Kelompok 4 Bab 5 Kewajiban Hukum Audit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGAUDITAN “ Kewajiban Hukum ”



DISUSUN OLEH KELOMPOK 4 :



NAMA ANGGOTA : 1. RENI FEBRIANA



(1802106009)



2. MEILA SETYOULANDARI



(1802106019)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PGRI MADIUN 2021



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kewajiban hukum bagi kantor akuntan publik yang paling umum selama ini adalah kewajiban kepada klien, karena kegagalan untuk melaksanakan tugas audit sesuai waktu yang disepakati, pelaksanaa audit yang tidak memadai publik (loebbecke dan arnes,1999,h.790). Tuntutan hukum semacam ini jumlahnya relatif kecil dan tidak membutuhkan publikasi dan sering menjadi dasar dari tuntutan lainnya. Mengenai kewajiban hukum ini, Cahyono.dkk. (2002,h.2) juga menuliskan bahwa profesi audit telah mendapatkan banyak tuntutan oleh masyarkat. Permintaan akan penyempurnaan peraturan dan tanggung jawab hukum lebih besar tentunya bermunculan. Profesi ini berjuang untuk menanggapi tekanan-tekanan ini secara konstruktif, dimana para auditor wajib berhati-hati dalam melaksanakan tugas untuk pihak-pihak yang menggunakan jasa profesi ini. B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa yang di maksud lingkungan hukum yang berubah ? 2. Apakah perbedaan antara kegagalan bisnis,kegagalan audit dan resiko audit ? 3. Bagaimana konsep-konsep hukum yang mempengaruhi kewajiban ? 4. Bagaimana cara melindungi akuntan publik individual dari kewajiban hukum? C. TUJUAN 1. Mengetahui lingkungan hukum yang berubah 2. Mengetahui perbedaan antara kegagalan bisnis,kegagalan audit dan resiko audit 3. Mengetahui konsep-konsep hukum yang mempengaruhi kewajiban 4. Mengetahui melindungi akuntan publik individual dari kewajiban hukum



BAB II PEMBAHASAN A. LINGKUNGAN HUKUM YANG BERUBAH Para profesional selalu diminta untuk cermat ketika menjalankan tugas melavani klien. Menurut common law, para profesional audit bertanggung jawab memenuhi apa yang telah dinyatakan dalam kontrak dengan klien. Apabila auditor gagal memberikan jasa atau tidak cermat dalam pelaksanaannya, mereka secara hukum bertanggung jawab kepada klien atas kelalaian dan/atau pelanggaran kontrak dan dalam situasi tertentu, kepada pihak selain klien mereka. Meskipun kriteria bagi tindakan hukum terhadap auditor oleh pihak ketiga bervariasi di setiap negara bagian, umumnya auditor berkewajiban memperhatikan pihak ketiga yang merupakan bagian dari kelompok orang yang terbatas yang bergantung pada "peramalan" auditor. Selain kewajiban menurut common law, auditor juga bertanggung jawab kepada pihak ketiga menurut undang-undang statuter. Securities Act tahun 1933, Securitics Exchange Act tahun 1934, dan Sarbanes-Oxley Act berisi ketentuan yang berlaku sebagai dasar tindakan hukum terhadap auditor. Namun jarang sekali auditor dituntut atas tindakan kriminal. Tuntutan kriminal terhadap auditor dapat terjadi apabila pihak penggugat membuktikan bahwa auditor tersebut bermaksud menyakiti atau melukai pihak lain. Meskipun profesi telah melakukan berbagai upaya untuk membahas kewajiban hukum akuntan publik, jumlah tuntutan dan besar ganti-rugi bagi para penuntut telap tinggi, termasuk tuntutan yang melibatkan pihak ketiga menurut common law maupun UU sekuritas federal. Tidak ada alasan sederhana yang menjelaskan tren ini, tetapi faktor-faktor berikut merupakan penyebab utamanya: 



Kesadaran para pemakai laporan keuangan yang semakin meningkat akan tanggung jawab akuntan publik.







Kesadaran yang meningkat di pihak Securities & Exchange Commission (SEC) mengenai tanggung jawabnya melindungi kepentingan para investor.







Kerumitan fungsi-fungsi auditing dan akuntansi yang disebabkan oleh meningkatnya ukuran bisnis, globalisasi bisnis, dan kerumitan operasi bisnis serta transaksi keuangan.







Kecenderungan masyarakat untuk menerima tuntutan dari pihak yang dirugikan terhadap siapa saja yang dapat memberikan kompensasi, tanpa melihat siapa yang salah, bersama dengan beberapa doktrin tentang kewajiban (sering disebut konsep kewajiban "deep pocket").







Resesi global dan masa ekonomi yang sulit mengakibatkan kegagalan bisnis, vang memicu stakeholder atau pemangku kepentingan menuntut restitusi dari pihak lain, termasuk auditor eksternal







Keputusan pengadilan menyangkut ganti rugi yang besar pada beberapa kasus melawan akuntan publik telah mendorong para pengacara untuk memberikan pelayanan hukum atas dasar fee kontinjen. Kesepakatan ini menawarkan keuntungan kepada pihak yang dirugikan bila tuntutannya berhasil, dan kerugian yang minimum bila tuntutannya tidak berhasil.







Banyak kantor akuntan publik lebih memilih menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan untuk menghindari biaya pengadilan yang mahal dan publisitas yang merugikan, ketimbang menyelesaikannya melalui proses pengadilan.







Kesulitan yang dihadapi hakim dan juri dalam memahami serta meng- interpretasikan masalah teknis akuntansi dan auditing. Biaya litigasi akuntan telah menimbulkan keprihatinan karena semuanya ditanggung anggota masyarakat. Dalam tahun-tahun terakhir, pihak legislatif telah berupaya mengendalikan biaya ligitasi dengan menghindari perkara yang tidak bermanfaat dan yang lebih merugikan dibandingkan dengan kesalahannya Sebagai contoh, kongres mengesahkan "Private Securities Litigation Reform Act" tahun 1995 untuk membantu akuntan yang bergerak di bidang ligitasi sekuritas federal. Namun demikian, kewajiban akuntan masih sangat besar dan merupakan pertimbangan utama dalam praktik profesional kantor akuntan publik.



B. MEMBEDAKAN ANTARA KEGAGALAN BISNIS,KEGAGALAN AUDIT DAN RESIKO AUDIT Banyak profesional akuntansi dan hukum yakin bahwa penyebab utama tuntutan hukum kepada kantor akuntan publik adalah kurangnya pemahaman para pemakai laporan keuangan atas dua konsep: 1. Perbedaan antara kegagalan bisnis dan kegagalan audit 2.



