8 0 94 KB
KERANGKA ACUAN KAJI BANDING
TIM Mutu (Akreditasi)
PEMERINTAH KOTA SUKABUMI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS BAROS Jl. Raya Baros Km.5, Baros Telp.(0266) 211040 Sukabumi 43163
UPT.PUSKESMAS BAROS KERANGKA ACUAN KAJI BANDING
No. Dok Revisi Tanggal Halaman
00
I. Pendahuluan Tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu menjadi salah satu daya pacu FKTP untuk berlomba dalam memperoleh pengakuan bagi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Akreditasi FKTP merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar akreditasi yang berlaku berdasarkan rekomendasi
surveior pada survei akreditasi di
lapangan. Salah satu unsur penting dan sangat vital yang menentukan keberhasilan akreditasi FKTP adalah bagaimana mengatur sistem pedokumentasian dokumen. Pengaturan sistem dokumentasi dalam satu proses implementasi akreditasi FKTP dianggap penting karena dokumen merupakan acuan kerja, bukti pelaksanaan dan penerapan kebijakan, program dan kegiatan, serta bagian dari salah satu persyaratan Akreditasi FKTP. Dengan adanya sistem dokumentasi yang baik dalam suatu institusi/organisasi diharapkan fungsi-fungsi setiap personil maupun bagian-bagian dari organisasi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan bersama dalam upaya mewujudkan kinerja yang optimal. II. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, sistem akreditasi Puskesmas yang mengacu pada pelayanan berfokus pada pasien serta kesinambungan pelayanan dan menjadikan keselamatan pasien sebagai standar utama. Puskesmas Selabatu adalah salah satu puskesmas yang pernah dilakukan penilaian akreditasi dan lebih baik dibandingkan dengan puskesmas lain di kota sukabumi. Oleh karena itu sangat pantas bagi kami melakukan kaji banding ke Puskesmas Baros sebagai bahan pembelajaran mengenai peningkatan
Mutu dan Akreditasi untuk diterapkan dalam proses peningkatan mutu dan akreditasi di Puskesmas Baros.
III.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus A. Tujuan Umum Melakukan kaji banding mengenai mutu (Akreditasi), program UKM, Program UKP. B. Tujuan Khusus 1. Melakukan kaji banding proses dan kegiatan admen Puskesmas, Program UKM, Program UKP. 2. Melakukan survey fisik berkaitan dengan kegiatan Puskesmas 3. Melakukan dokumentasi-dokumentasi terkait kegiatan Puskesmas 4. Mengetahui kendala-kendala dalam kegiatan Puskesmas
IV.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan N
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
o 1
Penyusunan Instrumen Kaji
Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan admen Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKM Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKP
Banding
2
Pelaksanaan Kaji Banding
3
Laporan Pelaksanaan Kaji
4
Banding Evaluasi Kaji Banding
5
Rencana tindak lanjut hasil kaji Banding
Mengajukan permohonan pelaksanaan kaji banding Menyiapkan tim yang akan melaksanakan kaji banding Melakukan wawancara, melihat dokumen kegiatan Membuat laporan pelaksanaan kaji banding Melakukan evaluasi kaji banding Melakukan analisa terhadap kegiatan kaji banding Membuat rencana tindak lanjut dalam rangka perbaikan Upaya kegiatan Puskesmas Menentukan penanggung jawab pelaksana tindak lanjut
V. Cara Melaksanakan Kegiatan Cara melaksanakan kegiatan adalah dengan membentuk tim kaji banding, melakukan wawancara dengan penanggung jwaba program admen, UKM, UKP.
Observasi pelaksanaan kegiatan, melihat dokumentasi hasil kegiatan VI.
Sasaran A. Tercapainya instrumen kaji banding B. Terlaksananya kegiatan kaji banding C. Terlaksananya laporan pelaksanaan kaji banding D. Tercapainya rencana tindak lanjut kaji banding
VII.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
No
Kegiatan
1
Penyusunan Instrumen kaji banding
2 3 4 5
Pelaksanaan kaji banding Laporan Pelaksanaan kaji banding Evaluasi kaji banding Rencana tindak lanjut kaji banding
April 2016 I II III x x x x x
VIII. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir IX.
kegiatan, dengan pelaporan pelaksanaan kaji banding Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari hasil kaji banding Dilakukan pelaporan hasil analisi kaji banding oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas