10 0 135 KB
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PROGRAM PENGOBATAN TRADISIONAL DAN KOMPLEMENTER BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA
TAHUN 2020
PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG DINAS KESEHATAN
BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA Jalan H.Agus Salim Kecamatan Watas Marga Selatan 39125 email [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PENGOBATAN TRADISIONAL DAN KOMPLEMENTER (BATRA) BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA TAHUN 2020 A. PENDAHULUAN Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan atau perawatan cara lain diluar ilmu kedokteran dan atau keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Obat Tradisional adalah oabta- obatan yang diolah secara tradisional, turun- temurun berdasarkan resep nenek moyang, adat- istiadat, kepercayaan atau kebiasaan setempat baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat- obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saaat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkan efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahan mengolah obat- obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari tanaman yang bisa dimanfaatkan sebagai obat tradisional adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat- obatan tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet. B. LATAR BELAKANG Pusat
pelayanan
kesehatan
terhadap pengelolaan kegiatan
tradisional
komplementer mempunyai tanggung jawab
yang berdampak pada kesehatan tradisional masyarakat.
Pelayanan kesehatan tradisional komplementer
yang
memenuhi kriteria tertentu dapat
diintergrasikan pada fasilitas kesehatan meliputi : a.
Mengikuti kaidah – kaidah ilmiah
b.
Tidak membahayakan kesehatan pasien/klien
c.
Tetap memperhatikan kepentingan terbaik pasien/klien
d.
Memiliki potensi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan meningkatkan kualitas Hidup pasien/klien secara fisik,mental dan sosial dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional
C. TUJUAN 1.
Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan derajat kesehatan masyarakat dengan penggunaan obat- obat tradisisonal di lingkungan kerja BLUD UPT Puskesmas Watas Marga
2.
Tujuan Khusus a.
Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.
b.
Membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi dan dapat berintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
c.
Memberikan perlindungan kepada masyarakat.
d.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer.
e.
Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO.
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
1.
Pembinaan
Pembinaan pengobatan tradisional
2.
Penyuluhan
Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional
3.
Sosialisasi
Sosialisasi obat- obat tradisional dan manfaatnya
E. CARA PELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kegiatan pendataan dan pembinaan HATRA ini terlaksana di Pelayanan Kesehatan Pengobatan Tradisional keluarga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional melalui kegiatan pemantauan dan pendataan metoda yang digunakan dan kunjungan pasien. 2. Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional mengenai pengobatan obat tradisional dan penggunaan obat tradisional di lingkungan wilayah puskesmas. 3. Sosialisasi obat- obat tradisional dan manfaatnya melalui pelaksanaan tanaman obat keluarga (TOGA). F. SASARAN Sasaran pelayanan kesehatan tradisional komplementer adalah: a.
Pengobat tradisional yang ada di wilayah BLUD UPT Puskesmas Watas Marga
b.
Masyarakat di sekitar wilayah kerja BLUD UPT Watas Marga
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO.
KEGIATAN POKOK
SASARAN
TRIWULAN I
II
III
IV
1.
Pembinaan
Pengobat Tradisional
√
√
√
√
2.
Penyuluhan
Mayarakat & Pengobat Tradisional
√
√
√
√
3.
Sosialisasi
Masyarakat
√
√
√
√
H. SUMBER DANA Dana bersumber dari Dana DAK Non Fisik BOK tahun anggaran 2020 I.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan sesuai jadwal kegiatan. Pelaporan kegiatan dilaksanakan setiap bulan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan ini terlaksana.
Mengetahui, Ka. UPT PUSKESMAS
Watas Marga,
Januari 2020
Watas Marga
Petugas Batra
Agusti Alansar, S. Kep.
Ns. Eka Fitriyanie, S. Kep.
NIP. 19720817 199402 1 005
NIP. 19910201 201503 2 003
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PROGRAM PENGOBATAN TRADISIONAL DAN KOMPLEMENTER BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA
TAHUN 2019
PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG DINAS KESEHATAN
BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA Jalan H.Agus Salim Kecamatan Watas Marga Selatan 39125 Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PENGOBATAN TRADISIONAL DAN KOMPLEMENTER (BATRA) BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA TAHUN 2019 A. PENDAHULUAN Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan atau perawatan cara lain diluar ilmu kedokteran dan atau keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Obat Tradisional adalah oabta- obatan yang diolah secara tradisional, turun- temurun berdasarkan resep nenek moyang, adat- istiadat, kepercayaan atau kebiasaan setempat baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat- obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saaat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkan efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahan mengolah obat- obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari tanaman yang bisa dimanfaatkan sebagai obat tradisional adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat- obatan tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet. B. LATAR BELAKANG Pusat
pelayanan
kesehatan
terhadap pengelolaan kegiatan
tradisional
komplementer mempunyai tanggung jawab
yang berdampak pada kesehatan tradisional masyarakat.
Pelayanan kesehatan tradisional komplementer
yang
memenuhi kriteria tertentu dapat
diintergrasikan pada fasilitas kesehatan meliputi : a.
Mengikuti kaidah – kaidah ilmiah
b.
Tidak membahayakan kesehatan pasien/klien
c.
Tetap memperhatikan kepentingan terbaik pasien/klien
d.
Memiliki potensi promotif,preventif,kuratif,rehabilitative dan meningkatkan kualitas Hidup pasien/klien secara fisik,mental dan sosial dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional
C. TUJUAN 1.
Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan derajat kesehatan masyarakat dengan penggunaan obat- obat tradisisonal di lingkungan kerja BLUD UPT Puskesmas Watas Marga
2.
Tujuan Khusus a.
Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.
b.
Membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi dan dapat berintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
c.
Memberikan perlindungan kepada masyarakat.
d.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer.
e.
Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO. KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
1.
