Kerangka Acuan UKPP Baruuu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKJA ACUAB UPAYA KESEHATAN PONDOK PESANTREN PUSKESMAS KEBON AGUNG I. PENDAHULUAN Pondok pesantren yang ada di Indonesia berjumlah 27.218 lembaga, terdiri dari 13.446 (49,4 %) pondok pesantren salafi/salafiah (tradisional), 3.064 (11,3 %) pondok



pesantren



khalafi/khalafiah



(modern),



dan



pondok



pesantren



terpadu/kombinasi sebanyak 10.708 (39,3 %), dengan jumlah santri sebanyak 3.642.738 orang. Dari jumlah santri tersebut, laki-laki terdiri 1.895.580 (52,0 %) dan perempuan 1.747.158 (48,0%) (Education Management Information System/EMIS, Kemenag, 2010/2011). Bila ditilik dari sisi kesehatan, pada umumnya kondisi kesehatan di lingkungan pondok pesantren masih memerlukan perhatian dari berbagai pihak terkait, baik dalam aspek akses pelayanan kesehatan, berperilaku sehat maupun aspek kesehatan lingkungannya. Salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan



bagi



Santri



pondok



pesantren



adalah



menumbuhkembangkan



Poskestren. Guna memfasilitasi para petugas dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait lainnya, perlu adanya pedoman praktis yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan tugasnya. Melalui Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) ini, diharapkan dapat dijadikan acuan



dalam



pembinaan



kesehatan



di



pondok



pesantren



dan



upaya



menumbuhkembangkan Poskestren. Upaya Kesehatan pondok Pesantrenh adalah merupakan upaya untuk memberdayakan Ponsok pesantren agar



memiliki kesiapan, kemampuan, serta



kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah – masalah kesehatan secara mandiri sesuai dengan kemampuannya (Depkes RI, 2007). Poskestren merupakan salah satu wujud upaya kesehatan berbasis masyarakat dilingkungan pesantren dengan prinsip dari, oleh dan untuk Santri pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan ) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) dengan binaan puskesmas setempat. II. LATAR BELAKANG



Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional yaitu masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dengan salah satu strateginya adalah pemberdayaan masyarakat, swasta, dan masyarakat, melalui kerja sama nasional dan global” merupakan Visi Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019. Pondok pesantren merupakan bagian dari masyarakat indonesia dimana keberadaanya harus tertangani salam ranga menuju masyarakat yang sehat dan mandiri. Kabupaten Demak merupakan salah satu kota santri dengan berdiri banyak pondok pesantren , demikian juga pondok pesantern di wilayah Puskesmas Kebon agung yang berjumlah 10 Pondok pesantren Puskesmas Kebonagung yang secara hirearki menaungi ke 10 Pondok pesantren tersebut berupaya untuk meberdayakan Pondok pesantren sehingga bisa mendiri dalam upaya dibidang kesehatan . Adapun program kegiatanya adalah Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP) III. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP) sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan Santri pesantren, adapun tujuan umum dan khusus sebagai berikut : 1. Tujuan Umum



:



Terwujudnya pesantren yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan. 2. Tujuan Khusus



:



a.



Meningkatnya pengetahuan Santri pondok pesantren tentang kesehatan.



b.



Meningkatnya sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi Santri pondok pesantren.



c.



Meningkatnya peran aktif Santri pondok pesantren dalam penyelenggaran upaya kesehatan.



d.



Terpenuhinya pelayanan kesehatan dasar bagi Santri pondok pesantren



e.



Mampu melakukan survei mawas diri untuk mengetahui faktor risiko berbagai masalah kesehatan dipesantren



f.



Mampu melaksanakan pencatatan kegiatan Upaya Kesehatn Pondok



Pesantren ( UKPP) IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Pembentukan Upaya



1. Membentuk Tim pelaksana kegiatan oleh



Kesehatan Pondok



Ka Pus. 2. Koordinasi dengan Ketua Pondok



Pesantren ( UKPP ) di Puskesmas Pembentukan Upaya



pesantren untuk pembentukan UKPP. 1. Membentuk Tim pelaksana kegiatan



Kesehatan Pondok



UKPP di Pondok Pesantren ( santri



Pesantren ( UKPP )



