Kerangka Acuan Program Kesehatan Jiwa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN JIWA PUSKESMAS SUMOWONO Tahun 2017



I.



Pendahuluan Menurut undang undang republik indonesia no.18 tahun 2014 ,kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik,mental,spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri,dapat mengatasi tekanan,dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi bagi komunitasnya. orang dengan masalah kejiwaan (OMDK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik,mental,sosial,pertumbuhan dan perkembangan dan atau kualitas hidup sehingga memiliki resiko mengalami gangguan jiwa. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran,perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. seseorang dengan gangguan jiwa berhadapan dengan stigma,deskriminasi dan marginalisasi.Stigma dapat mengakibatkan penderita tidak mencari pengobatan yang sebenarnya sangat mereka butuhkan atau mereka aknmendapatkan pelayanan yang bermutu rendah.Marginalisasi dan diskriminasi dapat meningkatkan resiko kekerasan pada hak hak individu,hak politik,ekonomi,sosial dan budaya. Pasien dengan gangguan jiwa berat sering memiliki gejala yang dapat menjadi ancaman,baik terhadap keluarga,diri sendiri dan orang lain.Keluarga dan masyarakat di sekitarnya cenderung melakukan tindakan paksa untuk mengurangi atau membatasi ancaman tadi.Bentuk paksaan itu dapat berupa pemasungan,yaitu mengikat tangan dan atau kaki dengan rantai atau seutas tali atau menguncinya pada sebuah batang kayu atau mengurungnya dalam sebuah ruangan yang sangat sempit.Pembatasan gerak ini atau pemasungan acapkali juga disertai dengan penelantaran termasuk kebutuhan hidupnya yang sangat mendasar tidak diperhatikan.Kebutuhan makan minum,BAK dan BAB,kebersihan diri dan berpakaian yang pantas menjadi sangat sulit ia dapatkan.Pada kondisi ini sebenarnya penderita gangguan jiwa yang dipasung adalah individu terlantar dan miskin,yang seharusnya di tanggung oleh pemerintah.



II.



Latar belakang perubahan pesat dari masyarakat agraris ke industri beserta dampaknya ,keadaan ini sangat rawan terjadinya masalah kesehatan jiwa.Gangguan kesehatan jiwa menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan k eluarganya baik mental maupun materi.Pengertian pengetahuan dan stigma masyarakat terhadap penderita jiwa dianggap hina dan memalukan,pemahaman yang masih kurang tentang kesehatan jiwa di berbagai kalangan ,didukung mayoritas oleh faktor kemiskinan keluarga.Dengan masalah tersebut diatas kami terketuk untuk melaksanakan program kesehatan jiwa.Kegiatan program kesehatan jiwa di Puskesmas Sumowono sudah mulai di laksanakan th.2015 sampai dengan sekarang yang sudah ditangani sejumlah 18 orng .yang sebagian sudah berobat rutin dan berobat jalan di RSJ



III.



Tujuan:



A. Tujuan umum : 1. Meningkatkan derajat kesehatan jiwa di Indonesia sebagai bagian dari derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Sumowono 2. Meningkatkan pengetahuan,pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa 3. Meningkatnya upaya untuk mencegah gangguan jiwa terdeteksi dan tertanggulanginya masalah kesehatan jiwa secara komprehensip.



B. Tujuan khusus : 1. Mendukung pencapaian Indonesia bebas pasung 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan psikiatri 3. Meningkatkan kemampuan masyarakat dan keluarga melalui penyuluhan tentang kesehatan jiwa 4. Mengenali penderita yang memerlukan pelayanan kesehatan psikiatri 5. Memberi pertolongan pertama psikiatri,dengan memberikan pengobatan atau merujuk pasien ke RS jiwa IV.



TATA NILAI PROGRAM Dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas sumowono, pelaksana program jiwa memberikan pelayanan sesuai dengan tata nilai yang berlaku di Puskesmas Sumowono, yaitu MELATI. M : Mengedepankan kebersamaan. Kebersamaan yang dimaksud adalah dengan lintas program dan tenaga kesehatan lain seperti dokter, perawat, analis, obat, pemasak. E



: Etos kerja yang proporsional, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya



nutrisionis harus mampu memilah bangian yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. L



: Lakukan kegiatan dengan jujur dan disiplin, dalam bekerja nutrisionis harus berlaku



jujur dan disiplin. A : Aktivitas harus professional, dalam menjalankan pekerjaaannya nutrisionis harus memperhatikan tugas pokok fungsi seorang nutrisionis. T



: Tanggung jawab, mempunyai tanggung jawab penuh terhadap tugas pokok dan



fungsinya. I



: Inovatif dan kreatif, sealu dituntut inovasi dan kreativitas nutrisionis dalam menjalankan



tugasnya



V.



