Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) SMD [PDF]

  • Author / Uploaded
  • BiBin
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG UPT DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS TAMBERU BARAT Jl. Raya Tamberu Kecamatan Sokobanah Kab. Sampang



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SURVEI MAWAS DIRI I.



PENDAHULUAN Puskesmas memiliki peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan



kesehatan di Indonesia. Dalam Perpres 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diuraikan, dua komponen SKN adalah upaya kesehatan dan sumber daya kesehatan. Juga diuraikan 23 upaya kesehatan yang setiap upaya dibagi atas dua komponen lagi, yakni upaya kesehatan perorangan (UKP), dan upaya kesehatan masyarakat (UKM). Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan. Masih tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan prevalensi gizi kurang pada balita menjadi masalah di Kecamatan ABCD, yang tidak dapat ditangani sendiri oleh sektor kesehatan, melainkan perlu ditangani bersama dengan sektor di luar kesehatan dan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan sangat penting sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga sebagai berikut 1) Dari hasil kajian ternyata 70% sumber daya pembangunan nasional



berasal



kontribusi/partisipasi



masyarakat;



2)



Pemberdayaan



masyarakat/partisipasi masyarakat berazaskan gotong royong, merupakan budaya masyarakat Indonesia yang perlu dilestarikan; 3) Perilaku masyarakat merupakan faktor penyebab utama, terjadinya permasalahan kesehatan, oleh sebab itu masyarakat sendirilah yang dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan



pendampingan/bimbingan



pemerintah;



4)



Pemerintah



mempunyai



keterbatasan sumber daya dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang semakin kompleks di masyarakat, sedangkan masyarakat mempunyai potensi yang cukup besar untuk dapat dimobilisasi dalam upaya pencegahan di



wilayahnya; 5) Potensi yang dimiliki masyarakat diantaranya meliputi community leadership, community organization, community financing, community material, community knowledge, community technology, community decision making process,



dalam



upaya



peningkatan



kesehatan,



potensi



tersebut



perlu



dioptimalkan; 6) Upaya pencegahan lebih efektif dan efisien dibanding upaya pengobatan, dan masyarakat juga mempunyai kemampuan untuk melakukan upaya pencegahan apabila dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat terutama untuk ber-perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). II.



LATAR BELAKANG Puskesmas



selalu



berupaya



agar



perorangan



terutama



pemuka



masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat. Wilayah kecamatan Sokobanah terutama di wilayah kerja puskesmas Tamberu Barat terdapat 6 desa, diperlukan upaya membuat terobosan yang benar-benar memiliki daya ungkit bagi meningkatnya derajat kesehatan bagi seluruh masyarakat didasari dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Puskesmas merupakan pusat penggerak pemberdayaan kesehatan masyarakat, untuk itu kami mencoba langkah pendekatan edukatif sebagai fasilitator untuk mengembangkan desa di wilayah kerja Puskesmas Tamberu Barat. Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan dilakukan atas dasar untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan, serta menjadi pengerak dalam



pembangunan



kesehatan



dari,



oleh,



kesehatan. dan



Kemandirian



untuk



masyarakat



bermakna sehingga



sebagai



upaya



mampu



untuk



mengoptimalkan dan menggerakkan segala sumber daya setempat serta tidak bergantung kepada pihak lain. Untuk itulah dilakukan Survei Mawas Diri, yaitu kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masyarakat kesehatan yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat dibawah bimbingan kepala Desa/Kelurahan dan petugas kesehatan (petugas Puskesmas, Bidan di Desa). Survei Mawas Diri



adalah pengenalan, pengumpulan, pengkajian masalah kesehatan pekerja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pekerja mengenai kesehatan kerja. III.



