Kelompok 5. HSE Plan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

36 Sheet (with cover)



Owner



: KILANG PPSDM MIGAS CEPU



Customer



: KILANG PPSDM MIGAS CEPU



Project



: JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Item No.



: KLP.05-2020-001



HSE MANAGEMENT PLAN



Distribution Dept. Client File



PT. KELOMPOK 5 Rev. No.



0



Prepared by



KLP5



Checked by



AS



Approved by



AS



1



2



3



4



Doc. No. : KLP.05-2020-001



Copy



HSE MANAGEMENT PLAN JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Doc.No. : KLP.05-2020-001 Rev.



:0



Date



: 01 Maret, 2020



HEALT H SAFETY ENVIRONMENT MANAGEMENT PLAN



Nama Pekerjaan



: Jasa Penyediaan Alat Berat Untuk Kegiatan Turn Around



Lama Pekerjaan



: 20 Hari Kalender



Lokasi Pekerjaan



: Unit CDU Kilang PPSDM Cepu



Kategori Risiko



: High Risk



Keterangan



: Penyediaan Alat Berat antara lain : Mobile Crane 50 Ton, Forklift 5 Ton dan Tube Extractor



Disusun oleh: PT. Kelompok 5



Site Coordinator



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND DAFTAR ISI



Rev. No. : 0 Page Number 2 of 36



1. GAMBARAN UMUM (GENERAL) ………………………………………………………3 1.1 Gambaran Umum PT. Kelompok 5…………………………………………………….3 1.2 Gambaran Umum Proyek……………………………………………………………….3 1.3 Ruang Lingkup Proyek…………………………………………………………………..3 1.4 Penanggung Jawab Proyek…………………………………………………………….4 2. KEPEMIMPINAN & KOMITMEN (LEADERSHIP & COMMITMENT)………………4 2.1 Kebijakan HSE………………………………………………………………………………5 2.2 Projek HSE Performance Objectives………………………………………………….6 2.3 Key Performance Indicator HSE………………………………………………………….8 3. ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, KOMPETENSI & STANDARD…………….8 3.1 Organisasi PT. Kelompok 5……………………………………………………………8 3.2 Organisasi Proyek………………………………………………………………………8 3.3 Tanggung Jawab………………………………………………………………………..9 3.4 Sub-Contractor…………………………………………………………………………13 3.5 Kompetensi Pekerja Proyek…………………………………………………………..14 3.6 Komunikasi HSE……………………………………………………………………….15 3.7 Standar Proyek Kerja………………………………………………………………….21 4. MANAJEMEN RESIKO (RISK MANAGEMENT)…………………………………….21 4.1 Prosedur Identifikasi Bahaya Dan Pengendalian Resiko…………………………..22 4.2 Job Safety Analysis Proyek……………………………………………………………23 4.3 Penanganan Zat Kimia………………………………………………………………...23 4.4 Alat Pelindung Diri……………………………………………………………………...24 5. PERENCANAAN & PROSEDUR KERJA…………………………………………….24 5.1 Perencanaan & Program Kerja Proyek………………………………………………24 5.2 Perencanaan & Program Kerja HSE…………………………………………………25 5.3 Prosedur & Peralatan Kerja (working Equipment & Procedure) ………………….25 5.4 Keselamatan Berkendara (Safety Driving) ………………………………………….29 5.5 Pelaporan Aspek HSE…………………………………………………………………30 6. KEADAAN DARURAT (EMERGENCY RESPONSE)……………………………….31 6.1 Prosedur Tanggap Darurat & Kesiapsiagaan………………………………………..31 6.2 Data Peralatan P3K…………………………………………………………………….33 7. INCIDENT, ACCIDENT & INVESTIGATION REPORT……………………………...34 7.1 Prosedur Investigasi & Sistem Pelaporan Bahaya………………………………….34 7.2 Man-Hours And Incidents Statistics…………………………………………………..34 8. INSPEKSI & AUDIT……………………………………………………………………..35 8.1 Inspeksi…………………………………………………………………………………..35 8.2 Audit………………………………………………………………………………………35 8.4 Rencana Jadwal Audit & Inspeksi…………………………………………………….36



HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENT



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 3 of 36



1. GAMBARAN UMUM (GENERAL) 1.1 GAMBARAN UMUM PT KELOMPOK 5 PT. Kelompok 5 merupakan perusahaan penyediaan jasa alat berat dengan kualitas kelas dunia. PT Kelompok 5 menyediakan berbagai permintaan mulai dari penyediaan spare-part alat berat hingga layanan jasa penyediaan alat berat. PT. Kelompok 5 senantia bekerja keras untuk menjadi mitra terpercaya untuk memberikan manfaat nyata bagi pelanggannya. PT. Kelompok 5 berupaya mewujudkan pertumbuhan dan profitabilitas usaha yang konsisten



dengan



meningkatkan



kemitraan



berkelanjutan



dengan



para



pemasok,



memanfaatkan kemajuan teknologi dan menjadi warga komunitas usaha yang baik. 1.2 GAMBARAN UMUM PROYEK Pekerjaan



Lokasi Pekerjaan Kategori Risiko Alamat



: Jasa Penyediaan Alat Berat Untuk Kegiatan Turn Around (Penyediaan Alat Berat antara lain : Mobile Crane 50 Ton, Forklift 5 Ton dan Tube Extractor) : Unit CDU Kilang PPSDM Cepu : High Risk : Jalan Ngareng No. 1, Cepu, Sidomulyo, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58112 Telp.:0296-421897 Fax: 0296-425939



1. 3 RUANG LINGKUP PROYEK Manual ini tidak sepenuhnya komprehensif pada semua keselamatan dan kesehatan kerja atau lingkungan. Pelatihan tambahan dan / atau tinjauan ulang direkomendasikan untuk yang membutuhkan informasi lebih lanjut. Ini merupakan pedoman untuk mengontrol prosedur keselamatan yang diusulkan PT. Kelompok 5 untuk memastikan bahwa keselamatan harus dijamin di tempat kerja dengan semua pekerja dari tingkat atas mulai dari Direktur sampai frontline termasuk pekerja subcontractor, sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perusahaan. Untuk memastikan kepatuhan pada aturan dan ketentuan, tanggung jawab keselamatan harus diterapkan dan pelatihan keselamatan harus dilaksanakan. Selanjutnya, manual keselamatan bagi para pekerja harus dibuat dan di implementasikan.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 4 of 36



1.4 TANGGUNG JAWAB PERSONIL TERHADAP KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja adalah tanggung jawab manajemen pusat di PT. Kelompok 5. Ini berarti Direktur bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja. HSE Officer Bertanggung jawab untuk melaksanakan Project Safety & Contingency Plan ini di lapangan. Tanggung jawab keselamatan kerja lain dari posisi ini adalah: •



Pemantauan keselamatan kerja secara teratur selama operasi di lokasi.







Ikut serta dalam Briefing Keselamatan Kerja untuk penggantian pekerja.







Secara pro-aktif berinisiatif untuk pelaksanaan Latihan Keselamatan kerja.







Melaksanakan Pemeriksaan Keselamatan Kerja Harian.







Pengadministrasian Statistik Keselamatan Kerja, seperti: laporan Kecelakaan/ Insiden yang berhubungan dengan personil.







Meyakinkan sebagian besar manual & prosedur HSE tersedia di tempat kerja.



