Kemdiknas SCDRR Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir SD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko



BANJIR



Bahan Pengayaan Bagi Guru SD/MI Cover dalam



Penulis: Dra. Yuke Indrati, M.Ed  Nara Sumber: Dr. Ing. Ir. Agus Maryono



PUSAT KURIKULUM BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL JAKARTA, 2009



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Bahan Pengayaan Bagi Guru SD/MI Penulis: Dra. Yuke Indrati, M.Ed  Nara Sumber: Dr. Ing. Ir. Agus Maryono Editor: Ninil R Miftahul Jannah dan Dian Afriyanie Ilustrator Sampul : Quiona Ayu (SDN Lempuyangan II Yogyakarta) Ilustrator Isi: Rizki Goni, Feri Rahman, Antan Juliansyah, Feri Fauzi, Rigan A.T. Lay Out Isi: Galang Gumilar, Antan Juliansyah, Feri Fauzi, Rudini Rusmawan, Ardi H, Agusbobos. ISBN : 978-979-725-222-9



Program Safer Communities through Disaster Risk Reduction (SCDRR) Jl. Tulung Agung No. 46, Jakarta 10310, INDONESIA Telp : +62 21 390 5484 (hunting) Fax : +62 21 391 8604 E-mail : [email protected] Website : www.sc-drr.org



Program masyarakat yang lebih aman melalui pengurangan risiko bencana (Safer Communities through Disaster Risk Reduction disingkat SCDRR), merupakan proyek kerja sama antara United Nations Development Programme (UNDP), BAPPENAS, BNPB dan Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan dana UNDP, Departement for International Development (DFID) Pemerintah Inggris dan Australian Agency For International Development (AusAID)



KEPALA PUSAT KURIKULUM



I



SAMBUTAN



ndonesia yang merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia berada di kawasan yang disebut cincin api, dimana risiko untuk terjadi bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, letusan gunung api, banjir dan longsor sangat tinggi. Bencana alam ini telah menimbulkan ribuan korban jiwa, kerugian materil dan meninggalkan banyak orang untuk berjuang membangun kembali tempat tinggal dan mata pencahariannya.



Kesiapsiagaan merupakan hal yang penting dan harus dibangun pada setiap tingkat kelompok di masyarakat. Pengalaman menunjukkan bahwa kehancuran akibat bencana dapat secara drastis dikurangi jika semua orang lebih siap menghadapi bencana. Sekolah adalah pusat pendidikan yang tidak hanya memberikan kita ilmu pengetahuan tetapi juga bekal untuk kelangsungan hidup kita, kesiapsiagaan terhadap bencana merupakan bagian dari keterampilan untuk kelangsungan hidup kita. Sekolah juga seringkali menjadi tempat penghubung dan tempat belajar bagi seluruh masyarakat. Anak-anak merupakan peserta ajar yang paling cepat dan mereka tidak hanya mampu memadukan pengetahuan beru ke dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan bagi keluarga dan masyarakatnya dalam hal prilaku yang sehat dan aman, yang mereka dapatkan di sekolah. Oleh karenanya, menjadikan pencegahan bencana menjadi salah satu fokus di sekolah dengan memberdayakan anak-anak dan remaja untuk memahami tanda-tanda peringatan bencana dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko dan mencegah bencana, merupakan suatu langkah awal yang penting dalam membangun ketangguhan bencana seluruh masyarakat. Jadi kesiapsiagaan haruslah menjadi bagian dari materi yang diberikan dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Pusat Kurikulum sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengembangan model-model kurikulum sebagai referensi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulumnya, telah berhasil dalam menyusun serangkaian modul ajar dan modul pelatihan untuk pengintegrasian pengurangan risiko bencana ke dalam tingkat satuan pendidikan. Secara keseluruhan modul ini terdiri atas 15 modul ajar dan 3 modul pelatihan, yaitu:  Modul



Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Gempa untuk SD. Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Gempa untuk SMP.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Gempa untuk SMA.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Tsunami untuk SD.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Tsunami untuk SMP.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Tsunami untuk SMA.  Modul



 Modul



Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Longsor untuk SD.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Longsor untuk SMP.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Longsor untuk SMA.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Kebakaran untuk SD.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Kebakaran untuk SMP.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Kebakaran untuk SMA.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir untuk SD.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir untuk SMP.  Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir untuk SMA.  Modul Pelatihan Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana untuk SD, SMP dan SMA. Penyusunan modul-modul tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pusat Kurikulum dengan Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal BAPPENAS dalam sebuah Program Safer Community Through Disaster Risk Reduction (SCDRR) In Development yang didanai oleh United Nations Development Program (UNDP) yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang aman dari ancaman melalui berbagai upaya pengurangan risiko bencana. Setiap modul ajar dilengkapi dengan contoh-contoh silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran dan model bahan ajar. Sedangkan modul pelatihan terdiri dari panduan fasilitasi dan bahan bacaan bagi pelatih mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana, sekolah siaga bencana, pendidikan PRB, dan strategi pengintegrasian pendidikan PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan. Diharapkan modul-modul tersebut dapat bermanfaat dan dijadikan bahan acuan bagi para pihak yang berkepentingan dalam kesiapsiagaan di sekolah.



Jakarta, Desember 2009 Kepala Pusat Kurikulum



Dra. Diah Harianti, M.Psi



KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL



SAMBUTAN



I



ndonesia sebagai negara kepulauan dengan letak geografisnya pada posisi pertemuan 4 lempeng tektonik, merupakan wilayah yang rawan bencana. Selain itu dengan kompleksitas kondisi demografi, sosial dan ekonomi di Indonesia yang berkontribusi pada tingginya tingkat kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana, serta minimnya kapasitas masyarakat dalam menangani bencana menyebabkan risiko bencana di Indonesia menjadi tinggi. Pada tahun 2005, Indonesia menempati peringkat ke-7 dari sejumlah negara yang paling banyak dilanda bencana alam (ISDR 2006-2009, World Disaster Reduction Campaign, UNESCO).



Berangkat dari hal tersebut dan guna mendukung paradigma pengurangan risiko bencana di sektor pendidikan, maka Pusat Kurikulum-sebuah unit eselon II di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan pada Kementerian Pendidikan Nasional bekerjasama dengan Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal BAPPENAS tengah melaksanakan kegiatan Program Safer Community Through Disaster Risk Reduction (SCDRR) In Development melalui dana hibah UNDP. Kegiatan ini bertujuan membangun masyarakat yang aman dari ancaman melalui berbagai upaya pengurangan risiko bencana. Dalam kerjasama ini, Pusat Kurikulum telah mengembangkan kurikulum khususnya dalam mengintegrasikan materi-materi dan kompetensi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam mata pelajaran IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Pendidikan Jasmani yang ada di sekolah mulai dari jenjang SD atau yang sederajat sampai SMA atau yang sederajat. Model pengintegrasian materi dan kompetensi PRB dengan mata pelajaran-mata pelajaran ini bertujuan agar muatan kurikulum dan beban belajar tidak menjadi lebih berat. Disamping mengintegrasikan ke mata pelajaran yang sudah ada PRB juga bisa dijadikan muatan lokal (Mulok) serta ekstra kurikuler. Modul Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana ini disusun dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan tentang bencana dan mensosialisasikan langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana yang dapat menimpa di wilayah Indonesia. Tanpa adanya upaya terus-menerus untuk mendiseminasikan informasi tentang ancaman dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko-risiko yang dapat ditimbulkannya, sulit bagi kita untuk mewujudkan guru dan peserta didik yang tangguh dalam menghadapi bencana. Modul ini dapat menjadi salah satu solusi yang memungkinkan bagi para guru untuk mengajarkan peserta didik dari hari ke hari di sekolah secara berkesinambungan, sehingga proses, internalisasi pengetahuan kebencanaan bukan hanya dipahami



dan diketahui dalam ingatan belaka tapi juga mendorong munculnya respon cepat penyelamatan yang benar dari peserta didik ketika menghadapi bencana. Diharapkan modul ini dapat dimanfaatkan, antara lain:  Sebagai alat pemandu dalam membantu para guru dalam melakukan pengajaran tentang pengurangan risiko bencana kepada peserta didik di sekolah sebagai upaya membangun kesiapsiagaan dan keselamatan dari bencana di sekolah.  Membuka peluang dan membangun kreatifitas guru dalam menerapkan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana yang disesuaikan dengan konteks sekolah yang dibinanya  Memberikan gambaran secara lebih sistematis dan komprehensif cara pengintegrasian pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana ke dalam mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri di Sekolah.  Mendorong inisiatif para guru, sekolah dan gugus dalam mengupayakan pengurangan risiko bencana dan membangun budaya keselamatan di sekolah, lingkungan rumah dan lingkungan sekitar. Semoga Modul Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana ini menjadi bermanfaat dan membantu bagi semua guru untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan ketrampilan dan membentuk sikap anak untuk menjadi lebih tanggap terhadap ancaman bencana.



Jakarta, Desember 2009 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional



Prof. Dr. H. Mansyur Ramly



DIREKTUR KAWASAN KHUSUS DAN DAERAH TERTINGGAL, BAPPENAS SELAKU NATIONAL PROJECT DIRECTOR SCDRR



SAMBUTAN



M



enyikapi situasi kejadian bencana dan kenyataan luasnya cakupan wilayah tanah air yang memiliki berbagai ancaman bencana, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah inisiatif guna mengurangi risiko bencana ditanah air. Pada akhir tahun 2006 Bappenas meluncurkan buku Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN PRB) 2006 – 2009, sebagai komitmen dalam mengarusutamakan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan nasional, yang merupakan pelengkap dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005 – 2009 yang telah ada. Berdasarkan RAN PRB 2006 – 2009 tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan dan pengurangan risiko bencana, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mulai tahun 2007. Lebih lanjut pada April 2007, Pemerintah menerbitkan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menjadi tonggak sejarah dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia, dan diikuti dengan peraturan turunannya, serta dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Untuk mendukung prakarsa – prakarsa yang telah dimulai oleh Pemerintah Indonesia tersebut, UNDP bekerjasama dengan Bappenas, BNPB dan Kementerian Dalam Negeri telah menginisiasi sebuah program yang ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih aman melalui pengurangan risiko bencana dalam pembangunan atau yang dikenal dengan Program Safer Communities Through Disaster Risk Reduction in Development (SCDRR in Development). Program SCDRR ini kan berlangsung selama 5 tahun (2007 – 2012) dan dirancang untuk mendorong agar pengurangan risiko bencana menjadi sesuatu yang lazim dalam proses pembangunan yang terdesentralisasi. Untuk mewujudkan hal itu maka upaya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana kedalam proses pembangunan mutlak harus dijalankan. Upaya tersebut dilaksanakan melalui 4 pilar sasaran program SCDRR, yaitu : (1) Diberlakukannya kebijakan, peraturan dan kerangka kerja regulasi pengurangan risiko bencana; (2) Diperkuatnya kelembagaan pengurangan risiko bencana dan kemitraan diantara mereka; (3) Dipahaminya risiko bencana dan tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi risiko tersebut oleh masyarakat dan pengambil kebijakan melalui pendidikan dan penyadaran publik; (4) Didemonstrasikannya pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari program pembangunan. Terkait dengan sasaran ketiga mengenai perlunya pendidikan dan penyadaran publik terhadap pengurangan risiko bencana, selama beberapa tahun ini pemerintah bersama-sama beberapa lembaga swadaya masyarakat, dan institusi pendidikan di tingkat nasional maupun daerah telah melakukan berbagai upaya dalam pendidikan kebencanaan, termasuk memasukkan materi kebencanaan kedalam muatan lokal, pelatihan untuk guru, kampanye dan advokasi, hingga school road show untuk kegiatan simulation drill di sekolah-sekolah. Namun demikian, kegiatan-kegiatan tersebut belum terkoordinasi dengan baik dan belum terintegrasi dalam satu kerangka yang dapat



disepakati bersama. Dilain pihak, pemetaan aktivitas pendidikan diberbagai wilayah rawan bencana di Indonesia serta intervensi dan dukungan peningkatan kapasitas untuk pendidikan masih sangat minim dan terpusat, khususnya di wilayah Jawa dan Sumatera. Kajian kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana yang telah dilakukan di berbagai wilayah menunjukkan rendahnya tingkat kesiapsiagaan komunitas sekolah dibanding masyarakat serta aparat (LIPI, 2006 – 2007). Hal ini sangat ironis, karena sekolah adalah basis dari komunitas anak-anak, yang merupakan kelompok rentan yang perlu dlindungi dan secara bersamaan perlu ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Di sisi lain, tantangan dalam mengintegrasikan upaya-upaya pengurangan risiko bencana kedalam sistem pendidikan juga telah banyak dikaji, seperti : (1) Beratnya beban kurikulum siswa; (2) Kurangnya pemahaman guru mengenai bencana ; (3) Kurangnya kapasitas dan keahlian guru dalam integrasi PRB kedalam kurikulum; (4) Minimnya panduan, silabus dan materi ajar yang terdistribusi dan dapat diakses oleh guru; (5) Terbatasnya sumberdaya (tenaga, biaya dan sarana); dan (6) Kondisi bangunan fisik sekolah, sarana dan prasarana pada ummnya memprihatinkan, tidak berorientasi pada AMDAL dan konstruksi tahan gempa. Untuk menjawab tantangan tersebut dan guna melaksanakan integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam sistem pendidikan, dalam rangka mewujudkan budaya aman dan siaga bencana, maka SCDRR telah mendukung Kementerian Pendidikan Nasional dalam menyusun Strategi Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana kedalam Sistem Pendidikan Nasional. Strategi ini akan disahkan melalui suatu bentuk kebijakan ditingkat nasional yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan integrasi PRB ke dalam sistem pendidikan baik intra maupun ekstrakurikuler secara nasional. Untuk mendukung implementasi kebijakan tesebut, maka SCDRR mendukung Pusat Kurikulum, Kementerian Pendidikan Nasional dalam menyusun modul ajar dan modul pelatihan pengintegrasian pengurangan risiko bencana ke dalam intra dan ekstrakurikuler. Modul-modul ini berisi model pembelajaran, materi ajar lengkap dengan panduan pengajarannya, dalam hal integrasi PRB kedalam intra dan ekstrakurikuler. Diharapkan modul-modul yang disusun oleh Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional ini dapat menjadi acuan standar dan/atau memperkaya bahan-bahan yang sudah ada dan sudah disusun oleh berbagai pihak lainnya, sehingga dapat bermanfaat dan digunakan oleh praktisi pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan sekolah terutama didaerah rawan bencana. Terima Kasih.



Jakarta, Desember 2009 Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Bappenas Selaku National Project Director SCDRR



Dr.Ir Suprayoga Hadi, MSP



DAFTAR ISI SAMBUTAN KEPALA PUSAT KURIKULUM



III



SAMBUTAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL



V



SAMBUTAN DIREKTUR KAWASAN KHUSUS DAN DAERAH TERTINGGAL, BAPPENAS SELAKU NATIONAL PROJECT DIRECTOR SCDRR



VI



DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR KOTAK BAB I PENDAHULUAN 1.1 Landasan dan Pedoman 1.1.1 Landasan Filosofis 1.1.2 Landasan Sosiologis 1.1.3 Landasan Yuridis 1.1.4 Pedoman Pengembangan Produk 1.1.5 Pengintegrasian Pengurangan Risiko Bencana ke Dalam Sistem Pendidikan Nasional 1.2 Kerangka Kerja Pendidikan untuk Pengurangan Risiko Bencana 1.2.1 Pendidikan untuk Pengurangan Risiko Bencana dan Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan 1.2.2 Konsep Pendidikan untuk Pengurangan Risiko Bencana BAB II FENOMENA DAN PERISTIWA BANJIR 2.1 Fenomena Banjir di Indonesia 2.2 Peristiwa Banjir di Indonesia BAB III PENGURANGAN RISIKO BANJIR 3.1 Pengurangan Risiko Bencana 3.1.1 Bencana 3.1.2 Risiko Bencana, Konstruksi dari Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas



IX XI XIII XV 1 1 4 4 4 5 6 7 7 8 10 14 14 19 20 20 22



Daftar Isi



3.1.3 Pengurangan Risiko Bencana 3.1.4 Upaya Pengurangan Risiko Bencana 3.2 Kesiapsiagaan Banjir 3.2.1 Tindakan Sebelum Terjadi Banjir 3.2.2 Tindakan Saat Terjadi Banjir 3.2.3 Tindakan Setelah Terjadi Banjir BAB IV MATERI PEMBELAJARAN PENGURANGAN RISIKO BANJIR



23 24 30 30 31 31 33



4.1 Identifikasi Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



33



4.2 Pemetaan Indikator Siswa



35



4.3 Pendekatan Kegiatan Belajar Mengajar



37



BAB V PENGINTEGRASIAN MATERI POKOK PENGURANGAN RISIKO BANJIR KE DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DASAR (SD/MI)



40



5.1 Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Mata Pelajaran 40 5.1.1 Identifikasi Materi Pembelajaran Risiko Banjir 42 5.1.2 Analisis Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran Terintegrasi 43 5.1.3 Penyusunan Silabus Mata Pelajaran Terintegrasi 51 5.1.4 Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mata Pelajaran Terintegrasi 55 5.1.5. Penyusunan Bahan Ajar 57 5.2 Pengembangan Model Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



x



67



5.3 Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kegiatan Pengembangan Diri DAFTAR ISTILAH



89



DAFTAR PUSTAKA



93



78



DAFTAR TABEL



Tabel 4.1



Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



34







Tabel 4.2



Indikator Prilaku Siswa untuk Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir 35







Tabel 5.1



Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



42







Tabel 5.2



Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran IPS



44







Tabel 5.3



Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran IPA



47







Tabel 5.4



Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran Penjas



48







Tabel 5.5



Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia 50







Tabel 5.6



Contoh Pengembangan Silabus Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Mata Pelajaran IPS



53







Tabel 5.7



Contoh Pengembangan Silabus Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Mata Pelajaran IPA



54







Tabel 5.8



Analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



69







Tabel 5.9



Contoh Pengembangan Silabus Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



70







Tabel 5.10



Analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



71







Tabel 5.11



Format Program Kegiatan Ekstrakurikuler







Tahun Pelajaran



79







Contoh Program Kegiatan Ekstrakurikuler SD/MI



80



Tabel 5.12



Daftar Tabel



xii



DAFTAR GAMBAR



Gambar 2.1: Lempeng Tektonik Indonesia



10







Gambar 2.2: Daerah Sebaran Bencana



12







Gambar 2.3: Banjir Jakarta, tahun 2007



16







Gambar 3.1: Model hubungan antara risiko bencana, kerentanan, dan bahaya



20







Gambar 3.2: Kerusakan pada bangunan akibat gempa bumi di Yogyakarta, 2006



21







Gambar 3.3: Persentase Orang Terkena Bencana Berdasarkan Jenis Bencana



22



Daftar Gambar



xiv



DAFTAR KOTAK



Kotak 5.1:



Contoh Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir pada mata pelajaran IPS



56







Kotak 5.2:



Contoh Model Bahan Ajar Integrasi Pengurangan Risiko Banjir pada Mata Pelajaran



59







Kotak 5.3:



Contoh Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir pada mata pelajaran



72







Kotak 5.4:



Contoh Bahan Ajar Model Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kegiatan Ekstrakurikuler



73







Kotak 5.5:



Contoh Bahan Ajar Model Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kegiatan Ekstrakurikuler



81



Daftar Kotak



xvi



PENDAHULUAN



BAB I



1.1. Landasan dan Pedoman Berdasarkan hasil Konferensi Sedunia tentang Pengurangan Risiko Bencana yang diselenggarakan pada tanggal 18-22 Januari 2005 di Kobe, Hyogo, Jepang; dan dalam rangka mengadopsi Kerangka Kerja Aksi 2005-2015 dengan tema ‘Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas Terhadap Bencana’ memberikan suatu kesempatan untuk menggalakkan suatu pendekatan yang strategis dan sistematis dalam meredam kerentanan dan risiko terhadap bahaya. Konferensi tersebut menekankan perlunya mengidentifikasi cara-cara untuk membangun ketahanan bangsa dan komunitas terhadap bencana. Pada bulan Januari 2005, lebih dari 4.000 perwakilan pemerintah, organisasi nonpemerintah, institusi akademik, dan sektor swasta berkumpul di Kobe, Jepang, pada World Conference on Disaster Reduction (WCDR) kesebelas. Konferensi tersebut mengakhiri perundingan-perundingan tentang Kerangka Kerja Aksi Hyogo 20052015 : Membangun Ketahanan Bangsa dan Komunitas terhadap Bencana (HFA). Kerangka Aksi ini diadopsi oleh 168 negara dan menetapkan tujuan yang jelas – secara substansiil mengurangi kerugian akibat bencana, baik korban jiwa maupun kerugian terhadap aset-aset sosial, ekonomi, dan lingkungan suatu masyarakat dan negara – dan merinci seperangkat prioritas untuk mencapai tujuan setindaknya pada tahun 2015. HFA menekankan bahwa pengurangan risiko bencana adalah isu sentral kebijakan pembangunan, selain juga menjadi perhatian berbagai bidang ilmu, kemanusiaan, dan lingkungan. Bencana merusak hasil-hasil pembangunan, memelaratkan rakyat dan negara. Tanpa usaha yang serius untuk mengatasi kerugian akibat bencana, bencana akan terus menjadi penghalang besar dalam pencapaian Sasaran Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals). Untuk membantu pencapaian hasil yang diinginkan, HFA mengidentifikasi lima Prioritas Aksi yang spesifik: (1) Membuat pengurangan risiko bencana sebagai prioritas; (2) Memperbaiki informasi risiko dan peringatan dini; (3) Membangun budaya keamanan dan ketahanan; (4) Mengurangi risiko pada sektor-sektor utama; (5) Memperkuat kesiapan untuk bereaksi. HFA memberikan suatu kesempatan untuk menggalakkan suatu pendekatan yang strategis dan sistematis dalam meredam kerentanan dan risiko terhadap bahaya.



Pendahuluan



Konferensi tersebut menekankan perlunya mengidentifikasi cara-cara untuk membangun ketahanan bangsa dan komunitas terhadap bencana. Karena bencana dapat diredam secara berarti jika masyarakat mempunyai informasi yang cukup dan didorong pada budaya pencegahan dan ketahanan terhadap bencana, yang pada akhirnya memerlukan pencarian, pengumpulan, dan penyebaran pengetahuan dan informasi yang relevan tentang bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha antara lain: (1) menggalakkan dimasuk_ kannya pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana sebagai bagian yang relevan dalam kurikulum pendidikan di semua tingkat dan menggunakan jalur formal dan informal lainnya untuk menjangkau anak-anak muda dan anakanak dengan informasi; menggalakkan integrasi pengurangan risiko bencana sebagai suatu elemen instrinsik dalam dekade 2005–2014 untuk Pendidikan bagi Pembangunan Berkelanjutan (United Nations Decade of Education for Sustainable Development); (2) menggalakkan pelaksanaan penjajagan risiko tingkat lokal dan program kesiapsiagaan terhadap bencana di sekolah-sekolah dan lembagalembaga pendidikan lanjutan; (3) menggalakkan pelaksanaan program dan aktivitas di sekolah-sekolah untuk pembelajaran tentang bagaimana meminimalisir efek bahaya; (4) mengembangkan program pelatihan dan pembelajaran tentang pengurangan risiko bencana dengan sasaran sektor-sektor tertentu, misalnya: para perancang pembangunan, penyelenggara tanggap darurat, pejabat pemerintah tingkat lokal, dan sebagainya; (5) menggalakkan inisiatif pelatihan berbasis masyarakat dengan mempertimbangkan peran tenaga sukarelawan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam melakukan mitigasi dan menghadapi bencana; (6) memastikan kesetaraan akses kesempatan memperoleh pelatihan dan pendidikan bagi perempuan dan konstituen yang rentan; dan (7) menggalakkan pelatihan tentang sensitivitas gender dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan pelatihan tentang pengurangan risiko bencana. ‘Kampanye Pendidikan tentang Risiko Bencana dan Keselamatan di Sekolah’ yang dikoordinir oleh UN/ISDR (United Nations/International Strategy for Disaster Reduction) hingga penghujung tahun 2007 dengan didasari berbagai pertimbangan. Anakanak adalah kelompok yang paling rentan selama kejadian bencana, terutama yang sedang bersekolah pada saat berlangsungnya kejadian. Pada saat bencana, gedung sekolah hancur, mengurangi usia hidup murid sekolah dan guru yang sangat berharga dan terganggunya hak memperoleh pendidikan sebagai dampak bencana. Pembangunan kembali sekolah juga memerlukan waktu yang tidak sebentar dan pastilah sangat mahal. Kampanye ditujukan kepada murid sekolah dasar dan menengah, para guru, pembuat kebijakan pendidikan, orangtua, insinyur dan ahli bangunan. Selain itu juga ditujukan kepada lembaga pemerintah yang bertanggung-jawab atas isu manajemen bencana, mendiknas, para pemimpin politik di tingkat nasional, pembuat keputusan di masyarakat, dan otoritas lokal. Pesan yang bisa disampaikan antara lain: (1) pendidikan tentang risiko bencana menguatkan anak-anak dan membantu membangun kesadaran yang lebih besar isu tersebut di dalam masyarakat; (2) fasilitas bangunan sekolah yang bisa menyelamatkan hidup dan



2



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari suatu kejadian bencana alam; dan (3) pendidikan tentang risiko bencana dan fasilitas keselamatan di sekolah akan membantu negara-negara menuju ke arah pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Sekolah dipercaya memiliki pengaruh langsung terhadap generasi muda, yaitu dalam menanamkan nilai-nilai budaya dan menyampaikan pengetahuan tradisional dan konvensional kepada generasi muda. Untuk melindungi anakanak dari ancaman bencana alam diperlukan dua prioritas berbeda namun tidak bisa dipisahkan aksinya yaitu pendidikan untuk mengurangi risiko bencana dan keselamatan dan keamanan sekolah. Sekolah juga harus mampu melindungi anak-anak dari suatu kejadian bencana alam. Investasi dalam memperkuat struktur gedung sekolah sebelum suatu bencana terjadi, akan mengurangi biaya/anggaran jangka panjang, melindungi generasi muda penerus bangsa, dan memastikan kelangsungan kegiatan belajarmengajar setelah kejadian bencana. Pendidikan di sekolah dasar dan menegah membantu anak-anak memainkan peranan penting dalam penyelamatan hidup dan perlindungan aset/milik masyarakat pada saat kejadian bencana. Menyelenggarakan pendidikan tentang risiko bencana ke dalam kurikulum sekolah sangat membantu dalam membangun kesadaran akan isu tersebut di lingkungan masyarakat. Mengurangi risiko bencana dimulai dari sekolah. Seluruh komponen, dalam hal ini anak-anak sekolah, para guru, para pemimpin masyarakat, orangtua, maupun individu yang tertarik dengan pendidikan tentang risiko bencana dan keselamatan di sekolah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, institusi lokal/ regional/nasional/ internasional, sektor swasta dan publik untuk dapat berpartisipasi secara aktif. Keterlibatan media juga diperlukan untuk mendorong sebuah budaya ketahanan terhadap bencana dan keterlibatan komunitas yang kuat dalam rangka kampanye pendidikan publik secara terus-menerus dan dalam konsultasi publik di segenap lapisan masyarakat. Bencana?! Jika Siap Kita Selamat. Padatnya kurikulum pendidikan nasional tidak boleh kita jadikan alasan untuk tidak melakukan kegiatan pengurangan risiko bencana di sekolah secara berkelanjutan. Pembelajaran tentang pengurangan risiko bencana di sekolah-sekolah bisa dilaksanakan dengan mengintegrasikan materi pembelajaran pengurangan risiko bencana ke dalam (1) mata pelajaran pokok/paket, (2) muatan lokal, dan (3) ekstrakurikuler dan pengembangan diri. Atau secara khusus megembangkan dan menyelenggarakan kurikulum muatan lokal dan ektrakurikuler/pengembangan diri yang didedikasikan khusus untuk pendidikan pengurangan risiko bencana.



