8 0 220 KB
BAB I
Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial sebagai
PENDAHULUAN
perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Berdasarkan undang-undang dasar 1945 di atas, rasanya masyarakat (rakyat) ingin sekali mendapatkan kebahagiaan dan kemakmuran sesuai
A.
Latar Belakang Banyak orang mengartikan kesejahteraan sosial sebagai pemberdayaan masyarakat
seperti pemberian modal usaha dan pelatihan keterampilan usaha. Sebagian lagi menganggap
dengan kata-kata dalam undang-undang tersebut. Jikalau kita meniru negara lain seperti di Jerman yang menganut kebijakan publik redistribusi yakni penganjur praktik negara kesejahteraan (welfare state), masyarakat mendapatkan perlindungan sosial dan pelayanan sosial Sebagai atribut tingkat kepuasan individu, kesejahteraan merupakan representasi yang
sebagai kegiatan rehabilitasi sosial yang dilakukan panti-panti sosial, atau mengartikan kesejahteraan sosial semata-semata sebagai kegiatan pemberian bantuan uang atau barang kepada fakir miskin atau korban bencana alam/sosial. Kalau kerangka berpikir seperti itu yang menjadi orientasi, maka neoliberalisme telah memperangkap kita dengan indikator-indikator yang semuanya hanya finansial. Padahal pendekatan seperti itu adalah cara klasik pada masa awal perkembangan kesejahteraan sosial yang di banyak negara sudah ditinggalkan.
bersifat kompleks atas suatu lingkup substansi kesejahteraan tersebut. Meskipun tidak ada suatu batasan substansi yang tegas tentang kesejahteraan, namun kesejahteraan mencakup pangan, pendidikan, kesehatan, dan seringkali diperluas kepada perlindungan sosial lainnya seperti kesempatan kerja, perlindungan hari tua, keterbebasan dari kemiskinan, dan sebagainya. Kesejahteraan bersifat kompleks karena multidimensi, mempunyai keterkaitan antardimensi dan ada dimensi yang sulit direpresentasikan. Secara generik, pembangunan kesejahteran sosial didefinisikan sebagai kegiatan yang
Kebijakan sosial adalah salah satu bentuk dari kebijakan publik, dan merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, seperti mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak (Bessant, Watts, Dalton dan Smith:
dilakukan pemerintah maupun masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pelayanan sistem yang terencana dan berkesinambungan. B.
2006). Kebijakan dalam kesejahteraan sosial sangat dituntut untuk mengubah pola pikir masyarakat dari yang belum maju (regress) ke pola pikir yang maju (progress). Untuk mengubah
Rumusan Masalah Di dalam makalah ini, penulis akan membahas tentang Kebijakan Sosial dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Adapun rinciannya sebagai berikut:
itu semua dituntut adanya kebijakan dari pemerintah yang sering disebut dengan istilah kebijakan 1.
Kebijakan Sosial
2.
Proses Kebijakan
3.
Implementasi Kebijakan
pertanyaan ini sangat sulit untuk dijawab. Namun apabila dilihat pada undang-undang dasar 1945
4.
Pelayanan Kesejahteraan Sosial
pasal 34 ayat (1), mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak
5.
Orientasi Pembangunan Kesejahteraan Sosial
terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam undang-undang dasar
6.
Metode dan Teknik
publik. Dari konsep kebijakan publik ini dituntut agar pemegang kekuasaan bisa diterima oleh publik apakah itu eksekutif (pemerintah) maupun legislatif (wakil rakyat) agar menjadi pembuat kebijakan (policy makers) yang profesional. Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang mendapatkan perlindungan sosial dan dapat pelayanan sosial dari negara. Sudahkah masyarakat Indonesia sejahtera? Jawaban atas
1
konteks ini, istilah sosial juga mencakup pengertian public atau kemaslahatan umum.
C. Tujuan 3. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar supaya pembaca bisa lebih mengerti dan
atau organisasi yang bersifat sukarela atau swadaya, yang tidak berorientasi mencari
mengaplikasikan teori mengenai kebijakan sosial dan pelayanan kesejahteraan masyrakat, serta mampu memahami kebijakan yang telah dibuat pemerintah dan dampaknya terhadap komunitas.
Lawan kata ekonomi. Kata sosial berkonotasi dengan aktivitas-aktivitas masyarakat
keuntungan financial. 4.
Melibatkan manusia sebagai lawan dari pengertian benda atau binatang.
5.
Berkaitan dengan hak asasi manusia baik sebagai individu maupun anggota
BAB II
masyarakat.