Personil pendukung operasi lain: Setiap personil di area site bertanggung jawab untuk bekerja aman sesuai dengan prosedur keselamatan kerja. Mereka diminta untuk melatih kedisiplinan diri, memelihara tingkat kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan kerja, mencegah kecederaan dan penyakit pada diri mereka dan orang lain serta memenuhi aturan-aturan Keselamatan kerja. Pemenuhan terhadap tanggung jawab ini adalah dipantau melalui rapat-rapat reguler keselamatan kerja PT. Kelompok 5, dan melalui audit dan inspeksi bila dianggap perlu. 2. KEPEMIMPINAN & KOMITMEN (LEADERSHIP & COMMITMENT) Manajemen PT. Kelompok 5 akan secara tegas menunjukkan kepemimpinan dan komitmennya dengan mengeluarkan suatu Kebijakan HSE, memberikan dukungan penuh terkait ketersediaan sumberdaya yang diperlukan termasuk pengembangan, operasional dan pemeliharaan sistem manajemen HSE dalam rangka terlaksananya pencapaian kebijakan perusahaan dan target HSE.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 5 of 36



Manajemen PT. Kelompok 5 juga akan melakukan kunjungan secara periodik sesuai dengan program Management Walk Through (MWT) ke lokasi kerja untuk memberikan pengawasan langsung dan pembekalan terkait aspek HSE kepada para pekerja. Head Of Operation sebagai lini management lapangan memastikan bahwa penerapan kebijakan HSE yang dikeluarkan oleh manajemen PT. Kelompok 5 harus diutamakan dan telah tersosialisasikan dalam setiap pekerjaan dan memastikan bahwa aspek HSE menjadi tanggungjawab setiap individu. 2.1. KEBIJAKAN PROJECT HSE/PROJECT HSE POLICY QHSE Kebijakan Terpadu (ISO 9001:2008 DAN OHSAS 18001:2007) Quality Policy PT. Kelompok 5 is committed to



a)



Providing the highest quality products to our customers



b)



Comply with requirements and continually improve the effectiveness of the quality management system,



c)



Annual review for quality objectives,



d)



Communicated and understood within the organization and



Occupational Health and safety policy PT. Kelompok 5 is committed to



a)



Zero incident and accident



b)



Prevent of injury and ill health and continual improvement in QHS management and performance



c)



At least comply with applicable legal requirements (K3 Depnaker and Migas)



d)



Annually review of OH&S objectives



e)



Documented, implemented and maintained



f)



Communicated to all persons working under the control of the organization with the intent that they are made aware of their individual OH&S obligations



g)



Available to interested parties and



h)



Annually review to ensure that it remains relevant and appropriate to organization.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 6 of 36



Review for continuing suitability PT. Kelompok 5 (Director)



2.2 PROJEK HSE PERFORMANCE OBJECTIVES a. Nol kehilangan waktu kerja saat mobilisasi, demobilisasi dan erection equipment b. Hasil dari audit internal dan eksternal ditemukan kategori minor Untuk mencapai tujuan tersebut PT. Kelompok 5 harus:  Pastikan bahwa semua pekerja yang dipekerjakan kompeten untuk melaksanakan tugas keamanan yang diberikan.  Melaksanakan program pelatihan yang mendukung pencapaian tujuan di atas.  Lakukan audit untuk memastikan keselamatan dan kesehatan serta lingkungan di implementasikan dan mengetahui apakah perbaikan dilakukan atau tidak.  Pastikan peralatan dan alat-alat dalam kondisi yang baik. Inspeksi rutin harus dilakukan untuk tujuan ini.  Mengkomunikasikan kesehatan proyek, kebijakan lingkungan dan keselamatan kepada seluruh karyawan PT. Kelompok 5 dan membangun program yang diperlukan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik.  Meninjau kesehatan, kinerja lingkungan dan keselamatan dan insiden setidaknya setiap bulan untuk melihat apakah kesehatan, program lingkungan dan keselamatan dan rencana perlu diperbaiki.  Melakukan sistem hasil pengukuran tentang kesehatan, lingkungan dan kinerja keselamatan untuk memberikan umpan balik dengan tujuan perbaikan keselamatan dan ksehatan kerja serta lingkungan. Untuk tujuan ini definisi-definisi berikut digunakan untuk mendefinisikan kecelakaan. a. Fatality adalah Kecelakaan Fatal (kematian).



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 7 of 36



b. Kehilangan jam kerja (LTI) adalah kecelakaan cedera dimana cedera tersebut mencegah pekerja untuk dapat bekerja pada hari berikutnya. c. Kecelakaan kendaraan Bermotor/ Motor Vehicle Accident (MVA) adalah semua insiden yang melibatkan kendaraan bila dalam gerak yang mengakibatkan kerugian bagi orang dan / atau kerusakan properti dari jumlah berapapun. d. Dapat dicegah MVA/ Preventable MVA (PMVA) adalah setiap MVA dimana sopir gagal untuk melakukan segala sesuatu cukup mungkin untuk mencegah MVA tersebut. e. Kecelakaan merupakan peristiwa yang tidak diinginkan dalam bidang konstruksi selama jam kerja yang tidak menghasilkan tumpahan, cedera properti / merusak peralatan, dll. f. Insiden adalah kejadian yang tidak diinginkan dalam area konstruksi, selama jam kerja yang tidak, atau memiliki potensi untuk, mengakibatkan kerusakan, cedera properti / peralatan, tumpahan, dll. g. Kasus Pekerjaan yg dibatasi/ Restricted Work Case (RWC) adalah kecelakaan cedera di mana karyawan mampu bekerja pada hari-hari berikutnya, namun telah memiliki beberapa penyesuaian untuk bekerja kegiatan. h. Perawatan/ Medical Treatment Case (MTC) adalah kecelakaan cedera di mana dokter atau fasilitas medis diperlukan untuk merawat cidera. Karyawan mampu bekerja pada hari berikutnya. i. Insiden Pertolongan Pertama/ First Aid Incident adalah kecelakaan cedera yang terbatas pada satu kali pengobatan dan pengamatan berikutnya yang tidak biasanya memerlukan perawatan medis atau obat resep.



2.3 KEY PERFORMANCE INDIKATOR HSE •



Fatalities



- Nihil







Lost Time Injuries (LTI)



- Nihil







Incident berdampak kebakaran / kerusakan aset



- Nihil







Incident berdampak pencemaran lingkungan



- Nihil







First Aid



- Nihil



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01







JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



SE Management Visit



- 2 x Durasi Contract



Inspection / Audit Peralatan



- 2 x Durasi Contract







H



Rev. No. : 0 Page Number 8 of 36



3. ORGANISASI, TANGGUNG JAWAB, KOMPETENSI DAN STANDAR 3.1 ORGANISASI PT KELOMPOK 5



3.2 ORGANISASI PROYEK Pada proyek ini PT. Kelompok 5 mempunyai struktur organisasi untuk memastikan setiap aktifitas dan target terlaksana dengan baik. Struktur organisasi Site terdiri dari Site Coordinator, HSE Manager, HSE Officer dan Pengawas/Superitendent. Setiap pekerja yang ada di Site bertanggungjawab untuk impelementasi komitmen HSE di masing-masing departemen yang menjadi tanggungjawabnya, termasuk dalam hal pengelolaan Sistem Manajemen HSE.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 9 of 36



3.3 TANGGUNG JAWAB 3.3.1 TANGGUNG JAWAB SITE COORDINATOR  Site



Coordinator bertanggung jawab atas kesesuaian dengan sistem proyek



keselamatan dan prosedur dari semua pekerja, termasuk subkontraktor.  Site Coordinator bertanggung jawab untuk memastikan semua peralatan yang



digunakan selama konstruksi secara teratur diperiksa, telah disertifikasi, dipelihara dan digunakan atau dioperasikan dengan kesesuaian terhadap rekomendasi produsen.  Site Coordinator harus memastikan bahwa semua pekerja memiliki kompetensi yang



relevan dan pengalaman untuk melaksanakan pekerjaan mereka dengan aman.  Site Coordinator harus memastikan prosedur kerja mencakup persyaratan HSE dan



identifikasi bahaya, ini dimengerti oleh pengawas atau pekerja sebelum dimulainya sebuah proses kerja.  Site Coordinator wajib melakukan pemeriksaan pribadi dari lokasi kerja untuk



memastikan tingkat tinggi keamanan kesadaran di antara para pekerja tetap terjaga.  Site Coordinator harus memastikan orang yang kompeten dan temuan pemeriksaan



tersebut didokumentasikan dan benar sesuai dengan terakhir, persyaratan untuk peralatan dan mesin inspeksi di lokasi kerja.  Site Coordinator akan menghadiri pertemuan (toolbox) keamanan dan memastikan



kekhawatiran lokasi konstruksi keselamatan dibahas.  Site Coordinator harus mendukung dan mendorong atasannya untuk mempertahankan



praktek kerja aman dalam segala kegiatan mereka.  Site Coordinator akan mengelola seluruh sub kontraktor jika ada untuk memastikan



bahwa kepatuhan keselamatan secara keseluruhan tercapai.  Site Coordinator akan menegakkan tindakan disiplin yang tepat terhadap segala



pelanggaran aturan proyek dan prosedur.  Site Coordinator harus meninjau analisis keselamatan kerja dan penilaian bahaya.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 10 of 36



3.3.2 KOMPETENSI COORDINATOR PROYEK Mampu



Menyusun



perencanaan



kebutuhan



operasional



dan



penunjang



selama



pelaksanaan proyek. 3.3.3 TANGGUNG JAWAB MANAJER HSE  HSE Manajer akan mengorganisir komite keselamatan internal yang terdiri dari Engineer dan Officer HSE untuk memastikan bahwa program keselamatan ditegakkan setiap saat di wilayah kerja. Semua pekerja harus dilibatkan sebagai anggota dalam kegiatan keselamatan atau program.  Mengatur kebijakan HSE, tujuan dan sasaran dan memantau pelaksanaannya.  Menganggap tanggung jawab keseluruhan dalam masalah HSE berkaitan dengan kesesuaian PT. Kelompok 5 ke sistem keamanan proyek secara keseluruhan.  HSE Manajer harus meninjau dan bila perlu menyetujui semua program pelatihan di site konsultasi dengan keselamatan di site.  Menunjukkan contoh dengan komitmen dan fokus untuk hal-hal HSE terkait.  Memastikan bahwa semua kecelakaan dilaporkan / insiden, penyakit akibat kerja dan insiden lingkungan yang cepat dan diselidiki secara menyeluruh dan langkahlangkah efektif dilakukan untuk mencegah terulang kembali. 3.3.4 KOMPETENSI MANAJER HSE Mampu Mengelola internalisasi etika perilaku Manajemen di Departemen QHSSE serta mengendalikan implementasi agar sesuai nilai-nilai perusahaan. Menyusun, rencana tahunan dan anggaran serta mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaannya guna memastikan tercapainya rencana kerja dan pemanfaatan anggaran sesuai dengan rencana kerja dan kebijakan perusahaan.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 11 of 36



3.3.5 TANGGUNG JAWAB HSE OFFICER  HSE Officer harus meninjau prosedur dan memastikan bahwa mereka mengkonfirmasi dengan sistem keamanan klien dan peraturan yang berlaku.  Memantau pelaksanaan rencana pengelolaan HSE dan menyarankan Manager HSE pada semua keselamatan penting relatif terhadap pekerjaan.  Co-ordinat pelaksanaan pelatihan keselamatan yang direncanakan dan program penghargaan.  Mengatur pertemuan dan presentasi untuk menyebarkan persyaratan legislatif dalam Perusahaan dan PT. Kelompok 5.  Menyusun, memonitor dan melaporkan secara akurat statistik keselamatan yang sesuai, mengidentifikasi gejala dan daerah yang membutuhkan perhatian lebih, untuk pengurangan risiko atau perbaikan system.  Memperkenalakan pelatihan keselamatan.  Meninjau JSA dan memelihara JSA. 3.3.6 KOMPETENSI HSE OFFICER Mampu menerapakan peraturan dan prosedur terimplementasi dengan baik, mampu menerapkan aturan atau sanksi bagi pelanggar aturan, inspeksi sarana dan prasarana lingkungan kerja secara rutin, serta bisa mengkoordinasikan semua kegiatan HSE dengan baik. 3.3.7 TANGGUNG JAWAB PENGAWAS/SUPERITENDENT  Pengawas melaporkan kepada Site Manager.  Memastikan semua pekerja mengetahui prosedur darurat.  Melakukan pengawasan pekerjaan sehari-hari dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



 U



Rev. No. : 0 Page Number 12 of 36



ntuk kegiatan yang dianggap keselamatan kritis, analisis keselamatan kerja (JSA) harus dikembangkan. Revisi JSA jika perlu.  Melaksanakan toolbox meeting untuk memastikan pekerja sadar bahaya yang akan dihadapi pada pekerjaan dan mematuhi bahaya kontrol manajemen.  Pastikan semua pekerja bekerja memakai peralatan pelindung APD) yang sesuai, dan telah dilatih dalam penggunaan yang tepat dari APD dan telah menghadiri safety induction.  Siapkan JSA setiap pekerjaan dan memonitor dan mengamati bahwa pekerja bekerja yang aman dan sistem seperti yang dijelaskan dalam JSA.  Melaksanakan pemeriksaan sekali dalam seminggu untuk memastikan bahwa peralatan dan perlengkapan dalam kondisi kerja yang baik.  Menjaga kerapiam dan kebersihan area kerja dengan standar proyek dan mematuhi K3 sesuai standart.  Pemeriksaan bahwa karyawan dilatih dalam penggunaan alat yang tepat, mesin dan peralatan.  Memantau dan mengaplikasikan penggunaan APD oleh personil nya. 3.3.8 KOMPETENSI PENGAWAS/SUPERITENDENT Mampu menerapakan peraturan dan prosedur terimplementasi dengan baik, mampu menerapkan aturan



atau sanksi bagi pelanggar aturan, inspeksi sarana dan prasarana



lingkungan kerja secara rutin, serta bisa mengkoordinasikan semua lingkup pekerjaan dengan baik.



3.3.9 TANGGUNG JAWAB INDIVIDU/PEKERJA  Pekerja harus melaporkan kepada penagwas yang bekerja.  Bekerja sesuai dengan petunjuk dari pengawas mereka dan selalu sesuai dengan rencana keselamatan, prosedur keselamatan dan berpartisipasi dalam linkungan kerja yang aman.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No.



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



HSE-MPlan- 02



 M



Rev. No. : 0 Page Number 13 of 36



elakukan tugas mereka dengan cara yang aman dan menjaga keselamatan mereka sendiri dan sesama pekerja yang mungkin terpengaruh oleh tindakan atau kelalaian di tempat kerja.  Waspada terhadap prosedur tanggap darurat. 3.4 SUB-CONTRACTOR Pekerja para sub-kontraktor ditetapkan sebagai bagian yang utuh dari tenaga kerja PT. Kelompok 5 3.4.1 MANAJEMEN SUB KONTRAKTOR Site Coordinator memberikan penjelasan kepada Sub-Kontraktor mengenai



standar-



standar selama melakukan pekerjaan agar peraturan HSE dipatuhi sesuai yang diharapkan oleh Manajemen HSE. Pengawas, HSE Officer akan melakukan inspeksi pendahuluan. Perwakilan Klien diharapkan dapat mendampingi inspeksi tersebut. -



Selama pelaksanaan pekerjaan :  Pengawas memastikan bahwa Sub-kontraktor mematuhi semua standar-standar PT.



Kelompok 5.  Pengawas memastikan bahwa kecelakaan-kecelakaan telah diselidiki dan dilaporkan



dengan benar.  Pengawas



melakukan pertemuan-pertemuan rutin dengan manajemen Sub-



kontraktor.  Pengawas



melakukan evaluasi terhadap pekerjaan dan pelaksanaan HSE Sub-



kotraktor serta menyarankan untuk menyesuaikan bila diperlukan. -



Pada akhir perjanjian kontrak dengan Sub-kontraktor, Pengawas menyiapkan laporan penilaian akhir sebagai referensi lebih lanjut.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No.



Rev. No. : 0 Page Number 14 of 36



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



HSE-MPlan- 01



Standar Dokumen HSE Site -



Kebijakan HSE



-



Organisasi



-



Perencanaan Keadaan Darurat



-



Daftar Periksa/Cek List HSE



-



Audit Transportasi dan Pengelolaan Perjalanan



-



Laporan HSE



-



Audit/Inspeksi : Manajemen, Audit antar Departemen



-



Laporan Kecelakaan



-



KIR: Kondisi/Tindakan Tidak Aman, Hampir Celaka, Kondisi Aman



-



Latihan : Evakuasi Kebakaran, Evakuasi Medis, MOB



-



Laporan Harian dan Mingguan- Penghargaan HSE



3.4.2 KOMPETENSI SUB KONTRAKTOR PT. Kelompok 5 akan mengambil tindakan pencegahan yang berguna dalam kaitannya dengan kontrak kinerja, berhubungan dengan perlindungan kerja, personil dan hak milik klien, PT. Kelompok 5 dan semua pihak ketiga. Perusahaan yang tidak masuk dalam daftar



register



sub-kontraktor



dipertimbangkan untuk



memenuhi



persyaratan



harus



dinilai



sebelum



melaksanakan pekerjaan PT. Kelompok 5.



3.4.3 ASPEK HSE SUB KONTRAKTOR Disamping persyaratan teknis dari kontrak, Departemen terkait memastikan bahwa karyawan Keselamatan



sub-kontraktor Kerja



dan



memahami undang–undang



secara dan



jelas



tentang



mematuhinya.



Hal



persyaratan ini



sekurang-



kurangnya mencakup asuransi, pelatihan HSE yang relevan, persyaratan kesehatan, kualifikasi kerja, APD, dsb.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 15 of 36



3.5 KOMPETENSI PEKERJA PROYEK Para pengawas lapangan harus bertanggungjawab dalam persiapan pekerjanya dan memastikan pekerja yang berada dibawahnya sudah dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan standar dan tidak terbatas pada kelengkapan APD (coverall, sepatu safety, helm, sarung tangan, kacamata safety) dimana mereka melakukan pekerjaan di bawah pengawasannya sesuai dengan kebijakan yang berlaku, standar dan prosedur.



3.6 KOMUNIKASI HSE 3.6.1 HSE INDUCTION Setiap pekerja yang baru bergabung dengan proyek ini harus dikirim ke Departemen QHSSE oleh Departemen HR untuk induksi keselamatan. Pengarahan meliputi tetapi tidak terbatas pada: •



HSE objectives and targets







Site project Safety rules







Environmental policies and regulations







Individual responsibilities







Site traffic regulations







Communication programs







First aid facility and reporting







Accident/incident reporting







High risk activities







Emergency procedures



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 16 of 36



General Induction: Semua Pekerja  Kebijakan kesehatan, Lingkungan dan Keselamatan - tujuan termasuk kecelakaan nol  Mengapa kecelakaan terjadi - menjelaskan urutan yang mengarah ke bahaya / insiden / kecelakaan  Pentingnya sikap pekerja  Tanggung jawab untuk keselamatan (hukum, keuangan, moral dan reputasi) peta  Ruang Lingkup dan tata letak proyek menggunakan sketsa dan gambar  Bahaya yang akan terjadi (bekerja dengan peralatan mobile, dekat excavator )  Pelaporan bahaya / insiden / kecelakaan  Alat Pelindung Diri (APD)  Keamanan sistem (memeriksa tempat kerja, periksa alat dan peralatan, memeriksa metode kerja)  Pertolongan pertama pada Kecelakaan  Peralatan pemadam kebakaran  Pencemaran lingkungan  Kebersihan area  Keamanan sistem  Emergency procedure/evacuation/assembly point  Counseling, coaching and punishment All Pengawas/Superitendent Menjelaskan urutan kecelakaan bahwa apakah Pengendalian Manajemen sesuai dengan prosedur keselamatan, standar dan aturan: melakukan kegiatan manajemen  Perencanaan yang sesuai  Tugas analisis / penilaian risiko



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No.



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



HSE-MPlan- 02



 P



Rev. No. : 0 Page Number 17 of 36



engarahan sebelum kerja / pelatihan kelompok kerja  Inspeksi harian - menggunakan sistem keselamatan  Toolbox meeting  Hazard/incident/accident reporting system  Coaching/counseling/warning Untuk mencapai tujuan keselamatan dan target pelatihan keselamatan nol akan diselenggarakan bagi semua karyawan yang bekerja pada proyek Pertama program pelatihan untuk personil tahap konstruksi akan disusun sebagai berikut: No 1 2 3



TITLE Safety Induction Program Basic Training Need of Safety Pre Work Training



DURATION One day One day One day



ATTENDEES Supervisors ,subcon & Local Employees Supervisors & Local Employees



Supervisors



3.6.2 TOOLBOX MEETING 1. Regular Toolbox Meeting Setiap kelompok kerja akan melakukan pertemuan Toolbox sehari-hari untuk membahas masalah kesehatan dan keselamatan. Pengawas akan memimpin pertemuan ini. Pertemuan toolbox akan ada lebih lama dari durasi 5-10 menit dan item dibahas di pertemuan-pertemuan ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada:



• Setiap informasi sehari-hari dan atau instruksi umum yang digunakan berhubungan dengan pekerjaan yang perlu disebarluaskan kepada para pekerja.



• Bekerja prosedur (termasuk JSA) yang berlaku untuk pekerjaan. Setiap kelompok kerja akan melakukan pertemuan toolbox mingguan untuk membahas masalah kesehatan dan keselamatan. Pertemuan mingguan sekitar 20-25 durasi menit dan menit untuk direkam. Item yang dibahas pada pertemuan ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada:



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 18 of 36



• Defisiensi atau kekurangan dicatat selama inspeksi site harian atau mingguan keselamatan.



• Meninjau tujuan proyek Keselamatan dan kinerja target tidak tercapai, personil Keselamatan



akan



berpartisipasi



dan



memberikan



ceramah



pada



pertemuan



Keselamatan toolbox.



• Pemimpin pekerjaan lain atau pekerja dapat mendorong untuk berhubungan kehidupan nyata mereka pengalaman kecelakaan lalu dan menyoroti poin pembelajaran.



• Persyaratan peralatan pelindung personal. 2. Job Specific Toolbox Meeting/Pekerjaan yang dibahas Toolbox Sebelum memulai kegiatan baru atau kegiatan yang lebih berbahaya dan memerlukan tindakan pencegahan keamanan khusus, Pekerjaan yang dispesifikan pada toolbox yang akan di ambil untuk membahas metode kerja yang aman



• Seperti pertemuan toolbox pekerjaan tertentu, materi harus berhubungan secara khusus untuk pekerjaan yang sedang dimaksudkan untuk eksekusi langsung.



• Keselamatan relevan Job Analysis (JSA) yang akan dibahas atau ditinjau dan direvisi jika perlu. 3.6.3 SAFETY MEETING/RAPAT K3 PT. Kelompok 5 akan mengadakan pertemuan mingguan keselamatan, yang dilakukan oleh Manajer HSE untuk membahas dan mengkaji semua kegiatan keamanan selama seminggu penuh dengan Officer HSE dan Pengawas. TSW akan mengadakan toolbox atau safety talk selama sekitar 5 (lima) menit dengan semua pekerja, yang dilakukan oleh Manajer / Supervisor sebelum memulai pekerjaan. Tujuan dari safety talk adalah untuk berbagi informasi dengan banyak orang sekaligus, untuk merangsang ide-ide kelompok dan interaksi, untuk mengajarkan konsep sederhana dan prosedur, untuk memberikan dorongan inspirasi dan membantu membangun iklim komunikasi kooperatif.Petugas HSE akan berpartisipasi dalam Rapat Keselamatan dipimpin oleh Perusahaan secara teratur sebagai anggota komite keselamatan. Lapangan Perwakilan perusahaan dan petugas HSE akan membantu Engineer Keselamatan Perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan selama masa konstruksi untuk mengamati bahwa PT. Kelompok 5 akan mematuhi



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



prosedur



Rev. No. : 0 Page Number 19 of 36



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



keselamatan



Perusahaan.



Site



Coordinator



bertanggung



jawab



untuk



keselamatan termasuk pencegahan kerusakan utama dari bahaya kesehatan, risiko kebakaran dan kecelakaan kerja, dll Site Coordinator akan memeriksa seluruh area kerja setidaknya sekali sehari untuk memastikan bahwa semua operasi yang dilakukan dengan cara



yang



aman.



Site



Coordinator



harus



mengarahkan



Manajer



HSE,



Superintendent/Supervisor untuk mengadakan pertemuan lima menit sebelum memulai kerja untuk menjamin kondisi kerja yang baik. Para petugas HSE berkoordinasi dengan Supervisor untuk jadwal pertemuan komite keselamatan dan menyiapkan risalah rapat. 3.6.4



PRE-MOBILIZATION



MACHINERY/EQUIPMENT/TOOLS



ACCEPTANCE



INSPECTION Sebagai tindakan untuk memastikan bahwa mesin, peralatan dan alat dimobilisasi ke lokasi yang sesuai dengan tujuan dan diselenggarakan dalam kondisi operasi yang aman dan sesuai dengan persyaratan legislatif dan Perusahaan, inspeksi penerimaan harus dilakukan. Surat- surat peralatan (sertifikat sistem yang akan berlaku selama tiga bulan) maka harus distejui dan dilaksanakan untuk setiap bagian dari mesin atau peralatan yang diterima. Mesin dan peralatan yang mencakup surat- surat ttidak sebatas pada berikut ini: • Mobile Truck Crane • Forklift



