10 0 3 MB
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Analisis Kesesuaian Tata Ruang Kawasan Rebana Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
RUANG LINGKUP REBANA (CIREBON PATIMBAN KERTAJATI)
PETA DELINIASI REBANA SEBAGAI LOKASI PUSAT- PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI BARU Lokasi pusat pertumbuhan ekonomi baru segitiga Rebana terhubung oleh TIGA SIMPUL TRANSPORTASI (Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Pelabuhan Cirebon) di wilayah utara dan timur Jawa Barat.
Kota Baru Patimban : 5.897,73 ha
Sukra - Patrol : 4.225,63 ha
Losarang: 6.496,98 ha Cipali Subang Barat : 15.933,50 ha
Balongan: 2.077,81 ha
Cipali Subang Timur: 8103,70 ha
Usulan rencana pusat pertumbuhan ekonomi berdasarkan : 1. Usulan Kota Baru 2. Usulan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Luas Usulan Kota Baru dan KPI Kab/Kota
Cipali – Indramayu : 2.991,23 ha Tukdana : 664,75 ha BIJB Aerocity : 11.419,87 ha
NO
Cirebon: 6.759,65 ha Jatiwangi: 971,32 ha
KABUPATEN/KOTA
LUAS (ha)
1
Kab. Subang
29.934,94
2
Kab. Indramayu
16.456,40
3
kab. Majalengka
8.514,11
4
Kab. Cirebon
6.759,65
5
Kab. Sumedang
3.877,08
TOTAL
65.542,18
Analisis Kesesuaian Tata Ruang 1. Super Impose Deliniasi Rencana Usulan KPI dan Kota Baru terhadap peta Revisi Rencana Pola Ruang Provinsi 2. Telaah Kawasan Peruntukan Lindung : Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Hutan Konservasi, Kawasan Perlindungan Setempat, Kawasan Resapan Air, Kawasan Perlindungan Geologi, Kawasan Rawan Bencana 3. Telaah Kawasan Budidaya : Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Kawasan Perkebunan, Kawasan Permukiman Perkotaan dan Permukiman Perdesaan 4. Kriteria Kesesuaian Tata Ruang Rencana Kota Baru : •
Tidak merupakan Kawasan Lindung Hutan
•
Tidak berada dalam Kawasan Rawan Bencana Tingkat Kerawanan Menengah - Tinggi
•
Ketentuan bersyarat pemanfaatan ruang di Kawasan Resapan Air
•
Tidak merupakan KP2B
•
Memiliki Aksesibilitas Tinggi (dukungan sarana prasarana untuk pengembangan KPI dan Kota Baru)
•
Keterkaitan dengan Sistem Perkotaan (Pusat Pelayanan Kota)
Ketentuan Teknis di Kawasan Resapan Air Sumber : Catatan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Untuk daerah imbuhan dilarang mengambil air tanah kecuali untuk keperluan MCK, dimana di lokasi tersebut tidak ada lagi sumber air. Mekanisme: 1. Melakukan kajian awal terhadap lokasi tersebut dengan data sekunder dan data geologi yang ada 2. Melakukan geolistrik 3. Hasil kajian diekspose dan dinilai oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat 4. Apabila hasil kajian menunjukkan bukan daerah imbuhan maka pemohon boleh mengajukan ijin pengeboran. 5. Hasil pengeboran diekspose kembali apakah sudah sesuai dengan kajian awal. Apabila latak secara teknis. Maka pemohon bisa mengajukan ijin pemakain atau pengusahaan air tanah 6. Debit yg diberikan berdasarkan hasil uji pumping test x 60%. Maksimal hanya 2 l / det 7. Pemohon harus membuat sumur imbuhan 8. Apabila sumur tidak layak diambil airnya maka sumur tersebut harus dialihfungsikan menjadi sumur imbuhan atau ditutup.
