Kerangka Acuan Kegiatan Kesling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KESEHATAN LINGKUNGAN



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN LINGKUNGAN (KESLING)



A. PENDAHULUAN Penyehatan lingkungan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pencegahan terhadap penurunan kualitas lingkungan melalui upaya promotif, prefentif, penyelidikan, pemantauan terhadap tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, lingkungan lainnya terhadap substansi yaitu air, udara, tanah, limba padat, cair, gas, kebisingan, pencahayaan, habitat vektor penyakit, radiasi, kecelakaan, makanan, minuman dan bahan berbahaya.



B. LATAR BELAKANG Kondisi atau keadaan lingkungan merupakan factor penentu utama derajat kesehatan masyarakat dalam suatu proses pengamatan, pencatatan, penyuluhan, pendokumentasian secara verbal dan visual menurut prosedur standar tertentu terhadap satu atau beberapa komponen lingkungan dengan menggunakan satu atau beberapa parameter sebagai tolak ukur yang dilakukan secara terencana, terjadwal, dan terkendali dalam satu siklus waktu tertentu yang menekankan kegiatan pada sumber, ambient (lingkungan), pemaparan dan dampak pada manusia.



C. TUJUAN Tujuan Umum -



:



Mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat sehingga terwujudkan masyarakat sehat 2021



Tujuan Khusus -



:



Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum lingkungan pemukiman dan lingkungan lainnya.



-



Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air, tanah dan udara



-



Setiap tempat dan sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



Evaluasi hasil laporan tahunan Kesling, Pengolahan Identifikasi



kebutuhan



laporan



tahunan



masyarakat, Program Kesehatan Lingkungan



umpan balik dari lintas program serta  lintas sektor/masyarakat



2



data



Mencatat data







Melakukan pengukuran







Melakukan analisis







Melakukan tindak lanjut







Menyusun rencana usulan kegiatan







Menyusun pelaksanaan kegiatan



Sosialisasi dan koordinasi dengan lintas Koordinasi Dinas Kesehatan kabupaten, program



Kepala



Puskesmas,



Petugas



Lintas



Program dan staf terkait 



Membuat jadwal kegiatan







Menentukan tempat sasaran







Menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan



3



Koordinasi dengan lintas sektor



Koordinasi dengan kecamatan, Kepala desa, TPPKK, Kepala dinas instansi terkait Sosialisasi dan koordinasi kegiatan Meminta saran untuk kegiatan program



4



Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan di dalam Gedung Klinik Sanitasi







Konseling



pasien



berpenyakit



berbasis lingkungan 



Konseling klain







Pemeriksaan sarana SAB dan SAM



Pelaksanaan Kegiatan di Luar Gedung 1. Penyehatan Air







Pengambilan Sampel Air Minum sumber PDAM setiap bulan







Pengambilan Sampel Air Bersih sumber SAB min setahun sekali



2. Penyehatan perumahan dan sanitasi dasar







Inspeksi terhadap rumah masyarakat







Pemeriksaan sarana sanitasi dasar yang harus dimiliki masyarakat







Mendatangi TTU dan TPM



terhadap Tempat-Tempat Umum dan







Wawancara



Tempat Pengolahan Makanan







Inspeksi Kesehatan Lingkungan







Sosialisasi







koordinasi







Pemicuan CLTS dalam rangka



3. Pembinaan dan pengawasan



4. Pemberdayaan Masyarakat melalui program STBM



perubahan perilaku buruk masyarakat 



Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun







Pengolahan air minum dan makanan di masyarakat



5. Pengawasan Depot Air Minum







Pengamanan sampah rumah tangga







Pengamanan limbah rumah tangga







Inspeksi Depot Air Minum







Pemeriksaan sampel air depot air minum







Pembinaan terhadap pengelola Depot Air Minum



6. Penyehatan Makanan dan Minuman







Inspeksi terhadap makanan jajanan di kantin-kantin sekolah







Pengambilan sampel makanan kemudian diperiksakan ke laboratorium



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Penyehatan Air Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana air bersih (SAB) yang ada di wilayah kerja puskesmas. 2. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar Pembinaan sanitasi perumahan dan sanitasi dasar 3. Pembinaan Tempat-Tempat Umum Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana tempat-tempat umum (TTU) yang ada di wilayah kerja puskesmas 4. Klinik Sanitasi Pemberian konseling dan tindak lanjut terhadap klien guna menganalisa sebab terjadinya penyakit serta upaya pencegahannya. 5. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan dan monitoring 6. Pengawasan Depot Air Minum (DAM) Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap Depot Air Minum (DAM) dan pemeriksaan sampel air DAM yang ada di wilayah kerja puskesmas 7. Penyehatan Makanan dan Minuman Pembinaan tempat pengelolaan makanan (TPM) yang bersifat monitoring yang bersifat inspeksi sanitasi yang ada di wilayah kerja puskesmas.



F. SASARAN 1. Penyehatan Air Sasaran KK yang menggunakan Sarana Air Bersih 2. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar Rumah-rumah yang berpenghuni di wilayah kerja puskesmas 3. Pembinaan Tempat-Tempat Umum Tempat-tempat umum yang memiliki potensi dampak besar terhadap kesehatan masyarakat, missal : puskesmas, sekolah, pasar dan tempat Ibadah 4. Klinik Sanitasi Penderita (pasien) yang menderita penyakit berbasis lingkungan 5. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) KK yang memiliki akses terhadap jamban dan KK yang mempunyai sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)



6. Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) Seluruh depot air minum yang ada di wilayah kerja puskesmas 7. Penyehatan Makanan dan Minuman Tempat pengolahan makanan (TPM) yang ada di wilayah kerja puskesmas



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal pelaksanaan kegiatan No 1



Kegiatan



Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des



Penyehatan air X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Minum PDAM Penyehatan



X



SAB 2



Penyehatan



X



X



X



X



X



X



Rumah dan Sanitasi Dasar 3



Pembinaan



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



TempatTempat Umum (TTU) 4



Pembinaan Tempat Pengolahan Makanan (TPM)