Perbedaan antara kegagalan audit dan risiko audit



Kegagalan bisnis (business failure) terjadi apabila bisnis tersebut tidak mampu mengembalikan pinjamannya atau memenuhi harapan para investor karena keadaan ekonomi atau bisnis, seperti resesi, keputusan manajemen yang buruk, atan persaingan yang tak terduga dalam industri itu. Kegagalan audit (audit falt terjadi apabila auditor mengeluarkan pendapat andit yang tidak benar karena gacal memenuhi persyaratan standar audit. Contohnya adalah kantor yang menugaskan asisten yang tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas audit tertentu, di mana mereka gagal menemukan salah saji yang material dalam catatan klien vang seharusnya dapat ditemukan oleh auditor yang memenuhi syarat. Risiko audit merupakan kemungkinan bahwa auditor akan menyimpulkan, setelah melaksanakan audit yang memadai, bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar. sedangkan dalam kenyataannya mengandung salah saji yang material. Risiko audit tidak dapat diclakkan, karena auditor mengumpulkan bukti hanya atas dasar pengujian dan karena kecurangan yang disembunyikan dengan baik sangat sulit dideteksi. Scorang auditor mungkin saja menaati scluruh standar auditing namun masih gagal mengungkapkan salah saji yang material akibat kecurangan. Para profesional akuntansi cenderung setuju bahwa dalam kebanyakan kasus, ketika audit tidak dapat menemukan salah saji yang material dan pendapat audít yang salah sudah diterbitkan, maka layak untuk dipertanyakan apakah auditor menggunakan kemahirannya dalam melaksanakan audit. Dalam kasus kegagalan audit, UU yang berlaku sering memperbolehkan pihak yang dirugikan menuntut akuntan publik untuk membayar sebagian atau seluruh kerugian yang disebabkan oleh kegagalan audit. Dalam praktiknya, karena kerumitan auditing, sulit



ditentukan apakah auditor gagal dalam menggunakan kemahlrannya. Juga sulit untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh keuntungan dari audit. Meskipun demikian, kegagalan auditor dalam menggunakan kemahirannya sering kali menimbulkan kewajiban hukum, bahkan kerugian yang besar bagi kantor akuntan public. Seperti telah dijelaskan dalam tuntutan hukum terhadap Orange & Rankle pada cerita pembuka bab ini, kesulitan sering muncul ketika terjadi kegagalan bisnis, bukan kegagalan audit. Sebagai contoh, ketika perusahaan bangkrut dan tidak dapat membayar utang-utangnya, umumnya para pemakai laporan keuangan akan menyatakan bahwa telah terjadi kegagalan audit, terutama bila laporan auditor terbaru mengindikasikan bahwa laporan keuangan sudah dinyatakan secara wajar. Lebih buruk lagi, jika yang terjadi adalah kegagalan bisnis dan ternyata laporan keuangan tersebut mengandung salah saji, para pemakai laporan keuangan akan menganggap bahwa auditor ceroboh meskipun audit telah dilaksanakan sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum. Kanflik antara pemakai laporan keuangan dan auditor ini sering muncul karena ada "kesenjangan harapan di antara keduanya. Kebanyakan auditor yakin bahwa pelaksanaan audit yang sesual dengan standar auditing adalah satu-satunya yang dapat diharapkan auditor. Akan tetapi, banyak pemakai yakin bahwa auditor dapat menjamin keakuratan laporan keuangan, dan beberapa pemakai bahkan yakin bahwa auditor menjamin viabilitas bisnis itu. Untungnya bagi profesi ini, pengadilan terus mendukung pandangan auditor. Namun, kesenjangan harapan ini sering kali mengakibatkan tuntutan hukum yang tidak terjamin. Mungkin di masa depan, profesi ini akan memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk mendidik para pemakai laporan keuangan tentang peran auditor dan perbedaan antara kegagalan bisnis, kegagalan audit, serta risiko audit. Akan tetapi, untuk saat ini auditor harus menerima bahwa tuntutan atas kegagalan audit sebagian mungkin juga disebabkan oleh harapan mereka yang mengalami kerugian usaha untuk memperoleh ganti rugi dari sumber mana pun, tanpa memperhatikan siapa yang salah C. KONSEP-KONSEP HUKUM YANG MEMPENGARUHI KEWAJIBAN Seorang akuntan publik bertanggung jawab atas setiap aspek pekerjaan akuntansi publiknya, termasuk auditing, perpajakan, jasa bantuan manajemen dan jasa akuntansi serta pembukuan. Jika seorang akuntan publik gagal menyiapkan dan mengisi SPT pajak klien dengan benar, akuntan publik itu dapat dituntut untuk membayar semua denda dan bunga yang harus



dibayar oleh klien ditambah fee penyiapan SPT pajak. Pada beberapa negara bagian, pengadilan juga dapat menetapkan jumlah kerugian yang layak dibebankan. Sebagian besar tuntutan hukum terhadap kantor akuntan publik berkaitan dengan laporan keuangan yang sudah maupun yang belum diaudit. Pembahasan pada bab ini dibatasi terutama pada dua aspek dari akuntansi publik tersebut. Pertama, kita telaah beberapa konsep hukum yang berkenaan dengan tuntutan hukum terhadap akuntan publik. Ada kesepakatan antara profesi akuntan dan pengadilan bahwa auditor bukan penjamin atau penerbit laporan keuangan. Auditor hanya diharapkan untuk melaksanakan audit dengan kemahiran, dan tidak diharapkan untuk benar 100 persen. Standar kemahiran (due care) ini sering disebut sebagai konsep orang yang bijak (prudent person concept). Hal ini dikemukakan dalam Cooley on Torts: Setiap orang yang menawarkan jasa kepada orang lain dan yang dipekerjakan memiliki kewajiban untuk menggunakan keahlian yang dimilikinya dalam melakukan pekerjaan secara hati-hati dan tekun. Dalam semua pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus itu, bila seseorang menawarkan jasanya, dia sudah memahami bahwa ia mengumumkan kepada publik bahwa ia memiliki keahlian yang umumnya dimiliki orang lain yang menangani pekerjaan tersebut, dan bila ia berpura-pura menmiliki keahlian itu dan orang lain tahu, ia sudah melakukan penipuan terhadap setiap orang yang mempekerjakan ia menyangkut profesi publiknya. Tetapi tidak seorang pun, baik yang terlatih maupun tidak, menjalankan tugas yang ia perkirakan bisa berhasil tanpa kesalahan sedikitpun. la bekerja dengan keyakinan dan integritas yang baik, tetapi bukannya tanpa kesalahan, dan ia bertanggung jawab kepada pemberi kerja atas kecerobohan, niat buruk, atau ketidakjujuran, tetapi bukan untuk konsekuensi kerugian yang semata-mata akibat kekeliruan penilain. Biasanya, para partner, atau para pemegang saham korporasi profesional, meni tanggung jawab bersama untuk mengambil tindakan perdata (civil action) terhadap setiap pemilik. Akan tetapi, situasinya berbeda jika kantor ini beroperasi sebagai persekutuan dengan kewajiban terbatas (limited liability partnership LLP), perseroan dengan kewajiban terbatas (limited liability company LLC), korporasi umum atau korporasi profesional dengan tanggung jawab terbatas. Menurut struktur perusahaan tersebut, kewajiban yang timbul dari tindakan salah satu pemilik tital mempengaruhi aset pribadi pemilik lain, kecuali pemilik lain terlibat langsung



