Kelompok 2 - Liabilitas Jangka Pendek [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LIABILITAS JANGKA PENDEK Makalah Diajukan untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah : Pengantar Akuntansi II



Disusun Oleh : Kelompok 2 Agest Mulyadi



()



Erna



()



Esteria Dhea



()



Fajri Setiawan



()



Lukman



()



Rizki Wahyudi



()



Silvy



()



Sri Cahyani



(2014120893)



Zahra



()



Zulianita Kifli



(2014121825)



Semester / Ruang



: 2 / 317



FAKULTAS EKONOMI PROGRAM STUDI EKONOMI AKUNTANSI S1 UNIVERSITAS PAMULANG



KATA PENGANTAR Alhamdulillahirrabbilalamin, puji dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Liabilitas Jangka Pendek”. Penulis menghadapi hambatan dalam menyelesaikan makalah ini serta mendapatkan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Hari Stiawan,SE.M.Ak, selaku dosen pembimbing mata kuliah Pengantar Akuntansi II yang telah banyak memberikan bimbingan sehingga tugas ini dapat terselesaikan dengan baik. Penulis menyimpulkan bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Penulis mengharapkan adanya kritik serta saran untuk kesempurnaan tugas makalah ini dan bermanfaat bagi penulis serta pembaca pada umumnya.



Pamulang, 9 Mei 2018



Penulis



ii



DAFTAR ISI JUDUL ................................................................................................................................. i KATA PENGANTAR ........................................................................................................ ii DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang ........................................................................................................1 1.2. Rumusan Masalah ...................................................................................................2 1.3. Tujuan Penulisan ....................................................................................................2 1.4. Manfaat Penulisan ..................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN 2.1. Pengertian Liabilitas ................................................................................................. 2.2. Pengertian Liabilitas Jangka Pendek ........................................................................ 2.3. Jenis-jenis Liabilitas Jangka Pendek ........................................................................ 2.4. Utang Dagang .......................................................................................................... 2.5. Wesel Bayar .............................................................................................................. 2.6. Utang Bank Jangka Pendek ...................................................................................... 2.7. Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo ........................................................... 2.8. Liabilitas Jangka Pendek Dibiayai Kembali ............................................................ 2.9. Utang Dividen .......................................................................................................... BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................ 3.2 Daftar Pustaka ............................................................................................................ iii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya. Dalam pengambilan keputusan akan penggunaan hutang harus mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang muncul dari hutang berupa bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya leverage keuangan dan semakin tidak pastinya tingkat pengembalian bagi para pemegang saham biasa. Berdasarkan latar belakang di atas, maka judul makalah ini adalah: “Liabilitas Jangka Pendek”. 1.2. Rumusan Masalah Dari latar belakang di atas penulis merumuskan masalah sebagai berikut: “Bagaimana metode perhitungan Liabilitas Jangka Pendek?” 1.3. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Metode Perhitungan Liabilitas Jangka Pendek. 1.4. Manfaat Penelitian a. Bagi Penulis Dapat memberikan pengetahuan secara relevan berkaitan dengan liabilitas terutama liabilitas jangka pendek



1



b. Bagi Pembaca Dengan adanya penelitian ini dapat menambah ilmu tentang Liabilitas khususnya mengenai Liabilitas Jangka Pendek.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Liabilitas Menurut FASB, liabilitas atau hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain di masa mendatang sebagai akibat dari transaksi di masa lalu. Liabilitas atau hutang adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa di masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas (PSAK 57) 2.2 Pengertian Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas Jangka Pendek adalah hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun. Termasuk dalam klasifikasi liabilitas lancar, jika: 1. Menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya yaitu jangka waktu antara perolehan asset untuk pemprosesan dan realisasinya dalam bentuk kas atau setara kas. 2. Liabiilitas tersebut tujuannya adalah untuk diperdagangkan. 3. Jatuh tempo penyelesaian liablitias tersebut adalah dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas sealam sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.



3



2.3 Jenis-jenis Liabilitas Jangka Pendek Jenis-jenis liabilitas jangka pendek antara lain: 1. Utang usaha; atau utang dagang 2. Wesel bayar 3. Utang bank jangka pendek 4. Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo 5. Liabilitas jangka pendek yang didanai kembali 6. Utang dividen 7. Pendapatan diterima dimuka 8. Utang PPN / PPnBM 9. Utang pajak penghasilan 10. Utang gaji 11. Utang pajak pihak ketiga



2.4 Utang Dagang Utang dagang (Account Payable) adalah jumlah yang belum dibayarkan atas barang atau jasa yang telah diserahkan atau diselesaikan dari supplier. Pada utang dagang terdapat perjanjian pembelian seperti 2/10, n/30 maksud dari perjanjian pembelian tersebut adalah pembelian akan diberikan potongan 2% jika dibayarkan dalam waktu 10 hari, dalam jangka waktu kredit 30 hari.



4



Contoh Soal: PT. Kenanga tanggal 1 November 2013 membeli peralatan secara kredit sebesar Rp.20.000.000, syarat pembelian 2/10,n/30. Jurnalnya: Tanggal 1 Nov 2013



Keterangan



Debit



Peralatan



Kredit



Rp. 20.000.000



Utang Dagang



Rp. 20.000.000



*Mencatat pembelian peralatan secara kredit



Jika dilunasi pada tanggal 10 November 2013, dengan asumsi jika dilunasi dalam jangka Waktu 10 hari akan mendapatkan potongan 2% Tanggal 10 Nov 2013



Keterangan



Debit



Utang Dagang



Kredit



Rp. 20.000.000



Kas



Rp.19.600.000



Potongan Pembelian



Rp.400.000



*Potongan pembelian: Rp. 20.000.000 x 2% = Rp.400.000



Jika dilunasi pada tanggal 15 November 2013, dengan asumsi tidak mendapat potongan. Tanggal 1 Nov 2013



Keterangan



Debit



Utang Dagang



Kredit



Rp. 20.000.000



Kas



Rp. 20.000.000



*Melunasi pembelian secara kredit tanpa potongan



5



2.5 Wesel Bayar Wesel Bayar atau Notes Payable adalah janji untuk membayar sejumlah tertentu pada waktu yang telah ditentukan. Wesel bayar diterbitkan untuk melunasi utang atau pembayaran pembelian yang dapat bersifat jangka pendek atau jangka panjang. Wesel bayar seringkali berbunga atau tidak dapat berbunga, jika tidak berbunga maka diterbitkan dengan diskon.



Wesel Bayar - Berbunga Contoh Soal: PT. Kenanga melunasi utang dagang sebesar Rp.20.000.000 pada tanggal 1 Desember 2013 dengan menerbitkan wesel bayar 90 hari, bunga 12%/ Jurnal yang dicatat:



Tanggal 1 Des 2013



Keterangan



Debit



Utang Dagang



Kredit



Rp. 20.000.000



Wesel Bayar



Rp. 20.000.000



*Mencatat transaksi wesel bayar



Mencatat beban bunga, dengan asumsi wesel bayar 90 hari bunga 12% Tanggal 31 Des 2013



Keterangan



Debit



Beban Bunga



Kredit



Rp. 200.000



Utang Bunga



Rp. 200.000



*Mencatat beban bunga 30/360 x 12% x Rp.20.000.000 = Rp. 200.000



6



Mencatat pelunasan wesel, tanggal 1 Maret 2014 Tanggal 1 Des 2X14



Keterangan



Debit



Beban Bunga



Rp. 20.000.000



Utang Bunga



Rp. 200.000



Beban Bunga



Rp. 400.000



Kas



Kredit



Rp. 20.600.000



*Mencatat pelunasan wesel



Wesel Bayar – Tanpa Bunga Contoh Soal: PT. Kenanga melunasi utang dagang sebesar Rp. 20.000.000 pada 1Desember 2013 dengan menerbitkan wesel bayar sebesar Rp. 22.400.000 jangka waktu 360 hari, tanpa bunga. Tarif bunga efektif yang digunakan sebesar 12% Tanggal 1 Des 2013



