KERANGKA ACUAN Kerja Insektisida Malaria [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN / TOR PROGRAM MALARIA PENGADAAN INSEKTISIDA MALARIA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER TAHUN 2018



Kementrian Negara/Lembaga



: Kementrian Kesehatan



Unit Eselon II / Satker



: (160246 ) Dinas Kesehatan Kabupaten Paser



Kegiatan



: DAK Penugasan Pengadaan Insektisida Malaria



Keluaran ( Out Put )



: Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Malaria



Volume



: 1 Paket



Satuan Ukur



: Insektisida dan Penyemprotan Rumah di 3 Desa Di 3 Puskesmas



Alokasi Dana



: Rp.224.850.000,- ( Dua ratus dua puluh empat juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah rupiah )



A. LATAR BELAKANG:



Penyakit yang berasal dari nyamuk masih menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi di Indonesia. Penyakit malaria, DBD, dan Cikungunya kejadian penyakitnya tidak berkurang bahkan bertambah disetiap daerah di Indonesia. Saat ini Indonesia mulai berbenah dalam pemberantasan vektor dari penyakit yang disebabkan oleh nyamuk. Pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat dengan melakukan spraying untuk mencegah nyamuk masuk dan menempel didinding rumah. Mengingat seringnya nyamuk masuk kedalam rumah dan menempel di tembok rumah merupakan salah satu hal yang bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan vektor nyamuk. Caranya adalah dengan melakukan spraying. Spraying yaitu proses penyemprotan insektisida ke dinding-dinding rumah sehingga nyamuk yang menempel pada dinding rumah akan mati sebelum menularkan penyakit pada manusia. Spraying dewasa ini digunakan sebagai pelengkap dari beberapa aksi yang digunakan untuk memberantas nyamuk yaitu PSN, fogging, 3M+ dan spraying. Spraying (penyemprotan) ini bertujuan memotong siklus hidup nyamuk Anopheles dewasa. Dengan dilakukannya spraying masyarakat di wilayah penyemprotan akan aman untuk sementara dari gigitan nyamuk. Penyemprotan terutama di dinding rumah akan langsung kelihatan hasilnya dalam hitungan menit. 1



Beberapa serangga kecil akan kelihatan mati berjatuhan di lantai. Bahkan serangga yang sekuat kecoa juga mati. Hasil spraying akan baik jika penyemprotan dilakukan secara merata dan sistematis dalam satu wilayah. B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Pengendalian penyakit dan vektor malaria 2. Tujuan Khusus a. Lingkungan sekitar rumah terhindar dari nyamuk dan serangga b. Mencegah nyamuk masuk ke dalam rumah c. Out Put dan Out Come Tersedianya sarana prasarana Indoor Residual Spraying (IRS) di 3 wilayah Puskesmas pada 3 Kecamatan . No



Rincian



Menu Jumlah Penerima



Target Output



Kegiatan 1



Pengadaan



Target



Out



Come 3 Puskesmas



insektisida malaria



Penyemprotan



Angka



di Desa yang penderita terletak



di malaria



tengah/pinggir hutan



dapat



diturunkan



pada



daerah endemis malaria pada



dan areal



pembukaan daerah



baru



termasuk transmigrasi yang



baru



dibuka



C. PENERIMA MANFAAT 3 Puskesmas di 3 Kecamatan Kabupaten Paser



2



D. INDIKASI KEBUTUHAN DANA DAN ALOKASI KEGIATAN. No.



Rincian menu



Usulan



Satuan Biaya



Usulan Kegiatan



Kegiatan



Output



(Rp)



Biaya (Rp)



Lokus



Kecamatan



D e s a



1



Insektisida



200



malaria



Sachet



26.400.000



60.850.000



Puskesmas



Muara



Muara



Komam



1



Komam



2 3



Insektisida



150



malaria



Sachet



Insektisida



150



malaria



Sachet



Total



500



19.800.000



42.750.000



Puskesmas



Long Kali



1



Mendik 19.800.000



66.000.000



55.250.000



Puskesmas



Long



Long Gelang



Long Kali



Ikis,



158.850.000



1



3



Sachet



E. Dukungan APBD Non DAK.



F. ORGANISASI/INSTANSI PELAKSANA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER KALIMANTAN TIMUR.



G. METODE PELAKSANAAN Metode pelaksanaan adalah e- katalog Penemprotan Insektisida dilakukan dengan menyemprotkan insektida pada dinding rumah luar dan dalam.



H. KETERANGAN LAINNYA.



Tana Paser , 23 Maret 2018 Kepala Dinas Kesehatan



Dr. I Dewa Made Sudarsana, M.AP. NIP. 19631123 199503 1 002 3



4