Kerangka Acuan Validasi Data Eppgbm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Revisi Ke Berlaku tgl



KERANGKA ACUAN VALIDASI DATA EPPGBM



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Adipala I



EDI SUCIPTO, S. Kep. Ners, M. Kes NIP. 19700920 199001 1 003



DINAS KESEHATAN KABUPATEN CILACAP UPTD PUSKESMAS ADIPALA I Tahun 2022



VALIDASI DATA EPPGBM No. Dokumen :



Kerangka Acuan



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : 1 Februari 2022 Halaman



UPTD PUSKESMAS ADIPALA I



: 1/3 EDI SUCIPTO, S. Kep. Ners NIP : 19700920 199001 1 003



A. LATAR BELAKANG Pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu merupakan sarana untuk memantau status gizi dan menemukan kasus gizi buruk BB/U,BB/TB dan TB/U di wilayah puskesmas. Dengan meningkatnya atau terpenuhinya target balita tertimbang 100% , maka kasus gizi buruk bisa terdeteksi dan ditemukan sedini mungkin. Berdasarkan laporan tahun 2019, cakupan D/S di Kabupaten Cilacap sebesar 86,98% dan kasus gizi buruk di akhir tahun 2019 masih terdapat sisa kasus sebanyak 47 kasus (0,03%). Prevalensi stunting hasil PSG tahun 2019 sebesar 27%, Balita Kurus 5% ,



anemia gizi ( hasil survey Kab.Cilacap th 2019) di



beberapa sekolah SLTP, SLTA pada siswa putri menunjukan penderita anemi sekitar 50,9 %, penderita Kurang Energi Kronik (KEK) 50,3 %; Hasil riset Kesehatan Dasar (Rikerdas) tahun 2010 besaran masalah gizi kurang yaitu 17,9%, gizi buruk 4,9%, gizi kurus 13,3% gan gemuk 14,2%. Data program gizi tahun 2021 UPTD Puskesmas Adipala I, CAKUPAN D/S sebesar 88,1 %, TB/U sebanyak 17 kasus dan kasus gizi buruk di akhir 2020 terdapat sisa kasus BB/TB sebanyak 8 kasus dan BB/U sebanyak 25 kasus. Mengingat hal tersebut,maka peningkatan cakupan penimbangan di posyandu merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena semakin tinggi cakupan akan membantu dalam penapisan gizi buruk dan peningkatan cakupan program yang lain. Dari data yang diperoleh di Posyandu tersebut untuk kemudian di Validasi sebelum akhirnya di entri pada aplikasi Eppgbm (Elektronik pelaporan dan Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat). Hal ini bertujuan supaya data yang didaptkan tidak bias dan bisa terentri 100 % ke dalam aplikasi



1



B. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. TUJUAN UMUM Melakukan validasi dan crosscek data sebelum di masukkan ke aplikasi sehingga semua data bisa terentri 100 % 2. TUJUAN KHUSUS a. Peningkatan tingkat partisipasi masyarakat di posyandu (D/S) 100% b.



Ditemukan kasus gizi buruk BB/U, BB/TB, TB/U dan dengan tanda klinis



c.



Diketahuinya status gizi balita



d.



Diketahuinya arah pertumbuhan balita



e.



Peningkatan kapasitas kader



f.



Peningkatan kualitas Posyandu dan Pelayanan



C. SASARAN Sasaran kegiatan adalah : a. Anggota pokjanal Posyandu b. Petugas Kesehatan,PKK c. Masyarakat : kader, ibu bayi,balita D. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN a. Jadwal pelaksanaan



: Bulan Februari 2021



b. Petugas



: Petugas Gizi dan Bidan Desa



E. Output 1. Penemuan kasus gizi buruk, stunting dan balita yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan untuk kemudia bisa tertangani 2. Peningkatan status gizi balita 3. Keseluruhan balita di Wilayah Kerja Puskesmas terentri 100 % dalam aplikasi Eppgbm F. Indikator Keberhasilan 1. Seluruh balita terpantau melalui penimbangan/pengukuran (D/S) 2. Seluruh gizi buruk , dan stunting ditemukan 3. Seluruh balita terentri dalam aplikasi eppgbm



2



G. Biaya dan SPJ 1. Bantuan transport Rp 1.800.000,- dengan rincian sbb : 9 Posyandu x 1 kl x 2 org x Rp 100.000 = Rp 1.800.000,2. SPJ berupa Kwitansi, tanda terima, surat tugas , laporan hasil / pendukung hasil entri aplikasi eppgbm dan foto kegiatan validasi H. Pelaporan& Evaluasi Hasil kegiatan dilaporkan sesuai format terlampir sebagai pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan, dan diinterprestasikan /analisa , dievaluasi, RTL dan ditindaklanjuti sebagai rangkaian proses PDCA (Plan,Do,Chek ,Action)



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Adipala I



EDI SUCIPTO, S. Kep. Ners, M. Kes NIP. 19700920 199001 1 003



3