9 0 57 KB
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS LOWA _____________________________________________________________________ KERANGKA ACUAN PEMBINAAN POS UKK PUSKESMAS LOWA A. Pendahuluan Dalam implementasi visi pembangunan kesehatan yang ditetapkam oleh kementrian Kesehatan Republik Indonesia yaitu “Masyarakat sehat yang mandiri dan berkualitas, program UKK kesehatan UPT Puskesmas Lowa mempunyai tugas melaksanakan pemberdayaan masyarakat dan memperhatikan derajat kesehatan pekerja di wilayah puskesmas melalui pembentukan pos UKK kelompok pekerja. Selaras dengan Visi Departemen Kesehatan RI yaitu memandirikan masyarakat
untuk
hidup
sehat,maka
kegiatan
yang
bertujuan
untuk
menyadarkan masyarakat untuk hidup sehat, harus mendapatkan prioritas yang utama. Untuk mempercepat pencapaian visi tersebut,
Depkes RI membetuk
Desa siaga/ Kelurahan siaga yang didalamnya terdapat Poskesdes/ Poskeskel yang bertujuan untuk mendekatkan/menyedikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarkat kelurahan/ desa dan sebagai coordinator Pos UKK yang ada di desa/kelurahan. B. Latar Belakang Untuk mewujudkan Desa siaga/Kelurahan tersebut, maka kegiatan memandirikan masyarakat untuk hidup sehat harus dilakukan pada seluruh lapisan masyarakat termasuk didalamnya adalah masyarakat pekerja. Hal ini penting karena 60% penduduk Indonesia adalah tergolong usia pekerja. 80% pekerja informal dan sisanya pekerja formal. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkn kesadaran masyarakat di desa dengan mensosialisasikan dan mengadaan pembinaan upaya kesehatan kerja yang telah dibentuk di desa/kelurahan dalm bentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja agar berjalan dengan baik dan benar. Dengan begitu masyarakat desa akan bekerja secara sehat, aman, dan produktif. Meningkatnya pengetahuan penduduk tentang kesehatan merupakan basis pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.
C. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum : Terlaksananya program UKK sesuai dengan rencana dan target yang sudah ditetapkan. 2. Tujuan Khusus : a. Pelaksana program UKK
mengetahui landasan hukum, tujuan
dan
sasaran dari program UKK b. Pelaksana program UKK mengetahui rencana kerja Program UKK selama satu tahun c. Pelaksana program UKK mengetahui target program UKK D. Kegiatan Pos UKK Kegiatan Pembinaan Pos UKK terdiri dari: 1.
Perencanaan Pembinaan Pos UKK
2.
Penyebaran undangan Pembinaan Pos UKK
3.
Pelaksanaan Pembinaan Pos UKK
4.
Pendukumentasian kegiatan Pembinaan Pos UKK
5.
Pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pos UKK
E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1.
Perencanaan Pembinaan Pos UKK a. Sebelum melaksanakan kegiatan Pembinaan Pos UKK maka dilakukan perencanaan kegiatan (segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan UKK tahun 2021), lalu dilakukan koordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas b. Pembuatan undangan/ pemberitahuan kegiatan Pembinaan Pos UKK c. Mempersiapkan peralatan dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan Pembinaan Pos UKK 2. Penyerahan undangan Pembinaan Pos UKK Undangan/pemberitahuan yang sudah dibuat, disetujui dan ditanda tangani kepala UPT Puskesmas Lowa, kemudian diserahkan kepada kader Pos UKK, untuk di umumkan ke anggota Pos UKK 3. Pelaksanaan Program UKK Pelaksanaan Pembinaan Pos UKK terdiri dari: a. Pembukaan,memperkenalkan diri, dan menyampaikan tujuan b. Penyampaian materi Kesehatan kerja. c. Penyampaian materi tentang penyakit pekerja. d. Pemeriksaan kesehatan anggota Pos UKK. e. Pendokumentasian kegiatan pembinaan Pos UKK. f. Penutup
4. Pendokumentasian kegiatan Pembinaan Pos UKK . Kegiatan Pembinaan Pos UKK didokumentasikan dan dikumpulkan dalam arsip. Bentuk dokumentasi yang harus ada antara lain: undangan kegiatan, foto kegiatan, daftar hadir peserta , 5. Pembuatan
laporan
pelaksanaan
Pembinaan
Pos
UKK.
Setelah
dokumentasi terkumpul, maka disusun laporan pelaksanaan program Pembinaan Pos UKK dengan menyerahkan dokumen tersebut F. Sasaran Sasaran dari kegiatan Pembinaan Pos UKK : Anggota Pos UKK G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Pembinaan Pos UKK dilaksanakan pada : Tanggal
:
Tempat
: Pos UKK masing-masing kelurahan.
Waktu
: jam 08.30 sampai selesai
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi dalam bentuk laporan Pembinaan Pos UKK disusun setelah selesai pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab program. I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Hasil kegiatan Pembinaan Pos UKK dicatat dalan intrumen laporan kegiatan, disertai dengan dokumentasi yang dibutuhkan, kemudian dianalisa dan dilanjutkan dengan menentukan rencana tindak lanjut, kemudian disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Karangketug. Pasuruan, 28 Januari 2021 Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Lowa
Pelaksana Program UKK
Andi IRfandi Achmad S,KM