifat bahan kimia khususnya yang berhubungan dengan jenis bahan yang dikandung. Oleh karena itu informasi-informasi mengenai bahan kimia harus terdapat atau terlampir pada tiap bahan kimia seperti: 1. Data bahan kimia Data yang harus dimuat dalam bahan kimia secara umum meliputi: nama bahan, penggunaan, uraian umum bahaya-bahaya, uraian umum tindakan pencegahan, sifat-sifat rumus kimia, informasi mudah dibakar, informasi reaktifitas, informasi bersifat racun, pengaruh paparan, informasi radiasi. 2. Bahya kesehatan Bahaya terhadap kesehatan dapat berasal dari dua sebab yakni sifat alamiah zat toksik dan pengeluaran zat toksik akibat pemanasan atau penguraian, tingkat bahaya terhadap kesehatan diberi angka 0 ( tidak berbahaya) sampai 4 (amat berbahaya). 3. Tabel informasi bahan kimia berbahaya Informasi yang perlu dicantumkan antara lain : a. Nilai Ambang Batas (NAB) b. Daerah konsentrasi mudah terbakar yang dibatasi oleh LFL dan UFL c. Titik nyala ( flash point) d. Titik bakar (ignition point) e. Titik didih (boiling point) f. Tingkat bahaya NFPA, yakni meliputi bahaya terhadap kesehatan, mudah terbakar dan reaktifitas 4. Tanda label-label bahan berbahaya Seharusnya tiap wadah dari bahan kimia diberikan label sesuai potensi bahaya yang ditimbulkan. 5. Pemasangan label dan tanda Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisam-tulisan peringatan pada wadah untuk bahan berbahaya adalah tindakan yang sangat penting. Ketika bahan kimia sedang diproduksi, tenaga kerja biasanya mempraktekkan usaha keselamatan kerja secara baik.



6. Penyimpanan bahan kimia berbahaya Bahan kimia berbahaya harus disimpan dengan cara yang baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya bahaya. Penyimpanan yang tepat menjamim agar bahan kimia tersebut tidak bereaksi dengan bahan-bahan laim yang disimpan bersamaan. Berikut contoh cara penyimpanan bahan kimia berbahaya: a. Bahan-bahan beracun -



Wadah bahan-bahan beracun dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terjadi



kebocoran -



Uap bahan beracun dapat masuk melalui udara, oleh karena itu perlu ruangan



dengan pertukaran udara yang baik -



Panas dapat mengakibatkan penguraian, maka perlu tempat penyimpanan yang



sejuk dengan pertukaran udara yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung b. Bahan-bahan korosif -



Bahan-bahan korisif antara lain asam klorida dan asam nitrat. Bahan kimia



tersebut dapat merusak wadah penyimpanan dan bocor keluar atau menguap ke udara -



Daerah penyimpanan bahan korosif harus terpisah dari bagian bangunan lain



dengan dinding dan lantai serta disertai perlengkapan untuk penyaluran tumpahan, lantai harus tahan bahan korosif 7. Pengangkutan bahan kimia berbahaya Keamanan pengangkutan bahan-bahanberbahaya merupakan hal yang sangat penting. Dalam hal pengangkutan bahan-bahan berbahaya bahaya utamanya adalah terjadinya kebakaran dan peledaan. Contoh pada pengangkutan yang menggunakan kapal,berbagai faktor yang harus diperhatikan, misalnya pengaturan muatan secara keseluruham, pengaruh gerakan kapal dalam cuaca buruk, pengaruh kelembaban dan perubahan suhu. Beberapa bahan kimia berbahaya hanya boleh ditempatkan di atas dek, sedangkan lainnya di bawah dek dan jauh dari tempat oang dan bahan makanan



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN



IDENTITAS PERUSAHAAN 1. Nama Perusahaan



: PT Adi Satria Abadi



2. Jenis Perusahaan



: Perusahaan penyamakan kulit



3. Alamat Perusahaan



: Desa Banyakan II, Kecamatan Piyungan, Bantul, Yogyakarta



4. Jumlah Tenaga Kerja



: 230 pekerja (196 orang laki-laki dan 34 orang perempuan)