Keterangan Utang Dagang



Debit



Kredit



Rp. 20.000.000



Wesel Bayar



Rp. 20.000.000



*Mencatat transaksi wesel bayar



Mencatat beban bunga, dengan asumsi jangka waktu 360 hari tanpa bunga Tanggal 31 Des 2013



Keterangan



Debit



Beban Bunga



Kredit



Rp. 200.000



Wesel Bayar



Rp. 200.000



*Mencatat beban bunga 30/360 x 12% x Rp.20.000.000 = Rp. 200.000



7



Mencatat pelunasan wesel, tanggal 1 Desember 2014 Tanggal 1 Des 2014



Keterangan



Debit



Beban Bunga



Kredit



Rp. 2.200.000



Wesel Bayar



Rp.2.200.000



Wesel Bayar



Rp. 22.400.000



Kas



Rp. 22.400.000



*Mencatat pelunasan wesel



2.6 Utang Bank Jangka Pendek Utang Bank Jangka Pendek termasuk ke dalam klarifikasi sebagai liabilitas jangka pendek. Pencacatan transaksi pada utang bank jangka pendek hampir sama dengan wesel bayar. Biaya transaksinya akan menambah nilai utang dan provisi akan mengurangi nilai utang. Terdapat bunga dan tingkat suku bunga akan dihitung ulang untuk memperoleh tarif bunga efektif. Tarif bunga efektif tersebut digunakan untuk menghitung bunga. Contoh Soal: PT. Kenanga pada 1 Oktober 2013 menerima utang dari Bank Permata sebesar Rp. 100.000.000 dipotong biaya provisi 4%. Tingkat suku bunga sebesar 15%. Bunga dan pokok dibayar saat jatuh tempo. Jurnal: Tarif bunga efektif yang digunakan sebesar 19,79% Tanggal 1 Okt 2013



Keterangan



Debit



Kas



Kredit



Rp. 96.000.000 Utang Bank



Rp. 96.000.000



*Mencatat transaksi utang bank jangka pendek 8



Mencatat beban bunga Tanggal 31 Des 2013



Keterangan



Debit



Beban Bunga



Kredit



Rp. 4.750.000



Utang Bunga



Rp. 4.750.000



*Mencatat beban bunga 3/12 x 19,79% x Rp.96.000.000 = Rp. 4.750.000



Mencatat pelunasan utang bank, tanggal 1 Oktober 2X14 Tanggal 1 Okt 2014



Keterangan



Debit



Beban Bunga



Rp. 14.250.000



Utang Bunga



Rp. 4.750.000



Utang Bank



Rp. 96.000.000



Kas



Kredit



Rp. 115.000.000



*Mencatat pelunasan utang bank



2.7 Liabilitas Jangka Panjang Yang Akan Jatuh Tempo Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo periode berikutnya atau current portion of longterm liability adalah liabilitas jangka panjang yang akan dilunasi periode berikutnya diklasifikasikan menjadi liabilitas jangka pendek, kecuali: 1. Dilunasi dengan akumulasi dana yang tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar 2. Dibiayai kembali atau dilunasi dengan penerbitan liabilitas jangka panjang yang baru 3. Dikonversi menjadi saham



9



Liabilitas jangka panjang walaupun akan jatuh tempo tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek. Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan,diklasifikasikan dalam jangka pendek meskipun : 1.Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan 2.Perjanjian untuk pembiayaan kembali atau pendjadwalan kembali pembayaran atas dasar jangka panjang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut. Entitas mengklasifikasi liabilitas tersebut sebagai liabilitas jangka pendek karena pada akhir periode pelaporan entitas tidak memiliki hak untuk menunda penyelesaian liabilitas tersebut dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Perubahan perjanjian kredit dapat terjadi juga untuk liabilitas jangka pendek.Utang bank jangka pendek misalnya dapat saja dilakukan pendanaan kembali (refinancing) dengan menggunakan utang bank jangka panjang. Jika entitas melakukan usaha untuk memperpanjang liabilititas jangka panjang yang akan jatuh tempo atau melakukan pendanaan liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang,namun dilakukan antara akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian pelaporan keuangan,maka peristiwa tersebut diungkapkan dengan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian (non-adjusting events) sesuai dengan PSAK 8 ( Revisi 2009) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan antara lain : 1.Pembiayaan kembali berbasis jangka panjang 2.Perbaikan pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang



10



3.Pemberian tenggang waktu pembayaran oleh pemberi pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang yang berakhir sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Contoh perhitungannya Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Dua Belas Bulan PT . wilis memilki bebrapa leabilitas jangka panjang untuk mendanai usahanya. Berikut informasi yang diperoleh pada saat penyusunan laporan keuangan 31 desember 2015 1. Obligasi seri A senilai RP. 400.000.000 diterbitkan 1 maret 2007 jangka waktu 10 tahun, bunga sebesar 10% dibayar setiap tahun 2. Obligasi seri B senilai RP. 800.000.000 diterbitkan 1 juni 2015, bunga 11% petahun dibayar setiap tahun, jatuh tempo ssetiap tahun sebesar RP.100.000.000 3. Obligasi C senilai RP.100.000.000, diterbitkan 1 desember 2006, jatuh tempo 10 tahun, bunga 10% atas obligasi ini entitas sedang mengajukan pendanaan kepada Bank Mitra untuk mengambil alih obligasi tersebut dan diganti dengan utang bank jangka panjang dengan jangka waktu 5 tahun tingkat bunga 12% entitas sudah melakukan detail pembicaraan dengan BanK Mitra. Secara prinsip Bank MItra menyetujui namun proses administrasi baru akan diselesaikan pada tahun 2016. Proses administrasi perjanjian yang menyatakan Bank Mitra akan mendanai utang obligasi dan menggantinya dengan utanga Bank Mitra diselesaikan pada 25 maret sebelum laporan keuangan selesai diaudit. 4. Utang Bank Kriya ditarik pada 1 september 2011 sebesar RP.100.000.000 jangka waktu 5 tahubn,bunga 12% atas utang ini entitas telah melakukan perjanjian untuk melakukan pendanaan kembali dengan utang jangka panjang dengan bank yang sama, namun dengan bunga yang lebih rendah sebesar 11%.



11



5. Utang Bank Permata ditarik pada tanggal 1 juni 2014 sebesar RP.300.000.000.000, bunga 12% dibayar setiap tahun. Pelunasan akan dimulai 1 juni 2015 secara angsuran RP.50.000.000.000 pertahun Buatlah reklasifikasi untuk utang tersebut yang harus disajikan menjadi liabilitas jangka pendek,buatlah penyajian dan pengungkapan yang diperlukan untuk kelima utang tersebut jika ada. 1. Obligasi seri A tidak perlu direklasifikasi, tetap menjadi liabilitas jangka panjang karena jatuh tempo tahun 2017 2. Obligasi seri B direklasifikasi menjadi liabilitas jangka pendek sebesar RP. 100.000.000.000 yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan Utang obligasi seri B Utang



obligasi



RP.100.000.000.000 seri



-



B -



RP.100.000.000.000



jangka pendek



3. Obligasi seri B tetap harus direklasifikasi karena proses pengambilan belum selesai sepenuhnya. Namun kejadian ini perlu perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. Utang obligasi seri C Utang



obligasi



RP.100.000.000.000 seri



C -



RP.100.000.000.000



jangka pendek



Pengungkapan



dalam



catatan



atas



laporan



keuangan



perlu



ditambahkan



untuk



menginformasikan peristiwa setelah tanggal laporan posisi keuangan 4. Dilakukan reklasifikasi menjadi liabilitas jangka pendek, karena akan jatuh tempo pada 1 september 2016. Karena telah dilakukan perjanjjian untuk mempengaruhi utang dan kontraknya telah diselesaikan, utang ini tetap menjadi utang jangka panjang.