3



Pendahuluan



1.1.1. Landasan Filosofis Bencana merupakan suatu bentuk gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, oleh karena itu, secara filosofis, pengurangan risiko bencana merupakan bagian dari pemenuhan tujuan bernegara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap rakyat dan bangsa, serta seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Upaya melindungi segenap rakyat dan bangsa dikuatkan pula dengan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dari ancaman ketakutan untuk untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, hak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. 1.1.2. Landasan Sosiologis Ada tiga pertimbangan sosiologis yang patut diketengahkan, yaitu Pertama secara geografis, demografis dan geologis, Indonesia merupakan negara rawan bencana, baik bencana alam dan bencana akibat ulah manusia, seperti kegagalan atau mala praktik teknologi. Kedua, adalah bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kondisi sosial masyarakat, telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan yang berakibat pada terjadinya bencana. Ketiga, adalah kondisi struktur manajemen bencana itu sendiri. Kematian, cidera dan kerugian materi, serta masalah lingkungan dan ekonomi dapat dikurangi apabila penyelenggaraan penanggulangan bencana telah dilakukan secara komprehensif yang mencakup pendekatan yang bersifat pencegahan, pengurangaan risiko, tindakan kesiapsiagaan tindakan tanggap terhadap bencana, serta upaya pemulihan. Disamping itu, pendekatan yang mengedepankan pentingnya partisipasi dari semua tingkat pemerintahan, baik pemerintah pusat dan daerah, mengambil peran yang aktif dalam menciptakan manajemen bencana yang efektif. Serta pentingnya partisipasi publik dan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penanganan bencana. 1.1.3. Landasan Yuridis Pertimbangan yuridis adalah menyangkut masalah-masalah hukum serta peran hukum dalam penanganan bencana. Hal ini dikaitkan dengan peran hukum dalam pembangunan, baik sebagai pengatur perilaku, maupun instrumen untuk penyelesaian masalah. Hukum sangat diperlukan, karena hukum atau peraturan perundang-undangan dapat menjamin adanya kepastian dan keadilan dalam penanganan bencana. Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ditempatkan guna memberikan jawaban atau solusi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan penangan bencana, merupakan landasan yuridis paling dekat untuk pelaksanaan usahausaha pengurangan risiko bencana di Indonesia.



4



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



1.1.4. Pedoman pengembangan produk Program pendidikan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) bertujuan untuk meminimalisir risiko bencana dan meningkatkan kapasitas sekolah dalam melaksanakan pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, mitigasi, dan peringatan dini. PRB oleh satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara mengintegrasikan materi pendidikan pengurangan risiko bencana dalam kurikulum yang berlaku di sekolah, mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler, dan bahan ajar. Dasar hukum yang menjadi pedoman perancangan dan pengembangan serial modul dan modul pelatihan adalah: 1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 3. Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 4. Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025. 5. Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 - 2009. 6. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 7. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 8. Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2008 tentang Pengesahan ASEAN (Persetujuan ASEAN mengenai Penanggulangan Bencana dan Penanganan Darurat). 9. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 10. Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. 11. Peraturan Mendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. 12. Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yang disempurnakan dengan Peraturan Mendiknas No. 6 Tahun 2007. 13. Peraturan Mendiknas No. 40 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balitbang Depdiknas. 14. Peraturan Mendiknas No. 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Provinsi. 15. Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. 16. Surat Edaran Mendiknas No. 33/MPN/SE/2007 tentang Sosialisasi KTSP.



5



Pendahuluan



1.1.5. Pengintegrasian pengurangan risiko bencana ke dalam Sistem Pendidikan Nasional UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat (2): Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa penyusunan kurikulum merupakan tanggung jawab setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah). Oleh karena itu tidak lagi dikenal apa yang disebut dengan kurikulum nasional, yang pada periode sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 menyebutkan: 1 Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/ MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik. 2 Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dan departemen yang mengurusi urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. Penjabaran kurikulum dilakukan dengan penyusunan silabus dan bahan ajar sesuai dengan kondisi geografis dan demografis untuk daerah, kebutuhan, potensi dan karkateristik satuan pendidikan dan peserta didik, yang selanjutnya diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Pasal 1: 1 Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan. 2 Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. 3 Kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah.



6



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 32 Ayat 1, juga telah mengakomodasi kebutuhan pendidikan bencana dalam terminologi ‘pendidikan layanan khusus’. Yakni “pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi”.



1.2. Kerangka Kerja Pendidikan Untuk Pengurangan Risiko Bencana 1.2.1. Pendidikan Untuk Pengurangan Risiko Bencana dan Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Pada bulan Desember 2002, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 57/254 untuk menempatkan Dekade Pendidikan Bagi Pembangunan Berkelanjutan, mulai 2005-2014, dibawah koordinasi UNESCO. Pendidikan untuk pengurangan bencana (alam) telah diidentifikasi sebagai masalah inti yang akan dibahas di bawah DESD. Pendidikan dipandang dalam konsep yang lebih luas. Sebagaimana didefinisikan dalam Bab 36 dalam Agenda 21, “Pendidikan sangat penting untuk mencapai perlindungan lingkungan dan kesadaran etika, nilai-nilai dan sikap, keterampilan dan perilaku yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan. Baik formal dan pendidikan non-formal sangat diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan “. Pendidikan dan pengetahuan berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya (alam) serta kerentanan dan ancaman yang ada yang dihadapi oleh masyarakat. Juga memberikan kontribusi untuk menumbuhkembangkan keterampilan hidup. Dasawarsa ini didukung oleh Kerangka Aksi Hyogo 2005 – 2015 yang menyoroti pentingnya pendidikan dan pembelajaran sebagai bagian dari prioritas aksi, menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun sebuah budaya keselamatan dan ketahanan di semua tingkat. Inisiatif pengurangan risiko bencana harus berakar di semua lembagalembaga pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah dan memasukkan dalam program pendidikan. Pendidikan pengurangan risiko bencana yang mencakup semua aspek peningkatan kesadaran publik, pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk menciptakan dan atau meningkatkan budaya pencegahan melalui identifikasi dan pemahaman risiko, serta belajar mengenai langkahlangkah pengurangan risiko bencana, dan tanggap bencana. Oleh karena itu Pendidikan untuk Pengurangan Risiko Bencana - sebagai bagian dari Pengurangan Risiko Bencana (PRB) - harus melekat dengan Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan, dan mendukung kerangka ESD yang mencakup 3 aspek, yaitu: 1 Pendidikan untuk pengurangan risiko bencana adalah interdisipliner. Oleh karena itu, pertimbangan penting diberikan kepada dampak, dan hubungan antara, masyarakat, lingkungan, ekonomi dan budaya. 2 Pendidikan untuk pengurangan risiko bencana dan meningkatkan pemikiran kritis dan pemecahan masalah, dan ketrampilan hidup sosial dan emosional untuk pemberdayaan kelompok rentan atau terkena bencana. 7



Pendahuluan



3 Pendidikan untuk pengurangan risiko bencana mendukung Tujuan Pembangunan Milenium. Tanpa mempertimbangkan Pengurangan Risiko Bencana dalam perencanaan pembangunan, semua upaya pembangunan termasuk inisiatif DESD dihancurkan dalam hitungan detik. Kerangka kerja Pendidikan untuk pengurangan risiko bencana atau pendidikan pengurangan risiko bencana dikembangkan mengikuti arahan UN-ISDR sebagai berikut: “Pendidikan pengurangan risiko bencana adalah sebuah proses pembelajaran bersama yang bersifat interaktif di tengah masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada. Cakupan pendidikan pengurangan risiko bencana lebih luas daripada pendidikan formal di sekolah dan universitas. Termasuk di dalamnya adalah pengakuan dan penggunaan kearifan tradisional dan pengetahuan lokal bagi perlindungan terhadap bencana alam.” HFA pada PRIORITAS AKSI 3, Poin Aktivitas kunci termaktub rekomendasi bahwa PRB dimasukkan dalam kurikulum sekolah, pendidikan formal dan informal. “Menggalakkan dimasukkannya pengetahuan pengurangan risiko bencana dalam bagian yang relevan dalam kurikulum sekolah di semua tingkat dan menggunakan jalur formal dan informal lainnya untuk menjangkau pemuda dan anak-anak; menggalakkan integrasi pengurangan risiko bencana sebagai suatu elemen intrinsik Dekade Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (2005-2015) dari PBB “. 1.2.2. Konsep Pendidikan Untuk Pengurangan Risiko Bencana Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana adalah usaha sadar dan terencana dalam proses pembelajaran untuk memberdayaan peserta didik dalam upaya untuk pengurangan risiko bencana dan membangun budaya aman serta tangguh terhadap bencana. Pendidikan PRB lebih luas dari penddidikan bencana, bahkan lebih dari pendidikan tentang pengurangan risiko bencana. Tetapi mengembangkan motivasi, keterampilan, dan pengetahuan agar dapat tertindak dan mengambil bagian dari upaya untuk pengurangan risiko bencana. Tujuan pendidikan untuk pengurangan risiko bencana adalah: 1 Menumbuhkembangkan nilai dan sikap kemanusiaan. 2 Menumbuhkembangkan sikap dan kepedulian terhadap risiko bencana. 3 Mengembangkan pemahaman tentang risiko bencana, pemahaman tentang kerentanan sosial, pemahaman tentang kerentanan fisik, serta kerentanan perilaku dan motivasi. 4 Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk pencegahan dan pengurangan risiko bencana, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang bertanggungjawab, dan adaptasi terhadap risiko bencana. 5 Mengembangkan upaya untuk pengurangan risiko bencana diatas, baik secara individu maupun kolektif. 6 Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siaga bencana.



8



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



7 Meningkatkan kemampuan tanggap darurat bencana. 8 Mengembangkan kesiapan untuk mendukung pembangunan kembali komunitas saat bencana terjadi dan mengurangi dampak yang disebabkan karena terjadinya bencana. 9 Meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan besar dan mendadak.



9



BAB II



FENOMENA DAN PERISTIWA BANJIR



2.1. Fenomena Banjir di Indonesia Dari aspek geologis, geografis, dan morfologis, Indonesia merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap bencana. Kepulauan Indonesia termasuk dalam wilayah deretan gunung berapi Pasifik, yang bentuknya melengkung dari utara Pulau Sumatera-Jawa-Nusa Tenggara hingga ke Sulawesi Utara.



Gambar 2.1: Lempeng Tektonik Indonesia Sumber; http://issacnewton.files.wordpress.com



Meskipun kepulauan Nusantara mempunyai sifat iklim tropis, namun secara mikro tiap pulau mempunyai karakteristik tersendiri, mulai dari Sumatera hingga ke Papua sifat iklimnya semakin kering. Musim di Indonesia dipengaruhi oleh letak kepulauan yang berada di antara Samudera Hindia dan Pasifik dan Benua Asia dan Australia. Angin muson barat yang bertiup dari Asia dan Pasifik mengakibatkan terjadinya musim penghujan, sementara agin muson timur yang bertiup dari Australia mengakibatkan musim kemarau. Pada saat kondisi iklim global berpengaruh terhadap iklim di Indonesia, maka perubahan musim dapat menjadi pemicu terjadinya bencana banjir, kekeringan dan kebakaran hutan. Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik dan lempeng Indo Australia yang bergerak saling menumbuk. Akibat tumbukan antara lempeng itu maka terbentuk daerah penunjaman memanjang di sebelah barat Sumatera, sebelah selatan Pulau Jawa hingga ke Bali dan Kepulauan



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Nusa Tenggara, sebelah utara Kepulauan Maluku dan sebelah utara Papua. Akibat lain dari adanya tumbukan itu adalah terbentuknya palung samudera, lipatan, punggungan, dan patahan di busur kepulauan, sebaran gunung api, dan sebaran sumber gempa bumi. Gunung api yang berada di Indonesia berjumlah 129 dan 13% dari gunung api aktif dunia berada di negara kita. Sehingga Indonesia merupakan kawasan rawan terhadap bencana letusan gunung api dan gempa bumi. Jenis tanah pelapukan yang banyak dijumpai di Indonesia adalah hasil letusan gunung api. Tanah ini memiliki komposisi sebagian besar lempung dan sedikit pasir. Tanah jenis ini menjadikan sebagian besar Indonesia merupakan tanah yang subur. Sebaliknya, tanah pelapukan yang berada di atas batuan kedap air pada perbukitan atau punggungan dengan kemiringan sedang hingga terjal berpotensi mengakibatkan tanah longsor pada musim hujan dengan curah hujan berkuantitas tinggi. Jika di perbukitan tersebut tidak ada tanaman keras berakar kuat dan dalam, maka kawasan tersebut rawan bencana tanah longsor. Selain longsor, tanah perbukitan yang gundul juga akan menyebabkan terjadinya banjir di daerah-daerah sekitarnya yang berkedudukan lebih rendah. Curah hujan yang cukup tinggi yang seringkali terjadi di berbagai kawasan di Indonesia semakin memicu terjadinya banjir. Dengan demikian Indonesia selain merupakan negara yang menempati posisi yang strategis dengan kekayaan alam yang begitu melimpah dan beraneka ragam, juga merupakan negara dengan tingkat kerentanan bencana yang sangat tinggi. Jajaran gunung api memunculkan ancaman erupsi gunung api, sementara lempeng bumi yang terus bergerak memunculkan ancaman gempa dan tsunami. Sebagai kawasan tropis, Indonesia juga memiliki risiko terhadap ancaman banjir, tanah longsor dan berbagai macam wabah penyakit. Saat musim kemarau, datang ancaman kekeringan. Kondisi ini telah terjadi pada setiap musim kemarau sekitar 10 tahun belakangan ini, dan dapat diprediksikan akan terus berlanjut karena kerusakan sebagian besar daerah aliran sungai di Indonesia ini. 



11



Fenomena dan peristiwa Banjir



Gambar 2.2: Daerah Sebaran Bencana Sumber BMG dalam Bakornas PB 2007



Oleh karena itu, pengelolaaan yang tidak baik terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia akan mengakibatkan terjadi bencana. Selain itu, kondisi alam dan keanekaragaman penduduk dan budaya di Indonesia dapat juga menyebabkan terjadinya bencana alam, bencana ulah manusia dan kedaruratan kompleks. Pada umumnya risiko bencana alam meliputi bencana akibat faktor geologi (gempa bumi, tsunami dan letusan gunung api), bencana akibat hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, kekeringan, angin topan), bencana akibat faktor biologi (wabah penyakit manusia, penyakit tanaman/ternak, hama tanaman) serta kegagalan teknologi (kecelakaan industri, kecelakaan transportasi, radiasi nuklir, pencemaran bahan kimia). Bencana akibat ulah manusia terkait dengan konflik antar manusia akibat perebutan sumberdaya yang terbatas, alasan ideologi, religius serta politik. Sedangkan kedaruratan kompleks merupakan kombinasi dari situasi bencana pada suatu daerah. Bencana alam dapat terjadi secara tiba-tiba maupun melalui proses yang berlangsung secara perlahan. Beberapa jenis bencana seperti gempa bumi, hampir tidak mungkin diperkirakan secara akurat kapan, dimana akan terjadi dan besaran kekuatannya. Sedangkan beberapa bencana lainnya seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, letusan gunungapi, dan tsunami masih dapat diramalkan sebelumnya. Meskipun demikian kejadian bencana selalu memberikan dampak kejutan dan menimbulkan banyak kerugian baik jiwa maupun materi. Kejutan tersebut terjadi karena kurangnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi ancaman bahaya.



12



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Beberapa faktor utama yang dapat menimbulkan banyak korban dan kerugian besar akibat adanya bencana tersebut, yaitu: 1. Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya. 2. Sikap atau perilaku yang mengakibatkan penurunan kualitas sumberdaya alam. 3. Kurangnya informasi/peringatan dini yang menyebabkan ketidaksiapan. 4. Ketidakberdayaan/ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya. Banjir merupakan bencana yang selalu terjadi setiap tahun di Indonesia terutama pada musim hujan. Banjir pada umumnya terjadi di wilayah Indonesia bagian Barat yang menerima curah hujan lebih banyak dibandingkan dengan wilayah Indonesia bagian Timur. Banjir merupakan peristiwa meluapnya air yang menggenangi permukaan tanah, yang ketinggiannya melebihi batas normal. Banjir merupakan bahaya yang paling luas menyebar. Banjir dapat terjadi karena curah hujan yang tinggi di atas normal sehingga sungai-sungai meluap, bendungan yang bobol, pencairan salju yang cepat, terhambatnya aliran air gelombang badai tropis atau karena adanya pipapipa air yang pecah. Sebagian besar banjir bersifat merugikan terhadap tempat hunian manusia. Sebagai gejala atau proses alam, banjir sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi dan merupakan bagian dari siklus hidrologi. Banjir tidak dapat dihindari dan pasti terjadi. Hal ini dapat kita lihat dari adanya dataran banjir pada sistem aliran sungai. Saat banjir, terjadi transportasi muatan sedimen dari daerah hulu sungai ke hilir dalam jumlah besar. Muatan sedimen itu berasal dari erosi yang terjadi di daerah pegunungan atau perbukitan. Melalui mekanisme banjir ini, muatan sedimen itu disebarkan sehingga membentuk dataran. Daerah persawahan pada hakikatnya terbentuk melalui mekanisme banjir ini. Tanpa mekanisme banjir ini, dataran rendah yang subur tidak akan terbentuk. Banjir dapat berarti peremajaan kembali daerah-daerah persawahan. Daerah itu mendapat kembali suplai zat hara yang baru dari pegunungan atau perbukitan. Dengan kata lain, melalui mekanisme banjir ini, daerah persawahan mengalami penyuburan kembali secara alamiah. Dalam skala yang lebih besar, banjir-banjir itu membentuk delta di muara-muara sungai, dan mengalirkan muatan sedimen ke laut yang akhirnya menjadi lapisanlapisan batuan sedimen. Dari delta-delta dan lapisan-lapisan batuan itu manusia mendapatkan berbagai hal untuk kehidupannya. Sebagai contoh, minyak bumi banyak didapatkan dari endapan delta.



13



Fenomena dan peristiwa Banjir



Banjir dapat menyediakan air untuk irigasi tanaman dan perikanan, dan menyediakan cadangan-cadangan air musiman untuk menopang kehidupan di daratan-daratan yang kering. Banjir yang pada hakekatnya proses alamiah dapat menjadi bencana bila proses itu berdampak kepada manusia sebagai korban dan menyebabkan kerugian jiwa maupun materi. Di Indonesia, banjir menjadi bencana yang mengancam setiap musim penghujan mulai tiba. Sebagian besar kejadian banjir yang melanda di beberapa wilayah Indonesia pada umumnya disebabkan karena debit air sungai yang sangat tinggi hingga melampaui daya tampung saluran sungai lalu meluap ke daerah sekitarnya. Debit air sungai yang tinggi terjadi karena curah hujan yang tinggi. Selain itu, banjir juga terjadi karena perilaku manusia. Pertumbuhan penduduk yang kian pesat telah menyebabkan munculnya daerahdaerah rawan bencana yang padat penduduk dan risiko banjir terpaksa diterima lantaran sulit menemukan wilayah lain yang aman untuk hidup, mengingat daerahdaerah aman sudah penuh sesak. Pertumbuhan penduduk yang pesat berpadu dengan pengelolaan sumberdaya yang kurang efektif telah menyebabkan timbulnya tipe-tipe banjir baru. Daerah hulu sungai yang berhutan untuk ‘menangkap’ lebihan air sudah digunduli dan diubah menjadi bangunan tempat peristirahatan atau menjadi lahan pertanian, sehingga lembah penampung itu menjadi jauh berkurang dayanya untuk menahan air yang datang. Tanah yang kini tak lagi terikat oleh akarakar pepohonan jadi mudah longsor, menambah risiko bencana dan tebing-tebing sungai yang dahulu dipenuhi tumbuhan sebagai ‘benteng’ pengaman daerah sekitarnya telah gundul, lalu runtuh, menyebabkan peningkatan aliran permukaan sehingga air sungai lebih mudah mengalir ke arah yang tingginya sama atau lebih rendah dari sungai. Banjirpun menjadi makin sering, makin mendadak dan makin parah dampaknya. Selain itu, di kota-kota besar seperti Jakarta bangunan sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Dan boleh dikatakan hampir tidak ada tanah ‘telanjang’ yang berfungsi alamiah sebagai penyerap air. Hujan lebat langsung mengalir diatas permukaan baik di halaman-halaman gedung yang sudah disemen, di tepi-tepi jalan aspal dan sebagainya. Sementara itu, saluran-saluran air yang ada tidak berfungsi karena kurangnya pemeliharaan. Air tidak bisa mengalir dan membanjiri daerah tersebut. Perlu dipahami juga bahwa peningkatan banjir yang terjadi di Indonesia dan dunia, saat ini juga dipengaruhi oleh perubahan iklim global yang sekarang sudah terjadi. Perubahan iklim global ditandai dengan peningkatan suhu global bumi (suhu air laut dan suhu udara) yang mengakibatkan pada pencairan es di kutub Utara dan Selatan serta kenaikan air laut, perubahan arus laut, perubahan arah angin (badai siklon dan puting beliung), perubahan curah hujan (intensitas ataupun durasi), perubahan kelembaban udara yang kesemuanya sangat berpengaruh terhadap tipe-tipe banjir yang telah disebutkan di depan.



2.2. Peristiwa Banjir di Indonesia Kecenderungan bencana banjir di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Data bencana dari BAKORNAS PB menyebutkan bahwa antara tahun 200314



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



2005 telah terjadi 1.429 kejadian bencana, di mana bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang paling sering terjadi yaitu 53,3 persen dari total kejadian bencana di Indonesia. Dari total bencana hidrometeorologi, yang paling sering terjadi adalah banjir (34,1 persen dari total kejadian bencana di Indonesia) diikuti oleh tanah longsor (16 persen). Kejadian kekeringan, banjir serta tanah longsor yang terjadi di berbagai daerah di negeri kita beberapa tahun belakangan ini seperti di Medan, Riau, Bogor, Bandung, Jakarta, Aceh, Pakanbaru, Lampung, Banyumas, mulai meluas ke daerah-daerah lain. Hal tersebut menyebabkan Indonesia memiliki daerah langganan banjir, longsor dan kekeringan yang semakin banyak dan meluas, tanpa bisa berbuat sesuatu yang signifikan. Pada musim hujan kelebihan air dan saat musim kemarau sangat kekurangan air. Setiap bencana menimbulkan permasalahan kemanusiaan yang serius serta dampak sosial bagi masyarakat yang tidak dapat dinilai dengan materi. Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mencakup bidang yang luas, seperti infrastruktur, tataruang, sumber daya alam dan lingkungan hidup, ekonomi dan ketenagakerjaan, sistem dan mekanisme pendanaan, pendidikan, pemulihan ketertiban dan keamanan masyarakat, hukum dan hak asasi, kelembagaan dan pemerintahan, dan sosial budaya dan agama.  Tahun 2002 khususnya, akan diingat karena bencana banjir melanda hampir seluruh wilayah Jakarta dan pengaruhnya yang luar biasa terhadap masyarakat, harta benda, serta kegiatan ekonomi. Wilayah Pulau Jawa merupakan wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada tahun 2002 yang lalu. Dari hasil investigasi yang dilakukan, bencana alam di Pulau Jawa mencakup hampir seluruh wilayah, yakni DKI Jakarta, Ciamis, Subang, Bogor, Karawang dan Majalengka (Jabar), Kota dan Kabupaten Tangerang (Banten), Jalur pantura (Brebes, Pemalang, Kendal, Semarang), Kebumen, Cilacap, Pati dan Kudus (Jateng), Lumajang, Banyuwangi, Bojonegoro, pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, Malang, Nganjuk, Pasuruan, Gresik, Lamongan, Situbondo dan Bondowoso (Jatim). Secara fisik, bencana tersebut juga telah mengakibatkan hampir 37.970 Ha kawasan permukiman tergenang dan 42.844 Ha sawah tergenang. Dampak ini menjadi kelihatan lebih serius apabila biaya-biaya sosial dan korban jiwa juga diperhitungkan. Dari Bengkulu dilaporkan saluran induk yang melayani sawah semiteknis seluas 100 ha jebol sepanjang 70 meter, terutama yang melewati Desa Karangpinang, Kecamatan Padang Ulak Tanding (Rejanglebong). Menurut Kepala Dinas PU TkI Bengkulu, ada sekitar 49 daerah irigasi yang rusak karena banjir musim hujan tahun lalu (Kompas,16/11). Demikian pula Banjir di Jakarta tahun 2007 (Wikipedia) adalah bencana banjir yang menghantam Jakarta dan sekitarnya sejak 1 Februari 2007 malam hari. yang mengakibatkan lebih 50 orang meninggal dunia.



