11 0 65 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN RENCANA PENDIRIAN GRIYA SEHAT DINAS KESEHATAN KABBUPATEN BLITAR 2020 I.
Latar Belakang Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mempunyai tugas untuk melaksanakan
program pengembangan terhadap pelayanan kesehatan tradisional. Hal ini bertujuan agar pelayanan kesehatan tradisional dapat diselenggarakan dengan penuh tanggungjawab terhadap manfaat, keamanan dan juga mutu pelayanannya sehingga masyarakat terlindungi dalam memilih jenis pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai dengan kebutuhannya. Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang bertanggungjawab, sesuai dengan norma hukum, norma etika, norma agama dan norma masyarakat yang berlaku maka pemerintah daerah dapat menerapkan sendiri pelayanan kesehatan tradisional di wilayahnya. Salah satu cara untuk mengembangkan dan menerapkan pelayanan kesehatan tradisional adalah dengan dibentuknya Griya Sehat yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat. Griya
Sehat
adalah
Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan Tradisional yang
menyelenggarakan perawatan/ pengobatan tradisional dan komplementer oleh Tenaga Kesehatan Tradisional. II. Tujuan A. Tujuan Umum: Griya Sehat menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan, dan pemulihan kesehatan. Selain menyelenggarakan pelayanan perorangan bersifat pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penyembuhan, dan pemulihan kesehata, Griya Sehat dapat melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat peningkatan kualitas hidup. Pelayanan perorangan yang bersifat peningkatan kualitas hidup ditujukan untuk penyeimbangan kondisi fisik, mental, spiritual, sosial dan budaya berdasarkan pohon keilmuan kesehatan tradisional.
B. Tujuan Khusus : 1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar
2. Dapat dijadikan contoh oleh masyarakat maupun instansi pemerintah/ non-pemerintah dalam pembentukan dan pelaksanaan Griya Sehat yang sesuai dengan aturan perundang-undangan 3. Memberikan manfaat kesehatan kepada masyarakat terutama di bidang preventif III. Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan no 15 tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Komplementer IV. Rencana Kebutuhan Pendirian Griya Sehat 1. Sarana Prasarana a. Tanah dan Gedung Rencananya akan memakai eks rumah Dinas Puskesmas Kanigoro yang beralamat di Jalan Manukwari Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Renovasi Gedung : estimasi biaya untuk renovasi untuk Griya Sehat untuk membuat ruangan-ruangan dan prasarana setidaknya : ruang pendaftaran/ruang tunggu; ruang administrasi; ruang konsultasi; ruang pengobatan tradisional; ruang mandi/wc; dan ruangan lainnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan. instalasi air; instalasi listrik; instalasi sirkulasi udara; sarana pengelolaan limbah, untuk fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang menghasilkan limbah medis; alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran; dan prasarana lainnya sesuai kebutuhan.
2. Kebutuhan Tenaga Kesehatan
a. 1 (satu) orang tenaga dokter/tenaga kesehatan tradisional sebagai pimpinan Griya Sehat b. 1 (satu) orang tenaga dokter/tenaga kesehatan tradisional sebagai penanggung jawab Pelayanan Kesehatan Tradisional c. 1 (satu) orang penanggung jawab tata usaha d. 5 (lima) orang petugas pelayanan Kesehatan Tradisional yang mempunyai keahlian
masing-masing
atau
secara
keseluruhan
sebagai
seorang
Herbalis/Akupunturis/akupresur/refleksi/hypnoteraphy/pijat tradisional/bekam e. 2 (dua) orang tenaga kebersihan dan penanggung jawab keamanan 3. Kebutuhan Peralatan NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9
NAMA BARANG Bed lipat Elektrostimulator (AES) Humidifier (aromaterapi elektrik) Sprei batik Bantal Lampu TDP inframerah Meja Kursi Konsultasi trolley alat akupuntur cawan minyak total
2 2
HARGA BARANG 2,500,000 2,000,000
1 2 2 1 1 2 2
250,000 200,000 100,000 2,000,000 3,000,000 1,000,000 30,000
FREQUENSI
TOTAL 5,000,000 4,000,000 250,000 400,000 200,000 2,000,000 3,000,000 2,000,000 60,000 16,910,000
4. Kebutuhan Alat Medis Habis Pakai
BARANG HABIS PAKAI PENGGUNAAN 1 TAHUN NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
NAMA BARANG Jarum akp (0,5 cun) Jarum akp (1 cun) Jarum akp (1,5 cun) Safety box jarum Tempat sampah kapas Gunting Klem Nierbeken/bengkok Kapas alkohol 70% Handscoon Makser Tissue Minyak zaitun 500cc Baju pasien Bandana Shower cap total
HARGA BARANG 35,000 35,000 35,000 50,000 25,000 35,000 25,000 50,000 35,000 40,000 25,000 30,000 80,000 50,000 10,000 10,000
FREQUENSI 10 20 10 50 4 4 4 50 10 4 4 60 24 4 10 10
TOTAL 350,000 700,000 350,000 2,500,000 100,000 140,000 100,000 2,500,000 350,000 160,000 100,000 1,800,000 1,920,000 200,000 100,000 100,000 11,470,000
VI. Pelaksana Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab Blitar VII. Sumber Dana Biaya kegiatan ini dibebankan pada DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kab Blitar Tahun Anggaran 2020 melalui PAK atau direncanakan di anggaran tahun berikutnya.