5



Klinik Sanitasi



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



6



Pemberdayaan



X



X



X



X



X



X



X



X



Masyarakat dgn Program STBM 7



Pengawasan Depot Air Minum



X



X



Pemeriksaan



X



Sampel Air DAM 8



Penyehatan



X



X



X



X



Makanan Jajanan Cat : untuk klinik sanitasi dilakukan setiap hari



H. EVALUASI Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasilhasil kegiatan meliputi : KK dengan Rumah Sehat yang memenuhi syarat TTU dan TPM yang memenuhi syarat SAB dan SAM yang memenuhi syarat



I. CATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya



KERANGKA ACUAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TERHADAP TTU (TEMPAT-TEMPAT UMUM)



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI TERHADAP TEMPAT – TEMPAT UMUM (TTU)



A. PENDAHULUAN Tempat-tempat umum adalah suatu tempat dimana bersifat umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus. Jadi tempat – tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat – tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Tempat – tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat. Setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat – tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi social, belajar maupun melakukan aktivitas lainnya. Tempat – tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, penularan lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Kondisi lingkungan tempat – tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta penularan lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik dan tempat – tempat umum perlu dijaga sanitasinya.



B. LATAR BELAKANG Sanitasi tempat – tempat umum sangatlah penting dijaga sanitasinya agar tidak menimbulkan berbagai masalah kesehatan, misalnya menimbulkan penyakit berbasis lingkungan.



C. TUJUAN Tujuan Umum -



:



untuk meningkatkan agar masyarakat mengerti dan memelihara akan keberadaan tempat – tempat umum di wilayah kerja puskesmas cimanggung sehingga tercipta lingkungan dan masyarakat yang sehat



Tujuan Khusus



:



-



untuk mengetahui sanitasi SAB di TTU



-



untuk mengetahui sanitasi pembuangan kotoran di TTU



-



untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair di TTU



-



untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah di TTU



-



untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan TTU



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



KEGIATAN POKOK



Evaluasi hasil laporan tahunan Kesehatan Pengolahan Lingkungan



2



RINCIAN KEGIATAN



Pendataan TTU



data



laporan



tahunan



program Kesehatan Lingkungan 



Mencatat data







Melakukan pengukuran







Melakukan analisis







Melakukan tindak lanjut







Menyusun rencana usulan kegiatan







Menyusun pelaksanaan kegiatan



Kerjasama khususnya



dengan kader



lintas untuk



sektor



melakukan



pendataan TTU 3



Penyusunan Jadwal Kegiatan



Jadwal kegiatan di sesuaikan dengan jadwal lapangan



4



Persiapan



Menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dibawa saat kunjungan



5



Pelaksanaan



Mendatangi Pengelola TTU Wawancara Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai Format yang ada Melakukan Pengukuran



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap sarana tempat – tempat umum (TTU) yang ada di wilayah kerja puskesmas



F. SASARAN -



Tempat ibadah (masjid atau gereja)



-



Sekolah



-



Kolam renang



-



Pasar



-



Pemangkas rambut



-



Salon



-



Rumah bersalin



-



Pertokoan



-



Tempat Rekreasi



-



Perkantoran



-



Klinik pengobatan swasta



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1



Kegiatan Inspeksi



Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X



X



X



X



Kesehatan Lingkungan Terhadap TTU



H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya



KERANGKA ACUAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TERHADAP TPM (TEMPAT PENGOLAHAN MAKANAN)



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN (TPM)



A. PENDAHULUAN Rumah makan, depot dan warung adalah setiap tempat usaha komersil yang lengkap kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Pengawasan sanitasi makanan pada rumah makan, depot, warung, adalah pemantauan secara terus menerus terhadap rumah makan, depot, warung atas perkembangan tindakan atau kegiatan atau persyaratan sanitasi makanan dan keadaan yang terdapat setelah usaha tindak lanjut dari pemeriksaan. Pemeriksaan merupakan usaha melihat dan menyaksikan secara langsung serta menilai tentang keadaan, tindakan atau kegiatan yang dilakukan serta memberikan petunjuk / saran perbaikan. Kegiatan pengawasan sanitasi makanan meliputi pendataan tempat pengelolaan makanan, pemeriksaan berkala, member saran perbaikan, melakukan kunjungan kembali, memberi peringatan dan rekomendasi kepada pihak terkait serta laporan hasil pengawasan.



B. LATAR BELAKANG Berdasarkan pengamatan awal beberapa rumah makan, depot dan warung yang letaknya cukup strategis dan sering dilalui banyak kendaraan bermotor, ada beberapa penjamah makanan yang menunjukkan perilakuyang tidak sehatdalam menjamah makanan, missal menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja dan mengolah makanan ketika sedang sakit. Demikian juga dengan sarana disekitarnya, dimana sering ditemukan adanya rumah makan , depot, warung yang melakukan pencucian peralatan makanan tanpa menggunakan sabun, peralatan hanya dicelupkan ke sumber air pencucian yang sudah kotor, serta bahan makanan belum jadi disimpan dalam ruangan yang tidak dilengkapi dengan pelindung dari hama.



C. TUJUAN Tujuan umum : -



Untuk mengetahui persyaratan sanitasi tempat pengelolaan makanan (TPM) dan mampu menerapkan persyaratan dan teknik pembersihan atau pemeliharaan di ruangan tempat pengelolaan makanan (TPM) agar terhindar dari resiko pencemaran.



