Kelompok 8 - Tugas Makalah Pertemuan Ke 5 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Makalah “Perencanaan dan Anggaran Organisasi Sektor Publik”



Kelompok 8 Netania Adysha Simatupang



NIM 041811333140



Lidya Helena



NIM 041811333151



Y. Niken Rahma Widanti



NIM 041811333153



Oktavia Dwi Cahyani



NIM 041811333160



Zenilda Evelinawati



NIM 041811333185



Taffa Cauvar Fibriano



NIM 041811333199



Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Semester Ganjil Tahun 2019



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam perkembangan penganggaran sektor publik, secara garis besar terdapat dua pendekatan utama dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik yang memiliki perbedaan mendasar yaitu pendekatan anggaran tradisonal dan anggaran publik dengan pendekatan New Era Management (NPM). Pendekatan anggaran tradisional memiliki ciri utama yaitu cara penyusunannya menggunakan metode incremental dan line-item budgeting. Tedapat juga beberapa Teknik dalam penyusunan penganggaran sektor publik seperti anggaran kinerja, zero based budgeting, planning, programming, and budgeting system. Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya menjadi instrument kebijakan multifungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi yaitu: 1) Tercermin pada komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan, 2) Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus digunakan sebagai alat pengendalian, 3) Fungsi perencanaan dan pengawasan akan baik jika sistem anggaran serta pencatatan perencanaan dan pengeluaran dilakukan dengan cermat dan sistematis.



1.2 Permasalahan 1. Bagaimanakah konsep anggaran ZBB, PPBS, dan Performance Budget ? Bandingkan sistem anggaran yang digunakan oleh negara-negara di kawasan ASEAN dengan negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika 2. Menurut kelompok anda manakah yang lebih baik dilakukan di Indonesia sistem anggaran yang dilakukan dengan cara memperbesar jumlah anggaran (budget maximizing) ataukah dengan cara memperbesar aparat pelaksana anggaran (labor/staff maximizing) ?



1.3 Tujuan (a) Mengetahui tentang konsep anggaran ZBB, PBBS, dan Perfomance Budget (b) Mengetahui sistem apa yang akan dilakukan untuk mengantisipasi dan mengatasi kasus tentang penganggaran sektor publik yang ada di Indonesia



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Landasan Teori a. Line-Item Budgeting Line-Item budgeting adalah salah satu metode penganggaran sektor publik atau lebih dikenal dengan sistem penganggaran tradisional. Ciri utamanya adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Akibatnya, anggaran akan dibuat berdasarkan kebutuhan tahun lalu kemudian dilakukan penyesuaian penyesuaian kecil. Tujuan utama Iine Item budgeting adalah untuk melakukan kontrol keuangan dan sangat berorientasi pada input organisasi. Karakteristik Line-Item Budgeting 1. Bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yg sudah ada sebelumnya dengan data tahun sebelumnya sebagai dasar menyesuaikan besarnya penambahan/pengurangan tanpa kajian yg mendalam/kebutuhan yg wajar. 2. Masalah utama anggaran tradisional adalah tidak memperhatikan konsep value for money (ekonomi, efisiensi dan efektivitas). 3. Kinerja dinilai berdasarkan habis tidaknya anggaran yang diusulkan, bukan pada pertimbangan output yang dihasilkan dari aktivitas yg dilakukan dibandingkan dengan target kinerja yang dikehendaki (outcome). 4. Penekanan & tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yg terpusat. Keunggulan Line-Item Budgeting 1. Sederhana dan mudah dioperasikan karena tidak memerlukan analisis yang rumit. 2. Lebih mudah dalam melakukan pengawasan. Kelemahan Line-Item Budgeting Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tersebut tak terlalu pendek, terutama untuk proyek modal & mendorong praktik yg tak sehat (KKN).



1. Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang. 2. Pendekatan incremental menyebabkan sejumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya. 3. Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk membuat kebijakan dan pilihan sumber daya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai. 4. Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai. dan berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, & persaingan antar departemen. 5. Perhatian terhadap laporan pelaksanaan anggaran penerimaan dan pengeluaran sangat sedikit. 6. Diabaikannya pencapaian prestasi realisasi penerimaan dan pengeluaran yang dianggarkan. 7. Para penyusun anggaran tidak memiliki alasan rasional dalam menetapkan target penerimaan dan pengeluaran. 8. Aliran informasi (sistem informasi keuangan) yang tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.



b. Incremental Budgeting (Traditional Budgeting) Incremental budgeting merupakan salah satu jenis dari anggaran tradisional. Anggaran tradisional relatif dianggap paling tua dan banyak mengandung kelemahan. Incremental budgeting adalah sistem anggaran pendapatan dan belanja yang memungkinkan revisi selama tahun berjalan, sekaligus dasar penentuan periode tahun yang akan datang. Angka di pos pengeluaran merupakan perubahan dari angka periode sebelumnya. Permasalahan yang harus diputuskan bersama adalah metode kenaikan atau penurunan (incremental) dari anggaran tahun sebelumnya. Di dalam incremental budgeting, seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan kelanjutan kegiatan dari tahun sebelumnya..