Saran : Perlu fasilitasi rapat dengan narasumber dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Badan Geologi Kementerian ESDM, untuk mendapatkan masukan teknis tertulis terkait ketentuan teknis tersebut secara lengkap
Kabupaten Subang
USULAN KOTA BARU PATIMBAN KAB. SUBANG Revisi Rencan Pola Ruang RTRWP Kawasan Hutan Lindung Kawasan Hutan Lindung Kawasan Hutan Lindung Kawasan Hutan Lindung Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Sawah Tambak/Empang Terbangun Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Total
Total Potensial KPI Patimban seluas : 2.618,51 Ha
Luas_ha % 109,7078 1,86017 2,6489 0,04491 122,2896 2,07350 6,0096 0,10190 565,4911 9,58829 18,5336 0,31425 1542,2803 26,15042 510,7241 8,65968 0,0126 0,00021 2433,2998 41,25827 454,0832 7,69929 40,9374 0,69412 0,6985 0,01184 0,0007 0,00001 68,6968 1,16480 22,2107 0,37660 0,1020 0,00173 0,0003 0,00001 5897,7269 100
• Deliniasi Usulan Kota Baru yang dapat dikembangkan yaitu di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/ waduk/situ seluas 2.618,51 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ). • Lokasi diluar kawasan hutan lindung dan KP2B • Lokasi diluar kawasan rawan bencana gelombang pasang dan perlindungan setempat (sempadan sungai, sempadan pantai) • Lokasi Kota Baru di luar Daerah Lingkungan Kerja (DLKr/DLKP) Pelabuhan
USULAN KPI DALAM REVISI RTRW KAB. SUBANG
Cipali Subang Barat
Cipali Subang Timur
POLA Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Rawan Gerakan Tanah Kawasan Rawan Gerakan Tanah Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Hutan Kebun/Perkebunan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Kebun/Perkebunan Sawah Hutan Kebun/Perkebunan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Kebun/Perkebunan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Ladang/Tegalan Sawah Hutan Ladang/Tegalan Sawah Terbangun Sawah Terbangun Ladang/Tegalan Sawah Terbangun Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Ladang/Tegalan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Total
Luas_ha 0,63 154,76 0,02 0,00 0,72 0,00 0,54 16,04 243,40 4,41 127,50 0,00 27,36 1363,53 0,06 67,13 0,02 0,07 322,55 8563,34 402,13 1,03 1033,67 0,05 2,65 0,01 3,38 0,02 4,76 0,05 0,00 0,00 9,96 413,17 38,98 0,05 0,13 0,69 373,97 10,15 2,53 30,93 0,01 82,24 974,59 5365,21 84,60 4,35 365,42 0,00 0,83 11,35 20.109,01
% 0,00 0,77 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,08 1,21 0,02 0,63 0,00 0,14 6,78 0,00 0,33 0,00 0,00 1,60 42,58 2,00 0,01 5,14 0,00 0,01 0,00 0,02 0,00 0,02 0,00 0,00 0,00 0,05 2,05 0,19 0,00 0,00 0,00 1,86 0,05 0,01 0,15 0,00 0,41 4,85 26,68 0,42 0,02 1,82 0,00 0,00 0,06 100,00
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di : 1. Kawasan Permukiman Perdesaan di Cipali Subang Barat diluar sungai/ danau/waduk/situ seluas 387,49 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) 2. Kawasan Permukiman Perdesaan di Cipali Subang Timur diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 462,11 Ha, dengan menerapkan Ketentuan PZ 3. Kawasan Permukiman Perkotaan di Cipali Subang TImur diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 0,18 Ha, dengan menerapkan Ketentuan PZ Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan dengan ketentuan bersyarat: Kawasan Resapan Air seluas 10.321,78 Ha di Cipali Subang Barat dan seluas 6.872,08 Ha di Cipali Subang Timur, dengan persyaratan melakukan kajian geologi dan verifikasi oleh Dinas ESDM, perizinan pengeboran dan pemakaian air tanah, serta menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
