Kerangka Acuan Imunisasi Dalam Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ENDE DINAS KESEHATAN KABUPATEN ENDE PUSKESMAS ONEKORE Jln. Udayana



No.Telp



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN IMUNISASI PUSKESMAS ONEKORE TAHUN 2017



A. PENDAHULUAN Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita – cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui pembangunan nasional yang berkesinambumgan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumbar daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan / meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila sesuatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Penyelenggaraan imunisasi adalah serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi



kegiatan



imunisasi.



Berdasarkan



sifat



penyelenggaraannya,



imunisasi



dikelompokkan menjadi imunisasi wajib dan imunisasi pilihan. Imunisasi rutin merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus sesuai jadwal. Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan.



B. LATAR BELAKANG Program imunisasi dituntut untuk melaksanakan ketentuan program secara efektif dan efisien. Untuk itu pengelolah program imunisasi harus dapat menjalankan fungsi koordinasi dengan baik. Ada dua macam fungsi koordinasi, yaitu vertikal dan horizontal. Koordinasi horizontal terdiri dari kerjasama lintas program dan kerjasama lintas sektoral. Kegiatan imunisasi hanya dapat dilaksanakan oleh petugas imunisasi yang mempunyai latar belakang pendidikan medis atau keperawatan atau petugas lain yang kompeten.Untuk meningkatkan pengetahuan dan/atau keterampilan pelatih dan petugas imunisasi perlu dilakukan pelatihan. Terhadap pelatih dan petugas imunisasi yang telah mengikuti pelatihan diberikan tanda bukti pelatihan berupa sertifikat pelatihan. Pelatihan bagi pelatih dan petugas imunisasi harus dilaksanakan sesuai dengan modul latihan petugas imunisasi. Rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang imunisasi, rendahnya cakupan dan kunjungan masyarakat ke posyandu khususnya bagi masyarakat yang memiliki bayi dan balita yang wajib mendapatkan imunisasi dasar imunisasi lanjutan, kurangnya kerjasama dan partisipasi dengan masyarakat secara umum dan lintas terkait secara khusus dalam kegiatan imunisasi (posyandu). Oleh karena itu, dilakukan kegiatan imunisasi dalam gedung bagi bayi balita yang tidak datang ke posyandu di wilayah masing – masing. C. TUJUAN a. Tujuan Umum Turunnya angka kesakitan, kecacatan dan kematian,khususnya kematian anak (bayi dan balita) akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. b. Tujuan Khusus 1. Tercapainya target universal child immunization (UCI) yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 80% secara merata pada bayi yang ada di kelurahan. 2. Tercapainya eliminasi campak pada tahun 2017 dan pengendalian penyakit rubella tahun 2020. 3. Terselenggaranya pemberian imunisasi yang aman serta pengelolaan limbah medis.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok dalam program ini dengan pemberian imunisasi dan adapun rincian kegiatan ini adalah sebagai berikut: 1) Pemberian imunisasi BCG 2) Pemberian imunisasi DPT-HB Hib 3) Pemberian imunisasi polio 4) Pemberian imunisasi campak 5) Pemberian Imunisasi IPV 6) Pemberian imunisasi tetanus toxoid



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dengan jadwal yang sudah ditetapkan di Puskesmas Onekore.



F. SASARAN Sasaran dalam kegiatan ini adalah seluruh bayi yang berumur 0 – 11 bulan untuk imunisasi dasar, 18 – 24 bulan dan 24 – 36 bulan untuk imunisasi lanjutan, ibu hamil pada umur kehamilan 4 – 9 bulan sebelum bersalin.



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal kegiatan imunisasi ini terlampir.



H. EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dari kegiatan ini dilakukan dengan melihat cakupan pemberian imunisasi pada bayi dan batita yang wajib memperoleh imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan, dimana laporan ini akan dikirim ke Dinas Kesehatan Daerah atau Dinas Kesehatan Kabupaten.



I. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatatn dalam kegiatan akan dibuat dalam bentuk buku pencatatan bayi dan batita serta ibu hamil sesuai dengan data bayi dan batita serta ibu hamil yang wajib mendapatkan imunisasi dari setiap kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Onekore. Pelaporan dari kegiatan ini akan dibuat dalam bentuk blanko atau format pelaporan hasil kegiatan dalam setiap bulan dari setiap posyandu di masing – masing kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Onekore. Evaluasi dalam kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk belihat cakupan pemberian imunisasi secara berjenjang pada bayi, batita dan ibu hamil yang wajib mendapatkan imunisasi.



Onekore,



Februari 2017



Mengetahui Kepala Puskesmas Onekore



Penanggung Jawab UKM



Arkadius Dominggo, Amd.Kep NIP. 19760113 199703 1 004



Asmaya H. Halim, SKM NIP. 19870215 201001 2 028