Pemilik peralatan harus harus melaksanakan ini peralatan inspeksi , dilakukan oleh orang yang kompeten yang di anjurkan oleh pemilik peralatan tersebut yang harus didokumentasikan sebagai bukti bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan. Untuk peralatan yang memerlukan pemeriksaan sertifikasi pihak tahunan atau ketiga, surat tidak boleh ditafsirkan pula untuk menggantikan persyaratan hukum seperti itu. 3.6.5 TRAINING HSE 1. Program pelatihan pada kebutuhan untuk keselamatan Program ini bertujuan untuk memulai program pelatihan pada semua pengawas dan pekerja diatas dimobilisasi untuk proyek. Pelatihan ini akan terdiri dari:  Need For Safety/Kebutuhan Akan Keselamatan



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



 S



Rev. No. : 0 Page Number 20 of 36



afety Objectives/Tujuan Keselamatan  Accident Prevention/Pencegahan Kecelakaan  Accident Sequence (Domino Theory)/Urutan Kecelakaan (Teori Domino)  Methods Of Preventing Accidents/Metode Pencegahan Kecelakaan  Cost Of Accidents/Biaya Kecelakaan  Techniques Of Discovering Hazar/ Teknik Dari Bahaya Menemukan  Safety Audit/Survey/ Safety Audit / Survey  Accident Investigation And Analysis/Kecelakaan Investigasi Dan Analisa  Electrical Safety/Keamanan Listrik  Good Housekeeping/Kebersihan  Guard The Safe Guards/Menjaga Penjaga Aman  Unsafe Practices/Praktek Tidak Aman 2. Emergency Response Training Sebelum memulai bekerja, semua pekerja harus menerima pelatihan dalam Prosedur Tanggap Darurat yang merupakan bagian integral dari induksi site. Semua pekerja wajib berpartisipasi dalam tanggap darurat berdasarkan skenario kejadian mungkin (kecelakaan dengan kecelakaan peralatan, kebakaran dan jalan) secara teratur. Pekerja keselamatan harus memulai latihan keselamatan dan catatan latihan harus dipelihara 3. First Aid Training Safety inspector PT. Kelompok 5 harus punya sertifikat P3K. Pengawas akan mendapatkan sertifikat pertolongan pertama dari menghadiri kursus tempat kerja pertolongan pertama di fasilitas pelatihan terakreditasi. Khususnya, daerah dengan orang-orang terlibat dalam pekerjaan yang jauh dari fasilitas medis, setidaknya satu orang harus dilatih pertolongan pertama.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 21 of 36



4. Defensive Driving Course (DDC) Kecelakaan Kendaraan Bermotor (MVA) adalah salah satu penyebab terbesar kematian selain terkena benda bergerak (benda jatuh) dan jatuh. Salah satu upaya untuk meminimalkan kecelakaan karena MVA akan melakukan DDC, yang wajib diikuti oleh semua personel yang mengoperasikan kendaraan dalam area konstruksi. Para intens dari pelatihan ini adalah untuk memberikan kesadaran berkendara yang aman untuk semua operator kendaraan. Pelatihan meliputi:



• Risiko kendaraan operasional • Sikap driver terbaik untuk mengoperasikan kendaraan • Strategi dan tips untuk mengemudi yang aman • Kendaraan Kebijakan dan regulasi 3.7 STANDAR PROYEK KERJA Dalam pelaksanaan proyek, PT. Kelompok 5 menerapkan standar/prosedur yang terdokumentasi di proyek sesuai dengan referensi yang digunakan PT. Kelompok 5 untuk penerapan HSE ini.



3.7.1 DAFTAR STANDAR KERJA YANG DIGUNAKAN Referensi Internal: 1. Kebijakan QHSE 2. Manual Mutu & HSE (QHSE) 3. Prosedur Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan 4. Intruksi Kerja (IK) Referensi Eksternal: 1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 2. Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007 3. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 4. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. Per.05/MEN/1985 Tentang Pesawat Angkat dan Angkut



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 22 of 36



3.7.2 KETERSEDIAAN STANDAR KERJA Semua personil PT. Kelompok 5 yang bergabung dalam pekerjaan akan diberi Pelatihan Orientasi Keselamatan Kerja dan khususnya pengetahuan terhadap organisasi, indetifikasi bahaya & pengendalian, praktek kerja aman, keamanan peralatan, laporan kecelakaan, prosedur P3K dan program tanggap darurat. Aturan-aturan Keselamatan, Kesehatan & Lingkungan yang akan dilaksanakan selama proyek disiapkan dalam dokumen ini dan dalam dokumen Prosedur Standar Operasi (PSO) K3LL. HSE Plan ini tidak mengulang persyaratan internal secara terinci, tetapi akan membuat acuan untuk prosedur PT. Kelompok 5 yang sesuai. 4. MANAJEMEN RESIKO Manajer QHSSE dibantu oleh pekerja terkait melakukan Identifikasi Bahaya/Aspek dan Penilaian Resiko/Dampak dari semua kegiatan yang dilakukan. 4.1 PROSEDUR IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIAN RESIKO Penyusuan dan Evaluasi Identifikasi Bahaya/Aspek: a. Manajemen QHSSE dan team terkait melakukan Identifikasi Bahaya/Aspek dan Penilaian Resiko/Dampak dari semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan Formulir Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko atau Formulir Identifikasi Aspek dan Pengendalian Dampak Lingkungan. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup: 1. Kegiatan rutin perkantoran, termasuk keselamatan tamu. 2. Kegiatan non rutin proyek yang sedang berjalan maupun yang direncanakan baik



yang dilakukan di Site maupun area fabrikasi subkontraktor. 3. Fasilitas dan atau peralatan kerja yang disediakan perusahaan atau pihak lain. 4. Aspek yang mempunyai atau dapat mempunyai dampak penting terhadap lingkungan.



b. Cara pengisian Formulir Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak dapat dilihat pada “Pedoman Pengisian “ Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



c. M



Rev. No. : 0 Page Number 23 of 36



anajemen QHSSE memeriksa semua Identifikasi Bahay/Aspek dan dan Penilaian Resiko/Dampak yang diterima untuk di uji ketelitian dan kebenarannya serta ditentukan prioritas tingkat Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampaknya. d. Hasil Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak K3 tersebut dilaporkan kepada Wakil Manajemen untuk mendapatkan persetujuan. e. Wakil Manajemen menyusun program manajemen HSE untuk hasil Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak yang memiliki tingkat Resiko/Dampak tinggi/signifikan dan meminta persetujuan Direktur sebelum ditindak lanjuti. f. Wakil



Manajemen



beserta



Manager



QHSSE



harus



mengevaluasi



Identifikasi



Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak untuk kegiatan rutin minimal 1 (satu) tahun sekali, sedangkan Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak untuk kegiatan non rutin harus disesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan dikerjakan. g. Manajer QHSSE dibantu oleh personel terkait melakukan Identifikasi Bahaya/Aspek dan Penilaian Resiko/Dampak dari semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan Formulir Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko atau Formulir Identifikasi Aspek dan Pengendalian Dampak Lingkungan. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup: 1. Kegiatan rutin perkantoran, termasuk keselamatan tamu. 2. Kegiatan non rutin proyek yang sedang berjalan maupun yang direncanakan baik yang dilakukan di Site maupun area fabrikasi subkontraktor. 3. Fasilitas dan atau peralatan kerja yang disediakan perusahaan atau pihak lain. 4. Aspek yang mempunyai atau dapat mempunyai dampak penting terhadap lingkungan. h. Cara pengisian Formulir Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak dapat dilihat pada “Pedoman Pengisian “ Identifikasi Bahaya/Aspek dan Pengendalian Resiko/Dampak. 4.2 JOB SAFETY ANALYSIS PROYEK Hal pokok yang terpenting selama penyiapan rencana HSE ini salah satunya adalah melakukan kajian atas bahaya dan resiko yang terdapat di areal Site khususnya bahayabahaya yang terkait dengan daerah. Setiap bahaya telah terinci dalam “Hazard Identification Risk Assessment Control (HIRAC)”. Untuk melakukan proses Identifikasi bahaya. penilaian