Karakteristik Incremental Budgeting 1. Adanya tambahan atau pengurangan anggaran pada Item sebelumnya Dalam incremental budgeting, item- item belanja negara tahun sekarang sama dengan item-item belanja tahun lalu hanya terjadi perubahan pada besarnya anggaran pada Item tersebut, yaitu bisa terjadi pertambahan anggaran maupun pengurangan anggaran. Yang bisa mempengaruhi perubahan anggaran tersebut diantaranya adalah inflasi dan jumlah penduduk. 2. Besarnya perubahan anggaran mengacu pada data tahun sebelumnya Dalam menentukan besarnya perubahan anggaran yang dijadikan pedoman adalah datadata pada tahun sebelumnya. Sebagai contoh jika pertambahan penduduk tahun lalu bertambah maka anggaran untuk subsidi juga bertambah. Bisa juga jika penerimaan pegawai negeri meningkat maka terjadi perubahan anggaran terkait gaji pegawai. 3. Tambahan atau pengurangan anggaran dialokasikan ke departemen atau organisasi sebelumnya Incremental merupakan



ciri dari sistem anggaran



tradisional. Sistem ini cenderung tidak melakukan banyak perubahan pada pospos pengeluarannya. Adanya tambahan/pengurangan dana pada suatu periode akan dialokasikan pada pengeluaran seperti periode sebelumnya dan dilakukan oleh departemen/organisasi yang sama pula. 4. Tidak memperhatikan konsep value of money. Incremental budget merupakan



tambahan/pengurangan



dana



terhadap



anggaran



sebelumnya.



Seringkali tambahan dana yang diberikan kepada departemen/organisasi hanya dilakukan dengan pertimbangan yang sederhana. Tambahan dana hanya didasarkan pada data tertentu dari tahun sebelumnya dan tidak ada kajian yang lebih mendalam mengenai perlunya tambahan dana tersebut. Tambahan dana ini terkadang kurang memperhatikan kemanfaatan dana (value of money). Value of money sendiri meliputi efektifitas, efisiensi dan ekonomis dalam rangka penggunaan dana. Apabila tidak memperhatikan value of money maka adanya penambahan dana hanya akan menimbulkan pemborosan belanja negara. Di akhir periode, sering terjadi kelebihan anggaran dan pengalokasiannnya akan



dipaksakan pada aktivitas yang sebenarnya tidak perlu dilakukan agar dapat memenuhi target penyerapan anggaran.



Kelebihan Incremental Budgeting 1. Solusi bagi rumitnya proses penyusunan anggaran Incremental budgeting merupakan solusi bagi rumitnya proses penyusunan anggaran karena dalam menyusun anggaran dengan tipe incremental budgeting cukup mudah dan sedernana yaitu untuk menyusun atau menentukan berapa besarnya anggaran untuk tahun berjalan berdasarkan realisasi anggaran pada tahun sebelumnya dengan penambahan atau pengurangan yang besarnya disesuaikan dengan anggaran tahun sebelumnya tersebut. Alokasi sumber daya didasarkan atas alokasi pada periode sebelumnya. Karena hal itu, maka proses penyusunan anggaran cukup singkat dan cepat. 2. Tidak memerlukan pengetahuan baru untuk memahami program baru Karena proses penyusunannya cukup mudah, maka tidak perlu adanya pengetahuan yang baru untuk memahami program baru. Sebab tiap tahunnya metode yang digunakan dalam penyusunan anggaran hampir sama serta perhitungannya relatif mudah dan sederhana. 3. Dapat mengurangi konflik Semua departemen di dalam kementerian lembaga di perlakukan dengan cara yang sama yaitu dimana jumlah penambahan atau pengurangan anggaran pada tahun berjalan bagi masing-masing departemen relatif disamaratakan sehingga tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antara departemen yang satu dengan departemen yang lain, hal ini dapat mengurangi terjadi konflik antar departemen dalam kementerian lembaga. Sehingga departemen dapat dioperasikan dengan cara yang konsisten dan stabil untuk jangka waktu yang lama.



Kelemahan Incremental Budgeting 1. Perhatian terhadap



laporan pelaksanaan



anggaran



penerimaan



dan



pengeluaran sangat sedikit Dikarenakan pada incremental budgeting ini indikator keberhasilan hanya didasarkan pada penyerapan dana bukan terhadap output



maupun outcomenya, maka laporan-laporan pelaksanaan anggaran penerimaan dan pengeluaran tidak terlalu diperhatikan. Yang diperhatikan hanya pada tingkat penyerapan dananya, jika tingkat penyerapan dananya optimal, maka prestasi instansi tersebut juga bagus dan di tahun anggaran berikutnya kemungkinan besar anggaran akan di tambahkan. 2. Diabaikannya pencapaian prestasi realisasi penerimaan dan pengeluaran yang dianggarkan penggunaan Kemampuan menghabiskan anggaran dijadikan sebagai indikator keberhasilan. Apa yang sering terjadi dalam praktiknya adalah perilaku birokrat yang selalu berusaha untuk menghabiskan anggaran tanpa terkait dengan hasil dan kualitasnya. Dengan sistem anggaran ini jelas bahwa menghabiskan uang Negara adalah wajib, jika tidak kinerja suatu K/L atau instansi justru akan dipertanyakan. Dalam sistem ini kegiatan menghabiskan uang sisa anggaran (terpaksa) dilakukan demi mematuhi sebuah sistem. Padahal kegiatan menghabiskan dana ini seringkali tidak mempunyai manfaat dan tujuan yang jelas, walaupun prestasi instansi tersebut baik karena dapat menyerap dana anggaran dengan baik, namun dengan kemanfaatan dari penggunaan dana anggaran tersebut dapat dikatakan bahwa dana anggaran tersebut lebih tepat disebut pemborosan dibanding sebuah prestasi. 3. Para penyusun anggaran tidak memiliki alasan rasional dalam menetapkan target