15



Fenomena dan peristiwa Banjir



Gambar 2.3: Banjir Jakarta, tahun2007 Sumber: BBC Indonesia.com 2007



Selain sistem drainase yang buruk, banjir berawal dari hujan lebat yang berlangsung sejak sore hari tanggal 1 Februari hingga keesokan harinya tanggal 2 Februari, ditambah banyaknya volume air 13 sungai yang melintasi Jakarta yang berasal dari Bogor-Puncak-Cianjur, dan air laut yang sedang pasang, mengakibatkan hampir 60% wilayah DKI Jakarta terendam banjir dengan kedalaman mencapai hingga 5 meter di beberapa titik lokasi banjir. Dampak pemanasan global yang memicu terjadinya perubahan iklim memang telah dan akan membawa dampak yang luas terhadap manusia dan lingkungan. Kemudian banjir di wilayah DKI Jakarta beberapa hari ini telah melumpuhkan lalu lintas, stasiun KA Tanahabang, dan merusak berbagai sarana lainnya. Padahal, banjir yang terjadi ini hanya merupakan luapan dua dari 13 sungai yang membelah kota Jakarta, yaitu Sungai Pesanggrahan dan Ciliwung. Sejauh ini, sudah tiga orang tewas akibat luapan Sungai Ciliwung. Di Kabupaten Sragen-Jawa Tengah, ada sepuluh kecamatan di daerah tersebut yang termasuk sebagai daerah rawan banjir dari 20 kecamatan yang ada. Sepuluh kecamatan tersebut selalu mengalami banjir setiap tahun di musim hujan. Di Sumatera, wilayah dengan potensi banjir tinggi di Kabupaten Solok dan Kota Padang, Sumatera Barat. Sementara potensi banjir menengah tersebar di Tanah Datar, Kampar, Rengat, Pasi Penyu, Peranap (Indragiri Hulu) di Provinsi Riau, serta Sumber Jaya, Jabung, dan Sidomulyo di Jambi. (GSA). Sementara itu, 5.000 Rumah Terendam Banjir di Cirebon. Sedikitnya 5.000 rumah dan 450 hektare lahan pertanian di empat Desa Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon terendam banjir hingga ketinggian 1.5 meter yang terjadi pada 19 Januari 2008. Banjir yang juga merendam Jalan Pantura diakibatkan dari hujan deras serta luapan dan air sungai dan jebolnya tanggul Sungai Bondet, Sungai Condong dan Sungai Simuntuk. Empat Desa yang terendam banjir masing-masing adalah, Desa Grogol, Kalisapu, Wanakaya, dan Desa Astana. Lokasi banjir yang paling parah terdapat di Desa Wanakaya, ditempat itu sedikitnya 1400 Kepala Keluarga diungsikan ketempat-tempat evakuasi dan rumah penduduk di desa tetangga yang tidak terkena banjir. Di tempat itu juga sekitar 1200 hektar lahan pertanian terendam. 16



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Di Tahun 2009 ini saja peristiwa banjir telah terjadi di berbagai daerah. Di Riau misalnya, pada tanggal 17 April 2009 banjir melanda Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sekitar 2.755 rumah warga di 50 desa terendam banjir akibat hujan dan meluapnya Sungai Indragiri dan Sungai Kuala Cinaku. Daerah paling parah dilanda banjir di Indragiri Hulu adalah permukiman penduduk di Desa Redang dan Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat. Ratusan rumah terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter. Banjir juga menenggelamkan sejumlah akses jalan. Akibatnya, aktivitas warga lumpuh total. Satu-satunya transportasi menuju lokasi banjir adalah dengan menggunakan perahu karet dan sampan. Banjir sudah merendam ribuan rumah warga dan sekitar 264 hektare lahan pertanian. Pada tanggal 26 November 2009, banjir melanda Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jalan yang menghubungkan antardesa terputus akibat genangan air setinggi 1,5meter. Dari berbagai gambaran di atas, setiap bencana menimbulkan permasalahan kemanusiaan yang serius serta dampak sosial bagi masyarakat yang tidak dapat dinilai dengan materi.   Bencana yang umumnya terjadi dalam waktu singkat menghancurkan hasil pembangunan yang telah dirintis dan diperjuangkan dalam waktu yang lama. Selain  menimbulkan korban jiwa, bencana menghancurkan perumahan, area pertanian dan perkebunan, infrastuktur perekonomian, infrastruktur publik, komunikasi dan transportasi, instalasi pengadaan air dan energi, serta bidang-bidang penting dan strategis lainnya.  Bencana meluluhlantakkan seluruh aspek kehidupan manusia.   Pada hakekatnya semua jenis bencana, baik yang disebabkan oleh alam, non alam dan bencana sosial selalu berpotensi mengancam kehidupan seperti timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat. Mengingat kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis di wilayah Indonesia, maka diperlukan suatu upaya yang menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik ketika bencana itu sedang terjadi, sudah terjadi maupun bencana yang berpotensi terjadi di masa yang akan datang. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap warga dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan, termasuk perlindungan atas korban bencana, kesemuanya itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penanganan bencana pada saat ini cenderung kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain paradigma penanganan bencana yang bersifat parsial, sektoral dan kurang terpadu, disamping itu masih memusatkan tanggapan pada upaya pemerintah, sebatas pemberian bantuan fisik dan dilakukan hanya pada fase kedaruratan. Pada bagian lain, perubahan pada sistem pemerintahan serta semakin terlibatnya organisasi non pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan memerlukan perubahan mendasar pada sistem penanganan bencana. Dalam hal sosialisasi siaga bencana, dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahkan sampai ke masyarakat atau 17



Fenomena dan peristiwa Banjir



kawasan yang rawan bencana. Indonesia merupakan negeri rawan bencana sehingga perlu dibentuk bangsa yang mampu merespons bencana dengan benar. Selain itu, dalam kaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana alam, peserta didik perlu dibekali dengan pengetahuan tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana secara rutin agar mereka mampu beradaptasi dengan kondisi tersebut dan mengetahui secara tepat apa yang harus dilakukan saat bencana datang, mengetahui bagaimana menyelamatkan diri secara tepat sehingga sewaktu bencana datang mereka dapat menghadapi bencana secara tenang. Peserta didik juga perlu diajarkan tentang kondisi geografis dan sosial wilayah Indonesia dan diajarkan secara rinci mengenai panduan-panduan praktis dan tepat yang mesti mereka lakukan saat bencana terjadi. Pembelajaran tidak mesti harus dalam mata pelajaran tersendiri tetapi dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran yang sesuai.



18



PENGURANGAN RISIKO BANJIR



BAB III



3.1. Pengurangan Risiko Banjir Pengelolaaan yang tidak baik dalam sumber daya alam dan sumber daya manusia akan mengakibatkan terjadi bencana. Selain itu, kondisi alam dan keanekaragaman penduduk dan budaya di Indonesia dapat juga menyebabkan terjadinya bencana alam, bencana akibat ulah manusia, dan kedaruratan kompleks. Pada umumnya risiko bencana alam meliputi bencana akibat faktor geologi (gempa bumi, tsunami dan letusan gunung api), bencana akibat hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, kekeringan, angin topan), bencana akibat faktor biologi (wabah penyakit manusia, penyakit tanaman/ternak, hama tanaman) serta kegagalan teknologi (kecelakaan industri, kecelakaan transportasi, radiasi nuklir, pencemaran bahan kimia). Bencana akibat ulah manusia terkait dengan konflik antar manusia akibat perebutan sumberdaya yang terbatas, alasan ideologi, religius serta politik. Sedangkan kedaruratan kompleks merupakan kombinasi dari situasi bencana pada suatu daerah. Bencana alam dapat terjadi secara tiba-tiba maupun melalui proses yang berlangsung secara perlahan. Beberapa jenis bencana seperti gempa bumi, hampir tidak mungkin diperkirakan secara akurat kapan, dimana akan terjadi dan besaran kekuatannya. Sedangkan beberapa bencana lainnya seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, letusan gunung api, dan tsunami masih dapat diramalkan sebelumnya. Meskipun demikian kejadian bencana selalu memberikan dampak kejutan dan menimbulkan banyak kerugian baik jiwa maupun materi. Kejutan tersebut terjadi karena kurangnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi ancaman bahaya. Secara umum terdapat peristiwa bencana yang terjadi berulang setiap tahun. Bahkan sekarang ini peristiwa bencana menjadi lebih sering dan terjadi silih berganti, misalnya dari kekeringan, kemudian kebakaran, lalu diikuti banjir. Akibatnya muncul anggapan bahwa bencana tersebut sebagai sesuatu hal yang memang harus terjadi. Padahal semua itu merupakan fenomena alamiah yang melekat pada bumi dan timbulnya korban dan kerugian disebabkan oleh beberapa faktor ketidaksiapan. Beberapa faktor tersebut adalah : 1. Kurangnya pemahaman terhadap karakteristik bahaya. 2. Sikap atau perilaku yang mengakibatkan penurunan kualitas sumberdaya alam.



Pengurangan Risiko Banjir



3. Kurangnya informasi/peringatan dini yang menyebabkan ketidaksiapan. 4. Ketidakberdayaan/ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya. 3.1.1. Bencana Bencana merupakan fenomena yang terjadi karena komponen-komponen, ancaman, dan kerentanan bekerja bersama secara sistematis, sehingga menyebabkan terjadinya risiko pada komunitas. Ancaman merupakan kejadian-kejadian, gejala alam atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan. Kerentanan adalah kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial ekonomi dan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan suatu komunitas terhadap dampak ancaman bencana. Risiko merupakan suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan matapencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana dan kondisi kerentanan. Atau disebut pula dalam Undang-undang Penanganan Bencana No. 24 tahun 2007 bahwa bencana merupakan suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. . Menurut ISDR bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. Adapun komponen yang berpengaruh terhadap besar kecilnya dampak suatu bencana antara lain sebagai berikut: bahaya, kerentanan, risiko bencana, dan kapasitas. Terjadinya Bencana Kejadian



Bahaya



RISIKO BENCANA



BENCANA



Kerentanan



Gambar 3.1: Model hubungan antara risiko bencana, kerentanan, dan bahaya



20



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Berdasarkan sumber bencananya, terdapat tiga jenis bencana: (1) bencana alam, yaitu bencana yang murni yang disebabkan oleh peristiwa alam, contohnya gempa bumi, gunung meletus, angin puting beliung. (2) bencana akibat ulah manusia, yaitu bencana yang disebabkan oleh kekhilafan manusia seperti kebakaran dan kornsleting listrik. (3) bencana kompleks, yaitu bencana yang diakibatkan oleh gabungan antara perilaku alam dan ulah manusia sebagai contoh banjir akibat hujan diluar normal dan penggundulan hutan. Bahaya Dilihat dari potensi bencana yang ada, Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana yang sangat tinggi. Beberapa potensi bencana yang ada antara lain adalah bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Potensi bencana yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok utama, yaitu potensi bahaya utama dan potensi bahaya ikutan. Potensi bahaya utama ini dapat dilihat antara lain pada peta potensi bencana gempa di Indonesia yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah wilayah dengan zona-zona gempa yang rawan, peta potensi bencana tanah longsor, peta potensi bencana letusan gunung api, peta potensi bencana tsunami, peta potensi bencana banjir, dan lain-lain.



Gambar 3.2: Kerusakan pada bangunan akibat gempa bumi



Dari indikator-indikator di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki potensi bahaya utama yang tinggi. Hal ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi negara Indonesia. Disamping tingginya potensi bahaya utama, Indonesia juga memiliki potensi bahaya ikutan yang sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator misalnya likuifaksi, persentase bangunan yang terbuat dari kayu, kepadatan bangunan, dan kepadatan industri berbahaya. Potensi bahaya ikutan ini sangat tinggi terutama di daerah perkotaan yang memiliki kepadatan, persentase bangunan kayu (utamanya di daerah pemukiman kumuh perkotaan), dan jumlah industri berbahaya, yang tinggi. Dengan indikator diatas, perkotaan Indonesia merupakan wilayah dengan potensi bencana yang sangat tinggi.



21



Pengurangan Risiko Banjir



3.1.2. Risiko Bencana, Konstruksi dari Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas Epidemik, 4%



Gempa Bumi, 31 %



Banjir, 38 %



Kebakaran, 17 % Mass movwet, Letusan 2 % Gunung Api,



Kekeringan, 6%



3%



Gambar 3.3: Persentase Orang Terkena Bencana Berdasarkan Jenis Bencana



Gambar di atas menunjukkan persentase orang terkena bencana berdasarkan jenis bencana di Indonesia antara kurun waktu 1980 – 2008. Kejadian bencana di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun. Ini membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara yang rapuh dalam menghadapi ancaman bencana. Perbedaan kemampuan dalam mengenali karakteristik bahaya membuat besaran risiko yang mengena pada situasi bencana juga akan berbeda. Semakin mampu untuk mengenali dan memahami fenomena bahaya itu dengan baik, maka manusia akan semakin dapat mensikapinya dengan lebih baik. Sikap dan tanggap yang didasarkan atas pengenalan dan pemahaman yang baik akan dapat memperkecil risiko bencana. Kehancuran dahsyat yang terjadi akibat gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara, serta D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga memunculkan kebingungan bagaimana harus mensikapinya; hiruk pikuk di Alor dan Palu saat terjadi gempa menunjukkan betapa bangsa Indonesia belum mampu dengan baik menghadapi ancaman bahaya yang melingkupi. Ancaman Bencana Ancaman bencana seperti yang tertuang dalam UU RI No. 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana. Sedangkan menurut Dr. Krishna S. Pribadi ancaman bencana merupakan: 1. Suatu peristiwa besar yang jarang terjadi, dalam lingkungan alam atau lingkungan binaan, yang mempengaruhi kehidupan, harta atau kegiatan manusia, sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan bencana. 2. Suatu fenomena alam atau buatan manusia yang dapat menimbulkan kerugian fisik dan ekonomi atau mengancam jiwa manusia dan kesejahteraannya, bila terjadi di suatu lingkungan permukiman, kegiatan budi daya atau industri. Ancaman bencana dapat bersifat membahayakan bagi suatu lingkungan akibat kondisi lingkungan yang rentan. 22



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Kerentanan Kerentanan adalah seberapa besar suatu masyarakat, bangunan, pelayanan atau suatu daerah akan mendapat kerusakan atau terganggu oleh dampak suatu bahaya tertentu, bergantung kepada kondisinya, jenis konstruksi dan kedekatannya kepada suatu daerah yang berbahaya atau rawan bencana. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kerentanan tersebut adalah : 1. Institusi lokal yang lemah dalam membuat kebijakan dan peraturan serta penegakan kebijakan tersebut, terutama terkait dengan penanggulangan bencana dan upaya pengurangan risiko bencana, termasuk di dalamnya adalah lemahnya aparat penegak hukum; 2. Kurangnya penyebaran informasi mengenai kebencanaan, baik melalui penyuluhan, pelatihan serta keahlian khusus yang diperlukan dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana 3. Penduduk terkait dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, Kenyataan menunjukkan kerentaan cukup tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/kawasan yang berisiko bencana. Karena kurangnya pemahaman adanya bahaya sekitarnya, maka masyarkat dikatakan rentan terhadap bencana. Bangunan dibantaran sungai, bangunan tepat di lereng tempat mengairnya lahar gunung berapi, bangunan di tepi pantai, bangunan yang permanen dan tidak tahan gempa dan lain-lain merupakan contoh kerentaan suatu lingkungan Kapasitas Kapasitas adalah kemampuan dari masyarakat dalam menghadapi bencana. Misalnya pengetahuan rendah, maka kapasitasnya rendah, contohnya: 1. Tidak tahu kalau di dekat rumahnya terdapat ancaman tanah longsor 2. Tidak tahu kalau membangun rumah di bantaran kali dapat menyebabkan banjir 3. Tidak tahu kalau mengikis tebing untuk diambil tanahnya dapat menyebabkan longsor, 4. Tidak tahu kalau menebang pohon tanpa mengganti dengan pohon baru dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor 5. Tidak memiliki keterampilan bagaimana membuat rumah tahan gempa 6. Tidak memiliki keterampilan bagaimana mengevakuasi kalau terjadi gempa 7. Tidak memiliki keterampilan bagaimana menyelamatkan diri dan orang lain ketika terjadi bencana, dan lain-lain. 3.1.3. Pengurangan Risiko Bencana Pengurangan risiko bencana adalah konsep dan praktik mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengelola faktorfaktor penyebab dari bencana termasuk dengan dikuranginya paparan terhadap ancaman, penurunan kerentanan manusia dan properti, pengelolaan lahan dan lingkungan yang bijaksana, serta meningkatkan kesiapsiagaanan terhadap kejadian yang merugikan. 23



Pengurangan Risiko Banjir



3.1.4. Upaya Pengurangan Risiko Bencana Mitigasi Bencana Tujuan dari mitigasi bencana gempa bumi adalah untuk mengembangkan strategi mitigasi yang dapat mengurangi hilangnya kehidupan dari alam sekitarnya serta harta benda, penderitaan manusia, kerusakan ekonomi dan biaya yang diperlukan untuk menangani korban bencana yang dihasilkan oleh bencana gempa bumi. Rencana mitigasi bencana gempa bumi dapat meningkatkan cara pandang yang luas dan terintegrasi terhadap sistem pengurangan risiko bencana yang meliputi elemen-elemen berikut : 1. Identifikasi bencana dan kerentanannya serta evaluasi risiko bencana tersebut. 2. Strategi pengurangan bencana yang bersumber dari wilayah dan dimiliki oleh pemegang kebijakan. 3. Seperangkat peraturan, perundang-undangan dan regulasi yang menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk interaksi antara berbagai organisasi dan institusi yang berbeda. 4. Mekanisme koordinasi institusi yang kuat. 5. Sistem yang solid untuk mengendalikan pemenuhan dan penguatan code dan standar untuk konstruksi bangunan yang aman. 6. Perencanaan dan tataguna lahan dan pemukiman yang menggabungkan kepedulian akan bencana dan pengurangan risiko. 7. Penggunaan peralatan komunikasi untuk pengurangan risiko akibat bencana yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bencana, pendidikan, pelatihan dan penilaian. 8. Manajemen kesiapsiagaan dan kedaruratan berdasarkan pemahaman risiko. 9. Kerjasama dan koordinasi antar instansi, antar kota, antar organisasi. Dalam upaya mengurangi risiko bencana maka diperlukan kesiapsiagaan yang lebih baik. Oleh karena itu siswa juga harus harus memahami pengertian dari banjir, sebab-sebab terjadinya, dampaknya, serta hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum, saat dan setelah terjadinya banjir tersebut. Dampak Banjir Banjir yang besar memiliki dampak-dampak yang tidak diinginkan antara lain dampak fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan. 1. Dampak fisik adalah kerusakan pada sarana-sarana umum, kantor-kantor pelayanan publik yang disebabkan oleh banjir. 2. Dampak sosial mencakup kematian, risiko kesehatan, trauma mental, menurunnya perekonomian, terganggunya kegiatan pendidikan (anakanak tidak dapat pergi ke sekolah), terganggunya aktivitas kantor pelayanan publik, kekurangan makanan, energi, air, dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya.



24



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



3. Dampak ekonomi mencakup kehilangan materi, gangguan kegiatan ekonomi (orang tidak dapat pergi kerja, terlambat bekerja, atau transportasi komoditas terhambat, dan lain-lain). 4. Dampak lingkungan mencakup pencemaran air (oleh bahan pencemar yang dibawa oleh banjir) atau tumbuhan disekitar sungai yang rusak akibat terbawa banjir. 5. Dampak banjir terhadap masyarakat tidak hanya berupa kerugian harta benda dan bangunan. Selain itu, banjir juga mempengaruhi perekonomian masyarakat dan pembangunan masyarakat secara keseluruhan, terutama kesehatan dan pendidikan (Arduino dkk, 2007). Menurut Bakornas PB (2007), dampak bencana banjir akan terjadi pada beberapa aspek (sebagian besar di wilayah Indonesia bagian barat) dengan tingkat kerusakan berat pada aspek-aspek berikut: 1. Aspek penduduk, antara lain berupa korban jiwa/meninggal, hanyut, tenggelam, luka-luka, korban hilang, pengungsian, berjangkitnya wabah dan penduduk terisolasi. 2. Aspek pemerintahan, antara lain berupa kerusakan atau hilangnya dokumen, arsip, peralatan dan perlengkapan kantor dan terganggunya jalannya pemerintahan. 3. Aspek ekonomi, antara lain berupa hilangnya mata pencaharian, tidak berfungsinya pasar tradisional, kerusakan dan hilangnya harta benda, ternak dan terganggunya perekonomian masyarakat. 4. Aspek sarana-prasarana, antara lain berupa kerusakan rumah penduduk, jembatan, jalan, bangunan gedung perkantoran, fasilitas sosial dan fasilitas umum, instalasi listrik, air minum dan jaringan komunikasi. 5. Aspek lingkungan, antara lain berupa kerusakan ekosistem, objek wisata, persawahan/lahan pertanian, sumber air bersih dan kerusakan tanggul/ jaringan irigasi. Yang terpenting dalam keadaan banjir adalah bahaya timbulnya penyakit akibat banjir yang mengancam masyarakat dari semua golongan. Hal ini dikarenakan banyaknya sampah yang terhanyut terbawa air banjir, air got yang bersatu dengan air banjir yang menimbulkan bau yang tidak sedap ataupun septik tank yang luber dan isinya terbawa air kemana-mana, Akibatnya lingkungan kita menjadi sangat kotor, sehingga mempermudah timbulnya penyakit pasca banjir: diare, DBD, leptospirosis, ISPA, cacingan dan berbagai penyakit penyerta lain. Bahkan tidak jarang juga menimbulkan kasus penyakit yang luar biasa. Banjir juga menimbulkan dampak menurunnya kondisi tubuh & daya tahan terhadap stress (Wijaya. 2008). Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh bahwa Soegijanto S (2008) tentang penyakit pasca bencana yang sering ditemukan: 1. Polusi udara berdampak sakit batuk sesak. 2. Makanan dan minuman yang terkontaminasi menyebabkan diare akut. 3. Tikus-tikus baik yang mati atau hidup akibat bencana banjir berpotensi menularkan kuman pes dan leptospira. 25



Pengurangan Risiko Banjir



4. Air kemih tikus perlu dicermati penyakit leptospira. 5. Peningkatan populasi nyamuk Aedes aegypti maupun Albocpitus yang menularkan virus dengue maupun Chikungunya. 6. Dampak trauma kepala dan patah tulang, dibutuhkan kerjasama dengan dokter ahli bedah umum maupun bedah tulang. Di sisi lain, banjir dapat menguntungkan karena: 1. Banjir bisa menggelontor bahan-bahan pencemar air yang mengendap menyumbat saluran air. 2. Banjir bisa menjaga kelembaban tanah dan mengembalikan kelembaban tanah tandus / kering. 3. Banjir bisa menambah cadangan air tanah. 4. Pengendapan lumpur banjir dapat meningkat kesuburan tanah. 5. Banjir dapat menjaga lingkungan hayati (ekosistem) sungai dengan cara menyediakan tempat bersarang, berbiak dan makan bagi ikan, burung dan binatang-binatang liar. 6. Banjir menyebabkan banyaknya kerugian. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko akibat terjadinya banjir. Upaya yang dapat dilakukan antara lain: 7. Pemberian informasi mengenai perkiraan tingkat kenaikan permukaan air sungai. Informasi ini dapat digunakan sebagai dasar peringatan akan adanya bahaya banjir dan sebagai rencana untuk melakukan pengungsian serta untuk pengaturan tata ruang daerah misalnya corak pembangunan apa dan kegiatan pertanian apa yang boleh berlangsung. 8. Melakukan antisipasi akan ancaman bencana banjir yaitu dnegan memperhatikan hal-hal berikut : (1) Analisis kekerapan banjir, artinya seberapa sering wilayah tersebut kebanjiran, (2) Pemetaan tinggi rendah permukaan tanah (topografi), (3) Pemetaan bentangan daerah seputar sungai (kontur sekitar sungai) lengkap dengan perkiraan kemampuan sungai itu untuk menampung lebihan air, (4) Catatan pemantauan lelehan salju / es dan kelongsoran tebing / daerah hulu, (5) Kemampuan tanah untuk menyerap air, (6) Catatan pasang surut gelombang laut (untuk kawasan pantai / pesisir). Kekerapan badai, (7) Geografi pesisir / pantai, (8) Ciri-ciri banjir, dan (9) Mengetahui Jalur banjir agar kita siap jika terjadi acamanan banjir. 9. Melakukan kerja bakti membersihkan saluran air. 10. Membuang sampah pada tempatnya. 11. Mengadakan reboisasi/penghijauan atau penanaman tanaman (hutan resapan) di kawasan hulu DAS dan penanaman tanaman keras di sepanjang bantaran sungai. Jika hal itu dilakukan akan diperoleh beberapa hal. Pertama, berkurangnya laju aliran permukaan. Kedua, perbesaran laju infiltrasi air. Ketiga, peminimalan erosi. Keempat, penambahan kadar oksigen dalam udara, dan kelima, penambahan hasil buah dan kayu. 12. Pembuatan tampungan air (situ/embung) atau sumur resapan. Pada musim hujan, prasarana itu sebagai tempat penampungan air dan pada musim kemarau berfungsi sebagai sumber air cadangan irigasi. 26



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



13. Melaksanakan program normalisasi sungai dengan pembuatan turap tebing sungai (beronjong) dalam rangka mencegah longsor dan memperbesar daya tampung air, di samping pengerukan sediment dari dasar sungai. 14. Mengembangkan kembali bangunan rumah panggung untuk daerahdaerah yang memang berkecenderungan menperoleh bencana banjir, 15. Memberikan peringatan dini banjir yang dapat dilakukan beberapa hari sampai satu hari sebelum terjadi dengan menginformasikan pada instansi terkait. Dalam hal ini dapat digunakan radar hujan yang bisa memprediksi curah hujan sesaat, sebagai bagian dalam sistem peringatan dini banjir. Alat ini dapat memprediksi intensitas dan lamanya hujan yang akan terjadi hingga H minus 4. 16. Melakukan perlindungan, pemeliharaan dan perbaikan sarana-sarana yang berada pada jalur dan kawasan yang dikhawatirkan rentan banjir 17. Membuat bangunan di daerah yang aman seperti di dataran yang tinggi 18. Memberi pengertian akan ancaman banjir - termasuk banjir yang pernah terjadi dan mengetahui letak daerah apakah cukup tinggi untuk terhindar dari banjir. 19. Melakukan latihan pengungsian. Mengetahui jalur evakuasi, jalan yang tergenang air dan yang masih bisa dilewati. Setiap orang harus mengetahui tempat evakuasi, kemana harus pergi apabila terjadi banjir. 20. Memasang tanda ancaman pada jembatan yang rendah - agar tidak dilalui orang pada saat banjir. Adakan perbaikan apabila diperlukan. 21. Memasang tanda ketinggian air - pada saluran air, kanal, kali atau sungai yang dapat dijadikan petunjuk pada ketinggian berapa akan terjadi banjir atau petunjuk kedalaman genangan air. 22. Simpan surat-surat penting di dalam tempat yang tinggi, kedap air dan aman. 23. Naikkan panel-panel dan alat-alat listrik ke tempat yang lebih tinggi, sekurang-kurangnya 30 cm di atas garis ketinggian banjir maksimum 24. Pada saat banjir, tutup kran saluran air utama yang mengalir ke dalam rumah, dan matikan listrik dari meterannya. 25. Pindahkan barang-barang rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi. 26. Memperhatikan kebersihan air yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penanggulangan Bencana Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pasal 33-38, dinyatakan, bahwa: Penyelenggaraan penanggulangan bencana terdiri atas 3 (tiga) tahap meliputi: 1. prabencana; 2. saat tanggap darurat; dan 3. pasca bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan prabencana meliputi: 27



Pengurangan Risiko Banjir



1. dalam situasi tidak terjadi bencana; dan 2. dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadi bencana sebagaimana dimaksud meliputi: 1. perencanaan penanggulangan bencana; 2. pengurangan risiko bencana; 3. pencegahan; 4. pemaduan dalam perencanaan pembangunan; 5. persyaratan analisis risiko bencana; 6. pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang; 7. pendidikan dan pelatihan; dan 8. persyaratan standar teknis penanggulangan bencana. Perencanaan penanggulangan bencana meliputi: 1. pengenalan dan pengkajian ancaman bencana; 2. pemahaman tentang kerentanan masyarakat; 3. analisis kemungkinan dampak bencana; 4. pilihan tindakan pengurangan risiko bencana; 5. penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana; dan 6. alokasi tugas, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia. Pengurangan risiko bencana , dilakukan untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul, terutama dilakukan dalam situasi sedang tidak terjadi bencana. Kegiatan meliputi: 1. pengenalan dan pemantauan risiko bencana; 2. perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; 3. pengembangan budaya sadar bencana; 4. peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana; dan 5. penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana. Pencegahan meliputi: 1. identifikasi dan pengenalan secara pasti terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana; 2. kontrol terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber bahaya bencana; 3. pemantauan penggunaan teknologi yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber ancaman atau bahaya bencana; 4. penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup; dan 5. penguatan ketahanan sosial masyarakat.



