16 0 163 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
PUSKESMAS PUTUSSIBAU UTARA Jalan lintas Utara Desa Pala Pulau kode Pos 78711, Telp. (0567) 21794 Surat Elektronik : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN I.
PENDAHULUAN Penyehatan lingkungan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pencegahan terhadap penurunan kualitas lingkungan melalui upaya promotif prefentif, penyelidikan,
pemantauan
terhadap
tempat
umum,
lingkungan
pemukiman, lingkungan kerja,angkutan umum, dan lingkungan lainnya terhadap substansi yaitu, air, udara, tanah,limbah padat,cair,gas,kebisingan,pencahayaan, habitat vektor penyakit,radiasi, kecelakaan, makanan, minuman dan bahan berbahaya. II.
LATAR BELAKANG Kabupaten Kapuas Hulu, secara astronomis berada pada 0,5° Lintang Utara sampai 1,4° Lintang Selatan dan 111,40° sampai dengan 114,10° Bujur Timur dengan ibukota Putussibau. Sebelah Utara berbatasan dengan Serawak (Malaysia Timur), sebelah Barat dan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Sintang dan Melawi, sementara sebelah Timur berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Secara teritorial Kecamatan Putussibau Utara memiliki batas wilayah sebagai berikut : -
Sebelah Utara Berbatasan Dengan Negara Bagian Serawak Malaysia.
-
Sebelah Barat Berbatasan Dengan Kecamatan Embaloh Hilir Dan
Kecamatan Embaloh Hulu. -
Sebelah Timur Berbatasan Dengan Kecamatan Putussibau Selatan.
-
Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Kecamatan Putussibau Selatan Dan
Kecamatan Bika. (Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015). Kecamatan Putussibau Utara terdiri dari 19 Desa / Kelurahan dengan total kelurahan / desa yang terdiri dari 2 kelurahan dan 17 desa dan 39 dusun. Berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2021, pada tahun 2021 jumlah penduduk Kecamtan Putussibau Utara mencapai 25.197 jiwa yang menyebar di 19 Desa/Kelurahan. (tabel 1.1 Tabel jumlah Penduduk Kecamatan Putussibau Utara).
Tabel 1.1 Data Jumlah Penduduk Tahun 2021 Kecamatan Putussibau Utara
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
JUMLAH PENDUDUK
DESA / KELURAHAN
L
P
PUTUSSIBAU KOTA HILIR KANTOR PALA PULAU SIBAU HILIR SIBAU HULU TANJUNG LASA NANGA SAMBUS ARIUNG MENDALAM TANJUNG KARANG PADUA MENDALAM DATAH DIAAN NANGA AWIN TANJUNG BERUANG JANGKANG SELUAN SEI ULUK PALIN NANGA NYABAU BENUA TENGAH LAUK
4.419 1.871 1.016 1.230 645 337 447 200 317 417 534 600 203 140 358 356 187 274 192
4.380 1.835 1.011 1.025 635 345 435 195 290 380 494 531 202 130 373 353 193 262 205
TOTAL PENDUDUK 8.799 3.706 2.027 2.435 1.280 682 882 395 607 797 1.028 1.131 405 270 731 709 380 536 397
JUMLAH ( KECAMATAN )
13.953
13.760
27.713
( Sumber data : Badan Pusat Statistik Kab. Kapuas Hulu 2021 ) Kesehatan sebagai salah satu upaya kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitaslingkungan yang sehat baik fisik, biologi maupun sosial yang memungkinkan
setiap
orangmencapai
derajat
kesehatan
yang
setinggi
-
tingginya.Untuk mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat terutama karena penyakit atau gangguan kesehatan yang di akibatkan oleh faktor resiko lingkungan maka perlu dilakukankegiatan pembinaan tempat fasilitas umum (TFU), penyehatan perumahan dan sanitasi dasar, Inspeksi Kesehatan Lingkungan Sarana Air Minum, klinik sanitasi, sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), penyehatan air, penyehatan makanan dan minuman (TPM). III.