5. Tanggal Kunjungan



: 15 September 2017



PROSES PRODUKSI 1. Bahan yang diperlukan a. Bahan Baku



: : Kulit Kambing, Kulit Domba yang dipasok dari :



i. Lokal : Jawa Timur, Jawa Barat dan Rembang. ii. Impor : Kenya, Nigeria, Etiopia b. Bahan Tambahan



: Digunakan untuk proses kulit dan pewarnaan kulit



i. NaCl (Garam) ii. Soda Kue iii. Sodium Asetat iv. Pro Enzim v. Kromosal B vi. Sodium Sulfat vii. Prevantol (Anti Jamur) viii. Bedak ix. Pewarna (sesuai permintaan costumer. Hitam, biru, cokelat, merah, dll) 2. Mesin / Peralatan Kerja yang digunakan a. Drum Kayu b. Mesin Shaving c. Mesin Setter d. Drum e. Batu milling f. Mesin staking g. Mesin buffing



:



h. Toggle i. Mesin polish j. Mesinukur k. Mesin packaging



3. Proses Produksi



: Proses produksi mulai dari kulit datang sampai packaging



memakan waktu 30 hari (1 siklus) Kulit kambing dan domba dalam bentuk pickled masuk ke GUDANG BAHAN UTAMA



KESREK Proses menghilangkan sisa daging pada kulit



TANNING Proses pencampuran bahan kimia untuk melemaskan kulit. selama 3 hari



SORTING Proses mensortir kualitas kulit berdasarkan corak yang terdapat pada kulit akibat kutu, dan perilaku hewan pada saat hidup. SHAVING Proses untuk mengatur ketebalan kulit berdasarkan permintaan konsumen. Selama ± 1-2 hari



TRIMMING Proses merapikan sisi kulit dengan gunting



DYING Proses pewarnaan sesuai permintaan konsumen Selama 2 hari ENZYN SETTER Proses pemerasan dan mengoptimalkan luas kulit



HUNGING Proses pengeringan dengan memanfaatkan sinar matahari atau blower (jika cuaca buruk) Selama ± 1 hari



MILLING Proses pelemasan kulit dengan memukul kulit dengan bola. Selama 20 menit TRIMMING Proses merapikan sisi kulit dengan gunting STACKING



BUFFING Proses meratakan bagian luar kulit.



POLISH Proses meratakan, menghaluskan dan mengkilapkan bagian dalam kulit



TOGLING Proses merentankan meng oven kulit dengan suhu 5060o C selama 5 menit untuk mendapatkan luas optimal dan mencegah kerutan pada kulit.



GUDANG FINISHING Pengukuran Proses pengukuran lembar kulit dengan mesin otomatis. Packing Proses mengemas kulit berdasarkan kualitas kulit



SPRAY Proses untuk meningkatkan kualitas kulit dan dilakukan hanya sesuai permintaan konsumen.



4. Barang yang dihasilkan a. Produk Utama



: : Kulit kambing dan domba untuk bahan baku pembuatan sarung tangan golf.



b. Bahan Sampingan : Kulit kambing dan domba untuk bahan baku pembuatan sarung tangan kerja Chamois untuk bahan baku pembuatan kanebo 5. Limbah



:



a. Cair



: Sisa limbah cair yang dihasilkan selama proses produksi akan di



alirkan dan di proses di Instalasi Produksi Air dan Limbah (IPAL). Proses ini dilakukan penyaringan zat dan bahan padat yang terkandung, sehingga terbentuk endapan yang nantinya masuk ke limbah padat dan limbah cair yang yang lebih bersih. Setelah terurai, air akan dialirkan kesungai sebagai tempat pembuangan akhir. b. Padat : Sisa bahan setelah penyamakan (serbuk bekas kulit), endapan dari limbah cair, dan sampah rumah tangga tersimpan di TPS. Sebulan sekali limbah tersebut akan diambil dan dibuang ke daerah Cileungsi, Bogor.



IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA KECELAKAAN KERJA 1. BAHAYA MEKANIK 1. Potensi bahaya : Benda yang dapat melukai A. Sumber bahaya : mesin staking tajam ditempat kerja yang bisa melukai tangan pekerja Pengendalian yang sudah dilakukan : pemakaian sarung tangan ketika sedang bekerja



2. Potensi bahaya : Benda yang dapat memperangkap A. Sumber bahaya : mesin shaving Pengendalian yang sudah dilakukan : pemakaian sarung tangan ketika sedang bekerja



3. Potensi bahaya : benda dapat membentur A. Sumber bahaya : tidak adanya tanda peringatan disekitar lift penurun barang sehingga dapat membahayakan orang yang berada disekitarnya. Pengendalian yang sudah dilakukan : tidak ada Pengendalian yang harus dilakukan : pemasangan tulisan tanda peringatan hati-hati di area sekitar lift penurunan barang, pemakaian helm



4. Potensi bahaya : jatuh dari ketinggian sama A. Sumber bahaya : lantai yang basah dan licin yang menyebabkan terjatuh Pengendalian yang sudah dilakukan : pengkondisian lantai agar lebih kering, dan tersediaanya sepatu safety (sepatu boots) B. Sumber bahaya : kabel yang tidak tertata yang bisa menyebabkan pekerja tersandung Pengendalian yang sudah dilakukan : belum ada



Pengendalian yang harus dilakukan : penataan kabel agar lebih rapih dan tidak mengganggu saat berjalan 5. Potensi bahaya : jatuh dari ketinggian yang berbeda A. Sumber bahaya : tangga tidak ergonomis terbuat dari kayu dan ada yang terbuat dari bahan logam dengan ada yang tanpa pegangan tangan yang bisa menyebabkan terjatuh. Pengendalian yang sudah dilakukan : belum ada Pengendalian yang harus dilakukan :penggantian tangga yang lebih aman 6. Potensi bahaya : masalah kebisingan ditempat kerja yang dapat mengganggu pendengaran. Sumber bahaya : bising yang berasal dari mesin Pengendalian yang sudah dilakukan : pemakaian penutup telinga (ear plug) Pengendalian yang harus dilakukan : pemakaian ear plug, ear muff (penutup telinga)



7. Potensi bahaya : masalah getaran yang berasal dari mesin. Sumber bahaya : getaran yang berasal dari mesin staking Pengendalian yang sudah dilakukan : pemakaian sarung tangan



8. Masalah penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang kurang disiplin dan kurang memadai bisa membahayakan diri sendiri pada saat bekerja. Pengendalian yang harus dilakukan : memperketat regulasi pemakaian APD dan memperbaiki APD perusahaan.



2. BAHAYA LISTRIK Potensi Bahaya Bahaya sentuh - Sentuh langsung - Sentuh tidak langsung



Bahaya hubungan pendek



Jenis Potensi Bahaya



Sumber Bahaya



Pengendalian yang sudah dilakukan



Kesetrum



Posisi kabel yang kurang rapi Rol kabel yang terlalu banyak stop kontak T untuk charge Kabel rusak



Kabel terlapisi bahan isolator -



Kesetrum dan meledak



Kebakaran



Di bungkus dengan perekat warna hitam



3. BAHAYA BAHAN KIMIA Potensi Bahaya



Jenis Potensi Bahaya



Sumber Bahaya



Bahan iritatif



Iritasi kulit dan mata, menyebabkan iritasi membran mukosa saluran pernafasan Kulit melepuh,iritasi mata dan saluran nafas, muntah, diare, karsinogenik terhadap paru-paru Kebakaran tempat kerja, iritasi kulit, mata dan saluran pernafasan



Sodium hidroxida dekat dengan sumber listrik



Bahan reaktif dan korosif



Bahan Flamable



Pengendalian yang sudah dilakukan Disimpan di dalam karung, pakai sarung tangan, masker



Formalin di kulit kambing



Pegawai memakai masker dan sarung tangan



Sodium asetet, Formic acid di simpan di ruang kurang dingin



Dijauhkan dari sumber api, terdapat tanda mudah terbakar, masker



4. BAHAYA KEBAKARAN DAN PELEDAKAN Potensi Bahaya



Jenis Potensi Bahaya



Sumber Bahaya



Pengendalian yang sudah dilakukan



A



B.



