11 0 172 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM MTBS TAHUN 2019 I.
Pendahuluan Pelayanan kesehatan MTBS di puskesmas terdiri dari pelayanan di dalam gedung yaitu poli MTBS dan pelayanan di luar gedung yaitu pelayanan kesehatan neonatus. Masalah neonatus yang paling banyak ditemukan adalah BBLR, Pneumonia, demam dan diare. Pelayanan kesehatan neonates adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonates sedikitnya 3 kali, selama periode samapai 28 hari setelah lahir, baik difasilitasi maupun melalui kunjungan rumah. Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada bayi sedikitnya 4 kali, selama periode 29 hari sampai 11 bulan setelah bayi lahir.
II.
Latar Belakang Puskesmas Mesjid Raya terletak diwilayah Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari 13 desa dengan jumlah penduduk jiwa. Ibu nifas, balita berdasarkan data penduduk tahun 2019 dari hasil penilaian kinerja puskesmas tahun 2018 jumlah kunjungan neonates yang diperiksa kesehatan 91 % kunjungan neonates bermasalah 100 %. Berdasarkan data tersebut di atas maka disusunlah kerangka acuan program pelayanan neonatus puskesmas mesjd raya tahun 2019 yang di susun berdasarkan RUK/RPK puskesmas mesjid raya tahun 2019.
III.
Tujuan a. Tujuan umum Meningkatkan pengetahuan masyarakat kushusnya ibu hamil tentang pentingnya kesehatan pada neonates. b. Tujuan khusus 1. Untuk meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar 2. Mengetahui sendiri mungkin bila terdapat kelainan atau masalah kesehatan pada neonatus. 3. Pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pemantauan pertumbuhan, imunisasi serta peningkatan kualitas hidup bayi dengan stimulasi tumbuh kembang.
IV.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan 1. Pemeriksaan tali pusat
1
2. Pemeriksaan TB,BB, LILA, warna
Kunjungan Neonatus
kulit, imunisasi HBO, Asi Eklusif 3. Penyuluhan 1. Pemeriksaan tali pusat
2
2. Pemeriksaan TB,BB, LILA, warna
Kunjungan Neonates
kulit, imunisasi HBO, Asi Eklusif
Bermasalah
3. Penyuluhan 4. Rujukan
V. No
Melaksanakan Kegiatan Dan Sasaran Kegiatan
Pelaksana Program
Lintas Program
Lintas Sektor
Pokok
MTBS
Terkait
Terkait
1
Kunjungan Neonatus
2
Kunjungan Dan Balita Resti
Ket
Menyusun Rencana Kegiatan Koordinasi Dengan Kia Menentukan Tempat Dan Pelaksanaan Kegiatan Menyiapkan Form Laporan Dan Rujukan Menyiapkan Bahan Penyuluhan Menyiapkan Alat Pemeriksaan Neonatus Membuat Laporan kegiatan
Program Kia
Keuchik
Sumber
Mengkoordina
Koordinasi
Pembiayaan
Menyusun Rencana Kegiatan Koordinasi Dengan Kia Neonatus Menentukan Tempat Dan Pelaksanaan
Program Kia
Keuchik
Sumber
Mengkoordina
Koordinasi
Pembiayaan
si Jadwal
Neonatus
MTBS
Kunjungan
Untuk Di
Neonatus
Periksa
si Jadwal
Neonatus
Kunjungan
Untuk Di
Neonatus
Periksa
Pada Ibu
Memantau
Hamil Yang
Kesehatan
Baru
Neonatus
Melahirkan
Pada Ibu Hamil Yang
Memantau
Kegiatan Menyiapkan Form Laporan Dan Rujukan Menyiapkan Bahan Penyuluhan Menyiapkan Alat Pemeriksaan Neonatus Membuat Laporan kegiatan
Menyusun Rencana Kegiatan Koordinasi Dengan Kia Neonatus Menentukan Tempat Dan Pelaksanaan Kegiatan Menyiapkan Form Laporan Dan Rujukan Menyiapkan Bahan Penyuluhan Menyiapkan Alat Pemeriksaan Neonatus Membuat Laporan kegiatan
Kunjungan Skrining SDIDTK
3
VI. No
1
Baru
Kesehatan
Melahirkan
Neonatus
Program Kia
Keuchik
Sumber
Mengkoordina
Koordinasi
Pembiayaan
si Jadwal
Neonatus
MTBS
Kunjungan
Untuk Di
Neonatus
Periksa
Pada Ibu
Memantau
Hamil Yang
Kesehatan
Baru
Neonatus
Melahirkan
Jadwal Kegiatan Kegiatan Kunjungan Neonatus
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sep
Okt Nov
Des
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
Kunjungan 2
Neonatus / Balita Resti
3
Skrining SDIDTK
x
x
VII.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelapornya Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan 2 bulan sesuai denagn jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang di capai pada bulan tersebut.
VIII.
Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan kedinas kesehatan kab/kota setiap 1 bulan sekali.