Kewajiban Lancar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEWAJIBAN LANCAR



Kewajiban Lancar Saat sebuah perusahaan atau bank memberikan fasilitas kredit, sama artinya dengan memberikan pinjaman. Perusahaan, bank, atau individu yang memberikan pinjaman disebut kreditor (atau pemberi pinjaman). Individu atau perusahaan yang menerima kredit disebut debitor (atau peminjam). Utang merupakan kewajiban untuk mernbayar yang dicatat sebagai Kewajiban atau Liabilitas (liability). Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban dengan periode jatuh tempo lebih dari satu tahun. Contohnya kredit berjangka waktu 10 tahun untuk membeli gedung kantor. Sebaliknya, kewajiban lancar merupakan kewajiban yang akan dibayarkan dari aset lancar dan jatuh tempo dalam waktu singkat (biasanya dalam satu tahun atau satu siklus akuntansi, mana yang lebih panjang). Tiga jenis kewajiban lancar yang akan dibahas di bagian ini adalah utang usaha, bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam jangka pendek dan wesel bayar.



UTANG USAHA Utang usaha (accounts payable) berasal dari pembelian barang atau jasa unt digunakan dalam kegiatan operasi perusahaan atau untuk membeli persediaan barang untuk dijual kembali (barang dagangan). Kita telah mempelajari dan membahas contoh contoh mengenai transaksi yang menyangkut utang usaha di bab-bab sebelumnya. Bagi kebanyakan perusahaan, utang usaha biasanya merupakan kewajiban lancar terbesar Tampilan I menggambarkan jumlah saldo utang usaha sebagai persentase dari tot kewajiban lancar untuk beberapa perusahaan yang berbeda. Rata-rata persentase utang usaha terhadap total kewajiban lancar untuk perusahaanperusahaan besar di Indoneslil, adalah 18,77%1.



TAMPILAN 1 Presentasi Utang Usaha terhadap Total Usaha kewajiban lancar



Presentase Utang Usaha Terhadap total kewajiban



Perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. PT Gudang Garam Tbk. PT Indofood Sukses Makmur Tbk. PT Bumi Resources Tbk. PT Indah Kiat Pulp & Paper Corporation Tbk. PT United Tractors Tbk. PT Indosat Tbk. PT International Nickel Indonesia Tbk. PT Unilever Indonesia Tbk.



Lancar 49,70% 4,34 1,12 15,79 14,55 31,44 33,59 5,37 4,79 26,96



BAGIAN UTANG JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM JANGKA PENDEK Kewajiban jangka panjang wring kali dibayarkan dalam pembayaran periodik, yang disebut angsuran atau cicilan, serupa dengan kredit pembelian kendaraan bermotor. Angsuran kewajiban jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun mendatang setelah tanggal neraca harus diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar. Total jumlah angsuran yang jatuh tempo setelahnya akan diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Sebagai contoh, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom) melaporkan jadwal pembayaran utang usaha di laporan tahunan per 31 December 2007 kepada para pemegang sahamnya sebagai berikut. Akhir Tahun Fiskal 2008 2009 2010 2011 2012 Setelahnya Total pembayran pokok



(Dalam miliaran rupiah) Rp. 3.222,0 4.165,0 1.265,0 114,4 4,4 10,9 Rp. 8.781,7



Berdasarkan analisis perusahaan publik dengan nilai penjualan di atas Rp10 triliun



Total utang sebesar Rp 3.222 miliar akan dilaporkan sebagai kewajiban lancar dalam neraca per 31 Desember 2007. Sisa utang sebesar (Rp 5.559,7 miliar – Rp 3.222 miliar) akan dilaporkan sebagai kewajibanjangka panjang dan neraca yang akan di bahas dalam bab berikutnya.



WESEL BAYAR JANGKA PENDEK Wesel bayar dapat diterbitkan untuk kriditor guna melunasi utang usaha di penerbitan wesel bayar 90 hari dengan bunga 12% sebesar Rp 1.000.000 tertanggal 1 Agustus 2009, untuk



PT. Murni Hati guna membayar utang usaha yang telah lewat jatuh tempo sebesar Rp 1.000.000. ayat jurnal untuk mencatat penerbitan wesel bayar tersebut adalah sebagai berikut : Ags



1



Utang Usaha – PT Murni Hati Wesel bayar Menerbitkan wesel bayar 90 hari dan bunga 12%



1.000.000 1.000.000



Saat wesel bayar jantuh tempo ayat jurnal untuk mencatat pembayaran pokok sebesar Rp 1.000.000 ditambah bunga 30.000 (Rp. 1.000.000 x 12% x 90/360) adalah sebagai berikut :



Okt



30



Wesel Bayar Beban Bunga Kas Membayar pokok dan bunga yang telah jatuh tempo



1.000.000 30.000 1.030.000



Beban bunga dilaporkan di bagian beban lainya dilaporan laba rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2009 akun beban bunga ditutup pada tanggal 31 Densember. Ayat-ayat jurnal untuk wesel bayar mirip den gan wesel tagih (notes receivable) yang telah dibahas dalam bab, ayat jurnal wesel bayar disajikan dalam sudut pandang kreditor atau pemberi pinjaman . sebagai contoh ayat jurnal berikut ini dibuat untuk peminjam (PT Budi Jaya) yang menerbitkan wesel bayar untuk kreditor (PT. Citra Permai)



1 Mei PT Budi Jaya membeli barang secara kredit dari PT Citra Permai sebesar Rp 10.000.000,00



Persediaan



PT Budi Jaya ( Peminjam) 10.000.000



Utang Usaha



PT. Citra Permai (Kreditor) Piutang Usaha 10.000.000



10.000.000



Pejualan



10.000.000



dengan syarat 2/10, n/30 harga pokok penjualan yang di capai PT Citra Permai adalah Rp 7.500.000 31 Mei. PT Budi Jaya menerbitkan wesel bayar 60 hari dengan bunga 12% senilai Rp10.000.000 untuk



Utang usaha Wesel bayar



PT Citra Permai atas pembelian secara kredit. 30 Juni PT Budi Jaya membayar jumlah yang jatuh



Beban Bunga



tempo dari wesel bayar tertanggal 31 Mei kepada PT



Wesel bayar



10.000.000



Wesel tagih



10.000.000 200.000 10.000.000



10.000.000



Piutang Usaha Kas



10.000.000



10.200.000



Pendapatan Bunga



200.000



Citra Permai. Bunga:



Kas



10.200.000



Wesel Tagih



10.000.000



Rp10.000.000 x 12% x 60/360.



