Kerangka Acuan Rapat Validasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN RAPAT VALIDASI DAN EVALUASI DATA GIZI – KIA



PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS SELENSEN Jln. Tembesu No.18 Kel.Selensen Kec. Kemuning



HALAMAN PENGESAHAN



KERANGKA ACUAN RAPAT VALIDASI DAN EVALUASI DATA GIZI-KIA PUSKESMAS SELENSEN



Pedoman ini telah disahkan oleh Kepala Puskesmas Selensen



Nomor Dokumen



: 000.3.1 / PKM-SLSN/



Nomor Revisi



:



Tanggal Pengesahan :



Selensen, Plt. Kepala UPT PUSKESMAS SELENSEN Kecamatan Kemuning



HERLAND SUHENDYANA,SKM NIP. 19681120 199203 1 003



KERANGKA ACUAN RAPAT DAN EVALUASI DATA GIZI-KIA PUSKESMAS SELENSEN A. Pendahuluan 1. Latar Belakang Pencapaian program KIA dapat dilihat dari laporan pemantauan wilayah setempat (PWS) KIA yang pencatatannya dilakukan perbulan. Laporan pencatatan bulanan ini merupakan hal yang sangat penting. Karena hasil laporan ini dapat dijadikan tolak ukur dalam menilai pengendalian masalah kesehatan di seluruh wilayah kabupaten atau kota. Sementara itu pencapaian Program Gizi bisa dilihat dengan melihat laporan bulanan Kebutuhan gizi pada ibu hamil sangat berbeda dengan kebutuhan nutrisi wanita pada umumnya, karena asupan gizi yang dibutuhkan bukan hanya untuk dirinya, namun juga pada janin yang dikandungnya. Bila status gizi ibu kurang maka ibu hamil akan mengalami masalah gizi seperti Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia gizi akibat kekurangan makanan bergizi yang berlangsung menahun (Kronis) yang mengakibatkan timbulnya gangguan kesehatan. 2. Tujuan i. Tujuan Umum 1. Adanya data GIZI-KIA yang valid berdasarkan kohort ibu hamil, bayi, balita seluruh wilayah Puskesmas Selensen. ii. Tujuan Khusus 1. Mengetahui data valid gizi (Kohort Bayi, Balita, dan EPPGBM) 2. Mengetahui data valid KIA (Kohort Ibu Hamil, Bayi, Balita, dan EPPGBM) 3. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1



2



No



KEGIATAN POKOK Persiapan



-



Pelaksanaan



-



-



-



RINCIAN KEGIATAN Melaporkan kepada kepala Puskesmas Menentukan waktu pelaksanaan Membuat surat undangan Petugas melakukan pertukaran silang register kohort ibu hamil, bayi, dan balita, dan data EPPGBM Petugas melakukan crosscheck data EPPGBM, kohort ibu hamil, bayi, dan balita kepada bidan desa Petugas menerima klarifikasi data EPPGBM, kohort ibu hamil,



-



bayi, dan balita kepada bidan desa. Petugas menetapkan data EPPGBM, kohort ibu hamil, bayi, dan balita. Petugas mendokumentasikan EPPGBM, kohort data ibu hamil, bayi, dan balita.



4. Cara Melaksanakan Kegiatan No Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Pokok 1



Lintas Program Terkait



Rapat a. Menyusun Validasi Rencana Kegiatan. dan b. Koordinasi dengan Evaluasi LP/LS. Gizic. Menentukan KIA tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan. d. Menyiapkan kohort ibu hamil, bayi, dan balita. e. Membuat Laporan dan pendokumentasian



Bidan Desa Gizi - Memberika n Pelatihan pengisian EPPGBM Promkes - Memberika n Pelatihan pengisian kohort ibu hamil, bayi dan balita



Lintas Sektor Terkait -



Ket Sumber dana BOK



5. Sasaran Hasil yang diharapkan (SMART) Spesific, Measurable, Achivable, Reliable, dan Timely. a. Mengetahui data valid gizi (Kohort bayi, Balita) b. Mengetahui data valid KIA (Kohort Ibu Hamil, Bayi, dan Balita) 6. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No



Kegiatan



1



Melaporkan kepada kepala Puskesmas



05 Juni 2023



2



Menentukan waktu pelaksanaan Membuat surat undangan Pelaksanaan



05 Juni 2023



3 4



Jadwal



05 Juni 2023 10 Juni 2023



7. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a. Monitoring Evaluasi Dilaksanakan di awal bulan oleh koordinator KIA, dilaporkan kepada PJ UKM dan Kepala Puskesmas. b. Pelaporan Kegiatan rapat validasi dan evaluasi data GIZI-KIA dibuat laporan sesuai sistematika laporan evaluasi yang berlaku (terlampir). Laporan Maksimal 2 Minggu setelah kegiatan dilaksanakan, dengan dilampiri dokumentasi kegiatan. 8. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan hasil kegiatan dicantumkan dalam laporan bulanan dan dilaporkankepada bidan koordinator dan kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap selesai melaksanakan kegiatan.



PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS SELENSEN Jln. Tembesu No.18 Kel.Selensen Kec. Kemuning kode Pos 29276



Email : [email protected]



MONITORING EVALUASI RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN



BIDANG



: KIA



BULAN



:



No



Jenis Kegiatan



Waktu



Rencana Sasaran Tempat



Waktu



Pelaksanan Sasaran Tempat



Input



Evaluasi Proses Output



RTL