TUJUAN a. Tujuan Umum Untuk Mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik fisik, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi tingginya. b. Tujuan Khusus a) Untuk menurunkan angka penyakit atau gangguan kesehatan yang di akibatkan oleh faktor rasiko kesehatan lingkungan.
b) Meningkatnya pengetahuan, kesadaran, kemampuan dan prilaku masyarakat atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko kesehatan lingkungan. IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok A. Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TFU ( Tempat Fasilitas Umum) B. Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TPP ( Tempat Pengolahan Pangan) C. IKL SAM (PDAM, PAMSIMAS, BJP/GRAVITASI) D. Pemberdayaan Kader Masyarakat Melalui Pemicuan Untuk Ber-PHBS dan Stop BABS, CTPS bagi Desa/Kelurahan Non Prioritas E. Identifikasi Masalah Dan Analisis Situasi (IMAS) Perilaku Kesehatan F. Pemicuan Pilar 1 G. Monitoring Pasca Pemicuan H. Update Peta Sanitasi I. Kampanye 5 Pilar STBM J. Kampanye HS Sekolah K. Verifikasi Desa SBS L. Pemicuan Pilar Pengembangan 2-5 Rincian Kegiatan a) Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TFU (Tempat Fasilitas Umum) Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi) terhadap fasilitas umum yang ada di wilayah kerja Puskesmas b) Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TPP (Tempat Pengolahan Pangan) Kegiatan
yang
bersifat
monitoring
(inspeksi
sanitasi)
terhadap
Tempat
Pengolahan Pangan yang ada di wilayah kerja puskesmas. c) IKL SAM (PDAM, PAMSIMAS, BJP/GRAVITASI) Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap Sarana air minum (SAM) yang ada di wilayah kerja puskesmas. d) Pemberdayaan Kader Masyarakat Melalui Pemicuan Untuk Ber-PHBS dan Stop BABS, CTPS bagi Desa/Kelurahan Non Prioritas Kegiatan yang melibatkan peran serta kader dalam mengikuti kegiatan Pemicuan untuk Ber-PHBS dan Stop BABS, CTPS di wilayah kerja puskesmas. e) Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi (IMAS) Perilaku kesehatan yaitu kegiatan mengambil data sanitasi dan air di setiap rumah yang ada di desa wilayah kerja Puskesmas agar mengetahui perilaku masyarakat yang dapat mengganggu kesehatan maupun lingkungan. f) Pemicuan Pilar 1 yaitu kegiatan yang memprioritaskan pilar 1 Stop BAB Sembarangan (SBS) kegiatan ini memberikan edukasi sekaligus menanamkan rasa jijik masyarakat terhadap BABS sehingga masyarakat terpicu untuk merubah
perilaku menjadi lebih hygiene dan sanitasi. g) Monitoring Pasca Pemicuan yaitu kegiatan yang dilakukan setelah dilakukan pemicuan untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan program pemicuan atau untuk mengetahui seberapa jauh perubahan perilaku masyarakat setelah dilakukan pemicuan dengan melihat presentase kenaikan jumlah jamban. h) Update Peta Sanitasi i) Kampanye 5 Pilar STBM yaitu kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi untuk membangun dan menguatkan perilaku bersih dan sehat serta memiliki kepedulian terhadap kebutuhan sanitasi 5 pilar STBM. j) Kampanye HS Sekolah yaitu kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi untuk membangun dan menguatkan perilaku bersih dan sehat serta memiliki kepedulian terhadap kebutuhan hygiene sanitasi di lingkungan sekolah. k) Verifikasi Desa SBS yaitu kegiatan yang dilakukan bersama dinas kesehatan untuk mengetahui kebenaran informasi atas laporan yang disampaikan serta memberikan pernyataan atas keabsahan dari laporan yang disampaikan. l) Pemicuan pilar pengembangan 2-5 yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memberikan
edukasi
agar
masyarakat
terpicu
untuk
melakukan
serta
menerapkan pilar 2-5 STBM menjadi sebuah kebiasaan sehingga berdampak menurunnya penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku melalui penciptaan kondisi sanitasi total.
V.
CARA PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TFU (Tempat Fasilitas Umum) kegiatan yang bersifat monitoring dan inspeksi langsung ke lokasi, menggunakan lembar Form Inspeksi/wawancara langsung serta memberikan saran perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. b. Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TPP (Tempat Pengolahan Makanan) Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) menggunakan lembar form inspeksi, pengamatan, dan wawancara secara langsung dengan pengelola/penanggungjawab TPP serta memberikan edukasi atau saran perbaikan berdasarkan hasil inspeksi. c. IKL SAM (PDAM, PAMSIMAS, BJP/Gravitasi) kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) menggunakan Form Inspeksi, terhadap Sarana Air Minum (SAM), meliputi : PDAM, PAMSIMAS, Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) seperti Sumur Gali, Sumur Bor, sumur pompa tangan. d. Pemberdayaan Kader Masyarakat melalui pemicuan untuk ber-PHBS dan Stop BABS, CTPS yaitu dengan melibatkan peran serta kader dalam mengikuti kegiatan Pemicuan dengan sosialisasi menggunakan media Poster dan melakukan simulasi CTPS bersama.serta meminta bantuan kader untuk mendata masyarakat didesanya yang belum memiliki Akses Jamban Sehat dan menyampaikan edukasi langsung tentang Ber-PHBS, Stop BABS, CTPS kepada masyarakat didesanya.
e. Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi (IMAS) Perilaku kesehatan yaitu kegiatan mengambil/ mengumpulkan data sanitasi dan air setiap rumah masyarakat didesa untuk mengetahui masalah berdasarkan analisis situasi yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan. f. Pemicuan Pilar 1 kegiatan dilakukan dengan memberikan edukasi dengan melakukan tahapan pemicuan, perkenalan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan, bina suasana, kesepakatan bahasa tinja, pemetaan, menjelaskan alur kontaminasi
dan
kesepakatan
bersama,
dan
masyarakat
menandatangani
kesepakatan bersama. g. Monitoring Pasca Pemicuan yaitu kegiatan yang dilakukan setelah dilakukan kegiatan pemicuan, hal ini untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan program pemicuan dengan mendatangi kembali rumah warga yang telah menandatangani kesepakatan bersama membangun jamban sehat saat pemicuan dan untuk melihat apakah masyarakat sudah terpicu dan berubah perilaku dengan Stop BABS yang ditandai dengan telah dibangunnya Jamban Sehat, jika belum tanyakan kendala dan diberikan edukasi kembali, jika sudah dibangun petugas memberikan saran untuk selalu menjaga kebersihan dan fasilitas yang sudah ada sampai dilakukannya verifikasi Desa SBS. h. Update Peta Sanitasi i. Kampanye 5 Pilar STBM kegiatan dilakukan dengan melakukan sosialisasi terkait 5 pilar STBM untuk menguatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kepedulian terhadap kebutuhan sanitasi 5 Pilar STBM. j. Kampanye HS Sekolah kegiatan dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang pentingnya Hygiene Sanitasi dilingkungan sekolah yang ada di wilayah kerja Puskesmas. k. Verifikasi Desa SBS kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan lingkungan bersama Kepala Desa, Ketua RT, Petugas Desa/ bersama dinas kesehatan untuk mengetahui kebenaran informasi atas laporan yang disampaikan serta memberikan pernyataan atas keabsahan dari laporan yang disampaikan. Jika seluruh masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki jamban dan setelah diverifikasi ternyata sudah membangun jamban sehat maka dapat dinyatakan sebagai desa ODF. l. Pemicuan pilar pengembangan 2-5, kegiatan dilakukan melalui sosialisasi tentang pilar 2-5 STBM, agar masyarakat terpicu untuk melakukan/ menerapkan pilar 2-5 STBM menjadi sebuah kebiasaan sehingga berdampak menurunnya penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku melalui penciptaan kondisi sanitasi total. VI.
SASARAN KEGIATAN 1. Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TFU (Tempat Fasilitas Umum) sasaran kegiatannya adalah puskesmas, sekolah, pasar, tempat ibadah, kolam renang, pangkas rambut, salon, terminal, dan hotel yang ada di wilayah kerja Puskesmas.
2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TPP ( Tempat Pengolahan Pangan) sasaran kegiatannya adalah seluruh TTP yang berada diwilayah kerja Puskesmas. 3. IKL SAM (PDAM, PAMSIMAS, BJP/GRAVITASI) sasaran kegiatannya adalah Sarana Air Minum, meliputi : PDAM, PAMSIMAS, Bukan Jaringan Perpipaan (BJP/Gravitasi) seperti Sumur Bor, Sumur Gali, Sumur Pompa Tangan yang ada di Wilayah Kerja Puskesmas. 4. Pemberdayaan Kader Masyarakat Melalui Pemicuan Untuk Ber-PHBS dan Stop BABS, CTPS bagi Desa/Kelurahan Non Prioritas sasaran kegiatannya adalah Kader Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas 5. Identifikasi Masalah dan Analisis Situasi (IMAS) Perilaku Kesehatan sasaran kegiatan mengambil/ mengumpulkan data sanitasi dan air setiap rumah masyarakat di wilayah kerja puskesmas. 6. Pemicuan Pilar 1 sasaran kegiatan adalah setiap masyarakat yang belum memiliki jamban sehat di wilayah kerja puskesmas. 7. Monitoring Pasca Pemicuan sasaran kegiatan adalah setiap masyarakat yang sudah diberikan pemicuan dan menandatangani kesepakatan bersama untuk membangun jamban saat pemicuan. 8. Update Peta Sanitasi 9. Kampanye 5 Pilar STBM sasaran kegiatan adalah masyarakat di 17 desa dan 2 kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 10. Kampanye HS Sekolah sasaran kegiatannya adalah setiap sekolah yang berada di wilayah kerja puskesmas 11. Verifikasi Desa SBS adalah setiap desa yang ada diwilayah kerja puskesmas yang melaporkan bahwa seluruh masyarakatnya sudah memiliki jamban 12. Pemicuan pilar pengembangan 2-5 adalah setiap desa yang ada diwilayah kerja puskesmas VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1
2023
Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di TFU ( Tempat Fasilitas Umum)
Jan
Feb
√
√
Mar
√
Apr
√
Mei
Jun
√
√
Jul
Ags
Sep
Okt
Nov
Des
2
Inspeksi
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Kesehatan Lingkungan TPP
di
(Tempat
Pengolahan Pangan) 3
IKL SAM (PDAM, PAMSIMAS, BJP/GRAVITASI)
4
Pemberdayaan
√
Kader Masyarakat Melalui Pemicuan Untuk Ber-PHBS dan Stop BABS, CTPS bagi Desa/Kelurahan Non Prioritas
5
Identifikasi
√
Masalah Dan
√
Analisis Situasi (IMAS) Perilaku Kesehatan
6
Pemicuan Pilar 1 √
7
Monitoring Pasca Pemicuan
√
√
8
Update Peta
√
√
√
√
Sanitasi
9
Kampanye 5 Pilar STBM
10
Kampanye HS
√
Sekolah √
11
Verifikasi Desa
√
SBS √
12
Pemicuan Pilar
√
Pengembangan 25
VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap bulan dan triwulan.
IX.
PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN
Pemegang program melakukan hasil analisa kegiatan tiap selesai jadwal kegiatan dan membuat laporan yang di laporkan ke dinas kesehatan kabupaten kapuas hulu
Putussibau, Januari 2023 Kepala Puskesmas
Pengelola program kesehatan lingkungan
DESSI WULANTARI, S.ST
Joko Dwi Novryanto, A.Md.KL NIP/NRPK. 14.7.0711059