Kerangka Acuan Magang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN MAGANG



IDENTIFIKASI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN OPTK PADA MEDIA PEMBAWA TANAMAN DI BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS 1 JAMBI



OLEH :



SUHANDA D1A014146



PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS JAMBI 2018



LEMBAR PENGESAHAN



Judul



: Identifikasi



dan



Pencegahan



Penyebaran



OPTK pada Media Pembawa tanaman Di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi Nama Mahasiswa



: Suhanda



Nomor Pokok Mahasiswa



: D1A014146



Telp./Fax/E-mail



: 082211664962/[email protected]



Nama Pembimbing Magang



: Dr. Novalina, SP, M.Si



Telp./Fax/E-mail



:



Nama Instansi Tempat Magang : Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi Alamat Magang



: Jl. MTQ Raya No.1, Talang Bakung, Jambi Sel., Kota Jambi



Waktu Pelaksanaan



: 8 minggu (Minggu ke- 4 Februari Sampai Minggu ke- 4 April 2018 )



Menyetujui, Pembimbing Magang



Mahasiswa



(Dr. Novalina, SP, M.Si)



(Suhanda)



NIP. 197301202000032001



NIM. D1A014146



Mengetahui,, Ketua Komisi Magang



(Ardhiyan Saputra, S.P.,M.Si) NIP. 197910092006041001



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT, dengan karuniaNya penulis dapat menyelesaikan kerangka acuan magang yang berjudul “Identifikasi dan Pencegahan Penyebaran OPTK pada Media Pembawa Tanaman Di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi”. Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan magang. Meskipun banyak hambatan yang penulis alami dalam proses pengerjaannya, tapi penulis berhasil menyelesaikan kerangka acuan magang ini tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. Novalina, SP, M.Si selaku dosen pembimbing magang yang telah banyak memberi arahan, dorongan serta bantuan yang telah diberikan dalam penulisan kerangka acuan ini. Penulis menyadari bahwa dalam menyusun kerangka acuan magang ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya kerangka acuan magang ini.



Jambi,



Februari 2018



Penulis



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................ i KATA PENGANTAR ......................................................................................... ii DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ......................................................................................... 1 1.2 Tujuan ...................................................................................................... 2 II. METODE PELAKSANAAN MAGANG 2.1 Waktu dan Tempat ................................................................................... 3 2.2 Ruang Lingkup Kegiatan ......................................................................... 3 2.3 Metode Pengumpulan Data ...................................................................... 3 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



BAB I. PENDAHULUAN



1.1.Latar Belakang Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat dominan dalam pendapatan masyarakat di Indonesia karna mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani (Dimas, 2011). Di era perdagangan bebas , terutama perdagangan komoditas pertanian yang merupakan media pembawa organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) akan meningkatkan resiko masuknya OPTK kedalam suatu daerah atau Negara. Setiap Negara diberi kewenangan untuk menerapkan ketentuan karantina tumbuhan terhadap pemasukan media pembawa OPTK ke Negaranya (Badan Karantina Pertanian,2012) Indonesia merupakan Negara agraris yang memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga perlu dijaga kelestariannya dari kerusakan, salah satunya ialah kerusakan yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK). serangan OPTK dapat menurunkan kuantitas dan kualitas dari hasil pertanian bahkan bisa memusnahkan jenis-jenis tumbuhan yang ada, oleh karna itu pencegahan diperlukan agar OPTK tersebut tidak menyebarluas di Indonesia. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, definisi karantina adalah upaya pencegahan masuk dan keluarnya OPT yang mampu mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk pertanian. Balai Karantina Pertanian sangat dibutuhkan sebagai instansi yang berperan dalam perlindungan tanaman sehingga dapat mencegah keluar dan masuknya OPTK melalui kegiatan ekspor/impor. Peranan karantina sebagai tindakan yang dianggap paling aman dan ekonomis, bahkan dapat menfilter atau menyaring pemasukan tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan (Tim Badan Karantina Pertanian, 2008). Media pembawa OPT merupakan hal penting yang harus diperhatikan, Semua media pembawa mulai dari tempat pemasukan atau pengeluaran , pelabuhan, bandara dan tempat lainnya harus dilakukan pengawasan dan pencegahan agar wabah yang terbawa oleh media pembawa tidak tersebar



luas keluar atau kedalam negeri. Tindakan karantina yang perlu dilakukan adalah pemeriksaan, pengasingan dan pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan terhadap media pembawa OPTK (Balai Karantina Pertanian Banjarmasin, 2015) Identifikasi dan pencegahan penyebaran OPTK yang masuk / keluar dari wilayah Negara sangat penting dilakukan agar tidak terjadi penyebaran OPTK lebih jauh. Oleh karna itu, Penulis tertarik melakukan



kegiatan



magang di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi untuk memahami dan mempelajari tentang “ Identifikasi dan Pencegahan Penyebaran OPTK pada Media Pembawa Tanaman di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi “.



1.2.Tujuan Tujuan umum : 1. Mengamati dan mempelajari kegiatan karantina tumbuhan di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi. 2. Meningkatkan wawasan, Keterampilan, Kemampuan dan menambah ilmu pengetahuan untuk melengkapi kompentensi yang telah didapat selama kegiatan perkuliahan. Tujuan khusus : Mengamati dan mempelajari teknik identifikasi dan pencegahan penyebaran OPTK yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi.



BAB II. METODE PELAKSANAAN



2.1.Waktu dan Tempat 2.1.1. Waktu pelaksanaan : Pelaksanaan kegiatan magang akan dilaksanakan selama 8 minggu ( Mulai dari minggu ke-4 februari sampai ninggu ke-4 April 2018 ) 2.1.2. Tempat pelaksanaan : Pelaksanaan kegiatan magang dilaksanakan di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Provinsi Jambi.



2.2.Ruang Lingkup Ruang lingkup kegiatan magang mempelajari dan mengikuti segala bentuk kegiatan praktek atau pekerjaan yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi terhadap organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) dan mempelajari profil Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi. Kegiatan secara khusus, melihat dan mengumpulkan informasi yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi yang berkaitan dengan identifikasi dan pencegahan penyebaran OPTK.



2.3.Metode Pelaksanaan Magang Pelaksanaan kegiatan



magang yang meliputi kegiatan praktek



dilapangan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi sebagai tempat pelaksanaan magang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah pengumpulan data primer dan data sekunder. Data Primer ( secara langsung) : 1. Observasi Metode observasi dilakukan dengan melihat dan mengamati secara langsung untuk mengetahui cara kerja dan ikut serta dalam kegiatan yang ada di pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi.



2. Diskusi Melakukan diskusi atau tanya jawab mengenai hal-hal yang berkaitan atau berhubungan dengan kegiatan identifikasi dan pencegahan penyebaran OPTK 3. Dokumentasi Metode ini dilakukan dengan pengambilan gambar di setiap kegiatan yang ada di lapangan maupun di kantor yang berkaitan dengan organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) Data Sekunder ( Secara tidak langsung) Dilakukan dengan cara menelaah atau studi pustaka dari berbagai sumber dan arsip termasuk data yang diberikan oleh pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi yang mengenai organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK).



DAFTAR PUSTAKA



Badan Karantina Pertanian. 2012. Pedoman Pengakuan Area Bebas OPTK Tertentu di Negara Asal. Balai Karantina Pertanian Banjarmasin. 2015. Laporan Tahunan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin. G Dimas. 2011. Analisis Peranan Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Jawa Tengah. Diponegoro. Tim Badan Karantina Pertanian. 2008. Profile Of Indonesian Agricultural Quarantine. Badan Karantina Visipront, Jakarta.



Lampiran 1. Surat Pernyataan



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda-tangan di bawah ini. Nama Mahasiswa



: Suhanda



Nim



: D1A014146



Mata Kuliah yang telah diselesaikan : 137 SKS IPK



: 2,85



Menyatakan : 1.



Peserta wajib berada di lokasi selama 8 minggu berturut-turut.



2.



Bahwa semester genap 2017/2018 ini tidak ada mengontrak mata kuliah baik dengan status B/U/P selain mengontrak magang dan skripsi.



3.



Bersedia ditempatkan di lokasi perusahaan atau instansi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.



4.



Seluruh biaya yang diperlukan selama di lokasi magang ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan.



Demikian pernyataan ini dibuat untuk digunakan sebagai syarat dalam pendaftaran magang,



Jambi,



Februai 2018



Mengetahui, Dosen Pembimbing Akademik



Mahasiswa



Prof. Dr. Ir. Zulkarnain, M.Hort.Sc.



Suhanda



NIP. 196210101988031002



NIM. D1A014146



Lampiran 3. Jurnal Harian



JURNAL HARIAN



Halaman



: …………………,dari …………………



Nama/Nim



: ………………………………………….



Instansi



: ………………………………………….



Pembimbing lapangan



: ………………………………………….



Tanggal



Jenis kegiatan



Uraian Kegiatan



Tanda Tangan PL