17 0 140 KB
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PENCATATAN DAN PELAPORAN UKS DI PUSKESMAS KEBONSARI TAHUN 2017 I.
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan
merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, berkewajiban mencatat dan melaporkan hasil
kegiatan UKS sebagai sarana sosialisasi kepada siswa
dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif. Mengingat pentingnya perilaku hidup sehat di mulai dari diri sendiri,imbas ke teman. Adapun sasaran kelompok UKS adalah balita (1-5 th),TK (5-7th), SD (7-12 th), SMP (12-15th), SMA (15-18th). Maka akan diketahui seberapa besar pengetahuan siswa tentang UKS dan penyakit-penyakit menular. Adanya kegiatan UKS di Sekolah untuk mewujudkan derajat kesehatan anak didik di sekolah. II. TUJUAN - Agar Mengetahui capaian target program UKS - Mempermudah pengarsipan pencatatan dan pelaporan program UKS III.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan Pencatan dan Pelaporan UKS pada: IV.
Bulan
: Setiap bulan
TEMPAT PELAKSANAAN
Di Puskesmas
V.
PENUTUP Demikian kerangka acuan pencatatan dan pelaporan ini disusun untuk
dapat dijadikan pedoman dan diskripsi singkat dalam mengetahui tentang
laporan UKS, dengan adanya pencatatan dan laporan ini dapat mengatahui capaian target setiap bulannya.
MENGETAHUI,
PASURUAN,
KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
PEMEGANG PROGRAM UKS
dr. Rusmala Dewi
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi
NIP: 19780904 200604 2 015
NIP. 19821119 200604 2 008
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PENCATATAN DAN PELAPORAN UKGS DI PUSKESMAS KEBONSARI TAHUN 2017 I.
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan
merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas Kebonsari sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, berkewajiban mencatat dan melaporkan hasil kegiatan UKGS sebagai sarana sosialisasi kepada siswa dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif. Mengingat pentingnya perilaku hidup sehat di mulai dari diri sendiri,imbas ke teman. Adapun sasaran kelompok UKGS adalah TK (5-7th), SD (7-12 th), SMP (1215th), SMA (15-18th). Maka akan diketahui seberapa besar pengetahuan siswa tentang UKS dan penyakit-penyakit menular. Adanya kegiatan UKGS di Sekolah agar terpeliharanya kesehatan gigi dan mulut di sekolah. II.
TUJUAN - Agar terpeliharanya kesehatan gigi dan mulut di sekolah - Mempermudah pengarsipan pencatatan dan pelaporan program UKGS
III.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan Pencatan dan Pelaporan UKGS pada: IV.
Bulan
: Setiap bulan
TEMPAT PELAKSANAAN
Di Puskesmas
V. PENUTUP Demikian kerangka acuan pencatatan dan pelaporan ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan diskripsi singkat dalam mengetahui tentang laporan UKGS, dengan adanya pencatatan dan laporan ini dapat mengatahui capaian target setiap bulannya.
MENGETAHUI, KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
PASURUAN, PEMEGANG PROGRAM UKS
dr. Rusmala Dewi
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi
NIP: 19780904 200604 2 015
NIP. 19821119 200604 2 008
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PERTEMUAN GURU PEMBINA KESEHATAN ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA DI PUSKESMAS KEBONSARI TAHUN 2017
I. PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri
dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas Kebonsari sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya
kesehatan
untuk
jenjang
tingkat
pertama,
berkewajiban
menyelenggarakan kegiatan pertemuan guru pembina kesehatan anak usia sekolah dan remaja sebagai sarana sosialisasi kepada anak didiknya dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu UPT Puskesmas Kebonsari menyelenggarakan kegiatan pertemuan guru pembina kesehatan anak usia sekolah dan remaja. Mengingat pentingnya perilaku hidup sehat di mulai dari diri sendiri,imbas ke teman. Adapun sasaran kelompok UKS adalah balita (1-5 th),TK (5-7th), SD (7-12 th), SMP (12-15th), SMA (15-18th). Maka akan diketahui seberapa besar pengetahuan guru tentang UKS dan seberapa besar memahami tentang UKS Adanya kegiatan pertemuan guru pembina kesehatan anak usia sekolah dan remaja ini untuk mewujudkan sekolah yang sehat dan sekolah yang berkualitas. II. LATAR BELAKANG Dewasa ini pemerintah telah dan sedang berusaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk masyarakat sekolah. Untuk mendukung
terciptanya
peserta
didik
yang
sehat.