12



5. Dilakukan reklasfikasi atas jumlah yang akan jatuh tempo pada 1 juni 2016. Utang Bank Permata



RP.100.000.000.000



Utang Bank Permata jangka -



RP.100.000.000.000



pendek



2.8 Liabilitas Jangka Pendek Yang Akan Dibiayai Kembali Liabilitas jangka pendek yang akan dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Pelanggaran perjanjian utang yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan.



2.9 Utang Dividen Utang dividen yang diakui hanyalah dividen tunai atau dividen yang diberikan dalam bentuk aset. Utang dividen diakui pada saat pengumuman dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dividen saham tidak dicatat oleh penerima dan tidak ada pengakuan utang. Dividen saham akan dicatat dengan mereklasifikasikan saldo laba ke modal atau agio saham. Contoh: tanggal 30 Desember 2002 diumumkan akan dibagikan deviden sebesar Rp500.000,00 kepada para pemegang saham, maka perusahaan akan menjurnal: Des 30 Laba ditahan



Rp500.000,00



Hutang deviden



Rp500.000,00



(pengumuman pembagian deviden kepada pemegang saham)



13



2.10



Pendapatan diterima dimuka



Pada saat kas diterima dari pelanggan, entitas akan mencatat pendapatan diterima dimuka. Jika pekerjaan telag diselesaikan atau barang telah dikirimkan, pendapatan diterima dimuka tersebut akan didebit dan diakui sebagai pendapatan (kredit) Contoh perhitungannya 11.8 Pencatatan Pendapatan Diterima dimuka. PT Ciremai mulai tahun 2015 menjual tiket keanggotaan ( membership) golf kepada pribadi dan perusahaan. Tiket tersebut dijual dalam bentuk paket tahunan dan lima tahunan. Untuk paket tahunan harganya Rp.6.000.000 dapat digunakan main golf selama satu tahun. Paket tiga tahun dijual dengan harga Rp.16.200.000 keanggotaan tersebut tidak didasarkan pada jumlah kedatangan,pemegang kartu keanggotaan bebas dating jika kartu keanggotaannya masih aktif. Setiap tahun harga kartu keanggotaan meningkat, sehingga menjadi anggota jangka panjang memberikan banyak keuntungan bagi anggota. Pada 1 desember diterima keanggotaan tahunan 10 paket dan keanggotaan tiga tahunan sebanyak 5 paket. Entitas melakukan penyesuaian untuk keanggotaan setiap bulan, Karena entitas menyusun laporan bulanan untuk keperluan internal manajemen. Saldo pendapatan diterima dimuka dari keanggotaan tahunan pada tanggal 1 desember 2015 adalah Rp. 337.000.000 dari total penerimaan keanggotaan tahunan Rp.636.000.000. untuk keanggotaan tiga tahunan saldo 1 desember Rp.620.100.000 dari total penerimaan keanggotaan tiga tahunnan Rp.745.200.000. buatlah jurnal untuk transaksi tersebut dan penyesuaian yang diperlukan



1/12- 2015



Cash Pendapatan DDM



31/12-2015



Pendapatan DDM Pendapatan



14



Rp.141.000.000



-



-



Rp.141.000.000



Rp.80.950.000



-



-



Rp.80.950.000



Untuk membership tahunan alokasi pendapatan yang terealisasi perbulan adalah 1/12 x Rp.6000.000 = Rp.500.000 atau total sama dengan (Rp.636.000.000 + Rp.60.000.000) x 1/12 = Rp.58.000.000. untuk membershipkan tiga tahunan,pendapatan terealisasi perbulan Rp.16.200.000:3: 12 = Rp.450.000 atau total (Rp.745.200.000 + Rp.81.000.000) x 1/36 = Rp.22.950.000. total pendapatan direalisasi Rp.58.000.000 + Rp.22.950.000 = Rp.80.950.000. saldo pendapatan diterima dimuka pada tanggal pada tanggal 31 Desember 2015 adalah Rp.337.000.000 + Rp.60.000.000 + Rp. 81.000.000 – Rp.58.000 – Rp. 22.950.000 = Rp.1.017.150.000