penerimaan



dan



pengeluaran



Pemerintah



terkadang



menetapkan



pengalokasian dana yang tidak rasional/masuk akal karena kurangnya pemahaman atas data dan fakta mengenai penyusunan anggaran. 4. Sulit merumuskan metode penaikan atau penurunan yang digunakan Pemerintah sulit merumuskan metode penaikan atau penurunan yang digunakan karena tidak adanya metode ataupun konsep dalam penentuan anggaran sehingga hanya dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan telah tercapai atau belum. Pemerintah masih belum memiliki landasan dan kerangka untuk menyelenggarakan anggaran yang berbasis kinerja.



c. Planning Programming Budgetting System PPBS merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang berorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumberdaya berdasarkan analisis ekonomi. Sistem anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional yang terdiri dari divisi-divisi, namun berdasarkan program, yaitu pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu program penganggaran yang ditujukan untuk membantu manajemen pemerintahan di dalam membuat keputusan alokasi sumberdaya secara lebih baik. Hal tersebut disebabkan oleh sumberdaya yang dimiliki pemerintah yang terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat sangat banyak bahkan tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaan seperti itu, pemerintah dihadapkan pada pilihan alternatif keputusan yang memberikan manfaat paling besar dalam pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.



Karakteristik PPBS    



Berfokus pada tujuan dan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan. Secara eksplisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan datang, karena PPBS berorientasi pada masa depan. Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi. Dilakukan analisis secara sistematis atas berbagai alternatif program, yang meliputi: a. identifikasi tujuan, b. identifikasi secara sistematik alternatif program untuk mencapai tujuan, c. estimasi biaya total dari masing-masing alternatif program, d. estimasi manfaat (hasil) yang ingin diperoleh dari masing-masing alternatif program.



Kelebihan PPBS 



Menggambarkan tujuan organisasi yang lebih nyata dan membantu pimpinan di dalam membuat keputusan yang menyangkut usaha pencapaian tujuan.











 



Menghindarkan adanya pertentangan dan overlaping program dan mewujudkan sinkronisasi dan integrasi antar aparat organisasi dalam proses perencanaan. Alokasi sumberdaya yang lebih efisien dan efektif berdasarkan analisis manfaat dan biaya untuk mencapai tujuan, karena PPBS menggunakan teori marginal utility. Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja. Lintas departemen, sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi dan tentunya adalah kerja sama yang baik antara departemen.



Kelemahan PPBS      



PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya sistem pengukuran dan staf yang memiliki kapabilitas tinggi. Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar, karena PPBS membutuhkan teknologi yang canggih. PPBS hanya bagus secara teori, namun peng implementasian nya cukup sulit. PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan manusia yang kompleks. Memerlukan pengelola yang ahli dan memiliki kualitas tinggi. Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat program atau kegiatan yang lintas departemen, sehingga menyulitkan di dalam mengalokasikan biaya. Sementara itu, sistem akuntansi dibuat berdasarkan departemen, bukan program.



Konsepsi Pokok PPBS Ada beberapa konsep daripada PPBS, yang meliputi beberapa hal. Antara lain:    







Tujuan : Menjadi pengarah pada hasil yang akan diperoleh ataupun pelayanan dan jasa-jasa yang akan diberikan. Alternatif Cara : Menyajikan pilihan dari serangkaian cara ataupun tindakan. Hasil Guna : Berkaitan dengan pengukuran atas tingkat keberhasilan tindakan dalam rangka pencapaian tujuan. Dimensi Waktu : Memperkiran perspektif secara tahunan dalam mempertimbangkan akibat dari tuntutan yang diproyeksi pada masa mendatang. Prioritas : Berkaitan dengan penentuan atas tindakan yang diutamakan, akan diambil kriteria pilihan tertentu.











Pengendalian atau Pengawasan : Pengendalian atau pengawasan ke tata laksanaan yang terintegrasi berkaitan dengan sistem pelaporan dan aliran balik informasi. Dayaguna : Berkaitan dengan pengukuran atas tingkat hasilnya tindakan pencapaian tujuan, jika tujuan dan tindakan itu dapat dinyatakan dan dinilai secara kuantitatif.



Komponen Pokok PPBS Selain konsepsi, di PPBS juga terdapat beberapa komponen pokok yang perlu kita ketahui, antara lain: 



Analisis.



Merupakan komponen utama PPBS. Analisis ini begitu penting, karena tanpa adanya analisis terlebih dahulu maka perencanaan dan pelaksanaan akan dirasa akan sia-sia. Sebab yang terjadi nantinya akan bertolak belakang dengan yang diharapkan. 



Program.



Merupakan komponen dasar penyusunan program, menunjukkan penyatuan kegiatan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu atau serangkaian tujuan tertentu. 



Struktur Program.



Merupakan suatu sistem untuk mengelompokkan kegiatan pemerintah dalam tingkatan hubungan yang berorientasi pada tujuan tanpa memperhatikan lokasi organisasi dari kegiatan itu. 



Bentuk Anggaran.



Dalam PPBS, penyajian anggaran adalah bentuk program yang didasarkan perhitungan untuk jangka beberapa tahun mendatang. 



Rencana Tindakan.



Dibagian ini, penterjemahan anggaran ke dalam bentuk program, di dalam artian siapa yang berbuat apa, bilamana, dimana dan dengan sumber apa saja. Setiap tujuan program perlu diselaraskan dengan tujuan organisasi.



 Sistem Informasi. Mekanisme feedback dapat diinterpretasi sebagai penyampaian informasi tentang akibat dari keputusan, sehingga dapat diambil tindakan setelah dilakukan evaluasi keputusan yang ada.



Perangkat Operasional PPBS Secara rinci, perangkat operasional adalah sebagai berikut: 



Masalah Program Utama.



Setiap permasalahan organisasi biasanya diputuskan dalam perspektif anggaran, seperti implikasi dalam besaran biaya, arah rincian program, dan pilihan kebijakan



sekarang



maupun



dimasa



mendatang.



Gambaran



perumusan



permasalahan program utama adalah identifikasi alternatif pelaksanaan, biaya serta manfaat yang ada hubungannya dengan pertimbangan legislatif maupun pertimbangan kapasitas sumberdaya. 



Struktur Program.



Struktur program PPBS merupakan alat penurunan tujuan kegiatan, melalui kategorisasi berbagai kegiatan tersebut kedalam program. Struktur program PPBS dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Kategori Program (Sektor). Struktur program disusun berdasarkan kerangka dasar yang diinspirasi dengan pemecahan masalah utama. Struktur ini terdiri dari tujuan atau sasaran dan skala operasi yang dikembangkan dalam berbagai tingkat ke tatalaksanaan atau administrasi. 2. Sub Kategorisasi Program. Rincian program dalam sektor dan elemen program yang menghasilkan output yang serupa. 3. Elemen Program (Proyek). Rincian kegiatan departemen atau lembaga yang secara langsung dihubungkan dalam output atau sekelompok output yang saling terkait.



d. Performance Budgeting 1.



o o



o o o o o 2.



Pengertian Anggaran Berbasis Kinerja Anggaran kinerja adalah perencanaan kinerja tahunan secara terintegrasi yang menunjukan hubungan antara tingkat pendanaan program dan hasil yang diinginkan dari program tersebut. Anggaran dengan pendekatan kinerja merupakan suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan. Anggaran kinerja yang efektif lebih dari sebuah objek anggaran program atau organisasi dengan outcome yang telah diantisipasi. Hal ini akan menjelaskan hubungan biaya dengan hasil (result). Ini merupakan kunci dalam penanganan program secara efektif. Sebagai variasi antara perencanaan dan kejadian sebenarnya, manajer dapat menentukan inputinput resource dan bagaimana input-input tersebut berhubungan dengan outcome untuk menentukan efektivitas dan efisiensi program. Program pada anggaran berbasis kinerja didefinisikan sebagai instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah atau lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. Aktivitas tersebut disusun sebagai cara untuk mencapai kinerja tahunan. Dengan kata lain, integrasi dari rencana kerja tahunan yang merupakan rencana operasional dari perencanaan strategik dan anggaran tahunan merupakan komponen dalam penganggaran berbasisi kinerja. Elemen-elemen yang penting untuk diperhatikan dalam penganggaran berbasis kinerja adalah: Tujuan yang telah disepakati dan ukuran pencapaiannya. Pengumpulan informasi yang sistematis atas relisasi pencapaian kinerja dapat diandalkan dan konsisten, sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan pretasinya. Penyediaan informasi secara terus-menerus sehingga dapat digunakan dalam manajemen perencanaan, pemrograman, penganggaran dan evaluasi. Kondisi yang harus dipersiapkan sebagai faktor pemicu keberhasilan implementasi penggunaan anggaran berbasis kinerja: Kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi Fokus penyempurnaan administrasi secara terus-menerus. Sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (uang, waktu, dan orang). Penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas. Keinginan yang kuat untuk berhasil. Ciri-ciri anggaran berbasis kinerja: Anggaran berbasis kinerja memilikin ciri-ciri antara lain: 1. Secara umum sistem ini mengandung tiga unsur pokok yaitu:



a. b. c. 2.



Pengeluaran pemerintah diklasifikasikan menurut program dan kegiatan. Pengukuran hasil kerja (Performance Measurement). Pelaporan program (Program Reporting). Titik perhatian lebih ditekankan pada pengukuran hasil kerja, bukan pada pengawasan. 3. Setiap kegiatan harus dilihat dari sisi efisiensi dan memaksimalkan output. 4. Bertujuan untuk menghasilkan informasi biaya dan hasil kerja yang dapat digunakan untuk penyusunan target dan evaluasi pelaksanaan kerja. 5. Keterkaitan yang erat antara tujuan, sasaran dan proses penganggaran



3.



