Kerangka Acuan Pos UKK Mawar Berduri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS CIPATAT Jln. Raya Cipatat No. 28 Telp.022-6900457 Kode Pos 40554 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBENTUKAN POS UKK KESEHATAN KERJA MAWAR BERDURI (WTS & KARYAWAN KAFE) DESA CIBOGO PUSKESMAS CIPATAT A.PENDAHULUAN Upaya Kesehatan kerja meliputi sektor formal dan informal dan belaku bagi setiap pekerja yang berada di lingkungan tempat kerja untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,mencegah timbulnya



bahaya



kesehatan,



berdasarkan



Kepmenkes



No.



128/Menkes/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar . Menurut International labaour Organisation (ILO) diketahui bahwa 1,2 juta orang meninggal setiap tahun karena kecelakaan atau penyakit akibat hubungan kerja (PAHK),diperkirakan ada 160 juta PAHK baru setiap tahunnya. Maka dari



itu



perlu



diberikan



perlindungan



kesehatan



dan keselamatan kerja kepada



masyarakat pekerja di wilayah kerja puskesmas Cipatat dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya peningkatan produktifitas kerja. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa di kalangan wanita pekerja seks dan kafe keterkaitan terpaparnya penyakit akibat pekerjaan seperti IMS, peraturan pemerintah terkait kesehatan dan keselamatan



kerja



peraturan pemerintah No.7 tahun 1973



B. Latar belakang Sosialisasi dan pembentukan pos usaha kesehatan kerja (UKK) dianggap perlu dilaksanakan karena melihat potensi kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif,dan preventif untuk melindungi



pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari ganggguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan



oleh



pekerjaan,karena masih ada kelompok pekerja informal yang belum



mendapatkan akses pelayanan kesehatan kerja. C. Tujuan Umum dan tujuan khusus a.Tujuan Umum Melindungi pekerja agar hidup sehat, produktif dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan,para pekerja memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau, dan untuk menambah pengetahuan para kader kesehatan tentang kesehatan kerja serta memperluas jangkauan pelayanan puskesmas mungkajang sebagai salah satu program pengembangan. b.Tujuan Khusus 



Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiap siagaan pekerja terhadap risiko dan bahaya akibat kerja







Meningkatkan peran aktif masyarakat,kelompok masyarakat dalam bidang kesehatan kerja







Meningkatkan cakupan pelaporan kesehatan kerja



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan  Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu membuat kerangka acuan sebagai tolak ukur kegiatan program  Melaksanakan Sosialisasi tentang kesehatan kerja bekerjasama antar lintas program di puskesmas dan Dinas Kesehatan (KESLING dan KESJA),dan lintas sektor



dari



kelurahan dan petugas penyuluh pertanian dan perkebunan lapangan (PPL).  Membentuk Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK). Dalam hal ini kami memilih tempat pos UKK kelompok



petani perkebunan dikarenakan perusahan tersebut belum memilikin pos



kesehatan pekerja.  Penyuluhan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) Seperti



mencuci



tangan



sebelum dan sesudah bekerja,mengganti pakaian sehabis bekerja  Konsultasi kesehatan kerja (seperti Gizi,APD,berhenti merokok, dan olaraga  Sarasehan untuk melakukan perubahan menuju norma sehat dalam bekerja



 Mendata jenis pekerjaan agar dapat mengetahui bahaya yang mungkin timbul  Penyediaan contoh dan kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD)  Membantu petugas kesehatan dalam melaksanakan kesehatan awal dan berkala (pleh petugas kesehatan)  Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan pertolongan pertama pada penyakit (P3P).  Khusus pada pekerja wanita dalam memberikan pelayanan kesehatan kerja perlu dikaitkan dengan kesehatan reproduksi, pemanfaatan



ASI



dan



penggunaan



kontrasepsi,keluarga berencana  Pencatatan dan pelaporan E. Cara melaksanakan kegiatan Pelayanan kesehatan dilaksanakan oleh kader kesehatan kerja yang sudah terlatih dan dibina serta diawasi oleh petugas kesehatan namun berhubung kader belum dilantik dan dilatih jadi untuk sementara yang melaksanakan adalah bidan pustu kambo, dokter puskesmas, petugas kesehatan lingkungan, pemegang program kesehatan kerja dan petugas promosi kesehatan. F. Sasaran 



sasaran adalah setiap pekerja yang menjadi anggota kelompok pos UKK semua anggota keluarga pekerja dan masyarakat umum yang memerlukan kesehatan dasar atau pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)



G. Sumber Dana  Dana dari iuran anggota pekerja atau kelompok tani atau kelompok perajin  Dana dari PT Lestari Mahaputra Buana



H. Pembina Pos UKK 1. Yaitu dilakukan oleh petugas puskesmas /petugas kesehatan terlatih 2.Pembinaan kelembagaan dilakukan oleh perangkat kelurahan 3.Lintas sektor terkait PPL, LSM, dan lain-lain



pelayanan



I. Jadwal Kegiatan dilaksanakan tiap bulan minggu ke -4 hari jumat disesuaikan dengan hari kerja J. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan dievaluasi setiap bulan



K. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan diisi pada format yang telah disediakan dan dilaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan KBB.



