15 0 57 KB
KERANGKA ACUAN PEMBINAAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) DI PUSKESMAS TAHUN 2019 I.
PENDAHULUAN Tujuan pembangunan dibidang kesehatan adalah terwujudnya derajad kesehatan masyarakat yang optimal. Unit sosila terkecil dimasyarakat adalah keluarga, dan anak merupakan bagian terkecil dari keluarga. Dalam siklus hidup masa anak merupkan waktu yang tepat untuk meletakan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas sebagai sumber daya pembangunan bangsa. Beberapa dekade mendatang generasi emas Indonesia diharapkan dapat dibangun melalui pendidikan akhlak dan kesadaran generasi anak saat ini terhadap masalah gizi dan kesehatan. Sasaran pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ditunjukkan kepada kelompok/populasi umur tertentu sangat menentukan keberhasilan suatu program kesehatan. Oleh karena itu target pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi anak usia sekolah adalah sutu ide yang cemerlang (dr.Awi Muliadi, 2015). Karena hal tersebut populasi anak usia sekolah mencapai 30% dari jumlah penduduk (Depkes, 2008). Kegiatan lintas sektoral terlaksana dengan lancar karena terorganisir dengan baik di istitusi-istitusi sekolah, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang diberikan sejak dini jauh lebih baik dari pada diberikan di usia yang sudah agak terlambat, masalah kesehatan yang dialami anak usia sekolah ternyata sangan kompleks dan berfariasi, anak usia sekolah merupakan generasi penerus yang potensial dan sumber daya manusia (SDM) yang sangat berharga bagi negara, serta banyak kegiatan dapat diintegrasikan dengan program UKS (dr. Awi Muliadi, 2015)
II.
LATAR BELAKANG Menurut SDKI 1997 tingkat partisipasi sekolah dasar besarnya 90% dari jumlah anak usia 6-14 tahun dan dilanjutkan ditingkat SLTP dan SLTA. Oleh karena itu memberdayakan anak untuk hidup sehat yang dilakukan melalui sekolah merupakan upaya strategi untuk menjangkau kelompok umur usia sekolah agar memiliki kemampuan untuk hidup sehat. Pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah merupakan salah atu upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditunjukan kepada peserta didik seta merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam meningkatkan kualitas fisik penduduk. Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan dan melaksanakan prinsip hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari. UKS adalah merupakan wadah dan program yang sangat efesien untuk meningkatan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Departemen/Kementerian terkait beserta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah.
III.
TUJUAN III.1 Tujuan Umum
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembnagan yang harmonis dan optimal dalam rangka membentuk manusia Indonesia seutuhnya. III.2 Tujuan Khusus III.2.1Memahami arti hidup sehat dilingkungan sehat dan cara-cara mencapainya. III.2.2Memahami arti dan manfaat lingkungan sehat dan usaha kesehatan sekolah bagi peningkatan kesehatan masyarakat sekolah. III.2.3Mempuanyai sikap positif terhadap usaha kesehatan bagi diri sendiri, keluarga masyarakat sekolah dan lingkungan. III.2.4Memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan. III.2.5Membantu petugas kesehatan dalam pembinaan lingkungan sekolah. IV.
VISI DAN MISI PUSKESMAS PURBOLINGGO Visi Puskesmas Purbolinggo adalah : “Purbolinggo Sehat Secara Mandiri” Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut maka Misi Puskesmas Purbolinggo adalah Sebagai berikut : 1. Menggerakkan Peran serta aktif masyarakat 2. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat 3. Mengoptimalkan Peran Dan Dukungan dari steakholder,Lintas sektor dan jejaring kesehatan
V.
TATA NILAI PUSKESMAS PURBOLINGGO Tata Nilai Puskesmas Purbolinggo adalah PBL penjabaran dari : 1. Profesional yaitu mengacu pada standar ilmu, UU/peraturan serta kebijakan yang bias dipertanggung jawabkan,sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat 2. Bijaksana yaitu Selalu menggunakan akal budinya (sesuai dengan pengalaman dan pengetahuannya) 3. Lugas yaitu focus pada : masalah,tindakan dan tujuan
VI.
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR a. Lintas Program Program gizi memberikan penyuluhan gizi pada anak sekolah b. Lintas sektor Dinas pendidikan memberikan fasilitas dan dukungan untuk pelaksanaan kegiatan UKS.
VII.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok Rincian kegiatan Merencanakan kegiatan UKS yang - Rapat koordinasi lintas program telah disepakati
-
Penyuluhan kespro SMP,SMA
-
Pembinaan kesgilut UKS
-
Pertemuan UKS SD,SMP,SMA
-
DDTK posyandu,Anpras
-
Penjaringan SD,SMP,SMA
-
Pembinaan PKPR,SMP,SMA
-
Pembentukan Konselor Sebaya SMA
-
Pertemuan kader PKPR
-
Pemeriksaan HB
VIII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN VIII.1
Membentuk tim pelaksana kegiatan UKS yang melibatkan upaya KIA, kesling,
gizi, P2 VIII.2
Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rapat koordinasi lintas
upaya VIII.3
Menentukan jadwal kegiatan dalam rapat koordinasi
VIII.4
Memberitahukan
jadwal
pelaksanaan
pada
semua
sekolah
sebelum
melaksanakan kegiatan
IX.
VIII.5
Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan
VIII.6
Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan raat lintas sektoral
VIII.7
Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan
SASARAN Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS yaitu : IX.1 Upaya Promkes (UKS), upaya KIA, upaya kesling, upaya P2 IX.2 Guru UKS dari TK, SD, SMP dan SMA IX.3 Siswa/siswi TK, IX.4 Siswa/siswi kelas 1 SD IX.5 Siswa/siswi kelas VII SMP IX.6 Siswa/siswi kelas X SMA IX.7 Siswa/siswi peserta lomba dokter kecil SD IX.8 Siswa/siswi sebagai perwakilan sekolah untuk pembinaan kader kesehatan remaja
X. No 1.
2. 3. 4. 5.
6.
7. 8.
JADWAL PELASANAAN KEGIATAN Kegiatan Rapat koordinasi lintas program Penyuluhan kespro anak SMP dan SMA Pertemuan UKS SD,SMP,SMA Pembinaan Kesgilut SD SDIDTK posy,anpras Penjaringan kesehatan dan pendataan anak SD dan UKGS kelas I Penjaringan kesehatan dan pendataan anak SMP kelas VII Penjaringan kesehatan dan
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Bulan Jun Jul
Ags
Sep
Okt
Nov
Des
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ V √
√ √
pendataan anak SMA/SMK kelas X Pembinaan PKPR di SMP dan SMA Pembentukan konselor sebaya SMA Pertemuan kader PKPR Pemeriksaan HB disekolah
9. 10. 11. 12. XI.
√ √ v v √
PEMBIAYAAN Pembiayaan kegiatan UKS dari dana Non fisik BOK tahun 2019 senilai Rp.78.550.000
XII.
MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN XII.1
Penanggung jawab upaya promkes dan UKS melakukan monitoring kegiatan, evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut
XII.2
Hasil kegiatan dilaporkan kepada KA UPTD PKM Purbolinggo dan disampaikan
pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat lintas sektor XIII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN XIII.1 Semua hasil kegiatan didokumentasikan oleh penanggung jawab upaya promkes dan UKS XIII.2
Hasil kegiatan dilaporkan ke Ka. UPTD PKM Purbolinggo
XIII.3
Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat lintas sektoral.
Kepala UPTD Puskesmas Purbolinggo
MULYONO,S.ST