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 24 of 36



resiko dan menentukan control terhadap resiko maka harus mengacu pada langkah-langkah sesuai. 4.3 PENANGANAN ZAT KIMIA Semua bahan-bahan kimia harus dikemas, diberi label dan disimpan di tempat yang tepat sesuai persyaratan yang ditetapkan. Tenaga kerja harus diberi informasi tentang sifat-sifat bahan kimia yang digunakan melalui Induksi, pelatihan pekerjaan, rapat-rapat rutin HSE, safety talk dan pelatihan yang sifatnya penyegaran Semua karyawan yang terlibat harus menggunakan APD yang layak. PT. Kelompok 5 akan mengambil tindakan pencegahan yang penting, menyediakan APAR dan perlengkapan P3K yang layak termasuk tempat pencuci mata di daerah yang berbahaya Safety Officer harus memelihara berkas yang memuat semua dokumentasi Lembar Data Keselamatan Bahan Berbahaya (MSDS). Inspeksi keselamatan secara periodik harus melibatkan inspeksi terhadap penyimpanan BBM (bahan bakar minyak) berkenaan dengan lingkup bagian ini. Bahan-bahan berbahaya terhadap kesehatan harus disimpan sesuai rekomendasi dari MSDS yang sesuai dan lokasi yang aman di area penyaluran/lapangan. Daftar bahanbahan dan MSDS terlampir Bila terjadi pencemaran atau tercecer ke tanah/ perairan, maka harus dilaporkan kepada Safety Officer. 4.4 ALAT PELINDUNG DIRI Selama pelaksanaan pekerjaan, personil PT. Kelompok 5 akan dilengkapi dengan APD berikut, namun tidak terbatas pada: •



Sarung tangan,







Pakaian kerja,







Topi pelindung,







Sepatu pelindung,







Pelindung mata,







Pelindung pendengaran untuk digunakan dalam daerah bising,







Alat pelindung lain yang diidentifikasi dalam Penilaian Resiko.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



Rev. No. : 0 Page Number 25 of 36



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Pemakaian sepatu pelindung, topi pelindung dan kacamata adalah mutlak dipakai untuk semua personil yang bekerja di site. 5. PERENCANAAN & PROSEDUR KERJA PT. Kelompok 5 akan memelihara, dalam hal program kerja secara keseluruhan, rencana untuk memajukan tujuan strategi HSE, standar pelaksanaan dan langkah-langkah pengurangan resiko. Hal ini termasuk perencanaan dari operasi-operasi yang ada, perubahan-perubahan pengelolaan dan pengamanan asset secara terpadu. 5.1 PERENCANAAN & PROGRAM KERJA PROYEK Perencanaan HSE pada tingkat KORPORAT terdiri dari pengembangan Kebijakan HSE, tujuan-tujuan strategi, dan system pengelolaan HSE. Perencanaan HSE pada tingkat proses terdiri dari pengembangan aspek kerangka kerja dari operasi, rencana HSE, termasuk organisasi, tanggungjawab, sumberdaya, komunikasi, pelatihan dan dokumen-dokumen. 5.2 PERENCANAAN & PROGRAM KERJA HSE Perencanaan HSE pada tingkat TUGAS (KRU) terdiri dari : 1. Pengembangan kasus HSE; suatu referensi dokumen untuk semua informasi



yang



berhubungan dengan isu-isu HSE, dalam kaitannya dengan bisnis, berdasarkan system HSE, perencanaan HSE dan digunakan oleh semua pengawas. 2. Keputusan sumber daya manusia yang layak, perlengkapan, perkakas dan pelayanan



untuk melaksanakan kerja, suatu tempat kerja yang aman, metoda



aman untuk bekerja



dan suatu skala waktu yang layak. 3. Penyusunan perencanaan harian dalam kaitannya dengan departemen-departemen



secara operasional. Antisipasi dari perubahan-perubahan operasional yang akan datang, perencanaan jangka menengah, dipersiapkan oleh Manager Proyek. 5.3 PROSEDUR & PERALATAN KERJA Pembuatan Tim dan Rencana Tanggap Darurat Memastikan peralatan tanggap darurat telah tersedia dan terpasang. Memastikan organisasi Tim Tanggap Darurat telah dibuat dan



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 26 of 36



dipasang informasi Memastikan personil yang ada dalam organisasi Tim Tanggap ditraining sehingga mengerti mengenai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. 5.3.1 Conveyance Material Lifting and Winch Work/Pengangkatan Material dan tarikan 1. Conveyance by Hand/Angkut dengan Tangan a. Saat pengangkatan oleh pekerja, setiap pekerja harus mematuhi hal-hal berikut: a.1. Pengangkatan bersama atau memberikan sinyal selalu. a.2. Menjaga kekuatannya/ kondisinya tanpa peringatan pengangkatan. b. Dalam kasus mengangkat sebuah material berat, setiap pekerja harus mematuhi item berikut: b.1. Memegang bagian bawah material dan menurunkan pinggulnya sebelum menurunkan material. b.2. Menjaga



tulang punggungnya



lurus,



menguatkan kaki dan lengan



dan



meningkatkan daya angkat sementara meluruskan lututnya perlahan-lahan. c. Seorang pekerja tidak akan membuka pintu dengan paksa sambil memegang sebuah material dengan kedua tangannya. d. Seorang pekerja akan berhati- hati dengan langkah selama memegang material berat atau besar. 2. Conveyance by Vehicle/Pengangkatan dengan Kendaraan a. kapasitas beban harus dipatuhi dan tidak diperbolehkan melebihi beban. b. Bongkar muat harus dilakukan dengan peralatan angkat yang sesuai. c. Gaya berat saat bongkar muat harus dipelihara serendah mungkin untuk meningkatkan stabilitas kargo. d. Pertimbangan harus diberikan juga untuk batas ketinggian di lorong. e. Dalam hal menyampaikan kargo lama, diperlukan untuk menempatkan tanda-tanda di kargo. 3. Lifting Work of Materials a. Kerja pengangkatan harus dilakukan di bawah arahan seorang pengawas yang berwenang.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 27 of 36



b. Kawat tali digunakan untuk pekerjaan rigging harus diperiksa secara menyeluruh dan tidak diperbolehkan untuk menggunakannya memiliki jenis, korosi, distorsi. Banyak abrasi atau cacat lainnya. c. Koefisien keselamatan tali kawat dan rantai digunakan untuk pekerjaan rigging tidak kurang dari 6 (enam) masing-masing. d. Rantai tidak boleh digunakan kondisi terbelit. e. Hal ini diperlukan untuk memeriksa berat bongkar muat hati-hati sebelum bekerja dan material tidak boleh melebihi beban. f. Bahan akan diangkat oleh minimal 2 tali dan sudut sling tidak lebih. g. Tali kawat akan diganti ketika salah satu dari kondisi kritis berikut diamati. g.1. Persentase kabel rusak melebihi 10 (sepuluh) persen dari total dalam satu untai. g.2. Pengurangan dengan diameter melebihi 7 (tujuh) persen dari aslinya. h. Dalam hal mengikat dengan tali kawat dalam pekerjaan rigging, diperlukan untuk memastikan pusat beban dari material tersuspensi dan untuk menjaga keseimbangan. i.



Pelapisa antara bahan dan tali kawat harus melindungi bahan dari ketajaman



j.



Sebuah hook dengan perangkat kunci pengaman harus digunakan.



k. Tali akan membantu material dari ayunan saat pengangkatan l.



Bekerja di bawah bahan diangkat atau naik bahan mengangkat harus dilarang.



m. Ketika situasi tidak mendukung/ tidak bagus, diperlukan untuk mengulang pekerjaan yang mengikat untuk membuatnya sempurna. n. Ketika material menggantung di atas tanah, pekerja harus jauh dari material dan tidak memegang material atau tali bajanya. o. Ketika material diturunkan, tali akan dilepas setelah material telah berada dibawah secara stabil dan tali telah dilonggarkan p. Pekerja akan memeriksa apakah ada pergeseran dalam material mendarat. Juga mereka harus membuat perencanaan sebelumnya dengan operator crane sebelum memulai pekerjaan. q. Sebelum memulai pekerjaan rigging, satu pimpinan pekerja harus ditunjuk r. Pekerja Rigging memulai pekerjaan setelah dibuat pengaturan sebelumnya bersamasama dengan operator crane atau kerekan menyeluruh.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 28 of 36



s. Hanya satu orang akan memberikan sinyal kepada operator atas setelah memastikan dengan panggilan yang jelas. t. Sinyal atas harus dibuat oleh peluit, tangan atau bendera kecil yang cocok untuk tempat kerja. u. Seperti operator akan memberikan sinyal dari posisi yang aman di mana dia bisa mengamati situasi dengan jelas. 5.3.2 Handling Equipment and Tools / Each Work and Emergency 16.6.1 Equipment and Tools a) Sebelum memulai pekerjaan seorang pekerja harus memeriksa peralatan dan alat. Dan jika dia tahu yang rusak, dia harus melaporkannya kepada orang yang bertanggung jawab. b) Seorang pekerja harus memelihara alat-alat dalam perbaikan dan mengembalikan mereka ke tempat yang ditunjuk dengan benar setelah menggunakan setiap waktu. c) Seorang pekerja harus menggunakan alat yang tepat, yang cocok untuk jenis pekerjaan. d) Peralatan tidak boleh disampaikan dengan melempar. e) Seorang pekerja harus menangani peralatan dan alat-alat hati-hati dan berhati-hati untuk tidak menjatuhkan mereka di kakinya. f) Seorang pekerja tidak akan memperbaiki alat yang rusak dengan caranya sendiri, terutama alat kekuasaan yang cacat akan diserahkan kepada tangan orang yang bertanggung jawab. g) Bila tangan pekerja dan alat-alat yang diolesi dengan minyak, ia benar-benar akan menghapus minyak tersebut sebelum memulai pekerjaan. h) Ketika seorang pekerja menggunakan alat di tempat yang tinggi, ia harus mengambil tindakan pencegahan terhadap jatuhnya oleh alat ikatan dengan string dan sebagainya. i)