Bandung Barat, 22 JUNI 2019 Kepala Puskesmas



H. Heri Nopiana S., SKM, MM. NIP. 196911121991031006



PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS CIPATAT Jln. Raya Cipatat No. 28 Telp.022-6900457 Kode Pos 40554 Email : [email protected]



LAPORAN KEGIATAN PEMBENTUKAN POS UKK PERKEBUNAN CIMANGSUD DESA KERTAMUKTI KECAMATAN CIPATAT KABUPATEN BANDUNG BARAT TANGGAL 25 JUNI TAHUN 2019



A.PENDAHULUAN Upaya Kesehatan kerja meliputi sektor formal dan informal dan belaku bagi setiap pekerja yang berada di lingkungan tempat kerja untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,mencegah timbulnya



bahaya



kesehatan,



berdasarkan



Kepmenkes



No.



128/Menkes/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar . Menurut International labaour Organisation (ILO) diketahui bahwa 1,2 juta orang meninggal setiap tahun karena kecelakaan atau penyakit akibat hubungan kerja (PAHK),diperkirakan ada 160 juta PAHK baru setiap tahunnya. Maka dari



itu



perlu



diberikan



perlindungan



kesehatan



dan keselamatan kerja kepada



masyarakat pekerja di wilayah kerja puskesmas Cipatat dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya peningkatan produktifitas kerja. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa di kalangan perkebunan sering terjadi keracunan pestisida, peraturan pemerintah terkait kesehatan dan keselamatan



kerja



peraturan



pemerintah



No.7



tahun



1973



tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan pestisida, undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.



B. Latar belakang Sosialisasi dan pembentukan pos usaha kesehatan kerja (UKK) dianggap perlu dilaksanakan karena melihat potensi di desa kertamukti yang terletak di daerah dataran tinggi pegunungan yang mayoritas pekerjaan warganya adalah bertani perkebunan sekitar 90 %, dan perajin 10 %, di desa Kertamukti telah terbentuk 1 kelompok petani perkebunan kurang lebih 200 orang yang dikelolah oleh PT Lestari Mahaputra Buana. Bentuk pemberdayaan masyarakat di



kelompok pekerja informal utamanya di dalam



upaya



promotif,dan preventif



untuk



melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari ganggguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan



oleh



pekerjaan,karena masih ada kelompok pekerja informal yang belum



mendapatkan akses pelayanan kesehatan kerja. C. Tujuan Umum dan tujuan khusus a.Tujuan Umum Melindungi pekerja agar hidup sehat, produktif dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan,para pekerja memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau, dan untuk menambah pengetahuan para kader kesehatan tentang kesehatan kerja serta memperluas jangkauan pelayanan puskesmas mungkajang sebagai salah satu program pengembangan. b.Tujuan Khusus 



Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiap siagaan pekerja terhadap risiko dan bahaya akibat kerja







Meningkatkan peran aktif masyarakat,kelompok masyarakat dalam bidang kesehatan kerja







Meningkatkan cakupan pelaporan kesehatan kerja



C. METODE PELAKSANAAN Kegiatan Pembentukan POS UKK perkebunan Cimagsud dilaksanakan selama 1 hari dengan peserta sebanyak 50 orang .Dengan rincian peserta terdiri pekerja kebun, mando dan manajer perkebunan di Desa Kertamukti.



D. Tempat Pelaksanaan Tempat Pelaksaaan perkebuna Cimagsud desa Kertamukti kecamatan Cipatat



E. Jadwal Kegiatan dan Pencapaian Keluaran Waktu Pelaksaan Kegiatan Pembentukan POS UKK Perkebuna Cimagsud dilakukan pada tanggal 22 Juni 2019 yang sebelumnya sudah dilakukan pembinaan pembentukan POS UKK sebanyak 3 kali.



F. Biaya



Biaya Kegiatan Pembentukan POS UKK Perkebunan Cimagsud , dibebankan pada anggaran BOK Tahun 2019



G. Hasil Kegiatan Hasil Kegiatan Pembentukan POS UKK adalah sebagai berikut terlampir



Bandung Barat, 22 JUNI 2019 Kepala Puskesmas



H. Heri Nopiana S., SKM, MM. NIP. 196911121991031006