Kerangka Acuan Hiv Ims [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dera
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG SELATAN



PUSKESMAS SERPONG 1 Jalan Raya Serpong, Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan Telp (0210 756 6045



KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM HIV-AIDS DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL (IMS) Tahun 2018



I.



PENDAHULUAN Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan merupakan modal setiap warga negara dan setiap bangsa dalam mencapai tujuannya dan mencapai kemakmuran. Setiap kegiatan dala upaya untuk memelihara dan meningkatkan



derajat



kesehatan



masyarakat



yang



setinggi-tingginya



dilkasanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, perlundungan dan berkelanjutan. Indonesia adalah salah satu dari Negara di Asia yag memiliki kerentanan HIV akibat dampak perubahan ekonomi dan perubahan kehidupan sosial. Program HIV AIDS dikelola oleh pemerintah dan masyarakat merupakan kebijakan terpadu untuk mencegah penularan HIV dan memperbaiki kualitas hidup orang dengan HIV. AIDS (Acquired Immune Deficiency Sidrome) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ( Human Immuno Deficiency Virus ) yang mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan berakibat yang bersangkutan kehilangan daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit infeksi, kanker dan lain-lain. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu rata-rata 5-10 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain. Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Infeksi Menular Seksual akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina, oral maupun anal. Keberadaan IMS dengan akan meningkatkan risiko



masuknya infeksi HIV saat melakukan hubungan seks tanpa pelindung antara seorang yang telah terinfeksi IMS dengan pasangannya yang belum tertular.



II. LATAR BELAKANG Strategi penanggulangan HIV-AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multipihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak dan pengembangan lingkungan yang kondusif. Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan diperlukan peran aktif dari masyarakat, populasi kunci dan kelompok sasaran yaitu :  Populasi kunci yaitu populasi yang terkonsentrasi pada kelompok-kelompok yang berisiko tinggi terinfeksi virus HIV yaitu pengguna napza suntik, Wanita Pekerja Seks (WPS) langsung maupun tidak langsung, pelanggan/ pasangan seks WPS, gay, waria, dan Laki pelanggan/ pasangan Seks dengan sesama Laki (LSL) dan warga binaan lapas/rutan.  Kelompok masyarakat dengan risiko terinfeksi HIV yaitu ibu hamil, pasien TB, pasien IMS  Orang-orang yang rentan karena pekerjaan, lingkungan, rawan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan kalangan muda berisiko; dan  ODHA adalah orang yang sudah terinfeksi HIV. Seperti diketahui situasi epidemi HIV dan AIDS di indonesia telah memasuki epidemi terkonsentrasi. Berdasarkan hasil Surveilans Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP, 2011) menunjukkan prevalensi HIV pada populasi kunci : Wanita Pekerja Seks (WPS) langsung 10%; WPS tidak langsung 3%; waria 22%; pelanggan WPS 0,7%; lelaki seks dengan lelaki (LSL) 8%; pengguna napza suntik 41%. Dalam menghadapi epidemi HIV tersebut perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih intensif,



menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, untuk menghasilkan program yang cakupannya tinggi, efektif dan berkelanjutan. Puskesmas Serpong 1 sebagai salah satu Puskesmas yang ada di kota Tangerang Selatan ikut serta dalam upaya pencegahan dan penaggulangan HIV-AIDS dengan mengadakan kegiatan berupa klinik VCT dan IMS, penyuluhan tentang HIV-AIDS dan IMS ke kelompok resiko tinggi dan kelompok yang rentan tertular HIV yang menjadi populasi kunci dalam keberhasilan penanggulangan HIV-AIDS ini.



III. TUJUAN A. Tujuan umum program HIV AIDS dan IMS adalah pencegahan dan penanggulangan HIV- AIDS di masyarakat B. Tujuan khusus : 1) Menemukan kasus baru penderita HIV 2) Meningkatkan pengetahuan kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular HIV tentang HIV – AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS). 3) Meningkatkan



pengetahuan



dan



kesadaran



masyarakat



tentang



HIV/AIDS 4) Pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak



IV. KEGIATAN A. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelenggaran UKP: 1) Melakukan Test HIV atas Inisiasi Petugas Kesehatan (TIPK) pasien yang berkunjung kelayanan klinis Puskesmas Serpong 1 2) Melakukan Konseling dan Test HIV Sukarela (KTS) maupun konseling IMS baik rujukan dari dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Serpong 1 3) Merujuk pasien keunit laboratorium untuk test HIV dan IMS 4) Memberikan resep obat pasien dengan IMS 5) Melakukan rujukan pasien dengan HIV positive kelayanan CST dan pendamping (atas izin pasien) B. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada Penyelenggaraan UKM: 1) Penyuluhan HIV IMS pada remaja