Bahan mudah terbakar dan Meledak



Sumber energy



Kebakaran



1. Bahan Kimia - Formic acid 94% - Amonia - Bahan bakar minyak - Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) - Pellan 802 - LW-78-344 2. Kayu -atap bangunan yang terbuat dari anyaman rotan/bambu -Lantai dan dinding terbuat dari kayu - alat tanning terbuat dari kayu 3. Kulit 4. Sampah



Ledakan



Bahan Kimia - LW-78-344



- Kebakaran dan Ledakan



-



Oven listrik konslet Mesin produksi Travo



1. Penempatan dan Handling yang baik 2. Memasang tanda / logo "mudah terbakar" 3. pemberian keterangan "dilarang merokok" disemua ruangan dan memberikan sanksi yang tegas bila melanggar 4. Exhaust fan sesuai standar 5. pengadaan hydrant yang baik sesuai standar 6. Reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan,pengolahan, dan penimbunan 7. Isolasi ruangan dan pengecekan tempat penyimpanan bahan bakar (solar, bensin) secara berkala sesuai SOP 8. pemakaian APD pada seluruh karyawan sesuai dengan SOP 1. Penempatan dan Handling yang baik 2. Memasang tanda / logo "mudah meledak" 3. pemberian keterangan "dilarang merokok" disemua ruangan dan memberikan sanksi yang tegas bila melanggar 7. Isolasi ruangan dan pengecekan tempat penyimpanan bahan bakar (solar, bensin) secara berkala sesuai SOP 1. exhaust fan sesuai standar 2. pemberian tanda "tegangan tinggi 3. pagar pembatas 4. pemeriksaan kabel-kabel listrik secara berkala 5. Penyediaan APAR



B



Alat atau mesin dengan tekanan tinggi



- Ledakan



- Mesin Spray - Mesin pemanasan - Mesin dying



1. Penggunaan sesuai SOP 2. Penyediaaan APAR



ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) Jenis



Jumlah



Dry Chemical Powder(CO2)



8/22



Penempatan Ruangan Jumlah 1. R. bahan baku 1 2. R. Shavung 1 3. R. Stacking 2 4. R toggling 1 5. R. Finishing 1 6. Pintu masuk 1 7. R. Limbah 1 padat



Pemeriksa Keterangan an Quality - Alat di letakkan Control pada posisi yang dilakukan 6 cukup strategis bulan dan mudah di sekali. jangkau sekitar 15 meter antara Expired satu alat dengan Date sekitar yang lain. bulan - Tidak semua Februari tabung APAR 2018 CO2 dapat dilihat. Selain yang disebutkan, berada di lantai atas gedung perusahaan dan tidak di kunjungi. - Segel utuh - Warna tabung jelas terlihat.



Alat pemadam api ringan (fire extinguisher) yang biasa disingkat dengan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Pada umumnya APAR berentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap perusahaan dalam mencegah terjadinya kebarakan yang dapat mengancam keselamatan kerja dan aset perusahaan. Dalam hal penggunaan APAR, PT Adi Satria Abadi mengunakan APAR jenis serbuk kimia (dry chemical powder) terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari mono-ammonium dan ammonium sulfta. APAR jenis ini tidak disarankan untuk digunakan dalam industri karena akan mengotori dan merusak peralatan.



APAR yang tercatat dalam perusahaan ini berjumlah 22 tetapi yang dapat terlihat hanya 8 buah.



ALAT PELINDUNG DIRI (APD)



No.



LOKASI



POTENSI BAHAYA



APD YANG DIPERLUKAN



APD YANG DISEDIAKAN



PEMAKAIAN



1.