Wesel bayar juga dapat diterbitkan saat memperoleh pinjaman uang dari bank. Walaupun ketentuannya dapat bermacam-macam, banyak bank akan menerima wesel bayar yang dikenakan bunga atas jumlah yang dipinjam. Sebagai contoh, diasumsikan pada tanggal 19 September, sebuah perusahaan meminjam uang sebesar Rp4.000.000 dari Bank Mandiri dengan memberikan wesel bayar 90 hari dan bunga 15%. Ayat jurnal untuk mencatat penerimaan kas dan penerbitan wesel bayar adalah sebagai berikut Sept



19



Kas Wesel bayar Menerbitkan wesel bayar 90 hari dan bunga 15% untuk bank



4.000.000 4.000.000



Pada tanggal jatuh tempo wesel bayar (18 Desember), peminjam memiliki utang pokok sebesar Rp4.000.000, ditambah bunga sebesar Rp150.000 (Rp4.000.000 x 15% x 90/360). Ayat jurnal untuk mencatat pelunasan wesel bayar tersebut adalah sebagai berikut. Des



18



Wesel bayar Beban Bunga Kas Membayar poko dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo



4.000.000 150.000 4.150.000



Kadang kala peminjam akan menerbitkan wesel bayar diskontoan (discounted notes payable) dan bukan wesel bayar yang dikenakan bunga. Walaupun wesel semacam ini tidak menyatakan secara spesifik besarnya tingkat bunga, kreditor akan menetapkan tingkat bunga dan mengurangi bunga tersebut dari nilai yang tercantum pada wesel bayar. Bunga semacam ini disebut diskon atau diskonto (discount). Tingkat bunga yang digunakan untuk menghitung diskonto disebut tingkat diskonto. Pihak peminjam akan diberikan sejumlah sisanya, yang disebut hasil (proceeds). Sebagai contoh, diasumsikan pada tanggal 10 Agustus, PT Cika menerbitkan wesel bayar 90 hari sebesar Rp20.000.000 untuk PT Koko guna membeli barang dagangan. Koko memberi diskonto 15%, yaitu sebesar Rp750.000, yang didebit ke Beban Bunga. Hasil yang diperoleh, yaitu sebesar Rp19.250.000, didebit ke Persediaan. Wesel Bayar dikreditkan sebesar jumlah yang tercantum pada wesel, atau nilai nominal (face value), yang juga merupakan nilai jatuh tempo.



Ayat



jurnal



untuk



mencatat



transaksi



yang



dilakukan



oleh



PT Cika adalah sebagai berikut. Ags



10



Persediaan Beban Bunga Wesel Bayar Menerbit wesel bayar 90 hari untuk PT. Koko Yang didiskontokan dengan bunga 15%



19.250.000 750.000 20.000.000



Saat wesel bayar dibayar, berikut ini adalah ayat jurnal yang dicatat:1 Nov



8



Wesel Bayar Kas Membayar wesel bayar yang telah jatuh tempo.



20.000.000 20.000.000



Yang termasuk dalam tambahan kewajiban lancar antara lain akruan beban, pendapatan diterima di muka, dan utang bunga, yang telah kita babas di bab-bab terdahulu. Sebelumnya kita juga telah membahas utang gaji. Akan tetapi akuntansi untuk beban gaji, yang biasa disebut akuntansi penggajian (payroll accounting), penting bagi setup pelaku bisnis. Oleh karena itu, kita akan membahas mengenai akuntansi penggajian secara rinci dalam dua bagian berikutnya. Contoh Latihan 11-1 Pada tanggal 1 Juli, Salon Bella menerbitkan wesel bayar 60 hari, dengan nilai nominal sebesar Rp60.000.000 untuk Perusahaan Produk Rambut Jamilah untuk memperoleh persediaan barang. a. Hitunglah hasil dari wesel bayar, diasumsikan tingkat bunga yang dikenakan adalah 6%. b. Hitunglah hasil dari wesel bayar, diasumsikan wesel bayar diberi diskonto pada tingkat bunga 6%. Jawaban a. Rp60.000.000 b. Rp59.400.000 Rp60.000.000- (Rp60.000.000 x 6% x 60/360)] Untuk latihan : LP 11-1A, LP 11-18 Gaji dan Pajak Penghasilan Kita semua sudah mengenai istilah gaji. Dalam akuntansi, istilah gaji (payroll) mengacu pada jumlah yang dibayarkan kepada karyawan atas jasa-jasa yang telah disediakan selama 1



Jika periode akuntansi berakhir sebelum wesel bayar yang didiskontokan dilunasi, ayat jurnal penyesuaian harus mencatat bunga dibayar di muka yang belum menjadi beban. Bunga yang ditangguhkan ini akan dikurangkan dari Wesel Bayar di bagian Kewajiban Lancar di neraca.



periode tertentu. Masalah gaji dalam sebuah perusahaan biasanya merupakan hal yang cukup signifikan karena beberapa alasan. Pertama, karyawan sensitif terhadap kesalahan dan ketidakteraturan dalam hal pembayaran gaji. Mempertahankan moral karyawan yang baik membutuhkan pembayaran gaji yang tepat waktu, dengan dasar yang akurat. Kedua, pembayaran gaji bergantung pada berbagai peraturan pemerintah pusat dan lokal. Terakhir, gaji dan pajak penghasilan terkait memiliki pengaruh signifikar terhadap laba bersih bagi kebanyakan perusahaan. Meskipun besarnya beban gaji sangat bervariasi, biasanya gaji dan beban yang terkait dengan gaji jumlahnya mendekati sepertiga pendapatan perusahaan. KEWAJIBAN UNTUK PENGHASILAN KARYAWAN Gaji dan upah yang dibayarkan kepada karyawan merupakan beban tenaga kerja bagi pemberi kerja. Istilah gaji (salary) biasanya mengacu pada pembayaran untuk tenaga kerja bagian manajerial, administrasi, atau jasa kantoran sejenis. Besaran gaji biasanya dinyatakan dalam satu bulan atau satu tahun. Istilah upah (wage) biasanya mengacu pada pembayaran tenaga kerja buruh pabrik, baik yang memiliki keahlian ataupun tidak. Besaran upah biasanya dinyatakan dalam basis per jam atau per minggu. Dalam praktiknya, istilah gaji dan upah sering kali tertukar digunakan. Gaji atau upah pokok seorang karyawan dapat ditingkatkan dengan pembayaran komisi, pernbagian laba, atau penyesuaian biaya hidup. Banyak perusahaan membayarbonus tahunan kepada para manajernya sebagai tambahan terhadap gaji pokok. Jumlah bonus sering kali dihitung berdasarkan beberapa ukuran produktivitas, seperti penjualan atau laba perusahaan. Pembayaran biasanya dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening bank karyawan, tetapi bisa juga dilakukan dalam bentuk saham, fasilitas rumah, mobil atau tunjangan lainnya. Secara umum, bentuk pembayaran tidak berpengaruh pada perlakuan terhadap gaji dan upah oleh perusahaan maupun karyawan. Tingkat gaji dan upah ditentukan berdasarkan perjanjian antara pemberi kerja dan karyawan. Perusahaan di Indonesia harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam UndangUndang Ketenagakerjaan No. 13/2003. Perusahaan yang disebutkan dalam peraturan ini diharuskan membayar minimum 2 kali dari tingkat normal untuk setiap jam kerja di atas 40 jam per minggu, kecuali untuk jam lembur pertama di mana tingkat minimumnya adalah 1,5 kali dari tingkat pembayaran normal. Pengecualian diberikan untuk para eksekutif, bagian administrasi,



dan posisi pengawas tertentu. Tingkat premium untuk lembur di malam hari, hari libur, atau waktu-waktu yang tidak umum juga ditentukan oleh UU tersebut.2 Sebagai contoh untuk menghitung penghasilan karyawan, diasumsikan Akhmad Faisal adalah seorang tenaga penjual PT Swabahagia dengan upah Rp30.000 per jam. Setiap jam kerja yang melebihi 40 jam per minggu harus dibayar pada tingkat 2 kali dari tingkat normal, atau sebesar Rp60.000 (Rp30.000 + Rp30.000) per jam. Sementara itu, jam lembur pertama dibayarkan pada tingkat 1,5 kali dari tingkat normal atau sebesar Rp45.000 (Rp30.000 + Rp15.000) per jam. Untuk minggu yang berakhir pada tanggal 27 December, kartu absensi Faisal menunjukkan bahwa dia telah bekerja selama 42 jam sehingga penghasilannya untuk minggu tersebut adalah sebagai berikut.



Upah pokok (40 x Rp30.000)



Rp 1.200.000



Upah lembur-jam pertama (1,5 x Rp30.000)



Rp



45.000



Upah lembur-jam berikutnya (2 x Rp30.000)



Rp



60.000



Total penghasilan



Rp 1.305.000



POTONGAN ATAS PENGHASILAN KARYAWAN Total penghasilan seorang karyawan untuk satu periode gaji, termasuk bonus dan lembur, disebut gaji kotor (gross pay). Gaji kotor tersebut selanjutnya dikurangi berbagai potongan untuk mendapatkan angka gaji bersih. Gaji bersih (net pay) adalah jumlah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan. Potongan atas gaji kotor berupa pajak penghasilan yang biasanya merupakan potongan terbesar. Potongan lainnya juga dapat berupa iuran asuransi kesehatan, iuran dana pensiun, angsuran piutang pribadi karyawan kepada perusahaan, dan hal-hal lain yang disetujui oleh karyawan. Jaminan Hari Tua (JHT) Indonesia belum memiliki sistem jaminan sosial yang komprehensif. Akan tetapi Pemerintah membentuk perusahaan khusus, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), yang menyediakan Jaminan Hari Tua (JHT), yaitu pembayaran uang secara periodik sebagai antisipasi untuk karyawan yang pensiun karena usia, ketidakmampuan (cacat fisik), atau berakhirnya masa kerja. Premi untuk JHT berasal dari pembayaran gabungan oleh perusahaan dan karyawan, di mana besarnya bagian karyawan adalah 2% dari gaji atau upah, sedangkan perusahaan akan membayar sebesar 3,7% dari gaji karyawan. Iuran JHT 2



Rincian perhitungan dan penyisihan untuk jam kerja lembur diatur dalam Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 102/MEN/VI/2004.



karyawan dikumpulkan oleh perusahaan melalui potongan gaji bulanan. Sebagai contoh, diasumsikan Samsuar Sinaga, belum menikah, memiliki penghasilan Rp1.900.000. Dia bekerja untuk PT Banyugeni yang telah mengikuti program Jamsostek. Iuran JHT yang akan dipotong dari gaji Samsuar adalah 2% x Rp1.900.000 = Rp38.000. Sedangkan iuran JHT yang menjadi tanggung jawab perusahaan atas nama Samsuar adalah 3,7% x Rp1.900.000 = Rp70.300. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jaminan pemeliharaan kesehatan adalah program Jamsostek yang bersifat opsional (tidak wajib). Jadi, perusahaan yang mampu menyediakan program jaminan kesehatan yang lebih baik bagi karyawannya bisa memilih untuk tidak mengikuti program JPK dari Jamsostek. Iuran JPK Jamsostek adalah 6% untuk karyawan yang telah menikah (maksimal Rp60.000 per bulan) dan 3% untuk karyawan yang belum menikah (maksimal Rp30.000 per bulan). Dengan menggunakan contoh sebelumnya, iuran jaminan kesehatan untuk Samsuar Sinaga adalah 3% x Rp1.900.000 = Rp57.000. Oleh karena jumlah ini lebih besar daripada Rp30.000, maka iuran yang dipotong adalah Rp30.000 per bulan. Pajak Penghasilan Setiap pemberi kerja harus memotong sebagian dari penghasilan karyawannya untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh). PPh Pasal 21 Orang pribadi digunakan sebagai dasar untuk menentukan jumlah pajak yang akan dipotong oleh perusahaan. Tabel persentase tarif penghasilan kena pajak (PhKP) prang pribadi terdapat di Tampilan23



TAMPILAN 2 Tabel Metode Persentase Tarif Potongan Pajak Periode Pembayaran Gaji Mingguan Jika jumlah gaji (setelah dikurangi penghasilan



Jumlah pajak penghasilan



tidak kena pajak) adalah:



yang dipotong adalah:



Rp50 juta pertama



5%



Lebih dari



Tetapi tidak lebih dari



Rp50 juta



Rp250 juta



15%



Rp250 juta



Rp500 juta



25%



3



Undang-Undang Pajak Penghasilan terakhir terdapat di Lampiran E.



Rp500 juta



30%



Penghasilan Kena Pajak (PhKP) dihitung berdasarkan penghasilan kotor dikurangi: tunjangan jabatan, iuran untuk dana pensiun, iuran JHT karyawan (kecuali pegawai negeri sipil, anggota angkatan bersenjata, dan karyawan pemerintahan), dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Besarnya tunjangan jabatan adalah 5% dari penghasilan kotor atau maksimum Rp6.000.000/tahun. Karyawan yang belum menikah hanya dapat mengajukan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk diri sendiri sebesar Rp15.840.000/tahun, sedangkan karyawan yang telah menikah dapat mengajukan tambahan PTKP untuk istrinya sebesar Rp1.320.000/tahun. Seorang karyawan juga dapat mengajukan PTKP untuk setiap tanggungan (maksimum 3 anak) selain istri, sebesar Rp1.320.000/tahun untuk setiap tanggungan. Sebagai contoh, Tommy Gunawan (menikah dengan 3 anak yang disingkat K3) adalah karyawan PT Banyugeni dengan penghasilan Rp2.000.000 per bulan. PT Banyugeni adalah peserta Jamsostek dan membayar premi asuransi bulanan untuk jaminan kematian (JKM) sebesar Rp6.000 (0,3% dari gaji bulanan). luran bulanan untuk JHT yang dibayarkan oleh PT Banyugeni adalah sebesar Rp74.000 (3,7% dari gaji bulanan). Tommy Gunawan sendiri membayar iuran JHT sebesar Rp40.000 per bulan (2% dari gaji bulanan). Selanjutnya perusahaan juga berpartisipasi dalam program pensiun untuk karyawannya. perusahaan membayar iuran bulanan untuk dana pensiun sebesar Rp60.000 dan Tommy Gunawan sendiri membayar iuran dana pensiun sebesar Rp25.000. Perhitungan PPh Pasal 21 adalah: Gaji bulanan Tambahan: luran jaminan kecelakaan kerja (JKK) luran jaminan kematian (JKM) luran jaminan hari tua (JHT) Penghasilan kotor per bulan Potongan: Tunjangan jabatan: 5% x Rp2.084.800 luran dana pension luran JHT Total potongan



Rp 2.000.000



Penghasilan bersih per bulan Penghasilan bersih per tahun: 12 x Rp1.915.560



Rp 1.915.560 Rp 22.986.720



Rp 4.800 Rp 6.000 Rp 74.800 Rp 2.084.800 (Rp (Rp (Rp (Rp



104.240) 25.000) 40.000) 169.240)



Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Untuk karyawan (diri sendiri) Untuk pasangan karyawan Untuk tanggungan (3 x Rpl.320.000) Total PTKP



Penghasilan Kena Pajak Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah (ribuan) PPh Pasal 21 per tahun (5% x 1.866.000) PPh Pasal 21 per bulan (Rp93.300 / 12)



Rp Rp Rp Rp



15.840.000 1.320.000 3.960.000 21.120.000



Rp



1.866.720



Rp



1.866.000



Rp Rp



93.300 7.775



Jumlah yang harus dipotong untuk pajak penghasilan berbeda-beda bergantung pada penghasilan kotor setiap karyawan. Perusahaan menggunakan tarif pajak seperti yang ditentukan oleh UU PPh untuk menentukan jumlah yang harus dipotong. Pada akhir tahun fiskal, perusahaan akan menyiapkanbuktipotongpajak (Formulir 1721A1) untuk setiap karyawannya. Formuhr tersebut berisi informasi mengenai jumlah pajak penghasilan karyawan yang telah dipotong oleh perusahaan. Perusahaan akan menggunakan formulir ini sebagai dokumen pendukung saat melaporkan Pajak Penghasilan Perusahaan (disebut sebagai PPh Badan), sementara karyawan menggunakannya sebagai dokumen pendukung saat mereka melaporkan Pajak Penghasilan dirinya sendiri (PPh Orang Pribadi). Contoh Formulir 1721-A1 milik Tommy Gunawan disajikan di Tampilan 3. POTONGAN LAINNYA Baik perusahaan maupun karyawan tidak dapat menghindari kewajiban dalam memotong PPh dari gaji kotor. Akan tetapi gaji karyawan juga dapat dipotong karena alasan tertentu, dengan seizin karyawan yang bersangkutan. Contohnya antara lain potongan tabungan pensiun, sumbangan kepada organisasi sosial, iuran keanggotaan koperasi, dan angsuran pinjaman karyawan kepada perusahaan. MENGHITUNG GAJI BERSIH KARYAWAN



Penghasilan kotor dikurangi potongan-potongan sama dengan jumlah yang akan dibayarkan kepada karyawan selama periode penggajian. Jumlah ini merupakan gaji bersih, yang wring kali disebut take-home pay. Diasumsikan Tommy Gunawan menyetujui potongan untuk iuran dana koperasi, maka jumlah yang akan dibayarkan kepada Gunawan untuk bulan tersebut adalah Rp1.889.450 seperti berikut ini. Penghasilan kotor bulan ini potongan: luran JHT luran dana pension Pajak penghasilan Pasal 21 luran Kesehatan Dana koperasi Jumlah potongan Gaji bersih