Total Potensial KPI Cipali Subang seluas : 18.043,64 Ha
Rencana KEK Smart City (SMART SEZ) Subang Revisi Rencana Pola Ruang RTRWP Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Kawasan Resapan Air
Revisi Peta Rencana Pola Ruang RTRWP
Keterangan Rel_Kereta_Api Jalan Tol Jalan Nasional Jalan Provinsi Batas Kab/Kota
Guna Lahan
Tutupan Lahan Kebun/Perkebunan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Ladang/Tegalan Kebun/Perkebunan Sawah Terbangun Kebun/Perkebunan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Ladang/Tegalan TOTAL
Luas_Ha % 41,220 1,04934 1089,659 27,73939 0,041 0,00104 3,862 0,09830 0,041 0,00105 0,132 0,00335 3,496 0,08899 0,128 0,00326 67,240 1,71173 2699,634 68,72442 0,004 0,00009 21,582 0,54941 0,117 0,00297 0,171 0,00434 0,877 0,02232 3.928,202 100
Perkebunan Sawah
-P
aga d
en
Sungai/Danau/Waduk/Situ
Kalijati - Sukamandi
Pam
anu
ka n
Terbangun
Jl. Je n
d. A . Ya ni
Subang
Pat r
uk .S Ry
Jl. Kapten Tendean Jl. M
Sumber :
ol -
am
karta - Sub urwa ang
Jl.
s. P Bt
ela n
g
Ha ur geu
lis -
Ba nt
Pa
ar wa
ga
ru
de n
-S
ub
an
g
Indramayu
ayje n. S utoyo
Subang - Bantarwaru
Peta Guna Lahan Tahun 2012 (BIG) Peta Shapefile Perkebunan PT.RNI
• Deliniasi Usulan KPI yang sesuai terdapat di deliniasi kawasan budidaya permukiman perdesaan diluar sungai/danau/ waduk/situ seluas 1,134,78 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) • Deliniasi Usulan KPI dengan ketentuan bersyarat di Kawasan Resapan Air diluar sungai/danau/ waduk/situ seluas 2.789,33 Ha, dengan persyaratan melakukan kajian geologi dan verifikasi oleh Dinas ESDM, perizinan pengeboran dan pemakaian air tanah, serta menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
Total Potensial KPI Rencana KEK Smart City (SMART SEZ) seluas : 3.924,11Ha
Kabupaten Indramayu
USULAN KPI LOSARANG KAB. INDRAMAYU Kecamatan Kandanghaur dan Kecamatan Losarang 6.496,98 Ha
Kecamatan Kandanghaur dan Kecamatan Losarang 6.496,98Ha
Jalan Kab. Kroya ±8,4 km
Jln. Provinsi Cikamurang – Jangga (±8,67km)
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 6.406,93 Ha dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) Total Potensial KPI Losarang seluas : 6.406,93 Ha
POLA Kawasan Hutan Lindung Kawasan Hutan Lindung Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Sawah Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun
Luas_ha % 0,019 0,00 0,987 0,02 2671,049 41,11 28,415 0,44 3664,468 56,40 71,409 1,10 5,361 0,08 1,439 0,02 31,632 0,49 1,808 0,03 0,683 0,01 19,712 0,30 Total 6.496,983 100,00
USULAN KPI SUKRA KAB. INDRAMAYU
Kecamatan Sukra dan Kecamatan Patrol 4.225,63 ha
POLA Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Ladang/Tegalan Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Sawah Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Total
Luas_ha % 35,102 0,850 3701,309 89,669 0,694 0,017 248,658 6,024 141,479 3,428 0,012 0,000 0,020 0,000 0,000 0,000 0,464 0,011 97,891 2,372 4.225, 63 100,000
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/ waduk/situ seluas 4.126,54 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) Total Potensial KPI Sukra seluas : 4.126,55 Ha
USULAN KPI BALONGAN KAB. INDRAMAYU POLA Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan
Luas_ha % Sawah 0,127 0,006 Sungai/Danau/Waduk/Situ 0,231 0,011 Tambak/Empang 0,005 0,000 Terbangun 0,014 0,001 Ladang/Tegalan 1,451 0,070 Sawah 1297,850 62,462 Semak Belukar 0,131 0,006 Sungai/Danau/Waduk/Situ 1,171 0,056 Tambak/Empang 81,009 3,899 Terbangun 75,844 3,650 Ladang/Tegalan 1,394 0,067 Sawah 274,895 13,230 Sungai/Danau/Waduk/Situ 2,057 0,099 Tambak/Empang 4,918 0,237 Terbangun 323,509 15,570 Sawah 0,163 0,008 Sungai/Danau/Waduk/Situ 10,812 0,520 Tambak/Empang 0,106 0,005 Terbangun 0,339 0,016 Tambak/Empang 0,000 0,000 1,785 0,086 Total 2077,810 100,000
Total Potensial KPI Balongan seluas : 2.061 Ha
Kecamatan Balongan dan Kecamatan Jatinyuat 2077,81 ha
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di: 1. Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 1.456,284 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) 2. Kawasan Permukiman Perkotaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 604,715 Ha, dengan menerapkan Ketentuan PZ
USULAN KPI TUKDANA KAB. INDRAMAYU
Kecamatan Tukdana 664,75 ha
POLA Kawasan Hutan Produksi Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Tubuh Air
Tutupan Lahan Sawah Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Sawah Sungai/Danau/Waduk/Situ Total
Luas_ha % 0,5971 0,090 489,1564 73,585 163,9997 24,671 3,7975 0,571 0,0000 0,000 7,1997 1,083 664,7505 100,000
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 492,95 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) Total Potensial KPI Tukdana seluas : 492,95 Ha
USULAN KPI CIPALI - INDRAMAYU
Kecamatan Gantar dan Kecamatan Terisi 2.985,66 Ha
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/ danau/ waduk/situ seluas 51,374 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) Total Potensial KPI Cipali Indramayu seluas : 2.217,78 Ha
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan dengan ketentuan bersyarat: Kawasan Resapan Air diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 2.199,174 Ha, dengan persyaratan melakukan kajian geologi dan verifikasi oleh Dinas ESDM, perizinan pengeboran dan pemakaian air tanah, serta menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
POLA Kawasan Enclave Kawasan Enclave Kawasan Enclave Kawasan Enclave Kawasan Enclave Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Total
Luas_ha 2,2277 0,2363 674,5845 3,0332 2,7240 1,3533 1,3266 2,4461 2,6817 0,3386 0,1591 0,0819 10,0449 0,2786 2,3356 0,0022 0,0059 7,8179 0,0705 42,9023 0,5467 0,0169 0,1889 0,0193 12,5678 9,0026 1926,6216 107,4206 0,1727 4,9239 143,3886 0,0049 3,8780 0,1443 0,0003 27,6348 0,0462 2991,2289
% 0,074 0,008 22,552 0,101 0,091 0,045 0,044 0,082 0,090 0,011 0,005 0,003 0,336 0,009 0,078 0,000 0,000 0,261 0,002 1,434 0,018 0,001 0,006 0,001 0,420 0,301 64,409 3,591 0,006 0,165 4,794 0,000 0,130 0,005 0,000 0,924 0,002 100,000
Kabupaten Majalengka
KAWASAN AEROCITY KAB. MAJALENGKA
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan dengan ketentuan bersyarat: Kawasan Resapan Air diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 2.653,014 Ha, dengan persyaratan melakukan kajian geologi dan verifikasi oleh Dinas ESDM, perizinan pengeboran dan pemakaian air tanah, serta menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di: Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/ danau/waduk/situ seluas 120,578 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
