Kerangka Acuan Kegiatan Home Care 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PHARMACY HOME CARE PUSKESMAS KECAMATAN PADEMANGAN I.



PENDAHULUAN Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, diperlukan suatu



pelayanan yang bersifat terpadu, komprehensif dan profesional dari para profesi kesehatan termasuk apoteker sebagai bagian profesi kesehatan yang khusus memberikan pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang tidak terpisahkan. Salah satu aspek pelayanan kefarmasian adalah Pelayanan Kefarmasian di Rumah ( Pharmacy Home Care ) yang merupakan pelayanan kepada pasien yang dilakukan di rumah khususnya untuk kelompok pasien lanjut usia, pasien yang menggunakan obat dalam jangka waktu lama seperti penggunaan oba-tobat kardiovaskular, diabetes, TB, asma dan penyakit kronis lainnya. Pelayanan Kefarmasian di dalam gedung dirasa belum mencukupi kebutuhan masyarakat tentang pengetahuan pemakaian obat rasional, selain itu banyaknya kasus penyalahgunaan obat juga menjadi pendukung sulitnya penggunaan obat yang rasional di masyarakat. Oleh karena itu adanya suatu kegiatan yang mendukung penggunaan obat yang rasional dirasa perlu dilakukan. Untuk itu Puskesmas Kecamatan Pademangan yang memiliki misi Menuju Pademangan sehat dengan Pelayanan Bermutu dan Pemberdayaan Masyarakat Terpadu dan sesuai dengan tata nilai Puskesmas yaitu RADIS (Ramah dan Disiplin) membuat program kefarmasian yaitu melalui Farmakmin melakukan Pelayanan Kefarmasian di Rumah. Pelayanan Kefarmasian di Rumah diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pengobatan dan memastikan bahwa pasien yang telah berada di rumah dapat menggunakan obat dengan benar. II.



LATAR BELAKANG Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dan



merupakan wujud pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Saat ini paradigma pelayanan kefarmasian telah bergeser dari pelayanan yang berorientasi pada obat (drug oriented) menjadi pelayanan yang berorientasi pada pasien (patient oriented) yang mengacu pada azas Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi bertambah menjadi pelayanan yang komprehensif berbasis pasien dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien Konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut maka apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan lain secara aktif, berinteraksi langsung dengan pasien di samping menerapkan keilmuannya di bidang farmasi. Apoteker di sarana pelayanan kesehatan mempunyai tanggung



jawab dalam memberikan informasi yang tepat tentang terapi obat kepada pasien. Apoteker berkewajiban menjamin bahwa pasien mengerti dan memahami serta patuh dalam penggunaan obat sehingga diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan terapi khususnya kelompok pasien lanjut usia dan pasien dengan penyakit kronis. Berdasrkan data pasien buta aksara yang ada di puskesmas kecamatan pademangan sebanyak 106 pasien 88 pasien diantaranya menderita Hipertensi dan Diabetes Mellitus. Puskesmas Kecamatan Pademangan memiliki misi Menuju Pademangan Sehat dengan pelayanan bermutu dan pemberdayaan masyarakat terpadu. Untuk dapat mewujudkan Pademangan sehat maka pelayanan harus dapat menjangkau masyarakat Pademangan salah satunya pasien buta aksara yang menderita HT dan DM, pasien tersebut membutuhkan perhatian lebih karena dibutuhkan kepatuhan dalam mecapai keberhasilan terapi mereka, sementara kondisi buta aksara menyulitkan pasien untuk dapat memahami petunjuk obatnya. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kompetensi apoteker dalam menerapkan pelayanan kefarmasian dan memberikan pelayanan maksimal untuk pasien buta aksara dengan HT dan DM maka apoteker Puskesmas Kecamatan Pademangan melakukan pelayanan Pharmacy Home Care yang dikhususkan untuk pasien buta aksara yang menderita penyakit Hipertensi dan Diabetes Melitus. III.



TUJUAN 3.1



Tujuan Umum



Tercapainya keberhasilan terapi obat pasien 3.2



Tujuan Khusus a. Terlaksananya pendampingan pasien oleh apoteker untuk mendukung efektifitas, keamanan dan pengobatan pasien buta aksara. b. Tercapainya kemandirian dan meningkatkan kepatuhan pasien buta aksara dalam menggunakan obatnya.



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah dilakukan untuk pasien buta aksara yang biasa



disebut dengan kegiatan Door To Door pasien Buta Aksara. Tahapan kegiatan yang dilakukan antara lain: a.



Apoteker melakukan pencatatan awal dengan melihat status pasien yang akan dikunjungi ke rumah. Pencatatan yang dilakukan antara lain: identitas pasien, tanggal terakhir kontrol, terapi pengobatan pasien, jadwal kontrol kembali pasien buta aksara.



b.



Penyuluhan Apoteker melakukan penyuluhan kepada pasien buta aksara dengan alat bantu fliyer stiker obat.



c.



Pencatatan kunjuungan pada lembar homecare



Kegiatan yang dilakukan dicatat di dalam lembar kartu kunjungan homecare V.



METODE PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan dilakukan dengan metode penyuluhan door to door pasien buta aksara



dengan menggunakan lembar balik. VI.



PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR 1. Peran Lintas Program -



Berkoordinasi dengan program perkesmas untuk menentukan jadwal kunjungan



2. Peran lintas sektor -



Bekerjasama dengan kader kesehatan, ketua RT, ketua RW dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.



VII.



SASARAN 1.



44 pasien buta aksara yang menderita Hipertensi dan DM terdapat di lingkungan Kecamatan Pademangan.



VIII.



2.



Lintas program dan lintas sektor



3.



Pelaksana dan penanggung jawab program



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sesuai jadwal kegiatan



program.



No



1



Triwulan I



Uraian



JAN



Pharmacy Home Care



 



FEB



MA R



Triwulan II APR



ME I



JUN



Triwulan III JUL



AUG



SEP



Triwulan IV OCT



NOV



DEC



Setiap Minggu Kedua  



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan Pelaporan kegiatan dilakukan setiap kali kegiatan selesai dilaksanakan.



Apabila terjadi perubahan atau penyimpangan jadwal, penanggung jawab program membuat laporan terkait perubahan tersebut penyimpangan jadwal.



X.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan dicatat dalam notulensi dan didokumentasikan



beserta bukti kegiatan lainnya. Pelaporan dan evaluasi kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai. Apabila ada hal-hal yang perlu diubah dan diperbaiki maka akan menjadi acuan penyusunan kegiatan untuk tahun depan. Jakarta, 02Januari 2020 Mengetahui Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Pademangan



drg. Dara Pahlarini, MAP NIP. 196511101992022001



Kepala Satuan Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat



Yunita Wulandari, SKM NIP.198506012010012038