7 0 466 KB
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS GANTAR JL Raya Gantar – Haurgeulis No. 13 Kec. Gantar Telp (0234) 5744190 Indramayu Kode Pos: 45264 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN UPAYA UKS
A. Pendahuluan Tujuan pembangunan masyarakat
di
bidang
yang
optimal.
kesehatan Unit
adalah
sosial
terwujudnya derajat
kesehatan
terkecil dimasyarakat adalah keluarga, dan
anak merupakan bagian terkecil dari keluarga. Dalam siklus hidup masa anak merupakan waktu yang tepat
untuk
meletakkan
landasan
yang
kokoh
bagi
terwujudnya
manusia yang berkualitas sebagai sumber daya pembangunan bangsa. B. Latar Belakang Menurut SDKI 1997 tingkat partisipasi Sekolah Dasar besarnya 90 %dari jumlah anak usia
6
–
14
tahun, dan
dilanjutkan
di
tingkat Sekolah SLTP dan SLTA. Oleh
karena itu memberdayakan anak untuk hidup sehat yang dilakukan melalui sekolah merupakan upaya strategi untuk menjangkau kelompok umur usia sekolah agar memiliki kemampuan untuk hidup sehat. C. Tujuan umum dan tujuan khusus Tujuan umum: Meningkatnya kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta menciptakan dan
lingkungan
yang
perkembangan yang
sehat, sehingga
harmonis
dan
optimal
memungkinkan dalam
upaya
didik
serta
pertumbuhan pembentukan
manusia Indonesia yang berkualitas. Tujuan khusus: Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik di wilayah Kecamatan Gantar. Mencakup didalamnya : - Memiliki hidup
pengetahuan, sehat
serta
sikap
dan ketrampilan
untuk melaksanakan
prinsip
berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di
sekolah dan di perguruan agama, rumah tangga maupun di lingkunganmasyarakat. - Sehat baik dalam arti fisik, mental maupun sosial.
- Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zatberbahaya lainnya (NAPZA).
D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan pokok: Bersama dengan Tim Penggerak UKS Kecamatan Gantar dalam rapat lintas sektoral merencanakan dan melaksanakan kegiatan UKS yang telah disepakati sesuai kebutuhan masyarakat. Rincian Kegiatan: 1. Rapat koordinasi lintas program 2. Pertemuan guru UKS Tk, SD, SMP dan SMA 3. Penyuluhan Kespro anak SMP dan SMA 4. Penyuluhan Narkoba anak SMP dan SMA 5. Pelatihan Dokter Kecil dan KKR 6. Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak TK 7. Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak SD dan UKGS kelas I 8. Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak SMP kelas 7 9. Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak SMA/SMK
E. Cara melaksanakan kegiatan 1. Membentuk tim pelaksana kegiatan UKS yang melibatkanupaya KIA, Kesling, Gizi dan P2. 2.
Menentukan
kegiatan
yang
akan
dilaksanakan
dalam
rapatkoordinasi lintas
upaya 3. Menentukan jadwal kegiatan dalam rapat koordinasi 4. Memberitahukan
jadwal
pelaksanaan
pada
semua
sekolahsebelum
melaksanakan kegiatan 5. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal pelaksanaan 6. Melaporkan hasil kegiatan dalam rapat bulanan dan rapatlintas sektoral 7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan
F. Sasaran 1. Upaya Promkes (UKS), Upaya Kesling, Upaya P2 2. Guru UKS dari 25 TK, 30 SD, 9 SMP dan 4 SMA/SMK 3. Siswa / siswi TK dari 25 TK 4. Siswa / siswi Kelas 1 dari 30 SD 5. Siswa / siswi Kelas 7 dari 9 SMP 6. Siswa / siswi SMA/SMK kelas 10 dari 4 SMA/SMK
7. Siswa / siswi yang ditunjuk sebagai perwakilan sekolah untuk lomba Dokter kecil dari 30 SD 8. Siswa / siswi ditunjuk sebagai perwakilan sekolah untuk pembinaan Kader Kesehatan Remaja G. Skedul (jadwal) pelaksanaan kegiatan
No
Kegiatan yang dilaksanakan
Waktu Pelaksanaan
1.
1.
Rapat koordinasi lintas program
18 Pebruari
2.
Pertemuan guru UKS Tk, SD, SMP dan SMA
26,27,28 Pebruari
3.
Penyuluhan Kespro anak SMP dan SMA
Juli, Agustus
4.
Penyuluhan Narkoba anak SMP dan SMA
Juli, Agustus
5.
Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak TK
Agustus - Oktober
6.
Penjaringan Kesehatan dan Pendataan anak SD dan Agustus - Oktober UKGS kelas I
7.
Penjaringan Kesehatan dan Pendataan
anak SMP Oktober
kelas 7 8.
Penjaringan
Kesehatan
dan
Pendataan
anak Oktober
SMA/SMK
H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan a. Penanggungjawab Upaya Promkes dan UKS melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut.
b. Hasil kegiatan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Tembilahan Kota dan disampaikan pada rapat bulanan Puskesmas serta rapat Lintas Sektoral yang dilakukan 3 bulan sekali.
I. Pencatatan , Pelaporan dan evaluasi kegiatan a. Semua hasil kegiatan didokumentasikan oleh Penanggung jawab Upaya Promkes dan UKS. b. Hasil kegiatan dilaporkan ke DKK. c. Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat lintas sektoral.