2.11



Utang PPN / PPnBM



PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai yang diciptakan oleh perusahaan. PPN sebenarnya ditanggung oleh konsumen sebagai pemakai barang atau jasa,namun pengusaha kena pajak atau entitas yang bertugas melakukan pemungutan pajak. PPN tidak mempengaruhi nilai penjualan atau persediaan (pembelian) kecuali PPN yang tidak dapat dikreditkan.Hal ini sesuai dengan PSAK 14 (Revisi 2010) Persediaan dan PSAK 16 (Revisi 2011) Aset Tetap yang menyatakan bahwa pajak yang dapat dikreditkan tidak boleh menambah harga perolehan persediaan dan aset tetap. Utang PPN akan dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Jika PPN masukan lebih besar,maka kelebihan pembayaran PPN ini akan dikompensasi pada pembayaran pajak periode berikutnya atau dimintakan restitusi.Sebelum restitusi diberikan,pihak raja akan melakukan pemeriksaan.



15



Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang mewah. PPnBM tidak dapat dikreditkan. Bagi produsen barang mewah,PPnBM yang dikenakan harus disetorkan ke kas negara. Bagi importir barang mewah, PPnBM dibayarkan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran pajak impor dan bea masuk. Contoh perhitungannya 11.11 Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. PT Gede melakukan transaksi sebagai berikut : 5 Desember Rp 10 Desember



Melakukan pembelian persediaan untuk bahan produksi senilai 300.000.000 dikenakan PPN 10%. Menjual barang mewah secara kredit sebesar Rp 900.000.000. Atas



penjualan tersebut dikenakan PPN 10% dan PPnBM 20%.Harga pokok barang yang dikirim nilainya Rp 600.000.000. 15 Desember



Membeli peralatan secara kredit untuk pabrik sebesar Rp



600.000.000 dikenakan PPN 10%. Atas peralatan ini pajaknya boleh dikreditkan. 25 Desember



Menerima uang muka dari pelanggan sebesar Rp 132.000.000 atas



pesanan yang akan dikirimkan pada bulan Januari 2016.Nilai uang muka termasuk nilai PPN 10%.Buatlah Jurnal untuk transaksi di atas! Jurnal selama Desember 2015 atas transaksi di atas. 5/12-2015



Inventory



Rp 300.000.000



-



PPN Income



Rp 30.000.000



-



-



Rp 330.000.000



Rp 600.000.000



-



-



Rp 600.000.000



Account Payable



10/12-2015



Sales Expense Inventory 16



Account Receivable



15/12-2015



Rp 1.170.000.000



-



PPN Outcome



-



Rp 90.000.000



PPnBM Payable



-



Rp 180.000.000



Sales



-



Rp 900.000.000



Equipment



Rp 600.000.000



-



PPN Income



Rp 60.000.000



-



-



Rp 660.000.000



Rp 132.000.000



-



PPN Outcome



-



Rp 12.000.000



Sales



-



Rp 120.000.000



Rp 102.000.000



-



PPN Income



-



Rp 90.000.000



PPN Payable



-



Rp 12.000.000



Account Payable



25/12-2015



31/12-2015



2.12



Cash



PPN Outcome



Utang pajak penghasilan



Beban pajak penghasilan terdiri dari dua yaitu pajak kini dan pajak tangguhan.Pajak kini adalah pajak yang dihitung menurut ketentuan pajak atas penghasilan yang diperoleh entitas dalam satu periode.Pajak kini juga merupakan pajak terutang dalam satu tahun fiskal yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan ditambah pajak final jika ada.