Sekolah
dapat
merealisasikan dengan mengaktifkan usaha kesehatan sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan yang optimal sehingga dapat memaksimalkan potensi dan prestasi anak untuk belajar. Usaha kesehatan sekolah merupakan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dengan anak didik beserta komunitas lingkungan sekolah sebagai sasaran utama. Dibanyak negara berkembang termasuk indonesia masih beulm ada pelayanan sekolah yang menyeluruh karena persoalan guru yang belum terlatih. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan partisipasi guru dalam program UKS, di Sekolah dasar dan MI serta untuk meningkatkan mutu kesehatan pada sekolah dasar dan MI. 2. Tujuan Khusus a. Agar guru menjadi penggerak hidup sehat di sekolah dan lingkungannya b. Agar guru dapat menolong dirinya sendiri, siswa dan orang lain IV.
di sekitarnya untuk hidup sehat KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan kepada perwakilan Guru SD/ MI,SMP,SMA di wilayah kerja Puskesmas Kebonsari 2. Rincian Kegiatan
V.
Petugas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak sekolah Menentukan jumlah sasaran Mengatur jadwal Pencatatan hasil kegiatan Membuat laporan
SASARAN Guru UKS di wilayah Puskesmas Kebonsari
VI. WAKTU PELAKSANAAN Kegitan Pertemuan Guru Pembina Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja: -
Bulan Pukul
: Februari,Mei,Juli,November 2017 : 09.00 Wib s/d Selesai
VII. TEMPAT PELAKSANAAN Kegiatan Pertemuan Guru Pembina Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Puskesmas Kebonsari VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
Jumlah sasaran
2. Pelaporan IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dilakukan selama kegiatan berlangsung antara lain: Jumlah sasaran Pelaporan dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan disampaikan ke Dinas Kesehatan 1. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Evaluasi
dilakukan
setelah
pelaksanaan
kegiatan
dan
hasilnya
disampaikan ke Dinas Kesehatan X.
PENUTUP Demikian kerangka acuan kegiatan Pertemuan Guru Pembina Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan diskripsi singkat dalam mengetahui tentang UKS, dengan adanya kegiatan Pertemuan Guru Pembina Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja ini dapat menambah pengetahuan guru tentang pentingnya UKS.
MENGETAHUI, KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
PASURUAN, PEMEGANG PROGRAM UKS
dr. Rusmala Dewi
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi
NIP: 19780904 200604 2 015
NIP. 19821119 200604 2 008
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PENJARINGAN KESEHATAN DI SEKOLAH I
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas Kebonsari sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan
sebagai
sarana
sosialisasi
kepada
masyarakat
dengan
menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu UPT Puskesmas
Kebonsari
menyelenggarakan
Skreening
(pemeriksaan
kesehatan) ke sekolah agar mereka tahu tentang kesehatan dan kebersihan
dirinya.Adapun sasaran kegiatan ini adalah siswa – siswi baru dimulai dari SD, SMP, dan SMA. Adanya kegiatan skreening ini untuk mewujudkan sekolah yang sehat dan sekolah yang berkualitas II.
LATAR BELAKANG Anak Usia Sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program
kesehatan,
selain
jumlahnya
yang
besar,
meereka
juga
merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganis dengan baik III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan peserta didik secara optimal 2. Tujuan Khusus a. Terdeteksinya secara dini masalah kesehatan peserta didik b. Tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan peserta didik, maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan sekolah. c. Termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembinaan peserta didik
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Penjaringan kesehatan pada anak
SD/
MI,
SMP,SMA
(pengukuran TB,BB) Pemeriksaan kesehatan (visus mata, telinga,kuku, rambut,tanda
– tanda vital dan kesehatan gigi dan mulut 2. Rincian Kegiatan Petugas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum
V.
