Kerangka Acuan Kerja Insentif Ukm 2024 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR INDUK DOKUMEN INTERNAL



UPTD Puskesmas Kampung Bali



KERANGKA ACUAN KEGIATAN TERM OF REFERENCE (TOR) INSENTIF UKM



Nomor



: 800/PKB/699/VIII/2023



No.Revisi



:



Tgl. Mulai Berlaku : 3 Januari 2024



KERANGKA ACUAN KEGIATAN TERM OF REFERENCE (TOR) INSENTIF UKM



UPTD PUSKESMAS KAMPUNG BALI TAHUN 2022



KERANGKA ACUAN KERJA / TOR KEGIATAN INSENTIF UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) DAK NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN ( BOK ) TAHUN ANGGARAN 2024 A. PENDAHULUAN Insentif Tenaga Puskesmas adalah pemberian imbalan berupa material kepada tenaga ASN Puskesmas diluar gaji sebagai kompensasi pelaksanaan kegiatan Upaya Kesehatan Manyarakat (UKM). Insentif UKM diberikan setiap bulan kepada semua petugas ASN dan P3K yang melaksanakan kegiatan UKM untuk meningkatkan kinerja dan capaian program UKM di puskesmas. B. LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum a. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional b. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah c. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan d. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 Tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah e. Permendagri Nomor 32 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2013 f.



Peraturan Menteri Keuangan nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya masukan Tahun 2015



g. Peraturan Menteri Keuangan nomor136/PMK.02/2014 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelahaan RKA-KL h.



PMK no 42 th 2022 Pasal 3 ayat (5) huruf c berupa pemberian insentif untuk meningkatkan kinerja petugas Puskesmas dalam melaksanakan UKM di Puskesmas



i.



Keputusan Menteri Dalam Negeri NOMOR 900.1.15.5-1317 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor 050 – 5889 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi



pemutakhiran



klasifikasi,



kodefikasi,



dan



nomenklatur



perencanaan



pembangunan dan keuangan daerah



C. TUJUAN Untuk meningkatkan kinerja upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas, perlu diberikan reword atau imbalan klu petugas UKM sudah bekerja karena itu perlu diberikan insentif upaya kesehatan masyarakat (UKM). BOK adalah dana yang digunakan untuk pembayaran insentif UKM dengan harapan masyarakat wilayah kerja UPTD Puskesmasn Kampung Bali ke depannya datang ke Puskesmas bukan untuk berobat tetapi hanya konsultasi kesehatan saja sehingga



D. WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN Pelaksanaan Kegiatan Insentif UKM ini akan dilakukan dalam jangka satu tahun untuk mencapai keluaran yang telah ditargetkan



E. BIAYA YANG DIPERLUKAN Biaya yang diperlukan untuk pencapaian keluaran / output kegiatan Insentif UKM yang di danai Dak Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan untuk UPTD Puskesmas Kampung Bali sebesar Rp. 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta)



Bengkulu, 18 Agustus 2023 Kepala UPTD Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu



dr. Een Endang Sari NIP. 198109092009032008