POLA Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Pertanian Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Kebun/Perkebunan Sawah Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Total
Total Potensial KPI Kawasan Aerocity seluas : 2.773,592 Ha
Luas_ha % 2,471 0,045 385,302 7,004 1899,398 34,526 384,795 6,995 0,001 0,000 0,002 0,000 43,152 0,784 0,134 0,002 0,002 0,000 0,001 0,000 14,664 0,267 52,559 0,955 26,882 0,489 0,066 0,001 0,003 0,000 26,406 0,480 0,420 0,008 0,034 0,001 1,297 0,024 104,704 1,903 362,647 6,592 1998,493 36,327 3,200 0,058 0,644 0,012 183,971 3,344 0,060 0,001 1,747 0,032 5,670 0,103 0,018 0,000 2,479 0,045 0,114 0,002 5501,338 100,000
POLA Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Pertanian Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Luas_ha % Kebun/Perkebunan 5,7158 0,280 Sawah 2,7988 0,137 Sungai/Danau/Waduk/Situ 0,0382 0,002 Kebun/Perkebunan 259,8677 12,730 Ladang/Tegalan 31,2544 1,531 Sawah 1152,5360 56,456 Sungai/Danau/Waduk/Situ 0,3356 0,016 Terbangun 88,0717 4,314 Kebun/Perkebunan 0,0002 0,000 Kebun/Perkebunan 105,8953 5,187 Ladang/Tegalan 41,8585 2,050 Sawah 301,8230 14,785 Semak Belukar 17,3992 0,852 Sungai/Danau/Waduk/Situ 0,1536 0,008 Terbangun 8,2333 0,403 Kebun/Perkebunan 13,6504 0,669 Ladang/Tegalan 0,0012 0,000 Sawah 0,0250 0,001 Sungai/Danau/Waduk/Situ 11,8010 0,578 Terbangun 0,0007 0,000 Total 2.041,4595 100,000
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan dengan ketentuan bersyarat: Kawasan Resapan Air diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 475,21 Ha, dengan persyaratan melakukan kajian geologi dan verifikasi oleh Dinas ESDM, perizinan pengeboran dan pemakaian air tanah, serta menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
KAWASAN AETROPOLIS KAB. MAJALENGKA
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 1.531,73 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
Total Potensial KPI Kawasan Aetropolis seluas : 2.006,94 Ha
USULAN KPI KAB. MAJALENGKA
Total Potensial KPI Jatiwangi Kab.Majalengka seluas : 968,39 Ha
POLA Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Luas_ha Hutan 0,0008 Ladang/Tegalan 0,0004 Semak Belukar 0,5082 Hutan 0,0016 Kebun/Perkebunan 0,2873 Ladang/Tegalan 0,0783 Sawah 0,1345 Semak Belukar 0,0435 Sungai/Danau/Waduk/Situ 0,0206 Terbangun 0,1539 Hutan 1,0237 Kebun/Perkebunan 47,3190 Ladang/Tegalan 63,4928 Sawah 518,7501 Semak Belukar 25,2953 Sungai/Danau/Waduk/Situ 1,4761 Terbangun 312,5134 Ladang/Tegalan 0,0025 Sawah 0,0013 Semak Belukar 0,0048 Sungai/Danau/Waduk/Situ 0,2083 Terbangun 0,0042 Total 971,3204
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 968,39 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
% 0,000 0,000 0,052 0,000 0,030 0,008 0,014 0,004 0,002 0,016 0,105 4,872 6,537 53,407 2,604 0,152 32,174 0,000 0,000 0,000 0,021 0,000 100,000
Kabupaten Cirebon
Usulan KPI Kabupaten Cirebon Tutupan Lahan POLA Kawasan Perlindungan Setempat Ladang/Tegalan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Kawasan Permukiman Perdesaan Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Kawasan Permukiman Perkotaan Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Kebun/Perkebunan Kawasan Pertanian Ladang/Tegalan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Kawasan Rawan Gerakan Tanah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Tubuh Air Sungai/Danau/Waduk/Situ Tambak/Empang Terbangun Total