Rp 2.000.000 Rp 40.000 25.000 7.775 20.000 25.000 117.775 Rp1.882.225



KEWAJIBAN PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN PENGGAJIAN Sejauh ini, kita telah membahas pajak penghasilan yang dipotong dari penghasilan karyawan. Kebanyakan perusahaan juga dikenakan pajak penghasilan berdasarkan jumlah yang dibayar oleh karyawan mereka. Selain itu, adapula kewajiban perusahaan lainnya terkait dengan gaji, yang dibuat berdasarkan jumlah yang dibayarkan karyawan mereka. Kewajiban semacam ini menjadi beban operasi bagi perusahaan. Sebagai contoh, perusahaan yang menjadi peserta program jamsostek memiliki kewajiban-kewajiban berikut ini. Jaminan Hari Tua (JHT) Iuran JHT berasal dari pembayaran gabungan oleh perusahaan dan karyawan, di mana besarnya bagian perusahaan adalah 3,7% dari gaji atau upah karyawan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Kecelakaan yang disebabkan oleh pekerjaan hingga melukai karyawan merupakan tanggung jawab perusahaan dan dilindungi oleh jaminan kecelakaan kerja. Manfaat semacam ini memberikan pembayaran umuk kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan. Terdapat lima klasifikasi industri dengan iuran untuk jaminan kecelakaan kerja mulai dari 0,24% sampai dengan 1,74% dari upah, bergantung pada jenis usaha pemberi kerja. Jaminan Kematian (JKM) Jaminan kematian adalah pembayaran oleh jamsostek yang diberikan kepada ahli waris karena kematian karyawan akibat berbagai sebab. Perusahaan diwajibkan membayar iuran sebesar 0,3% dari penghasilan karyawan untuk jaminan tersebut. Sistem Akuntansi untuk Penggajian dan Pajak penghasilan Ketika merancang sistem penggajian, hal-hal yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah ketentuan-ketentuan pemerintah mengenai data gaji. Data gaji juga harus dijaga secara akurat untuk setiap periode penggajian dan untuk setiap karyawan. Laporan berkala dengan menggunakan data gaji harus disampaikan ke kantor pajak. Data gaji itu sendiri harus disimpan untuk kemungkinan adanya pemeriksaan oleh kantor pajak. Sistem penggajian harus dirancang agar dapat membayar gaji karyawan secara teratur, dan juga harus dirancang untuk menyediakan data yang berguna untuk keperluan pengambilan



keputusan oleh manajemen, misalnya dalam menetapkan tunjangan dukacita karyawan dan dalam tawar-menawar jumlah pensiun atau tunjangan lainnya dengan karyawan. Meskipun sistem penggajian setiap perusahaan berbeda-beda, elemen utama yang umum untuk kebanyakan sistem tersebut adalah register gaji, catatan penghasilan karyawan, dan Surat perintah pembayaran gaji. Kita akan membahas dan melihat contoh untuk setiap elemen ini. Contoh yang diberikan cukup sederhana dan dapat dimodifikasi dalam praktiknya untuk memenuhi kebutuhan masing-masing perusahaan. REGISTER GAJI Register gaji (payroll register) adalah laporan dengan banyak kolom yang digunakan untuk merangkum data untuk setiap periode pembayaran gaji. Bentuknya bervariasi menurut jumlah dan golongan karyawan dan sejauh mana komputer digunakan dalam sistem penggajian. Tampilan 5 memberi contoh register gaji yang cocok untuk Jumlah karyawan yang sedikit. Karakteristik data yang muncul dalam register gaji ditunjukkan oleh nama setiap kolom. Data jumlah hari kerja dan penghasilan Berta potongan dimasukkan dalam kolom yang telah disediakan. Kemudian, jumlah potongan untuk setiap karyawan dikurangkan dari total penghasilan untuk memperoleh jumlah yang akan dibayarkan. jika gaji dibayar secara tunai, maka perusahaan harus menyediakan daftar tanda terima gaji yang Tampilan 5



Register Gaji Bulanan (lanjutan) Potongan



Iuran JHT



PPh Pasal 21



Iuran Pensiun



Dibayarkan



luran Kesehatan



Lain-lain



Total



Transfer Bersih



Akun yang Didebit Beban Gaji Penjualan



Beban Gaji Kantor



50.000



31.250



26.500



20.00



DK



25.000



132.750



2.367.250



2.500.000



 



32.000



20.000



17.100



 



PK



100.000



169.100



1.730.900



 



1.900.000



24.000



15.000



15.200



25.00



DK



150.000



204.200



1,100.800



1.305.000



 



40.000



25.000



27.790



20.00



DK



25.000



110.790



1.889.210



 



2.000.000



60.000



37.500



30.400



10.00



DK



 



152.900



2.847.100



3.000.000



 



55.000



34.375



28.000



5.00



DK



25.000



142.375



2.607.625



 



2.750.000



261.00 0



163.125



144.990



680.00



DK



250.000



912.115



12.542.885



6.805.000



6.650.000



 



 



 



 



PK



100.000



 



 



 



 



Potongan Lain-lain: DK-Dana Koperasi : PK-Piutang Karyawan



ditandatangani oleh setiap karyawan yang sah ketika mengambil gaji. Jika gaji dibayar melalui transfer bank, maka perusahaan akan membuat Surat perintah pembayaran kepada bank yang berisi daftar nama beserta detail rekening setiap karyawan. Dua kolom terakhir pada register gaji digunakan untuk menjumlahkan total upah atau gaji yang didebit ke berbagai akun beban. Proses ini biasanya disebut distribusi penggajian. Mencatat Penghasilan Karyawan Kolom total pada register gaji mendukung pembuatan ayat jurnal untuk mencatat gaji. Ayat jurnal yang disiapkan berdasarkan register gaji di Tampilan 5 adalah sebagai berikut. Des.



27



Beban Gaii Penjualan



6 805 000



 



Beban Gaji Kantor



6 650 000



 



 



 



 



 



Utang luran JHT



 



261 000



 



 



Utang luran Pensiun



 



163 125



 



 



Utang PPh Pasal 21



 



137 990



 



 



Utang Dana Koperasi



 



250 000



 



 



Piutang Karyawan-Samsuar Sinaga



 



100 000



 



 



Utang Gaji



 



12 542 885



 



 



Gaji untuk periode 27 Desember.