Dalam hal menggunakan alat runcing, seorang pekerja akan penjaga tangannya memegang terhadap jatuhnya menjadi pendorong dengan titik.



j)



Dalam hal menggunakan alat-alat listrik, diperlukan untuk memastikan keselamatan oleh uji coba dan uji coba juga dilakukan setelah pisau alat telah berubah.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 29 of 36



Penggunaan Mesin; Pada Umumnya a)



Sebelum penggunaan mesin, diperlukan untuk membuat keamanan memeriksa melalui uji coba, terutama fungsi perangkat keamanan, rem, daya terputus dll perangkat, harus diperiksa secara menyeluruh.



b)



Sebelum memulai mesin, diperlukan untuk memastikan keselamatan dari sekitarnya dan untuk menginformasikan orang yang bersangkutan keselamatan tersebut dengan tanda-tanda.



c)



Ketika seorang pekerja melihat gangguan mesin, ia akan berhenti, memeriksa dan memperbaiki mesin, kemudian melaporkan orang yang bertanggung jawab dari mereka urusan.



d)



Pengisian mimyak, tune up, pembersihan Mesin; Pada Umumnya dan memperbaiki mesin dan perubahan alat akan dilakukan selalu setelah berhenti mesin.



e)



Seorang pekerja tidak akan tersentuh dari bagian berputar, roda gigi, ikat pinggang, dll dari mesin yang sedang bekerja.



f)



Tidak diperbolehkan untuk memakai sarung tangan untuk mesin operasi, yang memiliki sering bahaya karena jari.



g)



Dilarang berbicara dengan pekerja yang sudah mengoperasikan mesin.



h)



Sebelum penggunaan peralatan listrik, seorang pekerja akan memeriksa cuaca telah ada bagian yang rusak di switch, sekering, kabel dan koneksi.



i)



Ketika seorang pekerja tahu suara-suara aneh, bau atau getaran, ia akan memeriksa setiap bagian, terutama kelonggaran dan reaksi dalam elemen kontrol.



j)



Sebelum start-up mesin, pekerja harus memberi makan minyak melumasi bagianbagian dan fungsi memastikan mereka baik.



k)



Ketika seorang pekerja bermaksud untuk menangguhkan bekerja dengan alatalat listrik, ia akan selalu mematikan. Ketika kembali bekerja, ia harus memberitahukan pihak yang terkait dari start up dengan tanda dan mengaktifkan.



l)



Mesin harus diperiksa dengan penilaian sendiri pekerja seminggu sekali.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 30 of 36



5.4 KESELAMATAN BERKENDARA Sebelum kendaraan digunakan, harus telah melalui inspeksi kendaraan yang dilakukan oleh mekanik dan HSE officer dilapangan dengan menggunakan cheklist kendaraan saat pertama kali datang,Memastikan pengemudi telah mendapatkan training Defensive Driving,Kendaraan harus selalu diinspeksi setiap hari oleh driver sebelum digunakan dan didokumentasikan. Kendaraan untuk pendistribusian BBM berupa kendraan / Trasnportasi Mobil Tangki , untuk menunjang kegiatan operasional lebih efektif, aman dan nyaman maka diperlukan beberapa persyaratan yang wajib dilaksanakan,Persyaratan berikut berlaku untuk naik dan berangkat: •



Memakai Helmet







Memakai Kaca Mata Pengaman (Safety Googles/sejenis)







Mamakai Safety Shoes







Memakai Sarung Tangan (Hand Glove)







Memakai Wearpack/ baju khusus operasional







Menggunakan Sabuk Pengaman







Dilarang merokok dalam kendaraan







Dilarang mengoperasikan Handphone pada saat mengemudi







Mengikuti aturan/ rambu-rambu di site



5.5 PELAPORAN HSE Informasi mengenai K3LL harus diberitahukan kepada karyawan dan yang Pihak



Terkait



sesuai dengan persyaratan pada manual K3LL PT. Elnusa Petrofin. Informasi apapun yang berisi elemen K3LL dikendalikan dan disampaikan keseluruh operasi Perusahaan melalui cara-cara penyediaan sebagai berikut : •



Pedoman Mutu dan K3LL,







Prosedur, Panduan Mutu dan K3LL,







Program Manajemen K3LL,







Prosedur Rencana Tanggap Darurat,







Instruksi Kerja,







Memo tentang K3LL Perusahaan,







Pengumuman K3LL (Industri, Pemerintah, Masyarakat sekitar, dsb),



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND







Papan-papan Pengumuman K3LL,







Poster-poster K3LL,







Rapat, kursus induksi, dsb,







Laporan Audit K3LL,







Lembar Identifikasi Bahaya/Aspek & Pengendalian Resiko/Dampak







Analisa Kecelakaan/ Insiden dan Pencemaran Lingkungan



Rev. No. : 0 Page Number 31 of 36



Informasi yang berhubungan dengan K3LL akan dikirim/ dibagikan menurut informasi dari tempat kerja ke HSE Department berkaitan dengan:  Laporan Kecelakaan/ Insiden dan Pencemaran Lingkungan  Catatan Rapat K3LL. 6. KEADAAN DARURAT PT. Kelompok 5 akan menetapkan pemadam kebakaran untuk daerah seperti kantor, gudang dan lokakarya dan memberitahu nama mereka kepada Perusahaan. Setiap barang yang mudah terbakar seperti korek api, korek api, dll tidak diperkenankan untuk membawa ke site kerja. Kembang api atau pekrjaan panas di area terbatas ditentukan oleh Perusahaan harus dibuatkan ijin yang sesuai atau ijin kerja daerah berwenang. Jika terjadi kebakaran, yang tahu harus segera memberitahukan pergeseran umum Supervisor perusahaan dan pemadam kebakaran. Orang yang bekerja berdekatan dengan api harus segera mencoba memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran jika api kecil. Dalam hal kebakaran di pabrik yang ada, semua pekerjaan konstruksi di lokasi pekerjaan harus dihentikan dan peralatan konstruksi dan switch listrik harus dimatikan dan semua karyawan harus dievakuasi segera. 6.1 PROSEDUR TANGGAP DARURAT DAN KESIAPSIAGAAN a. PT. Kelompok 5 harus diambil semua tindakan pencegahan untuk mencegah kebakaran. b. Kertas, kain, sampah dan bahan mudah terbakar lainnya hanya harus dibuang dalam wadah yang aman. c. Peralatan Api tidak akan diubah atau dirusak atau diberikan tidak dapat diakses. d. PT. Kelompok 5 bertanggung jawab atas keamanan dan pelatihan proteksi kebakaran.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN



e.



Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 32 of 36



Dalam hal kebakaran di kantor, gudang atau lokakarya. Jika api besarsegera menghubungi Perusahaan



pemadam kebakaran dan melakukan evakuasi jika tidak pemadam



penggunaan api berat. f. Dalam kasus Kecelakaan Kerja. Jika berat panggil



ambulans dan paramedis dan



membawa ke klinik setempat, jika tidak membawa ke klinik medis PT. Kelompok 5. g. Dalam pelanggaran kasus. Jika tidak



memenuhi peraturan PT. Kelompok 5 bahwa



pendekatan oleh manajemen proyek. Pelanggaran akan diproses oleh kebijakan keamanan lokal jika tidak sesuai dengan peraturan PT. Kelompok 5. h. Dalam kasus demo buruh. Pendekatan oleh manajemen proyek jika tidak diselesaikan transfer ke tenaga kerja yang ditawarkan. i.