Husada ) . 2. Membentuk Struktur Organisasi ( santri



di Pondok Pesantren



Husada ) . Sosialisasi dan



1. Sosialisasi pembentukan dan



pengenalan UKPP



Pengenalan Kegiatan UKPP



dan kegiatanya Pemberian materi



1. Pembentukan Santri Husada 2. Penyampaian materi ke santri husada



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Koordinasi dengan Lintas Program dalam melaksanakan kegiatan pembentukan Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP) 2. Membentuk tim pelaksana kegiatan pembentukan Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP) yang melibatkan upaya Kesling, Gizi, KIA dan P2. 3. Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembentukan Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP) 4. Menentukan jadwal kegiatan dalam pembentukan Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP) 5. Memberitahukan jadwal pelaksanaan pembentukan Upaya Kesehatn Pondok Pesantren



(



UKPP)



pada



pihak



terkait



(PengurusPonPes)



sebelum



melaksanakan kegiatan 6. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan 7. Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan Puskesmas 8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan Upaya Kesehatn Pondok Pesantren ( UKPP)



VI. SASARAN. 1. Pengurus pondok pesatren 2. Santri pondok pesantren 3. Pengasuh pondok pesatren G. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



No 1



Kegiatan Pokok Pembentukan



Sasaran Umum Terbe



Rincian Kegiatan



Sasaran



1. Membentuk Tim



3. Terben



1.



Koordinasi dengan Lintas



Upaya Kesehatan



ntuk



pelaksana



tuk



Program



Pondok Pesantren



Tim



kegiatan oleh



Tim



kegiatan pembentukan tim Upaya



( UKPP ) di



UKP



Ka Pus.



UKPP



Kesehatn



Puskesmas



P



puskes



( UKPP)



maS



2.



pusk esma S



2. Koordinasi dengan Ketua



melaksanakan



Pondok



Kunjungan



Pesantren



ke



Pondok



maksud dan ttujuan pembentukan



pesantren untuk



Upaya



Kesehatn



Pondok



Pesantren ( UKPP)



UKPP. Pembentukan



Tim UKPP



Upaya Kesehatan



Pondok



pelaksana



UKPP



di Ponbdok pesantren ( santri



Pondok Pesantren



pesantren



kegiatan UKPP



Pondo



husada promosi kesehatan,



( UKPP ) di Pondok



terbentuk



di Pondok



k



kese lingkungan ,



Pesantren



pesant



pengendalian penyakit, gizi



( santri



ren



dan reproduksi ) 2. Membentuk struktur



Pesantren



1. Membentuk Tim



dalam



pesantren untuk menyampaikan



Pondok pembentukan



2



Cara melaksanakan Kegiatan



Husada ) . 2. Membentuk



3. Tim



terbent uk



Struktur



1. Pembentukan santri husada



organisasi UKPP di Pondok pesantren.



Organisasi ( santri Husada ) . 3



Sosialisasi dan



Mela



pengenalan UKPP



ksan



dan kegiatanya



1. Sosialisasi



Santri



1. Mensosialisasikan kegioatan



pembentukan



pondo



UKPP kepada santri husada



akan



dan Pengenalan



k



sosial



Kegiatan UKPP



pesant



No



2017



Kegiatan Pokok Jan



1



2



3



Pembentukan Upaya Kesehatan Pondok Pesantren ( UKPP ) di Puskesmas Pembentukan Upaya Kesehatan Pondok Pesantren ( UKPP ) di Pondok Pesantren Sosialisasi dan pengenalan UKPP dan kegiatanya



4



Pemberian materi



5



Pelaksanaan SMD/MMD PonPes



Peb



maret



April



Mei



Juni



Juli



X



X



X X



Agustus



VIII



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap akir bulan setelah ada kegiatan .sesuai dengan jadwal



kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil



yang dicapai pada bulan tersebut. Evaluasi kegiatan mengacu pada 3 T ( tepat tempat, tepat sasaran, dan tapat waktu ) dan bila evaluasi kegiatan tidak sesuai dengan target yang di harapkan maka harus di buat penjadualan kembalidi bulan berikutnya sehingga sesuai target yang di harapkan IX



Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Pencatatan dan pelaporan kegiatan UKPP dilakukan di setiap bulan diakhir kegiatan yang kemudian di laporkan ke pad Kepala Puskesmas .