28



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Berdasarkan informasi dari Undang-undang tersebut, banyak hal yang dapat diidentifikasi, dijadikan bahan pengayaan bagi guru, yang tidak diajarkan ke siswa. Selain kompetensi yang harus dikuasai siswa tentu harus dikuasai guru, sebaiknya kepala sekolah dan guru menambah kompetensi lainnya seperti: 1. Menyusun program untuk meningkatkan keamanan sekolah terhadap Bencana. 2. Menyusun rencana aksi sekolah, seperti. 3. perencanaan penanggulangan bencana; 4. pengurangan risiko bencana; 5. pencegahan; 6. pemaduan dalam perencanaan pembangunan; 7. persyaratan analisis risiko bencana; 8. pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang; 9. Perencanaan penanggulangan bencana meliputi:  pengenalan dan pengkajian ancaman bencana;  pemahaman tentang kerentanan masyarakat;  analisis kemungkinan dampak bencana;  pilihan tindakan pengurangan risiko bencana;  penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana; dan  alokasi tugas, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia. 10. Pengurangan risiko bencana , dilakukan untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul, terutama dilakukan dalam situasi sedang tidak terjadi bencana. Kegiatan meliputi:  pengenalan dan pemantauan risiko bencana;  perencanaan partisipatif penanggulangan bencana;  pengembangan budaya sadar bencana;  peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana; dan  penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana. 11. Pencegahan meliputi:  identifikasi dan pengenalan secara pasti terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;  kontrol terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber bahaya bencana;  pemantauan penggunaan teknologi yang secara tiba-tiba dan/ atau berangsur berpotensi menjadi sumber ancaman atau bahaya bencana;  penataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup; dan  penguatan ketahanan sosial masyarakat.



29



Pengurangan Risiko Banjir



3.2. Kesiapsiagaan Banjir Kesiapsiagaan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Sebagai contoh: membangun sistem peringatan dini, penyiapan jalur evakuasi bila terjadi bencana, latihan simulasi bencana. Kesiapsiagaan diri, keluarga dan sekolah akan sangat membantu dalam mengurangi dampak bencana, baik kerugian harta maupun korban jiwa, kesiapsiagaan dimulai dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Memahami potensi ancaman yang ada di daerah masing-masing. 2. Memahami penyebab atau tanda-tanda akan terjadinya bencana. 3. Memahami apa yang harus dipersiapkan dan yang harus dilakukan baik sebelum, pada saat dan sesudah bencana. 4. Di sekolah, guru dapat memberikan latihan kesiapsiagaan bencana banjir kepada siswa. 3.2.1. Tindakan sebelum terjadi banjir 1. Sebelum terjadi bencana kita harus sudah bisa memilih dan menentukan beberapa lokasi yang bisa kita jadikan sebagai tempat penampungan jika terjadi bencana. 2. Melatih diri dan anggota keluarga hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi bencana banjir. 3. Mendiskusikan dengan semua anggota keluarga tempat di mana anggota keluarga akan berkumpul usai bencana terjadi. 4. Mempersiapkan tas siaga bencana yang berisi keperluan yang dibutuhkan seperti: Makanan kering seperti biskuit, air minum, kotak kecil berisi obatobatan penting, lampu senter dan baterai cadangan, Lilin dan korek api, kain sarung, satu pasang pakaian dan jas hujan, surat berharga, fotokopi tanda pengenal yang dimasukkan kantong plastik, serta nomor-nomor telepon penting. 5. Kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko banjir:  Buat sumur resapan bila memungkinkan.  Tanam lebih banyak pohon besar.  Membentuk kelompok masyarakat pengendali banjir.  Membangun atau menetapkan lokasi dan jalur evakuasi bila terjadi banjir.  Membangun sistem peringatan dini banjir.  Menjaga kebersihan saluran air dan limbah.  Memindahkan tempat hunian ke daerah bebas banjir atau tinggikan bangunan rumah hingga batas ketinggian banjir jika memungkinkan.  Mendukung upaya pembuatan kanal atau saluran dan bangunan.  Pengendali banjir dan lokasi evakuasi. 30



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



 Bekerjasama dengan masyarakat di luar daerah banjir untuk menjaga daerah resapan air. 3.2.2. Tindakan Saat Terjadi Banjir 1. Jangan panik. 2. Pada saat terjadi bencana banjir, warga yang berada di daerah rawan bencana banjir diminta memantau perkembangan cuaca, bila hujan terus terjadi tidak henti-hentinya, diimbau waspada dan berhati- hati untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 3. Pada saat dan setelah bencana terjadi, berbagai aktivitas kesehatan harus dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan para korban serta mencegah memburuknya derajat kesehatan masyarakat yang terkena bencana. Pada tahapan tanggap darurat, energi yang cukup besar biasanya dicurahkan untuk evakuasi korban. 4. Ketika melihat air datang, Jauhi secepat mungkin daerah banjir. segera selamatkan diri dengan berlari secepat mungkin menuju tempat yang tinggi. 5. Apabila kamu terjebak dalam rumah atau bangunan, raih benda yang bisa mengapung sebisanya. 6. Dengarkan jika ada informasi darurat tentang banjir. 7. Hati-hati dengan listrik. Matikan peralatan listrik/sumber listrik. 8. Selamatkan barang-barang berharga dan dokumen penting sehingga tidak rusak atau hilang terbawa banjir. 9. Pantau kondisi ketinggian air setiap saat sehingga bisa menjadi dasar untuk tindakan selanjutnya. 10. Ikut mendirikan tenda pengungsian, pembuatan dapur umum. 11. Terlibat dalam pendistribusian bantuan. 12. Mengusulkan untuk mendirikan pos kesehatan. 13. Menggunakan air bersih dengan efisien. 3.2.3. Tindakan Sesudah Terjadinya Banjir Beberapa tindakan yang dapat dilakukan sesudah terjadi bencana antara lain: 1. Pemberian bantuan misalnya tempat perlindungan darurat bagi meraka yang kehilangan tempat tinggalnya. 2. Membersihkan tempat tinggal dan lingkungan rumah. 3. Terlibat dalam kaporitisasi sumur gali. 4. Terlibat dalam perbaikan jamban dan saluran pembuangan air limbah (SPAL). 5. Pemberian bantuan yang meliputi kesehatan lingkungan, dan pemberantasan penyakit, pelayanan kesehatan serta distribusi logistik kesehatan dan bahan makanan. 6. Menjaga agar sistem pembuangan limbah dan air kotor agar tetap bekerja



31



Pengurangan Risiko Banjir



pada saat terjadi banjir. 7. Menjauhi kabel atau instalasi listrik lainnya. 8. Menghindari memasuki wilayah yang rusak kecuali dinyatakan aman misal bangunan yang rusak atau pohon yang miring. 9. Memeriksa dan menolong diri sendiri kemudian menolong orang di dekat kamu yang memerlukan bantuan. 10. Mencari anggota keluarga. 11. Jika keadaan sudah aman, masuk rumah dengan hati-hati, jangan menyalakan listrik kecuali telah dinyatakan aman. 12. Membersihkan lumpur 13. Periksa persediaan makanan dan air minum. Jangan minum air dari sumur terbuka karena sudah terkontaminasi. Makanan yang telah terkena air banjir harus dibuang karena tidak baik untuk kesehatan.



32



MATERI PEMBELAJARAN PENGURANGAN RISIKO BANJIR



BAB IV



4.1. Identifikasi Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir Muatan Pendidikan PRB untuk siswa SD/MI disusun dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : 1. Kepentingan dan kemampuan peserta didik dan lingkungannya Muatan pendidikan PRB dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki peluang atau kesempatan untuk selamat dan membantu orang lain agar selamat ketika gempa bumi terjadi. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut perlu peningkatan kompetensi/kapasitas peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan, termasuk kearifan lokal yang dimiliki masyarakat dalam lingkungan tersebut. Kegiatan pembelajaran PRB berpusat pada peserta didik. 2. Keragaman risiko bahaya dan karakteristik daerah dan lingkungan Setiap daerah memiliki risiko, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan PRB sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus mengakomodir keragaman tersebut yang relevan dengan kebutuhan pendidikan PRB. 3. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Pengembangan muatan pendidikan PRB dilakukan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat diperlukan, termasuk kearipan lokal yang ada. 4. Peningkatan kesadaran akan adanya risiko bencana akibat gempa Muatan pendidikan PRB dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan kesadaran siswa akan adanya risiko bahaya gempa. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman terjadinya gempa bumi, zona gempa bumi, hal-hal yang terjadi ketika dan setelah gempa bumi. 5. Peningkatan kompetensi/kapasitas diri agar dapat mengurangi bahaya bencana yang diakibatkan gempa bumi Pendidikan PRB dilakukan secara sistematik dan terpadu dengan pendidikan mata pelajaran lain, untuk meningkatkan kompetensi siswa secara holistik



Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal, agar selamat ketika gempa terjadi. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik. 6. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi muatan pendidikan PRB mencakup keseluruhan dimensi kompetensi yang diperlukan, dimensi kognitif, psikomotor dan afektif. 7. Belajar sepanjang hayat Pengembangan muatan pendidikan PRB diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Adapun materi pembelajaran pengurangan risiko banjir untuk setiap jenjang kelas adalah sebagai berikut: Adapun materi pembelajaran pengurangan Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir risiko banjir Tabel untuk4.1 setiap jenjang kelas adalah sebagai berikut: KELAS



MATERI PEMBELAJARAN IV (1)



V



VI



v



v



(2)



A. Sebelum Terjadi Bencana Banjir t1FOHFSUJBOCBOKJS



v



t+FOJTKFOJTCBOKJS



v v



t1FUBEBFSBICBOKJS



v



t1FOZFCBCCBOKJS t5BOEBUBOEBUFSKBEJOZBCBOKJS



v



v



v



t1FODFHBIBOCFODBOBCBOKJS



v



v



v



t.FOZJBQLBOQPTLPCBOKJS



v



B. Tindakan Saat Terjadi Banjir t1SPTFTUFSKBEJOZBCBOKJS



v



t.FLBOJTNFQFOZFMBNBUBOPMFI individu, masyarakat dan pemerintah t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJSUFSKBEJ (mencari tempat yang lebih tinggi, tidak bermain di air deras, menghindari aliran listrik di air) t1FOZFEJBBOCBOUVBOEBSVSBU NBLBOBO  air bersih, pakaian, obat-obatan)



v v



v



v



v



v



C. Tindakan Setelah Terjadi Banjir



34



t%BNQBLCBOKJS



v



t.BOGBBUCBOKJS



v



tTrauma Healing



v



t.FOHFOBMJUFNQBUUFNQBUZBOHBNBOLFUJLB UFSKBEJCBOKJS .FOHFOBMJQFOZFCBC



t1FUBEBFSBICBOKJS



t1FOZFCBCCBOKJS



t1FODFHBIBOCFODBOBCBOKJS



.FOHFOBMJLFLVBUBOCBOKJS



(4)



VI



.FOHFOBMJHFKBMB



.FOHFOBMJQFOZFCBC



.FOHFOBMJHFKBMB



.FOHFOBMJQFOZFCBC



t.FOHFOBMJUFNQBUUFNQBUZBOHCFSCBIBZB t.FOHFUBIVJEBFSBIZBOHTFSJOHUFSKBEJ LFUJLBUFSKBEJCBOKJS CBOKJS t1FNFUBBOEBFSBISBXBOCFODBOB



INDIKATOR PRILAKU SISWA



(3)



V



KELAS



t.FOHFOBMJCFOEBCFOEBZBOHCFSHVOBLFUJLB t.FOHFOBMJCFOEBCFOEBZBOHCFSCBIBZB t.FOHFUBIVJKBMVSFWBLVBTJKJLBUFSKBEJ UFSKBEJCBOKJS LFUJLBUFSKBEJCBOKJS CFODBOBCBOKJS t.FOHFUBIVJKBMVSFWBLVBTJKJLBUFSKBEJCFODBOB t.FOHFUBIVJKBMVSFWBLVBTJKJLBUFSKBEJ t.BNQVQSBLUFL TJNVMBTJ LFUFSBNQJMBO CBOKJS CFODBOBCBOKJS QFOZFMBNBUBOEJSJLFUJLBUFSKBEJCFODBOB t.BNQVQSBLUFL TJNVMBTJ LFUFSBNQJMBO t.BNQVQSBLUFL TJNVMBTJ LFUFSBNQJMBO CBOKJS QFOZFMBNBUBOEJSJLFUJLBUFSKBEJCFODBOBCBOKJS QFOZFMBNBUBOEJSJLFUJLBUFSKBEJCFODBOB t.FMBLVLBOLFSKBCBLUJNFNCFSTJILBOTBMVSBOBJS CBOKJS t.FOHFUBIVJLFHJBUBOLFCJBTBBOZBOHBLBO NFOZFCBCLBOUFSKBEJCFODBOBCBOKJS NJTBM.FNCVBOHTBNQBITFNCBSBOHBO



.FOHFOBMJKFOJTKFOJTCBOKJS



t+FOJTKFOJTCBOKJS



t5BOEBUBOEBUFSKBEJOZBCBOKJS



.FOHFOBMJQFOHFSUJBO



(2)



IV



t1FOHFSUJBOCBOKJS



SEBELUM TERJADI BENCANA BANJIR



(1)



MATERI PEMBELAJARAN



Tabel 4.2 Indikator Prilaku Siswa untuk Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir ,PNQFUFOTJUFSTFCVUEBQBUEJFMBCPSBTJLFEBMBNJOEJLBUPSJOEJLBUPSTFCBHBJCFSJLVU



B. Pemetaan Indikator Siswa



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



4.2. Pemetaan Indikator Siswa



Kompetensi tersebut dapat dielaborasi ke dalam indikator-indikator sebagai berikut :



35



36



t5SBVNBIFBMJOH



t%BNQBLCBOKJS



TINDAKAN SETELAH BANJIR



t1FOZFEJBBOCBOUVBOEBSVSBU NLBOBO BJSCFSTJI QBLBJBO  PCBUPCBUBO



INDIKATOR PRILAKU SISWA



(3)



V



KELAS



t.FOHFOBMJDBSBNFLBOJTNFNFOZFMBNBULBO EJSJTBBUCBOKJS t.FOHFOBMJDBSBNFOPMPOH&WBLVBTJLFMVBSHB ,PSCBOLFUFNQBUZBOHBNBO



t.BNQVNFOKBHBLFTFIBUBO



t.FNJMJLJLFUFSBNQJMBOVOUVLNFOZFMBNBU LBOEJSJEBSJCBIBZBCBOKJS t.FOHFOBMJDBSBNFOPMPOH&WBLVBTJ LFMVBSHB,PSCBOLFUFNQBUZBOHBNBO



t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBUBOEJSJZBOH UFSEFLBUEBOBNBO



(4)



VI



t.FNCFSTJILBOUFNQBUUJOHHBMEBO MJOHLVOHBOSVNBI



t.BNQVCFSBEBQUBTJEBMBNTJUVBTJTFUFMBI HFNQB t.FOHJLVUJQFNCFMBKBSBOEJUFNQBUUFSEFLBU



V



t.FOHHVOBLBOBJSCFSTJIEFOHBOFöTJFO



t.FOHIJOEBSJCFOEBCFOEBZBOHCFSCBIBZB t.FOHIJOEBSJCFOEBCFOEBZBOHCFSCBIBZB LFUJLBUFSKBEJCBOKJS LFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.FOHHVOBLBONFNBOGBBULBOCFOEB t.FOHHVOBLBONFNBOGBBULBOCFOEB CFOEBZBOHCFSHVOBLFUJLBUFSKBEJCBOKJS CFOEBZBOHCFSHVOBLFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.BNQVNFOHBNBOLBOCBSBOHCBSBOH t.BNQVNFOHBNBOLBOCBSBOHCBSBOH CFSIBSHBEBOEPLVNFOQFOUJOHLFUFNQBU CFSIBSHBEBOEPLVNFOQFOUJOHLFUFNQBU ZBOHBNBO ZBOHBNBO t.FNBUJLBOQFSBMBUBOMJTUSJLTVNCFSMJTUSJL t.FNBIBNJDBSBNFODBSJUFNQBUZBOHBNBO



t.FOHFOBMJDBSBNFLBOJTNFNFOZFMBNBU LBOEJSJTBBUCBOKJS t.FOHFOBMJDBSBNFOPMPOH&WBLVBTJ LFMVBSHB,PSCBOLFUFNQBUZBOHBNBO



t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBUBOEJSJZBOHUFSEFLBU t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBUBOEJSJZBOH EBOBNBO UFSEFLBUEBOBNBO t.FOHIJOEBSJUFNQBUZBOHCFSCBIBZBLFUJLB UFSKBEJCBOKJS



(2)



IV



t.FOHHVOBLBONFNBOGBBULBOCFOEBCFOEB t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJS UFSKBEJ NFODBSJUFNQBUZBOH ZBOHCFSHVOBLFUJLBUFSKBEJCBOKJSVUL QFOZFMBNBUBOEJSJ MFCJIUJOHHJ UJEBLCFSNBJO EJBJSEFSBT NFOHIJOEBSJBMJSBO t.BNQVNFOHBNBOLBOCBSBOHCBSBOH MJTUSJLEJBJS  CFSIBSHBEBOEPLVNFOQFOUJOHLFUFNQBU ZBOHBNBO



t.FLBOJTNFQFOZFMBNBUBO PMFIJOEJWJEV NBTZBSBLBUEBO QFNFSJOUBI



t1SPTFTUFSKBEJOZBCBOKJS



TINDAKAN SAAT TERJADI BANJIR



(1)



MATERI PEMBELAJARAN



Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



4.3. Pendekatan Kegiatan Belajar Mengajar Kegiatan belajar-mengajar pendidikan pengurangan risiko bencana khususnya untuk bencana banjir dilakukan melalui 2 tahapan kegiatan mencakup tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Dalam rangka persiapan pengintegrasian pendidikan pengurangan risiko bencana banjir dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu: 1. Berpusat pada kondisi daerah potensi bencana dan jenis bencana yang terjadi serta kebutuhan pengetahuan, pemahaman, dan penerapan penanggulangan bencana. 2. Pendidikan PRB mengikuti prinsip beragam yaitu dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah potensi bencana serta integrasi dengan matapelajaran IPA, IPS, Penjaskes, Agama, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Dimungkinkan pula untuk dikembangkan dalam materi pengembangan diri atau dapat bentuk kegiatan temporer, bahkan dalam bentuk lainnya 3. Tanggap terhadap perkembangan dengan memperhatikan perkembangan kondisi wilayah setempat, kemajuan iptek, dan pengembangan potensi daerah setempat. 4. Relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat agar dapat diterapkan dalam situasi yang membutuhkan. 5. Pendidikan PRB disusun untuk dipergunakan dan dikembangkan dengan berkesinambungan sehingga memuat pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif dan melekat dalam kehidupan siswa. Pendekatan pengintegrasian pengurangan risiko bencana dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar sebagai berikut: 1. Berorientasi pada perkembangan anak Dalam melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an ke rasa sosial. 2. Berorientasi pada kebutuhan anak Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak dan dimaksudkan untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing anak. 3. Aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan Proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatankegiatan yang menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu 37



Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam situasi yang menyenangkan dengan menggunakan multi strategi, multi metode, materi/ bahan, dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. 4. Menggunakan berbagai media dan sumber belajar Setiap kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di lingkungan sekitarnya. 5. Mengembangkan kecakapan hidup



38



Proses pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.



PENGINTEGRASIAN MATERI POKOK PENGURANGAN RISIKO BANJIR KE DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DASAR (SD/MI)



BAB V



I



ntegrasi pendidikan pengurangan risiko bencana kedalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dimaknai sebagai menggabungkan muatan pendidikan PRB dan muatan KTSP, atau memasukkan muatan pendidikan PRB dalam muatan KTSP. Pengintegrasian pendidikan PRB dilakukan dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinambungan muatan pendidikan PRB dan muatan KTSP (termasuk program ekstra kurikuler yang dimiliki sekolah), sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan pendidikan PRB. Pengintegrasian muatan pendidikan PRB dapat dilakukan dengan muatan mata pelajaran pokok, mata pelajaran muatan lokal, dan/atau program ekstra kurikuler. Pengintegrasian dilakukan secara terpadu sehingga menyatu, saling terkait dan berkesinambungan secara harmonis. Pengintegrasian dilakukan dengan mempertimbangkan muatan pendidikan PRB, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran pokok dan muatan lokal, objek kajian mata pelajaran pokok, program pembiasaan, dan/ atau ketersediaan sumber daya guru yang akan melaksanakannya. Cara pengintegrasian yang dipilih mempunyai implikasi tuntutan pengerjaan administratif yang berbeda-beda sebelum pelaksanaan pendidikan PRB dilakukan. Pengintegrasian pendidikan PRB ada baiknya dilakukan secara terpadu dan menyeluruh kepada salah satu cara berikut: mata pelajaran pokok, muatan lokal, atau kegiatan ekstra kurikuler. Agar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi mudah dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Selanjutnya adalah, bila muatan pendidikan PRB dintegrasikan dengan muatan mata pelajaran, merumuskan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar muatan Pendidikan PRB. Membuat perencanaan pembelajaran dan evaluasi muatan Pendidikan PRB atas dasar SK dan KD muatan Pendidikan PRB kedalam silabus dan RPP. Bila muatan Pendidikan PRB diintegrasikan dengan Program Pembiasaan, maka selanjutnya adalah menyusun program pelaksanaan muatan Pendidikan PRB tersebut Permen Diknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses mengamanatkan bahwa proses pembelajaran untuk mencapai KD dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



Selain itu, proses pembelajaran juga harus menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Berbagai model pembelajaran dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar agar anak mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna sesuai dengan tingkat perkembangannya. Untuk itu, guru perlu mengupayakan kegiatan pembelajaran tersebut. Salah satu model pembelajaran yang dapat diberikan pada siswa adalah model pembelajaran terintegrasi. Pembelajaran integrasi yang memasukkan materi tertentu ke dalam suatu bidang studi dengan menggunakan tema sebagai pemersatu kegiatan, diharapkan akan dapat memotivasi anak dalam belajar dan memberikan pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang bermakna bagi anak. Terdapat beberapa alternatif cara mengitegrasikan pendidikan PRB kedalam kurikulum satuan pendidikan. Pertama adalah mengintegrasikan muatan pendidikan PRB kedalam mata pelajaran pokok. Kedua adalah mengintegrasikan muatan pendidikan PRB kedalam mata muatan Lokal. Ketiga adalah mengintegrasikan muatan pendidikan PRB kedalam kegiatan ekstra kurikuler. Keempat adalah mengintegrasikan secara lintas mata pelajaran, atau kedalam beberapa mata pelajaran pokok, mata pelajaran muatan lokal, dan/atau kegiatan ekstra kurikuler.



5.1. Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Mata Pelajaran Tahapan dalam pengintegrasian materi PRB terhadap mata pelajaran di tingkat SD sebagai berikut : 1. Identifikasi materi pembelajaran tentang PRB



Konsep mengenai pendidikan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran pokok dalam kurikulum, diantaranya: IPA Terpadu, IPS Terpadu, Bahasa Indonesia, Muatan Lokal, dan Penjas Orkes.



2. Analisis KD yang memungkinkan dapat diintegrasikan dengan PRB



40







Kompetensi-kompetensi dasar yang terdapat pada KTSP dapat diintegrasikan dengan materi PRB dalam bentuk model KTSP daerah bencana. Model ini disusun sesuai dengan kondisi, kebutuhan, potensi, dan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik di daerah bencana yang diharapkan dapat digunakan sebagai acuan atau referensi bagi satuan pendidikan di daerah lain yang punya karakteristik yang sama.







Setelah kurikulum, bahan ajar sebagai acuan yang lebih operasional dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah, merupakan komponen yang sangat berperan dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai bencana dan kesiapsiagaan bencana terhadap warga negara, khsusnya peserta didik.







Melalui bahan ajar yang disusun pada pembelajaran tematik dan di setiap mata pelajaran dapat diintegrasikan mengenai jenis-jenis bencana beserta



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



penyebabnya, usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam menghindari terjadinya beberapa bencana, apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana, dampak yang ditimbulkan oleh bencana dan usaha-usaha yang dalam mengurangi dampak tersebut, apa yang dilakukan setelah bencana itu terjadi, dan lainlain. 3. Menyusun silabus yang terintegrasi PRB



Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar yang diintegrasikan dengan nilainilai pengurangan risiko bencana (PRB).







Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.







Silabus Integrasi PRB dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masingmasing sekolah dan jenis ancaman bencana yang rentan di wilayahnya. Langkah-langkah penyusunan silabus yang mengintegrasikan PRB diantaranya adalah sebagai berikut.  Mengkaji dan menentukan standar kompetensi (SK) yang dapat diintegrasikan dengan PRB.  Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar (KD) yang sesuai dengan SK yang diintegrasikan.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi (dengan mengacu pada SK dan KD).  Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran yang sesuai dengan PRB gempa bumi.  Mengembangkan kegiatan pembelajaran berintegrasi PBR gempa bumi, seperti penyampaian informasi bahaya gempa, simulasi penyelamatan diri, pertolongan pertama, dan lainnya.  Menentukan Jenis Penilaian.  Menentukan Alokasi Waktu.  Menentukan Sumber Belajar yang berhubungan dengan PRB gempa bumi.



4. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



Rencana pembelajaran merupakan langkah awal dari suatu menejemen pembelajaran yang berisi kebijakan strategic tentang pelaksanaan pembelajaran yang akan dilakukan. Dalam rencana pembelajaran selalu terdapat komponen yang saling berkaitan yaitu tujuan, bahan ajar, metode/teknik, media, alat evaluasi, dan penjadwalan setiap langkah kegiatan. Komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan diintegrasikan dengan nilai-nilai usaha pengurangan risiko bencana (PRB).







RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang



41



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. RPP yang terintegrasi PRB banjir disusun sesuai dengan KD yang relevan dengan materi ajar PRB banjir.



Untuk lebih jelasnya, tahapan pengintegrasian dijelaskan sebagai berikut.



5.1.1. Identifikasi Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir Setelah dianalisis, pengurangan risiko banjir dapat diintegrasikan pada beberapa mata pelajaran. Pemetaan materi pembelajaran untuk pengintegrasian pengurangan risiko banjir dengan contoh format identifikasi materi pelajaran tentang PRB adalah sebagai berikut. Tabel 5.1 Materi Pembelajaran Pengurangan Risiko Banjir



NO Tahapan Peristiwa Bencana



42



Materi Pembelajaran



1



Sebelum terjadi bencana banjir



a. Pengertian banjir b. Jenis-jenis banjir c. Peta daerah banjir d. Penyebab banjir e. Tanda-tanda terjadinya banjir f. Pencegahan bencana banjir g. Menyiapkan posko banjir



2



Saat terjadi bencana banjir



t1SPTFTUFSKBEJOZBCBOKJS t.FLBOJTNFQFOZFMBNBUSBOPMFIJOEJWJEV  masyarakat dan pemerintah t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJSUFSKBEJ NFODBSJ UFNQBUZBOHMFCJIUJOHHJ UJEBLCFSNBJO EJBJSEFSBT NFOHIJOEBSJBMJSBOMJTUSJLEJBJS



t1FOZFEJBBOCBOUVBOEBSVSBU NLBOBO  BJSCFSTJI QBLBJBO PCBUPCBUBO



3



Setelah terjadi bencana banjir



t%BNQBLCBOKS t.BOGBBUCBOKJS tTrauma healing



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



5.1.2. Analisis Kompetensi Dasar (KD) yang dapat diintegrasikan Kegiatan Analisis Kompetensi Dasar yang memungkinkan dapat diintegrasi dengan PRB perlu dilakukan agar pembelajaran yang diitegrasikan dapat sesuai, Kegiatan analisis dapat dituangkan pada format analisis kompetensi dasar dengan materi pengurangan resiko bencana. Di bawah ini terdapat hasil analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk beberapa mata pelajaran yang dapat diintegrasikan dalam pendidikan pengurangan risiko bencana banjir.



43



44



IV



KLS/ SMT



Sesudah Terjadi Bencana t%BNQBLCBOKS t5SBVNBIFBMJOH



Saat terjadi bencana t5JOEBLBOQBEBTBBU CBOKJSUFSKBEJ  NFODBSJUFNQBU ZBOHMFCJIUJOHHJ  UJEBLCFSNBJO EJBJSEFSBT  NFOHIJOEBSJBMJSBO MJTUSJLEJBJS



Sebelum terjadi bencana t1FUBEBFSBICBOKJS t5BOEBUBOEB UFSKBEJOZBCBOKJS



MATERI PEMBELAJARAN PRB



a. Mata Pelajaran IPS



Sebelum terjadi bencana t.FOKFMBTLBOUFNQBU UFNQBUZBOH CFSCBIBZBLFUJLB UFSKBEJCBOKJS t.FOKFMBTLBOUFNQBU UFNQBUZBOHBNBO LFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.FOEFTLSJQTJLBO LFHJBUBOLFCJBTBBO ZBOHBLBO NFOZFCBCLBOUFSKBEJ CFODBOBCBOKJSNJTBM t.FNCVBOHTBNQBI TFNCBSBOHBO



IPS



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR MA.PEL. PEMBELAJARAN PRB)



KOMPETENSI DASAR (KD)



t.FNCBDBQFUB Smt 1: MJOHLVOHBOTFUFNQBU .FNCBDBQFUBMJOHLVOHBO LBCVQBUFOLPUB  TFUFNQBU LBCVQBUFOLPUB  QSPWJOTJ EFOHBONFOHHVOBLBO QSPWJOTJ EFOHBO TLBMBTFEFSIBOB.FOHFOBM NFOHHVOBLBOTLBMB QFSNBTBMBIBOTPTJBMEJEBFSBI TFEFSIBOB OZB t.FOEFTLSJQTJLBO LFOBNQBLBOBMBN EJMJOHLVOHBO Smt 2: LBCVQBUFOLPUB .FOHFOBMTVNCFSEBZBBMBN  EBOQSPWJOTJTFSUB LFHJBUBOFLPOPNJ EBOLFNBKV IVCVOHBOOZB BOUFLOPMPHJEJMJOHLVOHBO LBCVQBUFOLPUBEBOQSPWJOTJ EFOHBO LFSBHBNBOTPTJBM EBOCVEBZB



STANDAR KOMPETENSI (SK)



Tabel 5.2 Tabel Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran IPS



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



V



KLS/ SMT



Sesudah Terjadi Bencana t%BNQBLCBOKJS



Saat terjadi bencana t5JOEBLBOQBEBTBBU CBOKJSUFSKBEJ  NFODBSJUFNQBU ZBOHMFCJIUJOHHJ  UJEBLCFSNBJO EJBJSEFSBT  NFOHIJOEBSJBMJSBO MJTUSJLEJBJS 



Sebelum terjadi bencana t+FOJTKFOJTCBOKJS t1FOZFCBCCBOKJS



MATERI PEMBELAJARAN PRB



Sesudah Terjadi Bencana tNFOHJEFOUJöLBTJ EBNQBLCBOKJS



Saat terjadi bencana t.FOVOKVLLBOMPLBTJ QFOZFMBNBUBOEJSJ ZBOHUFSEFLBUEBO BNBO



Sebelum terjadi bencana t.FOKFMBTLBOKFOJT  t.FOKFMBTLBO QFOZFCBC



IPS



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR MA.PEL. PEMBELAJARAN PRB) Smt 1: .FOHIBSHBJCFSCBHBJQFOJOH HBMBOEBOUPLPITFKBSBIZBOH CFSTLBMBOBTJPOBMQBEBNBTB )JOEV#VEIBEBO*TMBN  LFSBHBNBOLFOBNQBLBOBMBN EBOTVLVCBOHTB TFSUBLFHJBUBO FLPOPNJEJ*OEPOFTJB  Smt 2: .FOHIBSHBJQFSBOBOUPLPI QFKVBOHEBONBTZBSBLBUEBMBN NFNQFSTJBQLBOEBONFNQFS UBIBOLBOLFNFSEFLBBO *OEPOFTJB



STANDAR KOMPETENSI (SK)



.FOHFOBM LFSBHBNBO LFOBNQBLBOBMBN EBOCVBUBOTFSUB QFNCBHJBO XJMBZBIXBLUVEJ *OEPOFTJBEFOHBO NFOHHVOBLBO QFUBBUMBTHMPCF EBONFEJB MBJOOZB



KOMPETENSI DASAR (KD)



VI



KLS/ SMT



Sesudah Terjadi Bencana t%BNQBLCBOKJS



Saat terjadi bencana t5JOEBLBOQBEBTBBU CBOKJSUFSKBEJ  NFODBSJUFNQBU ZBOHMFCJIUJOHHJ  UJEBLCFSNBJO EJBJSEFSBT  NFOHIJOEBSJBMJSBO MJTUSJLEJBJS



Sebelum terjadi bencana t1FUBEBFSBICBOKJS



MATERI PEMBELAJARAN PRB



Sesudah Terjadi Bencana t.FOKFMBTLBODBSB CFSBEBQUBTJEBMBN TJUVBTJTFUFMBICBOKJS



Saat terjadi bencana t.FOKFMBTLBODBSB NFODBSJMPLBTJ QFOZFMBNBUBOEJSJ ZBOHUFSEFLBUEBO BNBO



Sebelum terjadi bencana t.FOHJOEFOUJöLBTJ EBFSBIZBOHTFSJOH UFSKBEJCBOKJS t.FMBLVLBO1FNFUBBO EBFSBISBXBOCFODBOB t.FODBSJMPLBTJQFOZF MBNBUBOEJSJZBOHUFS EFLBUEBOBNBO t.FOKFMBTLBODBSB NFODBSJUFNQBUZBOH BNBO



IPS



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR MA.PEL. PEMBELAJARAN PRB)



Smt 1: .FNCBOEJOHLBO LFOBNQBLBO BMBNEBOLFBEBBO TPTJBMOFHBSB OFHBSBUFUBOHHB Smt 2: .FOKFMBTLBO QFSBOBO *OEPOFTJBQBEB FSBHMPCBMEBO EBNQBLQPTJUJG TFSUBOFHBUJGOZB UFSIBEBQ LFIJEVQBO CBOHTB*OEPOFTJB



Smt 2: .FNBIBNJHFKBMBBMBN ZBOHUFSKBEJEJ*OEPOFTJBEBO TFLJUBSOZB .FNBIBNJQFSBOBOCBOHTB *OEPOFTJBEJFSBHMPCBM



KOMPETENSI DASAR (KD)



Smt 1: .FNBIBNJQFSLFNCBOHBO XJMBZBI*OEPOFTJB LFOBNQBLBO BMBNEBOLFBEBBOTPTJBM OFHBSBOFHBSBEJ"TJB5FOHHBSB TFSUBCFOVBCFOVB



STANDAR KOMPETENSI (SK)



IV



KLS/ SMT



Sesudah Terjadi Bencana t%BNQBLCBOKS t5SBVNBIFBMJOH



Saat Terjadi Bencana t1SPTFTUFSKBEJOZBCBOKJS t.FLBOJTNFQFOZFMBNBUBO PMFIJOEJWJEV NBTZBSBLBU EBOQFNFSJOUBI t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJS UFSKBEJ NFODBSJUFNQBU ZBOHMFCJIUJOHHJ UJEBL CFSNBJOEJBJSEFSBT  NFOHIJOEBSJBMJSBOMJTUSJL EJBJS



5JOEBLBO4FUFMBI 5FSKBEJ#BOKJS .FOHJEFOUJöLBTJEBNQBL CBOKJS



Tindakan Saat Terjadi Banjir t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBU BOEJSJZBOHUFSEFLBUEBO BNBO t.FOHJEFOUJöLBTJDBSB NFLBOJTNFNFOZFMBNBU LBOEJSJTBBUCBOKJS t.FOZFCVULBODBSBNFOP MPOH&WBLVBTJLFMVBSHB ,PSCBOLFUFNQBUZBOH BNBO



Sebelum Terjadi Bencana Banjir t.FOVMJTLBOKFOJTKFOJT CBOKJS t.FOHJEFOUJöLBTJUFNQBU UFNQBUZBOHCFSCBIBZB LFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.FOKFMBTLBOQFOZFCBC CBOKJS t.FOKFMBTLBOHFKBMB t.FOEFTLSJQTJLBOLFHJBUBO LFCJBTBBOZBOHBLBO NFOZFCBCLBOUFSKBEJ CFODBOBCBOKJSNJTBM .FNCVBOHTBNQBI TFNCBSBOHBO t.FOEFTLSJQTJLBOCFOEB CFOEBZBOHCFSHVOBLFUJLB UFSKBEJCBOKJS



IPA



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR MA.PEL. PEMBELAJARAN PRB)



Smt 2: &OFSHJEBO1FSVCBIBOOZB .FNBIBNJHBZBEBQBUNFOHVCBI HFSBLEBOBUBVCFOUVLTVBUVCFOEB .FNBIBNJCFSCBHBJCFOUVLFOFSHJ EBODBSBQFOHHVOBBOOZBEBMBN LFIJEVQBOTFIBSJIBSJ #VNJEBO"MBN4FNFTUB .FNBIBNJQFSVCBIBOLFOBNQBLBO QFSNVLBBOCVNJEBOCFOEBMBOHJU .FNBIBNJQFSVCBIBOMJOHLVOHBO öTJLEBOQFOHBSVIOZBUFSIBEBQ EBSBUBO .FNBIBNJIVCVOHBOBOUBSB TVNCFSEBZBBMBNEFOHBO MJOHLVOHBO UFLOPMPHJ EBO NBTZBSBLBU



Smt 1: .BLIMVL)JEVQEBO1SPTFT,FIJEVQBO .FNBIBNJIVCVOHBOBOUBSB TUSVLUVSCBHJBOUVNCVIBOEFOHBO GVOHTJOZB .FNBIBNJIVCVOHBOTFTBNB NBLIMVLIJEVQEBOBOUBSBNBLIMVL IJEVQEFOHBOMJOHLVOHBOOZB #FOEBEBO4JGBUOZB .FNBIBNJCFSBHBNTJGBUEBO QFSVCBIBOXVKVECFOEBTFSUBCFS CBHBJDBSBQFOHHVOBBOCFOEB CFSEBTBSLBOTJGBUOZB



STANDAR KOMPETENSI (SK)



Tabel 5.3 Tabel Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran IPA



Sebelum Terjadi Bencana t+FOJTKFOJTCBOKJS t1FOZFCBCCBOKJS t5BOEBUBOEBUFSKBEJOZB CBOKJS t1FODFHBIBOCFODBOBCBOKJS



MATERI PEMBELAJARAN PRB



b. Mata Pelajaran IPA



.FOEFTLSJQTJLBOQSPTFT QFNCFOUVLBOUBOBI LBSFOBQFMBQVLBO .FOEFTLSJQTJLBOQSPTFT EBVSBJSEBOLFHJBUBO NBOVTJBZBOHEBQBU NFNQFOHBSVIJOZB .FOEFTLSJQTJLBOQFSMV OZBQFOHIFNBUBOBJS .FOHJEFOUJöLBTJ QFSJTUJXBBMBNZBOH UFSKBEJEJ*OEPOFTJBEBO EBNQBLOZBCBHJ NBLIMVLIJEVQEBO MJOHLVOHBO .FOHJEFOUJöLBTJ CFCFSBQBLFHJBUBO NBOVTJBZBOHEBQBU NFOHVCBIQFSNVLBBO CVNJ QFSUBOJBO  QFSLPUBBO ETC 



KOMPETENSI DASAR (KD)



IV



KLS/ SMT



Sesudah Terjadi Bencana t%BNQBLCBOKJS



Saat Terjadi Bencana t.FLBOJTNF QFOZFMBNBUSBOPMFI JOEJWJEV NBTZBSBLBU EBOQFNFSJOUBI t5JOEBLBOQBEBTBBU CBOKJSUFSKBEJ NFODBSJ UFNQBUZBOHMFCJI UJOHHJ UJEBLCFSNBJO EJBJSEFSBT  NFOHIJOEBSJBMJSBO MJTUSJLEJBJS



Sebelum Terjadi Bencana t1FOZFCBCCBOKJS t5BOEBUBOEB UFSKBEJOZBCBOKJS t1FODFHBIBO CFODBOBCBOKJS



MATERI PEMBELAJARAN PRB



c. Mata Pelajaran Penjas



Sesudah Terjadi Bencana t.BNQVNFOKBHB LFTFIBUBO t.FNQSBLUJLLBODBSB IJEVQTFIBU t.FOHJEFOUJöLBTJDBSB DBSBNFOKBHB LFCFSTJIBOMJOHLVOHBO



Saat Terjadi Bencana t.FODBSJMPLBTJ QFOZFMBNBUBOEJSJ ZBOHUFSEFLBU t.FOHJEFOUJöLBTJ DBSBNFLBOJTNF NFOZFMBNBUBLBOEJSJ TBBUCBOKJS t.FOZFCVULBODBSB NFOPMPOHFWBLVBTJ LFMVBSHBLPSCBO LFUFNQBUZBOHBNBO



Sebelum Terjadi Bencana t.FOVMJTLBOQFOZFCBC CBOKJS t#FSCBIBZBLFUJLB UFSKBEJCBOKJS t.FOHFOBMJUFNQBU UFNQBUZBOHBNBO LFUJLBUFSKBEJCBOKJS



PENJAS



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR MA.PEL. PEMBELAJARAN PRB) STANDAR KOMPETENSI (SK)



Tabel 5.4 Tabel Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran Penjas



Smt 2: .FNQSBLUJLLBOHFSBL EBTBSNFMVODVS  NFOHHFSBLLBOUVOHLBJ  NFOHHFSBLLBOMFOHBO TFSUBOJMBJLFCFSTJIBO .FNQSBLUJLLBODBSB CFSOBQBTEBMBN SFOBOHHBZBCFCBT .FOHLPNCJOBTJLBO HFSBLBOMFOHBOEBO UVOHLBJSFOBOH HBZBCFCBT .FNQSBLUJLLBOEBTBS EBTBSLFTFMBNBUBO EJBJS .FNQSBLUJLLBOQPMB IJEVQTFIBU .FOHFOBMCFSCBHBJ VQBZBEBMBNNFOKBHB LFCFSTJIBOMJOHLVOHBO .FOKBHBLFCFSTJIBO MJOHLVOHBOUFSIBEBQ TVNCFSQFOVMBSBO QFOZBLJUTFQFSUJ OZBNVLEBOVOHHBT



Smt 1: .FNQSBLUJLLBOHFSBL EBTBSBUMFUJLTFEFSIBOB  TFSUBOJMBJTFNBOHBU QFSDBZBEJSJEBOEJTJQMJO .FOKBHBLFCFSTJIBO MJOHLVOHBOSVNBI EBOTFLPMBI .FNCJBTBLBONFNCV BOHTBNQBIQBEBUFN QBUOZB



KOMPETENSI DASAR (KD)



VI



V



KLS/ SMT



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR PEMBELAJARAN PRB)



Sesudah Terjadi Bencana t.FOHVOHLBQLBODBSB menjaga kesehatan t.FNQSBLUJLLBODBSBIJEVQTFIBU t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBDBSB menjaga kebersihan lingkungan



Sesudah Terjadi Bencana t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBDBSB menjaga keselamatan di air



Sebelum Terjadi Bencana Sebelum Terjadi Bencana t1FODFHBIBOCFODBOBCBOKJS t.FOVOKVLLBOUFNQBU tempat yang aman ketika terjadi banjir Saat Terjadi Bencana t.FLBOJTNFQFOZFMBNBUBO t.FOHJEFOUJöLBTJMPLBTJ oleh individu, masyarakat evakuasi jika terjadi banjir dan pemerintah Saat Terjadi Bencana t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJS t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBU terjadi (mencari tempat yang lebih tinggi, tidak ber- an diri yang terdekat main di air deras, menghin- t.FOHJEFOUJöLBTJ dari aliran listrik di air) DBSBNFLBOJTNFNFOZFMB matakan diri saat banjir Sesudah Terjadi Bencana t.FOHJEFOUJöLBTJDBSB t%BNQBLCBOKJS NFOPMPOHFWBLVBTJ LFMVBSHBLPSCBO ketempat yang aman



Sesudah Terjadi Bencana t%BNQBLCBOKJS



Sebelum Terjadi Bencana Sebelum Terjadi Bencana t1FODFHBIBOCFODBOBCBOKJS t.FOJEFOUJöLBTJMPLBTJ evakuasi jika terjadi banjir Saat Terjadi Bencana t.FLBOJTNFQFOZFMBNBUBO Saat Terjadi Bencana t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBUBOEJSJ oleh individu, masyarakat yang terdekat dan pemerintah t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBNFLBOJTNF t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJS terjadi (mencari tempat menyelamatkan diri saat banjir t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBNFOPMPOH yang lebih tinggi, tidak bermain di air deras, meng- FWBLVBTJLFMVBSHBLPSCBO ketempat yang aman hindari aliran istrik di air)



MATERI PEMBELAJARAN PRB PENJAS



MA.PEL.



