Kerangka Acuan Kerja Program Filariasis 2017 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • salsa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN



DINAS KESEHATAN Alamat : Jln. Poros Andoolo – Kendari No : 01, Telp. 0408 – 22600 Telp.(0401)3372118, Fax.(0401) 3372119,



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM FILARIASIS LINGKUP WILAYAH DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN



A. Pendahuluan Penyakit Filariasis (Kaki Gajah) ramai diberitakan sejak akhir tahun 2009, akibat terjadinya kematian pada beberapa orang. Penyakit Filariasis (penyakit kaki gajah) adalah penyakit infeksi kronis menular, disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkanmelalui nyamuk sebagai vektor. Terdapat tiga spesies cacing penyebab Filariasis yaitu: Wucheria bancrofti, Brugia Malayi, dan Brugia Timori. Semua spesies tersebut terdapat di Indonesia, namun lebih dari 70% kasus filariasis di Indonesia disebabkan oleh Brugia Malayi. Cacing tersebut hidup di kelenjar dan saluran getah bening sehingga menyebabkan kerusakan pada system limfatikyang dapat menimbulkan gejala akut dan kronis. Filariasis tersebar hampir seluruh Kabupaten/kota di Indonesia. Penyakit ini dapat mengakibatkan kecacatan menetap yang dapat menimbulkan stigma social, hambatan psikologis, kerugian ekonomi dan menurunkan kualitas Sumber Daya penderita Filariasis. B. Latar Belakang Di Indonesia upaya pemberantasan filariasi telah dilaksanakan tahun 1975 terutama di daerah endemis tinggi filariasis. Sampai dengan tahun 2014 terdapat lebih dari 14 ribu orang menderita klinis kronis Filariasis yang tersebar di semua provinsi. Kabupaten konawe selatan merupakan salah satu daerah endemis filariasis. Di kabupaten konawe selatan terdapat 9 penderita kronis



Filariasis yang tersebar



di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Konawe



Selatan. Penanggulangan Filariasis merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai eleminasi Filariasis di Indonesia tahun 2020. Penanggulangan Filariasis dilaksanakan berbasis wilayah dengan menerapkan manajemen lingkungan, pengendalian vektor, menyembuhkan atau merawat penderita, memberikan obat terhadap orang-orang sehat yang terinfeksi cacing filaria dan sebagai sumber penularan serta pemberian obat pencegahan secara massal. Penanggulangan Filariasis di Indonesia dilaksanakan dengan strategi eliminasi filariasis dengan dua upaya yakni memutuskan rantai penularan serta mencegah dam membatasi kecacatan. Penanggulangan filaiasis telah di tetapkan berdasarkan surat edaran Menteri dalam negeri Republik Indonesia



Nomor



433.43/857/SJ



tanggal



24



April



2007



tentang



pelaksanaan Pengobatan Massal Filariasis. C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan umum Tujuan umum penanggulangan filariasis yaitu agar filariasis tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. 2. Tujuan khusus Tujuan khusus penanggulangan filariasis yaitu menurunkan angka mikrofilaria menjadi ≤1% dan



cakupan POPM filariasis di wilayah



Konawe Selatan ≥65%, serta menurunkan angka kepadatan rata-rata mikrofilaria di daerah endemis filariasis. D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Penanggulangan



Filariasis



merupakan



eliminasi filariasis, yang terdiri dari: 1. Surveilans Kesehatan a. Penemuan Penderita



upaya-upaya



dalam



mencapai



b. Survei data dasar prevalensi mikrofilaria c. Survei evaluasi prevalensi mikrofilaria d. Survei evaluasi penularan Filariasis (TAS) 2. Penanganan Penderita Penanganan penderita bertujuan untuk : a. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas, penderita filariasis dan keluarganya dalam penatalaksanaan penderita seccara mandiri; b. Menurunnya jumlah serangan akut pada penderita kronis c. Mencegah dan membatasi kecacatan d. Tindakan medik (bedah)pada penderita filariasis hidrokel 3. Pengendalian Faktor Resiko Sumber penularan filariasis utama adalah manusia terinfeksi cacing filaria.



Selanjutnya



untuk



menentukan



adanya



penularan



dapat



diidentifikasi berdasarkan hal-hal berikut: a. Adanya pendderita filariasis klinis (akutatau kronis) b. Adanya orang yang ditemukan positif mikrofilaria dalam darahnya c. Nyamuk penular d. Lingkungan menjadi faktor penentu identifikasi daerah yang terdapat penularan filariasis. 4. Komunikasi, Informasi dan Edukasi Sasaran komunikasi, informasi, dan edukasi dalam penanggualangan filariasis terbagi menjadi: a. Sasaran primer yakni kelompok masyarakat yang diharapkan mau melaksanakan program penanggulangan filarisasis, yaitu minum obat pencegahan filariasis sesuai dosis sekali setahun selama minimal 5 tahun berturut-turut, penatalaksanaan diri bagi penderita kronis dan mencegah gigitan nyamuk.