TINJAUAN TEORI Dalam kaitannya dengan kebijakan masyasrakat, maka kata sosial dapat diartikan baik secara generik atau luas maupun spesifik. Secara generik, kata sosial menunjuk pada pengertian A. Kebijakan Sosial
umum mengenai bidang-bidang atau sektor-sektor pembangunan yang menyangkut manusia dalam konteks masyarakat atau kolektivitas. Contohnya bidang pendidikan, kesehatan, politik,
Kebijakan sosial terdiri dari dua kata yang memiliki makna kata kebijakan dan makna
budaya, atau pertanian. Dalam arti sempit kata sosial menyangkut sektor kesejahteraan sosial
sosial. Kebijakan menurut Ealau dan Pewitt (1973), adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang
sebagai suatu bidang atau bagian dari pembangunan sosial atau kesejahteraan rakyat yang
dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, terutama mereka yang dikategorikan
mentaatinya. Sedangkan Titmuss (1974) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang
sebagai kelompok yang kurang beruntung dan kelompok rentan. Contohnya seperti pelayanan
mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu. Menutur Titmuss kebijakan
sosial untuk mengatasi masalah-masalah sosial, kemiskinan, ketelantaran, ketidakberfungsian
senantiasa berorientasi, kepada masalah dan berorientasi kepada tindakan, dengan demikian dapat
fisik dan psikis, tuna sosial dan tuna susila, kenakalan remaja. (Edi Suharto, 2008:9)
dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk
Terdapat banyak pengertian mengenai kebijakan sosial, antara lain:
mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam menciptakan
1.
Magill (1986)
tujuan tertentu. (Edi Suharto, 2008:7). Selain itu, kebijakan sosial adalah suatu ketetapan
Kebijakan sosial merupakan bagian dari kebijakan publik, kebijakan publik meliputi
pemerintah, memuat prinsip-prinsip yang mengarahkan cara-cara bertindak untuk mencapai
semua kebijakan ekonomi, transportasi, komunikasi, pertahanan keamanan, serta
tujuan tertentu (Kementrian Sosial RI, 2011).
fasilitas-fasilitas umum lainnya (air bersih, listrik). Kebijakan sosial merupakan satu
Sosial berasal dari kata latin socius yang berarti kawan. Conyers 1992 mengelompokkan kata sosial ke dalam lima pengertian: 1.
2.
tipe kebijakan publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial. 2.
Marshall (1965)
Pengertian umum dalam kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan kegiatan
Kebijakan sosial adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang
yang bersifat hiburan atau sesuatu yang menyenangkan.
memiliki dampak yang langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui
Lawan kata individual. Kata sosial memiliki pengertian sebagai sekelompok orang
penyediaan pelayanan sosial atau bantuan keuangan.
(group), atau suatu kolektivitas, seperti masyarakat, warga, atau komunitas. Dalam
3.
Rein (1970)
2
4.
5.
Kebijakan sosial adalah perencanaan untuk mengatasi biaya-biaya sosial,
membangkitkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memikirkan cara-
peningkatan pemerataan, dan pendistribusian pelayanan dan bantuan sosial.
cara untuk mengatasi persoalan-persoalan masyarakat.
Huttman (1981)
Kebijakan yang berlandaskan akan strategi yamg tepat yang pemecahannya
untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial.
berkaitan dengan wilayah persoalannya dan sama sekali tidak menghilangkan
Hill (1996)
struktur kekeuasaan dan isntrumen-instrumen inovatif yang ada untuk
Kebijakan sosial adalah studi menegnai peranan negara dalam kaitannya dengan
pelaksanaan kebijaka publik. c.
Adanya kejelasan kepentingan masyarakat (Public Interest)
Bessant, Watts, Dalton, dan Smith (2006:4)
Suatu objek kepentingan yang setiap orang merasa memberikan andil bersama-
Kebijakan sosial secara singkat menunjuk pada apa yang dilakukan oleh pemerintah
sama dengan orang lain dalam suatu Negara untuk menentukan kepentingan
sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui beragam
bersama yang didasarkan atas pemikiran rasional dan adanya saling bertukar
tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan program-program tunjangan
pikiran antara orang satu dengan yang lain.
sosial lainnya. 7.
Adanya strategi-strategi kebijakan (policy strategies)
Kebijakan sosial adalah strategi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana
kesejahteraan warganya. 6.
b.
d.
Adanya kelembagaan lebih lanjut dari kemampuan kebijakan publik
Edi Suharto (2006)
Kelembagaan adalah suatu lembaga riset yang independen tentang kebijakan
Kebijakan sosial adalah ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah
public untuk menggali implikasi jangka panjang dari kebijakandengan
terjadinya masalah sosial (fungsi preventif) mengatasi masalah sosial (fungsi
menggambarkan pernyataan gambaran masa depan, membuat unit baru
kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud
kebijakan merancang kembali organisasi yang menangani program, penilaian
kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak sosial warganya.
dan evaluasi dari kebijalan yang telah ada. e.
Dari pengertian-pengertian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa kebijakan sosial adalah:
Adanya isi kebijakan dan evaluasi Isi kebijakan mengamati tentang pelaku-pelaku kebijakan, hubungan-hubungan diantara mereka
1.