STANDAR KOMPETENSI (SK)



Smt 1: 1.3 Mempraktikkan koordinasi gerak dasar dalam teknik lari, lempar dan lompat dengan peraturan yang dimodifikasi, serta nilai semangat, sportivitas, percaya diri dan kejujuran Smt 2: 10.2 Mempraktikkan cara bernapas salah satu gaya renang, serta nilai keberanian, disiplin, dan kebersihan 10.3 Mempraktikkan kombinasi gerakan lengan dan tungkai dalam renang gaya dada, serta nilai keberanian dan disiplin 10.4 Mempraktikkan dasardasar keselamatan di air



Smt 2: 11.2 Mempraktikkan berbagai keterampilan gerak dalam kegiatan penjelajahan di lingkungan sekolah yang sehat, serta nilai kerjasama, disiplin, keselamatan, kebersihan, dan etika



Smt 1: 4.2 Mempraktikkan kombinasi pola gerak jalan, lari dan lompat dalam gerak ritmik, serta nilai kerjasama, percaya diri, dan disiplin



KOMPETENSI DASAR (KD)



(1)



Sebelum Terjadi Bencana t1FOHFSUJBOCBOKJS t+FOJTKFOJTCBOKJS t1FUBEBFSBICBOKJS t1FOZFCBCCBOKJS t5BOEBUBOEBUFSKBEJOZB CBOKJS t1FODFHBIBOCFODBOB CBOKJS



(2)



IV/1



(4)



Sebelum Terjadi Bencana Banjir Bahasa t.FOKFMBTLBOQFOHFSUJBO Indonesia t.FOZFCVULBOKFOJTKFOJTCBOKJS t.FOZFCVULBOUFNQBUUBNQBUZBOH BNBOLFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.FOKFMBTLBOQFOZFCBC  t.FOKFMBTLBOCFOEBCFOEBZBOH> CFSHVOBLFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.FNCVBUKBMVSFWBLVBTJKJLBUFSKBEJ CFODBOBCBOKJS t.FNQSBLUFLLBO TJNVMBTJ LFUFSBNQJM BOQFOZFMBNBUBOEJSJLFUJLBUFSKBEJ CFODBOBCBOKJS t.FMBLVLBOLFSKBCBLUJNFNCFSTJILBO TBMVSBOBJS



(3)



INDIKATOR PERILAKU SISWA (INDIKATOR PEMBELAJARAN PRB)



Tindakan Setelah Terjadi Banjir t.FOKFMBTLBODBSBNFOKBHBLFTFIBUBO



Tindakan Saat Terjadi Bencana t.FODBSJMPLBTJQFOZFMBNBUBOEJSJZBOH UFSEFLBUEBOBNBO t.FOHIJOEBSJUFNUBQUZBOHCFSCBIBZB LFUJLBUFSKBEJCBOKJS t.FOKFMBTLBODBSBNFLBOJTNFNFOZF Sesudah Terjadi Bencana MBNBULBOEJSJTBBUCBOKJS t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBNFOPMPOH t%BNQBLCBOKS &WBLVBTJLFMVBSHB,PSCBOLFUFNQBU t5SBVNBIFBMJOH ZBOHBNBO t.FOHHVOBLBONFNBOGBBULBOCFOEB CFOEBZBOHCFSHVOBLFUJLBUFSKBEJ CBOKJSVULQFOZFMBNBUBOEJSJ t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBNFOHBNBOLBO CBSBOHCBSBOHCFSIBSHBEBOEPLVNFO QFOUJOHLFUFNQBUZBOHBNBO



Saat Terjadi Bencana t1SPTFTUFSKBEJOZBCBOKJS t.FLBOJTNFQFOZFMBNBU BOPMFIJOEJWJEV NBTZB SBLBUEBOQFNFSJOUBI t5JOEBLBOQBEBTBBUCBOKJS UFSKBEJ NFODBSJUFNQBU ZBOHMFCJIUJOHHJ UJEBL CFSNBJOEJBJSEFSBT  NFOHIJOEBSJBMJSBOMJTUSJL EJBJS



MATERI PEMBELAJARAN PRB



KLS/ SMT (6)



KOMPETENSI DASAR (KD)



.FNCVBUHBNCBSEFOBICFSEBTBSLBOQFOKFMBTBOZBOH EJEFOHBS .FOKFMBTLBOLFNCBMJTFDBSBMJTBOBUBVUVMJTQFOKFMBTBO UFOUBOHTJNCPMEBFSBIMBNCBOHLPSQT .FOEFTLSJQTJLBOUFNQBUTFTVBJEFOHBOEFOBI BUBVHBNCBSEFOHBOLBMJNBUZBOHSVOUVU .FOKFMBTLBOQFUVOKVLQFOHHVOBBOTVBUVBMBU EFOHBOCBIBTBZBOHCBJLEBOCFOBS .FOFNVLBOQJLJSBOQPLPLUFLTBHBLQBOKBOH Berbicara .FOEFTLSJQTJLBO  LBUB EFOHBODBSBNFNCBDBTFLJMBT .FMBLVLBOTFTVBUVCFSEBTBSLBOQFUVOKVLQFNBLBJBO TFDBSBMJTBO ZBOHEJCBDB UFNQBUTFTVBJ .FOFNVLBONBLOBEBOJOGPSNBTJTFDBSBUFQBU EFOBIEBO QFUVOKVLQFOH EBMBNLBNVTFOTJLMPQFEJNFMBMVJNFNCBDBNFNJOEBJ .FMFOHLBQJQFSDBLBQBOZBOHCFMVNTFMFTBJEFOHBO HVOBBOTVBUV NFNQFSIBUJLBOQFOHHVOBBOFKBBO UBOEBUJUJLEVB EBO BMBU UBOEBQFUJL



.FOVMJTQFUVOKVLVOUVLNFMBLVLBOTFTVBUVBUBV Membaca .FNBIBNJUFLT QFOKFMBTBOUFOUBOHDBSBNFNCVBUTFTVBUV .FMFOHLBQJCBHJBODFSJUBZBOHIJMBOH SVNQBOH  BHBLQBOKBOH EFOHBONFOHHVOBLBOLBUBLBMJNBUZBOHUFQBU LBUB



 TFIJOHHBNFOKBEJDFSJUBZBOHQBEV QFUVOKVL .FOVMJTTVSBUVOUVLUFNBOTFCBZBUFOUBOHQFOHBMBNBO QFNBLBJBO  BUBVDJUBDJUBEFOHBOCBIBTBZBOHCBJLEBOCFOBSEBO NBLOBLBUB NFNQFSIBUJLBOQFOHHVOBBOFKBBO IVSVGCFTBS UBOEB EBMBNLBNVT UJUJL UBOEBLPNB EMM



FOTJLMPQFEJ .FOZBNQBJLBOLFNCBMJJTJQFOHVNVNBOZBOHEJCBDBLBO .FOJSVLBOQFNCBDBBOQBOUVOBOBLEFOHBOMBGBM Menulis .FOHVOHLBQLBO EBOJOUPOBTJZBOHUFQBU QJLJSBO QFSBTBBO  #FSCBMBTQBOUVOEFOHBOMBGBMEBOJOUPOBTJZBOHUFQBU .FOZBNQBJLBOQFTBOZBOHEJUFSJNBNFMBMVJ EBOJOGPSNBTJ UFMFQPOTFTVBJEFOHBOJTJQFTBO TFDBSBUFSUVMJT .FOFNVLBOLBMJNBUVUBNBQBEBUJBQQBSBHSBGNFMBMVJ EBMBNCFOUVL NFNCBDBJOUFOTJG QFSDBLBQBO  QFUVOKVL DFSJUB  .FNCBDBOZBSJOHTVBUVQFOHVNVNBOEFOHBOMBGBMEBO JOUPOBTJZBOHUFQBU EBOTVSBU .FNCBDBQBOUVOBOBLTFDBSBCFSCBMBTBOEFOHBO MBGBMEBOJOUPOBTJZBOHUFQBU .FOZVTVOLBSBOHBOUFOUBOHCFSCBHBJUPQJLTFEFSIBOB EFOHBONFNQFSIBUJLBOQFOHHVOBBOFKBBO IVSVGCFTBS  UBOEBUJUJL UBOEBLPNB EMM  .FOVMJTQFOHVNVNBOEFOHBOCBIBTBZBOHCBJLEBO CFOBSTFSUBNFNQFSIBUJLBOQFOHHVOBBOFKBBO .FNCVBUQBOUVOBOBLZBOHNFOBSJLUFOUBOHCFSCBHBJ UFNB QFSTBIBCBUBO LFUFLVOBO LFQBUVIBO EMM TFTVBJ EFOHBODJSJDJSJQBOUVO



Mendengarkan .FOEFOHBSLBO QFOKFMBTBO UFOUBOHQFUVOKVL EFOBIEBO TJNCPMEBFSBI MBNCBOHLPSQT



(5)



STANDAR MATA KOMPETENSI PELAJARAN (SK)



Tabel 5.5 Tabel Pemetaan SK-KD ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia



d. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



5.1.3. Penyusunan Silabus Integrasi Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Di dalam menyusun silabus, haruslah memperhatikan beberapa prinsip antara lain: 1. Ilmiah adalah : Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan (dikaitkan dengan PRB tsunami). 2. Relevan adalah : Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik (contoh: peserta didik di Sekolah Dasar mendapat materi tentang bencana tsunami relevan dengan tingkat kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian di SD). 3. Sistematis adalah: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi (dikaitkan juga PRB tsunami) 4. Konsisten adalah: Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian (yang mampu menilai materi PRB tsunami). 5. Memadai adalah: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar (sesuai dengan jenjang pendidikan dasar). 6. Aktual dan Konstekstual adalah: Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi (terutama dikaitkan dengan PRB tsunami). 7. Fleksibel adalah: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat (misal: peserta didik yang pernah terkena bencana tsunami tentu akan lebih mendalami materi dibandingkan peserta didik yang belum pernah mengalaminya). 8. Menyeluruh adalah: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). Hal ini dimungkinkan karena PRB tsunami dapat diaplikasikan peserta didik pada saat terjadinya tsunami. Adapun komponen silabus adalah: 1. Standar kompetensi. 2. Kompetensi dasar.



51



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



3. 4. 5. 6. 7. 8.



Indikator. Materi pokok/pembelajaran. Kegiatan Pembelajaran (mengacu pada indikator). Penilaian. Alokasi waktu. Sumber belajar.



Langkah-langkah pengembangan silabus sebagai berikut: 1. Mengkaji dan menentukan standar kompetensi. 2. Mengkaji dan menentukan kompetensi dasar. 3. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi. 4. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran. 5. Mengembangkan kegiatan pembelajaran. 6. Menentukan jenis penilaian. 7. Menentukan alokasi waktu. 8. Menentukan sumber belajar.



52



2.1 Mendeskripsikan gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga



KOMPETENSI DASAR



.BUB1FMBKBSBO  ,FMBT4FNFTUFS  4UBOEBS,PNQFUFOTJ



t5FT t.FOEJTLVTJLBOQFOHFSUJBOCBOKJS t/PO5FT dan contoh peristiwa banjir t.FOHJEFOUJöLBTJEBFSBISBXBO bencana banjir dengan NFOHHVOBLBOQFUB t.FOEJTLVTJLBOQFOZFCBCUFSKBEJ nya banjir t.FOEJTLVTJLBOUBOEBUBOEB terjadinya banjir t.FOEJTLVTJLBOQSPTFTUFSKBEJOZB banjir t.FODBSJJOGPSNBTJNFMBMVJCFSCBHBJ TVNCFSEBNQBLCBOKJS t.FOHBNBUJNFEJBNJUJHBTJ bencana t.FOTJNVMBTJLBOVQBZB penyelamatan jika terjadi bencana



6 x 35 menit



MATERI KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN WAKTU POKOK



Banjir t.FOHVSBJLBOQFOHFSUJBO banjir dan contoh peristiwa yang pernah terjadi t.FOHJEFOUJöLBTJEBFSBI rawan bencana banjir t.FOKFMBTLBOQFOZFCBC terjadinya banjir t.FOEFTLSJQTJLBOUBOEBUBOEB terjadinya banjir t.FOKFMBTLBOQSPTFT terjadinya banjir t.FOKFMBTLBOEBNQBLCBOKJS t.FOKFMBTLBOVQBZB NFOHVSBOHJSJTJLPCBOKJS t.FOKFMBTLBOUJOEBLBOUJOEBL BOTFCFMVN TBBUEBO TFTVEBICFODBOB t.FNCFSJLBODPOUPI penyelamatan jika terjadi banjir



INDIKATOR



*-.61&/(&5")6"/404*"7* .FNBIBNJHFKBMBBMBNZBOHUFSKBEJEJ*OEPOFTJBEBOTFLJUBSOZB



SUMBER BELAJAR t1FUB"UMBT*OEPOFTJB t(BNCBSUFOUBOH CFODBOBUTVOBNJ t#VLV*14LFMBT7* semester 2 t.BKBMBILPSBONFEJB elektronik t1FOHBMBNBOBOBL EBOHVSV



$POUPI.BUB1FMBKBSBO*14 Tabel 5.6 Contoh Pengembangan Silabus Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir ke dalam mata pelajaran IPS 4*-"#64



e. Contoh Silabus



7.6 Mengidentifikasi peristiwa alam yang terjadi di Indonesia dan dampaknya bagi makhluk hidup dan lingkungan



KOMPETENSI DASAR



.BUB1FMBKBSBO  ,FMBT4FNFTUFS  Standar Kompetensi



t.FOEJTLVTJLBOQFOHFSUJBO banjir dan contoh peristiwa banjir t.FOHJEFOUJöLBTJEBFSBI rawan bencana banjir dengan menggunakan peta t.FOEJTLVTJLBOQFOZFCBC terjadinya banjir t.FOEJTLVTJLBOQSPTFT terjadinya banjir t.FODBSJJOGPSNBTJNFMBMVJ berbagai sumber dampak banjir t5FT t/PO5FT



4 x 35 menit



MATERI KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN WAKTU POKOK



Banjir t.FOVMJTLBOKFOJTKFOJT banjir t.FOHJEFOUJöLBTJUFNQBU tempat yang berbahaya ketika terjadi banjir t.FOZFCVULBOQFOZFCBC terjadinya banjir



INDIKATOR



*-.61&/(&5")6"/"-". 7* :



SUMBER BELAJAR t(BNCBSUFOUBOH bencana banjir t#VLV*1" .BKBMBI LPSBONFEJB elektronik



$POUPI.BUB1FMBKBSBO*1" Tabel 5.7 Contoh Pengembangan Silabus Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir ke dalam mata pelajaran IPA 4*-"#64



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



5.1.4. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Dalam menyusun RPP yang akan diintegrasikan tentang bencana banjir perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain: 1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik (misal: peserta didik yang telah mengerti tentang banjir dan yang belum). 2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik (contoh: peserta didik diajak untuk memecahkan masalah apabila terjadinya bencana banjir). 3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis yang berkaitan dengan bencana banjir. 4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut dikaitkan dengan bencana banjir. 5. Keterkaitan dan keterpaduan antara materi bencana banjir dengan indikator pencapaiannya. 6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (missal: gambar-gambar dan informasi dari Internet mengenai banjir). Langkah-langkah menyusun RPP yang mengintegrasikan PRB Banjir: 1. Mengisi kolom identitas. 2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan. 3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah disusun). 4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. (Lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). 5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/ pembelajaran dikaitkan dengan PRB banjir. 6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan. 7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir dikaitkan dengan PRB banjir. 8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan sesuai dengan PRB banjir. 9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll sesuai dengan PRB banjir. Dibawah ini akan merupakan contoh penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 55



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI) Kotak 5.1: Contoh Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Model Integrasi Pengurangan Risiko Banjir pada mata pelajaran IPS



Contoh Rencana Pembelajaran Contoh 1



: Mata Pelajaran IPS,



Satuan Pendidikan



: Sekolah Dasar



Mata Pelajaran



: ILMU PENGETAHUAN SOSIAL



Kelas/Semester



: V1/1I



Topik



: Banjir



Waktu



: 6 X 35 menit



STANDAR KOMPETENSI 2. Memahami gejala alam yang terjadi di Indonesia dan sekitarnya



KOMPETENSI DASAR 2.1 Mendeskripsikan gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga



Indikator 1. Menguraikan pengertian banjir dan contoh peristiwa banjir 2. Mengidentifikasi daerah rawan bencana banjir 3. Menjelaskan penyebab terjadinya banjir 4. Mendeskripsikan tanda-tanda terjadinya banjir 5. Menjelaskan proses terjadinya banjir 6 Menjelaskan dampak banjir 7. Menjelaskan upaya mengurangi risiko banjir 8. Menjelaskan tindakan-tindakan sebelum, saat, dan sesudah banjir 9. Memberikan contoh penyelamatan jika terjadi banjir Materi Pokok : Banjir Alat dan Sumber Belajar 1. Gambar bencana banjir 2. Buku IPS kelas VI 3. Pengalaman guru PERTEMUAN 1 Alat dan Sumber Belajar 1. Gambar proses terjadinya banjir 56



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



2. Buku IPS kelas VI 3. Pengalaman guru 4. Berbagai artikel/berita tentang banjir Langkah-langkah Pembelajaran Kegiatan awal 1. Guru memperlihatkan beberapa gambar mengenai bencana banjir 2. Menugaskan anak untuk mengamati gambar dan meminta anak untuk menceritakan isi gambar yang dilihatnya Kegiatan inti 1. Siswa dan guru melakukan tanya jawab seputar bencana banjir. Misalnya:  Apakah banjir itu? 



Apa akibat yang ditimbulkan karena adanya banjir?



2. Siswa membaca teks tentnag banjr 3. Siswa mendiskusikan tentang pengertian banjir dan penyebab terjaadinya banjir. 4. Siswa mengamati peta dan menemutunjukkan daerah-daerah yang rawan bencana banjir 5. Siswa bersama guru membahas hasil identifikasi/temuannya. Kegiatan akhir Guru dan siswa menyimpulkan kegiatan pembelajaran Penilaian Tes esai Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar! 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan banjir! 2. Berikan contoh peristiwa bencana banjir yang pernah terjadi! 3. Apa yang menyebabkan terjadinya banjir? PERTEMUAN 2 Langkah-langkah Pembelajaran Kegiatan awal Guru mengajak siswa untuk mengingat kembali pelajaran sebelumnya tentang penyebab terjadinya bencana banjir melalui tanya jawab. Kegiatan inti 1. Guru menunjukkan gambar-gambar yang dapat menyebabkan terjadinya banjir. 2. Siswa mendiskusikan proses terjadinya banjir dengan bantuan gambar. 3. Siswa mendiskusikan tanda-tanda terjadinya banjir. 4. Siswa mendiskusikan dampak dari bencana banjir yang telah diperoleh



57



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



dari berbagai sumber. 5. Berdasarkan hasil diskusi siswa mengisikan hasilnya pada table misalnya. JENIS PENYEBAB BENCANA



PROSES TERJADINYA



TANDA-TANDA YANG DAMPAK DITUNJUKKAN



Kegiatan akhir 1. Guru bersama siswa membuat kesimpulan dari kegiatan belajar yang telah dilakukan Penilaian Tes esai Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar! 1. Jelaskan proses terjadinya banjir! 2. Sebutkan tanda-tanda banjir! 3. Jelaskan dampak banjir! 5.1.5. Penyusunan Bahan Ajar Bahan ajar merupakan informasi, alat, dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sedangkan fungsi bahan ajar adalah : 1. Pedoman bagi guru. 2. Pedoman bagi siswa. 3. Alat evaluasi. Tujuannya adalah: 1. Membantu siswa. 2. Memberikan banyak pilihan. 3. Memudahkan guru 4. Lebih menarik



58



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Langkah-langkah menyusun bahan ajar yang mengintegrasikan PRB banjir 1. Memahami teknik penyusunan bahan ajar 2. Mengidentifikasi materi pembelajaran tentang PRB banjir 3. Menganalisis kompetensi dasar yang dapat diintegrasikan materi PRB banjir 4. Menyusun silabus dan rpp yang mengintegrasikan materi PRB banjir 5. Menyusun bahan ajar yang mengintegrasikan materi PRB banjir Contoh Bahan Ajar Kotak 5.2: Contoh Model Bahan Ajar Integrasi Pengurangan Risiko Banjir pada Mata Pelajaran



(Sumber: Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar,Terintegrasi Materi Bencana dan Kesiapsiagaan Bencana Di Sekolah Dasar)



Kegiatan 1 Bacalah teks berikut ini dengan teliti! Bencana Banjir Dan Penyebabnya Hujan adalah salah satu peristiwa alam sebagai karunia Allah yang sangat dibutuhkan makhluknya, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Proses turunnya hujan menurut ilmu pengetahuan adalah butir-butir air laut yang mengkristal kemudian turun ke bumi, lalu kemudian disebut sebagai hujan. Namun, adakalanya hujan yang turun berlebihan akan menjadi masalah bagi manusia, yaitu terjadi banjir yang dapat menyengsarakan.



59



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



Banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering melanda beberapa daerah di Negara Indonesia. Tidak ada seorang manusia pun yang menginginkan bencana itu. Tetapi kalau sudah terjadi seolah-olah kita tidak dapat berbuat apa-apa. Banjir, ada yang menyebutnya air bah, adalah meluapnya aliran sungai akibat air melebihi kapasitas tampungan sungai sehingga meluap dan menggenangi dataran atau daerah yang lebih rendah disekitarnya. Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, pecahnya bendungan sungai atau akibat badai tropis. Kejadian banjir sebetulnya merupakan hasil interaksi antara manusia dan alam yang keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Agama Islam melalui Surat Ar-Ruum (030): 41 menekankan tentang hubungan manusia dengan lingkungannya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (Erik Teguh Primiantoro) Tugas Buatlah karangan singkat tentang peristiwa banjir. Kemukakan mengenai antara lain: apakah kamu pernah mengalami peristiwa kebanjiran? Bagaimana menurutmu, peristiwa itu menyenangkan atau menyedihkan? Mengapa demikian? Apa yang kamu lakukan saat mengalami peristiwa itu? Tahukah kalian sebab terjadinya banjir? Telah kita ketahui bahwa banjir akan menyengsarakan kita semua. Maka kita perlu mengetahui penyebab terjadinya banjir. Di bawah ini dipaparkan penyebab berbagai penyebab banjir antara lain : 1. Curah hujan yang sangat tinggi yang tidak diimbangi dengan daya tampung air di permukaan daratan untuk menyerap air; 2. Adanya perusakan lingkungan berupa penggundulan hutan; 3. Kerusakan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dimana daya tampung palung sungai menjadi kecil; 4. Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik, karena banyak yang tersumbat, ditutup, atau dicaplok menjadi lahan rumah sehingga aliran air menjadi tersumbat atau tidak lancar; 5. Tanah yang mempunyai daya serapan air yang buruk, karena adanya permukaan tanah yang tertutup / ditutup untuk digunakan sebagai areal pemukiman;



60



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Buruknya penanganan sampah kota



PENDANGKALAN AKIBAT SAMPAH DI SUNGAI (SUNGAI WINONGO, YOGYAKARTA) ( sumber: sebab banjir terus-menerus di indonesia oleh dr.-ing. Ir. Agus maryono)



Gelombang besar / Tsunami akibat gempa bumi menyebabkan banjir pada daerah pesisir pantai pada wilayah tertentu di tanah air; Tugas Amati tabel curah hujan di atas dan buatlah grafik dari data tersebut. Kegiatan 2 Bacalah teks di bawah ini dan kerjakan tugasnya Jenis banjir dan dampaknya Banjir pada umumnya terjadi di wilayah Indonesia Bagian Barat yang menerima curah hujan lebih banyak dibandingkan dengan wilayah Indonesia bagian Timur. Carilah pada peta wilayah apa saja yang menerima curah hujan lebih banyak dan yang sedikit curah hujannya. Penebangan hutan yang tidak terkontrol juga dapat menyebabkan peningkatan aliran air sehingga tidak terkendali. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai yang mengakibatkan adanya bencana banjir. Telah terjadi beberapa kejadian banjir misalnya di Kecamatan Bahorok dan Langkat (Sumatra Utara) pada tahun 2003, Kecamatan Ayah di Kabupaten Kebumen (Jawa Tengah), dan Aceh Tamiang pada akhir tahun 2006. Tahukah kalian jenis-jenis banjir? Banjir dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:



61



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



1. Banjir bandang adalah banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung hanya sesaat yang yang umumnya dihasilkan dari curah hujan berintensitas tinggi dengan durasi (jangka waktu) pendek yang menyebabkan debit sungai naik secara cepat. Contoh banjir bandang adalah di Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Banjir itu terjadi pada tanggal 2 November 2003 dengan dengan korban jiwa sebanyak 151 jiwa dan korban hilang mencapai 101 jiwa. 2. Banjir Hujan Ekstrim: Banjir ini biasanya terjadi hanya dalam waktu 6 jam sesudah hujan lebat mulai turun. Biasanya banjir ini ditandai dengan banyaknya awan yang menggumpal di angkasa serta kilat atau petir yang keras dan disertai dengan badai tropis atau cuaca dingin. Umumnya banjir ini akibat meluapnya air hujan yang sangat deras, khususnya bila tanah bantaran sungai rapuh dan tak mampu menahan cukup banyak air. nya antara lain adalah:  kegagalan bendungan menahan volume air (debit) yang meningkat,  es yang tiba-tiba meleleh atau,  berbagai perubahan besar lainnya di hulu sungai.



Kerawanan terhadap banjir kilat akan meningkat bila wilayah itu merupakan lereng curam, sungai dangkal dan pertambahan volume air jauh lebih besar daripada yang tertampung, air mengalir melalui lembah-lembah sempit dan bila hujan guntur terjadi.



3. Banjir luapan sungai atau kiriman: Jenis banjir ini biasanya berlangsung dalam waktu lama dan sama sekali tidak ada tanda-tanda gangguan cuaca pada waktu banjir melanda dataran – sebab peristiwa alam yang memicunya telah terjadi berminggu-minggu sebelumnya. Data sejarah banjir luapan sungai yang melanda kota-kota di lembah utama membuktikan bahwa tindakan-tindakan perlindungan tidak bisa diandalkan, akibat beranekaragamnya sumber banjir, yang bukan hanya dari induk sungai melainkan juga dari anakanak sungai. Di bawah ini adalah gambar tentang Pemukiman di sempadan sungai, bahaya pada saat banjir bandang. Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.



62







Jenis banjir ini terjadi setelah proses yang cukup lama. Datangnya banjir dapat mendadak. Banjir luapan sungai ini kebanyakan bersifat musiman atau tahunan dan bisa berlangsung selama berhari-hari atau bermingguminggu tanpa berhenti. Jenis banjir ini terjadi sepanjang sungai dan anakanak sungainya dan membanjiri wilayah luas. dan mendorong peluapan air lembah-lembah sungai yang mandiri (yang bukan merupakan anak sungainya) banjir yang meluap dari sungai-sungai selain induk sungai.







Banjir bandang. Banjir bandang umumnya Dari sekian banyak kejadian, sebagian besar diawali oleh adanya longsoran di bagian hulu sungai. Kemudian, material longsoran dan pohon-pohon menyumbat sungai dan menimbulkan bendung-bendung alami. Selanjutnya, bendung alami tersebut ambrol/roboh dan mendatangkan air bah dalam volume besar



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



dalam waktu yang sangat singkat. Banjir bandang dengan debit puncak tinggi disertai aliran kayu-kayuan dan butu-batuan yang terjadi dengan kecepatan tinggi dan waktu relatif singkat, kembali menggoncang persada Indonesia. Kejadian ini dapat dirunut kembali secara berturut-turut; Pacet 2001 Jawa Timur, Bahorok 2003 dan Kutacane 2004 di Sumatra Utara, Jember 2005 Jawa Timur, Sinjai 2006 Sulawesi Selatan dan Gorontalo 2006 Sulawesi Utara, dan terakhir adalah banjir bandang di Aceh dan Langkat Sumut tahun 2006 yang sangat memilukan hati. 4. Banjir pantai ( ROB ): Banjir yang disebabkan angin puyuh laut atau taifun dan gelombang pasang air laut. 5. Banjir hulu: Banjir yang terjadi di wilayah sempit, kecepatan air tinggi, dan berlangsung cepat dan jumlah air sedikit. Menurutmu apakah dampak atau akibat dari banjir? Amatilah gambar di bawah ini. Gambar di bawah ini menggambarkan dampak akibat adanya bencana banjir.