dalam tindakan yang dilakukan pemilik yang menyebabkan kewajiban ini. Tentu saja, aset perusahaan menjadi jaminan atas kerugian yang mungkin timbul. Para partner mungkin juga bertanggung jawab atas pekerjaan orang yang mereka andalkan menurut UU keagenan. Tiga kelompok auditor yang paling mungkin diandalkan adalah para karyawan, kantor akuntan publik lain yang ditugaskan untuk melakukan sebagian pekerjaan, dan para spesialis yang dihubungi untuk menyediakan informasi teknis. Jika seorang karyawan melaksanakan audit yang tidak memadai, partnernya dapat ikut bertanggung jawab alas kinerja karyawan tersebut. Menurut common law, akuntan publik tidak berhak menyembunyikan informasi dari pengadilan dengan menyatakan bahwa informasi tersebut rahasia. Diskusi rahasla antara klien dan auditor tidak dapat disembunyikan dari pengadilan. (Lihat pembahasan dalam Bab 4 tentang bagaimana informasi dalam dokumentasi auditor dapat diminta oleh pengadilan). Beberapa negara bagian memiliki undang-undang yang mengizinkan komunikasi istimewa atau rahasia antara klien dan auditor. Bahkan dalam hal itu pun, niat yang timbul pada saat komunikasi terjadi tetap merupakan rahasia. Seorang akuntan publik dapat menolak untuk bersaksi di suatu negara bagian yang memiliki UU komunikasi istimewa. Namun, keistimewaan (privilege) ini tidak berlaku pada pengadilan federal. Sebelum melanjutkan pembahasan tentang kewajiban hukum, kita telaah syarat- syarat hukum yang mempengaruhi kewajiban akuntan publik. Syarat-syarat tersebut didefinisikan pada Tabel 5-1. Pelajari sebentar definisi ini. Pastikan untuk mencatat perbedaan antara kewajiban bersama dan beberapa kewajiban tertentu, serta kewajiban terpisah dan proporsional, karena jumlah yang ditetapkan mungkin akan sangat berbeda di antara kedua dasar tersebut ketika pengadilan menilai kerugian. Umumnya, pendekatan kerugian ini diterapkan dalam kasus kewajiban kepada pihak ketiga menurut common law dan UU sckuritas federal. Apabila tuntutan hukum diajukan di pengadilan negara bagian, UU negara bagian akan menentukan pendekatan mana yang akan diberlakukan. Apabila tuntutan hukum diajukan menurut UU sekuritas federal, pendekatan yang berlaku adalah kewajiban terpisah dan proporsional, kecuali dapat diperlihatkan bahwa akuntan publik tergugat mempunyai pengetahuan aktual tentang kecurangan atau berpartisipası dalam kecurangan itu, di mana berlaku kewajiban bersama dan tertentu. Menurut UU Federal, jumlah kerugian menurut kewajiban terpisah dan proporsional dapar meningkat



hingga 150% dari jumlah yang ditetapkan secara proporsional sesual tingkat kesalahan akuntan publik tersebut, apabila terdakwa utama tidak sang6° membayar (insolven) Sisa bab ini akan membahas empat sumber kewajiban hukum auditor: 1. Kewajiban kepada klien 2. Kewajiban kepada pihak ketiga menurut common law. 3. Kewajiban sipil menurut UU sekuritas federal 4. Kewajiban kriminal Gambar 5-1 menyajikan dari setiap klasifikasi kewajiban tersebut. Sekarang mari kita telaah setiap klasifikasi kewajiban secara lebih rinci 1. KEWAJIBAN TERHADAP KLIEN Sumber tuntutan hukum yang paling umum terhadap akuntan publik adalah dari klien. Tuntutannya sangat bervariasi, meliputi klaim seperti kegagalan untuk menyelesaikan penugasan nonaudit pada tanggal yang telah disepakati, menarik diri dari audit secara tidak semestinya, kegagalan untuk menemukan penggelapan (pencurian aktiva), dan melanggar persyaratan kerahasiaan bagi para akuntan publik. Biasanya, nilai tuntutan ini relatif kecil, dan tidak ada publisitas untuk tuniatan jenis ini. Kewajiban yang umum akibat tuntutan hukum klien melibatkan klaim bahwa auditor tidak dapat menemukan pencurian oleh karyawan akibat kelalaian dalam melaksanakan audít. Tuntutan hukum ini dapat menjadi pelanggaran kontrak, tindakan yang merugikan akibat kelalalan, atau keduanya. Tindakan yang merugikan lebih umum terjadi karena jumlah ganti-rugi yang diperoleh biasanya lebih besar ketimbang dalam pelanggaran kontrak. Tindakan yang merugikan dapat didasarkan pada kelalaian biasa, kelalaian besar, atau kecurangan. Lihat Tabel 5-1 untuk membahas perbedaan di antara ketiga tingkat tindakan lalai tersebut.



Masalah utama dalam kasus yang melibatkan dugaan kelalaian biasanya adalah tingkat kemahiran yang diperlukan. Meskipun pada umumnya sudah disepakati vanwa ddak ada seorangpun yang sempurna, termasuk juga para profesional, hamun pada kebanyakan contoh, setiap kekeliruan atau kesalahan yang signihkan dalam pengambilan kesimpulan mengakibatkan paling tidak suatu pendapat bahwa para profesional seharusnya bisa menghindari kelalajan itu. Dalam audit, kegagalan untux memenuhi standar auditing sering dianggap sebagai bukti yang jelas tentang kelalaian. Mari kita telaah kasus khusus vang menimbulkan pertanyaan aras kileja yang lalai dari sebuah kantor akuntan publik: Cenco Incorporatea . denkut Seidman. Kasus ini, yang dijelaskan secara lebih rinci pada Gambar 5-2, menyangkut kelalaian yang dituduhkan kepada auditor karena tidak dapat menemukan penipuan. Dalam kasus tuntutan hukum manajemen baru Cenco, auditor berhasil membela diri dengan berargumen bahwa tidak ada kelalaian dan bahwa tindakan salah dari tim manajemen sebelumnya telah menghalangi auditor untuk mengungkapkan kecurangan itu.



