KI Rebana - 25 - 082021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengembangan Kawasan Industri di Wilayah Rebana



14 Agustus 2021



OUTLINE



01 02 03 04



Profil & Kinerja KI Profil KI Nasional dan Kinerja KI di beberapa wilayah di Indonesia



KI Prioritas Jawa Barat Beberapa KI Prioritas di Jawa Barat



Kebijakan dan Isu Kebijakan dan Isu Pembangunan KI



Strategi Strategi Percepatan Pembangunan KI Nasional



Perkembangan Kawasan Industri di Indonesia JUMLAH PERUSAHAAN KI OPERASIONAL TAHUN 2021



JUMLAH PERUSAHAAN KI OPERASIONAL TAHUN 2016 NO



PULAU



Perusahaan KI



LUAS (HA)



LUAS (%)



1



Jawa



57



32,239.69



2



Kalimantan



2



3



Sulawesi



4



No



Pulau



Perusahaan KI



Luas Lahan (Ha)



Persentase



1 Jawa



76



37,661.60



62.93%



82.47%



2 Kalimantan



10



4,613.51



7.71%



546.00



1.40%



3 Maluku Papua



2



1,139.79



1.90%



1



332.00



0.85%



4 Sulawesi



6



6,881.85



11.50%



Sumatera



29



5,976.26



15.29%



5 Sumatera



37



9,553.96



15.96%



Grand Total



89



39,093.95



100.00%



131



59,850.71



100.00%



Pertumbuhan dalam 5 Tahun



Grand Total *Update 21 Juni 2021



PERTUMBUHAN JUMLAH KAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA



JUMLAH KAWASAN INDUSTRI DALAM TAHAP KONSTRUKSI TAHUN 2021* NO



PULAU



JUMLAH KI



LUAS (HA)



1 Jawa



15



4,067.48



2 Kalimantan



11



4,959.33



3 Maluku Papua



2



600.00



4 Nusa Tenggara



1



191.00



5 Sulawesi



2



849.00



6 Sumatera



7



4,083.00



38



14,749.81



Total *Lahan sudah clear & clean



Sumber: Kemenperin, 2021



3



Kinerja Kawasan Industri (I)



STATUS TANAH KAWASAN INDUSTRI



Sumber: Colliers, 2021



PENJUALAN TANAH KAWASAN INDUSTRI (TIME SERIES)



Sumber: Colliers, 2021



4



Kinerja Kawasan Industri (II)



PENJUALAN LAHAN KAWASAN INDUSTRI KUARTAL II 2021



Sumber: Colliers, 2021



PENJUALAN LAHAN KAWASAN INDUSTRI SEMESTER I 2021



Sumber: Colliers, 2021



5



Kinerja Kawasan Industri (III) PENJUALAN LAHAN KAWASAN INDUSTRI MENURUT JENIS INDUSTRI TENANT DI SEMESTER 1 2021



Sumber: Colliers, 2021



HARGA LAHAN KAWASAN INDUSTRI DI SEMESTER 1 2021



Sumber: Colliers, 2021



6



WILAYAH PUSAT PERTUMBUHAN INDUSTRI (WPPI) DI JAWA BARAT



WPPI 1



WPPI 2



Dua dari 22 WPPI yang ditetapkan dalam RIPIN 2015-2035 berada di Jawa Barat, yaitu WPPI Bogor-Bekasi-Karawang-Purwakarta-Subang (WPPI Jabar 1) dan WPPI Cirebon-Indramayu-Majalengka (WPPI Jabar 2). Kedua WPPI tersebut mencakup semua bentangan area di belahan utara Jawa Barat.



Sinergi Pengembangan Kawasan Industri di Sepanjang Koridor Utara Jawa TUJUAN SINERGI KAWASAN INDUSTRI: 1. Mendorong tumbuhnya Kawasan-Kawasan industri dan investasi baru di sepanjang koridor tol 2. Menciptakan wilayah dengan keterkaitan supply chain dan value chain di sepanjang koridor pantura 3. Mengintegrasikan pengembangan Kawasan Industri di sepanjang koridor pantura Jawa dengan pengembangan infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi/logistik Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa



Kawasan Industri di Utara Jawa



WPPI Banten: Cilegon, Tangerang, Serang,



WPPI Jawa Tengah: Kendal, Semarang, Demak



Jumlah KI: 71 Luas KI: 36.549 ha



WPPI Jabar Barat: Bogor Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Subang



WPPI Jawa Timur: Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, MojokertoBangkalan



WPPI Jabar Timur: Cirebon, Indramayu, Majalengka



Kawasan Peruntukan Industri di Utara Jawa sesuai RTRW kota/Kabupaten



4. Meningkatkan daya saing wilayah melalui efisiensi biaya logistik 5. Mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur baik infrastruktur transportasi/logistik maupun infrastruktur lain (listrik, gas, dll) yang dibangun Pemerintah (Pelabuhan, Jalan Tol, Dryport)



Luas KPI: 209.783 ha



8



Isu dan Tantangan Sinergi Pengembangan Kawasan Industri di Sepanjang Koridor Utara Jawa No 1



Isu dan Tantangan



Dampak



Usulan Penyelesaian



Rencana Tata Ruang Wilayah yang tidak mengakomodasi pengembangan Kawasan industri (baik di tingkat RTRW Kab/Kota, RTRW Provinsi maupun dokumen perencanaan tata ruang yang diterbitkan Pusat seperti Perpres 78/2017 tentang RTRW Kedungsepur)



Terhambatnya proses perizinan tertutama izin lokasi dan izin lingkungan sehingga rencana investasi tidak terealisasi



1.



Hambatan dalam pengadaan lahan baik dari sisi kesediaaan dan harga lahan serta potensi spekulasi lahan dan konflik sosial



Rencana investasi tidak sesuai rencana, dapat molor ataupun batal



1.



3



Belum tersedianya infrastruktur pendukung Kawasan Industri (terutama gas dan air baku) dengan tingkat pelayanan yang memadai dan sama di sepanjang koridor utara jawa



Rencana investasi terhambat, biaya produksi tinggi



Dukungan penyediaan infrastruktur khususnya gas dan air baku di sepanjang koridor utara Jawa oleh Pemerintah



4



Ketergantungan pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak



Logistik cost yang tinggi khususnya pada Kawasan Industri yang berada di Jawa Tengah atau Jawa Barat bagian Timur



Pembangunan Pelabuhan alternatif yang mampu melayani industri, seperti Pelabuhan Patimban dan rencana Pelabuhan Kendal



5



Penyediaan SDM Industri yang memiliki skill dan kompetensi yang dibutuhkan industri



Industri harus mengambil SDM dari luar daerah



Penyediaan sekolah vokasi dan link & match industri dan pendidikan



6



Perlunya peningkatan jalan-jalan akses dari jalan nasional ke KI yang umumnya berupa jalan kabupaten atau jalan provinsi



Kemacetan



Dukungan peningkatan jalan akses oleh Kemen. PUPR



2



2.



2.



Dilakukan revisi RTRW yang dapat dilakukan setiap 5 tahun Menggunakan mekanisme percepatan perizinan pemanfaatan ruang (diskresi Gubernur dan Menteri ATR/BPN) Pengusulan pengadaan lahan KI sebagai kepentingan umum dalam draft Omnibus Law Pemanfaatan aset-aset lahan yang tidak produktif milik BUMN



9



Kawasan Industri di Kawasan Rebana No .



Kawasan Industri



Keterangan



No .



Kawasan Industri



Keterangan



1.



Subang Smartpolitan



    



Lokasi: Kab. Subang Status: Operasional (IUKI, 2019) Pengelola: Suryacipta Luas: ± 1700 ha Target industry: otomotif, makanan minuman, elektronik, dsb



5.



Kawasan Industri Sultan Werdinata



    



Lokasi: Kab. Indramyu Status: Perencanaan Pengelola: PT. Laksana Desa Manajemen Luas: ± 3500 ha Target industry: agro, otomotif, tekstil dan produk tekstil



2.



Kawasan Industri Taifa



    



Lokasi: Kab. Subang Status: Pembangunan Pengelola: PT. Taifa Jaya Development Luas: ± 100 ha Target industry: elektronik



6.



Kawasan Industri Balongan



    



Lokasi: Kab. Indramyu Status: Perencanaan Pengelola: Pertamina - CPC Luas: ± 1000 ha Target industry: petrokimia



3.



Kawasan Industri Subang (PTPN 9)



    



Lokasi: Kab. Subang Status: Perencanaan Pengelola: PTPN 9 & WIKA Luas: ± 1500 ha Target industry: -



7.



Kertajati Industrial Estate Majalengka



    



Lokasi: Kab. Majalengka Status: Operasional Pengelola: PT. Dwipapuri Abadi Luas: ± 800 ha Target industry: tekstil dan produk tekstil



4.