Keunggulan dan kelemahan dari anggaran berbasis kinerja Keunggulan anggaran berbasis kinerja: 1. Memungkinkan pendelegasian wewenang dalam pengambilan keputusan. 2. Merangsang partisipasi dan memotivasi satuan kerja melalui proses pengusulan dan penilaian anggaran yang bersifat faktual. 3. Membantu fungsi perencanaan dan mempertajam pembuatan keputusan pada semua tingkat. 4. Memungkinkan alokasi dana secara optimal dengan didasarkan efisiensi satuan kerja. 5. Menghindari pemborosan. 6. Dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan setiap satuan,lebih efektif dalam mencapai sasaran. Kelemahan anggaran berbasis kinerja: 1. Tidak semua kegiatan dapat distandarisasikan. 2. Tidak semua hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif. 3. Tidak ada kejelasan mengenai siapa pengambil keputusan dan siapa yang menanggung beban atas keputusan.



4.



Karakteristik Anggaran berbasis kinerja APBD dengan pendekatan kinerja harus memuat beberapa hal: 1. Sasaran yang diharapkan menurut fungsi belanja. 2. Standar pelayanan yang diharapkan dan perkiraan biaya satuan komponen kegiatan yang bersangkutan. 3. Persentase dari jumlah pendapatan APBD yang mendanai pengeluaran administrasi umum, operasi, dan pemeliharan serta belanja modal atau pembangunan.



5.



Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja: Dalam menyusun anggaran berbasis kinerja ada hal yang perlu diperhatikan yaitu prinsip-prinsip penganggaran, aktivitas semua dalam



penyusunan anggaran berbasis kinerja, peranan legislatif, siklus perencanaan anggaran daerah, struktur APBD, dan penggunaan anggaran berbasis kinerja. Prinsip-prinsip penganggaran 1. Transparansi dan akuntabilitas anggaran APBD harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh dari masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan. Anggota masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. 2. Disiplin anggaran Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum atau tidak tersedia anggarannya dalam APBD atau perubahan APBD. 3. Keadilan anggaran Pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan karena pendapatan daerah pada hakekatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat. 4. Efisiensi dan efektivitas anggaran Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggung jawabkan. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan untuk kepentingan masyarakat. 5. Disusun dengan pendekatan kinerja APBD disusun dengan pendekatan kinerja yaitu mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan. Hasil kerjanya harus sepadan atau lebih besar dari biaya atau input yang ditetapkan. Selain prinsip-prinsip secara umum seperti apa yang telah diuraikan di atas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mengamanatkan perubahan-perubahan kunci tentang penganggaran sebagai berikut: 1. Penerapan pendekatan penganggaran dengan perspektif jangka menengah. Pendekatan dengan perspektif jangka menengah memberikan kerangka yang menyeluruh, meningkatkan keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran, mengembangkan disiplin fiskal, mengarahkan alokasi sumber daya agar lebih rasional dan strategis, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dengan pemberian pelayanan yang optimal dan lebih efisien. 2. Penerapan anggaran secara terpadu



Dengan pendekatan ini, semua kegiatan instansi pemerintah disusun secara terpadu, termasuk mengintegrasikan anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Hal tersebut merupakan tahapan yang diperlukan sebagai bagian upaya jangka panjang untuk membawa penganggaran menjadi lebih transparan, dan memudahkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang berorientasi kinerja. 3.



Penerapan penganggaran berdasarkan kinerja. Pendekatan ini memperjelas tujuan dan indikator kinerja sebagai bagian dari pengembangan sistem penganggaran berdasarkan kinerja. Hal ini akan mendukung perbaikan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan sumber daya dan memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam kerangka jangka menengah. Aktivitas Utama dalam Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Aktivitas Utama dalam Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja adalah mendapatkan data kuantitatif dan membuat keputusan penganggarannya. Proses mendapatkan data kuantitatif bertujuan untuk memperoleh informasi dan pengertian tentang berbagai program yang menghasilkan output dan outcome yang diharapkan. Sedangkan proses pengambilan keputusannya melibatkan setiap level dari manajemen pemerintahan. Pemilihan dan prioritas program yang akan dianggarkan tersebut akan sangat tergantung pada data tentang target kinerja yang diharapkan dapat dicapai. Peranan Legislatif dalam Penyusunan Anggaran Alokasi anggaran setiap program di masing-masing unit kerja pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Prioritas dan pilihan pengalokasian anggaran pada tiap unit kerja dihasilkan setelah melalui koordinasi diantara bagian dalam lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam usaha mencapai kesepakatan, seringkali keterkaitan antara kinerja dan alokasi anggaran menjadi fleksibel dan longgar namun dengan adanya analisa standar belanja, alokasi anggaran menjadi lebih rasional. Berdasarkan kesepakatan tersebut pada akhirnya akan ditetapkanlah Perda APBD. Siklus Perencanaan Anggaran Daerah Perencanaan anggaran daerah secara keseluruhan yang mencakup penyusunan kebijakan umum APBD sampai dengan disusunnya rancangan APBD terdiri dari beberapa tahapan proses perencanaan anggaran daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 serta Undang-Undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004, tahapan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah daerah menyampaikan kebijakan umum APBD tahun anggaran berikutnya sebagai landasan penyusunan rancangan APBD paling lambat pada pertengahan bulan Juni tahun berjalan. Kebijakan umum APBD tersebut berpedoman pada RKPD. Proses penyusunan RKPD tersebut dilakukan antara lain dengan melaksanakan musyawarah