Pertanyaan tentang tingkat kemahiran menjadi semakin sulit dalam lingkungan review atau kompilasi laporan keuangan yang belum diaudit, di mana ada lebih sedikit standar yang berlaku untuk mengevaluasi kinerja. Gambar 5-3 mengikhtisarkan contoh tuntutan hukum yang dikenal luas berkenaan dengan kegagalan untuk mengungkapkan kecurangan dalam laporan keuangan yang belum diaudit. Meskipun tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan audit bagi 1136 Tenants Corporation, akuntan publik dianggap bertanggung jawab karena gagal mendeteksi skema penggelapan yang dilakukan olch salah satu manager klien. Salah satu alasan terjadinya hal ini adalah kurang jelasnya pemahaman antara klien dan akuntan publik mengenai sifat jasa yang tepat yang dilakukan oleh akuntan publik. Seperti dinyatakan dalam Gambar 5-3, hasil dari kasus ini adalah dikembangkannya surat penugasan antara klien dan kantor akuntan publik. Sekarang kantor akuntan publik dan klien harus menandatangani surat penugasan, yang disyaratkan untuk audit, untuk meinformalkan kesepakatan tentang jasa yang akan diberikan, fee,



dan waktu penyelesaian. Privity of contract (lihat pelanggaran kontrak pada Tabel 5-1) tetap ada tanpa perjanjian tertulis, tetapi surat penugasan dapat mendefinisikan kontrak itu secara lebih jelas,



Pembelaan auditor terhadap tuntutan klien Kantor akuntan publik biasanya menggunakan satu atau kombinasi dari empat pembelaan bila ada tuntutan hukum oleh klien: yaitu, tidak ada tugas yang harus dilaksanakan, pelaksanaan kerja tanpa kelalaian, kelalaian kontribusi, dan ketiadaan hubungan timbal balik (sebab-akibat). a. Tidak ada Tugas: Tidak ada tugas yang harus dilaksanakan jasa berarti bahwa kantor akuntan publik mengklaim bahwa tidak ada kontrak yang tersirat atau pun vang dinyatakan secara jelas. Sebagai contoh, kantor akuntan publik dapat mengklaim bahwa salah saji tidak dapat diungkap karena kantornya hanya melakukan insa review, bukan



audit. Penggunaan surat penugasan oleh akuntan publik memberikan dasar untuk memperlihatkan tidak adanya kewajiban untuk melaksanakan jasa Banyak pakar ligitasi merasa yakin bahwa surat penugasan yang tersusun rapi secara signifikan akan mengurangi kemungkinan tindakan hukum yang buruk Surat penugasan akan dibahas lebih lanjut di Bab 8. b. Pelaksanaan Kerja Tanpa Kelalaian: Untuk pelaksanaan kerja tanpa kelalaian (nonnegligent performance) dalam suatu audit, kantor akuntan publik mengklaim bahwa audit dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Meskipun ada salah saji yang tidak terungkap, auditor tidak bertanggung jawab jika audit telah dilakukan secara tepat Konsep orang yang bijak (dibahas pada halaman 137) secara hukum menetapkan bahwa kantor akuntan publik tidak diharapkan benar 100 persen. Demikian pula, SAS 107 (AU 312) dan SAS 99 (AU 316) menyatakan dengan jelas bahwa suatu audit yang sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum juga mempunyai keterbatasan dan tidak dapat diandalkan untuk memastikan bahwa semua kekeliruan atau salah saji akan ditemukan. Pada dasarnya, mengharuskan auditor untuk menemukan salah saji yang material sama saja dengan menganggap mereka menjadi penjamin ketepatan laporan keuangan. Pengadilan tidak mewajibkan hal itu. c. Kelalaian Kontribusi (Contributory Negligence): Pembelaan terhadap kelalaian kontribusi terjadi apabila auditor mengklaim bahwa tindakan klien telah mengakibatkan baik kerugian yang menjadi dasar denda atau pun campur tangan dalam pelaksanaan audit dengan cara sedemikian rupa schingga auditor tidak dapat menemukan penyebab kerugian tersebut. Andaikan klien mengklaim bahwa kantor akuntan publik lalai mengungkapkan pencurian kas oleh pegawainya. Tika kantor akuntan tersebut telah memberi tahu klien (lebih baik tertulis) tentang kelemahan pengendalian internal yang dapat menghalangi pencurian, tetapi manajemen tidak melakukan perbaikan, kantor akuntan publik mempunyai pembelaan terhadap kelalaian kontribusi. Atau, andaikan sebuah kantor akuntan publik gagal menentukan bahwa piutang usaha tertentu tidak akan tertagin dan, dalam mereview ketertagihannya, dibohongi dan diberi dokumen yang salan olen manajer kreditnya. Dalam situasi ini, dengan asumsi audit terhadap piutang ua telah



dilakukan sesuai dengan standar auditing, pembelaan terhadap ketaralan kontribusi dapat dilakukan oleh auditor. d. Ketiadaan Hubungan Sebab-Akibat: Agar berhasil dalam menggugat auera klien harus dapat menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat yang jelas antara kelalaian auditor dalam menaati standar auditing dengan kerugian yang diderita klien. Anggap seorang auditor gagal menyelesaikan audit pada waktu yang telah disepakati. Klien mengatakan bahwa hal ini menyebabkan bank tidak bersedia memperbaharui pinjaman, sehingga perusahaan menderita kerugian. Auditor akan membela diri dengan mengatakan bahwa bank menolak memperbaharui pinjaman karena alasan lain, seperti kondisi keuangan klien yang semakin lemah. Pembelaan ini disebut ketiadaan hubungan timbal balik atau sebab-akibat (absence of causal connection). 2. KEWAJIBAN TERHADAP PIHAK KETIGA MENURUT COMMON LAW Selain dituntut oleh klien, akuntan publik juga dapat memiliki kewajiban kepada pihak ketiga menurut common law. Pihak ketiga meliputi pemegang saham aktual dan calon pemegang saham, pemasok, bankir dan kreditor lain, karyawan, serta pelanggan. Sebuah kantor akuntan publik dapat mempunyai kewajiban terhadap pihak ketiga jika pihak yang mengklaim menderita kerugian akibat mengandalkan laporan keuangan yang menyesatkan. Suatu tuntutan biasanya terjadi apabila bank tidak dapat menagih utang yang besar dari nasabah yang insolven dan bank itu kemudian mengklaim bahwa pinjaman tersebut diberikan berdasarkan laporan keuangan yang sudah diaudit yang menyesatkan, dan kantor akuntan harus bertanggung jawab karena gagal melaksanakan audit dengan mahir. Kasus audit utama yang mengawali kewajiban terhadap pihak ketiga adalah Ultramares Corporation vs. Touche (1931). Kasus ini membentuk suatu doktrin yang dikenal sebagai doktrin Ultramares. Bacalah sejenak ringkasan kasus ini dalam Gambar 5-4.