Kawasan Industri Manyingsal



    



Lokasi: Kab. Subang Status: Perencanaan Pengelola: RNI, PT. PP, JIEP Luas: ± 1500 ha Target industry: makanan minuman, industry agro, otomotif, dsb



Pelabuhan Patimban



5. KI Sultan Werdinata 2. KI Taifa



6. KI Balongan (CPC)



3. KI Manyingsal



1. Subang Smartpolitan 4. KI PTPN 9



7. KIEM



Arah Kebijakan Pengembangan Kawasan Industri Dalam Menerima Relokasi



Arahan berdasarkan jenis industri



JANGKA PENDEK • KI siap langsung menerima investasi



JANGKA MENENGAH



JANGKA PANJANG



• KI siap menerima investasi dalam 3 tahun



• KI siap menerima investasi dalam 5 tahun



Industri Manufaktur (Padat Karya & Padat Teknologi)



Jawa dan Kepri (Batam & Bintan) 1.



Kesiapan KI dalam menerima investasi dilihat dari: 1. Lahan sudah clear and clean (sesuai RTRW, sudah dibebaskan dan bersertifikat) 2. Infrastruktur dalam KI telah siap (jalan, air baku, listrik, pengolahan limbah, dll) 3. Perizinan telah lengkap (IUKI) 4. Pengelola memiliki kemampuan dan komitmen dalam menindaklanjuti minat investasi



2. 3. 4.



Ketersediaan tenaga kerja Pasokan listrik, air, gas Ketersediaan supply chain Kesiapan sistem logistik (Pelabuhan, jaringan transportasi)



Industri Pengolahan Sumber daya Alam (SDA)



Luar Jawa (mendekati bahan baku) 1. 2.



Pasokan listrik, air, gas Pasokan bahan baku berbasis sumber daya alam (tambang, kebun, hutan, dll)



12



Tahapan Pembangunan Kawasan Industri (Common Case)



Penyusunan Dokumen Perencanan



• • • • • •



Pra Studi Kelayakan Studi Kelayakan Masterplan Rencana Strategis Detail Engineering Design Tata Tertib Kawasan



Pembebasan Lahan



Perizinan



• • •



KKPR Persetujuan Lingkungan (Amdal) Izin Usaha Kawasan Industri



• •



Proses pembebasan Proses sertifikasi



Pembangunan



• • •



Pematangan lahan Pembangunan infrastruktur dasar Pembangunan fasum/fasos



Operasional



• • •



Manajerial operasional Kawasan Pemasaran Kawasan industri Dukungan ke tenant



13



TANTANGAN PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI



PENYIAPAN DOKUMEN Dokumen perencanaan (Masterplan, Studi Kelayakan, dokumen lingkungan) yang kurang layak untuk dibangun



LAHAN DAN TATA RUANG Hambatan dalam pembebasan lahan dan ketidaksesuaian tata ruang



PERIZINAN Perizinan lokasi, perizinan lingkungan, dan IUKI/IPKI



INFRASTRUKTUR Kurangnya infrastruktus baik di dalam maupun di luar Kawasan industri



PENGELOLA DAN TENANT Kurang kompetennya pengelola kawasan industri dan kesulitan dalam menarik tenant industri



KENYAMANAN BERUSAHA Gangguan keamanan dan kenyemanan dalam berusaha



14



Upaya Penyelesaian Permasalahan Kawasan Industri Nasional Permasalahan



Upaya Penyelesaian



Pihak Terkait



Penyiapan Dokumen Perencanaan



1. Menyusun pedoman penyusunan dokumen Perencanaan Kawasan industri (Masterplan, FS, DED) 2. Melakukan pendampingan pada pemerintah daerah atau calon pengelola yang berniat menyusun dokumen Perencanaan Kawasan industri



Kemenperin. Pemda, calon pengelola



Lahan dan Tata Ruang



1. Menyusun pedoman Kawasan Peruntukan Industri 2. Mendorong Pemda untuk menyusun RTRW yang mengakomodasi kepentingan Kawasan industri 3. Pendampingan dan supervisi penyelesaian permasalahan lahan dan tata ruang dengan pihak-pihak terkait 4. Penerapan skema KPBU pada Kawasan industri yang dikelola BUMN/BUMD 5. Mendorong Pemda membentuk tim terpadu pengawasan lahan Kawasan Industri 6. Mendorong BUMN dan Pemda untuk memanfaatkan lahan-lahan yang tidak produktif untuk dibangun kawasan industri