Dalam Kerusuhan kasus. Hubungi polisi setempat, melindungi dan mengevakuasi seluruh karyawan dan melindungi dokumen proyek dan properti atau aset. PT. Kelompok 5 memiliki tim untuk prosedur tanggap darurat, yang anggota tim bantuan kepala dan wakil kepala, pencegahan berbahaya, evacuator, pengamanan dan pencegahan listrik. Jika terjadi keadaan darurat kebakaran di, gudang kantor kami atau lokakarya apa yang akan kita lakukan?



Karyawan Laporkan kejadian apapun kepada atasan Anda, kepala ERP atau assisten dan menyelamatkan ke titik kumpul. Selalu berpikir hal tentang keselamatan Anda. HSE Officer Tanggung jawab adalah: a. Pada Kondisi normal



• Pastikan semua alat untuk prosedur darurat telah diberikan dan dalam keadaan baik. • Untuk diadakan secara prosedural pelatihan untuk anggota tim darurat ERP. • Mengevaluasi dan pengganti anggota tim darurat jika diperlukan. • Untuk mendistribusikan sesuatu yang baru terutama pada prosedur darurat untuk semua orang konstruksi. b. Pada Kondisi yang normal



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 33 of 36



• Menginformasikan insiden apa pun mengambil mikrofon. • Penuh tanggung jawab untuk prosedur darurat dan evakuasi. • Penuh tanggung jawab untuk mengontrol semua kondisi darurat. • Mengkoordinasikan petugas keamanan untuk mengendalikan kondisi darurat. Hazardous Prevention Untuk mencegah bahaya seperti api dengan alat yang disediakan dan juga untuk mencegah berbahaya menjadi terburuk. Evacuator







Melakukan evakuasi hal orang, dokumen dan dapat diandalkan untuk tempat berkumpul sebagaimana diatur.







Pastikan bahwa kantor, gudang dan bengkel bangunan bebas dari orang yang tidak berhak kecuali tim HSE.



Pengamanan







Untuk orang yang aman yang mendapatkan penyelamatan ke titik kumpul dan menjaga mereka tak lepas atau kembali untuk membangun sebelum situasi benarbenar jelas.







Memastikan dokumen terjaga dan dokumen beharga bebas dari pencurian.



Pencegahan kelistrikan







Untuk mematikan arus listrik untuk pencegahan kerusakan terburuk.







Untuk memanggil klinik, membantu dan mendapatkan korban ke daerah aman.



6.2 Data Peralatan P3K Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.(Permenakertrans No.15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja). Penempatan kotak P3K : •



Pada tempat yang mudah dilihat dan dijangkau, diberi tanda arah yang jelas, cukup



cahaya serta mudah diangkat apabila digunakan.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 34 of 36







Disesuaikan dengan jumlah pekerja/buruh, jenis dan jumlah kotak P3K .







Dalam hal tempat kerja dengan unit kerja berjarak 500 meter atau lebih



masingmasng unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja. •



Dalam hal tempat kerja pada lantai yang berbeda di gedung bertingkat, maka



masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja. 7. INCIDENT, ACCIDENT & INVESTIGATION REPORT 7.1 PROSEDUR INVESTIGASI & SISTEM PELAPORAN BAHAYA Semua kecelakaan / insiden akan diselidiki secara menyeluruh oleh inspektur pengawas dan keamanan untuk menetapkan penyebab dasar dan penyebab lainnya sebagaimana ditentukan dalam form investigasi di Kelompok. Rekomendasi dari kecelakaan / insiden investigasi dilaksanakan dan dimonitor untuk efektivitas. Prosedur untuk pelaporan kecelakaan, investigasi dan biaya disebut merupakan bagian dari dokumen ini. PT. Kelompok 5 akan bertanggung jawab cepat dan akurat melaporkan semua pada pekerjaan kecelakaan / insiden kepada pihak berwenang pemerintah setempat, jika diperlukan, dan untuk karyawan Perusahaan. Semua kematian, cedera, kecelakaan / insiden, MVA dan kerusakan lainnya terhadap Perusahaan atau peralatan PT. Kelompok 5 atau melibatkan karyawan Perusahaan atau peralatan PT. Kelompok 5 harus segera dilaporkan dan dikonfirmasi secara tertulis dalam waktu 24 jam oleh Perusahaan. PT. Kelompok 5 juga akan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengajukan laporan insiden sesuai prosedur perusahaan dan dipersyaratkan oleh hukum, aturan keputusan, administrasi atau peraturan lainnya yang mengikat secara hukum atau hukum yang berlaku. 7.2 MAN-HOURS AND INCIDENTS STATISTICS Petugas Keselamatan bertanggung jawab atas tabulasi statistik insiden dan untuk memastikan statistik diteruskan kepada Perusahaan atas laporan bulanan. Petugas HSE akan memberikan rincian dari klasifikasi berikut kejadian yang merugikan, tidak merugikan dan hamper celaka. Frekuensi dan tingkat keparahan dihitung berdasarkan besarnya jumlah orang-jam terkena dan jumlah jam yang hilang. Statistik ini juga harus mendapatkan perhatian dari Manajer



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 02



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



Rev. No. : 0 Page Number 35 of 36



Proyek untuk review dan penilaian terhadap target keselamatan. Petugas Keselamatan akan melakukan pelaporan kinerja Keselamatan dan hari-hari proses pemantauan. Statistik kinerja juga harus mencakup semua subkontraktor orang-jam pemaparan. Format standar, yang terdiri dari judul berikut akan ditabulasikan: 1. Man-jam paparan 2. Jumlah Cedera Lost Time (LTI) 3. Jumlah hari Man hilang 4. LTI Frekuensi 5. LTI Keparahan 6. Jumlah Kasus Medis 7. Jumlah kasus pertolongan pertama 8. Kendaraan kecelakaan 9. No api insiden 10. Hampir Celaka



8. INSPEKSI & AUDIT 8.1 INSPEKSI Tim HSE yang bertugas harus menindaklanjuti pokok-pokok tindakan yang diprioritaskan untuk memastikan hal-hal tersebut telah diselesaikan dan melakukan tinjauan lapangan setiap minggu untuk meyakinkan bahwa masalah tersebut telah diketahui. Bila memerlukan penanganan perbaikan dan pencegahan maka dimasukkan dalam laporan dan diisi dalam Logbook oleh administrator. Hal-hal penting yang memerlukan persetujuan tingkat atas dibawa ke Rapat Tingkat Manajemen.



8.2 AUDIT Sebuah program audit keselamatan yang terencana dan terdokumentasi akan dilakukan dalam rangka memberikan bukti objektif terhadap persyaratan dan prosedur keselamatan. Audit keselamatan akan dilakukan dalam rangka:



• Memberikan bukti objektif untuk kesesuaian dengan sistem yang disepakati, metode dan prosedur.



• Menentukan efektivitas rencana dan prosedur keselamatan.



PT. KELOMPOK 5 HEALTH, SAFETY AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT PLAN Document No. HSE-MPlan- 01



JASA PENYEDIAAN ALAT BERAT UNTUK KEGIATAN TURN AROUND



• M



Rev. No. : 0 Page Number 36 of 36



engidentifikasi kekurangan dalam sistem keamanan dan rencana serta menetapkan perbaikkan yang harus dibuat.



• Tim audit akan terdiri dari perwakilan dari PT. Kelompok 5 relevan dan perwakilan Perusahaan, jika diperlukan. Semua laporan audit / review akan diserahkan kepada Manajer Proyek untuk disetujui dan disalin ke Perusahaan, jika diminta oleh Perusahaan. Inspeksi/ Audit akan dicatat dalam formulir Laporan Audit, dan kemungkinan juga perlu disertakan dalam pemberian Laporan Ketidak Sesuaian (NCR) sebagai bagian dari audit ini. Catatan-catatan NCR ini harus diselesaikan, atau diproses untuk diselesaikan sebelum dimulai tugas selanjutnya. 8.4 RENCANA JADWAL AUDIT & INSPEKSI Berikut Tabel rencana Inspeksi & Audit : Pro -aktif Pengawas Utama /



HSE Officer



1 kali per minggu



Pengawas Lapangan



Pengawas/Superitendent



1 kali per minggu



Manajemen Lini Manajemen Pusat



Site Coordinator Project Manager



1 kali per bulan 2 Kali Durasi Kontrak