Kerangka Acuan Kerja TOR IPS Medik New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PEMELIHARAAN PERALATAN MEDIK DI RS X



KEMENTERIAN NEGARA/ LEMBAGA : Kementrian Kesehatan RI UNIT ORGANISASI



: ..................................



SATUAN KERJA



: RS X



PROGRAM



: Pemeliharaan Peralatan Medik



SASARAN PROGRAM



: Kelancaran Kegiatan Pemeliharaan Peralatan Medik



KEGIATAN



: Pemeliharaan Peralatan Medik



SUB KEGIATAN



: Belanja Pemeliharaan Peralatan Medik RM TA …….



DETAIL KEGIATAN



: Pemeliharaan Peralatan Medik



1. Latar Belakang a. Dasar Hukum



: 1. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4355) 2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah



b. Gambaran Umum Singkat : RS X memiliki peralatan medik sebanyak ± .................... unit dengan nilai aset ± ........................ sebagian besar peralatan medik mulai dipakai pada tahun ...................diperoleh dari .................................... ( Vamed Eng). Rata – rata umur peralatan medik 10 tahun dengan demikian usia teknis peralatan medik RS X telah tercapai ”Maintanance Management for Medical Equipment AHA 1,5 M/96.000”



Dalam pemeliharaan preventif dan korektif peralatan medik perlu penggantian suku cadang habis pakai secara rutin, kalibrasi dari institusi yang berwenang ( BPFK , Perusahaan swasta yang telah mendapat izin, sekurang-kurang nya 1 x setahun). Pemeliharaan preventif / penggantian suku cadang habis pakai dilakukan oleh Tenaga IPS Medik. Untuk peralatan medik strategis dan teknologi canggih seperti Cath Lab, CT Scan dll lazim dilakukan Kontrak Service. c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan



: Agar Peralatan Medik terpelihara sesuai standar pemeliharaan sehingga tercapai umur ekonomis / life time peralatan.



2. Kegiatan Yang Dilaksanakan a. Kegiatan : - Pemeliharaan Preventif Peralatan Medik - Pemeliharaan Korektif Peralatan Medik - Kalibrasi Peralatan Medik - Kontrak Service Peralatan Medik strategis dan teknologi canggih ( Cath Lab, CT Scan dll. )



3. Maksud dan Tujuan a. Maksud kegiatan b. Tujuan Kegiatan



:Tereliasasi nya Kegiatan Pemeliharaan Peralatan Medik :Tercapai kondisi Peralatan Medik yang selalu keadaan laik pakai / dinyatakan dapat difungsikan dengan baik.



4. Indikator Keluaran dan Keluaran a. Indikator Keluaran



: Terealisasi Pemeliharaan Peralatan Medik senilai Rp ,, Kalibrasi dan Kontrak Service Peralatan Medik.



5. Anggaran Biaya Biaya Pemeliharaan Peralatan Medik sebesar dari:  Biaya Pemeliharaan Preventif : Rp.  Biaya Pemeliharaan Korektif : Rp.  Biaya Kalibrasi : Rp.  Biaya Kontrak Service : Rp. 6. Penutup Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat sebagai bahan panduan bagi pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Peralatan Medik pada TA



Mengetahui: Direktur Medik dan Keperawatan,



Ka. IPS-Medik,



KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PENGADAAN GAS MEDIS DI RSUP DR.M.DJAMIL PADANG TA 2014



KEMENTERIAN NEGARA/ LEMBAGA : Kementrian Kesehatan RI UNIT ORGANISASI



:



SATUAN KERJA



: RS X



PROGRAM



: Pengadaan Gas Medis



SASARAN PROGRAM



: Kelancaran Kegiatan Pengadan Gas Medis



KEGIATAN



: Pengadaan Gas Medis



SUB KEGIATAN



: Belanja Operasional Gas Medis RM TA



DETAIL KEGIATAN



: Pengadaan Gas Medis



1. Latar Belakang a. Dasar Hukum



: 1. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4355) 2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah



b. Gambaran Umum Singkat : Pengadaan Gas Medis adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan mengadakan Gas Medis untuk menjamin pelayanan yang optimal di RS X. c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan: Agar Pelayanan Gas Medik bisa digunakan secara optimal, aman bagi pasien operator dan lingkungan serta bisa mencapai umur teknis yang ditetapkan. 2. Kegiatan Yang Dilaksanakan a. Kegiatan : - Pengadaan Oxygen Cair - Pengadaan Oxygen Tabung ( O2 ) - Pengadaan Nitrous Oxide ( N2O ) - Pengadaan Carbon Deoxide ( CO2 ) 3. Maksud dan Tujuan a. Maksud kegiatan b. Tujuan Kegiatan



:Tereliasasinya Kegiatan Pengadaan Gas Medis :Tersedianya gas medis sesuai kebutuhan



4. Indikator Keluaran dan dan Keluaran a. Indikator Keluaran



5. Anggaran Biaya



: Terealisasinya Pengadaan Gas Medis senilai gas medis sesuai kebutuhan



Biaya Pengadaan Gas Medis sebesar Rp. 6. Penutup Demikian kerangka acuan kerja ini dibuat sebagai bahan panduan bagi kegiatan Pengadaan Gas Medis pada TA 2014



Mengetahui: Direktur Medik dan Keperawatan,



Ka. IPS-Medik,