 



 



Mencatat dan Membayar Kewajiban Gaji Karyawan Bagi perusahaan, pajak yang terkait dengan gaji akan menjadi kewajiban saat gaji yang bersangkutan dibayarkan kepada karyawan. Di samping itu, perusahaan diharuskan untuk menghitung dan melaporkan pajak atas gaji tersebut berdasarkan tahun kalender, meskipun tahun fiskal yang digunakan berbeda untuk keperluan laporan keuangan dan pajak penghasilan. Sebagai contoh, diasumsikan pada tanggal 31 Desember, PT Eliyana memiliki utang gaji sebesar Rp260.000.000 kepada para karyawannya. Diasumsikan pula PT Eliyana adalah peserta program Jamsostek. Berikut ini adalah bagian dari utang gaji sebesar Rp260.000.000 yang menjadi kewajiban terkait dengan gaji karyawan per 31 Desember: Jumlah luran JHT (3,7%)



Rp 9.620.000



luran JKK (0,24%)5



624.000



luran JKM (0,3%)



780.000



Ayat jurnal untuk mencatat beban gaji lainnya yang dilakukan oleh PT Eliyana di atas adalah sebagai berikut. Des.



31



Beban Gaji Lainnya Utang



11.024.000



 



9.620.000



 



 



luran JHT Utang



 



 



luran JKK Utang



 



624.000



 



 



luran JKM



 



780.000



 



 



Gaji untuk periode 31 Desember.



 



Jumlah penghasilan masing-masing karyawan harus tersedia pada setiap akhir periode penggajian. Jumlah kumulatif tersebut diperlukan untuk menghitung iuran karyawan untuk jaminan hari tua dan pensiun, Berta kewajiban perusahaan atas gaji karyawan. Hal ini sangat penting, oleh karena itu, catatan rincian gaji tiap karyawan harus disiapkan. catatan ini disebut catatan penghasilan karyawan (employee's earning record). Tampilan 6 menunjukkan cukilan catatan penghasilan karyawan atas nama Tommy Gunawan. Hubungan antara catatan tersebut dan register gaji dapat dilihat dengan menelusuri jumlah yang dimasukkan ke dalam catatan penghasilan Tommy Gunawan untuk periode 27 Desember kembali ke asalnya, yaitu baris keempat pada data gaji di Tampilan4 DIAGRAM SISTEM GAJI Anda dapat melihat diagram sistem gaji di Tampilan 7, yang berguna dalam memahami alur data dalam segmen gaji dari sistem akuntansi. Diagram ini menunjukkan hubungan antara komponen utama dari sistem gaji yang telah kita jelaskan dalam bab ini.



Tampilan 6



4



DIAGRAM SISTEM GAJI



 



 



 



 



 



 



 



 



 



Tommy Gunawan



 



 



Perum Sawojajar No. 5



 



Diasumsikan iuran JKK perusahaan adalah 0,24%. Sebenarnya terdapat lima klasifikasi berdasarkan industri untuk iuran JKK mulai dari 0,24% hingga 1,74%.



   



Kalimalang



TELEPON: 555-3148



 



STATUS:



JUMLAH PENGHASILAN



 



Menikah, anak 3 (K3)



YANG TIDAK



   



JABATAN:



   



DIKENAKAN PAJAK: 1



GAJI: Rp 2.000.000 Per Bulan



Administrasi Kantor



GAJI PER JAM: Rp34.000



   



 



Penghasilan



  Akhir Periode



   



Jumlah Hari



Penghasila n Normal



Penghasilan Lembur



  Jumlah Penghasilan



Total Komulatif



 



 



 



27 SEP



 



KUARTAL KETIGA



 



27 OKT



 



 



     



KUARTAL KEEMPAT



 



JUMLAH SETAHUN



 



20



2.000 .000



 



2.000.000



18.000.000



 



 



 



 



 



20



  . 000.000



 



2.000.000



20.000.000



 



 



 



 



 



27 NOV



20



  2.000.0 00



 



2.000.000



22.000.000



 



27 DES



20



 



2.000.000



24.000.000



 



 



8.000.000



 



 



 



2.000.000 2.000. 000 24.000. 000



 



24.000.000



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



                                     



        NPWP : 01-001-601-0-087-000



 



TANGGAL LAHIR : 15 Februari 1971 TANGGAL BERHENTI KEJA



Premi JHT 40.000   40.000 40.000 40.000 160.000 480.000



Pension 25.000   25.000 25.000 25.000 100.000 300.00



Potongan PPh  



 



Pasal



 



 



21   Lainnya 20.790 DK 25.000       20.790 DK 25.000 20.790 DK 25.000 20.790 DK 25.000 83.160 DK 25.000 249.480   350.000



 



      NO. INDUK KARYAWAN : 330               Dibayarkan     Total Jumlah Ref.   Transf   Bersih   er         110.790 1.889.210 6175     6225     110.790 1.889.210     110.790 1.889.210 6582   110.790 1.889.210 6640   443.160 T556.480 6688   1.329.48 22.670.520 6801  



0    



 



 



 



 



 



 



 



 



Dalam pembahasan sebelumnya, kita menyoroti basil keluaran (output) dari sistern penggajian: register gaji, cek/surat perintah transfer gaji, catatan penghasilan karyawan, laporan pajak) dan lain-lain. Seperti yang ditunjukkan dalam diagram di Tampilan 7, masukan (input) ke sistem penggajian dapat digolongkan sebagai data konstan atau variabel. Data konstan adalah data yang tidak berubah dalam penggajian sehingga tidakperlu dimasukkan ke sistem setiap periode pembayaran. Contoh dari data tersebut mencakup data seperti nama karyawan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), status pernikahan dan jumlah tanggungan, jumlah penghasilan tidak kena pajak, besaran gaji, kategori gaji (kantor, penjualan, dan lain-lain), dan departemen tempatnya bekerja. Iuran Jamsostek juga merupakan data konstan yang dikenakan ke semua karyawan. Dalam sistern akuntansi komputerisasian, data konstan dimasukkan ke arsip penggajian.