Kemenperin, Kemen ATR/BPN, Kemendagri, LMAN/Kemenkeu, Pemda, calon pengelola



Perizinan



1. Penyelesaian NSPK Kawasan Industri (Standar KI, revisi RKL/RPL Rinci, Revisi IUKI & IPKI untuk OSS RBA, dll) 2. Pendampingan dan supervisi penyelesaian permasalahan perizinan kawasan industri



Kemenperin, BKPM,



15



Upaya Penyelesaian Permasalahan Kawasan Industri Nasional Permasalahan



Upaya Penyelesaian



Pihak Terkait



Infrastruktur Luar Kawasan Industri



1. Melakukan pendataan kebutuhan infrastruktur luar Kawasan industri 2. Melakukan koordinasi untuk penyediaan infrastruktur di luar kawasan industri dengan kementerian terkait



Kemenperin, Kemen PUPR, Kemenhub, Kemen. ESDM, pemda, pengelola KI



Infrastruktur Dalam Kawasan Industri



1. Penerapan skema KPBU pada Kawasan industri yang dikelola BUMN/BUMD 2. Mendorong Kawasan Industri yang dikelola BUMD untuk mencari mitra strategis untuk membangun Kawasan industri



Kemenperin,BKPM, LMAN/Kemenkeu, Pemda, pengelola KI



Pengelola & Tenant



1. Melakukan promosi investasi Kawasan Industri 2. Penerapan standar Kawasan industri



Kemenperin, BKPM, Pemda, pengelola KI



Kenyamanan Berusaha (Keamanan, Perburuhan, Dukungan Pemda)



1. Penerapan OVNI 2. Pendampingan dan supervisi investasi dalam Kawasan industri ke daerah-daerah



Kemenperin, Polri, Pemda



16



Peran Kawasan Industri Dalam Menangkap Peluang Investasi Industri



LAHAN DAN TATA RUANG Menyiapkan lahan industri yang clear and clean dari masalah lahan dan tata ruang



INFRASTRUKTUR DASAR Menyediakan infrastruktur dasar dalam KI guna mendukung proses produksi industri pengolahan



LINGKUNGAN INVESTASI DAN BERUSAHA Menyediakan lingkungan investasi dan berusaha yang nyaman dan aman bagi investor (jaminan keamanan) INTEGRASI INFRASTRUKTUR Banyak KI menawarkan pembangunan terintegrasi dengan pelabuhan, pembangkit listrik, perumahan pekerja,



SUPPLY CHAIN Menawarkan integrasi supply chain yang dapat menurunkan biaya dan meningkatkan daya saing



DUKUNGAN PERIZINAN Menyediakan dukungan terhadap proses perizinan yang dilakukan tenant industri (RKL/RPL Rinci, KKPR, dsb) DUKUNGAN PEMERINTAH Menjadi wadah/lokus bagi kebijakan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur penunjang pendukung industri pengolahan (jalan tol, dry port, pelabuhan, listrik, gas, dsb)



17



Strategi Kawasan Industri Dalam Menyiapkan Diri Menangkap Peluang Investasi Industri HAMBATAN PERIZINAN INFRASTRUKTUR Mempercepat penyelesaian hambatan-hambatan perizinan infrasruktur dasar (pembangkit listrik, pelabuhan tersus/TUKS, penyediaan air baku, dsb) yang akan dibangun dalam KI



HAMBATAN LAHAN Mendorong penyelesaian hambatanhambatan terkait pembebasan lahan untuk KI



KI TEMATIK



STANDAR & AKREDITASI Menyusun standar KI dan akreditasi KI guna meningkatkan pelayanan KI terhadap tenant industri khsusunya industri manufaktur OVNI



STRATEGI



Berkoordinasi dengan pihak keamanan (melalui OVNI) dan Pemda guna menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha dalam KI



Mendorong terciptanya KI Tematik (tematik pengolahan logam, agroindustry, otomotif, elektronik, tekstil, dsb) dengan tujuan menciptakan integrasi supply chain yang dapat meningkatkan daya saing ONE STOP SERVICES Mendorong Pengelola KI menjadi one stop service bagi pelayanan perizinan tenant industri



PSN Penetapan KI sebagai Proyek Strategis Nasional 18



TERIMA KASIH