Pembinaan
Pembinaan pengobatan tradisional
2.
Penyuluhan
Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional
3.
Sosialisasi
Sosialisasi obat- obat tradisional dan manfaatnya
E. CARA PELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kegiatan pendataan dan pembinaan HATRA ini terlaksana di Pelayanan Kesehatan Pengobatan Tradisional keluarga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional melalui kegiatan pemantauan dan pendataan metoda yang digunakan dan kunjungan pasien. 2. Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional mengenai pengobatan obat tradisional dan penggunaan obat tradisional di lingkungan wilayah puskesmas. 3. Sosialisasi obat- obat tradisional dan manfaatnya melalui pelaksanaan tanaman obat keluarga (TOGA). F. SASARAN Sasaran pelayanan kesehatan tradisional komplementer adalah: a.
Pengobat tradisional yang ada di wilayah BLUD UPT Puskesmas Watas Marga
b.
Masyarakat di sekitar wilayah kerja BLUD UPT Watas Marga
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO.
KEGIATAN POKOK
SASARAN
TRIWULAN I
II
III
IV
1.
Pembinaan
Pengobat Tradisional
√
√
√
√
2.
Penyuluhan
Mayarakat & Pengobat Tradisional
√
√
√
√
3.
Sosialisasi
Masyarakat
√
√
√
√
H. SUMBER DANA Dana bersumber dari Dana DAK Non Fisik BOK tahun anggaran 2019 I.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan sesuai jadwal kegiatan. Pelaporan kegiatan dilaksanakan setiap bulan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan ini terlaksana.
Mengetahui, Ka. UPT PUSKESMAS
Watas Marga,
Januari 2019
Watas Marga
Petugas Batra
Yuniarti Emilia Nugroho, SKM
Ns. Eka Fitriyanie, S. Kep.
NIP. 19800615 200604 2 022
NIP. 19910201 201503 2 003
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PROGRAM PENGOBATAN TRADISIONAL DAN KOMPLEMENTER BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA
TAHUN 2018
PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG DINAS KESEHATAN
BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA Jalan H.Agus Salim Kecamatan Watas Marga Selatan 39125 email [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PENGOBATAN TRADISIONAL DAN KOMPLEMENTER (BATRA) BLUD UPT PUSKESMAS WATAS MARGA TAHUN 2018 A. PENDAHULUAN Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan atau perawatan cara lain diluar ilmu kedokteran dan atau keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Obat Tradisional adalah obat- obatan yang diolah secara tradisional, turun- temurun berdasarkan resep nenek moyang, adat- istiadat, kepercayaan atau kebiasaan setempat baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat- obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saaat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkan efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahan mengolah obat- obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari tanaman yang bisa dimanfaatkan sebagai obat tradisional adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat- obatan tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet. B. LATAR BELAKANG Pusat
pelayanan
kesehatan
terhadap pengelolaan kegiatan
tradisional
komplementer mempunyai tanggung jawab
yang berdampak pada kesehatan tradisional masyarakat.
Pelayanan kesehatan tradisional komplementer
yang
memenuhi kriteria tertentu dapat
diintergrasikan pada fasilitas kesehatan meliputi : a.
Mengikuti kaidah – kaidah ilmiah
b.
Tidak membahayakan kesehatan pasien/klien
c.
Tetap memperhatikan kepentingan terbaik pasien/klien
d.
Memiliki potensi promotif,preventif,kuratif,rehabilitative dan meningkatkan kualitas Hidup pasien/klien secara fisik,mental dan sosial dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional
C. TUJUAN 1.
Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan derajat kesehatan masyarakat dengan penggunaan obat- obat tradisisonal di lingkungan kerja BLUD UPT Puskesmas Watas Marga
2.
Tujuan Khusus a.
Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.
b.
Membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi dan dapat berintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
c.
Memberikan perlindungan kepada masyarakat.
d.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer.
e.
Memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO. KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
1.
Pembinaan
Pembinaan pengobatan tradisional
2.
Penyuluhan
Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional
3.
Sosialisasi
Sosialisasi obat- obat tradisional dan manfaatnya
E. CARA PELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kegiatan pendataan dan pembinaan BATRA ini terlaksana di Pelayanan Kesehatan Pengobatan Tradisional keluarga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional melalui kegiatan pemantauan dan pendataan metoda yang digunakan dan kunjungan pasien. 2. Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional mengenai pengobatan obat tradisional dan penggunaan obat tradisional di lingkungan wilayah puskesmas. 3. Sosialisasi obat- obat tradisional dan manfaatnya melalui pelaksanaan tanaman obat keluarga (TOGA). F. SASARAN Sasaran pelayanan kesehatan tradisional komplementer adalah: a.
Pengobat tradisional yang ada di wilayah BLUD UPT Puskesmas Watas Marga
b.
Masyarakat di sekitar wilayah kerja BLUD UPT Watas Marga
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO.
KEGIATAN POKOK
SASARAN
TRIWULAN I
II
III
IV
1.
Pembinaan
Pengobat Tradisional
√
√
√
√
2.
Penyuluhan
Mayarakat & Pengobat Tradisional
√
√
√
√
3.
Sosialisasi
Masyarakat
√
√
√
√
H. SUMBER DANA Dana bersumber dari Dana DAK Non Fisik BOK tahun anggaran 2018 I.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan sesuai jadwal kegiatan. Pelaporan kegiatan dilaksanakan setiap bulan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan ini terlaksana.
Mengetahui, Ka. UPT PUSKESMAS
Watas Marga,
Januari 2018
Watas Marga
Petugas Batra
Yuniarti Emilia Nugroho, SKM
Ns. Eka Fitriyanie, S. Kep.
NIP. 19800615 200604 2 022
NIP. 19910201 201503 2 003