Data variabel merupakan data yang berubah dari penggajian yang satu ke penggajian lainnya sehingga harus dimasukkan ke sistem setiap periode pembayaran. Contoh dari data tersebut adalah termasuk jumlah jam atau hari kerja setiap karyawan pada tiap periode



penggajian, jumlah hari cuti sakit, liburan, serta penghasilan dan potongan pajak kumulatif Jika tenaga penjual dibayar berdasarkan komisi, maka jumlah penjualan mereka juga bervariasi dari periode yang satu ke periode lainnya. Kebanyakan



perusahaan



menggunakan



sistem



penggajian



komputerisasian



yang



menyimpan catatan register gaji dan penghasilan karyawan secara elektronis, mirip dengan yang telah dibahas di bagian ini. Output dari sistem penggajian, seperti Surat perintah transfer ke rekening masing-masing karyawan, slip gaji, dan perhitungan PPh, secara otomatis dihasilkan oleh peranti lunaknya. PENGENDALIAN INTERNAL UNTUK SISTEM PENGGAJIAN Proses pembayaran gaji, seperti yang telah kita diskusikan di atas, memerlukan masukan data dalam jumlah besar, bersama dengan perhitungan yang banyak dan kadang kala rumit. Faktor-faktor ini, dikombinasikan dengan jumlah besar rupiah yang terlibat, memerlukan pengendalian untuk memastikan pembayaran penggajian dilakukan secara tepat waktu dan akurat. Di samping itu, sistem ini juga harus memberikan perlindungan yang memadai terhadap pencurian atau penyalahgunaan dana. Pengendalian pembayaran kas yang telah kita diskusikan dalam bab mengenai Kas juga diterapkan dalam hal pembayaran gaji. Oleh karena itu, biasanya digunakan sistem yang mencakup prosedur untuk otorisasi dan persetujuan pembayaran gaji dalam jumlah yang tepat Sangatlah penting untuk mengesahkan dan menyetujui secara tertulis dalam penambahan dan potongan serta perubahan besar gaji. Sebagai contoh, berbagai kecurangan dalam penggajian melibatkan pengawas yang menambahkan nama-nama karyawan fiktif ke data penggajian. Jika gaji karyawan dibayar tunai, si pengawas akan mengambil gaji tersebut seolah-olah atas nama karyawan (yang sebetulnya fiktif). Jika gaji karyawan dibayar melalui transfer bank, si pengawas bisa memasukkan nomor rekening banknya (dengan harapan bahwa perbedaan antara nama karyawan dan nama pemilik rekening bank tidak dicurigai oleh Bagian Penggajian). Kecurangan serupa juga terjadi ketika karyawan yang telah dipecat tidak dilaporkan ke Bagian Penggajian. Akibatnya, gaji karyawan yang telah dipecat tersebut tetap dibayarkan dan diambil oleh si pengawas. Untuk mencegah atau mendeteksi kecurangan seperti yang dijelaskan di atas, catatan kehadiran karyawan harus diawasi. Sebagai contoh, waktu kedatangan dan kepulangan karyawan



yang digunakan untuk menghitung gaji Bering kah dihitung dari mesin absensi atau dari hasil pemindaian kartu identifikasi karyawan. Salah seorang karyawan Bagian Penggajian dapat ditempatkan di dekat mesin absensi untuk memastikan karyawan mencatat kehadiran (absensi) hanya satu kali dan untuk diri sendiri. Jika gaji dibayar secara tunai, karyawan yang mengambil gaji harus menunjukkan kartu identitas karyawan untuk mencegah seorang karyawan mengambil uang karyawan lainnya. Jika gaji dibayar melalui transfer bank, rekening bank harus atas nama karyawan yang bersangkutan. Pengendalian lainnya meliputi pemeriksaan dan persetujuan untuk seluruh perubahan besaran gaji. Di samping itu, dalam sistem komputerisasian, seluruh perubahan program harus melalui persetujuan dan pengujian dengan benar oleh karyawan yang tidak terkaitdengan sistem penggajian. Penggunaan rekening khusus penggajian, seperti yang dibahas di awal bab ini, juga dapat memperkuat pengendalian terhadap proses penggajian. Tunjangan Karyawan Banyak perusahaan menyediakan berbagai tunjangan sebagai tambahan atas gaji atau upah yang diperoleh kepada para karyawannya. Tunjangan (fringe benefit) dapat diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk cuti, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pascakerja (skema pensiun). Saat perusahaan membayar sebagian atau seluruh biaya tunjangan karyawan, biaya-biaya tersebut harus diakui sebagai beban. Untuk menandingkan/mengaitkan pendapatan dan beban dengan benar, estimasi biaya tunjangan harus dicatat sebagai beban selama periode di mana karyawan menerima tunjangan tersebut, seperti contoh di bagian cuti berbayar berikut ini. CUTI YANG DIBAYAR PERUSAHAAN Kebanyakan perusahaan memberikan hak cuti, yang kadang kala disebut cuti berbayar (vacation pay atau compensated absences), kepada karyawan mereka. Artinya, gaji karyawan tetap dibayar oleh perusahaan selama karyawan cuti. Hal semacam ini menambah jumlah kewajiban. Kewajiban untuk cuti berbayar harus diakru sebagai kewajiban saat hak cuti diterima. Ayat jurnal untuk mengakru cuti berbayar dapat dicatat secara total pada setiap akhir tahun fiskal, atau dapat dicatat pada setiap akhir periode penggajian. sebagai contoh untuk kasus yang disebut terakhir, diasumsikan para karyawan mendapat cuti satu hari setiap bulan bekerja. Diasumsikan pula estimasi cuti berbayar untuk periode penggajian yang berakhir pada tanggal 5



Mei adalah Rp2.000.000. Ayat jurnal untuk mencatat cuti berbayar yang diakru pada periode tersebut adalah sebagai berikut. Mei .



