Kerangka Acuan Limbah [PDF]

  • Author / Uploaded
  • MARNA
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGENDALIAN DAN PEMBUANGAN LIMBAH BERBAHAYA A. Pendahuluan Puskesmas merupakan sarana kesehatan terdepan yang berfungsi sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan,yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.dan sebagai saran pelayanan umum Puskesmas wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan persyaratan operasional pusat layanan kesehatan akan selalu menimbulkan sampah medis apabila tidak didukung perencanaan dan pengelolaan yang matang akan berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.Sampah medis adalah suatu material yang sangat berbahaya,tanpa operasional yang layak dalam penanganan,perlakuan dan pengolahan/pembuangan ,sampah medis justru berpotensi menimbulkan penyakit,teracuninya penduduk sekitar,tanaman bahkan seluruh ekosistem.



B. Latar Belakang Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya pelayanan medis hingga rawat jalan,termasuk kegiatan imunisasi yang saat ini dilakukan dalam skala besar.Dari kegiaatannya,PUSKESMAS juga mengahasilkan limbah yang bersifat spesifik,yakni infeksius dan tajam.limbah dari sarana pelayanan kesehatan (PUSKESMAS,rumah sakit,dll) termasuk kedalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Survei yang dilakukan terhadap limbah padat medis PUSKESMAS,rata-rata timbulan limbah medis adalah sebanyak 7,5 gram/pasien/hari.Komposisi timbulan limbah medis PUSKESMAS meliputi dari imunisasi,dari kontrasepsi dan sisanya dari perawatan medis.Banyaknya pemakaian jarum suntik setiap tahun terus bertambah,untuk kegiatan kuratif mencapai 300 juta alat suntik . Benda tajam khususnya jarum suntik meskipun hanya dalam jumlah sedikit,tetapi dapat menghasilkan dampak yang sangat besar terhadap kesehatan ,WHO mencatat kasus infeksi akibat tusukan jarum yang terkontaminasi diperkirakan mengakibatkan : A. Terinfeksi virus Hepatitis B. Infeksi HIV



C. Tata Nilai Tata Nilai UKM, yakni: 1. Kerja Amanah



2. Kerja Ikhlas 3. Kerja Keras 4. Kerja Cerdas 5. Kerja Sama 6. Kerja Tuntas 7. Bertanggung Jawab D. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus Terwujudnya pengelolaan limbah berbahaya dipuskesmas secara benar dan aman bagi masyarakat,baik didalam maupun sekitarnya sesuai persyaratan kesehatan 2. Tujuan Khusus -Terselenggaranya pengelolaan limbah medis berbahaya dipuskesmas secara medis dan aman -Terselenggaranya tata cara pencatatan dan pelaporan limbah medis secara benar dan berkesinambungan. E. Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan - Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara pemilihan limbah tajam dan limbah infeksius untuk dimusnahkan -Kegiatan pengelolaan limbah medis: 1.Sumber limbah dari ruang UGD,ruang KIA,ruang gigi,ruang laboratorium dan dan ruang imunisasi. 2.Proses pemilihan antara limbah tajam dan limbah infeksius 3.Pengumpulan dan pencatatan disesuaikan jenis limbahnya 4.Pengangkutan limbah dari tempat pengumpulan 5.Pemusnahan dengan incinerator di puskesmas yang memiliki. F. Cara Melaksanakan Kegiatan -Safety box diletakkan pada ruangan imunisasi,KIA,UGD,labolatorium dan poli gigi -Jarum dan syringe langsung dimasukan kedalam safety box setiap selesai penyuntikan -Pembentukan tim penanggungjawab dalam pengelolaan sampah medis G. Sasaran -



Institusional



-



Petugas



H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan



kegiatan dilaksanakan



dua kali setahun untuk melakukan



pengawasan



pemusnahan limbah tajam atau limbah berbahaya



I.



Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Kegiatan dan pemantauan harian terhadap system pengelolaan limbah.Dengan demikian sanitarian harus memiliki akses langsung pada seluruh petugas puskesmas untuk mengontrol proses pengumpulan limbah dan pengangkutannya kefasilitas penampungan limbah puskesmas setiap hari.



J. Pencatatan,Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala Puskesmas.mengenai potensi resiko dan potensi pelanggaran hukum.



Mengetahui,



Biji Nangka,



2019



Kepala Puskesmas Biji Nangka



Penanggung Jawab



ANDI SYAMSINAR,SKM



KARTINI,AMKL



Nip. 19800920 200502 2 007



Nip. 197612312003 12 2018