Kewirausahaan Dalam Lapas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2021 KEWIRAUSAHAAN DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN



NAMA : MOCHAMMAD FACHRI MUZHAFFAR STB : 4083



PROGRAM STUDI BIMBINGAN KEMASYARAKATAN POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA DEPOK APRIL 2021



BAB III PEMBINAAN DI LAPAS Lembaga Pemasyarakatan adalah suatu tempat untuk melakukan program pembinaan bagi narapidana dan juga anak didik pemasyarakatan yang mana dalam hal ini pembinaan yang diterapkan dalam pembinaan narapidana berpedoman pada sistem pemasyarkatan yang berlaku di Indonesia guna memberikan suatu perubahan dan penyusunan tatanan arah yang baik bagi narapidana berdasarkan pancasila. Dalam pelaksanaannya program pembinaan narapidana ini memiliki ruang lingkup yang beragam sehingga memberikan warna dalam pelaksanaannya namun tetap fokus terhadap tujuan utama dari program pembinaan tersebut. Program pembinaan yang berjalan dalam lembaga pemasyarakatan didasarkan pada



Peraturan



Pemerintah



No.31



Tahun



1999



Tentang



Pembinaan



dan



pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan. Program pembinaan ini bertujuan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan pemasyarakatan dan andikpas kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Juga meningkatkan kemampuan serta potensi yang dimiliki warga Binaan pemasyarakatan sehingga dengan adanya dorongan dari petugas dalam melakukan pembinaan dan pembimbingan ini diharapkan WBP dan Andikpas dapat lebih terbuka dan mampu menyalurkan kemampuan yang ia miliki agar kelak ketika bebas dapat menjadi bekal kehidupan dan penghidupannya dan juga diharapkan mereka tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari sehingga mengharuskan mereka masuk dalam lembaga pemasyarakatan. Pembinaan yang diterapkan dalam lembaga pemasyarakatan antara lain adalah program pembinaan kemandirian dan juga kegamaan, kita lihat bersama apakah program yang ada ini sudah berjalan secara maksimal atau bahkan dapat dikatakan mati suri yang mana bersifat formalitas dan efektifitasnya dapat dikatakan jauh dari kata layak operasional. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama dalam membuat program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan ini berjalan secara maksimal dan juga dapat memberikan suatu hasil yang berguna baik bagi Warga binaan itu sendiri dan juga petugas dalam hal melakukan pembinaan tersebut.



Program pembinaan kemandirian dala lembaga pemasyarakatan adalah suatu hal yag tidak asing lagi bagi kita, disini warga binaan pemasyarakatan mengikuti beberapa bentuk program pembinaan kemandirian berupa pembinaan kegiatan kerja yang mana sangat menjadi perhatian penting bagi kita semua



karena dalam



pembinaan kegiatan kerja ini apabila kita lakukan secara optimal maka akan menghasilkan suatu capaian kerja yang diinginkan, dengan kata lain program pembinaan kerja ini dapat meningkatkan kemapuan, keahlian dan juga keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam melakukan suatu inovasi dan juga mereka dapat menuangkan ide serta gagasan mereka. Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan program pembinaan kegiatan kerja ini diharapkan dapat menciptakana suatu hal baru dalam dunia indusrti baik itu sektor jasa, maupun barang sehingga disini mereka dituntut untuk lebih aktif dan kreatif untuk menciptakan suatu peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Program pembinaan kemandirian ini mengarah kepada suatu capaian kerja ketika Warga Binaan Pemasyarakatan ini telah bebas menjalani masa pidananya dan kembali dalam kehidupan sosial di lingkungan masyarakat maka mereka telah memiliki suatu bekal yang cukup dan juga kemampuan, pengetahuan dalam menghadapi tantangan hidup yang sebenarnya. Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal ini dapat membuka suatu peluang usahanya sendiri bahkan dapat menciptakan lapangan kerja dan menekuni dunia wirausaha. Berjalan senada dengan program pembinaan kemandirian , Warga Binaan Pemasyarakatan tentunya juga diberikan bekal hidup yang mana berupa kebutuhan rohaninya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan hakikatnya kita senantiasa untuk beribadah kepadanya dimana pun dan kapan pun, baik dalam keadaan susah sekalipun atau dalam keadaan suka cita. Dalam pemenuhan hak Warga Binaan guna kebutuhan rohaninya, program pembinaan kepribadian ini diperuntukan untuk seluruh agama yang ada di Indonesia sehingga dapat berjalan secara efektif. Kegiatan pembinaan kemandirian ini diharapkan dapat mengembalikan jiwa suci mereka sehingga memberikan warna baru dalam kehidupannya, program pembinaan yang berjalan dalam lembaga pemasyarakatan tentunya mendapatkan beberapa dorongan dan intervensi dari pihak ketiga yang mana hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dari berbagai kegiatan pembinaan yang berjalan dan juga dapat memberikan hasil yang optimal dari kegiatan yang dilakukan.



Program pembinaan ini dilakukan dalam hal memudahkan Warga Binaan Pemasyarakatan ketika nanti mereka sudah menghirup udara bebas sehingga tidak merasa terasingkan bahkan mereka dapat bersaing dengan masyrakat lainnya dalam melakukan kerja baik itu berwirausaha atau kegiatan lainnya, bahkan stigmanisasi buruk terhadap Warga Binaan pun dapat hilang dengan sendirinya dengan adanya kemauan dan juga keikhlasan mereka dalam menekuni bidangnya dapat memberikan feedback yang baik juga dalam kehidupannya.



BAB V PROGRAM KEWIRAUSAHAAN DALAM LAPAS Program pembinaan kemandirian yang ada dalam lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu langkah nyata untuk melakukan program kewirausahaan dalam lembaga pemasyarakatan, usaha pembinaan ini dilakukan guna meningkatkan keterampilan dan juga softskill yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan sehingga ketika mereka telah kembali dalam kehidupan masyrakat yang sesungguhnya. Setiap warga binaan berhak mengikuti kegiatan kerja baik itu dalam kegiatan lapas atau pun diluar lingkungan lapas hal ini tentunya harus sesuai dengan standar operasional yang telah berlaku dan juga memperhatikan perizinan dari pihak berwenang penahan dengan pertimbangan dari sidan Tim pengamat Pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori yang mana hal ini diperuntukan dalam hal klasifikasi kegiatan yang dilakukan didalamnya, kemudian untuk kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan dalam hal kegiatan kerja dan industri berada pada lembaga pemasyarakatan khusus industri yang mana digunakan untuk meningkatkan produktivitas narapidana sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai wujud pembinaan narapidana. Potensi yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan perlu dikembangkan dalam hal pemenuhan hak serta fasilitas dalam kegiatan berwirausaha, hal ini dapat kita lakukan sebagaimana dalam pembenahan dan juga perbaikan terhadap kegiatan yang ada dalam lembaga pemasyarakatan.