Kerangka Acuan Skrining Jiwa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN SKRINING/DETEKSI DINI PENDERITA GANGUAN JIWA WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS SOLO



A. Latar Belakang Masalah kesehatan jiwa masyarakat deswasa ini semakin meningkat,yaitu dengan semakin meningkatnya tindak kekerasan, tingginya kenakanlan remaja, meningkatnya penyala gunaan napza, meningkatnya tawuran dan pengangguran merupakan indikasi keadaan masyarakat yang sakit. Gangguan jiwa dan perilaku menurut the word healt report 2001 dialami kira-kira 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. Sekitar 30% dari seluruh penderita yang dilayanai dokter pelayanan kesehatan primer(puskesmas) adalah penderita yang mengalami masalah kesehatan jiwa. Menurut data riset kesehatan dasar 2007 (riskesdas) 11,6% untuk gangguan mental emosional diatas 15 tahun dan 0,46% untuk gangguan jiwa berat. Akan tetapi tidak selamanya orang yang berobat ke rumah sakit jiwa (RSJ) menderita gangguan jiwa.sebab dalam gangguan jiwa ada beberapa fase yang perlu diketahui masyarakat.Dengan demikian,peran puskesmas sangat besar dalam melakukan penapisan atau deteksi dini terhadap pasien gangguan jiwa sebelum ri rujuk ke RSJ. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan jiwa sehingga status kesehatan jiwa masyarakat meningkat. 2. Tujuan Khusus a. Terpaparnya informasi kesehatan jiwa dan deteksi dini gangguan jiwa kepada tenaga puskesmas sehingga puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan deteksi dini gangguan jiwa di masyarakat. b. Terpaparnya informasi kesehatan jiwa kepada kader kesehatan,tokoh masyarakat, tokoh agama,aparat desa,dan kelompok beresiko agar terbangun pandangan dan sikap yang positif c. Terbangun sistem rujukan yang baik sehingga pelayanan kesehatan jiwa dapat berkesinambungan C. Rincian kegiatan 1. Pendataan penderita gangguan jiwa di seluruh dusun di kecamatan bola 2. Pengobatan pasien dengan gangguan jiwa yang masih bisa dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat puskesmas 3. Rujukan pasien dengan gangguan jiwa breat ke rumah sakit 4. Penyuluhan kesehatan jiwa di posyandu,sekolah,puskesmas dan sebagainya 5. Penyuluhan kesehatan jiwa dan bahaya penyalahgunaan NAPZA di sekolah SMP dan SMA D. Sasaran



1. Terkumpulnya data penderita gangguan jiwa dari seluruh wilayah kerja puskemas solo 2. Terlaksananya upaya kuratif pengobatan pasien dengan gangguan jiwa yang masih bisa di terapi di tingkat puskesmas 3. Berjalannya sistem rujukan dan rujukan balik pasien dengan gangguan jiwa berat 4. Meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai gangguan jiwa dalam hal ini masyarakat mampu mengendalikan resiko dan faktor pemicu gangguan jiwa, masyarakat dalam lingkup kecil yaitu keluarga juga diharapkan peka dalam membantu memfasilitasi pasien penderita gangguan jiwa untuk mendapatkan pengobatan rutin 5. Diharapkan tingkat pengawasan napza rokok dan sebagainya dikalangan remaja SMP dan SMA di seluruh wilayah puskesmas solo E. Jadwal pelaksanaan kegiatan Kegiatan dilaksanakan pada bulan juni dan desember F. Pelaksanaan kegiatan 1. Pendataan penderita gangguan jiwa dilakukan dengan cara pendataan dimana pemegang program turun ke lapangan dan akan di bantu oleh perangkat desa diantara kepala dusun,kepala RT dan RW untuk menunjukkan keluarga dengan penderita gangguan jiwa 2. Upaya kuratif penanganan penderita gangguan jiwa akan dilaksanakan berintegrasi dengan pelayanan medis serta penyediaan obat obatan psikofarmaka yang standar sesuai dengan kapasitas puskesmas 3. Dibentuk sistem rujukan pasien dengan gangguan jiwa kefasilitas kesehatan lebih lanjut untuk pasien gangguan jiwa berat yang tidak dilayani di puskesmas 4. Penyuluhan kesehatn jiwa akan diberikan pada masyarakat melalui penyuluhan posyandu,sekolah, penyuluhan di puskesmas dan pembuatan leaflet dan poster mengenai penyakit gangguan jiwa 5. Penyuluhan mengenai bahaya penyalagunaan NAPZA pada anak sekolah SMP dan SMA di wilayah kerja puskesmas solo G. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan