Kerangka Acuan Kegiatan Program Kecacingan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KECACINGAN I. PENDAHULUAN Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42 % sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Asia Tenggara (Data 2009). Gambaran Epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan WHO dalam roadmapnya menetapkan target



cakupan



pemberian



obat



cacing



minimal



75%



pada



populasi



beresiko.Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalian kecacingan pada anak usia sekolah dan anak balita sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat.Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO yaitu 75 % dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program kecacingan yang terintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/ MI. Saat ini Kementerian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, karena obat ini relatif aman, pemberian dosis



tunggal,



tidak



mahal,



dan



mudah



dalam



pendistribusian.



II. LATAR BELAKANG A. Puskesmas Sukagalih terletak didaerah pedesaan dengan banyak penduduk, tempat tinggal dimana keadaan bangunan tempat tinggalnya dibuat semi permanen sehingga keadaan sanitasinya masih kurang memenuhi syarat kesehatan. B.Wilayah Kerja Puskesmas Sukagalih memiliki 14 SD , 5 TK, 19 PAUD dan 35 Posyandu serta 1 SLB. C. Dari hasil monitoring dan evaluasi layanan pada tahun 2016, tidak ditemukan kasus kecacingan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kasus kecacingan di masyarakat karena tidak semua layanan kesehatan, karena bisa membeli bebas obat cacing di apotek.



D. Pilihan prioritas berdasarkan data tersebut diatas maka prioritas program kecacingan di Puskesmas Sukagalih: 1. Penyuluhan PHBS dan penyakit kecacingan 2. Pemberian obat cacing gratis (Usia 12 bln – 12 tahun).



III. PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA A. Pengorganisasian Pelindung Kepala Puskesmas B. Pemegang Program Promkes C. Pemegang Program D. Pemegang Program UKS E. Kecacingan F. Penanggung Jawab Pustu G. Komite Sekolah H. Kader Posyandu



IV. TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN



A. Tata hubungan kerja Pemegang program kecacingan bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan program kecacingan di Puskesmas Sukagalih. Penanggung jawab pustu, Petugas darbin, melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan program kecacingan pada Pustu dan darbin yang menjadi tanggung jawabnya. Pemegang program kecacingan bertanggung jawab terhadap kepala Puskesmas dalam pelaksanaan kegiatan program kecacingan . B. Pelaporan Setiap penanggung jawab Pustu dan petugas darbin melaporkan hasil



kegiatan



dalam



bentuk



laporan



pemberian



obat



cacing



V.TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS A. Tujuan Umum : Setiap anak usia sekolah di SD/MI serta anak balita terbebas dari infeksi kecacingan. B. Tujuan Khusus : Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada usia 12 bl – 12 tahun.



VI. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan



pokok



Kegiatan



Program



kecacingan



Rincian Kegiatan 1. Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan 2. Sosialisasi pada petugas kesehatan puskesmas, darbin, kader posyandu 3. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 4. Mengirim surat ke SD/ MI, TK, PAUD, SLB dan posyandu. 5. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal. 6. Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing .



VII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN A. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Secara umum dalam melaksanakan program kecacingan adalah dengan penyuluhan dan pemberian obat cacing secara gratis B. SASARAN Tercapainya 100% sasaran pemberian obat cacing pada anak usia 12bl -12 tahun. C. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



VIII. SASARAN UMUM



RINCIAN KEGIATAN



SASARAN



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan Pengamprahan obat cacing ke Dinas kesehatan. Tercapainya 100% program pemberian obat cacing gratis sasaran murid,PAUD, TK, SD, SLB,dan usia 12 bl -59 bln di Posyandu melalui Sosialisasi ke petugas kesehatan, petugas puskesmas, Pemberian .obat cacing pada anak usia 12 bl – 12 tahun. pelaksanaan kegiatan Mengirim surat ke SD/ MI, TK, PAUD, SLB dan posyandu. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal. Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing.



.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



Kegiatan APRIL 2018 1 Pengamparahan obat cacing ke dinas kesehatan kabupaten 2 Sosilisasi pada petugas kesehatan puskesmas, kader posyandu, Guru UKS 3 Membuat Jadwal pelaksanaan pemberian obat cacing 4 Mengirim surat pelaksanaan pemberian obat cacing ke PAUD, TK, SD, SLB, dan Posyandu 5 Pelaksanaan kegiatan pemberian obat cacing sesuai jadwal 6 Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



Kegiatan November 2018 1 Pengamparahan obat cacing ke dinas kesehatan Kabupaten 2 Sosilisasi pada petugas kesehatan puskesmas, kader posyandu, Guru UKS 3 Membuat Jadwal pelaksanaan pemberian obat cacing 4 mengirim surat pelaksanaan pemberian obat cacing ke PAUD, TK, SD, SLB, dan Posyandu 5 Pelaksanaan kegiatan pemberian obat cacing sesuai jadwal 6 Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing



IX. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program kecacingan dilakukan tiap kali pemberian obat cacing dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan pelaporan hasil kegiatan yang dicapai. X. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Setiap kegiatan pemberian obat cacing penanggung jawab pustu dan petugas kesehatan lainnya melaporkan hasil kegiatannya kepada pemegang program kecacingan. Pemegang program melakukan hasil analisis kegiatan pemberian obat cacing tiap selesai jadwal kegiatan dan menyerahkan hasil kepada kepala puskesmas dan didistribusikan kepada unit – unit terkait untuk ditindaklanjuti.



XI SOP PROGRAM PENANGGULANGAN KECACINGAN 1.Pengertian 2.Tujuan 3.Kebijakan 4.Referensi 5.Alat Dan Bahan 6. Langkah – Langkah Pemberian Obat Cacing Pengertian Kecacingan merupakan salah satu parasit pada manusia dan sangat merugikan salah satunya dapat menghambat pertumbuhan fisik, anemia atau kadar hb rendah Tujuan agar anak – anak terhindar dari penyakit kecacingan sehingga pertumbuhan mereka lebih sehat dan baik. - Status gizi anak semakin baik,sehingga tidak menyebabkan menurunnya produktifitas, kecerdasan ,dan daya tahan tubuh Melalui program pemberian obat cacingjenis Albendazole membunuh beberapa jenis cacing serta dapat membunuh cacing larva dan telur.



Kebijakan 1.Undang – undang no 36 thn 2009 tentang Kesehatan 2.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun1991 tentang Penanggulangan wabah penyakit 3 Petunjuk Teknis Pemberian Obat Cacing Terintegrasi dengan UKS Dan Pemberian Vitamin A 4 Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang 5 Direktorat Jenderal Pengendalian Dan Penyehatan Lingkungan 2013 Alat dan Bahan 1. Alat : a.Alat tulis kantor b.Leaflet Kecacingan c. Albendazole 400mg



Langkah-langkah a. mengamprah obat Albendazole b.Sosialisasi pada tenaga kesehatan, kader, Guru UKS c Mengirim surat kepada PAUD, TK, SD/Mi, SLB dan Posyandu



6 .Hal hal yang perlu diperhatikan 1. Mengetahui jumlah sasaran yang akan diberikan obat cacing 2.Mengetahui cara dan dosis pemberian obat cacing sesuai dengan umur sasaran



7. Unit Terkait: a.Gizi b.Imunisasi c.TK/PAUD d.SD/MI e. SLB f. Posyandu 8. Laporan Hasil Kegiatan



9 Dokumentasi