Kerangka Acuan Hiv-Aids [PDF]

  • Author / Uploaded
  • arum
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEGIATAN PROGRAM HIV/AIDS DAN IMS



KERANGKA ACUAN



No



C/VII/KAK/....../I/18



Dokumen No Revisi Tanggal



0 6/2/2018



Terbit Halaman



1/7



UPTD PUSKESMAS



drg. PUSTIKA SARI



CILACAP UTARA II



NIP.197806192005012007



A. PENDAHULUAN Dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, demi terciptanya kualitas manusia yang diharapkan, perlu peningkatan upaya penanggulangan HIV/AIDS, yang melibatkan semua sektor pembangunan nasional melalui program yang terarah, terpadu dan menyeluruh. AIDS (Acuquired Immuno Defeciency Sindrom) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh Virus HIV (Human Immuno DefeciencyVirus) yang akan mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan yang berakibat bersangkutan kehilangan daya tahan tubuh, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit infeksi, kanker dan lain-lain. Sampai saat ini belum ada ditemukan vaksin pencegahan atau obat untuk penyembuhannya. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu 5-10 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak, pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain. Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah infeksi yang di tularkan melalui hubungan seksual. Infeksi menular seksual akan lebih beresiko melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina, oral maupun anal. B. LATAR BELAKANG Strategi penanggulangan HIV-AIDS di tunjukan untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multi pihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak dan pembangunan lingkungan yang kondusif. 1



Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan di perlukan peran aktif dari kelompok populasi kunci yaitu : 1. Orang-orang yang beresiko tertular atau rawan tertular karena perilaku seksual beresiko yang tidak terlindung bertukaran alat suntik tidak steril 2. Orang-orang yang rentan adalah orang yang karena pekerjaan, lingkungannya rentan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan kalangan muda beresiko 3. Dan ODHA adalah orang yang sudah terinfeksi HIV Seperti di ketahui situasi epidemi HIV dan Aids di Indonesia telah memasuki fenomena Gunung Es. Berdasarkan estimasi populasi beresiko di Kabupaten Cilacap yaitu 12,274 orang atau 13 % dari jumlah populasi usia 15-49 tahun : 7,241 orang pria (59,11 %), 5,018 orang wanita (40,89 %). ESTIMASI POPULASI BERESIKO KABUPATEN CILACAP TAHUN 2009-2017 : Sub Polpulasi IDUs (injecting drug user) Pasangan IDUs WPS langsung WPS tidak langsung Waria LSL Pelanggan WPS Pelanggan Waria Pasangan pelanggan WBP (warga binaan pemasyarakatan) ODHA ditemukan Sumber : KPAN



Jumlah Beresiko 936 271 418 249 209 2.953 11.171 418 5.059 1.611 983 (Estimasi 2017 sebanyak 1500 ODHA)



Penemuan kasus HIV-AIDS di Kabupaten Cilacap tahun 2007-2017 : Tahun 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 Jumlah



HIV 45 25 38 59 33 73 70 90 74 144 114 762



AIDS 14 19 27 37 28 6 24 14 10 32 14 221



Meninggal 4 0 28 4 4 3 1 5 0 3 0 52



Jumlah 63 44 93 100 65 82 95 109 84 179 28 983



Dalam rangka menghadapi epidemi HIV tersebut perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, menghasilkan program yang cakupannya tinggi, efektif dan berkelanjutan.



2



UPTD Puskesmas Cilacap Utara II sebagai salah satu Puskesmas LKB yang ada di kota Cilacap ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dengan mengadakan kegiatan VCT dan IMS, penyuluhan tentang HIV-AIDS dan IMS ke kelompok beresiko tinggi dan kelompok yang rentan tertular HIV yang menjadi populasi kunci dalam keberhasilan penanggulangan HIV-AIDS ini. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Program HIV-AIDS dan IMS di Puskesmas Cilacap Utara II adalah pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Masyarakat, khususnya di wilayah kerja kecamatan cilacap utara II 2. Tujuan Khusus Program HIV-AIDS dan IMS di Puskesmas Cilacap Utara II adalah : a. Menemukan Dini Kasus penderita HIV b. Pencegahan penularan HIV dari Ibu ke Anak c. Kolaborasi antara penderita TB- HIV d. Meningkatkan pengetahuan kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular HIV tentang HIV-AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) D. KEGIATAN 1. Kegiatan Program HIV-AIDS dan IMS pada penyelenggaraan UKP : a. Test HIV atas inisiasi petugas Kesehatan (PITC) pasien yang berkunjung ke pelayanan klinis Puskesmas Cilacap Utara II b. Melakukan konseling dan test HIV sukarela (VCT) maupun konseling IMS baik rujukan dari dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Cilacap Utara II c. Merujuk pasien ke Unit laboratorium untuk test HIV dan IMS 2. Kegiatan Program HIV-AIDS dan IMS pada penyelenggaraan UKM : a. Pelaksanaan kegiatan berupa Penyuluhan kepada kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV tentang HIV-AIDS dan penyakit IMS b. Deteksi dini penyakit HIV-AIDS pada ibu hamil dan masyarakat yang rentan terinfeksi HIV-AIDS E. PELAKSAAN KEGIATAN Kegiatan Program HIV-AIDS dan IMS pada penyelenggaraan UKP : 1. Syarat a. Membawa dokumen administrasi yang di perlukan : 1) Pengguna BPJS harus membawa BPJS 2) Pengguna layanan umum harus membawa KTP b. Setiap pelanggan akan di panggil sesuai nomor antrian untuk mendaftar di loket c. Setiap pelanggan akan menunggu di ruang tunggu untuk di panggil sesuai urutan pendaftaran 2. Biaya Masyarakat yang akan melakukan Test HIV : a. Peserta BPJS biaya konseling dan test HIV gratis b. Ibu hamil biaya konseling dan test HIV gratis c. Calon pengantin dan lain-lain di kenakan biaya konseling dan test HIV sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing klinik layanan (surat edaran Bupati Cilacap NOMOR 440/3610/04) 3. Waktu-Lama pelayanan 2



Waktu atau lama pelayanan memakan waktu 30 menit sampai 1 jam 4. Prosedur pelayanan a. Pergi sendiri atau diantar oleh pihak keluarga b. Membawa rujukan bila di rujuk oleh fasilitas kesehatan lainnya c. Membawa persyaratan dokumen administrasi d. Melalui alur pendaftaran 5. Produk / hasil pelayanan yang akan di terima pelanggan a. Pelayanan medis b. Surat keterangan telah mengikuti konseling dan test HIV bagi calon c. d. e. f.



pengantin dengan tidak mencantumkan hasil pemeriksaan Formulir tes dan konseling untuk pemeriksaan laboratorium Mengetahui hasil laboratorium Konseling pra test dan post test Resep obat



6. Kompetensi petugas a. Dokter umum : 1 b. Perawat : 2 c. Bidan : 1 d. Analis : 1 7. Sarana dan Prasarana a. Ruang tunggu b. Ruang konseling c. Alat diagnosis d. Media informasi 8. Pelayanan informasi Pelanggan mendapat informasi mengenai : a. Penyakit yang di derita b. Tindakan medis yang di lakukan c. Kemungkinan efek samping obat dan tindakan serta cara mengatasinya 9. Kegiatan Program HIV-AIDS dan IMS pada penyelenggaraan UKM : a. Penyuluhan HIV-AIDS dan IMS sesuai dengan kegiatan pada perencanaan BOK. Penyuluhan dapat di lakukan di luar gedung maupun di dalam gedung dengan mengundang kader kesehatan maupun kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-AIDS dan penyakit IMS b. Kegiatan mobile VCT dan IMS pada kelompok resiko tinggi, setelah berkoordinasi dengan penjangkau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap F. SASARAN KEGIATAN 1. Konseling dan test terutama pada : a. Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-AIDS dan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), yaitu wanita penjaja seks (WPS), Lelaki Beresiko Tinggi (LBT), Pengguna Napza Suntik, Waria, LSL dan Pasangan Beresiko Tinggi b. Semua Calon pengantin, atau yang menunjukan adanya gejala IMS c. Semua Ibu Hamil baik yang berkunjung ke puskesmas maupun rujukan dari faskes lain d. Semua Pasien TBC paru



2



2. Merujuk pasien dengan HIV positif ke layanan CST untuk mendapatkan terapi ARV sebesar 100 % 3. Penyuluhan HIV/AIDS dan IMS di lakukan minimal 2 kali dalam setahun 4. Mobile VCT di lakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun 5. Laporan program HIV-AIDS dan IMS paling lambat tanggal 25 setiap bulan G. JADWAL PELAKSAAN KEGIATAN



No



Kegiatan



Ja



Feb



Mar



Ap



Me



Ju



Jul



Agt



Se



Ok



Nov



Des











r √



i √



n √











p √



t √











































































































n Konseling dan √



1



test 2



Merujuk pasien kelaya nan CST



3



Penyuluhan



4



Mobile VCT



5



Laporan Bulanan



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan di evaluasi 6 bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasi I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. PENCATATAN a. Kegiatan program pada penyelenggaraan UKP akan di catat pada format pencatatan harian kemudian akan di rekap pada akhir bulan b. Kegiatan program pada pelayanan UKM akan di dokumentasikan pada notulen kegiatan 2. PELAPORAN Laporan bulanan program, laporan penyuluhan dan kegiatan mobile VCT akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap 3. EVALUASI KEGIATAN a. Program akan di Evaluasi oleh tim mutu Puskesmas 6 bulan sekali b. Program akan di evaluasi oleh Dinas Kesehatan 1 tahun sekali



2