05



Beban Cuti Berbayar



 



 



 



 



Cuti Berbayar untuk minggu yang berakhir



 



 



Pada tanggal 5Mei



2.000.000



Uang cuti berbayar



  2.000.000



Jika karyawan diharuskan mengambil seluruh waktu cuti tersebut dalam satu tahun, maka utang cuti berbayar dilaporkan dalam neraca sebagai kewajiban lancar. jika karyawan diperbolehkan mengakumulasi waktu cuti mereka, estimasi kewajiban cuti berbayar yang tidak akan diambil dalam waktu satu tahun menjadi kewajiban jangka panjang. Saat gaji disiapkan untuk periode di mana karyawan telah mengambil jatah cuti mereka, maka utang cuti berbayar dikurangi. Ayat jurnalnya akan mendebit Utang Cuti Berbayar dan mengkredit Utang Gaji dan akun lainnya yang berhubungan dengan pajak dan potongan pajak penghasilan. DANA PENSIUN Pensiun mencerminkan pembayaran tunai untuk karyawan yang telah pensiun. Hak untuk mendapatkan uang pensiun diperoleh karyawan selama masa kerja, berdasarkan skema pensiun yang di tetapkan oleh perusahaan. Salah satu karakteristik dasarnya adalahapakah skema tersebut merupakan skema dengan iuran pasti (defined contribution plan) atau skema dengan manfaat pasti (defined benefit plan). Skema Pensiun luran Pasti (Defined Contribution Plan) Dalam hal im, uang dalam jumlah tetap diinvestasikan atas nama karyawan selama masa kerjanya. Merupakan hal yang biasa bagi karyawan dan perusahaan untuk sama-sama membayar iuran. Tidak ada pembayaran tunjangan pensiun yang dijanjikan. Jumlah akhir dari dana pensiun bergantung pada jumlah iuran dan pengembalian investasi yang diperoleh atas seluruh iuran selama masa kerja karyawan. Dalam skema iuran pasti, karyawan akan menanggung risiko investasi. Biaya yang ditanggung perusahaan dalam skema iuran pasti didebit sebagai Beban Pensiun. Sebagai contoh, diasumsikan skema dana pensiun untuk Perusahaan Parfum Aroma mengharuskn iuran perusahaan sebesar 10% dari gaji bulanan karyawannya dan dibayarkan ke



perusahaan pengelola dana pensiun perusahaan setup bulan. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi tersebut, jika diasumsikan gaji per bulan adalah Rp500.000.000, adalah sebagai berikut.



Des



51



Beban Pensiun



50.000.000



 



 



Kas



 



 



Iuran 10% dari gaji bulanan untuk



 



 



Skema dana pensiun



  50.000.000



Skema Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit Plan). Perusahaan dapat memilih untuk menjanjikan kepada karyawannya berupa tunjangan pensiun tahunan yang besarnya tetap pada saat pensiun, berdasarkan masa kerja dan tingkat kompensasi. Sebagai contoh adalah janji untuk membayarkan uang pensiun tahunan dengan rumus sebagai berikut. 1,5% x Masa Kerja x Rata-rata Gaji selama 3 Tahun Terakhir sebeium Pensiun Tunjangan pensiun yang ditetapkan berdasarkan sebuah rumus disebut skema pensiun manfaat pasti. Tidak seperti skema iuran pasti, perusahaan akan menanggung risiko investasi untuk mendanai tunjangan dana pensiun di masa mendatang. Akuntansi untuk skema manfaat pasti biasanya sangat remit karma ketidakpastian dalam memperkirakan kewajiban dana pensiun di masa mendatang. Kewajiban tersebut bergantung pada faktor-faktor seperti harapan hidup (umur) yang diharapkan oleh karyawan, tingkat keluarmasuk karyawan, jumlah uang pensiun yang diharapkan oleh karyawan, dan laba investasi dari iuran dana pensiun. Biaya pensiun dari skema dengan manfaat pasti didebit ke Beban Pensiun. Jumlah yang didanai



dikreditkan



ke



Kas.



Sisa



jumlah



yang



tidak



didanai



(unfunded



pension



liability)dikreditkan ke Kewajiban Pensiun yang Tidak Didanai. Sebagai contoh, diasumsikan skema dana pensiun untuk PT Hasil Jaya memerlukan biaya pensiun tahunan sebesar Rp80.000.000, berdasarkan estimasi kewajiban pembayaran tunjangan di masa mendatang. Asumsi lebih lanjut adalah PT Hasil Jaya membayar Rp 60.000.000 untuk dana pensiun. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah sebagai berikut. Des



51



Beban Pensiun



 



 



Kas



 



 



Kewajiban pensiun yang tidak didanai



 



 



Untuk memcatat biaya pensiun tahunan dari Iuran skema dana pension



8.000.000 6.000.000 2.000.000



Jika kewajiban pensiun yang tidak didanai dibayarkan dalam waktu satu tahun, kewajiban tersebut akan diklasifikasikan sebagai kewajiban lancar. Bagian kewajiban yang baru akan dibayarkan dalam waktu lebih dari satu tahun merupakan kewajiban jangka panjang. Contoh Latihan 11-6 Perusahan Jasa Manunggal memberikan tunjangan cuti dan skema pensiun dengan iuran pasti untuk para karyawannya. Jumlah cuti berbayar untuk bulan tersebut Rp44.000.000. Skema pensiun mengharuskan iuran dibayarkan kepada pengelola pensiun setara dengan 8% dari gaji karyawan. Jumlah gaji untuk bulan tersebut adalah Rp450.000.000. Buatlah ayat jurnal untuk (a) cuti berbayar dan (b) tunjangan pensiun. Jawaban a. Beban Cuti Berbayar………………………………….. 44.000.000 Utang Cuti Berbayar…………………………



44.000.000



Cuti berbayar yang diakru untuk bulan tersebut. b. Beban Pensiun………………………………………… 36.000.000 Kas …………………………………………...



36.000.000



Iuran untuk pensiun 8% dari gaji Rp 450.000.000 Kewajiban Kontinjensi Beberapa transaksi yang dibuat di masa lalu akan menghasilkan kewajiban-kewajiban jika beberapa peristiwa tertentu terjadi di masa mendatang. Kewajiban potensial semacam ini disebut kewajiban kontinjensi (contingent liability) atau kewajiban bersyarat. Sebagai contoh, Ford Motor Company akan memiliki kewajiban kontinjensi untuk estimasi biaya yang terkait dengan pekerjaan yang dilindungi garansi pada mobil-mobil yang baru dijual. Kewajiban ini bergantung pada peristiwa di masa depan, misalnya, pembeli membutuhkan pekerjaan yang dilindungi garansi pada kendaraan yang dibelinya. Kewajiban ini muncul dari transaksi yang telah lalu, yaitu penjualan kendaraan tersebut.