turun kesekolah Menentukan jumlah sasaran
dilakukan penjaringan dan pemeriksaan kesehatan Mengatur jadwal Mengatur posisi peralatan yang akan digunakan pada saat
penjaringan dan pemeriksaan kesehatan diantaranya: a. Timbangan b. Pengukuran Tinggi badan c. Snellen test d. Senter e. Stetoskop f. Jam tangan g. Buku Catatan h. Bulpoint i. Alat diagnostik gigi dan mulut Pencatatan hasil penjaringan dan pemeriksaan kesehatan pada
blangko hasil penjaringan. Membuat laporan hasil penjaringan dan pemeriksaan kesehatan
atau jumlah sekolah yang akan
SASARAN Sekolah yang ada di wilayah Puskesmas Kebonsari
VI. WAKTU PELAKSANAAN Skreening diselenggarakan pada:
-
Bulan Pukul
: Agustus,September 2017 : 08.30 s/d selesai WIB
VII. TEMPAT PELAKSANAAN di sekolah wilayah Puskesmas Kebonsari VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a. Hasil laporan penjaringan disusun dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan b. Evaluasi laporan penjaringan dengan memisahkan siswa/ siswi yang mempunyai masalah kesehatan
dengan siswa / siswi yang
digolongkan dalam c. kategori sehat dan evaluasi dilakukan setelah proses penjaringan selesai. IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dilakukan selama kegiatan berlangsung antara lain: Jumlah sasaran
Pelaporan,jumlah siswa/ siswi yang mempunyai masalah
kesehatan dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan disampaikan ke Dinas Kesehatan 2. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Evaluasi
dilakukan
setelah
pelaksanaan
kegiatan
dan
hasilnya
disampaikan ke Dinas Kesehatan X.
PENUTUP Demikian kerangka acuan penyelenggaraan kegiatan skreening ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan deskripsi singkat dalam penyelenggaraan skreening pada siswa baru di sekolah dan dapat bekerja sama dalam melaksanakan program UKS dan siswa dapat mengerti tentang kebersihan dan kesehatan dirinya
MENGETAHUI, KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
dr. Rusmala Dewi NIP: 19780904 200604 2 015
PASURUAN, PEMEGANG PROGRAM UKS
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi NIP. 19821119 200604 2 008
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PEMERIKSAAN BERKALA PADA ANAK SEKOLAH I
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas Kebonsari sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan
sebagai
sarana
sosialisasi
kepada
masyarakat
dengan
menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu UPT Puskesmas
Kebonsari
menyelenggarakan
Pemeriksaan
Berkala
(pemeriksaan kesehatan) ke sekolah agar mereka tahu tentang kesehatan dan kebersihan dirinya.Adapun sasaran kegiatan ini adalah siswa – siswi Kelas III untuk SD, Kelas VIII Untuk SMP/ sederajat, Kelas XI Untuk SMA / sederajat . Adanya kegiatan Pemeriksaan Berkala
ini untuk mewujudkan
sekolah yang sehat dan sekolah yang berkualitas II.
LATAR BELAKANG Anak Usia Sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program
kesehatan,
selain
jumlahnya
yang
besar,
meereka
juga
merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganis dengan baik III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan peserta didik secara optimal
2. Tujuan Khusus a. Terdeteksinya secara dini masalah kesehatan peserta didik b. Tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan peserta didik, maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan sekolah. c. Termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembinaan peserta didik IV.
KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Pemeriksaan kesehatan berkala pada anak SD/ MI, SMP,SMA
(pengukuran TB,BB) Pemeriksaan kesehatan (visus mata, telinga,kuku, rambut,tanda
– tanda vital dan kesehatan gigi dan mulut 2. Rincian Kegiatan Petugas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum
V.
turun kesekolah Menentukan jumlah sasaran
dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala Mengatur jadwal Mengatur posisi peralatan yang akan digunakan pada saat
pemeriksaan kesehatan berkala diantaranya: j. Timbangan k. Pengukuran Tinggi badan l. Snellen test m. Senter n. Stetoskop o. Jam tangan p. Buku Catatan q. Bulpoint r. Alat diagnostik gigi dan mulut Pencatatan hasil pemeriksaan kesehatan berkala pada blangko
hasil pemeriksaan Membuat laporan hasil pemeriksaan kesehatan berkala
atau jumlah sekolah yang akan
SASARAN Sekolah yang ada di wilayah Puskesmas Kebonsari
VI. WAKTU PELAKSANAAN Pemeriksaan diselenggarakan pada: -
Bulan Pukul
: Maret,November 2017 : 08.00 s/d selesai WIB
VII. TEMPAT PELAKSANAAN di sekolah wilayah Puskesmas Kebonsari VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN d. Hasil laporan pemeriksaan berkala disusun dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan e. Evaluasi laporan pemeriksaan berkala dengan memisahkan siswa/ siswi yang mempunyai masalah kesehatan dengan siswa / siswi yang digolongkan dalam kategori sehat dan evaluasi dilakukan setelah proses penjaringan selesai.