2) Sosialisasi dan deteksi dini HIV pada Populasi Beresiko 3) Konseling & pencegahan,penularan HIV dr penderita 4) Pengawasan kepatuhan minum ARV



V. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada penyelenggaran UKP: 1) Syarat a. Membawa dokumen administrasi yang diperlukan : b. Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS c. Pengguna layanan e-KTP harus membawa KTP, Kartu Keluarga d. Pengguna diluar kedua hal diatas diatur sesuai perda yang berlaku 2) Waktu Pelayanan Senin – Kamis



: 07.30 – 14.00



Jumat



: 07.30 – 11.00



Sabtu



: 07.30 – 12.00



3) Prosedur pelayanan a. Datang sendiri atau diantar oleh pejangkau b. Membawa rujukan bila dirujuk oleh fasilitas kesehatan lain c. Membawa persyaratan dokumen administrasi d. Melalui alur pendaftran 4) Produk / hasil pelayanan yang akan diterima pelanggan : a. Pelayanan medis b. Resep obat c. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium d. Mengetahui hasil pemeriksan laboratorium e. Surat rujukan f. Konseling pratest dan posttest 5) Kompetensi petugas Dokter umum



: 5 dokter



Konselor



: 1 dokter



6) Sarana dan Prasarana a. Ruang tunggu b. Ruang konseling



c. Alat diagnostik d. Media informasi B. Kegiatan Program HIV AIDS dan IMS pada Penyelenggaraan UKM: 1) Penyuluhan HIV AIDS dan IMS pada remaja sesuai dengan kegiatan pada perencanaan BOK. Penyuluhan dapat dilakukan di sekolah SMP atau SMA/SMK 2) Sosialisasi KTS dan TIPK pada Populasi Beresiko dilakukan di dalam maupun diluar gedung dengan mengundang kader kesehatan maupun kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-AIDS dan penyakit IMS 3) Konseling & pencegahan, penularan HIV dari penderita dilakukan di rumah ODHA untuk memberikan informasi mengenai HIV AIDS kepada anggota keluarga 4) Pengawasan kepatuhan minum ARV dilakukan di rumah ODHA untuk meningkatkan, dan mempertahankan kepatuhan minum ARV dengan bantuan anggota keluarga sebagai pengawas minum ARV. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus Drop Out (DO).



VI. SASARAN KEGIATAN A. Konseling dan test terutama pada 1) Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV-Aids dan penyakit Infeksi Menular seksual (IMS), yaitu wanita penjaja seks (WPS), Lelaki Beresiko Tinggi (LBT), pengguna napza suntik, waria, LSL dan pasangan beresiko tinggi 2) Pelanggan



yang



berkunjung



ke



Puskesmas



Serpong



1



yang



menunjukan adanya gejala IMS 3) Semua ibu hamil baik yang berkunjung ke Puskesmas Serpong 1 maupun rujukan dari fasilitas kesehatan lain 4) Pasien Tb paru B. Merujuk pasien dengan HIV positive kelayanan CST untuk mendapatakan terapi ARV sebesar 100% C. Penyuluhan HIV-Aids dan IMS dilakukan minimal 3 kali dalam 1 tahun D. Laporan program HIV-Aids dan IMS paling lambat tanggal 25 setiap bulan



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1.



KEGIATAN Konseling dan test



JAN



FEB



MAR



APR



MEI



JUN



JUL



AGS



SEP



OKT



NOP



DES











































































































Merujuk 2.



pasien kelayanan CST



3.







Penyuluhan Deteksi Dini



4.



HIV pada







Populasi



















Beresiko 5.



VIII.



Laporan bulanan











































EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dievaluasi 3 bulan sekali untuk melihat kesesuaian antara rencana kegiatan dan realisasinya.



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN A. PENCATATAN 1) Kegiatan program pada penyelenggaraan UKP akan dicatat pada format pencatatn harian kemudian akan direkap pada akhir bulan 2) Kegiatan



program



pada



penyelenggaraan



UKM



akan



didokumentasikan pada notulen kegiatan B. PELAPORAN Laporan bulanan program, laporan penyuluhan dan kegiatan mobile vct akan dilaporkan kepada kepala Puskesmas dan kemudian akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan C. EVALUASI KEGIATAN 1) Program akan dievaluasi oleh Tim Mutu Puskesmas 3 bulan sekali 2) Program akan dievaluasi oleh Dinas Kesehatan 1 tahun sekali



Tangerang Selatan,



2017



Mengetahui Kepala Puskesmas Serpong 1



Pemegang Program HIV-IMS



Dra. Raiyan. Apt



Nurrohman



NIP. 19611231 199606 2 005



NIP. -