Kerangka Acuan POS GIZI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIKKA DINAS KESEHATAN PUSKESMAS LEKEBAI Jln. Maumere- Ende KERANGKA ACUAN KEGIATAN POS GIZI



I.



LATAR BELAKANG Pemenuhan gizi merupakan hak dasar anak. Salah satu upaya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan kesepakatan Internasional seperti Konvensi Hak Anak, adalah memberikan makanan yang terbaik untuk anak usia dibawah 2 tahun. Untuk mencapai hal tersebut. Praktik pemberian makan yang baik dan tepat sangat penting untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan,perkembangan, kesehatan dan gizi bayi dan anak. Saat ini telah banyak dilakukan promosi pemberian ASI secara eksklusif yang merupakan awal terbaik untuk kehidupan anak. Namun pemberian ASI belum optimal, hal ini ditunjukan dengan terjadinya gangguan pertumbuhan mulai usia 3- 4 tahun. Pada usia enam bulan bayi mulai diberikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), sebagian anak tidak mendapatkan MP-ASI dalam jumlah yang cukup baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Jika bayi dan anak usia 6 – 24 bulan tidak memperoleh cukup gizi dari MP-ASI, maka akan mengakibatkan gangguan pertumbuhan dan kurang gizi. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah kekurangan gizi maka diperlukan perbaikan pada kuantitas dan kualitas MP-ASI. Untuk memperoleh MP-ASI yang baik secara kualitas dan kuantitas maka diperlukan peranan petugas kesehatan untuk memberi informasi tentang praktek pemberian makanan yang baik untuk anak dibawah usia 2 tahun kepada orang tua,pengasuh, dan keluarga. Oleh karena sangat penting dibuat kegiatan Pos Gizi agar semua bayi dan balita yang bermasalah dengan kesehatan gizi dapat berkumpul bersama untuk membagi pengalaman dan belajar bersama dengan tenaga kesehatan tentang cara pengolahan makanan lokal dan praktik langsung pemberian makanan pada bayi dan anak.



II.



MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua, pengasuh tentang pemberian MP-ASI yang baik dan tepat untuk bayi dan anak usia 6 – 24 bulan. b. Tujuan 1. Meningkatkan keterampilan orang tua dan pengasuh tentang pemantauan pertumbuhan 2. Meningkatkan pengetahuan orang tua dan pengasuh tentang pemberian makan yang baik dan tepat untuk bayi dan anak usia 6 – 24 bulan 3. Meningkatkan keterampilan orang tua dan pengasuh tentang teknik pemberian MP-ASI



III.



TATA PENYELENGGARAAN a. Pelaksana 1. Penanggungjawab kegiatan 2. Pelaksana b. Sasaran



: Kepala Puskesmas : Petugas Gizi dan Bidan desa



1. Orang tua bayi dan balita yang anaknya mengalami status gizi kurang dan berada dibawah garis merah (BB/U) 2. Orang tua bayi balita yang anaknya status gizi baik. Untuk dapat berbagi pengalaman dengan orang tua yang anaknya bermasala mengenai gizi c. Metode kegiatan Metode –metode belajar yang digunakan: 1. Demonstrasi/praktik langsung 2. Refleksi 3. Presentasi 4. Partisipasi aktif 5. Self assessment ( penilaian diri sendiri )



IV.



LINGKUP KEGIATAN 1. Persiapan 2. Melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemberian makanan bagi bayi dan anak dengan melibatkan pemdes,orang tua bayi balita,tomas dan toga di posyandu 3. Menentukan jadwal,waktu, tempat dan jadwal piket kader untuk melaksanankan kegiatan 4. Melaksanakan kegiatan pos gizi 5. Mengevaluasi setelah selesai melaksanakan kegiatan



V.



KELUARAN 1. Orang tua memiliki pengetahuan, sikap, dan motivasi dalam pemberian makanan secara efektif kepada bayi dan anak 2. Orant tua memiliki pengetahuan untuk mengolah bahan makanan lokal 3. Orang tua mengetahui dan bisa mempraktekkan di rumah bagaimana cara pemberian makanan kepada bayi dan anak sesuai dengan umur,frekuensi,jumlah,tekstur,variasi dan kebersihan ( UFREJUTEK VARES BERSIH )



VI.



TEMPAT DAN JADWAL PELAKSANAAN a. Tempat Kegiatan dilaksanakan di rumahnya ibu bayi dan balita dan posyandu sesuai dengan kesepakatan bersama b. Jadwal pelaksanaan Selama sepuluh hari berturut – turut,dari tanggal 20 – 30 Juni 2017



VII.



PEMBIAYAAN Dibiayai dari dana desa dan bahan lokalnya adalah swadaya dari masyarakat LAPORAN Laporan pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Lekebai, Kecamatan Mego dan Kepala Desa.



VIII.



IX.



PENUTUP Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.



Lekebai, 03 Januari 2017 Kepala Puskesmas Lekebai



= Gabriel Pelo Penditi,A.Md.Kep = Nip. 19790705 199903 1 004