Pedoman atau acuan dalam bertindak oleh karena itu memiliki tujuan, nilai, arah,
B. Proses Kebijakan
dan aktivitas tertentu. 2.
Mengatasi hambatan dan atau mencegah terjadinya sesuatu.
3.
Mengoptimalkan peluang yang ada dan atau mencari peluang lain yang dapat
mentransformasikan masukan kebijakan ke dalam keluaran kebijakan. Dalam proses kebijakan
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
ada input dan outpun kebijakan. Input
Proses kebijakan adalah aktivitas administratif, organisasional, dan politis yang
kebijakan adalah waktu, uang, SDM, bahan yang
digunakan untuk menghasilkan output kebijakan atau dampak. Sedangkan output kebijakan Gerald Chaiden dalam Thoha (2003: 74-85) merumuskan bahwa ruang lingkup studi kebijakan sosial meliputi hal-hal sebagai berikut: a.
Adanya pastisipasi masyarakat (public participation)
berupa barang atau jasa yang diterima kelompok target dan beneficiaries. Misalnya tingkat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Proses kebijakan menyangkut agenda, perumusan, penetapan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan yang menghasilkan output kebijakan
3
yang tadi dijelaskan seperti pelayanan masyarakat. Menurut Ahrens (1997) dalam Kebijakan
membawa efek yang sangat luas dan berpengaruh bagi seluruh rakyat. Oleh karena itu, dalam
publik ada 5 (lima) karakteristik yang perlu dilihat antara lain: kredible (dapat dipercaya),
perencanaannya harus adil dan matang agar tidak merugikan siapapun.
accuntable (bertanggung jawab), partisipan (peran serta), prediktif (ramalan) dan transparan (terbuka).
D. Pelayanan Kesejahteraan Sosial Membicarakan masalah komunitas, maka kita tidak dapat lepas dari peran pemerintah
C. Implementasi Kebijakan Implementasi atau tahap pelaksanaan kebijakan publik adalah berupa tindakan nyata atau aktivitas konkrit dari apa yang telah dirumuskan dalam suatu kebijakan. Implementasi kebijakan merupakan suatu tahap diputuskannya suatu kebijakan yang dapat memunculkan konsekuensi-konsekuensi bagi orang-orang yang terkena kebijakan tersebut. Dunn (2003:132) berpendapat bahwa definisi Implementasi Kebijakan (Policy Implementation) adalah pelaksanaan pengendalian aksi-aksi kebijakan di dalam kurun waktu
dalam menciptakan suatu pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Pengertian lain juga dapat dikembangkan dari hasil Pre-Conference Working for the 15th International Conference of Social Welfare (Sulistiati, 2004: 25) yakni:
“Kesejahteraan
sosial adalah keseluruhan usaha sosial yang terorganisir dan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan konteks sosialnya. Di dalamnya tercakup pula unsur kebijakan dan pelayanan dalam arti luas yang terkait dengan berbagai kehidupan dalam
tertentu. Menurut Mazmanian dan Sabatier (Wahab 2008:65) Implementasi adalah memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yaitu kejadian-kejadian dan kegiatankegiatan yang timbul sesudah disyahkannya pedoman-pedoman kebijakan negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat atau dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian. Sehingga Implementasi Kebijakan menyangkut (minimal) tiga hal, yaitu: 1. Adanya tujuan atau sasaran kebijakan 2. Adanya aktivitas atau kegiatan pencapaian tujuan 3. Adanya hasil kegiatan.
masyarakat, seperti pendapatan, jaminan sosial, kesehatan, perumahan, pendidikan, rekreasi budaya, dan lain sebagainya” Pelayanan kesejahteraan sosial adalah semua bentuk kegiatan pelaksana usaha dan kegiatan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara profesional, yang meliputi: a. Penyuluhan dan bimbingan sosial . b. Penyembuhan dan pemulihan sosial c. Penyantunan dan penyediaan bantuan sosial. d. Pengembangan nilai-nilai, potensi dan sumber kesejahteraan sosial. e. Pengorganisasian, pengadministrasian dan pengelolaan lembaga kesejahteraan sosial. f. Perumusan kebijakan dan perencanaan program kesejahteraan sosial.
Dengan demikian implementasi kebijakan sosial adalah pelaksanaan kegiatan kebijakan yang dilakukan oleh pembuat dan pelaksana kebijakan dengan tujuan mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan kebijakan itu dibuat. Pada saat ini Negara Indonesia masih digolongkan dalam negara yang masih berkembang, oleh karena itu Pemerintah masih harus banyak merevisi beberapa kebijakannya. Diperlukan banyak kebijakan dari Pemerintah untuk dapat mengentaskan negara dari jerat kemiskinan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kebijakan sosial
Pelayanan kesejahteraan sosial erat kaitannya dengan kebijakan sosial. Kebijakan sosial yang dibuat pemerintah meliputi kebijakan dalam pelayanan kesejahteraan sosial.Upaya mewujudkan suatu pelayanan kesejahteraan sosial yang baik sangat mungkin untuk menemukan banyak tantangan, terutama pelayanan kesejahteraan di Indonesia sendiri. Tantangan strategik untuk membangun masa depan Indonesia yang sejahtera, meliputi: (1) memelihara integrasi
4
sosial dalam konteks NKRI, (2) memperbaiki kualitas manusia dengan meregulasi semua aspek
lain-lain. Pandangan yang kedua melihat bahwa pelayanan kesejahteraan sosial dilihat sebagai
kehidupan bangsa, (3) memiliki strategi pelaksanaan dengan menempatkan manusia sebagai
pelayanan residual, yaitu pelayanan yang ditujukan kepada kelompok sasaran yang bermasalah
sumber daya dan mengutamakan pelayanan kemanusiaan secara efisien dan (4) melakukan audit
bila mana lembaga keluarga, lembaga ekonomi, struktur politik tidak dapat berfungsi dengan
sosial berdasarkan masalah nyata dan sesuai dengan aspirasi masyarakat lokal.
baik di
dalam
memenuhi
kebutuhan
kelompok
sasaran
sehingga
tidak
dapat
Pelayanan kesejahteraan sosial itu sendiri merupakan suatu bentuk aktivitas yang
dimanfaatkan (disfungsikan). Biasaya kelompok ini mengalami permasalahan-permasalahan yang
bertujuan untuk membantu individu, kelompok, ataupun kesatuan masyarakat agar mereka
sangat mendasar yang sangat sulit dipecahkan dan memerlukan waktu cukup panjang, seperti
mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, yang pada akhirnya mereka diharapkan dapat
milasnya penanganan lanjut usia, WTS, anak terlantar, dan lain-lain.
memecahkan permasalahan yang ada melalui tindakan-tindakan kerjasama ataupun melalui
Bila hal ini yang menjadi sasaran pelayanan pekerjaan sosial, maka pelayanan
pemanfaatan sumber-sumber yang ada di masyarakat untuk memperbaiki kondisi kehidupannya.
kesejahteraan sosial menjadi kurang berperan. Pelayanan kesejahteraan sosial tidak akan
M.Fadhil Nurdin (1986:50), bahwa pelayanan sosial bukan hanya sebagai usaha memulihkan,
berkembang dan permasalahan sosial akan semakin kompleks karena tidak menyentuh akar
memelihara, dan meningkatkan kemampuan berfungsi sosial individu dan keluarga melainkan
persoalan yang sebenanrnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi perubahan, maka pelayanan
juga sebagai usaha untuk menjamin berfungsinya kolektivitas seperti kelompok-kelompok sosial,
pekerjaan sosial harus mengarahkan pelayanan pada pelayanan pengembangan (developmental),
organisasi-organisasi serta masyarakat.
misalnya pengembangan potensi-potensi kepemudaan, pengembangan potensi lingkungan melalui pengembangan potensi sumber daya lingkungan, pengkajian dampak lingkungan sosial,
E. Orientasi Pembangunan Kesejahteraan Sosial
penyusunan standarisasi penyelenggaraan dan pengembangan panti sosial, dan lain-lain yang sifatnyadevelomental. Pelayanan itu berada di hulu bukan dihilir.
Dalam rangka menyikapi diterapkannya otonomi daerah, maka orientasi pembangunan kesejahteraan sosial peru direformulasikan sehingga pelayanan sosial benar-benar dapat
3. Pelayanan yang bersifat lokalistik menjadi pelayanan yang komprehensif.
berorientasi pada implementasi otonomi daerah. Berkaitan dengan itu, ada 6 paradigma baru pembangunan kesejahteraan social:
Ada kesan bahwa pelayanan kesejahteraan sosial selama ini terkesan sangat berskala mikro, seperti pelayanan terhadap lanjut usia, wanita rawan sosial, wanita tuna susila, dan lain-
1. Pelayanan yang berorientasi masalah menjadi pelayanan karena pendekatan HAM.
lain. Penanganan-penaganan terhadap masalah ini sangat sektoral, kurang melibatkan instansi
Pelayanan perlindungan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama ini pada
terkait. Sesuai dengan perubahan dan pergeseran kebutuhan masyarakat, maka untuk masa-masa
dasarnya hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (basic need) dan sangat berorientasi
yang akan datang pelayanan kesejahteraan sosial perlu diarahkan kepada pelayanan-pelayanan
masalah dengan pendekatan selektif. Hal ini tentu saja, karena keterbatas kemampuan pemerintah
yang berskala luas (makro). Pelayanan-pelayanan yang dikembangkan jangan hanya pelayanan
dalam penyediaan dana untuk melayani semuanya melalui pendekatan universal.