perencanaan pembangunan yang selain diikuti oleh unsur-unsur pemerintahan juga mengikutsertakan dan atau menyerap aspirasi masyarakat terkait antara lain asosiasi profesi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pemuka adat, pemuka agama, dan kalangan dunia usaha. 2. DPRD kemudian membahas kebijakan umum APBD yang disampaikan oleh pemerintah daerah dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahunan anggaran berikutnya. 3. Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah disepakati dengan DPRD pemerintah daerah bersama DPRD membahas prioritas dan plafon anggaran sementara untuk dijadikan acuan bagi setiap SKPD. 4. Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyusun RKA-SKPD tahun berikutnya dengan mengacu pada prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD. 5. RKA-SKPD tersebut kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD. 6. Hasil pembahasan RKA-SKPD disampaikan kepada pejabat pengelola keuangan daerah sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD tahun berikutnya. 7. Pemerintah daearah meng ajukan rancangan perda tentang APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD pada minggu pertama bulan Oktoberb tahun sebelumnya. 8. Pengambilan keputusan oleh DPRD mengenai rancangan perda tentang APBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. Siklus APBD Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Standar Akuntansi Pemerintahan, struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: Anggaran pendapatan, Anggaran belanja, Transfer, dan Pembiayaan. 6.



Penggunaan Analisis Standar Belanja dalam Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. Salah satu hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan belanja daerah sebagimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 167 (3) adalah Analisa Standar Belanja (ASB). Alokasi belanja ke dalam aktivitas untuk menghasilakan output seringkali tanpa alasan dan justifikasi yang kuat. ASB mendorong penetapan biaya dan pengalokasian anggaran kepada setiap aktivitas unit kerja menjadi lebih logis dan mendorong dicapainya efisiensi secara terus-menerus karena adanya pembandingan biaya per unit setiap output dan diperoleh praktik-parktik terbaik dalam desain aktivitas. Dalam membuat ASB terdapat beberapa pertimbangan yang dapat dipergunakan yaitu:



o



7.







Pemulihan biaya Keputusan-keputusan pada tingkat penyediaan jasa







Keputusan-keputusan berdasarkan benefit atau cost.







Keputusan investasi



Metode penyusunan anggaran berbasis kinerja Pengelolaan anggaran daerah telah menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan dipemerintahan, baik ditingkat pusat maupun daerah. Sejauh ini perundang-undangan dan produk hukum telah dikeluarkan dan diberlakukan dalam upaya untuk menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang mampu memenuhi berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, yaitu terbentuknya semangat desentralisasi, demokratisasi, transparasi, akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya dan proses pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Untuk menghasilkan penyelenggaraan anggaran daerah yang efektif dan efisien, tahap persiapan atau perencanaan anggaran merupakan salah satu faktor penting dan menentukan dan keseluruhan siklus anggaran daerah. Namun demikian tahap persiapan atau perencanaan anggaran harus diakui memang hanyalah salah satu tahap penting dalam keseluruhan siklus atau proses anggaran daerah. Dengan kata lain, sebaik apa pun perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah daerah tidak akan memberikan ari apa-apa manakala dalam tahap pelaksanaan dan tahap pengendaliannya tidak berjalan dengan secara tidak baik. Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan amanat rakyat kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan aspirasi dan kebutuhan mereka. Anggaran merupakan refleksi aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam satu tahun fiskal tertentu yang dinyatakan dalam satuan mata uang. Di sisi pemerintah daerah, perwujudan amanat rakyat ini dinyatakan dalam bentuk rencana kerja yang akan dilaksanakan pemerintah daerah dengan menggunakan sumber daya yang dimilikinya. Dengan demikian, penyusunan anggran daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat atau publik. Sejalan dengan hal itu, pengelolaan anggaran daerah (APBD) di era reformasi ini, ditekankan perlunya perubahan paradigma yang mempertimbangkan hal berikut: 1. Adanya keterkaitan yang erat dan jelas antara proses pengambilan keputusan politis DPRD, perencanaan operasional di eksekutif, dan penganggaran di masing-masing unit organisasi atau satuan kerja teknis 2. APBD harus berorientasi pada kepentingan publik. 3. APBD disusun berdasarkan pendekatan kinerja. 4. Didukung oleh sistem dan prosedur akuntansi yang memadai. 8. Sistem Anggaran Berbasis Kinerja