Nah, sekarang amatilah keempat gambar di bawah ini. Pilihlah satu gambar dan ungkapkanlah apa isi gambar tersebut, dan penyebab dari persoalan yang tergambar pada gambar



298 x 225 - 19k - jpg 202.146.4.17



indoalert.blogspot.com



banjir seperti 1024 x 679 - 169k - jpg dedenfaoz.wordpress.com



peaceandcat.blogsome.com



63



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI) 298 x 225 - 19k - jpg indoalert.blogspot.com 202.146.4.17



banjir seperti 1024 x 679 - 169k - jpg dedenfaoz.wordpress.com



peaceandcat.blogsome.com



Berdasarkan gambar di atas, jawablah pertanyaan di bawah ini 1. Gambar di atas menceritakan peristiwa ..... 2. Akibat peristiwa bencana sesuai dengan gambar adalah ..... 3. Penyebab terjadinya bencana sesuai gambar yaitu ..... 4. Usaha yang dapat dilakukan saat terjadi peristiwa sesuai gambar adalah ..... 5. Usaha yang dapat dilakukan setelah peristiwa terjadi adalah ..... 6. Saran yang tepat untuk peristiwa seperti gambar di atas adalah ..... 7. Pendapatmu mengenai bencana yang terdapat pada gambar adalah 8. Pertanyaan yang dapat kamu ajukan sesuai dengan gambar adalah ..... 9. Jika teman kamu mengalami peristiwa seperti pada gambar di atas, yang dapat kamu lakukan adalah ..... Kegiatan 3 Usaha mencegah banjir Banjir dan permasalahannya mengakibatkan kerugian. Dalam kondisi demikian manusia tidak mungkin lagi dapat menghindari timbulnya sebagai akibat dari bencana banjir yang terjadi. Upaya yang mungkin dilakukan adalah mengurangi dampak kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana tersebut. Untuk mencegah atau mengurangi datangnya bencana banjir, maka perlu dilakukan beberapa usaha antisipasi bencana banjir. Usaha itu antara lain adalah : 1. Merehabilitasi setu yang ada sebagai penampung air hujan. 2. Membuat bendungan atau danau buatan. 3. Membuat resapan air di pekarangan rumah atau perkantoran. 4. Perbaikan sistem DAS, meningkatkan jumlah dan kualitas vegetasi penutup tanah maupun daya tampung jaringan hidrologi DAS. Caranya antara lain dengan menanami kembali kawasan DAS dengan tanaman yang akarnya mampu meretensi air dan melakukan perbaikan bila terdapat penyempitan saluran air atau jaringan hidrologi. 5. Membentuk satuan khusus untuk melaksanakan program pencegahan banjir yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat bahu membahu.



64



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



6. Meningkatkan akan kesadaran lingkungan, yaitu mempelajari jenis intervensi yang dilakukan manusia yang merusak lingkungan sehingga mengganggu siklus hidrologi; 7. Membangun komitmen mencegah / mengatasi banjir secara berkesinambungan yaitu dengan tidak mengalirkan air hujan ke selokan, tetapi diresap ke dalam tanah atau ke dalam sumur resapan. 8. Pemberdayaan masyarakat dengan penyuluhan, kampanye, dan bimbingan tentang cinta lingkungan secara berkesinambungan, diintensifkan sebagai program pembangunan pemerintah daerah. 9. Mengembangkan kembali bangunan rumah panggung untuk masyarakat yang tinggal di daerah yang searing ada bencana banjir. 10. Memberikan peringatan dini banjir yang dapat dilakukan beberapa hari sampai satu hari sebelum terjadi dengan menginformasikan pada instansi terkait. Dalam hal ini dapat digunakan radar hujan yang bisa memprediksi curah hujan sesaat, sebagai bagian dalam sistem peringatan dini banjir. Alat ini dapat memprediksi intensitas dan lamanya hujan yang akan terjadi hingga H minus 4. Tuliskan langkah-langkah penanggulangan yang dapat dilakukan untuk menghindari peristiwa banjir



Tindakan-tindakan sebelum, saat, dan sesudah bencana banjir Banyaknya korban dalam suatu kejadian bencana banjir, baik jiwa maupun harta benda, menggambarkan kurangnya kesiapan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi bencana. Keadaan ini berkaitan dengan kurangnya informasi dan pengetahuan dasar mengenai gejala bencana banjir tersebut. Untuk itu, perlu diketahui tentang hal-hal apa yang harus dilakukan sebelum, pada saat, dan setelah terjadinya bencana banjir. 1. Sebelum terjadi bencana  Sebelum terjadi bencana kita harus sudah bisa memilih dan menentukan beberapa lokasi yang bisa kita jadikan sebagai tempat penampungan jika terjadi bencana.  Melatih diri dan anggota keluarga hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi bencana banjir.  Mendiskusikan dengan semua anggota keluarga tempat di mana anggota



65



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



keluarga akan berkumpul usai bencana terjadi.  Mempersiapkan tas siaga bencana yang berisi keperluan yang dibutuhkan seperti: Makanan kering seperti biscuit, air minum, kotak kecil berisi obatobatan penting, lampu senter dan baterai cadangan, Lilin dan korek api, kain sarung, satu pasang pakaian dan jas hujan, surat berharga, fotokopi tanda pengenal yang dimasukkan kantong plastik, serta nomor-nomor telepon penting. 2. Saat menjelang dan saat terjadi bencana  Jangan panik!  Mengajak keluarga dan teman-teman untuk segera menyelamatkan diri meninggalkan rumah, pantai atau daerah bahaya menuju ke tempat yang lebih tinggi.  Menghubungi posko-posko bantuan seperti Pemda, Polisi, Rumah Sakit, Palang Merah dan lembaga pemerintah lainnya secepat mungkin.  Bawa tas darurat yang telah disiapkan sebelumnya.  Ketika melihat air datang, segera selamatkan diri dengan berlari secepat mungkin menuju tempat yang tinggi.  Jika terjebak dalam rumah atau bangunan, raih benda yang bisa mengapung sebisanya. 3. Sesudah terjadi bencana  Menjauhi bangunan yang rusak atau pohon yang miring.  Menjauhi kabel atau instalasi listrik lainnya.  Menghindari memasuki wilayah yang rusak kecuali dinyatakan aman.  Memeriksa dan menolong diri sendiri kemudian menolong orang di dekat kamu yang memerlukan bantuan.  Mencari anggota keluarga.  Jika keadaan sudah aman, masuk rumah dengan hati-hati, jangan menyalakan listrik kecuali telah dinyatakan aman.  Membersihkan lumpur.  Periksa persediaan makanan dan air minum. Jangan minum air dari sumur terbuka karena sudah terkontaminasi. Makanan yang telah terkena air banjir harus dibuang karena tidak baik untuk kesehatan.  Ikut bergotong royong mendirikan tenda darurat, mengubur jenazah dan mengumpulkan benda-benda yang masih dapat digunakan. KEGIATAN 1 1. Jawablah soal-soal berikut ini dengan benar!  Tulislah sebab-sebab terjadinya banjir!  Jelaskan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh banjir  Jelaskan cara-cara mencegah banjir!



66



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



 Bagaimana sikapmu terhadap korban banjir jika kamu tidak terkena banjir?  Bagaimana sikapmu jika melihat orang yang membuang sampah di sungai? 2. Tugas  Buatlah kliping tentang bencana banjir di seluruh Indonesia  Bandingkan, apakah ada perbedaan antara banjir yang terjadi di Ibukota Jakarta dengan banjir yang terjadi di daerah lain!



5.2. Pengembangan Model Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



Pengintegrasian pendidikan kebencanaan dapat dalam bentuk muatan local. Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Ruang lingkup muatan lokal meliputi lingkup keadaan dan kebutuhan daerah. Oleh karena itu, bagi daerah yang dekat dengan kebencanaan banjir dapat menyelenggarakan mata pelajaran muatan lokal yang diperlukan dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dalam penentuan mata pelajaran muatan lokal ini, perlu memperhatikan pula isi atau jenis muatan lokalnya misalnya untuk memberi pengetahuan pada anak khususnya tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Bagi daerah yang sering atau berkecenderungan mendapat bencana, daerah atau sekolah dapat menentukan muatan lokal untuk mengurangi akibat bencana yaitu dengan memberi pemahaman tentang kebencanaan tersebut. Mata Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya.



Tahap persiapan pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:: 1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah (Analisis Konteks) Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan 67



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



kebutuhan daerah yang bersangkutan. Keadaan daerah dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. 2. Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal. Berdasarkan kajian dari beberapa sumber diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah. Untuk daerah yang terkena bencana banjir dapat dikembangkan untuk mengurangi akibart bencana. 3. Menentukan bahan kajian muatan lokal. Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:  Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;  Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;  Tersedianya sarana dan prasarana;  Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;  Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;  Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di sekolah;  Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah. 4. Menentukan mata pelajaran muatan lokal. Berdasarkan hasil pengkajian dapat ditentukan jenis mata pelajaran muatan lokal yang sesuai dengan kondisi daerah/sekolah. Misalnya mitigasi bencana banjir. Cakupan mata pelajaran muatan local tersebut antara lain tentang :  Memahami pengertian bencana;  Mengenai jenis-jenis bencana;  Gejala-gejala bencana;  Menanggulangi bencana;  Mengenali daerah-daerah rawan bencana di sekitarnya;  Mengenali daerah-daerah untuk penyelamatan diri jika terjadi bencana.



68



INDIKATOR



SILABUS



t#BIBOBKBSZBOH disiapkan guru



SUMBER BELAJAR



INDIKATOR



Pencegahan



t.FOHBNBUJMJOHLVOHBO sekitar dan menuliskan



MATERI KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN WAKTU POKOK



t-JOHLVOHOTFLJUBS



SUMBER BELAJAR



: : VI/2 : Mendeskripsikan kegiatan pengurangan risiko bencana untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap lingkungan sekitar



Mengidentifikasi Menuliskan cirri daerah daerah yang atau tempat yang dapat



KOMPETENSI DASAR



Mata Pelajaran Kelas/Semester Standar Kompetensi



Contoh 6: Mata Pelajaran Muatan Lokal



t.FOVMJTLBOBMBUBMBUFWBLVBTJ sederhana yang dapat digunakan pada saat bencana banjir



MATERI KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN WAKTU POKOK



: : IV/1 : Mendeskripsikan kegiatan pengurangan risiko bencana untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap lingkungan sekitar



SILABUS



Tabel 5.8 Contoh Pengembangan Silabus Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



Mengidentifikasi t.FOVMJTLBOBMBUFWBLVBTJ Keselacara penyelasederhana yang dapat matan matan diri/ dipakai saat banjir. diri Evakuasi



KOMPETENSI DASAR



Mata Pelajaran Kelas/Semester Standar Kompetensi



Contoh 5: Mata Pelajaran Muatan Lokal



INDIKATOR t#BIBOBKBSZBOH disiapkan guru



SUMBER BELAJAR



INDIKATOR



Menuliskan cirri daerah atau tempat yang dapat digunakan untuk mengungsi



Mengidentifikasi daerah yang dapat untuk mengungsi



Pence- t.FOHBNBUJMJOHLVOHBO gahan sekitar dan menuliskan bencana daerah yang kemungkinan banjir terkena bencana banjir t#FSEJTLVTJUFOUBOHDJSSJDJSJ daerah yang dapat digunakan untuk mengungsi



MATERI KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN WAKTU POKOK



t-JOHLVOHOTFLJUBS



SUMBER BELAJAR



: : VI/2 : Mendeskripsikan kegiatan pengurangan risiko bencana untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap lingkungan sekitar



SILABUS Tabel 5.9 Contoh Pengembangan Silabus Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



KOMPETENSI DASAR



Mata Pelajaran Kelas/Semester Standar Kompetensi



Contoh 6: Mata Pelajaran Muatan Lokal



t.FOVMJTLBOBMBUBMBUFWBLVBTJ sederhana yang dapat digunakan pada saat bencana banjir



MATERI KEGIATAN PEMBELAJARAN PENILAIAN WAKTU POKOK



: : IV/1 : Mendeskripsikan kegiatan pengurangan risiko bencana untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap lingkungan sekitar



Mengidentifikasi t.FOVMJTLBOBMBUFWBLVBTJ Keselacara penyelasederhana yang dapat matan matan diri/ dipakai saat banjir. diri Evakuasi



KOMPETENSI DASAR



Mata Pelajaran Kelas/Semester Standar Kompetensi



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



5. Mengembangkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar. 6. Pengembangan silabus, dan RPP untuk pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan silabus secara umum mencakup:  Mengembangkan indikator;  Mengidentifikasi materi pembelajaran;  Mengembangkan kegiatan pembelajaran;  Pengalokasian waktu;  Pengembangan penilaian;  Menentukan sumber belajar. 7. Pengembangan RPP. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Adapun komponen dari RPP minimal memuat: a). Tujuan pembelajaran, b). Indikator, c). Materi Ajar/ Pembelajaran, d). Kegiatan Pembelajaran, e) Metode Pengajaran, f ). Sumber Belajar.



Tabel 5.10 Analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal Pengurangan Risiko Banjir



STANDAR KOMPETENSI



KOMPETENSI DASAR



Mengidentifikasi tahapan Persiapan dalam pencegahan bencana banjir



t.FOHFOBMBODBNBOCBOKJS t.FOEFTLSJQTJLBOGBLUPSGBLUPSQFOZFCBCSJTJLP bencana banjir t.FOHJEFOUJöLBTJEBFSBIZBOHEBQBUVOUVL NFOHVOHTJ



Mendeskripsikan kegiatan QFOHVSBOHBOSJTJLP CFODBOBVOUVL NFNCBOHVOLFTBEBSBO keselamatan diri dan ketahanan terhadap MJOHLVOHBOTFLJUBS



t.FOHJEFOUJöLBTJMPLBTJCFODBOBHFNQBEJ MJOHLVOHBOOZB t.FOHLBKJDBSBNFOHVSOHJSJTJLPCFODBOB EJMJOHLVOHBOOZB t.FOFSBQLBOTJTUFNQFSJOHBUBOEJOJ EJMJOHLVOHBOOZB t.FOHJEFOUJöLBTJDBSBQFOZFMBNBUBO EJSJ&WBLVBTJ



71



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI) Kotak 5.3: Contoh Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Model Integrasi



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SD



SD



Matapelajaran



Mulok/ mitigasi bencana banjir



Kelas / Semester



VI/1



Standar Kompetensi



Mendeskripsikan kegiatan pengurangan risiko bencana untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap lingkungan sekitar



Kompetensi Dasar Indikator



Mengidentifikasi cara penyelamatan diri/Evakuasi Menuliskan alat evakuasi sederhana yang dapat dipakai saat banjir.



Alokasi Waktu



6 X 35 menit ( 3 X Pertemuan)



Indikator : Melakukan langkah-langkah penyelamatan diri pada saat banjir Menuliskan alat evakuasi sederhana yang dapat dipakai saat banjir Tujuan Pembelajaran : Tindakan penyelamatan pada saat banjir Materi Ajar : Keselamatan diri Metode Pembelajaran :



1. Tanya jawab 2. Simulasi 3. Diskusi 4. Presentasi Langkah-Langkah Pembelajaran Kegiatan Awal (5 menit ) Klasikal : 1. Penjelasan tentang kegiatan yang dilakukan hari tersebut Kegiatan Inti (50 menit) Kelompok/Berpasangan: 1. Secara berkelompok siswa mendiskusikan tindakan yang harus dilakukan pada saat terjadi bencana. 2. Siswa menuliskan alat evakuasi yang diketahuinya 3. Mengamati gambar-gambar alat evekuasi 4. Salah satu siswa diminta untuk mempresentasikan hasil kerjanya 72



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



5. Siswa lainnya ditugaskan untuk memberikan masukkan/tanggapan 6. Setiap kelompok melakukan simulasi upaya penyelamatan diri saat terjadi banjir. Kegiatan Penutup (15 menit) Klasikal : 1. Seluruh kelompok dikumpulkan kembali secara bersama-sama 2. Guru menyimpulkan pelajaran dengan menjelaskan secara singkat tentang bencana banjir 3. Pesan moral dan refleksi Alat/Bahan/Sumber Belajar 1. Kertas dan alat tulis 2. Peralatan untuk simulasi Penilaian : 1. Performance (Unjuk Kerja) 2. Produk (hasil karya) Sumber dan Media Pembelajaran Gambar alat evekuasi Penilaian 1. Teknik Penilaian  Tertulis atau lisan  Hasil penagmatan 2. Bentuk Instrumen  Pertanyaan  Tugas tugas Kotak 5.4: Contoh Bahan Ajar Model Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kegiatan Ekstrakurikuler



BAHAN AJAR MUATAN LOKAL Metode Evakuasi Dan Rekonstruksi Sederhana Akibat Banjir (Kesiap Siagaan Terhadap Banjir) Banjir kembali menerjang di berbagai daerah musim hujan kali ini diawali banjir kecil-kecil di Jakarta, Bandung-Jawa Barat dan Jawa Tengah, disusul banjir bandang di Bahorok provinsi Sumatra Utara dan banjir bandang di Pelabuhan Ratu provinsi Jawa Barat. Masuk bulan Desembar banjir terjadi di Pontianak, Palembang dll. Kerugaian harta benda akibat banjir secara musim hujan ini dapat mencapai lebih dari 500 milyard rupiah. Kerugaian tersebut umumnya berupa kerusakan jalan, 73



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



jembatan dan fasilitas umum lainnya serta kerugian peralatan rumah tangga misal telivisi, kompor, mebel, yang tidak bisa diselamatkan. Sedang kerugian jiwa mencapai lebih dari 200 orang. Korban wanita dan anak-anak umumnya lebih besar pada peristiwa banjir dibanding kaum laki-laki. Kerugian-kerugia dan korban di atas umumnya disebkan karena tidak adanya persiapan menghadapi banjir, sehingga saat banjir datang masyarakat tidak mampu menyelamatkan harta bendanya bahkan jiwa keluarganya. Disamping itu setelah banjir berlalu, banyak pekerjaan yang harus dikerjakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah seperti perbaikanjalan, jembatan dan penyediaan air minum. Pada umumnya dana bantuan terlambat datang sehingga upaya berbaikan dan penyelesaian pasca banjir sering terlambat. Guna mengurangi kerugian akibat banjir di atas dan guna mengadakan renovasi darurat sarana-prasarana paska banjir, berikut ini disajikan beberapa teknik evakuasi dan renovasi darurat sederhana dan tepat guna yang dapat dipersiapkan oleh masyarakat untuk menghadapi kemungkinan banjir (sebelum banjir atau pada saat banjir) dan mengadakan penanganan dan perbaikan pasca banjir. Alat Evakuasi Sederhana: Pada gambar-gambar disamping disajikan beberapa metode tepat guna yang dapat dipersiapkan warga bersama pemerintah untuk mengantisipasi kerugian material dan jiwa pada waktu banjir; 1. Konstruksi plafon; untuk „planggrangan“ digunakan untuk evakuasi/ menaruh barang-barang penting (mesin, elektronik dll). Setiap rumah di daerah langganan banjir hendaknnya membuat konstruksi ini dengan cara memperkuat konstruksi pilar ruang tengah dan plafonnya.



2. Anyaman Bambu (atau kayu), anyaman drem minyak bekas, anyaman pohon pisang; bambu yang tidak dilobangi atau kayu dan pohon pisang serta drem minyak bekas (bisa dilobang bagian atasnya atau tidak), dapat dianyam untuk rakit evakuasi sederhana. Barang-barang penting dan anak-anak serta para wanita bisa dievakuasi dengan alat ini.



74



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



1m 1.5 m



5.41 cm Gambar: Rakit Bambu Bambu/Kayu



2m



20 cm







Gambar: Rakit Drum minyak



Gambar: Rakit Pohon Pisang



3. Karet ban bekas dan ember plastik berbagai ukuran; merupakan alat evakuasi sederhana yang dapat dipersiapkan sebelum banjir dan dipakai saat banjir. Ban bekas bisa dipakai sebagai alat angkut dan alat evakuasi serta alat emergensi renang. 56.5 cm



24 cm



Gambar: Ember plastik



Ban Karet Bekas atau Pelampung



30 cm



45 cm



4. Tali-temali dengan berbagai ukuran; sangat diperlukan dalam kondisi banjir, misal dapat digunakan sebagai alat pengaman sewaktu berjalan keluar dari



75



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



lokasi banjir, dipakai mengikat barang-barang berharga (misal persediaan kayu untuk bangunan dll.) agat tidak terbawa hanyut, mengevakuasi ternak, menambatkan diri di atas pohon saat banjir dll. Alat sederhana ini biasanya tidak dipersiapkan oleh masyarakat.



Tali - Temali



Diameter = 1 - 5 cm



Pada gambar selanjutnya disajikan cara-cara sederhana dalam menangani masalah pasca banjir; 1. Jembatan sederhana dari bambu; jembatan sederhana ini sangat diperlukan untuk menghubungakan daerah-daerah yang terputus, sambil menunggu dana perbaikan. Jembatan bambu ini bisa digunakan sampai mencapai bentang 30 m.



Bambu Petung Bambu Apus/Wulung



Bambu Petung







Gambar: jembatan dari bambu



2. Perbaikan jalan dengan konstruksi sederhana; jalan- jalan setelah banjir biasanya mengalami kerusakan hebat. Konstruksi jalan sederhana dapat diterapkan dengan memanfaatkan material lokal berupa batu-batuan dan pasir yang ada.



76



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Selokan



Badan Jalan



Konstruksi Jalan



Lapisan Aus : Tanah Liat + Pasir Lapisan Pengisi Pondasi : Batu Pecah Lapisan Pasir Tanah Dasar



3. Pembuatan alat penyaring air bersih; setelah banjir biasanya masyarakat kesulitan air bersih karena seluruh sumber air yang ada banyak mengandung lumpur termasuk sumur-sumur yang ada. Alat sederhana berupa saringan pasir cepat seperti pada gambar atau pemakaian tawas dapat digunakan untuk medapatkan air bersih. Lapisan Aus



: 0.6 - 1.2 m



Lapisan Pasir



: 0.8 - 1.2 m



0.5 - 1 mm



Pasir Kasar



: min 0.1 m



1 - 4 mm



Kerikil Halus



: min 0.1 m



1 - 2 cm



Kerikil Sedang



: min 0.1 m



2 - 3 cm



Kerikil Kasar



: min 0.1 m



3 - 6 cm



Air Keruh



Penguras



Endapan



Saringan Pasir Cepat



Pasir Halus Pasir Kasar Kerikil



Air Jernih



Metode-metode di atas sangat mungkin dilakukan oleh masyarakat awam. Sebelum datang banjir sebaikknya setiap rumah di lokasi langganan banjir atau lokasi yang diperkirakan akan mengalami banjir karena kesalahan penggunaan 77



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



lahan disekitarnya mempersiapkan diri dengan alat evakuasi sederhana dan metode perbaikan sarana-prasarana dengan teknik sederhana seperti tersebut di atas. Metode diatas diperkirakan dapat menekan kerugian material maupun jiwa akibat banjir. Tentusaja pada masyarakat kelas menengah ke atas dapat menggunakan alat-alat yang lebih modern seperti perahu karet, rompi pelampung dll.



5.3. Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kegiatan Pengembangan Diri Materi PRB dapat diintegrasikan dalam kegiatan pengembangan diri. Artinya materi PRB ini menjadi bagian dari kegiatan intra atau ekstra yang dilaksanakan pada waktu yang ditentukan, misalnya secara bersama pada hari Sabtu siang, atau dalam waktu khusus lain. Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA), cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan. Strategi Pelaksanaan kegiatan PRB yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan keteladanan/contoh, kegiatan spontan, kegiatan rutin, dan kegiatan terprogram. 1. Kegiatan keteladanan/contoh. Upaya pengurangan risiko bencana (PRB) terhadap banjir dilakukan melalui kegiatan pemberian contoh/teladan yang dilakukan oleh guru dan kepala sekolah dalam hal bertingkah laku yang baik terutama untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak menebang pohon sembarangan menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari tersumbatnya aliran sungai 2. Kegiatan spontan. Upaya PRB terhadap banjir juga dapat dilakukan melalui kegiatan spontan. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru melihat seorang anak bertingkah laku yang kurang baik khususnya yang berhubungan dengan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya banjir. Misalnya guru melihat seorang anak yang membuang sampah di saluran air sehingga akan menyumbat dan menyebabkan banjir. 3. Kegiatan rutin. Upaya PRB terhadap banjir juga dapat dilakukan melalui kegiatan rutin. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan anak secara terus menerus dan konsisten. Contohnya guru dan anak bersama-sama melakukan pembersihan sungai agar aliarannya menjadi lancar 4. Kegiatan terprogram. Upaya PRB terhadap banjir juga dapat dilakukan melalui kegiatan terprogram. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diprogramkan untuk dilakukan anak misalnya melakukan simulasi penyelamatan diri terhadap banjir. Dalam kegiatan yang diprogramkan ini terlebih dahulu dibuatkan perencanaan atau diprogramkan terlebih dahulu. Misalnya melakukan kegiatan melestarikan lingkungan, simulasi penanggulangan bencana, pemasangan poster dan kegiatan lain yang menunjang.



78



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Dalam rangka mengintegrasikan materi PRB dalam kegiatan pengembangan diri/ ektrakurikuler maka perlu dilakukan beberapa hal yaitu: 1. Analisis kegiatan ekstra kurikuler yang memungkinkan dapat diintegrasi dengan PRB. Misalnya Pramuka, Palang Merah/uks, paskibra, kelompok pencinta lingkungan, dsb 2. Menyusun Program Kegiatan ekstra kurikuler yang mengintegrasikan PRB. Contoh format program kegiatan ekstra kurikuler misalnya Tabel 5.11 FORMAT PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER TAHUN PELAJARAN ....



Jenis Kegiatan



:



Bulan



:



No



Waktu Rangkaian Tempat Sasaran Kegiatan Kegiatan Kegiatan



Peralatan yang Digunakan



Pelaksana



Pengorganisasian Kegiatan







Jakarta,



Mengetahui, Kepala Sekolah



Penanggung jawab kegiatan



79



Siswa kelas V dan VI



t#FSNBJO penyelamatan terhadap banjir



t4JNVMBTJ Menolong korban dengan perahu karet Di halaman sekolah.



Kolam renang/ danau



Lagu –lagu riang



t1FSBIVLBSFU t5BMJ



Jakarta,



Pembina dan Penggalang putra, putri.



Pembina dan Penggalang putra, putri.



Pembina dan Pasukan Penggalang putra, putri.



Berbentuk regu.



Berbentuk regu.



Berbentuk regu.



Berbentuk regu.



Pengorganisasian Kegiatan



.................. NIP.



Minggu IV bulan Agustus



4



Siswa kelas V dan VI



t5FOEB 5JBOH 5BMJ



t.FNCVBUUFOEB Halaman sekolah/ darurat lapangan



Pembina dan Pasukan Penggalang putra, putri.



Pelaksana



.................... NIP.