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dilakukan selama kegiatan berlangsung antara lain: Jumlah sasaran
Pelaporan,jumlah siswa/ siswi yang mempunyai masalah
kesehatan dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan disampaikan ke Dinas Kesehatan 2. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Evaluasi
dilakukan
setelah
pelaksanaan
kegiatan
dan
hasilnya
disampaikan ke Dinas Kesehatan X.
PENUTUP Demikian kerangka acuan penyelenggaraan kegiatan pemeiksaan berkala
ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan deskripsi singkat
dalam penyelenggaraan skreening pada siswa baru di sekolah dan dapat bekerja sama dalam melaksanakan program UKS dan siswa dapat mengerti tentang kebersihan dan kesehatan dirinya
MENGETAHUI,
PASURUAN,
KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
PEMEGANG PROGRAM UKS
dr. Rusmala Dewi
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi
NIP: 19780904 200604 2 015
NIP. 19821119 200604 2 008
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN BINTEK KADERTIWISADA DAN KKR DI PUSKESMAS KEBONSARI TAHUN 2017 I.
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan
merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas Kebonsari sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya
kesehatan
untuk
jenjang
tingkat
pertama,
berkewajiban
menyelenggarakan kegiatan bintek kadertiwisada dan KKR sebagai sarana sosialisasi kepada siswa dengan menitik beratkan pada upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu UPT Puskesmas Kebonsari menyelenggarakan kegiatan bintek kadertiwisada dan KKR. Mengingat pentingnya perilaku hidup sehat di mulai dari diri sendiri,imbas ke teman. Adapun sasaran kelompok UKS adalah balita (1-5 th),TK (5-7th), SD (7-12 th), SMP (12-15th), SMA (15-18th). Maka akan diketahui seberapa besar pengetahuan siswa tentang UKS dan penyakit-penyakit menular. Adanya kegiatan bintek kadertiwisada dan KKR dan remaja ini untuk mewujudkan sekolah yang sehat dan sekolah yang berkualitas. II. LATAR BELAKANG Usaha Kesehatan sekolah sebagai salah satu program yang langsung berhubungan dengan peserta didik. Program usaha kesehatan sekolah yang dikenal dengan trias UKS. Pendidikak kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan peserta didik yang sehat dan cerdas. Pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada peserta didik serta merupakan salah satu mata rantai yang penting dalm meningkatkan kualitas fisik penduduk.
III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum
Tujuan Pertemuan ini adalah Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis serta optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya 2. Tujuan Khusus a. Memahami arti
hidup
sehat,
dilingkunagn
sehat
dan
cara
mencapainya b. Memahami arti dan manfaat lingkungan sehat dan usaha kesehatan sekolah c. Mempunyai sikap positif terhadap usaha kesehatan bagi diri sendiri, keluarga,masyarakat, sekolah dan lingkungan. d. Memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan e. Membantu petugas kesehatan dalam pembinaan lingkungan sekolah f. Memiliki daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan NAPZA IV.
KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Pembinaan Kadertiwisada dan KKR 2. Rincian Kegiatan Petugas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak sekolah Menentukan jumlah sasaran atau jumlah sekolah yang akan
V.
dilakukan pembinaan Mengatur jadwal Mengatur posisi peralatan yang akan digunakan pada saat
pembinaan diantaranya: a. Materi b. Alat peraga Pencatatan hasil kegiatan Membuat laporan hasil kegiatan
SASARAN Siswa-siswi di Wilayah Puskesmas Kebonsari
VI.