Sistem anggaran kinerja pada dasarnya mencakup dua hal yaitu struktur (bentuk dan susunan) anggaran, proses (mekanisme) penyusunan anggaran. a. Struktur anggaran kinerja Struktur anggaran kinerja terdiri atas elemen-elemen pendapatan, belanja, dan pendanaan daerah yang memberikan gambaran antara lain mengenai: · Sasaran yang diharapkan menurut fungsi belanja. · Standar pelayanan yang diharapkan dan perkiraan biaya satuan komponen kegiatan yang bersangkutan. · Bagian APBD yang mendanai belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan dan belanja modal atau investasi untuk pelayanan publik dan aparatur. b. Proses penyusunan anggaran kinerja Proses penyusunan anggaran kinerja meliputi beberapa tahap yaitu: · Penyusunan arah dan kebijakan umum APBD berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dan dokumen perencanaan daerah. · Berdasarkan arah dan kebijakan umum APBD dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah disusun strategi dan prioritas APBD. · Strategi dan prioritas APBD selanjutnya menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan. · Anggaran disusun berdasarkan program dan kegiatan yang telah direncanakan. e. Zero-Base Budgeting Anggaran tak bersisa (bahasa Inggris:Zero Based Budgeting; ZBB) adalah sistem anggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan, bukan pada yang telah dilakukan dimasa lalu. Setiap kegiatan akan dievaluasi secara terpisah. Ini berarti berbagai program dikembangkan dalam visi pada tahun yang bersangkutan. Konsep anggaran tak bersisa dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada sistem anggaran tradisional. Sebagian kelemahan sistem anggaran tradisional itu sendiri antara lain:    



Hubungan yang tidak memadai antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang. Pendekatan inkremental menyebabkan sejumlah besar pengeluaran tidak diteliti secara menyeluruh efektivitasnya. Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi. Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan.



Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep anggaran tak bersisa di sini dapat menghilangkan inkrementalisme dan line-item, karena anggaran diasumsikan dimulai dari nol. Penyusunan anggaran yang bersifat inkremental mendasarkan besarnya realisasi anggaran tahun ini untuk menetapkan anggaran pada tahun depan, yaitu dengan menyesuaikannya dengan tingkat inflasi atau jumlah penduduk. Sedangkan pada sistem ZBB tidak berpatokan pada anggaran tahun lalu untuk menyusun anggaran tahun ini, namun penentuan anggaran didasarkan pada kebutuhan saat ini juga. Dengan ZBB, seolah-olah proses anggaran dimulai dari hal yang baru sama sekali (dimulai dari nol lagi). Item anggaran yang sudah tidak relevan dan tidak mendukung pencapaian tujuan dapat dihilangkan dari struktur anggaran, atau mungkin mucul item yang baru. Proses Implementasi Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahapan, yaitu: 1. Identifikasi Unit-unit Keputusan. Struktur organisasi pada dasarnya terdiri dari pusat-pusat pertanggungjawaban. Setiap pusat pertanggungjawaban merupakan unit pembuat keputusan yang salah satu fungsinya adalah untuk menyiapkan anggaran. Zero Based Budgeting merupakan sistem anggaran yang berbasis pusat pertanggungjawaban sebagai dasar perencanaan dan pengendalian anggaran. Suatu unit keputusan merupakan kumpulan dari unit keputusan level yang lebih kecil. 2. Penentuan Paket-paket Keputusan. Proses penentuan paket keputusan dapat menjamin tersedianya informasi yang lebih bermanfaat bagi kepentingan manajemen. Paket keputusan merupakan gambaran komprehensif mengenai bagian dari kreativitas organisasi atau fungsi yang dapat di evaluasi secara individu. Paket keputusan dibuat oleh manajer pusat pertanggungjawaban dan harus menunjukkan secara detail estimasi biaya dan pendapatan yang dinyatakan dalam bentuk pencapaian tugas dan perolehan manfaat.



Secara



teoretis,



paket-paket



keputusan



dimaksudkan



untuk



mengidentifikasi berbagai alternatif kegiatan untuk melaksanakan fungsi unit keputusan dan untuk menentukan perbedaan level usaha pada tiap-tiap alternatif.



Terdapat dua jenis paket keputusan, yaitu: a)Paket Keputusan MutuallyExclusive. Adalah paket keputusan yang memiliki fungsi yang sama. Apabila dipilih salah satu paket kegiatan atau program, maka konsekuensinya adalah menolak semua alternatif yang lain. b)Paket Keputusan Incremental. Paket ini merefleksikan tingkat usaha yang berbeda (dikaitkan dengan biaya) dalam melaksanakan aktivitas tertentu. 3. Mengevaluasi Paket Keputusan dan Membuat Peringkat Paket Keputusan. Bila paket keputusan telah disiapkan, tahapan berikutnya adalah membuat peringkat semua paket berdasarkan manfaat yang diperoleh bagi organisasi. Tahapan ini merupakan jembatan untuk menuju proses alokasi sumber daya di antara berbagai kegiatan yang beberapa di antaranya sudah ada dan lainnya baru sama sekali. Keunggulan ZBB    



Proses pembuatan paket keputusan dapat menjamin tersedianya informasi yang lebih bermanfaat bagi manajemen. Dana dapat dialokasi dengan lebih efisien, karena terdapat beberapa alternatif keputusan dan alternatif pelaksanaan keputusan tersebut. Setiap program dan kegiatan selalu ditinjau ulang. Pengambil keputusan dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan yang ada dalam kondisi kritis dan mendesak.



Kelemahan ZBB 



    



Sulit untuk diterapkan. Karena memakan waktu yang lama, terlalu teoretis dan tidak praktis, memakan biaya yang besar serta menghasilkan kertas kerja yang menumpuk karena pembuatan paket keputusan. Implementasi ZBB menimbulkan masalah keperilakuan dalam organisasi. Memungkinkan munculnya kesan yang keliru, bahwa semua paket keputusan harus masuk kedalam anggaran. ZBB cenderung menekankan manfaat yang bersifat jangka pendek. Memerlukan keahlian khusus di dalam penentuan prioritas. Memerlukan data yang lebih lengkap dan dukungan analisis yang cukup kuat



2.2 Analisis Permasalahan 1. Tentang konsep anggaran ZBB, PPBS, dan Performance Budget, serta perbandingan sistem anggaran yang digunakan oleh negara di kawasan ASEAN dan juga negara di kawasan Amerika dan Eropa. ZBB : Anggaran ditentukan atas kebutuhan saat ini PPBS : Penganggaran berorientasi pada output dan tujuan Performance budget : praktek penyusunan anggaran berdasarkan hubungan antara tingkat pendanaan program dan hasil yang diharapkan dari program tersebut. Proses penganggaran berbasis kinerja adalah alat yang administrator program dapat digunakan untuk mengelola lebih hemat biaya dan pengeluaran anggaran yang efektif. Negara ASEAN : Sistem Perekonomian Sosialisme, yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dengan campur tangan pemerintah. Negara Eropa dan Amerika: Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar



merupakan



sistem



ekonomi



yang



menghendaki



pengolahan



dan



pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. 2. Tentang apakah sistem anggaran sebaiknya dilakukan dengan cara memperbesar jumlah anggaran (budget maximizing) ataukah dengan cara memperbesar aparat pelaksana anggaran (labor/staff maximizing). Untuk kasus di Indonesia, menurut kelompok kami lebih baik menggunakan sistem anggaran memperbesar aparat pelaksana anggaran (labor/staff maximizing) karena dengan memperbesar atau memperbanyak aparat pelaksana anggaran, maka dana anggaran yang tersedia akan lebih tepat guna karena dana anggaran dilaksanakan oleh masing-masing aparat yang bertanggung jawab dibidangnya, tidak akan ada campur tangan atau bantuan dari aparat dibidang lain. Jadi, dana anggaran akan dilaksanakan sesuai dengan fungsinya dan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya dari setiap aparat pelaksana.



BAB 3 KESIMPULAN



Pada zaman dulu dalam pengalokasian anggarannya, Indonesia menggunakan sistem tradisional dimana berfokus pada bagaimana merinci program dalam kegiatan dan biayanya sehingga terbentuk alokasi anggaran yang menyeluruh atas program, tetapi sekarang telah berubah menjadi penganggaran berdasarkan kinerja. Sistem penganggaran berbasis kinerja berfokus pada hasil yang dicapai dari penggunaan sumber daya. Beberapa alasan atau latar belakang penerapan Anggaran Berbasis Kinerja di Indonesia : Yang pertama adalah keinginan untuk penerapan Good Governance di Indonesia. Salah satu pemicu lahirnya reformasi keuangan yang berimplikasi pada penerapan sistem anggaran berbasis kinerja adalah adanya krisis ekonomi yang melanda sebagian besar negara Asia. Diperkirakan, salah satu penyebabnya adalah kurangnya penerapan good governance pada sistem pemerintahan. Sejak saat itu, maka penerapan good governance dirasakan hal yang sangat mendesak, tidak terkecuali pada sektor sistem penganggaran. Sistem penganggaran yang dirasa paling tepat untuk memenuhi kebutuhan itu adalah sistem penganggaran berbasis kinerja yang kita kenal sekarang. Yang kedua adalah kebutuhan akuntabilitas penganggaran negara. Dengan sistem penganggaran berbasis kinerja, evaluasi terhadap pencapaian kinerja akan lebih mudah diketahui. Hal ini dimungkinkan karena adanya indikator-indikator yang jelas untuk mengukur tidak hanya keluaran (output) namun juga hasil (outcome). Bahkan bisa juga diukur Manfaat (benefit) serta Manfaat (benefit) dari suatu kebijakan penganggaran yang diterapkan. Kebutuhan akan akuntabilitas yang lebih baik ini juga terwujud dalam sistem pelaporan keuangan negara yang diperbaiki, disesuaikan dengan sistem akuntansi pemerintah yang diakui secara internasional. Salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem klasifikasi belanja yang sebelumnya dibagi menjadi belanja rutin dan belanja pembangunan, dimana sistem klasifikasi ini justru menyebabkan banyaknya duplikasi pendanaan. Yang ketiga adalah perkembangan dunia yang semakin dinamis, sehingga kebijakan anggaran sebelumnya yang menuangkan rencana anggaran dalam suatu dokumen perencanaan lima tahunan yang ditetapkan dengan undang-undang dirasakan tidak realistis dan tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dalam era globalisasi. Seharusnya dalam penyusunan anggaran tahunan, dilaksanakan dengan berdasar pada Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (Medium Term Expenditure Framework) sebagaimana yang dilaksanakan di kebanyakan negara maju.