TUJUAN a. Tujuan Umum Membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk mengetahui dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri sehingga meningkatkan derajat kesehatannya b. Tujuan Khusus 1. Dilaksanakannya



pengumpulan



data,



masalah



kesehatan,



lingkungan dan perilaku. 2. Mengkaji dan menganalisis masalah kesehatan, lingkungan dan perilaku yang paling menonjol di masyarakat. 3. Mengiventarisasi sumber daya masyarakat yang dapat mendukung upaya mengatasi masalah kesehatan. 4. Diperolehnya



dukungan



kepala



desa/kelurahan



dan



pemuka



masyarakat dalam pelaksanaan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Siaga. IV.



KELUARAN YANG DIHARAPKAN 1. Terkumpulnya masalah dan harapan masyarakat 2. Masyarakat ikut berpartisipasi mengenali masalah kesehatan dan mencari solusinya 3. Terpenuhinya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat



V.



TAHAPAN KEGIATAN No



Tahapan Persiapan



Kegiatan - Menyusun daftar pertanyaan : 1. Berdasarkan prioritas masalah yang ditemui di Puskesmas & Desa (data sekunder) 2. Dipergunakan untuk memandu pengumpulan data 3. Pertanyaan harus jelas, singkat, padat & tidak bersifat mempengaruhi responden 4. Kombinasi pertanyaan terbuka, tertutup dan menjaring 5. Menampung juga harapan masyarakat - Menyusun lembar observasi (pengamatan) Untuk mengobservasi rumah, halaman rumah,



lingkungan sekitarnya. - Menentukan Kriteria responden, termasuk cakupan Pelaksanaan



wilayah & jumlah KK - Pelaksanaan interview/wawancara



terhadap



Responden Pelaporan /Evaluasi



- Pengamatan terhadap rumah-tangga & lingkungan - Meninjau kembali pelaksanaan SMD, - Merangkum, mengolah & menganalisis data yang telah dikumpulkan 1. Masalah yang dirasakan oleh masyarakat 2. Prioritas masalah 3. Kesediaan masyarakat untuk ikut berperan serta aktif dalam pemecahan masalah - Menyusun laporan SMD, sebagai bahan untuk MMD



VI.



TEMPAT DAN WAKTU PENYELENGGARAAN Kegiatan Survei Mawas Diri akan dilaksanakan pada : Hari/tanggal



: Rabu, 13 April 2016



Jam



: 09.00 - 15.00



Tempat



: 1. Desa Tamberu Laok 2. Desa Tamberu Timur



VII.



PESERTA Peserta kegiatan ini terdiri dari : a. Kader kesehatan sebagai pengumpul data b. Masyarakat Desa Tamberu Laok dan Tamberu Timur sebagai sasaran sumber data c. Bidan desa dan Programer promosi kesehatan sebagai pengolah data



VIII.



METODOLOGI Wawancara dengan metode tanya jawab, pengisian formulir, observasi dan pemeriksaan fisik rumah dan anggotanyab rainstorming/curah pendapat, penyusunan kebijakan



IX.



JADWAL PENYELENGGARAAN



Waktu PERSIAPAN 11 April 2016 12.00 – 13.00



Kegiatan



Koordinasi kesehatan



dengan



Pembicara/PJ



dinas dr. Rabbi Natiqah (PJ Promkes)



12 April 2016 09.00 – 12.00 Koordinasi dengan bidan desa PENYELENGGARAAN 13 April 2016 08.00 – 15.00 Pengumpulan data EVALUASI 13 April 2016 08.00 – 15.00



Kader kesehatan



Kader kesehatan Bidan Programer Promkes



Pengolahan data



X.



ALAT DAN BAHAN PENUNJANG Form Survei Mawas Diri, ATK



XI.



BIAYA RENCANA ANGGARAN Anggaran biaya kegiatan MMD berasal dari anggaran kegiatan dinas kesehatan kabupaten Sampang tahun 2016.



XII.



LAPORAN/EVALUASI Pelaporan



proses



dan



hasil



kegiatan



serta



notulen



setiap



pertemuan/kegiatan, administrasi keuangan, dokumentasi disampaikan saat miniloka bulanan di puskesmas.



XIII.



PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (KAK)/TOR ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pihak terkait dengan harapan agar pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.