WAKTU PELAKSANAAN Kegiatan bintek Kadertiwisada diselenggarakan pada: -
Bulan Pukul
: April 2017 : 08.30 s/d selesai WIB
VII. TEMPAT PELAKSANAAN di sekolah wilayah Puskesmas Kebonsari VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
Jumlah sasaran
2. Pelaporan IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1.
Pencatatan dan pelaporan
Pencatatan dilakukan selama kegiatan berlangsung antara lain: Jumlah sasaran Pelaporan dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan disampaikan ke Dinas Kesehatan 2.
Evaluasi Pelaksanaan kegiatan
Evaluasi
dilakukan
setelah
pelaksanaan
kegiatan
dan
hasilnya
disampaikan ke Dinas Kesehatan X.
PENUTUP Demikian kerangka acuan kegiatan Bintek kadertiwisada dan KKR ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan diskripsi singkat dalam mengetahui tentang UKS, dengan adanya kegiatan Bintek kadertiwisada dan KKR ini dapat menambah pengetahuan siswa.
MENGETAHUI,
PASURUAN,
KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
PEMEGANG PROGRAM UKS
dr. Rusmala Dewi
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi
NIP: 19780904 200604 2 015
NIP. 19821119 200604 2 008
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN PEMBINAAN UKS I
PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan
hak
asasi
manusia
dan
investasi
untuk
keberhasilan
pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggungjawab penyelenggaran upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Puskesmas Kebonsari sebagai penanggung jawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan
sebagai
sarana
sosialisasi
kepada
masyarakat
dengan
menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Oleh karena itu UPT Puskesmas Kebonsari menyelenggarakan pembinaan kader UKS ke sekolah agar mereka tahu apa itu UKS dan apa tugas mereka sebagai dokter kecil yang berperan penting di Sekolah. UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah wahana belajar pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di sekolah dan perguruan agama. Dilihat dari sudut pembangunan di bidang kesehatan, UKS ialah strategi untuk mencapai kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan dan menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan, yang selanjutnya akan menghasilkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. II. LATAR BELAKANG Usaha Kesehatan sekolah sebagai salah satu program yang langsung berhubungan dengan peserta didik. Program usaha kesehatan sekolah yang dikenal dengan trias UKS. Pendidikak kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan peserta didik yang sehat dan cerdas. Pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada peserta didik serta merupakan salah satu mata rantai yang penting dalm meningkatkan kualitas fisik penduduk.
III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum Tujuan Pertemuan ini adalah Meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis serta optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya 2. Tujuan Khusus g. Memahami arti
hidup
sehat,
dilingkunagn
sehat
dan
cara
mencapainya h. Memahami arti dan manfaat lingkungan sehat dan usaha kesehatan sekolah i. Mempunyai sikap positif terhadap usaha kesehatan bagi diri sendiri, keluarga,masyarakat, sekolah dan lingkungan. j. Memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan k. Membantu petugas kesehatan dalam pembinaan lingkungan sekolah
l. Memiliki daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan NAPZA IV. KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Pembinaan Kader uks 2. Rincian Kegiatan Petugas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak sekolah Menentukan jumlah sasaran atau jumlah sekolah yang akan
dilakukan pembinaan Mengatur jadwal Mengatur posisi peralatan yang akan digunakan pada saat
pembinaan diantaranya: c. Materi d. Alat peraga Pencatatan hasil kegiatan Membuat laporan hasil kegiatan
V. SASARAN Siswa-siswi di Wilayah Puskesmas Kebonsari
VI. WAKTU PELAKSANAAN Pembinaan UKS yang diselenggarakan pada: VII.
Bulan Pukul
: Februari,Mei,Juli,November 2017 : 09.00 s/d selesai WIB
TEMPAT PELAKSANAAN Sekolah yang ada di wilayah Puskesmas Kebonsari
VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
Jumlah sasaran
2. Pelaporan IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dilakukan selama kegiatan berlangsung antara lain: Jumlah sasaran Pelaporan dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan disampaikan ke Dinas Kesehatan 2. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Evaluasi
dilakukan
setelah
pelaksanaan
kegiatan
dan
hasilnya
disampaikan ke Dinas Kesehatan X. PENUTUP Demikian kerangka acuan penyelenggaraan kegiatan pembinaan kader UKS ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan deskripsi singkat
dalam penyelenggaraan penyuluhan pada siswa (kader) di sekolah. Diharapkan dengan penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa dapat bekerja sama dalam melaksanakan program UKS dan siswa dapat mengerti tentang tugas mereka sebagai kader di Sekolah.
