Kerangka Acuan Penyelidikan Epidemiologi Covid-19 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • s
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



UPTD PUSKESMAS SRI BHAWONO KECAMATAN BANDAR SRIBHAWONO Jl. Raya Sri Bhawono Kode Pos. 34398 . 0725-6620015 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYELIDIKAN EPIDEMIOLOGI COVID-19 PUSKESMAS SRI BHAWONO I.



PENDAHULUAN Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan COVID-19 ini sampai saat ini masih belum diketahui.



II.



LATAR BELAKANG Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Pada tanggal 7 Januari 2020, Cina mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru coronavirus (coronavirus disease, COVID-19). Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia/ Public Health Emergency of International Concern (KKMMD/PHEIC). Penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran antar negara. Sampai dengan 3 Maret 2020, secara global dilaporkan 90.870 kasus konfimasi di 72 negara dengan 3.112 kematian (CFR 3,4%). Diantara kasus tersebut, sudah ada beberapa petugas kesehatan yang dilaporkan terinfeksi. Berdasarkan bukti ilmiah, COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet, tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk yang merawat pasien COVID-19. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat.



III.



TUJUAN Tujuan Umum: a. Memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah kerja. b. Tujuan Khusus: 1. Mengetahui adanya suspek penderita Covid-19. 2. Memastikan ODP untuk isolasi sesuai protokol WHO 3. Memastikan penduduk yang baru bepergian untuk menjaga jarak dengan orang lain dan menggunakan masker bila keluar rumah/bertemu orang lain



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN : a. Setelah ada laporan adanya kedatangan orang dari luar negeri/daerah lain (zona merah), petugas menyiapkan peralatan PE, Form PE dan surat tugas. b. Memberitahu pamong/ perangkat desa setempat bahwa akan di laksanakan PE. c. Petugas menanyakan riwayat bepergian, keadaan kesehatan selama 14 ke belakang, memeriksa suhu tubuh dan menganjurkan mengikuti protokol kesehatan d. Hasil pemeriksaaan di catat dalam formulir PE



e. Hasil PE dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN: a. Petugas puskesmas memperkenalkan diri b. Selanjutnya wawancara tentang riwayat perjalanan dengan dengan penduduk yang baru bepergian dari luar negeri atau daerah lain. c. Selanjutnya menanyakan riwayat kesehatan yang bersangkutan d. Selanjutnya menanyakan kesehatan dan memeriksa kesehatan (minimal suhu tubuh) yang bersangkutan e. Selanjutnya menganjurkan isolasi mandiri sesui protokol kesehatan



VI.



SASARAN Semua desa yang ada penduduk yang baru bepergian dari luar negeri atau daerah lain zona merah Covid-19



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N0



URAIAN KEGIATANA



1 2



PE Pencatatan dan Pelaporan



1



2 v v



3 v v



4 v v



5 v v



BULAN 6 7 8 v v v v v v



KET 9 v v



10 v v



11 v v



12 v v



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilakukan oleh penanggung jawab program terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab program Evaluasi kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk umpan balik ke petugas pelaksana PE IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pelaksana program membuat laporan tiap selesai kegiatan, dan disetorkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten



X.



PENDANAAN BOK



Sri Bhawono, Mengetahui Ka. UPTD Puskesmas Sri Bhawono,



Deki Ismirawansyah, SKM NIP. 19770605 200501 1 007



Januari 2020



Petugas Surveilans Puskesmas,



Sigit Wahyu Kurniawan, SKM NIP. 19740411 199302 1 001