Dalam kasus ini, pengadilan menyatakan bahwa meskipun para akuntan lalai, mereka tidak bertanggung jawab kepada para kreditor karena kreditor bukan penerima manfaat utama (primary beneficiaries). Dalam konteks ini, penerima manfaat utania adalah seseorang yang diberi tahu kepada auditor sebelum melaksanakan audit (pihak ketiga yang dikenal). Kasus ini menciptakan preseden, yang biasa disebut dengan doktrin Ultramares, bahwa kelalaian biasa tidak cukup untuk menimbulkan kewajiban terhadap pihak ketiga karena tidak adanya privity of contract antara pihak ketiga dan auditor, kecuali pihak ketiga adalah penerima manfaat utama. Akan tetapi, dalam pemeriksaan selanjutnya atas kasus Ultramares, pengadilan menekankan bahwa bila ada kecurangan atau kelalaian besar di pihak auditor, auditor dapat bertanggung jawab terhadap pihak ketiga secara lebih umum bukan penerima manfaat utama. Dalam tahun-tahun terakhir, pengadilan telah memperluas doktrin Ultramares untuk mengizinkan pemulihan oleh pihak ketiga dalam banyak situasi dengan memperkenalkan konsep foreseen users, yang merupakan anggota dari golongan penakai terbatas yang mengandalkan laporan keuangan. Sebagai contoh, bank yang masih menmpunyai pinjaman yang beredar kepada klien pada tanggal neraca dapat menjadi foreseen user. Menurut konsep ini, foreseen user diperlakukan sama dengan pihak ketiga yang dikenal. Meskipun konsep foreseen user dapat langsung diterapkan, pengadilan telah membuat beberapa interpretasi yang berbeda. Saat ini, tiga pendekatan utama yang diberlakukan adalah sebagai berikut:



1. Credit Alliance Dalam Credit Alliance vs Arthur Anderscn & Co. (1986) di New York, pemberi pinjaman menuntut auditor atas nama salah satu peminjamnya. karena pemberi pinjaman itu telah mengandalkan laporan keuangan peminjam dalam memberikan pinjaman, yang ternyata menyesatkan. Pengadilan Banding di New York berpegang pada konsep dasar dari privity of contract yang ditetapkan dalam Ultramares dan menyatakan bahwa agar dapat bertanggung jawab (1) auditor harus mengetahui dan menyadari bahwa hasil pekerjaannya akan digunakan oleh pihak ketiga untuk tujuan tertentu, dan (2) pengetahuan serta kesadaran tersebut harus dibuktikan oleh perilaku auditor. 2. Restatement of Torts Pendekatan yang digunakan oleh sebagian besar negara bagian adalah menerapkan peraturan yang mengacu pada Restatement of Torts, yaitu seperangkat prinsip hukum otoritatif. Restatement Rule menyatakan bahwa foreseen users harus menjadi anggota dari kelompok pemakai yang terbatas dan dapat diidentifikasi yang mengandalkan pekerjaan akuntan publik, seperti kreditor, mesklpun orang-orang tersebut tidak dikenal oleh akuntan publik pada saat pelaksanaan audit Kasus yang mengawali penerapan peraturan ini adalah Rusch Factors vs. Levin, seperti terlihat pada Gambar 5-5.



3. Foreseeable Users Interpretasi yang paling luas dari hak pihak ketiga untuk memperoleh manfaat adalah penggunaan konsep foreseeable users. Menurut konsep ini, para pemakai yang sudah harus dapat ditentukan sebelumnya olen auditor sebagal pemakai laporan keuangan klien, memiliki hak yang sama seperti halnya pada privity of contract. Para pemakai ini sering disebut sebagai kelompok tak terbatas. Meskipun banyak negara bagian yang mengikuti pendekaran un ar masa lalu, sekarang hanya dua yang menggunakannya. Tabel 5-2 mengikhtisarkan tiga pendekatan untuk kewajiban terhadap pihak ketiga yang digunakan oleh pengadilan menurut common law. Terjadikebingungan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan atas kewajiban terhadap pihak ketiga menurut common law, tetapi perkembangannya jelas menjauhi pendekatan "foresceable user", dan karenanya menuju ke dua pendekatan pertama. Sebagai contoh, pada kasus Bily vs Arthur Young (1992), Pengadilan Tinggi California membalik keputusan pengadilan yang lebih rendah yang memberatkan Arthur Young, yang dengan jelas membenarkan doktrin Restatement. Dalam keputusannya pengadilan menyatakan bahwa "auditor tidak memiliki kewajiban secara umum untuk melaksanakan audit terhadap orang lain selain klienya" dan membuat kesimpulan bahwa kewajiban potensial bagi auditor menurut dokrin foreseeable user jelas berada diluar proporsi setiap kesalahan.



Tiga dari empat pembelaan yang tersedia bagi auditor dalam menghadapi tuntutan oleh klien juga tersedia untuk tuntutan hukum oleh pihak ketiga: yaitu tidak ada kewajiban untuk melaksanakan jasa, pelaksanaan kerja tanpa kelalaian, dan ketiadaan hubungan sebab-akibat. Kelalaian kontribusi biasanya tidak berlaku karena pihak ketiga bukan penyebab terjadinya salah saji dalam laporan keuangan. Pembelaan tidak ada kewajiban dalam menghadapi tuntutan pihak ketiga mencakup tidak adanya privity of contract. Sejauh mana privity of contract ini menjadi pembelaan yang efektif dan sifat pembelaannya akan sangat tergantung pada jurisdiksi negara bagian dan hukum kasus tersebut Pembelaan yang lebih ampuh dalam menghadapi tuntutan pihak ketiga adalah pelaksanaan kerja tanpa kelalaian. Jika auditor melaksanakan audit sesuai dengan standar auditing, pembelaan lainnya tidak akan diperlukan. Sayangnya, pelaksanaan kerja tanpa kelalaian sulit ditampilkan dalam sidang, khususnya jika para juri ditunjuk dari masyarakat umum yang tidak mempunyai pengetahuan akuntansi. Ketiadaan hubungan timbal-balik atau sebab-akibat dalam menghadapi tuntutan pihak ketiga scring kali berarti pemakai tidak mengandalkan laporan keuangan. Asumsikan auditor dapat menunjukkan bahwa dalam memberikan pinjaman, si pemberi pinjaman mengandalkan pada hubungan bank dengan nasabahnya, bukan pada laporan keuangan. Dalam situasi itu, kelalaian auditor dalam melaksanakan audit tidak relevan. Tentu saja, sulit untuk membuktikan pemakai tidak mengandalkan laporan keuangan. Sebab-akibat atau hubungan timbal-balik sulit dítentukan karena pemakai dapat mengklaim bahwa ia mengandalkan laporan keuangan sekalipun keputusan menyangkut investasi atau pinjaman diambil tanpa memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. 3. KEWAJIBAN SIPIL MENURUT UNDANG-UNDANG BERSEKURITAS FEDERAL Meskipun terjadi peningkatan peningkatan tindakan hukum terhadap akuntan oleh klien atau pihak ketiga menurut common law, peningkatan pesat dalam proses litigasi kewajiban akuntan publik adalah yang diatur menurut UU sekuritas federal, Para penuntut berusaha mendapatkan ganti rugi melalui pengadilan federal karena tersedianya litigasi class action dan kemampuan untuk memperoleh ganti rugi yang cukup besar dari tergugat.