Tujuan khusus: -



Untuk mengetahui lokasi / letak bangunan



-



Untuk mengetahui ruangan pengolahan



-



Untuk mengetahui tempat pencucian alat dan bahan makanan



-



Untuk mengetahui tempat sampah



-



Untuk mengetahui cara pembersihan dan tempat pemeliharaan



-



Untuk mengetahui tempat cuci tangan



-



Untuk mengetahui sarana air bersih (SAB)



-



Untuk mengetahui jamban



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



KEGIATAN POKOK



Evaluasi hasil laporan tahunan Kesehatan Pengolahan Lingkungan



2



RINCIAN KEGIATAN



Pendataan TPM



data



laporan



tahunan



program Kesehatan Lingkungan 



Mencatat data







Melakukan pengukuran







Melakukan analisis







Melakukan tindak lanjut







Menyusun rencana usulan kegiatan







Menyusun pelaksanaan kegiatan



Kerjasama khususnya



dengan kader



lintas untuk



sektor



melakukan



pendataan TPM 3



Penyusunan Jadwal Kegiatan



Jadwal kegiatan di sesuaikan dengan jadwal lapangan



4



Persiapan



Menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dibawa saat kunjungan



5



Pelaksanaan







Mendatangi Pengelola TPM







Wawancara







Inspeksi



Kesehatan



Lingkungan



sesuai Format yang ada 



Melakukan Pengukuran



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap sarana tempat pengelolaan makanan (TPM) yang ada di wilayah kerja puskesmas. Pembinaan bagi para pengolah makanan dan pengelola depot air minum isi ulang.



F. SASARAN -



Rumah makan



-



Restoran



-



Jasa boga / catering



-



Industri makanan



-



Kantin



-



Warung



-



Makanan jajanan



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Kegiatan Pelaksanaan No 1



Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Terhadap TTU



Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X



X



X



X



H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)



A. PENDAHULUAN Air sangat diperlukan oleh tubuh manusia seperti halnya udara dan makanan. Tanpa air manusia tidak akan bertahan hidup lama. Selain berguna untuk manusia, air juga diperlukan oleh makhluk hidup lain misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bagi manusia air diperlukan untuk menunjang kehidupan antara lain dalam kondisi yang layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan atau air yang harus dimasak terlebih dahulu sebelum dapat diminum. Air minum untuk tubuh manusia berguna untuk menjaga keseimbangan metabolism dan fisiologi tubuh setiap waktu. Konsumsi air diperlukan karenasetiap saat tubuh bekerja dan berproses. Disamping itu air juga digunakan untuk melarutkan dan mengolah makanan agar dapat dicerna tubuh manusia dan kehidupan dari berjuta sel. Komponen terbanyak dari sel adalah air. Apabila kekurangan cairan sel tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik. Begitu pula air merupakan bagian EKSKRETA CAIR (keringat, air seni, air mata), uap pernapasan, dan cairan tubuh (darah, lymphe).



B. LATAR BELAKANG Kebutuhan penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air yang dialirkan melalui saluran perpipaan (PAM), air minum dalam kemasan (AMDK), maupun depot air minum (DAM). Selain itu air tanah dangkal dari sumur – sumur gali (SG) atau pompa serta air hujan yang diolah oleh penduduk menjadi air minum setelah di masak terlebih dahulu. Kecenderungan penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, sehingga usaha depot pengisian air minum tumbuh subur. Perlu dilakukan pengawasan, pembinaan dan pengawasan kualitas air dari DAM agar selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.



C. TUJUAN Tujuan Umum : -



Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat konsumsi air minum yang berasal dari depot air minum (DAM). Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari kemungkianan resiko terkenan penyakit bawaan air.



Tujuan Khusus : -



Terisolasinya hygiene sanitasi depot air minum (DAM) di seluruh masyarakat



-



Terlaksananya pembinaan dan pengawasan oleh petugas kesehatan kabupaten / kota sehingga dapat menjamin mutu air minum yang dijual



-



Terlaksananya praktek penyelenggaraan depot air minum (DAM) yang melaksanakan kaidah hygiene sanitasi serta perlakuan hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam melayani masyarakat



-



Teridentifikasinya masalah depot air minum (DAM) yang harus dibina oleh pemerintah daerah baik di kabupaten / kota.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pembinaan dan pengawasan Depot Air Minum (DAM).



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara umum dalam melaksanakan kegiatan ini adalah di dalam gedung berupa konseling, pertemuan pengelola depot air minum dan di luar gedung berupa pembinaan. Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap depot air minum (DAM) dan pemeriksaan sampel air depot air minum (DAM) yang ada di wilayah kerja puskesmas cimanggung.



F. SASARAN Seluruh Depot Air Minum (DAM) yang ada di wilayah kerja Puskesmas Cimanggung.



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1



Kegiatan



Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des



Pembinaan dan X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Pengawasan DAM Pertemuan



X



Pengelola DAM Pengambilan



X



X



X



X



Sampel Air DAM



H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SARANA AIR BERSIH (SAB)



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SARANA AIR BERSIH (SAB)



A. PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai program atau kegiatan telah dan akan dilaksanakan atau dikembangkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, salah satu diantaranya adalah program penyediaan air bersih. Sesuai dengan penjelasan dalan undang – undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan penyehatan air meliputi pengemanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. Dalam kaitan dengan hal – hal tersebut maka seharusnya air bersih yang digunakan slain harus mencukupi dalam arti kuantitas untuk kebutuhan sehari – hari dan juga harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan baik kualitas fisik, bakteriologis maupun kimia. Pendekatan penyehatan air diawali dengan kegiatan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peran serta masyarakat.



B. LATAR BELAKANG Program penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan tujuannya adalah menyediakan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai serta memenuhi syarat kesehatn. Program ini diharapkan dapat memperbaiki status kesehatan msyarakat melalui penurunan angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui air.



C. TUJUAN Tujuan Umum : -



Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengamankan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia.



Tujuan Khusus : -



Terpantaunya kualitas air melalui upaya pengawasan 1. Berlakunya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan 2. Meningkatnya kualitas air melaui upaya perbaikan 3. Meningkatnya pengertian, kesadaran, kemauan melakukan pengawasan kualitas air



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok penyehatan air dalam pelaksanaan program penyediaan dan pengelolaan air bersih yaitu pengawsan kualitas air, perbaikan kualitas air, pembinaan pemakai air. Penyehatan air diawali dengan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peranserta masyarakat.