b. Sasaran sekunder yaitu kelompok yang mempunyai pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sasaran primer dalam pelaksanaan Program eliminasi Filariasis. c. Sasaran tersier yaitu para pengambil keputusan, penentu kebijakan dan penyandang dana yang diharapkan memberikan dukungan baik secara politik, kebijakan maupun dana untuk mewujudkan Program Penanggulangan Filariasis di wilayahnya. E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Kegiatan POPM Filaiasis dilaksanakan sekali setahun selama minimal lima tahun berturut-turut, kemudian diikuti dengan evaluasi dampak setelah POPM Filariasis dihentikan serta menerapkan sueveilans ketat pada periode stop POPM Filariasis. a) Persiapan pelaksanaan Kegiatan POPM Filariasis terdiri dari: 1) Perlu



sosialisasi



dan



mengikutsertakan



masyarakat



dalam



perencanaan dan pelaksanaan POPM Filariasis. -



Pelaksana yaitu kader filariasis



-



Kegiatan penyiapan dilakukan dengan mengunjungi warga dari rumah ke rumah di wilaayah binaan kader dimana satu kader membina 20-30.



-



Mengisi kartu pengobatan dan formulir sensus penduduk di wilayah binaan kader filariasis



-



Menyeleksi



dan



mencatat



penduduk



yang



ditunda



pengobatannya -



Pendataan penderita filariasis klinis kronis.



2) Penyediaan bahan, alat dan obat -



bahan dan alat yakni kartu pengobatan, formulir pelaporan pengobatan



kader



filariasis,



formulir



sensus,



formulir



pendataan penderita filariasis kronis, media penyuluhan dan alat tulis menulis -



obat DEC, Albendazole dan obat yang dipersiapkan untuk Kejadian Ikutan Pasca Pemberian Obat pencegahan secara Massal Filariasis



3) Antisipasi kejadian Ikutan Pasca Pemberian Obat pencegahan Massal Filariasis -



Masyarakat perlu mengetahui kemungkinan reaksi, gejala dan tanda pengobatan, Puskesmas/Rumah Sakit yang menjadi rujukan dan tindakan pencegahan kejadian ikutan pasca pemberian obat pencegahan massal filaariasis.



-



Puskesmas memiliki stok obat yang cukup untuk kejadian ikutan Pasca POdan PM Filariasis, mempersiapkan doker dan petugas paramedis yang dapat dijangkau selama 5 hari sejak masa pengobatan, kenali dengan baik rujukan penderita, mengingatkan masyarakat minum obat sesudah makan serta jangan memberikan obat pada sasaran yang ditunda.



-



Kabupaten menyiapkan rumah sakit rujukan, dan membentuk tim ahli kejadian pasca pengobatan untuk mengantisipasi kejadian ikutan POPM Filariasis.



b) Pelaksanaan Kegiatan POPM Filariasis terdiri dari: 1) Saat Kegiatan POPM Filariasis -



Menyiapkan Pos Pelaksana POPM Filariasis, obat-obatan, kartu pengobatan, dan air minum (masing-masing penduduk dapat membawa air minum)



-



Mengundang penduduk untuk datang ke Pos Pelaksana POPM Filariasis yang telah ditentukan



-



Memberikan



obat



yang



kader/petugas filariasis



harus



di



minum



di



depan



-



Mengunjungi penduduk ke rumahnya bagi yang tidak datang di Pos Minum Obat.



-



Petugas



Puskesmas



Melaporkan



Cakupan



Minum



obat



Pencegahan Filariasis di wilayahnya ke Dinas Kesehatan 2) Tindakan



terhadap



kejadian



ikutan



Pasca



pemberian



Obat



Filariasis -



Mencatat jenis kejadian ikutan di kartu pengobatan dan melaporkannya ke petugas kesehatan



-



Kader



filariasis



melakukan



verifikasi



jenis



kejadian



dan



mencatatnya dalam formulir kejadian -



Petugas kesehatan mendatangi penderita kejadian ikutan



-



Petugas kesehatan mengkonfirmasi jenis kejadian ikutan



2. Penatalaksanaan Penderita Filariasis Penderita Filariasis adalah seorang yang terinfeksi cacing filaria, baik baik penderita filariasis asimptomasis (tanpa gejala), maupun penderita filariasis klinis (sudah menunjukkan gejal klinis). a) Pengobatan penderita filariasis -



Pengujian masih hidup (positif) atau sudah matinya cacing filaria menggunakan mikroskop atau antigen (ICT)



-



Pada penerita positif diberikan DEC 3x1 tablet 100 mg selama 12 hari dan paracetamol 3x1 tablet 500 mg dalam 3 hari pada orang dewasa sedangkan pada anak berdasarkan berat badan.