17



Pajak terutang dalam satu tahun fiskal dikurangi pajak yang telah dipotong pihak lain akan menghasilkan pajak kurang (PPh 29) atau lebih bayar akhir tahun (PPh 28).PPh 29 atau pajak kurang bayar akan disajikan sebagai utang pajak kini. Contoh perhitungannya 11.12 Utang Pajak Penghasilan. PT Gundul untuk tahun pajak yang berakhir 31 Desember 2015 menghitung jumlah pajak terutang sebesar Rp 430.000.000.Pajak yang telah dibayar melalui angsuran PPh 25 sebesar Rp 360.000.000 dan dipotong oleh pihak lain PPh 23 Rp 20.000.000.Perusahaan mencatatnya sebagai pajak dibayar di muka.Buatlah Jurnal penyesuaiannya! Jurnal pada tanggal 31 Desember 2015. 31/12-2015



Tax expense Pendapatan



Rp 430.000.000 dibayar



di -



Rp 20.000.000



muka PPh 23 Pajak di bayar di muka -



Rp 360.000.000



PPh 24 PPh Payable 29



2.13



-



Rp 50.000.000



Utang gaji



Imbalan kerja diberikan dalam bentuk gaji, tunjangan, bonus, pension, dan lainnya, untuk mengelola pembayaran gaji, entitas biasanya memilki sistem gaji (payroll system) yang dapat menghitung gaji untuk tiap karyawan, potongan untuk tiap invidu. Gaji menurut UU Pajak Penghasilan merupakan penghasilan bagi pihak yang menerima gaji dan entitas yang .membayarkan harus memotong pajak saat pembayaran gaji dilakukan. Pajak yang dipotong oleh badan atas gaji dan penghasilan lain yang diterima oleh pekerja disebut PPh Pasal 21. Gaji perbulan tersebut disetahunkan, kemudian dikalikan dengan tariff yang berlaku (PPh Pasal 17 untuk wajib pajak pribadi ) untuk mendapatkan pajak setahun 18



Karyawan biasanya diberikan asuransi kecelakaan kerja,asuransi kesehatan, jaminan hari tua. UU tenaga kerja memberikan perlindangan kepada karyawan, sehingga entitas yang memperkerjakan karyawan harus memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Pensiun merupakan gaji yang dibayarkan tertunda kepada karyawan yaitu saat karyawan memasuki masa pensiun dan tidak lagi bekerja. Pensiun akan diakui sebagai beban pada saat karyawan bekerja biasanya diakui bersamaan dengan pengakuan gaji. Untuk karyawan yang beragaam islam, beberapa entitas bekerja sama dengan lembaga zakat. Atas gaji karyawan entitas memotong zakat atas gaji karyawan dan menyetorkannya ke lembaga zakat. Contoh perhitungannya Pembayaran Gaji. Mutiara adalah pegawai PT salak pada bulan desember 2015 menerima gaji sebesar Rp.6.000.000 per bulan ditambah tunjangan rumah Rp.500.000 dan tunjangan transportasi Rp.1.000.000 selain itu PT Salak membayarkan asuransi kecelakaan Rp.150.000 asuransi kematian Rp.50.000 dan iuran tunjangan hari tua Rp.250.000. Mutiara juga melakukan iuran pensiun ke pengelola dan pensiun sebesar Rp.300.000 yang dipotong dari gajinya. Mutiara membayar melalui pemotongan oleh PT Salak, zakat ke LAZ sebsar Rp.187.500. dan angsuran rumah ke Bank CMN sebesar Rp.1.500.000 PPh 21 yang dipotong oleh PT Salak Rp.425.200. gaji dibayarkan tiap akhir bulan semua pemotongan dibayarkan pada tanggal 10 bulan berikutnya.



