Kerangka Acuan Pelatihan ICU 2018-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN MAGANG INTENSIVE CARE UNIT RSUD NAIBONAT 2018



A. LATAR BELAKANG Semakin tingginya kepedulian masyarakat akan kesehatan, akan membuat masyarakat berpikir secara kritis terhadap pelayanan kesehatan yang diterimanya, baik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh dokter, maupun perawat. Kesadaran masyarakat tentang kesehatan tersebut akhirnya menimbulkan berbagai macam tuntutan antara lain pelayanan keperawatan yang berkualitas dan memberikan kepuasan kepada pasien. Perawat



yang



berkerja



di



Unit



Intensif



Care



tentunya



akan



berhadapan dengan masalah kesehatan yang sangat kompleks baik dari penyakit pasien sendiri maupun teknologi yang tersedia di unit tersebut, bahkan



harus



bermitra



dengan



dokter



yang



memiliki



kemampuan



pengetahuan yang lebih tinggi, untuk itu sangat diperlukan keterampilan dan kemampuan yang tinggi dalam menangani pasien kritis bagi perawat tersebut. Dilain pihak, akhir-akhir ini rumah sakit yang akan diakreditasi oleh pemerintah dalam hal ini oleh Depkes RI terhadap mutu pelayanan dan sumber daya manusia adalah Unit Intensif Care dan salah satu syarat perawat yang bekerja di unit tersebut harus memiliki kompetensi atau



sertikfikasi perawat mahir. Melalui program ini akan besar manfaatnya bagi perawat maupun unit intensif care yang akan mengikuti akreditasi, karena hal ini sangat terkait dengan tanggung jawab, tanggung gugat dalam memberikan pelayanan keperawatan. B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Setelah selesai magang peserta mampu memberikan perawatan pada pasien kritis di Ruang Intensif Care Unit secara tepat dan sesuai standar. 2. Tujuan Khusus Setelah selesai magang, peserta pelatihan mampu : a. Melakukan Asuhan Keperawatan penyakit Kritis di ICU b. Melakukan Ventilasi mekanik c. Melakukan Resusitasi Jantung Paru dengan baik dan benar d. Melakukan Dasar-dasar EKG dan Interprestasi e. Mencegah Infeksi Nasokomial di area ICU f. Standar Operasional Prosedur yang di lakukan di ICU C. HASIL Setelah melakukan magang, hasil yang diharapkan adalah perawat mampu: 1. Penanganan Gangguan Jalan Nafas : a. Melakukan Terapi Oksigen b. Melakukan Suction c. Melakukan Intubasi



d. Melakukan Extubasi/Weaning 2. Menggunakan Ventilator : a. Mempersiapkan Ventilator b. Set Ventilator c. Merawat mesin Ventilator 3. Penaganan Gangguan Sistem Cardiovaskuler a. Emergency Trolly b. Melakukan rekaman EKG c. Memasang Monitoring EKG, Saturasi Oksigen, Tekanan Darah d. Resusitasi Jantung Paru e. Melakukan DC Shock 4. Penanganan Gangguan Sistim Pencernaan a. Memasang NGT b. Melakukan Nutrisi parenteral 5. Penanganan Gangguan Sistim Perkemihan a. Menghitung Balance Cairan 6. Penanganan Gangguan Sistim Neorologi a. Menilai tingkat kesadaran/GCS b. Melakukan Mobilisasi 7. Penanganan Gangguan Endokrin a. Melakukan pemberian insulin pada Ketoasidosis D. WAKTU Waktu magang selama 6 hari.



E. TEMPAT Tempat dilaksanakan magang di Ruang ICU, RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang. F. PESERTA Peserta yang mengikuti magang berjumlah 5 orang, yaitu: 1. Folani Suka, Amd. Kep 2. Rinny Anggriany, S. Kep, Ns 3. Yuliandry Tanoen, Amd. Kep 4. Nurin Siki, Amd. Kep 5. Mizallersya Akal, Amd. Kep G. BIAYA Sumber biaya magang berasal dari DPA RSUD Nsibonat.



Mengetahui Kepala ruangan ICU



Kasek SDM



Orance Bell, Amd. Kep



Indryani Sychbutuh



NIP 197610292006042007



NIP



KERANGKA ACUAN MAGANG INTENSIVE CARE UNIT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NAIBONAT TAHUN 2018