PEMERINTAH KOTA PASURUAN DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KEBONSARI JalanGajah Mada No. 18 .Pasuruan 67114 Telp. (0343) 5643274 Website: puskesmaskebonsari.wix.com/puskesmaskebonsari Email: [email protected]
I.PENDAHULUAN Usaha Kesehatan Sekolah merupakan bagian program kesehatan anak usia sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-25 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi 2 kelompok ,yakni pra remaja (5-9 tahun), dan remaja (10-19 tahun) . Pelayanan kesehatan pada UKS adalah pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan setingkat melalui penjaringan kesehatan terhadap murid kelas I sekolah dasar dam Madrasah ibtidaiyah yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama guru UKS terlatih dan dokter kecil secara berjenjang (penjaringan awal oleh guru dan dokter kecil dan penjaringan lanjutan oleh tenaga kesehatan ). II. LATAR BELAKANG Pembinaan dan pengembanganUsaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada peserta didik serta merupakan salah satu mata rantai yang pentingdalm meningkatkan kualitas fisik penduduk. Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan setara terpadu
dan terarah dan bertanggung jawab dalam
menanamkan dan menumbuhkan dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
III.TUJUAN 1. Tujuan Umum Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya. 2. Tujuan Khusus a. Memahami arti
hidup
sehat
dilingkungan
sehat
dan
cara
mencapainya b. Memahami arti dan manfaat lingkungan sehat dan usaha kesehatan sekolah bagi peningkatan kesehatan masyarakat sekolah c. Mempunyai sikap positif terhadap usaha kesehatan bagi diri sendiri, keluarga , masyrakat,sekolah dan lingkungan. d. Mmeberikan pertolongan pertama penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan e. Membantu petugas
kesehatan
dalam
pembinaan
lingkungan
sekolah. IV. CARA PELAKSANAAN a. Melaksanakan penyuluhan tentang kesehatan b. Melakukan Pembinaan V. SASARAN Siswa-siswi di Wilayah Puskesmas Kebonsari VI. KEGIATAN JADWAL KEGIATAN PROGRAM UKS TAHUN 2017
No
JenisKegiatan
Temp at Pelaksan aan Ruangpe rtemuan puskesm asKebon sari
1.
Rakor UKS
2
Sosialisasi Kader KesehatanReproduk si Remaja di Sekolah
sekolah
3
Pelatihan Kader Tiwisada
Sekolah
4
Pencetakansertifikat kadertiwisadadanka dersicerdik
Puskesm as
5
Pengadaan KMS
Puskesm as
Bulan 1 2
3
4
5 √
6
7 √
8
Sumber Dana 9
10
11 √
12 DAU
√
√
BOK
√
DAU
√
DAU
√
BOK
√ 6
Pencetakansertifikat kaderkesehatanRem aja
BOK
Puskesm as
Penjaringan Kesehatan AnakSekolah
7.
√
√
Sekolah
dan Ponpes
√
8.
PemeriksaanBerkala
VII.
√
Sekolah
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a. Terlaksananya pembinaan guru UKS b. Meningkatnya Pengetahuan Guru UKS, kader kesehatan tentang UKS itu sendiri sehingga dapat terwujud lingkungan yang sehat c. Dengan adanya Penjaringan kesehatan maka keluhan secara dini bisa ditangani VIII.
PENCATATAN, PELAPORAN,DOKUMENTASI 1. Dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan 2. Dokumentasi penunjang dan foto kegiatan.
IX. PENUTUP Demikian kerangka acuan penyelenggaraan kegiatan pembinaan kader UKS ini disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan deskripsi singkat dalam penyelenggaraan penyuluhan pada siswa (kader) di sekolah. Diharapkan dengan penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa dapat bekerja sama dalam melaksanakan program UKS dan siswa dapat mengerti tentang tugas mereka sebagai kader di Sekolah.
MENGETAHUI, KEPALA PUSKESMAS KEBONSARI
dr. Rusmala Dewi NIP: 19780904 200604 2 015
PASURUAN, PEMEGANG PROGRAM UKS
Nora Susanti.Amd, Kes.Gi NIP. 19821119 200604 2 008