Jurnal yang dibuat pada 31 desember 2015 31/12-2015



Salery Expense



Rp.7.950.000



-



PPh 21 Payable



-



Rp.425.200



BPJS Payable



-



Rp.450.000



Utang Iuranpensiun karyawan



-



Rp.300.000



19



Utang Zakat Karyawan Utang



Angsuran



-



Rp.187.500



Bank -



Rp.1.500.000



-



Rp.5.087.300



Karyawaman Cash



Tunjangan menambah gaji asuransi dan pensiun yang ditanggung entitas menambah beban gaji Beban gaji = Rp.6.000.000 + Rp.500.000 + Rp.1.000.000 + Rp.150.000 + Rp.50.000 + Rp.250.000 = Rp.7.950.000 Kas = Rp.7.000.000 – Rp.425.200 – Rp.187.500 – Rp.300.000 = Rp.5.087.300 Menurut PSAK 24 (Revisi 2013) imbalan kerja, imbalan terkait dengan karyawan diakui pada saat karyawan memberikan jasanya kepada entitas. Salah satu bentuk imbalan yang diberikan kepada karyawan adalah cuti imbalan. Cuti berimbalan yang tidak dapat diakumulasi (digunakan pada periode lain), diakui pada saat terjadinya. Sedangkan cuti berimbalan yang dapat diakumulasi pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak cuti berimbalan dimasa depan.



2.14



Utang pajak pihak ketiga



Pajak yang dipotong di antaranya adalah PPh 21 atas gaji yang diterima pekerja.PPh 26 atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri,PPh 23 atas jasa,sewa,bunga royalti.Jika pembayaran pajak tidak dilakukan bersamaan dengan pembayaran kepada pihak ketiga maka akan timbul utang pajak penghasilan. Contoh perhitungannya 11.10 Akuntansi Utang Pajak Pihak Ketiga. PT Salak melakukan beberapa pembayaran atas jasa atau kegiatan yang telah dilakukan beberapa rekanan selama Desember 2015.Jasa tersebut dikenakan pajak,seperti dijelaskan



20



dalam informasi di soal.Pajak yang telah dipotong akan dibayar perusahaan pada masa pajak periode berikutnya. 15 Desember 2015



Membayar jasa konsultan manajemen sebesar Rp 80.000.000



dipotong PPh 23 sebesar 2%. 20 Desember 2015



Membayar gaji pada seorang konsultan asing sebesar Rp



50.000.000 dipotong PPh 26 sebesar 20%. 30 desember 2015



Membayar bunga kepada PT Kinibalu atas utang sebesar Rp



100.000.000 yang akan jatuh tempo 2014,bunga 10% dibayar tahunan setiap 30 Desember.Pajak atas bunga yang dipotong 15%.



Jurnal yang dibuat selama Desember 2015 atas transaksi di atas : 15/12-2015



20/12-2015



30/12-2015



Administration Expense



Rp 80.000.000



-



Payable PPh 23



-



Rp 1.600.000



Cash



-



Rp 78.400.000



Rp 50.000.000



-



Payable PPh 26



-



Rp 10.000.000



Cash



-



Rp 40.000.000



Rp 100.000.000



-



Payable PPh 23



-



Rp 15.000.000



Cash



-



Rp 85.000.000



Salary Expense



Interest Expense



21



Kelalaian memotong pajak menyebabkan entitas tidak dapat mengurangkan beban tersebut sebagai pengurang penghasilan untuk kepentingan fiskal,sehingga entitas harus membayar pajak penghasilan lebih besar.Jikaentitas telah memotong pajak dari pihak ketiga,namun tidak menyetorkan ke kas,maka pajak yang belum disetorkan akan dikenakan sanksi.Sanksi tersebut akan diterapkan jika entitas diketahui melakukan pelanggaran oleh pihak fiskus,setelah dilakukan proses pemeriksaan pajak.



BAB III PENUTUP 4.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis diatas maka penulis mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Menurut FASB, liabilitas atau hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu



22



entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain di masa mendatang sebagai akibat dari transaksi di masa lalu. 2. Liabilitas Jangka Pendek adalah hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun.



4.2 Daftar Pustaka Dwi Martani, Slide OCW Universitas Indonesia; Departemen Akuntansi FEUI Kieso,Weygandt,Walfield,IFRS Edition,John Willey; Intermediate Accounting Ikmahwati Dewi; Liabilitas Jangka Pendek,Provisi dan Kontijensi http://akuntansi-1992.blogspot.co.id/2011/11/hutang-deviden.html



23



http://fransiskusanwar.blogspot.co.id/2016/03/akuntansi-keuangan-2-liabilitasjangka_18.html?m=1



24