TATA HUBUNGAN KERJA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR



LINTAS PROGRAM/LINTAS



PERAN YANG DIHARAPKAN



SEKTOR 1. KIA/KB



Data ibu hamil, MTBS



2. Promkes



Integrasi kegiatan penyuluhan



3. P2



Data pasien penyakit degeneratif (Posbindu)



4. UKP



Data pasien penyakit degeneratif



5. Laboratorium



Data pemeriksaan penunjang



6. TP-PKK



Pelaksanaan posyandu (data SKDN)



7. Dinas pertanian



Pemanfaatan lahan pekarangan sebagai UPGK



8. KUA



Deteksi dini gangguan jiwa



9. Korwilcam Pendidikan



Memasukkan pendidikan agama dalam kurikulum



VI.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN N o A



Pelayanan keswa Luar Gedung



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Edukasi/pendidikan kesehatan jiwa



Merencanakan kegiatan edukasi Merencanakan materi edukasi



Kunjungan rumah



Konseling kesehatan jiwa kepada keluarga ODGJ RUJUKAN B



Dalam Gedung



Memberikan pembinaan kepada kader agar mampu melakukan pendidikan kesehatan jiwa di Posyandu dan masyarakat luas Memberikan pendidikan kesehatan jiwa di UKBM dan institusi lain Menyusun laporan pendidikan kesehatan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Merencanakan kegiatan kunjungan rumah Menyiapkan materi dan media konseling yang akan digunakan Melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan lain atau kader yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas kunjungan rumah Memberikan konseling kepada sasaran sesuai permasalahan individualnya Membuat laporan bulanan pelksanaan konseling di wilayah kerja Puskesmas Merencanakan kegiatan konseling Menyiapkan materi dan media konseling yang akan digunakan Melakukan konseling kepada sasaran Melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah Menyiapkan administrasi untuk proses rujukan Koordinasi dengan rawat jalan untuk proses pembuatan rujukan



VII.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN: Secara umum dalam pelaksanaan upaya keswa mengikuti siklus P-D-C-A.



N o



Kegiatan Pokok



Sasaran umum



Rincian Kegiatan



Sasaran



A



pendataan



masyarakat dengan gangguan jiwa



Menerima laporan dari Bidan di Desa Melakukan pelacakan gangguan jiwa Membuat evaluasi hasil pelacakan keswa Membuat rencana tindak lanjut hasil evaluasi Pengumpulan data dari desa



ODGJ



B



Validasi data



Masyarakat



ODGJ



ODGJ



Cara melaksanakan kegiatan Kunjungan rumah pada sasaran



Sosialisasi



Perangkat desa,kader kesehatan dan masyarakat



Memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada perangkat desa,kader dan masyarakat



Kader jiwa



penyuluhan



Pelaksanaan kegiatan : Evakuasi



ODGJ



Koordinasi dengan pemangku wilayah dan keluarga Edukasi kepada keluarga Menyiapkan rujukan



Perangkat dan keluarga keluarga



Rujukan ke RSJ



Pemeriksaan visik untuk rujukan Persiapan rujukan dengan armada ambulans



ODGJ



Kunjungan rumah pasca rujukan ke RSJ



Pasien dengan ODGJ



C



D



E



Kunjungan Rutin dan pemeriksaan kesehatan



ODGJ



Tatap muka dengan pasien



Anamesa dengan penderita ODGJ Melakukan pemeriksaan visik Memberikan konseling gizi pada pasien VIII.



SASARAN : Upaya keswa diberikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja puskesmas sumowono pada kegiatan di dalam dan di luar gedung .



IX. No



A



B C



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan



2017 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



Menerima laporan dari Bidan di Desa



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Melakukan validasi data



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



Membuat rencana tindak lanjut kegiatan



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X X



X



X



X



X



X



X



Sosialisasi Evakuasi



X



X



X



X



X.



SUMBER BIAYA Sumber biaya menggunakan APBD, BOK, dan swadaya masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadual kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut



XI.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan setiap bulan sesuai jadwal kegiatan dengan pelaporan yang dicapai pada bulan tersbut Evaluasi juga dilakukan setiap akhir tahun berupa laporan kegiatan tahunan yang diajukan kepada penanggung jawab UKM dan kepala Puskesmas.



XII.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan direkap setiap bulan. Dilakukan analisis terhadap hasil kegiatan tiap akhir bulan oleh pelaksana upaya keswa kepada penanggung jawab UKM dan Kepala Puskesmas. Dilakukan pelaporan tahunan hasil kegiatan program selama satu tahun berjalan kepada penanggung jawab UKM dan Kepala Puskesmas.