Minggu III bulan Agustus



3



Siswa kelas V dan VI



t"MBULFCFSTJIBO



Halaman sekolah/ lapangan



t.FNCFSTJILBO sampah di pinggiran kali



Peralatan yang Digunakan



Tempat Kegiatan



Rangkaian Kegiatan



Penanggung Jawab Kegiatan Pramuka



Minggu II bulan Agustus



2



Siswa kelas V dan VI



Sasaran



Mengetahui, Kepala Sekolah



Minggu I bulan Agustus



Waktu Kegiatan



: Pramuka : Agustus



1



No



Jenis Kegiatan Bulan



PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER TAHUN PELAJARAN 2009 / 2010



Tabel 5.12 Contoh Program Kegiatan Ekstrakurikuler SD/MI



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI Kotak 5.5: Contoh Bahan Ajar Model Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kegiatan Ekstrakurikuler



BAHAN AJAR Kegiatan 1 Judul kegiatan



: MELAKUKAN PENGHIJAUAN



Tujuan



: Memberikan keterampilan pada anak untuk dapat melakukan penghijauan dan menumbuhkan sikap untuk cinta lingkungan sehingga dapat mengurangi risiko bencana banjir



Kegiatan



: Penghijauan; penanaman dimulai dengan pembuatan lubang “ Jogangan” di tanah (1 m x 1m x 1m), lubang dibiarkan selama dua bulan dimanfaatkan untuk peresapan air, selanjutnya bibit pohon ditanam sekaligus membuat lobang pupuk leter L untuk penempatan pupuk tahap I; tiga bulan berikutnya lobang ditimbun, dan dimulai pembuatan lubang pupuk tahap II kemuadian lobang pupuk tahap III. Setelah tanaman tumbuh dengan baik, dibuatlah lubang untuk tanaman penghijauan berikutnya. Proses penanaman dan pemupukan tersebut sekaligus berfungsi meretensi dan meresapkan air limpasan ke dalam tanah. Tanaman penghijauan dapat dipilih yang menguntungkan bagi masyarakat sekaligus menguntungkan konservasi. Pada umumnya tanaman yang dipilih adalah tanaman keras yang berbuah yang tercatat sebagai tanaman asli daerah setempat. Sehingga masyarakat pedesaan mendapatkan keuntungan dari buah-buahan bukan dari menebang kayu tanaman penghijauan tersebut.



Kegiatan 2 Judul kegiatan



: MEMBUAT PERESAPAN AIR “JOGANGAN“ (LUBANG) TANAH DENGAN ATAU TANPA BUIS BETON



Tujuan



: Memberikan keterampilan pada anak untuk dapat membuat peresapan air dan menumbuhkan sikap untuk cinta lingkungan sehingga dapat mengurangi risiko bencana banjir



Kegiatan



: “Jogangan” pada pekarangan dengan ukuran berkisar 1 m x 2 m x 1,5 m. “Jogangan selain untuk peresapan air hujan juga untuk pembuangan sampah organik. „Jogangan“ ini sakaligus berfungsi untuk meningkatkan kesuburan tanah pekarangan. „Jogangan“ dengan pasangan buis beton umumnya dibuat tiga buah. Dua buah untuk tempat pembuangan sampah organik secara bergantian dan lainnya untuk mengumpulkan sampah plastik,



81



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



alumium, gelas dan metal (anorganik). Setelah penuh sampah organik dapat ditimbun dengan tanah dan nantinya digali sebagai pupuk, sedang sampah anorganik bisa dijual. Upaya ini sekaligus dapat sebagai pengelolaan sampah pedesaan.



Kegiatan 3 Judul kegiatan



: MEMBUAT MODEL TANGGUL PEKARANGAN



Tujuan



: Memberikan keterampilan pada anak untuk dapat membuat model tanggul pekarangan sehingga dapat mencegah terjadinya eosi tanah



Kegiatan



: Teknologi pembuatan tanggul pekarangan umumnya sudah dikuasai oleh para pendahulu masyarakat di daerah pedesaan. Maksud pembuatan tanggul ini adalah untuk mencegah erosi tanah pekarangan akibat aliran limpasan air hujan. Konstruksi yang biasa dipakai adalah tumpukan batu kali, potongan bambu, potongan bambu dan tanaman dan tanaman tehtehan. Dengan konstruksi tanggul ini selain mecegah erosi tanah pekarangan juga berfungsi menahan dan meresapkan limpasan air hujan ke dalam tanah pekarangan.



Kegiatan 4 Judul kegiatan



: MEMBUAT SUMUR RESAPAN AIR HUJAN SEDERHANA



Tujuan



: Memberikan keterampilan pada anak untuk dapat membuat peresapan air dan menumbuhkan sikap untuk cinta lingkungan sehingga dapat mengurangi risiko bencana banjir



Kegiatan



: Sumur resapan air hujan sederhana merupakan cara efektif untuk memasukkan limpasan air hujan ke dalam tanah. Teknologi sumur resapan sebenarnya merupakan perkembangan dari jogangan atau kolam-kolam yang biasa dibuat oleh para pendahulu masyarakat pedesaan yang berfungsi untuk menahan dan meresapkan air hujan. Metode memanfaatkan air hujan (rain water harvesting) ini di Indonesia sama sekali belum dikembangkan. Air hujan sebenarnya merupakan air dengan qualitas cukup baik untuk berbagai keperluan dan mudah dimanfaatkan. Sumur resapan ini adalah salah satu metode memanen hujan, namun airnya langsung diresapkan kedalam tanah, sehingga persediaan sumur-sumur penduduk pada musim kemarau masih mencukupi.



Kegiatan 5 Judul kegiatan



82



: MEMBUAT TENDA DARURAT



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



Tujuan



: Memberikan keterampilan pada anak untuk membuat tenda sehingga jika terjadi bencana banjir anak dapat membantu membuat tenda darurat yang dapat digunakan untuk mengungsi para korban bencana banjir



Kegiatan



: Mintalah anak untuk membuat tenda.



Cara membuat tenda adalah:



1. Letakkan tenda dengan punggungnya di atas:  Pasanglah tiang tenda belakang lalu  pasanglah patok-patok pada [pintu tenda dan ditiap sudutnya 2. Tegakkan tongkat belakang dan ikatlah pada patok 3. Tegakkan tiang depan dan ikatlah talinya 4. Ikatkan pada patok tali-tali sudut tenda itu, kemudian tali tengah dan akhirnya tali-tali dinding. Hati-hatilah pada waktu memasukkan paku tiang pada lobang atap tenda Kegiatan 6 Judul kegiatan



: SIMULASI MENOLONG KORBAN DG PERAHU KARET



Tujuan



:



1. Umum



: Kegiatan ini bertujuan untuk memberi keterampilan bagi anak untuk dapat menolong korban pada saat terjadi bencana banjir



2. Khusus



: Tujuan khusus kegiatan ini adalah untuk melakukan percobaan memanfaatkan perahu karet untuk menolong korban



Kegiatan



: Kegiatan ini dilakukan di kolam renang, dan dengan menggunakan perahu karet anak mencoba untuk melakukan evekuasi korban, sehingga diperoleh keterampilan bagaimana cara menaiki perahu karet,



83



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



berapa jumlah orang yang dapat dievakuasi pada sebiah perahu karet.



Kegiatan 7 Judul kegiatan



: BERMAIN PENYELAMATAN TERHADAP BANJIR



Tujuan



:



1. Umum



: Kegiatan ini bertujuan untuk memberi keterampilan bagi anak untuk melakukan penyelamatan diri karena adanya bencana banjir.



2. Khusus



: Tujuan khusus kegiatan ini adalah untuk melakukjan latihan untuk mengungsi



Kegiatan



: 1.Pembina Pramuka berdiskusi dengan anak jika ada banjir apa yang akan dilakukan anak



2. Meminta pendapat anak, jalur evakuasi mana yang akan dilakukan oleh anak jika terjadi banjir 3. Mencoba berbagai alternatif jalur evakuasi yang disarankan anak 4. Menyimpulkan jalur evakuasi yang terbaik yang akan dimanfaatkan jika terjadi banjir



Kegiatan 8 Judul kegiatan



: BERCERITA



Tujuan



:



1. Umum



: Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan bagi anak untuk mengenal dan melakukan penyelamatan diri karena adanya bencana banjir.



Kegiatan



: Bacakanlah cerita di bawah ini pada sekelompok anak:



Aku Tahu Apa itu Banjir 1. Teman-teman namaku Adil, aku tinggal di Kota… yah di daerah pinggiran. Sayang sekali daerahku adalah daerah langganan banjir setiap musim penghujan. Saat ini rumahku sedang kebanjiran, buku-buku dan pakaianku semua terendam air rusak bahkan ada yang hancur. Aku sangat sedih, karena hampir setiap tahun banjir. Aku ingin pindah rumah yang bebas banjir. 2. Kebetulan pamanku tinggal di daerah dataran tinggi. Maka aku minta untuk pindah sekolah dan tinggal di rumah pamanku. Setalah dipertimbangkan masak-masak akhirnya ayahku mengijinkan. Alhamdulillah, didearah paman indah sekali dan sejuk serta bebas banjir….. 3. Selang beberapa bulan aku tingga di sana. Ada kejadian yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Aku sedang enak-enak di kamarku sambil membaca, tiba-tiba terdengar suara gemuruh yang datang dari arah bukit. Aku sangat bingung dan cemas, suara apa ini, suara apa ini, longsor, atau 84



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



apa…..kok sangat gaduh..? 4. Tanpa kusadari, tiba-tiba suara gemuruh itu makin mendekat dan seketika menerjang rumahku, aku terpental dan terbawa arus air, dan tergulunggulungan. Aku masih ingat aku hanyut terbawa air bah air banjir besar. Alhamdulillah aku tersengkut di cabang dan ranting pepohonan beberapa ratus meter di bagian hilir. 5. Air surut cepat sekali, dengan tenaga sisa aku mulai turun dari pohon dan melangkah kembali kerumahku. Namun rumahku sudah tidak ada bekasnya, semua tersapu air , pemandangan sangat memilukan, semua yang ada dialur banjir pinggir sungai hanyut terbawa air bah. Akhirnya aku ditemukan regu penyelamat dan dibawa ke Puskesmas. Disana aku bertemu dengan paman, bibi dan saudara sepupuku, alhamdulillah mereka selamat juga, 6. Belum selesai aku trauma terhadap banjir-banjir yang menimpaku, aku punya pengalaman buruk juga saat aku bermain di rumah temanku di dekat pantai, tiba-tiba air laut merayap masuk kerumah, tas dan sepatuku basah semua. Aku mulai bingung kok tidak ada hujan air laut bisa naik, … apa tsunami lagi ya,,?. Kata ibu temanku banjir seperti itu namanya banjir Rob, karena air pasang, banjir itu yang tidak berbahaya. 7. Oh… banjir Rob, .. ? Ketika aku bingung penuh tanda-tanya dan ketakutan kalau akan terjadi banjir bandang, Ibu temanku menjelaskan “tidak apa-apa tidak bahaya,nanti sore juga surut lagi”. Benar, air tersebut surut kembali pada malam hari. Tapi air yang masuk ke rumah ternyata air kotor, sehingga kita harus membersihkan setelah banjir rob surut. Yah alhamdulillah di rumah kakakku tidak terjadi rob. 8. Setelah beberapa waktu aku tinggal dirumah kakakku, terjadilah peristiwa yang sangat dasyat. Diawali dengan gempa bumi besar, yang merusak sebagian besar rumah warga. Selang setengah jam disusul dengan tsunami. 9. Suara gemuruh terdengar dari arah laut. Tiba-tiba rumah kakakku bergoyang-goyang dan miring untung tidak roboh. Saat itu aku di lantai 2. Keadaan kota itu porak-poranda, hancur lebur, tinggal puing-puing. Aku lihat gelombang tsunami memang luar biasa dasyatnya. Banyak anak-anak, remaja dan orang tua meninggal dunia bergelimpangan di jalan, taman dll. Termasuk sahabatku sekelas…oh aku sangat sedih sekali kehilangan orang yang penuh persahabatan. 10. Setalah tenang sekitar 30 menit, tiba-tiba terdengar orang-orang berteriak-teriak “ air – air”, tsunami-tsunami, lari-lari,……” Tidak lama kemudian terdengar suara gemuruh dari arah pantai dan teriakan yang memilukan. Sesaat kemudian air mulai datang dengan cepat menerjang dan menyapu rumah, kendaraan, lapak kaki lima, jembatan, baleho dan segala yang dilaluinya. Saat itu aku berada di lantai dua, aku melihat jelas apa yang sedang terjadi,.. Ya Allah laut mengamuk seram sekali, rumah yang aku diami hampir runtuh, alhamdulillah aku masih diberi Allah SWT keselamatan. 85



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



11. Ya Allah, pemandangan setelah tsunami sungguh sangat memilukan; banyak mayat-mayat bergelimpangan, banyak rumah, baleho pertokoan yang hancul lebur. Bahkan kapal-kapal kecil dan besar terhempas terbawa gelombang tsunami masuk sampai beberpa kilometer ke daratan. Aku sangat syok dan takut sekali akan kejadian tersebut apalagi banyak tetanggaku menjadi korban Perasaan takut dan panik menyelimutiku, aku tidak bisa berbuat apa-apa. 12. Kesesokan harinya Ayahku mencari aku dan keluarga kakakku. Ayah menemukan aku di tenda pengungsian karena rumah kakakku tidak bisa dihuni lagi. Kemudain kami dibawa ayahku kembali ke rumah ayah di kota yang dulu aku tinggalkan karena sering banjir. 13. Setelah traumaku agak reda, maka aku mulai berfikir kenapa aku mengalami langganan banjir, banjir bandang, banjir rob dan banjir stunami. Seakan-akan Allah memberikan pelajaran langsung tetang semua jenis banjir kepada aku. 14. Aku mulai bertanya “ apa sih penyebab banjir-banjir tersebut”?. Bagaimana aku bisa tahu dan bisa menyelamatkan diri dari banjir itu. Aku harus tahu, aku harus tahu agar aku dan juga teman-temanku selamat meskipun hidup di daerah banjir. Aku harus tahu….. 15. Aku bertanya pada pak Guru dan Bu Guru, namun jawabannya kurang memuaskanku. Kemudian aku ke perpustakaan sekolah dan perpustakaan kota, ternyata hanya beberapa buku tentang banjir yang ada, umumnya buku untuk mahasiswa. Wah kemana aku harus mencari informasi ini. Oh ya…aku ingat….katanya orang bisa cari informasi di Internet di warnet, maka aku putuskan untuk ke warnet. 16. Aku mulai bertanya “ apa sih penyebab banjir-banjir tersebut”?. Bagaimana aku bisa tahu dan bisa menyelamatkan diri dari banjir itu. Aku harus tahu, aku harus tahu agar aku dan juga teman-temanku selamat meskipun hidup di daerah banjir. Aku harus tahu….. 17. Ternyata di Warnet orang harus membayar Rp. 3000/jam. Ah.. jadi uang jajanku habis untuk mencari Informasi di Internet. Setelah aku diberitahu cara pemakaian internet termasuk cara mencari topik, maka aku makin giat buka-buka di Internet karena aku bisa mencari berbagai hal disana dengan leluasa. Oh hebat .. 18. Di internet aku bisa mendapatkan vidio saat banjir, foto-foto banjir, mendapatkan ketenganan penyebab banjir, tsunami, banjir rob dan banjir bandang serta cara-cara menyelamatkan diri saat terjadi banjir tersebut. Pokoknya sangat lengkap. Nah teman-teman aku akan mencoba menjelaskan semuanya secara mudah, terus dibaca ya…. 19. Banjir lokal langganan; itu disebabkan lokasi daerah tersebut terlalu rendah dibanding lainnya dan selokan-selokan tidak lancar, sehingga air mengarah ke lokasi tersebut. Langganan banjir lokal ini tidak bahaya, namun cukup meresahkan karena terjadi setiap tahun. 20. Ada banjir kecil di daerah bantaran sungai, hal ini disebabkan karena 86



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



sungai meluap sehingga menggenangi daerah bantaran. Masuyarakat yang tinggal di bantaran sungai akan terkena banjir. Penyebabnya hujan deras di hulu sungai dan kerusakan hutan bagian hulu, air mengalir ke hilir dengan cepat dan debit besar, sehingga penampang sungai tidak mampu menampung debir air. 21. Cara mengatasinya adalah dengan menyiapkan alat-alat yang berguna misal, “planggrangan” untuk barang-barang penting, pelampung, ban bekas, ember besar, tangga kayu atau bambu, dan persiapan lampu batrei. 22. Cara menyelamatkan diri, hindari kawasan pinggir sungai, hindari tempat cekungan-cekungan, jika rumah di pinggir sungai harus mengungsi karena arus air sungai biasanya deras. Setelah banjir surut dapat kembali, namun tetap harus waspada karena bisa saja air meluap lagi, tergantung hujan di bagian hulu. 23. Banjir besar: disebabkan hujan sangat lebat di bagian hulu dan tengan dengan merata. Hutan dan tanaman di bagian hulu dan tengah sudah banyak ditebangi. Sistim darinase kota tidak lancar dan sedikit sekali air diresapkan atau ditampung di daerah hulu dan tengah. Sampah-sampah menyubat sungai dan rumah dan bangunan mengambil daerah badan sungai. 24. Cara menyelamatkan diri adalah: jika masih sempat mengungsi , haruslah mengungsi. Jika terjebak banjir dan berbahaya segera naik ke atap dengan tangga, minta tolong, jika tidak pandai berenang jangan coba-coba berenang karena arus banjir bisa dangat deras.Pindahkan barang-barang penting dan berharga ke planggrangat atau lantai atas. Harus selalu optimis, tidak pesimis dan jangan panik menghadapi banjir. 25. Sebelum kejadian; mempersiapkan alat evakuasi sederhana banjir, pelampung, rakit bambu, tangga, tali untuk menyeberang, lampu batrei untuk malam hari. Setelah banjir: dapat kembali dan bersih-bersih rumah, barang basah segera dikeringkan, barang elektronik dan mesin-mesin dikeringkan atau direparasikan, Gotong royong untuk memperbaiki fasilitas umum. 26. Banjir Bandang disebabkan oleh akumulasi volume air di daerah hulu oleh pembendungan longsoran tebing sungai atau pembendungan alami oleh tumbuhan dan kayu-kayu mati. Hujan deras dapat menyebabkan pembendungan ini jebol dan menjebol pembendungan dibawahnya dan terus mengalir ke bagian hilir menyebabkan banjir Bandang. 27. Banjir bandang juga dapat terjadi karena Bendungan besar jebol, maka air tampungan dibendungan teresebut dalam waktu singkat mengalir ke hilir. Atau banjir Bandang karena dua buah muara sungai bersatu dan keduanya pada saat bersamaan sedang banjir. 28. Banjir bandang umumnya berlangsing sangat singkat (sekitar 30 menit- 60 menit) tapi debitnya sangat besar, sehingga membawa kerusakan dasyat. 29. Cara menyelamatkan diri dari banjir bandang adalah, jika terjadi suara



87



Pengintegrasian Materi Pokok Pengurangan Risiko Banjir ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar (SD/MI)



gemuruh dari atas, segera menjauhi alur sungai. Jika hujan di atas sangat deras, bagi yang tinggal di bantaran sungai harus waspada. 30. Nah kalau banjir Rob, itu disebabkan terjadinya kenaikan muka air laut atau penuruan permukaan tanah. Cara menyelematkan diri adalah dengan menhindari daerah pantai yang landai. Banjir Rob tidak berbahaya, datangnya pelan dan surutnya pelan. 31. Banjir Tsunami terjadi karena gempa yang menimpbulkan “pelantingan” lempeng bumi di tengah laut, sehingga menimbulkan gelombang permukaan air laut yang menjalar ke segala penjuru. Ciri sebelum tsunami adalah air laut surut dan banyak ikan dipantai. Setengah jam berikutnya akan terjadi gelombang arus banlik yang menghantam semua yang dilewatinya dengan sangat dasyat. 32. Cara menyelamatkan diri adalah jika ada tanda-tanda air laut surut setelah ada kejadian gempa, maka segera lari meninggalkan pantai sejauh jauhnya tanpa panik. 33. Itulah rekan-rekan hasil kerjaku mengumpulkan bahan-bahan banjir untuk kalian semua, semoga kalian juga tertarik untuk membuat cerita serupa dengan berbagai topik menarik lainnya. 34. Cara menyelamtakan diri adalah jika ada tanda-tanda air laut surut setelah ada kejadian gempa, maka segera lari meninggalkan pantai sejauh jauhnya tanpa panik. 35. Cara menyelamtakan diri adalah jika ada tanda-tanda air laut surut setelah ada kejadian gempa, maka segera lari meninggalkan pantai sejauh jauhnya tanpa panik. 36. Cara menyelamtakan diri adalah jika ada tanda-tanda air laut surut setelah ada kejadian gempa, maka segera lari meninggalkan pantai sejauh jauhnya tanpa panik.



88



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



DAFTAR ISTILAH Pengurangan Risiko Bencana Pengurangan risiko bencana adalah konsep dan praktik mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengelola faktor-faktor penyebab dari bencana termasuk dengan dikuranginya paparan terhadap ancaman, penurunan kerentanan manusia dan properti, pengelolaan lahan dan lingkungan yang bijaksana, serta meningkatkan kesiapsiagaanan terhadap kejadian yang merugikan. Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan Negara Pengarusutamaan PRB Proses dimana pertimbangan-pertimbangan pengurangan risiko bencana dikedepankan oleh organisasi/individu yang terlibat di dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan ekonomi, fisik, politik, sosial-budaya suatu negara pada level nasional, wilayah daerah dan/atau lokal; serta proses-proses dimana pengurangan risiko bencana dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan tersebut Pendidikan Siaga Bencana Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecakapan hidup dalam mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Komite Sekolah Organisasi mandiri yang dibentuk dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Ia menjadi ruang bagi orangtua, masyarakat, dan pihak sekolah menyampaikan aspirasi dan merumuskan kebijakan bagi peningkatan pendidikan di sekolah. Ia merupakan badan independen yang tidak memiliki hubungan hirarkis dengan Kepala Sekolah. Ia menjadi mitra kepala sekolah dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam memajukan sekolah. KTSP Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dan kepala sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan a). Kerangka dasar kurikulum, b). Standar kompetensi, dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi. Kurikulum Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahanpelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 89



Daftar istilah



Ekstra kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Standar Kompetensi ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatuproses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu. Kompetensi kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik. Standar Nasional Pendidikan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI. Lingkup standar nasional pendidikan meliputi: a. standar isi, b. standar proses, c. standar kompetensi lulusan, d. standar pendidik dan tenaga kependidikan, e. standar sarana dan prasarana, f. standar pengelolaan, g. standar pembiayaan, h. standar penilaian pendidikan. Sumber/bahan belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, 90



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Bencana adalah suatu peristiwa yang disebabkan oleh alam atau ulah manusia, yang dapat terjadi secara tibatiba atau perlahan-lahan, yang menyebabkan hilangnya jiwa manusia, kerusakan harta benda dan lingkungan, di mana masyarakat setempat dengan segala kemampuan dan sumberdayanya tidak mampu untuk menanggulanginya. Bahaya adalah situasi, kondisi, atau karakteristik biologis, geografis, sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi suatu masyarakat di suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang berpotensi menimbulkan korban dan kerusakan. Kerentanan adalah tingkat kekurangan kemampuan suatu masyarakat untuk mencegah, menjinakkan, mencapai kesiapan, dan menanggapi dampak bahaya tertentu. Kerentanan dapat berupa kerentanan fisik, ekonomi, sosial dan tabiat, yang dapat ditimbulkan oleh beragam penyebab. Kemampuan adalah penguasaan sumberdaya, cara, dan kekuatan yang dimiliki masyarakat, yang memungkinkan mereka untuk, mempersiapkan diri, mencegah, menjinakkan, menanggulangi, mempertahankan diri serta dengan cepat memulihkan diri dari akibat bencana Risiko adalah kemungkinan timbulnya kerugian pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang timbul karena suatu bahaya menjadi bencana. Risiko dapat berupa kematian, luka, sakit, hilang, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta dan gangguan kegiatan masyarakat. Pencegahan adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana dan jika mungkin dengan meniadakan bahaya. 91



Daftar istilah



Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak bencana, baik secara fisik struktural melalui pembuatan bangunan-bangunan fisik, maupun non fisikstruktural melalui perundang-undangan dan pelatihan. Kesiapsiagaan adalah upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana, pengorganisasian langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna.



melalui



Peringatan Dini adalah upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi, yang menjangkau masyarakat, segera, tegas tidak membingungkan, resmi Tanggap Darurat adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian. Bantuan Darurat merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, tempat tinggal sementara, perlindungan, kesehatan, sanitasi dan air bersih Pemulihan adalah proses pengembalian kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar, puskesmas, dll). Rehabilitasi adalah upaya langkah yang dilakukan setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian. Rekonstruksi adalah program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. Penanggulangan Bencana adalah seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana, pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana, mencakup tanggap darurat, pemulihan, pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan



92



Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Risiko Banjir Untuk SD/MI



DAFTAR PUSTAKA Maryono, Agus, Dr-Ing Ir, MENANGANI BANJIR, KEKERINGAN DAN LINGKUNGAN; 2005, Penerbit: Gama Press- Universitas Gajah Mada, 2005. Maryono, Agus, Dr-Ing Ir, KLH, MEMANEN AIR HUJAN: KLH, Jakarta, 2007. Maryono, Agus, Dr-Ing Ir, EKO-HIDRAULIK PEMBANGUNAN SUNGAI: Magister Sistem Teknik, Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada, 2002. Maryono, Agus, Dr-Ing Ir, W. Muth dan Norbert Eisenhauer (Jerman), HIDROLIKA TERAPAN, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 2002. Maryono, Agus, Dr-Ing Ir PEMBANGUNAN SUNGAI, DAMPAK dan RESTORASI SUNGAI, Gama Press- Universitas Gajah Mada, 2007. Maryono, Agus, Dr-Ing Ir REKAYASA TANGGA IKAN (FISHWAY) : Gama PressUniversitas Gajah Mada, 2007..



93