5 0 67 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA UPT PUSKESMAS SEKEJATI TAHUN 2020 A. PENDAHULUAN Dalam ditetapkanlah
upaya
mencapai
strategi
pemberdayaan
visi
strategi
masyarakat,
dan untuk
swasta
dan
pembangunan ksehatan melalui kerjasama yang dilakukan
misi
Kementrian
Kesehatan,
mencapainya
yaitu
dengan
masyarakat
madani
dalam
nasional dan global. Kegiatan
adalah dengan dengan strategi yang berbasis model
pendekatan dan kebersamaan yaitu berupaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian
derajat
kesehatan
bagi
seluruh
penduduk
dengan
mengembangkan kesiapsiagaan di tingkat kelurahan/ RW. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Replubik Indonesia nomor 1529/MENKES/SK/X/2010 mengenai pedoman pengembangan RW dan keluarga siaga aktif, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah melaksanakan pembinaan Survey Mawas Diri/ Musyawarah Masyarakat Desa (SMD/MMD). Musyawarah Masyarakat DEsa merupakan tindak lanjut dari kegiatan survey maswas diri yang sudah dilakukan di masing-masing desa wilayah kerja Puskesmas. Penyelenggaraan MMD ditujukan untuk mencari alternatif masalah kesehatan hasil SMD dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Inisiatif penyelenggaraan MMD sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat. Peserta masyarakat ini adalah tokoh masyarakat yang mewakili semua lapisan masyarakat desa termasuk perempuan dan generasi muda. Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat melakukan SMD disajikan, utamanya daftar masalah kesehatan, data, potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan dimasyarakat untuk penentuan prioritas, dukungan dan konstribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masingmasing individu/lembaga yang diwakilimya serta pemecahan. B. LATAR BELAKANG Musyawarah Masyarakat Desa merupakam wujud keterlibatan masyrakat dalam
mengatasi
maslah
yang
ada
diwilayahnya.
Dalam
kegiatan
musyawarah desa dilakukan pertemuan perwakilan warga untuk membahas 1
hasil survey mawas diri dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survey mawas diri. Musyawarah masyarakat desa ini dalam rangka menemukan pemecahan masalah tersebut. Dalam kegiatan MMD masyarakat dapat mengidentifikasi berbagai potensi yang dimiliki dan bertanggung jawab dalam permasalahan
yang ada. Dalam kegiatan ini
mengatasi
masyarakat dapat meminta
msukan dari berbagai pihak untuk mencari alternative pemecahan masalah. Musyawarah
masyarakat
desa
di
Puskesmas
Sekejati
merupakan
kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan guna mengatasi berbagai kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas. Hal ini sejalan dengan VISI Puskesmas Sekejati “UPT Puskesmas Sekejati terdepan dan andal dalam pelayanan kesehatan masyarakat “ dan tata nilai Puskesmas yaitu transparan, gotong royong,ramah dan nyaman. Ramah yang dimaksud adalah dalam melaksanakan kegiatan petugas bersikap ramah kepada masyarakat.
Nyaman
yaitu
petugas
memberikan
pelayanan
kepada
masyarakat sehingga kegiatan dapat dilakukan secara maksimal. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan umum a. Merumuskan persepsi yang sama antara masyarakat, lintas sektor dan Puskesmas b. Memberikan informasi tentang kebutuhan masyarakat berdasarkan survey mawas diri maupun berdasarkan usulan dalam bentuk komunikasi terbuka juga tentang program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan standar pelayanan minimal 2. Tujuan khusus : a. Masyarakat
mengenal
masalah
kesehatan
di
wilayahnya
masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya b. Masyarakat
menyusun
rencana
kerja
untuk
menanggulangi
masalah kesehatan
2
D. KEGIATAN DAN RINCIAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1.
Menyampaikan hasil
Hasil SMD yang sudah dilaksanakan
survey mawas diri
disampaikan oleh Puskesmas terkait permasalahan –permasalaham yang ditemukan
2
Diskusi rangka
dalam pemecahan
masalah
Memberikan kesempatan kepada berbagai pihak yang ikut dalam pelaksanaan MMD untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap permasalahan kesehatan yang sudah disampaikan
3
Menyusun
laporan
Membuat laporan hasil MMD
hasil MMD 4
Rencana
Tindak
Lanjut
Menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan masukan atau tanggapan dari masyarakat dan lintas sektor terkait
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No
Kegiatan
Rincian Kegiatan
Lintas program terkait
Pokok 1.
Koordinasi
Koordinasi dengan
Kepala UPT Puskesmas
Kelurahan yang
Sekejati melakukan
bertujuan meminta
koordinasi dengan
izin tempat dan
Lurah untuk meminta
menentukan waktu
izin dan menentukan
kegiatan MMD
waktu kegiatan
Membuat surat
Setelah mendapatkan
surat undangan
undangan MMD untuk
izin bagian Tata usaha
MMD
kader, tokoh
Puskesmas Sekejati
masyarakat serta
membuat surat
lintas sektor terkait
undangan dan
kegiatan
2
Pembuatan
mendistribusikannya 3
Pelaksanaan
Memaparkan hasil
Hasil survey mawas diri 3
MMD
survey mawas diri dari
dipaparkan terkait
peserta MMD
dengan permasalahan-
memberikan masukan
permasalahan yang
atau tanggapan
ditemukan. Kemudian peserta MMD memberikan masukan atau tanggapan terhadap permasalahan kesehatan yang telah disampaikan
4
Rencana tindak
Menyusun rencana
Menyusun rencana
lanjut
tindak lanjut
tindak lanjut berdasarkan masukan dan tanggapan dari peserta MMD
F. SASARAN Sasaran kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa UPT Puskesmas Sekejati adalah masyarakat, kader, tokoh masyarakat serta lintas sektor terkait G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
Kegiatan
2020 1
1
Koordinasi kegiatan
2
Membuat Undangan
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
MMD
3
Pelaksaan MMD
4
Rencana Tindak Lanjut
H.
12
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap selesai melaksanakan kegiatan, dan hasil kegiatan MMD didokumentasikan oleh Tim survei.
4
I.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil kegiatan MMD dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan dilaporkan pada penaggung jawab Puskesmas Sekejati sedangkan hasil MMD dibuat rencana tindak lanjut.
Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Sekejati
Bandung, Januari 2020 Ketua Tim Survei
dr. Yeppi Tisnawati NIP.19731001 200501 2 011
drg. Dwi Desmiana NIP. 19911220 201903 2 008
5