Luas_Ha 0,043 99,883 47,615 2239,464 42,998 1,669 935,481 133,597 368,124 44,177 1692,771 7,982 1,407 404,098 276,690 0,000 0,000 282,909 88,568 53,473 0,190 0,023 27,144 0,295 5,010 1,406 0,060 4,026 0,365 0,178 6759,646
% 0,0006 1,4776 0,7044 33,13 0,6361 0,0247 13,839 1,9764 5,4459 0,6535 25,042 0,118 0,021 5,978 4,093 0,000 0,000 4,185 1,310 0,791 0,003 0,000 0,402 0,004 0,074 0,021 0,001 0,060 0,005 0,003 100,00
Deliniasi Usulan KPI yang sesuai terdapat di : 1. Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 3.499,04 Ha 2. Kawasan Permukiman Perkotaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 2.793,84 Ha
Total Potensial KPI Kabupaten Cirebon seluas : 6.292,88 Ha
Kabupaten Sumedang
USULAN KPI KABUPATEN SUMEDANG
POLA Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Produksi Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Hutan Rakyat Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perdesaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Permukiman Perkotaan Kawasan Pertanian Kawasan Rawan Gerakan Tanah Kawasan Rawan Gerakan Tanah Kawasan Rawan Gerakan Tanah Kawasan Rawan Gerakan Tanah Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Kawasan Resapan Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air Tubuh Air
Tutupan Lahan Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Semak Belukar Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Sawah Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Semak Belukar Hutan Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Terbangun Kebun/Perkebunan Ladang/Tegalan Sawah Semak Belukar Sungai/Danau/Waduk/Situ Total
Luas_ha 1501,1766 0,0147 0,0029 0,0058 0,0012 3,6374 0,0069 0,1849 0,1233 0,0258 0,0007 0,0753 44,8858 27,2812 1072,1020 5,4550 7,6066 125,6590 0,0389 114,0575 78,3311 565,1492 2,2235 3,2566 87,2230 0,0552 0,0222 5,0162 10,9196 0,0453 0,0013 18,6707 7,0944 86,7443 0,0325 6,6890 69,9992 7,6255 16,3096 1,0808 0,0387 8,2069 3877,0759
% 38,719 0,000 0,000 0,000 0,000 0,094 0,000 0,005 0,003 0,001 0,000 0,002 1,158 0,704 27,652 0,141 0,196 3,241 0,001 2,942 2,020 14,577 0,057 0,084 2,250 0,001 0,001 0,129 0,282 0,001 0,000 0,482 0,183 2,237 0,001 0,173 1,805 0,197 0,421 0,028 0,001 0,212 100,000
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan terdapat di : 1. Kawasan Permukiman Perdesaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 1.275, 46 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ) 2. Kawasan Permukiman Perkotaan diluar sungai/danau/waduk/situ seluas 847,02 Ha, dengan menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
Deliniasi Usulan KPI yang dapat dikembangkan dengan ketentuan bersyarat: Kawasan Resapan Air diluar sungai/ danau/waduk/situ seluas 182,54 Ha , dengan persyaratan melakukan kajian geologi dan verifikasi oleh Dinas ESDM, perizinan pengeboran dan pemakaian air tanah, serta menerapkan ketentuan peraturan zonasi (PZ)
Total Potensial KPI Kabupaten Sumedang seluas : 2.305,56 Ha
PETA GABUNGAN DELINIASI KAWASAN REBANA YANG DAPAT DIKEMBANGKAN BERDASARKAN PETA RENCANA POLA RUANG 1 9 8 7
10
2
TOTAL LUAS PER KABUPATEN NO
4
3 11
6 5
KABUPATEN
LUAS (Ha)
1
Kab. Subang
24.608,66
2
Kab. Indramayu
15.288,11
3
Kab. Cirebon
5.765,44
4
Kab. Majalengka
6.292,88
5
Kab. Sumedang
2.305,56 TOTAL
54.260,65
PETA OVERLAY GABUNGAN DELINIASI KAWASAN REBANA YANG DAPAT DIKEMBANGKAN DENGAN PETA RENCANA POLA RUANG 1 9 8
7
TOTAL LUAS PER KABUPATEN
10
2
Kabupaten
Perdesaan Perkotaan
4
3
Kawasan Permukiman (Ha)