-



Penderita filariasis akut harus diobati terlebih dahulu serangan akutnya



-



Apabila penderita berada di wilayah endemism aka pada tahun berikutnya baru boleh diikutkan dalam POPM filariasis.



-



Penderita asimptomasis pengobatannya sama dengan penerita klinis.



b) Perawatan penderita klinis -



Penderita dengan gejala klinis akut harus istrahat yang cukup, diberikan antibiotic atau anti jamur, pembersihan luka dan lesi kulit,



dan



apabila



tidak



membaik



dianjurkan



berobat



ke



puskesmas/rumah sakit. -



Penderita dengan gejala klinis kronis bagi dibagian limfodema dilakukan



pencucian,



pengobatan



luka



dan



lesi,



latihan,



meninggikan tungkai/lengan yang sakit, pemakaian alas kaki yang



cocok,pemakaian



verban



elastis,



pemakaian



salep



antibiotika/anti jamur, atau melakukan bedah kosmetik -



Penderita dengan gejala klinis kronis bagi dibagian hidrokel dilakukan dengan menjaga kebersihan, perawatan luka/lesi jika ada dan dirujuk kerumah sakit untuk terapi bedah



F. Sasaran Sasaran pelaksanaan Program POPM filariasis yaitu semua penduduk usia 2 tahun- 70 tahun di kabupaten/kota endemis. Sedangkan sasaran penatalaksanaan penderita filariasis adalah seseorang yang terinfeksi cacing filaria, baik baik penderita filariasis asimptomasis (tanpa gejala), maupun penderita filariasis klinis (sudah menunjukkan gejal klinis). G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan Program POPM filariasis yaitu bulan oktober selama lima tahun berturut-turut di wilayah endemis. Sedangkan jadwal penatalaksanaan penderita filariasis adalah ketika terdapat seseorang yang positif terinfeksi cacing filaria, H. Monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan dan Pelaporan 1. Kegiatan POPM Filariasis a) Monitoring POPM Filariasis



1) Puskesmas -



Memonitor pelaksanaan POPM Filariasis dan kejadian ikutan pasca pemberian obat pencegahan Filariasis.



-



Menghitung persediaan, pemakaian dan sisa obat.



2) Kabupaten/kota -



Memonitor hasil kegiatan POPM Filariasis berdasarkan laporan puskesmas



-



Menghitung persediaan, pemakaian dan sisa obat



-



Menindaklanjuti rujukan kejadian ikutan pasca pengobatan pencegahan filariasisdan konsultasi lain.



b) Evaluasi POPM Filariasis 1) Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan kegiatan POPM 2) Jumlah penduduk yang minum obat (cakupan pengobatan) 3) Menurunnya prevalensi mikrofilaria 4) Menurunnya risiko penularan filariasis (TAS) 2. Kegiatan Penatalaksanaan Penderita Filariasis Monitoring dan Evaluasi Penderita Filariasis berdasrkan parameter: a)



Kemampuan penderita dan keluarga dalam melakukan perawatan



b) Frekuensi pelaksanaan oleh penderita atau keluarganya c)



Frekuensi serangan akut



d) Berkurangnya atau hilangnya limfedema I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1. Kegiatan POPM Filariasis a. Persiapan Pencatatan dan Pelaporan POPM Filariasis 1) Persiapan meliputi: -



Penyusunan pedoman pencatatan dan peaporan



-



Pelatihan , bimbingan dan konsultasi



-



Persiapan penyiapan bahan perlengkapan



-



Persiapan jaringan inforasi dan komunikasi



-



Persiapan unit pencatatan dan pelaporan



2) Jejaring pencatatan dan pelaporan Pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan POPM filariasis dimulai ketika



Puskesmas



melaksanakan



dan



kegiatan



Kader



Eliminasi



pendataan



Filariasis



penduduk



sasaran



mulai dan



pemberian obat dirumah-rumah penduduk dan saat pelaksanaan kegiatan POPM Filariasis di Pos-Pos Pelaksanaan Pemberian Obat. b. Bahan Perlengkapan Pencatatan dan Pelaporan 1) Tim Pelaksana Eliminasi di Desa -



Formulir sensus penduduk di wilayah binaan kader



-



Kartu pengobatan, kejadian ikutan dan penderita filariasis di Pos minum obat



-



Formulir laporan cakupan pengobatan



2) Puskesmas -



Formulir Lapoan Cakupan Pengobatan- puskesmas/kecamatan pada kegiatan POPM



-



Dibuat segera setelah kegiatan POPM Filariasis



3) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota -



Formulir laporan Cakupan Pengobatan Kabupaten/Kota



-



Dibuat segera setelah kegiatan POPM Filariasis sehingga segera menddapatkan dukungan survey cakupan Pengobatan total.



2. Kegiatan Penatalaksanaan Penderita Filariasis a. Perekaman status Klinis b. Pemeriksaan kemajuan Perawatan c. Pencatatan dan pelaporan data penderita filariasis