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana air bersih (SAB) yang adal di wilayah kerja puskesmas.



F. SASARAN -



Masyarakat atau KK yang menggunakan sarana air bersih (SAB)



-



Daerah pariwisata



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1



Kegiatan Penyehatan



Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X



X



X



X



X



X



Sumber Air Bersih Pengambilan Sampel Air Bersih



X



X



X



X



X



X



X



H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KLINIK SANITASI



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KLINIK SANITASI



A. PENDAHULUAN Klinik sanitasi merupakan suatu upaya atau kegiatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan promotif, prefentif, dan kuratif yang difokuskan pada penduduk yang beresiko tinggi untuk mengatasi masalah penyakit yang berbasis lingkungan dan masalah kesehatan lingkungan pemukiman. Anamnesa adalah wawancara terhadap pasien atau kelurganya mengenai : -



Keluhan utama



-



Keluhan tambahan



-



Riwayat penyakit terdahulu



-



Riwayat penyakit keluarga



-



Lamanya sakit



-



Kondisi lingkungan



-



Sarana sanitasi yang digunakan Konseling adalah komunikasi antara dua orang atau lebih antara petugas konseling dan



pasien atau klien yang memutuskan untuk bekerja sama sehingga pasien dan klien dapat mengenali dan memecahkan masalah kesehatan lingkungan secara mandiri maupun dengan bantuan pihak lain.



B. LATAR BELAKANG 1. Penyakit – penyakit yang berhubungan dengan air meliputi : penyakit diare, demam berdarah, malaria dan kulit. 2. Penyakit – penyakit yang penularannya berkaitan dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang jelek antara lain ISPA dan TB Paru 3. Penyakit – penyakit yang penyebabnya atau cara penularannya melalui makanan antara lain : diare, kecacingam dan keracunan makanan 4. Gangguan kesehatan yang berhubungan dengan penggunaan bahan kimia dan pestisida di rumah tangga.



C. TUJUAN Tujuan Umum : -



Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya prefentif, kuratif dan promotif yang dilakukan secara terpadu, terarah dan terus menerus.



Tujuan Khusus : -



Terciptanya keterpaduan kegiatan lintas program dan lintas sector dalam program pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan dengan memberdayakan masyarakat.



-



Meningkatnya pengetahuan, kesadaran, kemampua dari perilaku masyarakat (pasien, klien, dan masyarakat) untuk mewujudkan lingkungan dan perilaku hidup bersihd an sehat.



-



Meningkatnya pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi penyakit berbasis lingkungan serta masalah kesehatan lingkungan dengan sumber daya yang ada



-



Menurunnya angka penyakit berbasis lingkungan dan meningkatnya kondisi kesehatan lingkungan



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Penderita atau pasien yang menderita penyakit berbasis lingkungan yang datang ke puskesmas



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Di dalam gedung yaitu di puskesmas 2. Di luar gedung yaitu di posyandu dan pada waktu kunjungan rumah atau kunjungan lapangan



F. SASARAN 1. Penderita penyakit / pasien/ keluarga yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan yang datang ke puskesmas 2. Masyarakat umum atau klien yang mempunyai masalah kesehatan lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan yang datang ke puskesmas 3. Penderita penyakit / pasien / keluarga yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan, dan penyakit yang berbasis lingkungan yang dikunjungi rumahnya



4. Masyarakat umum / klien yang mempunyai masalah kesehatan lingkungan dan penyakit yang berbasis lingkungan yang daerahnya dikunjungi.



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN -



Di dalam gedung pelaksnaan dilakukan setiap hari.



-



Di luar gedung pelaksanaan dilakukan sesuai jadwal posyandu atau sesuai dengan perjanjian dengan pasien



H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN DAN PEMBINAAN PENGUSAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN DAN PEMBINAAN PENGUSAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)



A. PENDAHULUAN Air sangat diperlukan oleh tubuh manusia seperti halnya udara dan makanan. Tanpa air manusia tidak akan bertahan hidup lama. Selain berguna untuk manusia, air juga diperlukan oleh makhluk hidup lain misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bagi manusia air diperlukan untuk menunjang kehidupan antara lain dalam kondisi yang layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan atau air yang harus dimasak terlebih dahulu sebelum dapat diminum. Air minum untuk tubuh manusia berguna untuk menjaga keseimbangan metabolism dan fisiologi tubuh setiap waktu. Konsumsi air diperlukan karenasetiap saat tubuh bekerja dan berproses. Disamping itu air juga digunakan untuk melarutkan dan mengolah makanan agar dapat dicerna tubuh manusia dan kehidupan dari berjuta sel. Komponen terbanyak dari sel adalah air. Apabila kekurangan cairan sel tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik. Begitu pula air merupakan bagian EKSKRETA CAIR (keringat, air seni, air mata), uap pernapasan, dan cairan tubuh (darah, lymphe).



B. LATAR BELAKANG Kebutuhan penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air yang dialirkan melalui saluran perpipaan (PAM), air minum dalam kemasan (AMDK), maupun depot air minum (DAM). Selain itu air tanah dangkal dari sumur – sumur gali (SG) atau pompa serta air hujan yang diolah oleh penduduk menjadi air minum setelah di masak terlebih dahulu. Kecenderungan penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, sehingga usaha depot pengisian air minum tumbuh subur. Perlu dilakukan pengawasan, pembinaan dan pengawasan kualitas air dari DAM agar selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.



C. TUJUAN Tujuan Umum : -



Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat konsumsi air minum yang berasal dari depot air minum (DAM). Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari kemungkianan resiko terkenaan penyakit bawaan air.



-



Memberikan informasi dan sosialisasi terkait perundang-undangan dan aturan tentang pengelolaan Depot Air Minum (DAM).



Tujuan Khusus : -



Terisolasinya hygiene sanitasi depot air minum (DAM) di seluruh masyarakat



-



Terlaksananya pembinaan dan pengawasan oleh petugas kesehatan kabupaten / kota sehingga dapat menjamin mutu air minum yang dijual



-



Terlaksananya praktek penyelenggaraan depot air minum (DAM) yang melaksanakan kaidah hygiene sanitasi serta perlakuan hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam melayani masyarakat



-



Teridentifikasinya masalah depot air minum (DAM) yang harus dibina oleh pemerintah daerah baik di kabupaten / kota.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pertemuan dan pembinaan terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang yang berada di wilayah kerja puskesmas cimanggung. Adapun tahap kegiatannya antara lain : 1. Persiapan 



Petugas Kesehatan Lingkungan/ sanitarian mempersiapkan dengan cara mendata depot air minum yang akan diundang







Petugas Kesehatan Lingkungan berkordinasi dengan staf puskesmas lainnya untuk membuat undangan dan membagikan undangan







Mempersiapkan tempat dan alat-alat yang dibutuhkan pada saat pelaksaan pertemuan pengusaha depot air minum



2. Pelaksanaan 



Registrasi peserta







Pembukaan dan Sambutan oleh Kepala Puskesmas Cimanggung







Pemberian Materi pertama tentang perundang-undangan dan peraturan mengenai Depot Air Minum







Pemberian materi kedua tentang Personal Hygiene untuk para pengelola Depot Air Minum







Komitmen para pengusaha Depot Air Minum tentang kesanggupan untuk memeriksakan sampel air Depot Air Minum







Rencana Tindak Lanjut



E. SASARAN Seluruh Depot Air Minum (DAM) yang ada di wilayah kerja Puskesmas Cimanggung.



F. PESERTA Peserta berjumlah 20 orang



G. WAKTU 16 Mei 2018 Tempat di Aula Puskesmas Cimanggung



H. SUSUNAN ACARA NO



ACARA



WAKTU



NARASUMBER



1



Registrasi Peserta



2



Pembukaan



8.30 - 8.45



Pembawa Acara



3



Sambutan Kepala Puskesmas



8.45 - 9.15



Kapus



4



Materi Pertama



9.20 - 9.50



Pet Promkes



5



Cofee Break / Istirahat



9.50 - 10.10



6



Materi Kedua



10.10-10.40



7



Komitmen



10.40-11.00



8



Materi Ketiga



11.00-11.30



Pet Sanitarian



9



Diskusi



11.30-12.00



Moderator



10



ISOMA



12.00-13.00



11



Rencana Tindak Lanjut (RTL)



13.00selesai



12



Penutup



Disesuaikan



Pet sanitarian



PENANGGUNG JAWAB Panitia



I. BIAYA Pembiayaan Kegiatan Pelaksanaan dibebankan pada anggaran BOK Puskesmas dengan rinciaan sebagai berikut : Uang Saku Peserta



: 20 orang X Rp. 50.000 = 1.000.000



Konsumsi Snack dan Makan



: 20 orang X Rp. 50.000 = 1.000.000



Jumlah Total



J.



= 2.000.000



PENUTUP Pedoman pelaksaan pertemuan dan pembinaan pengusaha depot air minum ini disesuaikan dengan pedoman teknis kesehatan lingkungan dan juga petunjuk teknis managemen puskesmas, sehingga kegiatan ini terarah dan tetap memperhatikan prisip-prinsip managemen puskesmas



KERANGKA ACUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) STOP BABS



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) STOP BABS



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) STOP BABS



A. PENDAHULUAN STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM terdiri dari 5 pilar: 1. Stop buang air besar sembarangan; 2. Cuci tangan pakai sabun; 3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga; 4. Pengelolaan sampah rumah tangga; 5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga. Program nasional STBM dikhususkan untuk skala rumah tangga, sehingga program ini adalah program yang berbasis masyarakat, dan tanpa memberikan subsidi sama sekali bagi rumah tangga.



B. LATAR BELAKANG Diwilayah Puskesmas Cimanggung masalah utama program STBM adalah Buang air besar sembarangan dimana sebagian masyarakat belum mempunyai jamban dan sebagian yang sudah mempunyai jamban untuk pembuangan tinja yang langsung disalurkan ke sungai dan kolam, untuk pilar yang lain sebagian besar masyarakat sudah melaksanakan. Karena itu perlu dilaksanakan kegiatan untuk merubah perilaku masyarakat agar mau membangun jamban dan septictank dengan cara pemicuan di wilayah BABS. Hal tersebut sesuai dengan : •



Peraturan menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat







Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 132 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat







Program STBM dalam Rangka Percepatan Target MDG’s goal 7 pada tahun 2016







Perbup no 30 tahun 2015 dalam rangka STBM



Visi Puskesmas Cimanggung adalah menjadi puskesmas kepercayaan dan kebanggaan untuk hidup sehat tahun 2021 oleh karena itu STBM merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum : Mewujudkan prilaku masyarakat yang bersih dan sehat secara mandiri. Tujuan Khusus : Mewujudkan Desa ODF tahun 2017



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pemicuan 2. Monitoring dan Evaluasi 3. Verifikasi



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pemicuan Pemicuan dilaksanakan oleh petugas yang sudah dilatih pemicuan STBM antara lain petugas sanitasi, Promkes, Kader dan Tokoh Masyarakat yang ditunjuk. Tujuan dari pemicuan adalah menyentuh perasaan dan hati yang paling dalam masyarakat yang masih BABS agar mau merubah prilakunya dengan membuang tinja di jamban yang sehat sehingga tidak mencemari lingkungan, dan kegiatan itu dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat. Dan melibatkan Kelurahan dan Kecamatan sebagai penanggung jawab wilayah untuk memperlancar pencapaian program. 2. Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan program STBM setelah dilakukan pemicuan, dan untuk mengetahui masalah apa saja yang dihadapi oleh masyarakat. Kemudian masalah tersebut dicari penyebabnya dan ditindak lanjuti sesuai kapasitas Puskesmas, bila perlu menggandeng Lintas Program dan Lintas Sektor untuk menyelesaikan permasalahan. 3. Verifikasi Verifikasi dilaksanakan bila dalam satu Desa sudah mengklaim ODF/SBS, tujuan verifikasi sendiri adalah membuktikan apakah wilayah satu Desa tersebut benar-benar



semua warganya sudah buang air besar dijamban yang sehat atau tidak. Bila sudah terbukti ODF/SBS bisa diajukan Desa tersebut untuk mendapat sertifikasi ODF/SBS.



F. SASARAN Seluruh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Cimanggung.



G. TARGET Semua Desa Di wilayah Kecamatan Cimanggung ODF/SBS pada Tahun 2018



H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Pemicuan, disesuaikan dengan jadwal kegiatan BOK karena kegiatan ini dibiayai oleh dana BOK.



I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan 2 Kali setahun dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang



J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil kegiatan STBM dicatat dalam laporan hasil kegiatan STBM dan dievaluasi setiap 3 Bulan sekali dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH



A. PENDAHULUAN Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan, sedangkan limbah medis atau limbah klinis adalah semua hasil buangan yang berasal dari instalasi kesehatan, fasilitas penelitian dan Laboratorium. Menurut Peraturan Pemerintah no. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari sumber spesifik umum karena menurut jenisnya limbah medis terdiri dari : 1. Limbah Benda Tajam adalah limbah yang dapat menyebabkan luka iris atau tusuk 2. Limbah Infeksius adalah Limbah yang diduga mengandung bakteri, virus, parasit dan jamur 3. Limbah Patologis adalah Limbah yang berasal dari jaringan tubuh 4. Limbah Farmasi adalah Limbah yang mengandung bahan-bahan farmasi 5. Limbah kimia adalah Limbah yang mengandung zat kimia 6. Limbah Kemasan bertekanan adalah Limbah medis yang berasal dari instalasi kesehatan yang memerlukan gas 7. Limbah Logam Berat adalah Limbah medis yang mengandung logam berat Melihat



dari sifatnya



limbah B3



dapat



mencemari/merusak dan



membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahkluk hidup lain, oleh karena itu perlu kegiatan pengelolaan limbah B3 yang meliputi pengurangan, Penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan dan atau penimbunan agar dapat mengeliminasi dampak yang diakibatkan oleh limbah B3



B. LATAR BELAKANG Puskesmas Cimanggung merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melayani pengobatan umum, pelayanan KIA/KB, Pengobatan GIGI dan Laboratorium, dll. Dari kegiatan tersebut menghasilkan limbah klinis yang tergolong dalam Limbah B3. Limbah B3 yang dihasilkan Puskesmas digolongkan atas limbah B3 padat dan Limbah B3 Cair dan dalam pengelolaannya sangat berbeda. Penanganan limbah B3 padat dilakukan dengan acuan Peraturan Pemerintah no. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3 dan menyesuaikan sarana dan prasarana



yang ada di Puskesmas namun tetap memenuhi persyaratan yang diharuskan, sehingga tidak mencemari lingkungan. Sedangkan untuk pengelolaan limbah B3 cair di alirkan melalui septictank sehingga air buangan yang dihasilkan tidak lagi membahayakan.



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum : Terwujudnya lingkungan Puskesmas dan sekitarnya aman dari cemaran limbah Tujuan Khusus : 1. Melaksanakan Pengelolaan Limbah Padat sesuai peraturan 2. Melaksanakan Pengelolaan Limbah Cair sesuai Peraturan 3. Melaksanakan Pemantauan Pengelolaan Limbah Padat 4. Melaksanakan Pemantauan Pengelolaan Limbah Cair



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pengelolaan Limbah Padat sesuai peraturan 2. Pengelolaan Limbah Cair sesuai Peraturan 3. Pemantauan Pengelolaan Limbah Padat 4. Pemantauan Pengelolaan Limbah Cair



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pengelolaan limbah padat Pengelolaan limbah padat di Puskesmas Cimanggung dilakukan dengan urutan sebagai berikut : a. Pemilahan Pemilahan limbah padat dimulai dari sumber penghasilan limbah (ruang BP, BPG, Laboratorium, KIA, R. OBAT, IGD, dll) berdasarkan jenis kategorinya : Limbah tajam (jarum suntik), Limbah Infeksius (Handscoon, masker bekas, kapas bekas, kasa bekas, dll), Limbah Farmasi (Obat ED, bungkus obat, vial vaksin, dll) dan Non medis b. Pewadahan dan labeling Pewadahan dilaksanakan sesuai peraturan, untuk limbah infeksius diwadahi plastik berwarna Kuning dan berlabel infeksius, untuk limbah farmasi diwadahi plastik berwarna coklat dan benda tajam ditaruh dalam safety box, untuk limbah



non medis diwadahi plastik berwarna hitam, sesuai dengan Kepmenkes RI no. 1204/MENKES/SK/IX/2004 c. Pengumpulan Pengumpulan limbah B3 dan non medis dari semua penghasil limbah setiap harinya diletakkan di TPS yang sudah disiapkan untuk limbah B3 disiapkan TPS yang dilengkapi pengaman atau kunci. d. Pengangkutan Pengangkutan limbah non medis dilakukan setiap hari oleh petugas cleaning service ke TPS terdekat, sedangkan untuk pengangkutan limbah medis/limbah B3 dilakukan oleh pihak ke-3 (PT.Medives) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang e. Pemusnahan Pemusnahan limbah B3 dilakukan oleh Pihak ke-3 (tiga) yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan 2. Pengelolaan limbah Cair Pengolahan limbah cair di Puskesmas Cimanggung dilakukan dari masing-masing ruangan disalurkan dengan perpipaan ke saptictank 3. Pemantauan limbah B3 padat Pemantauan dilaksanakan setiap hari oleh petugas sanitasi dibantu petugas ruangan untuk memantau pelaksanaan pengelolaan limbah padat mulai dari penyediaan tempat sampah, pewadahan dan labeling sampai sampah tersebut terkumpul dalam tempat penampungan sementara (TPS) dengan mengisi cheklist monitoring penanganan sampah, bila ada ketidak sesuaian segera melapor pada petugas Sanitasi agar bisa dilakukan penanganan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 4. Pemantauan limbah Cair Pemantauan limbah cair dilaksanakan setiap hari oleh petugas Sanitasi dibantu petugas cleaning servis untuk melihat berfungsi tidaknya saluran secara sempurna dengan pemantauan langsung dan hasilnya dicatat dalam cheklist monitoring, bila ada ketidak sesuaian segera melapor pada petugas Sanitasi agar bisa dilakukan penanganan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.



F. SASARAN Semua Limbah yang dihasilkan di Puskesmas Cimanggung



G. TARGET 1. Pengelolaan Limbah Padat di Puskesmas Cimanggung dilaksanakan sesuai peraturan 2. Pengelolaan Limbah Cair di Puskesmas Cimanggung dilaksanakan sesuai sarana yang ada 3. Pemantauan Pengelolaan Limbah Padat setiap ada kegiatan 4. Pemantauan Pengelolaan Limbah Cair setiap ada kegiatan



H. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN



No 1



Kegiatan



Jadwal



Pelaksana



Pengelolaan limbah



Setiap ada kegiatan



Sanitasi dibantu



padat



( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas cleaning servis sesudah kegiatan pelayanan



2



Pengelolaan limbah



Setiap ada kegiatan



Sanitasi dibantu



cair



( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas cleaning servis sesudah kegiatan pelayanan



3



4



Pemantauan



Setiap ada kegiatan



Sanitasi dibantu



pengelolaan limbah



( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas di Ruangan



padat



sesudah kegiatan pelayanan



Pemantauan



Setiap ada kegiatan



pengelolaan limbah



( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas cleaning servis



cair



sesudah kegiatan pelayanan



Sanitasi dibantu



I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evalusi kegiatan dilaksanakan sebulan sekali dan dinyatakan baik bila Pengelolaan limbah padat dan cair serta Pemantauan pengelolaan limbah padat dan cair terlaksana sesuai rencana dan prosedur, tanpa ada kerusakan atau kelalaian. Bila ada kerusakan dan kelalaian segera ditindak lanjuti.



J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil Kegiatan pengelolaan dan pemantauan limbah medis dan limbah cair dicatat dalam buku pengelolaan limbah dan dilaporkan pada Tim Managemen Mutu Puskesmas Cimanggung setiap Bulan.



KERANGKA ACUAN PENGENDALIAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE



A. PENDAHULUAN Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit infeksi virus akut yang disebabkanoleh virus dengue yang ditandai demam 2-7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan, penurunan trombosit (trombositopenia), adanya hemokonsentrasi yang ditandai



kebocoran



plasma



(peningkatan



hematokrit,



asites,



efusi



pleura,



hipoalbuminemia). Dapat disertai gejala-gejala tidak khas seperti nyeri kepala, nyeri otot dan tulang, ruam kulit atau nyeri belakang bola mata. Tidak semua yang terinfeksi virus dengue akan menunjukkan manifestasi DBD berat, ada yang hanya bermanifestasi demam ringan yang akan sembuh dengan sendirinya atau bahkan ada yang sama sekali tanpa gejala sakit (asimtomatik). Sebagian lagi akan menderita demam dengue saja yang tidak menimbulkan kebocoran plasma dan mengakibatkan kematian. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD antara lain adalah: Perilaku masyarakat, perubahan iklim (climate change) global, pertumbuhan ekonomi, ketersediaan air bersih. Sampai saat ini belum ada obat atau vaksin yang spesifik, Cara yang dapat dilakukan saat ini dengan menghindari atau mencegah gigitan nyamuk penular DBD. Oleh karena itu upaya pengendalian DBD yang penting pada saat ini adalah melalui upaya pengendalian nyamuk penular dan upaya membatasi kematian karena DBD. Atas dasar itu maka upaya pengendalian DBD memerlukan kerjasama dengan program dan sector terkait serta peran serta masyarakat.



B. LATAR BELAKANG Perkembangan penyakit DBD di wilayah Puskesmas Cimanggung selalu ada setiap tahunnya Data kesakitan DBD th 2016 dan 2017 No 1



Uraian Data Angka kesakitan DBD



Th 2016



Th 2017



4



1



Keterangan



Berdasarkan data tersebut diatas Puskesamas Cimanggung selalu siap dan tanggap dalam menangani kasus DBD sesuai Visi & dan Misi yaitu mewujudkan masyarakat cimanggung yang sehat di tahun 2021



2. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum : Terwujudnya individu dan masyarakat yang mampu mencegah dan melindungi diri dari penularan DBD melalui optimalisasi kegiatan PSN 3M Plus dan kebersihan lingkungan.bebas DBD Tujuan Khusus : 1) Menurunkan angka kesakitan DBD 2) Mencegah penularan DBD dengan mengendalikan populasi vector sehingga Angka Bebas Jentik (ABJ) diatas atau sama dengan 95%.



3. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pemeriksaan jentik berkala 2. Penyuluhan DBD 3. Penyelidikan Epidemologi 4. Fogging Fokus 5. Abatisasi 6. Pemberantasan Sebelum Masa Penularan (PSMP) 7. Pembinaan Kader Jumantik



4. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pemeriksaan jentik berkala Pemeriksaan jentik berkala dilaksanakan oleh kader Jumantik di wilayahnya masing-masing setiap 1 minggu sekali dan dilaporkan setiap 1 bulan sekali kepada Kecamatan, Desa dan Puskesmas. Untuk pemeriksaan jentik di TTU atau sekolah dilakukan Petugas Sanitasi setiap 1 tahun sekali 2. Penyuluhan DBD Dilaksanakan sesuai jadwal dan permintaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya penyakit



dan Kematian akibat penyakit DBD sehingga masyarakat mau melakukan tindakan pencegahan. 3. Penyelidikan Epidemologi Penyelidikan Epidemologi dilaksanakan setiap ada kasus DBD, untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita. 4. Fogging Fokus Foging fokus dilaksanakan pada kasus DBD dengan hasil Penyelidikan Epidemologinya Positif, Fogging Fokus dilaksanakan dengan radius 100 M (1RT) yang bertujuan untuk membatasi penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB di lokasi tempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitar tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi sumber penularan DBD lebih lanjut. 5. Abatisasi Dilaksanakan sesuai kebutuhan, yaitu sebelum masa penularan terutama pada wilayah yang padat DBD dan pada saat kasus DBD meningkat 6. Pemberantasan Sebelum Masa Penularan (PSMP) PSMP dilaksanakan pada saat kasus DBD paling rendah, disesuaikan dengan wilayah masing-masing, dengan kegiatan pemeriksaan jentik serentak melibatkan Lintas sektor ( Kecamatan, Kelurahan, Kader Jumantik dan Petugas Puskesmas yang ditunjuk)



5. SASARAN Seluruh masyarakat di Kecamatan Cimanggung wilayah Puskesmas Cimanggung



6. TARGET 1. Menurunkan angka kesakitan DBD menjadi kurang dari atau sama dengan 50 per 100.000 penduduk pada tahun 2018 2. Menurunkan angka kematian akibat DBD 3. Mencegah penularan DBD dengan mengendalikan populasi vector sehingga Angka Bebas Jentik (ABJ) diatas atau sama dengan 95%. Semua Kasus DBD ditangani sesuai prosedur Setiap ada Laporan Kasus DBD (sesuai pelaksanaan kegiatan)



7. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN



No 1



Kegiatan Pemeriksaan



Jadwal



jentik seminggu sekali



Pelaksana Kader Jumantik RW



berkala 2



Penyuluhan DBD



4 Kali setiap Bulan



Petugas



Kesehatan



Puskesmas 3



Penyelidikan



Setiap ada Laporan Kasus DBD



Petugas Sanitasi



Setiap ada Laporan Kasus DBD



Petugas Sanitasi dan



Epidemologi 4



Fogging Fokus



Petugas Semprot yang ditunjuk 5



Abatisasi Selektif



1 Tahun sekali bulan September



Petugas Sanitasi Kader Jumantik



6



Pemberantasan Sebelum



7



1 Tahun sekali bulan September Masa



Puskesmas,



Desa,



Kecamatan dan Kader



Penularan (PSMP)



Jumantik



Pembinaan



Petugas Sanitasi, Bikel,



Kader 1 Bulan Sekali



Jumantik



Dokter



Penanggung



Jawab Wilayah



8. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evalusi kegiatan dilaksanakan sebulan sekali dan dinyatakan KLB bila Jumlah kasus DBD dua kali lipat atau lebih dari periode lalu pada tempat yang sama atau kematian kasus DBD lebih dari 1%, dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang tiap sebulan sekali



9. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil Kegiatan Pengendalian dan pemberantasan DBD di catat dalam buku register kasus DBD dan di rekap dalam buku bantu rekap kasus DBD dan dilaporkan setiap bulan dengan menggunakan blangko Laporan Kasus Penyakit DBD



KERANGKA ACUAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS



UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG



KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI FISIK PUSKESMAS



A. PENDAHULUAN Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Dalam mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya salah satunya dapat dicapai dengan pelayanan kesehatan lingkungan yang merupakan suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan Salah satu kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan antara lain Inspeksi Kesehatan Lingkungan yang merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadapa media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasaran standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat salah satunya lingkungan fisik puskesmas



B. LATAR BELAKANG Kesehatan lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi sehingga terwujud linkungan yang sehat terutama lingkungan puskesmas dengan upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan. Upaya pemantauan lingkungan fisik puskesmas harus diselenggarakan agar lingkungan puskesmas sehat dan aman bagi masyarakat maupun bagi petugas puskesmas itu sendiri.



C. TUJUAN Tujuan Umum -



:



Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya dan pada pasien dan petugas



puskesmas



pada



khususnya



yang



dilakukan



berkesinambungan melalui pemantauan fisik puskesmas



secara



terpadu



dan



Tujuan Khusus



:



-



untuk mengetahui sanitasi SAB di Puskesmas



-



untuk mengetahui sanitasi pembuangan Limbah Padat Puskesmas



-



untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair di Puskesmas



-



untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah di Puskesmas



-



untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan di Puskesmas



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



KEGIATAN POKOK



Evaluasi hasil laporan tahunan Kesehatan Pengolahan Lingkungan



2



RINCIAN KEGIATAN



Penyusunan Jadwal Kegiatan



data



laporan



tahunan



program Kesehatan Lingkungan 



Mencatat data







Melakukan pengukuran







Melakukan analisis







Melakukan tindak lanjut







Menyusun rencana usulan kegiatan







Menyusun pelaksanaan kegiatan



Jadwal kegiatan di sesuaikan dengan jadwal pemantauan



5



Persiapan



Menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dipergunakan saat pemeriksaan



5



Pelaksanaan



Mendatangi setiap ruangan yang ada di puskesmas Wawancara penanggung jawab atau petugas piket Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai Format yang ada Melakukan Pengukuran



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap ruangan-ruangan, sarana prasarana sanitasi yang ada di Puskesmas



F. SASARAN -



Ruang pendaftaran dan medrek



-



Ruang Pemeriksaan Umum dan IGD



-



Ruang KIA



-



Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut



-



Ruang Laboarorium



-



Ruang Imunisasi



-



Ruang Farmasi



-



Gudang Farmasi



-



Ruang Kepala Puskesmas



-



Ruang Konseling



-



Ruang Ka Tu dan staf



-



Ruang Gudang



-



Ruang Sterilasi



-



Ruang limbah medis



-



Jamban



G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1



Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Terhadap Puskesmas



Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X



X



X



H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan



I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya