Kerangka Acuan Kerja Tor Batra Okta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) TOR PEMBENTUKAN KADER KELOMPOK ASUHAN MANDIRI PEMANFAATAN TOGA DI PUSKESMAS KABAWETAN TAHUN 2019



I.



PENDAHULUAN Upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tradisional merupakan salah satu dari kegiatan penyelenggaraan upaya kesehatan di Indonesia. Dalam Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 59 dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisionalterbagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional yang



menggunakan



keterampilan dan yang menggunakan ramuan. Pelayanan kesehatan tradisional dibina dan diawasi oleh pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya serta tidak bertentangan dengan norma agama. Disisi lain pada pasal 61 dinyatakan bahwa masyarakat diberi kesempatan yang seluasluasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya. Puskesmas yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat pertama, termasuk upaya pembinaan pengobatan tradisional. Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 telah menetapkan



indikator



pencapaian



target



penyelenggaraan



pelayanan



kesehatan



tradisional. Adapun target yang ditetapkan yaitu 75% dari jumlah puskesmas yang ada pada tahun 2019 telah mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional. Hal tersebut selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 pada Pasal 70, dimana masyarakat diarahkan agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri) yang dilaksanakan melalui pemanfaatan taman obat keluarga. Asuhan mandiri pemanfaatan TOGA merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan status kesehatan serta mencegah dan mengatasi masalah/gangguan kesehatan ringan secara mandiri oleh individu, keluarga, kelompok, masyarakat dengan memanfaatkan TOGA. II.



TUJUAN a. Tujuan umum



Agar kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga mengetahui maanfaat dari toga. b. Tujuan khusus Kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga dapat mengetahui cara penggunaan toga untuk asuhan mandiri dirumah. III.



SASARAN Kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga didesa (14 orang) di wilayah kerja puskesmas kabawetan yang meliputi Desa Babakan Bogor, Kelurahan Tangsi Baru, Desa



Pematang Donok, Desa Tangsi Duren, Desa Air Sempiang, Desa Barat Wetan dan Desa Sidomakmur.



III.



RUANG LINGKUP Promosi Kesehatan,Kades dan Bidan Desa.



IV.



KELUARAN (OUT PUT) 1. Kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga mengetahui manfaat tanaman obat keluarga. 2. Kader Kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga mengetahui cara penggunaan tanaman obat keluarga untuk asuhan mandiri di rumah.



V.



METODE KEGIATAN Kegiatan pembinaan kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga dilaksanakan didesa puskesmas kabawetan dengan cara mengumpulkan dan mengajarkan kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga untuk asuhan mandiri dirumah dengan menggunakan metode diskusi dan Tanya jawab.



VI.



PELAKSANAAN KEGIATAN Pembinaan kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga dilaksanakan oleh Pelaksana Batra melibatkan Kepala Puskesmas Kabawetan.



VII. No 1.



WAKTU PELAKSANAAN Jenis Kegiatan



Waktu Pelaksanaan Kegiatan/ Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul



Agt



Sep



Okt



Nov Des



Pertemuan kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga



VIII. TEMPAT PELAKSANAAN Kegiatan pertemuan kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga dilaksanakan di puskesmas kabawetan.



IX.



PEMBIAYAAN Pembiayaan dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga di puskesmas kabawetan akan dibebankan pada dana DAK NON FISIK Puskesmas Rawat InapKabawetan tahun 2019.



X.



PENUTUP Demikianlah kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan kader kelompok asuhan mandiri pemanfaatan toga di wilayah puskesmas kabawetan tahun 2019.



Kabawetan, Mei 2019 Mengetahui Kepala BLUD UPT



PJ UKM



Puskesmas Rawat Inap Kabawetan



Ns.Yevita,S.Kep



Netti Herawati,SST



NIP.198109012005022003



NIP. 198106252006042018