Faktor-faktor lainnya juga membuat pengadilan Federal atraktif bagi para penggugat. Sebagai contoh, beberapa butir dari UU sekuritas mencantumkan standar kewajiban yang ketat terhadap akuntan publik dan pengadilan Federal sering kali memenangkan penuntutan dalam kasus dan dengan hukum yang melibatkan standar yang ketat itu. Akan tetapi, legislasi reformasi kerugian terbaru dapat mengurangi hal negatif bagi kantor akuntan publik di beberapa pengadilan Federal. Securities act tahun 1933 hanya berkaitan dengan persyaratan pelaporan bagi perusahaan yang menerbitkan sekuritas baru hukum termasuk informasi dalam laporan registrasi atau pendaftaran dan prospektus. satu-satunya pihak yang dapat memperoleh ganti rugi dari auditor menurut UU tahun 1933 adalah pembeli pertama sekuritas tersebut. Jumlah ganti rugi yang potensial adalah harga beli awal dikurangi nilai sekuritas pada saat tuntutan diajukan. Jika sekuritas sudah terjual, pemakai dapat memakai ganti rugi sejumlah kerugian yang dideritanya. Securities act tahun 1933 mengenakan beban yang tidak biasa terhadap auditor. Section 11 dari UU tahun 1933 tersebut mendefinisikan hak pihak ketiga dan auditor cuma yang di dasarkan sebagai berikut: 



Setiap pihak ketiga yang membeli sekuritas yang dijelaskan dalam laporan pendaftaran bisa menggugat auditor atas adanya salah saji yang material atau kehilangan angka dalam laporan keuangan yang telah diaudit dan disertakan dalam laporan pendaftaran/registrasi.







Pemakai pihak ketiga tidak mempunyai beban untuk membuktikan bahwa mereka mengandalkan laporan keuangan atau bahwa auditor telah lalai atau menipu dalam melakukan audit. Pemakai hanya harus membuktikan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit mengandung salah saji yang material.







Auditor berkewajiban menunjukkan pembelaannya bahwa (1) audit yang memadai telah dilakukan atau (2) seluruh atau sebagian dari kerugian penggugat disebabkan oleh faktorfaktor selain laporan keuangan yang menyesatkan. Securities Act tahun 1933 adalah satusatunya common law atau UU statuter dimana beban untuk membuktikan ada pihak bertuduh.



Lebih lanjut, auditor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar setelah tanggal penerbitannya, sampai tanggal laporan pendaftaran mulai berlaku, yang bisa memakan waktu beberapa bulan titik asumsikan bahwa tanggal laporan audit untuk laporan keuangan tertanggal 31 Desember 2012 adalah 10 Februari 2013 tetapi



laporan pendaftaran adalah tertanggal 1 November 2013 titik dalam audit yang biasa, auditor harus mereview transaksi sampai dengan tanggal laporan audit, yaitu 10 Februari 2013. Menurut UU tahun 1933 auditor bertanggung jawab untuk mereview transaksi selama hampir 9 bulan tambahan-sampai dengan tanggal laporan pendaftaran, yaitu 1 November 2013.



Meskipun beban ini terasa berat bagi auditor, hanya ada beberapa kasus yang diuji menurut UU tahun 1933. Salah satu kasus yang paling barat adalah kasus Escott et al. vs. BarChris Construction Corporation (1968). Seperti terlihat pada gambar 5.6, kantor akuntan publik dituntut untuk tidak teliti menurut UU tahun 1933 ketika pelaksanaan reviu atas peristiwa yang terjadi sesudah tanggal neraca. Kasus ini mengetahkan konsekuensi yang menarik: a. Standar auditing telah diubah untuk mewujudkan penekanan yang lebih besar pada prosedur yang harus dilakukan auditor atas peristiwa sesudah tanggal neraca. b. Penekanan yang lebih besar mulai diterapkan pada pentingnya pemahaman staf audit pada bisnis dan industri klien. Kewajiban menurut securities Exchange Act tahun 1934 seringkali berpusat pada laporan keuangan yang telah diaudit yang diterbitkan kepada publik dalam laporan tahunan yang diserahkan kepada SEC sebagai bagian dari laporan tahunan From 10-K. Setiap perusahaan yang sekuritasnya diperdagangkan di Bursa nasional dan OTC (offer the counter) diminta untuk



menyerahkan laporan keuangan yang sudah diaudit setiap tahunnya. Jadi, jelas lebih banyak laporan yang termasuk dalam UU tahun 1934 ketimbang UU tahun 1933. Auditor juga menghadapi pembebaran hukum yang potensial menyangkut informasi kuartalan (Form 10-Q) atau informasi pelaporan lainnya yang diminta oleh SEC, seperti peristiwa tidak biasa yang diarsir pada Form 8-K. Auditor harus mengadakan review atas Form 10-Q sebelum diserahkan kepada SEC, dan auditor sering terlibat dalam review informasi pada laporan lainnya, sehingga tabel bertanggung jawab secara hukum titik akan tetapi hanya sedikit kasus yang melibatkan auditor dalam laporan selain laporan tentang audit tahunan. Fokus utama tentang litigasi kewajiban akuntan publik menurut UU tahun 1934 adalah peraturan 10b-5. Section 10 dan peraturan 10b-5 seringkali disebut sebagai ketentuan anti kecurangan dari undang-undang tahun 1934, karena menghalangi setiap aktivitas penipuan yang melibatkan pembelian atau penjualan setiap sekuritas. Berbagai keputusan pengadilan Federal menjelaskan bahwa peraturan 10b-5 berlaku tidak hanya bagi penjual langsung, tetapi juga akuntan, penjamin emisi, dan pihak lainnya. Pada umumnya, akuntan dapat dianggap bertanggung jawab menurut section 10 dan peraturan 10b-5 jika hal itu secara sengaja atau secara ceroboh salah menyajikan informasi yang akan digunakan oleh pihak ketiga. Pada tahun 1976 dalam kasus Hochfelder vs. Ernst & Ernst, yang dikenal sebagai kasus UU sekuritas yang terkenal maupun kasus kewajiban akuntan publik. Mahkamah Agung A.S. memutuskan hanya Scienther, yang merupakan pengetahuan dan maksud untuk menipu kita lakukan sebelum akuntan publik dinyatakan melanggar peraturan 10 b-5. Ikhtisar kasus Hochfelder dapat dilihat dalam Gambar 5.7



Banyak auditor berpendapat bahwa pernyataan pengetahuan dan maksud untuk menipu dalam kasus Hochfelder akan banyak mengingatkan exposure auditor terhadap kewajiban titik akan tetapi dalam kasus-kasus berikutnya ada keberatan bahwa pedoman peraturan 10b-5 sudah dipenuhi jika auditor telah mengetahui seluruh fakta yang relavan, tetapi dia melakukan pertimbangan yang buruk. Dalam situasi seperti itu, pengadilan menekankan bahwa akuntan publik telah mengetahui semua yang diberlakukan. Kasus Solitron Devices, yang diuraikan dalam Gambar 5-8 adalah contoh dari masalah ini. Dalam kasus ini, pengadilan banding memutuskan bahwa perilaku ceroboh auditor cukup untuk membuat auditor bertanggung jawab sesuai dengan peraturan 10b-5. Akan tetapi, pada tuntutan selanjutnya nya menurut peraturan 10b-5, Words of Wonder (1994) dan Software Toolworks (1994), yaitu 2 keputusan penting dari pengadilan Ninth Circuit yang menyatakan bahwa pertimbangan yang buruk bukan merupakan bukti kecurangan titik pendapat ini mulai dipertimbangkan bisa menang di pengadilan titik



meskipun peraturan 10 b1005 terus menjadi dasar bagi tuntutan hukum terhadap auditor, keputusan tentang Hochfelder dan keputusan pengadilan selanjutnya agaknya telah membatasi kewajiban tersebut. Tiga pembelaan serupa yang tersedia bagi auditor dalam kasus tuntutan menurut common law oleh pihak ketiga juga berlaku bagi tuntutan menurut UU tahun 1934: pelaksanaan kerja tanpa kelalaian, tidak ada kewajiban, dan ketidakadaan hubungan timbal balik atau sebab akibat. seperti yang baru saja kita bahas, penggunaan pembelaan tidak ada kewajiban sebagai respon atas peraturan 10b-5 mempunyai tingkat keberhasilan yang bervariasi tergantung pada jurisdiksinya. Dalam kasus Hochfelder, pembelaan itu berhasil dengan baik titik dalam kasus lainnya, perilaku yang lalai atau ceroboh menimbulkan kewajiban. Interpretasi pengadilan yang berkelanjutan cenderung mengklarifikasi masalah atau isu yang belum terselesaikan itu.



Hal yang berkaitan erat dengan kewajiban auditor adalah wewenang SEC dan PCAOB untuk menjatuhkan sanksi. SWC dan PCAOB mempunyai wewenang dalam situasi tertentu untuk menjatuhkan sanksi atau melarang para praktisi untuk mengedit perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota SEC. Rules of Practice SEC dan Rules of the Board PCAOB akan



memungkinkan SEC serta PCAOB untuk menolak, baik untuk sementara maupun seterusnya, praktik kantor akuntan publik dalam kaitannya dengan laporan keuangan perusahaan publik, baik karena kurangnya kualifikasi yang tepat atau terlibat dalam perilaku profesional yang tidak etis atau tidak pantas. Dalam tahun-tahun terakhir, SEC telah menonaktifkan untuk sementara sejumlah anggota akuntan publik individual dari kegiatan audit terhadap kegiatan SEC. Demikian juga, SEC telah larang berapa kantor akuntan publik untuk menerima klien SEC yang baru selama periode tertentu, misalnya 6 bulan. Dalam beberapa kasus, SEC mensyaratkan review yang ekstensif atas praktik sebuah kantor akuntan publik yang benar oleh kantor akuntan publik lain atau mengharuskan kantor akuntan publik untuk mengubah praktiknya. akuntan publik individual dan kantor nya juga telah diwajibkan untuk mengikuti program pendidikan yang berkelanjutan. Sanksi-sanksi seperti ini diterbitkan oleh SEC dan sering dilaporkan pada majalah bisnis sehingga membuat pihak yang terlibat menjadi sangat malu. Tindakan penting lain oleh kongres yang mempengaruhi kantor akuntan publik maupun lainnya adalah disahkannya Foreign Corrupt Pratices Act tahun 1977. undang-undang ini melarang pemberian uang suap kepada pejabat di luar negeri untuk mendapatkan pengaruh dan memperoleh atau mempertahankan hubungan bisnis. Larangan ini berlaku bagi semua perusahaan domestik A.S., tanpa memandang apakah perusahaan itu terbuka atau tertutup, dan bagi seluruh perusahaan asing yang terdaftar pada SEC. UU yang baru ini juga mewajibkan anggota yang terdaftar pada SEC menurut Securities Exchange Act tahun 1934 untuk memenuhi persyaratan tambahan menyangkut catatan yang lengkap dan akurat serta sistem pengadilan internal yang memadai. UU ini secara signifikan mempengaruhi semua perusahaan yang terdaftar di SEC, dan secara potensial mempengaruhi auditor menyangkut tanggung jawabnya untuk mereview dan mengevaluasi sistem pengendalian internal sebagai bagian dari audit. Meskipun ketentuan Foreign Corrupt Pratices Act tetap berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan catatan akuntansi dan pengendalian internal sebagian besar diganti oleh persyaratan yang lebih ketat dari Sarbanes-Oxley Act tahun 2002.



Sarbanes-Oxley Act semakin memperberat tanggung jawab perusahaan publik dan para auditor nya. Undang-undang ini mensyaratkan CEO dan CFO untuk mengesahkan laporan keuangan tahunan serta kuartalan yang terdaftar di SEC. selain itu, seperti yang dibahas pada bab 3, manajemen juga harus melaporkan penilaiannya terhadap efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan dan auditor harus memberikan pendapat atas penilaian manajemen serta efektivitas pengendalian internal atas laporan keuangan. akibatnya, auditor mungkin rentan terhadap kewajiban hukum yang berkaitan dengan pendapatannya menyangkut pengendalian internal. PCAOB juga mempunyai wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada kantor akuntan publik yang terdaftar atas setiap pelanggaran terhadap UU ini. Tabel 5-3 merangkum sumber-sumber kewajiban atau tanggung jawab kepada klien dan pihak lain berkaitan dengan pelanggaran kontrak menurut common law, kewajiban kepada pihak ketiga menurut common law, dan kewajiban kepada pihak ketiga menurut UU sekuritas tahun 1933 serta 1934 titik tabel itu menggambarkan beban berat yang dipikul auditor untuk membela diri menurut UU tahun 1933. Kewajiban kepada pihak ketiga menurut common law dan UU tahun 1934 bergantung pada tingkat kelalaian titik kewajiban kepada pihak ketiga menurut common law juga bergantung pada yurisdiksi dan apakah pihak ketiga merupakan penerima manfaat utama atau pemakai Setia laporan keuangan. Pembelaan yang mungkin dilakukan auditor di dasarkan pada tabel 5-4. jika auditor tidak dapat membuktikan tidak adanya tugas untuk melakukan atau memberikan jasa, pembelaan yang umumnya disukai adalah melaksanakan kerja tanpa kelalaian (nonnegligent performance).



4. KEWAJIBAN KRIMINAL Cara ke-4 pada akuntan publik dapat dianggap bertanggung jawab adalah menurut kewajiban kriminal bagi akuntan (criminal liability for accountants). akuntan publik dapat disalahkan karena tindakan kriminal menurut hukum Federal ataupun negara bagian titik menurut negara bagian, undang-undang yang paling mungkin dilakukan adalah Uniform Securities Act, yang serupa dengan sebagian peraturan SEC. UU federal yang lebih relevan yang mempengaruhi



auditor adalah False Satatmen Statute. semua peraturan itu menetapkan bahwa menipu orang lain, yaitu dengan sadar terlibat dalam laporan keuangan yang palsu merupakan tindakan kriminal. Selain itu, Sarbanes-Oxley Act tahun 2002 juga menetapkan bahwa merupakan suatu kejahatan bila merusak atau membuat dokumen untuk menghambat atau menghalangi penyelidikan federal. Menurut Sarbanes-Oxley Act, seseorang dapat dikenai denda atau hukuman penjara sampai 20 tahun karena mengubah atau merusak dokumen. Ketentuan ini diberlakukan menyusul kasus Unites States vz Anderson (2002) yang dijelaskan pada Gambar 59, di mana pemerintah mempersalahkan Anderson telah melanggar keadilan karena merusak dan mengubah dokumen yang berkaitan dengan audit atas Enron.



Sayangnya, dalam tahun-tahun terakhir terdapat beberapa kasus kriminal yang melibatkan akuntan publik. sepanjang sejarah, salah satu kasus tindakan kriminal terkenal yang melibatkan akuntan publik adalah United States vs Simon, yang terjadi pada tahun 1969 dalam kasus ini, 3 oditor dihukum karena menyerahkan laporan keuangan yang palsu milik klien kepada pemerintah, dan ketiganya bersalah telah melakukan tindakan kriminal... Kasus kriminal lain setelah kasus Simon adalah: 



Dalam kasus United States vs Nateli (1975), dua oditor dituduh melakukan tindakan kriminal menurut UU tahun 1934 karena mengesahkan laporan keuangan Nasional Students Marketing Corporation yang memuat pengungkapan piutang usaha secara tidak memadai.







Dalam kasus United States vs Weiner (1975), tiga oditor dituduh melakukan penipuan dalam saham sehubungan dengan audit mereka atas Equity Funding corporation of America. penipuan itu sangat besar dan pekerjaan audit begitu tidak memadai sehingga pengadilan menyimpulkan bahwa seharusnya auditor menyadari adanya penemuan itu dan karenanya mereka dinyatakan bersalah.







Dalam ESM Government Securities vc Alexander Grant & Co. (1986), management mengungkapkan kepada partner yang bertanggung jawab ESM bawa laporan keuangan yang telah diaudit tahun sebelumnya mengandung salah saji yang material. Partner itu setuju untuk tidak mengungkapkannya ketimbang mengikuti standar profesional dan perusahaan karena berharap manajemen dapat menyelesaikannya dalam tahun berjalan. Karena pengairannya melindungi kecurangan, partner tersebut dihukum karena melakukan kejahatan.



Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari kasus ini adalah: a. Penyelidikan mengenai integrasi manajemen adalah bagian penting dalam memutuskan apakah seorang klien dapat diterima dan luas pekerjaan yang akan dilaksanakan titik pedoman auditing bagi auditor dalam menyelidiki klien-klien baru yang akan dibahas pada bab 8. b. Seperti dibahas pada bab 4, independensi oleh semua individu ketika melakukan penugasan sangatlah penting, terutama dalam pembelaan yang menyangkut tindakan kriminal. c. Transaksi dengan pihak terkait perlu diperiksa secara khusus karena ada kemungkinan salah saji titik persyaratan auditing untuk transaksi dengan pihak terkait akan dibahas di bab 8. d. Prinsip-prinsip akuntansi tidak dapat dijadikan pedoman secara eksklusif dalam memutuskan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Substansi dari laporan ini, dengan mempertimbangkan seluruh fakta, memang dibutuhkan. e. Beratnya konsekuensi potensial jika auditor diketahui melakukan kesalahan tidak memungkinkan manfaat potensial yang bisa membenarkan tindakan tersebut. D. MELINDUNGI AKUNTAN PUBLIK INDIVIDU DARI KEWAJIBAN HUKUM Seorang auditor yang berpraktik juga dapat mengambil tindakan tertentu untuk menjalani kewajibannya. Beberapa dari tindakan umum itu adalah sebagai berikut:







Hanya milik dengan klien yang memiliki integritas. Ada kemungkinan yang lebih besar bahwa auditor akan menghadapi masalah hukum jika klien kurang memiliki integritas dalam yang berhubungan dengan pelanggan, karyawan, instansi pemerintah, dan pihak lainnya. Sebuah kantor akuntan publik membutuhkan prosedur untuk mengelola integritas klien dan harus segera diri klien tersebut kurang memiliki integritas.







Mempertahankan independensi. Independensi mempunyai arti yang lebih luas dari masalah masalah keuangan. Dalam kenyataannya, independen membutuhkan tanggung jawab yang bertanggung jawab dari kepentingan klien. Banyak proses pengadilan yang terjadi akibat mengalahnya auditor terhadap pernyataan atau tekanan klien. Auditor harus mempertahankan sikap skeptisme yang sehat.







Memahami kien bisnis.



Kurangnya pengetahuan terhadap praktik industri dan



operasi klien telah menjadi faktor utama kegagalan auditor untuk mengungkapkan salah saji dalam beberapa kasus. 



Melaksanakun andit yung bermutu. Audit yang bermutu mengharuskan auditor miemperoleh bukti yang memadai dan membuat pertimbangan yang tepat atas bakti tersebut. Sebagai contoh, penting sekali bahwa auditor memahami pengendali internal klien dan bukti bahwa mencerminkan temuan-temuan tersebut. Audit yang baik akan mengurangi kemungkinan kegagalan penanganan kesalahan saji dan jangan khawatir,







Mendekumentasikon pekerjaan secara layak. Penyusunan dokumentasi audit yang baik akan membantu auditor melaksanakan audit yang bermutu. Dakumentasi audit yang bermutu sangat penting ketika auditor menghadapi perkara audit di pengadilan, termasuk surat penugasan dan surat representasi yang mendefinisikan kewajiban masing-masing klien serta auditor. Mengungkapkan profesionalisme skeptisme. Auditor sering mengambil informasi ketika dihadapkan dengan informasi yang menunjukkan masalah yang tidak mereka sadari. Auditor berusaha keras untuk mempertahankan tingkat skeptiume yang sehat, waspada terhadap salah saji yang potensial, sehingga mereka dapat menemukan salah sají ketika hal itu terjadi.



Jugalah pentung bagi CPA untuk memiliki asuransi yang memadai dan memilih bentuk organisasi yang menyediakan beberapa bentuk proteksi kewajiban hukum pemilik. Dalam peristiwa litigasi aktual atau ancaman, auditor harus berkaultau dengan situasi hukum yang berpengalaman.