10 0 120 KB
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PUSKESMAS SUNGAI RAYA DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022
INSENTIF UKM A. LATAR BELAKANG 1. Dasar Hukum a. Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No 2 Tahun 2022 Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022. b. Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No 19 Tahun 2022 Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022. 2. Gambaran Umum Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut PUSKESMAS adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perseorangan
tingkat
pertama,
dengan
lebih
mengutamakan
upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
di
wilayah
kerjanya.Upaya
Kesehatan
Masyarakat yang
selanjutnya
disingkat UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran Keluarga, Kelompok dan Masyarakat. Dalam upaya mendorong dan mengaktikan kembali ukm puskesmas terutama kegiatan luar gedung maka di butuhkan dukungan biaya operasional dan pembiayaan lainnya.
3
INSENTIF UKM
a. Insentif UKM
Manajemen Manajemen dana yang di gunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan b. Insentif Kegiatan Manajemen dana yang di gunakan untuk meringankan Lapangan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang
kesehatan B. PENERIMA MANFAAT NO 1 2
Nama Kegiatan
Penerima Manfaat
Jumlah
Insentif Manajemen UKM Insentif Kegiatan Lapangan
Seluruh tim ukm Seluruh tim ukm
Petugas Kesehatan Petugas Kesehatan
C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN No
Rincian Menu/Komponen
1
Output Satuan Volume
Metode Pelaksanaan
Tahapan Pelaksana
INSENTIF UKM a.
Insentif Manajemen UKM
Dokumen Laporan
5
Kegiatan
1. Persiapan Administrasi 2. Pelaksanaan Kegiatan 3. Waktu Pelaksanaan ( Agustus - desember)
4. Pembuatan
Laporan Akhir
b.
Insentif Kegiatan Lapangan
Dokumen Laporan
5
Kegiatan
1. 2. 3. 4.
Persiapan Administrasi Pelaksanaan Kegiatan Waktu Pelaksanaan ( Agust – desember) Pembuatan Laporan Akhir
D. KURUN WAKTU Menggambarkan kurun waktu pencapaian pelaksanaan kegiatan , bulan agustus dan desember 2022 E. BIAYA YANG DI PERLUKAN Biaya yang diperlukan untuk pencapaian keluaran Bantuan Operasional Kesehatan puskesmas Sungai Raya sebesar Rp 84. 772 624,- ( Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Empat Rupiah ) .
Sungai Raya, 13 Agustus 2022 Kepala Puskesmas Sungai Raya
ACHMAD EFFENDY H, S.KM
NIP.19661230 199303 1008