yang bersifat sektoral semata, tetapi harus bersifat lintas sektoral dengan disiplin/instansi terkait
2. Pendekatan residual menjadi pelayanan pengembangan (developmental) Ada dua pandangan tentang fungsi pelayanan kesejahteraan sosial sebagai pelayanan residual. Pandangan yang pertama melihat bahwa fungsi pelayanan kesejahteraan sosial adalah
tanpa meninggalkan fungsi substansi pelayanan kesejahteraan sosial. Dalam hal ini pekerja sosial harus dapat berperan sebagai liding sektor yang dapat mengkoordinir disiplin terkait untuk terlibat, seperti dalam penanganan anak jalanan, narkotika, kemiskinan, HAM dan lain-lain.
fungsi kelembagaan yang secara terus menerus diberikan kepada kelompok sasaran yang membutuhkan tanpa kecuali (general well-being), seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan
4. Pendekatan sentralistik menjadi pendekatan desentralistik (bottom-up)
5
Dengan digulirkannya otonomi daerah melalui UU No. 32 /2004, maka peranan pelayanan
permasalahan sosial semakin bertambah dan berkembang serta semakin komplek. Bila pelayanan
kesejahteraan sosial berubah dari yang selama ini diterapkan melalui pendekatan sentralistik
sosial hanya mengandalkan kemampuan pemerintah atau modal ekonomi niscaya bahwa
menjadi pendekatan desentralistik. Melalui pendekatan sentralistik memang kurang dapat
permasalahan sosial tidak akan tertangani.
menampung aspirasi dan nilai-nilai serta kebutuhan-kebutuhan yang berkembangan di dalam
Didasarkan pada pengalaman ini, untuk masa yang akan datang pelayanan sosial harus
masyarakat. Kurang dapat menyentuh persolan masyarakat yang sesungguhnya. Banyak terjadi
diupayakan melalui pemanfaatkan modal sosial (social capital). Apa yang dimaksud dengan
benturan-benturan baik dari segi pelayanan, kebutuhan, tindakan dan lain-lain. Sehingga tidak
modal sosial adalah bahwa pelayanan sosial yang diberikan dilaksanakan dengan memanfaatkan
jarang terjadinya kegagalan suatu pelayanan atau bantuan yang diberikan karena kurang sesuai
seluruh kekuatan dan potensi-potensi yang ada pada masyarakat.
dengan yang diharapkan atau kebutuhan. Untuk masa yang akan datang, maka pelayanan
F. Metode dan Teknik
kesejahteraan sosial harus menerapkan pendekatan desentralistik (bottom up). Pusat-pusat pelayanan masyarakat berada pada daerah masing-masing. Pekerja atau petugas sosial dalam memberikan pelayanan, perencanaannya harus didasarakan pada kebutuhan-kebutuhan, aspirasi-
Beberapa metode dalam pelayanan kesejahteraan sosial (pekerjaan sosial) yang dapat diterapkan, antara lain:
aspirasi dan nilai-nilai serta karakter masyarakat setempat. a. 5. Pendekatan negara sejahtera menjadi masyarakat sejahtera
Bimbingan sosial / terapi individu
Metode bimbingan sosial individu ditujukan kepada PMKS (Pelayanan Masyarakat
Pada awalnya pelayanan kesejahteraan sosial dimulai dan berkembangan di negara-negara
Kesejahteraan Sosial) yang bersifat individual yang dilakukan secara tatap muka (face to
yang menganut sistem pemerintahan negara kesejahteraan. Dalam pandangan ini kesejahteraan
face) antara pekerja/petugas sosial dengan PMKS. Bimbingan ini dimaksudkan untuk
masyarakat atau individu diukur dari tingkat keberhasilan negara, seperti PDB. Pendekatan
mengungkapkan atau menggali permasalahan-permasalahan yang bersifat mendasar yang dapat
negara sejahteran di atas sudah kurang relevan dengan perkembangan sekarang ini dan sangat
menggangu terhambatnya proses pelayanan. Selanjutnya proses konsultasi dilakukan untuk
bertentangan dengan hak-hak azasi manusia. Hasil karya dan kreativitas orang lain kurang
menemukan alteratif pemecahan masalah PMKS dan kehidupan yang sedang di jalaninya. Dalam
mendapat penghargaan. Oleh karena itu, dengan digulirkannya otonomi daerah maka
metode ini pekerja/petugas sosial dituntut untuk dapat mendorong para PMKS untuk
pendekatan negara sejahteran berubah menjadi pendekatan masyarakat sejahtera. Dalam
mengungkapkan masalah-masalahnya baik yang bersifat individu maupun masalah-masalah
pendekatan ini, peranan pemerintah menjadi semakin kecil, pemerintah hanya sebagai fasilitator
lainnya seperti masalah keluarga, lingkungan dan lain sebagainya. Selain itu, pekerja/petugas
dan motivator masyarakat agar masyarakat tumuh dan berkembangan sesuai dengan kemampuan
sosial juga dituntut untuk dapat menfasilitasi para PMKS didalam mencarikan berbagai alternatif
masing-masing.
dan solusi pemecahannya.
