Kerangka Acuan Sarana Air Bersih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN TUJUAN SASARAN DAN TATA NILAI UKM A. Pendahuluan Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan No.23 Tahun 1992). Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai program atau kegiatan telah dan akan dilaksanakan atau dikembangkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat,salah satu diantaranya adalah program penyediaan air bersih. Sesuai dengan penjelasan dalam undang-undang kesehatan No.23 tahun 1992 yang dimaksud dengan penyehatan air meliputi pengemanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. Dalam kaitan dengan hal-hal tersebut maka seharusnya air bersih yang digunakan selain harus mencukupi dalam arti kuatitas untuk kebutuhan seharihari dan juga harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan baik kualitas fisik, bakteriologis maupun kimia. Pendekatan penyehatan air diawali dengan kegiatan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peran serta masyarakat. .



B.LATAR BELAKANG Program penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan tujuannya adalah menyediakan air bersih dan sarana yang memadai serta memenuhi syarat kesehatan. Program diharapkan dapat memperbaiki status kesehatan masyarakat melalui penurunan angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui air.



C. Tujuan Tujuan Umum: - Meningkatakan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengamankan kualitas air untuk berbagaikebutuhan dan kehidupan manusia.



Tujuan Khusus: - Terpantaunya kualitas air melalui upaya pengawasan 1. Berlakunya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan 2. Meningkatakan kualitas air melalui upaya perbaikan 3. Meningkatkan pengertian, kesadaran, kemauan melakukan pengawasan kualitas air.



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok penyehatan air dalam pelaksanaan program penyediaan dan pengelolaan air bersih yaitu pengawasan kualitas air, perbaikan kualitas air, pebinaan pemakai air. Penyehatan air diawali dengan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengaman kualitas air dengan melibatkan peranserta masyarakat.



E.Cara Melaksanakan Kegiatan Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) sarana air bersih (SAB) yang ada diwilayah kerja puskesmas.



F. Sasaran - Masyarakat atau KK yang menggunakan sarana air bersih (SAB) - Daerah pariwisata



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan - Setiap bulan - Pemeriksaan sampel SAB apabila ada proyek APBD dalam satu tahun



H. Evaluasi Pelaksanaan dan Pelaporan



Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.



I. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi Kegiatan



Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas. Mengetahui Kepala Puskesmas Kembang Tanjong Jawab UKM H.amir Hamzah, S.Sos.MMKes Nip. 19641231 199002 1 008 20004 2 025



Kembang Tanjong, Penanggung



Ummi Salamah Nip. 19741108