Ruang bahan baku



Fisika (Mekanik), Bau, Biologis (parasit, jamur), ergonomis



Masker,sarung tangan lateks, head cap



Masker, sarung tangan



Hanya sebagian yang memakai APD



2.



Tanning



Fisika (Mekanik, lantai licin, Bising), Kimia (Bahan kimia berbahaya), ergonomis (angkat-angkut dan posisi pengoperasian mesin)



Masker, sarung tangan lateks, earmuff, helm, apron, baju kerja khusus, sepatu safety



Masker, sarung tangan, apron, dan kapas



Hanya sebagian yang memakai APD



3.



Enzym Setter



Fisika (Mekanik, Bising), Kimia (Debu), ergonomis (posisi kerja berdiri)



Masker Khusus, head cap, sarung tangan kain pelindung, earmuff, dan google



Masker dan kapas



Hanya sebagian yang memakai APD



4.



Shaving



Fisika (Mekanik, Bising, flame/percikan api), Biologis (Debu), ergonomis



Masker khusus, head cap, sarung tangan kain, apron, ear muff, dan kacamata



Masker, sarung Hanya sebagian tangan kain, dan yang memakai kapas APD



No.



LOKASI



POTENSI BAHAYA



APD YANG DIPERLUKAN



APD YANG DISEDIAKAN



PEMAKAIAN



5.



Pewarnaan/ Dyeing



Bahan kimia berbahaya dan bau/uap zat kimia, zat mudah terbakar



Masker, apron, sarung tangan karet, google, sepatu safety



Masker, apron, sarung tangan kain, sepatu safety



Hanya sebagian yang memakai APD



6.



Hanging



bising, zat kimia pada kulit, ergonomis



Masker, sarung tangan, ear plug/ear muff, kacamata.



Masker, sarung Hanya sebagian tangan kain, dan yang memakai kapas APD



7.



Miling



Mekanik, Bising, Zat kimia pada kulit, ergonomis



Masker, sarung tangan, sepatu safety, ear plug/ear muff



Masker dan sarung tangan kain, dan kapas



Hanya sebagian yang memakai APD



8.



Stacking



Fisika (Jatuhan benda dan Panas), Kimia ergonomis



Masker, sarung tangan kain, dan safety shoes



Masker, sarung tangan kain



Hanya sebagian yang memakai APD



Polis/amplas Debu, Mekanik, Panas, bising, ergonomis



Masker N95, head cap, sarung tangan khusus, ear plug, kacamata



Masker kain Hanya sebagian modifikasi, yang memakai sarung tangan APD kain modifikasi, dan kapas



9.



10.



Toggling



Fisika (Jatuhan benda dan Panas), mekanik, ergonomis



Masker, sarung tangan, helm, apron, kacamata, sepatu safety



Masker, sarung tangan kain, apron



Hanya sebagian yang memakai APD



11



Spraying



Fisika (Iklim kerja panas dan lembab, Bising), Kimia (Uap dan penyimpanan yang tidak beraturan.



Masker khusus dengan filter, sarung tangan lateks, apron, kacamata, sepatu safety



Masker, sarung tangan kain, apron



Hanya sebagian yang memakai APD



No.



LOKASI



POTENSI BAHAYA



APD YANG DIPERLUKAN



APD YANG DISEDIAKAN



PEMAKAIAN



11.



Pengukuran kulit dan packing



Ergonomis



sarung tangan



Masker, sarung tangan



Hanya sebagian yang memakai APD



ORGANISASI K3 Organisasi P2K3



Program Job Safety Analysis



Evaluasi SOP



Identifikasi Potensi Bahaya



Pengujian Lingkungan Kerja



Unit Tanggap Darurat



Pengujian Keselamatan Kerja Penanggulangan Kebakaran : Identifikasi Potensi Bahaya Kebakaran Regu Pemadam Kebakaran APAR



Alat Pemadam Kebakaran -Hydrant System -Sprinkler



Keterangan Tidak Ada, Belum ada tim P2K3 (masih dalam proses di Disnaker dan hanya memiliki 1 orang ahli K3 Kimia) Ada, Sesuai dengan kebutuhan perusahaan namun jarang dilaksanakan dan tidak setiap tahun dievaluasi Ada, namun tidak komprehensif dan hanya dilakukan apabila ada kunjungan mahasiswa PKL (hanya kebisingan saja). Bahaya kebakaran dilakukan melalui bantuan Dinas Pemadam Kebakaran saat pelatihan pemadam kebakaran Ada, namun tidak komprehensif dan hanya dilakukan apabila ada kunjungan mahasiswa PKL (hanya kebisingan saja) Dahulu pernah dilakukan dengan balai hiperkes



Ada, dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran Tidak ada, namun telah dilatih 1 orang di setiap unit produksi. Di setiap bagian Gedung terdapat minimal 1, total 22 Unit APAR. Kadaluarsa pada Februari-Maret 2018, sebagian besar dilakukan pengecekan 1 tahun sekali, terdapat beberapa APAR yang tidak dilakukan pengecekan berkala, terdapat APAR yang overcharge dan undercharge (jarum kuning penunjuk tekanan berada di luar area hijau pada manometer APAR), diperiksa oleh perusahaan pihak ketiga (CV Wahana Tunggal) setahun sekali. APAR dengan isi dry chemical Tidak Ada Tidak Ada



Organisasi



Program Sistem Alarm Kebakaran : -Alarm Otomatis -Alat Deteksi Api Dini -Ruang Panel Kebakaran Jalur Evakuasi



Assembly Point



Keterangan Tidak ada Tidak ada Tidak ada



Ada, terdapat tanda penunjuk arah evakuasi namun jumlahnya masih kurang dan belum menggunakan tanda yang bersifat fluorescent. Tanda evakuasi mengarah menuju Lorong utama (2 lorong) menuju Assembly Point (Titik Berkumpul) Area lapangan yang terletak di Depan masjid dan depan gedung pabrik dengan luas + 500m2



DATA KECELAKAAN KERJA Sepanjang tahun 2017 (Januari s.d September) dilaporkan terdapat tiga kasus kecelakaan kerja yang bersifat minor berupa tergoresnya punggung tangan pekerja oleh mesin pada proses shaving.



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN KESIMPULAN 1. Terdapat potensi bahaya kecelakaan kerja pada aspek bahaya Fisika, Kima, Biologis, dan Ergonomis yang tidak dilakukan identifikasi secara berkala dan komprehensif. 2. Perusahaan sudah mengatur Penggunaan APD, tetapi perlu ditingkatkan lagi pada aspek kesesuaian APD dengan bahaya potensial serta didukung kesadaran masing – masing individu pekerja yang masih perlu ditingkatkan pula. 3. Sistem penyediaan dan penggunaan APAR cukup baik 4. Tim P2K3 belum terbentuk 5. Unit tanggap darurat bahaya kebakaran belum ada secara khusus. 6. Hanya terdapat alat pemadam kebakaran APAR, tidak terdapat Hydrant System, dan tidak ada sistem alarm kebakaran otomatis. SARAN 1. Melakukan identifikasi secara berkala dan komprehensif terhadap potensi bahaya kecelakaan kerja pada aspek bahaya Fisika, Kima, Biologis, dan Ergonomis 2. Meningkatkan jenis dan kesesuaian APD dengan bahaya potensial yang terdapat di Perusahaan dan meningkatkan kesadaran masing – masing individu pekerja terhadap penggunaan APD terutama pada unit dengan bahaya potensial tinggi 3. Sistem penyediaan dan penggunaan APAR lebih ditingkatkan baik jumlahnya sesuai dengan standar Permenaker No PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan APAR. 4. Segera membentuk tim P2K3 5. Membentuk Unit tanggap darurat bahaya kebakaran secara khusus dan melakukan pelatihan berkala. 6. Membangun instalasi Hydrant System dan menyediakan sistem alarm kebakaran otomatis.