6. Pendekatan modal ekonomi menjadi modal sosial (social capital)
b. Bimbing sosial / terapi kelompok Bimbingan sosial/ terapi kelompok dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai
Upaya-upaya pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat selama ini sangat
media terapi bagi PMKS. Diharapkan dari media ini para PMKS akan mengalami perubahan
mengandalkan modal ekonomi melalui anggaran pemerintah, kurang dapat melibatkan
perilaku sebagai akibat dari adanya interaksi antara para PMKS dengan kelompok. Dalam
kemampuan masyarakat. Alhasil, banyak permasalah-permasalahan sosial yang belum terjangkau
metode ini pekerja sosial menciptakan berbagai kelompok dan kegiatan-kegiatannya sesuai
pelayanan karena kemampuan modal ekonomi yang sangat terbatas. Sementara di satu sisi
dengan kebutuhan dan permasalahan para PMKS. Dalam proses kegiatan kelompok ini
6
diharapkan pekerja/petugas sosial mampu memberikan penguatan terhadap sikap dan perilaku
komitmen para pengguna, faktor terbatasnya sosialisasi hasil penelitian, faktor keterbatasan
para PMKS yang positif yang dapat mendorong para PMKS untuk berupaya memecahkan
sarana dan prasaran, dan lain sebagainya.
masalahnya. Tujuan terapi kelompok ini antara lain merupakan media pertukaran informasi, pengembangan kemampuan anggota-anggota kelompok, perubahan nilai orientasi dan perubahan
e. Administrasi Sosial
sikap antisosial ke sikap positf. c. Bimbingan Sosial Komunitas
Metoda
adminstrasi
sosial
merupakan
tindakan
perumusan,
pengorganisasian,
pelaksanaan, pengevaluasian berbagai program dan kegiatan pelayanan sosial. Banyak pihak Metoda bimbingan sosial komunitas ini menggunakan kehidupan dan interaksi komunitas
yang melihat bahwa kegiatan adminstrasi sosial hanya dalam arti sempit, seperti: pencatatan,
yang menjadi lingkungan sosial para PMKS dalam proses pelayanan. Melalui penerapan metoda
pengadminstrasian surat menyurat, pelaporan dan yang terkait dengan itu. Admintrasi sosial
ini lingkungan komunitas perlu disadarkan sehingga dapat menerima dan mendukung kehadiran
dipandang sebagai kegiatan pendukung dalam proses pelayanan sosial tersebut sehingga kurang
dan penanganan permasalah para PMKS. Karena itu, dalam metoda ini diharapkan
mendapat perhatian yang serius.
pekerja/petugas sosial dapat menyiapkan lingkungan masyarakat yang kondusif untuk dapat
Sesungguhnya bahwa adminstrasi sosial merupakan tindakan bagaimana merumuskan
menerima kehadiran dan permasalahan para PMKS. Di samping itu, pekerja/petugas sosial perlu
program dan kegiatan yang strategis, mendasar dan dapat mempengaruhi persoalan-persoalan
memotivasi para PMKS untuk dapat menerima dan hidup besama dengan lingkungannya.
sekundernya. Bukan pekerjaan yang mudah, tetapi diperlukan ketajaman analisis dan penerapan
Bimbingan sosial komunitas ini merupakan metode yang bersifat komprehensif yang diarahkan
hasil-hasil penelitian yang relevan. Bila sudah dirumuskan bagaimana pengorganisasiannya,
pada pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatoris dan untuk mempersatukan
siapa yang terlibat, apa tugas dan tanggung jawabnya yang harus dilaksanakan. Rencana yang
seluruh segmen masyarakat dalam penanganan permasalahan para PMKS.
sudah disusun harus dilaksanakan, bagaimana proses dan tahapannya, apa saran dan prasaran yang dibutuhkan, dan lain sebagainya. Selanjutnya kita mengukur keberhasilannya melalui
d. Penelitian Sosial
tindakan evaluasi, kemudian menyempurnakannya. Aksi Sosial
Metoda penelitian sosial merupakan suatu upaya untuk menemukan, menggali, mengkaji perbagai eksistensi permasalahan sosial yang sesungguhnya, sehingga ditekan fakta yang
Metoda aksi sosial dapat diartikan dari dua hal yaitu: sebagai tindakan pelaksanaan suatu
sebenanrnya pentang permasalahan tersebut. Suatu tindak pelayanan (apakah berupa kebijakan,
program atau kegiatan dan sebagai tindakan suatu aksi (demonstrasi) dari sekelompok orang yang
program dan kegiatan) yang dilakukan hendaknya diawali dengan kegiatan penelitian sosial.
terkait dengan pelayanan dalam rangka mempengaruhi perubahan suatu kebijakan yang ada. Kenyatannya menunjukkan bahwa metoda aksi sosial dalam bentuk tindakan aksi
Dalam proses seperti ini, tindakan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran, bukan kebutuhan perumus program atau pembuat kebijakan. Namun, dalam
(demonstrasi) sangat efektif dalam perubahan kebijakan dibandingkan dengan metoda atau pendekatan lainnya, seperti diskusi, seminar, dan lain-lain.
kenyataannya, metoda ini belum sepenuhnya dilakukan berbagai hasil penelitian yang sudah dihasilkan belum diterapkan. Banyak faktor yang menjadi kendala penerapannya, seperti: faktor kualitas penelitian yang dihasilkan, faktor kurangnya pemahaman terhadap hasil peneltian, faktor
Banyak teknik yang dapat diterapkan dalam pelayanan kesejahteraan sosial, beberapa di antaranya adalah:
7
a. Berbicara/bekomunikasi, yaitu kemampuan seorang pekerja/petugas untuk dapat berkomunikasi dengan baik dengan PMKS Seorang pekerja/petugas sosial harus mempengaruhi
keberfungsian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, keberfungsian dalam mengatasi masalah yang terjadi, dan keberfungsian dalam menampilkan peranan sosialnya.
seorang PMKS yang menjadi sasaran pelayanan.
BAB III
b. Memotivasi, yaitu kemampuan memberikan dorongan dan mempengaruhi semangat dan kemauanan
kelompok
sasaran
sehingga
mau
melaksanakan
apa
yang
KASUS DAN PEMBAHASAN
disampaikan.
Pekerja/petugas tidak semata-mata hanya mampu berkomunikasi dengan baik, tetapi harus
A.
Kasus
mampu untuk memotivasi kelompok sasaran sehingga mau terlibat dalam penanganan Liputan6.com, Jakarta: Kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM baru akan dimulai 1
permasalahan yang dihadapi c. Timing, yaitu kemampuan untuk menyusun atau mengaturt jadwal serta memanage waktu pelaksanaan pelayanan sesuai dengan permasalahan kelompok sasaran. d. Focus, yaitu kemampuan untuk menemukan apa yang menjadi permasalah utama yang dihadapi kelompok sasaran.
April mendatang. Tapi dampaknya sudah terasa sekarang. Harga-harga berbagai kebutuhan pokok naik. Padahal belum disetujui DPR. Demikian informasi yang dirangkum SCTV, Kamis (8/3). Pemerintah memang mau tak mau mengusulkan kenaikan harga BBM. Sebab jika tidak
e. Diferensial Diagnosis, yaitu kemampuan untuk menganalisis masalah dari berbagai
biaya subsidi bakal melonjak menjadi Rp 191 triliun tahun ini. Perubahan harga ini dipicu harga
sudut pandang yang berbeda sehingga seorang pekerja/petugas sosial memiliki pemahaman yang
minyak mentah yang mencapai US$ 118 dollar per barrel. Kalau ada kenaikan BBM pasti itu
luas dan objektif terhadap masalah tersebut, bukan pemahaman yang sempit dalam melihat
pilihan terakhir, pilihan yang pahit. Persoalannya adalah sekarang bagaimana agar masyarakat
masalahan tersebut. Tidak lah mudah untuk melakukan seperti ini, tetapi perlu pemahaman dan
yang terkena dampak itu kita lindungi buruh, petani, nelayan, masyarakat rentan, UMKM," tutur
wawasan yang luas tentang materi atau masalah tersebut.
Menko Perekonomian Hatta Radjasa .
f. Partialization, yaitu kemampuan untuk memilihan-milah masalah sehingga mudah
Menyikapi situasi ini pemerintah menyatakan memiliki program untuk menekan dampak
dipahami. Ini penting dilakukan oleh seorang pekerja/petugas sosial sehingga kelompok sasaran
kenaikan harga BBM terhadap masyarakat miskin. Kompensasi ini nantinya akan berupa bantuan
mudah menangkap apa pesan yang sesungguhnya, bagaimana melakukannya tetapi tidak menjadi
langsung sementara masyarakat sebesar Rp 150 ribu per keluarga. Dana dibagikan untuk 18
membingungkan.
setengah juta keluarga miskin dengan anggaran Rp 25,6 triliun.
g. Observasi, yaitu kemampuan untuk mengenali masalah yang terjadi dan untuk
Kedua berupa tambahan subsidi beras miskin selama dua bulan. Anggarannya sebesar Rp
mengamati apa yang terjadi. Pengamatan seperti ini penting untuk melihat sejauh permasalahan
5,3 triliun. Ketiga subsidi berupa penambahan jumlah beasiswa untuk pelajar dari keluarga
yang sebenarnya, seperti kondisi lingkungan sosial yang ada.
miskin dengan anggaran Rp 3,4 triliun. Kemudian keempat subsidi bagi angkutan umum massal
h. Evaluasi, yaitu kemampuan untuk menilai sejauh mana keberhailan pelayanan yang sudah dilakukan.
seperti kapal penumpang, kereta api, serta bus umum sebesar Rp 5 triliun. Pengamat Ekonomi Didik J. Rachbini menilai bengkaknya subsidi BBM saat ini adalah buah dari lemahnya peran negara menentukan alokasi anggaran. "Karena salah kaprah dalam
Indikator keberhasilan pelayanan kesejahteraan sosial pada hakekatnya dapat dilihat dari
kebijakan BBM yang ragu-ragu atau momentumnya hilang. Dan salah kaprah APBN-nya
tingkat keberfungsian sosial kelompok sasaran yang dilayani, yang meliputi 3 hal yaitu,
menjadi hancur dan tidak mempunyai kapasitas untuk membangun infrastruktur," jelas Didik.(AIS)
8
Namun selain pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat kecil pemerintah juga B. Pembahasan
perlu untuk membangkitkan masyarakat untuk mengembangkan potensinya agar terciptanya
Kasus diatas merupakan contoh dari kebijakan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.
masyarakat mandiri yang dapat menciptakan suatu pekerjaan yang inovatif sehingga jumlah
Keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM akibat dari kenaikan harga minyak sedunia
rakyat miskin di Indonesia dapat berkurang. Mengurangi konsumsi bahan bakar minyak juga
merupakan suatu kebijakan yang memberi dampak sangat luas namun dampak yang paling besar
menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi polusi dan menghemat biaya pengeluaran
dirasakan oleh rakyat miskin. Tidak sedikit dari masyarakat yang menolak kebijakan tersebut dan
,pemerintah bisa mensosialisasikan suatu acara seperti car free day agar konsumsi bahan bakar
memberi dampak luar biasa bagi masyarakat, contohnya aksi demo dan kecaman dimana-mana.
minyak bisa diminimalisir.
Mungkin masyarakat menengah dan menengah ke bawah yang paling merasakan dampak
BAB III
negatifnya. Kebijakan pemerintah tersebut membuat mereka harus berpikir lebih keras lagi untuk PENUTUP
mengelola keuangan terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah tidak begitu saja membuat kebijakan tanpa mempedulikan efeknya, apalagi kebijakan ini menyangkut masyarakat luas. Oleh karena itu pemerintah menjanjikan untuk memberikan sejumlah kompensasi kepada rakyat miskin seperti kompensasi berupa bantuan
A.
Kesimpulan
uang, subsidi beras miskin yang biasa disebut dengan raskin, beasiswa, dan subsidi untuk
Kebijakan menurut Ealau dan Pewitt (1973), adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang
angkutan umum. Kompensasi tersebut merupakan bentuk pelayanan kesejahteraan sosial yang
dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang
diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat agar masyarakat tidak terlalu menderita
mentaatinya. Sedangkan Titmuss (1974) mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang
dengan adanya kebijakan kenaikan BBM.
mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu.
Salah satu metode yang dapat digunakan pemerintah untuk melakukan pelayanan
Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial
kesejahteraan sosial akibat kenaikan BBM, yaitu bimbingan sosial komunitas. Melalui penerapan
warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat
metoda ini lingkungan komunitas perlu disadarkan sehingga dapat menerima dan mendukung
melaksanakan fungsi sosialnya. Pelayanan kesejahteraan sosial adalah semua bentuk kegiatan
kehadiran dan penanganan permasalahan rakyat yang kurang beruntung akibat implementasi
pelaksana usaha dan kegiatan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara profesional
kebijakan. Karena itu, dalam metoda ini diharapkan pemerintah dapat menyiapkan lingkungan masyarakat yang kondusif untuk dapat menerima kehadiran dan permasalahan rakyat, contohnya
B.
dengan menyiapkan berbagai macam kompensasi. Selain itu pemerintah juga harus mensosialisasikan terlebih dahulu tentang rencana kebijakan kenaikan BBM, agar masyarakat terutama komunitas rakyat menengah dan menengah kebawah dapat melakukan persiapan, sehingga tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah dan rakyat. Bimbingan sosial komunitas ini merupakan metode yang bersifat komprehensif yang diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, sehingga cock digunakan dalam kasus kenaikan BBM saat ini.
Saran Menyikapai
masalah
mengenai
implementasi
kebijakan
sosial
dan
pelayanan
kesejahteraan sosial tentunya tidak dapat lepas dari pemerintah. Oleh karena itu saran bagi pembuat kebijakan adalah agar selalu memikirkan dengan baik-baik komunitas manakah yang paling dirugikan dalam penerapan kebijakan tersebut. Apabila telah memutuskan untuk menerapkan isi kebijakan, maka pembuat kebijakan harus memberikan solusi bagi komunitas yang kurang diuntungkan. Sehingga pada implementasinya tidak menimbulkan banyak aksi protes
9