Kab. Subang
11
6 5
4.592,52
0,18
Jumlah
Kawasan Resapan Air (Ha)
4.592,70 20.015,96
Kab. Indramayu
12.517,40
604,72 13.122,12
2.165,99
Kab. Majalengka Kab. Cirebon
2.637,11 3.499,04
2.637,11 6.292,88
3.128,33
Kab. Sumedang TOTAL
1.275,69 24.521,76
2.793,84
847,02 2.122,71 182,85 4.245,76 28.767,52 25.493,13
KETENTUAN ZONASI KAWASAN RESAPAN AIR YANG HARUS DITERAPKAN ARAHAN ZONASI KAWASAN RESAPAN AIR Pengendalian pemanfaatan ruang secara terbatas untuk kegiatan budidaya, yang memiliki kemampuan tinggi dalam menahan limpasan air hujan harus sesuai dengan dayadukung lingkungan;
Pemanfaatan ruang wajib memelihara fungsi resapan air;
Kegiatan penghijauan dan penyediaan sumur resapan dan/atau waduk pada lahan terbangun yang sudah ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Menjaga fungsi hidrogeologis kawasan kars, dengan memperhatikan pelarangan kegiatan penambangan di kawasan tersebut;
Penerapan prinsip kemampuan tinggi dalam menahan limpasan air hujan (zero delta q policy) terhadap setiap kegiatan budidaya terbangun yang diajukan izinnya;
Ketentuan pelarangan kegiatan yang dapat mengurangi daya serap tanah terhadap air;
Ketentuan pelarangan pemanfaatan hasil tegakan;
Ketentuan pelarangan kegiatan pemanfaatan ruang yang dapat mengganggu bentang alam, kesuburan dan keawetan tanah, fungsi hidrologi, kelestarian flora dan fauna, serta fungsi lingkungan hidup; dan
Ketentuan pelarangan kegiatan yang merusak kualitas dan kuantitas air, kondisi fisik kawasan, dan daerah tangkapan air. Sumber : Pasal 69 RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029
KETENTUAN ZONASI PERMUKIMAN YANG PERLU DITERAPKAN ARAHAN ZONASI KAWASAN PERMUKIMAN PERKOTAAN DAN PERMUKIMAN PERDESAAN • • • • • • • • • • • •
ketentuan penggunaan lahan permukiman baru dan pembangunan kawasan terintegrasi fungsi campuran serta blok terpadu yang disesuaikan dengan karakteristik serta dayadukung lingkungan untuk kawasan perkotaan; ketentuan pemanfaatan ruang di kawasan permukiman perdesaan yang sehat dan aman dari bencana alam, serta kelestarian lingkungan hidup; penyediaan sarana, prasarana dan utilitas pendukung kegiatan dan pengelolaan lingkungan yang terpadu dalam kawasan permukiman; penyediaan sarana pendidikan dan kesehatan sesuai kriteria yang ditentukan; penyediaan kebutuhan sarana ruang terbuka, taman dan lapangan olahraga; penyediaan kebutuhan sarana perdagangan dan niaga; peremajaan kawasan permukiman kumuh di perkotaan; persyaratan bangunan sesuai ketentuan intensitas bangunan dan standar bangunan gedung; persyaratan konservasi air tanah dan pembangunan prasarana pengendalian banjir; penyediaan jalur dan ruang evakuasi bencana; persyaratan sistem transit dan pengembangan kawasan berorientasi transit berdasarkan peraturan perundangundangan; dan ketentuan mengenai kawasan bersejarah atau cagar budaya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sumber : Raperda tentang Perubahan RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029
KETENTUAN ZONASI KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI YANG PERLU DITERAPKAN •
Arahan zonasi untuk kawasan industri, ditetapkan dengan memperhatikan : – penetapan persyaratan AMDAL/dokumen lingkungan; – arahan zonasi peruntukan kawasan industri lainnya yang mengacu pada standar teknis kawasan industri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; – ketentuan persyaratan pengelolaan limbah sesuai standar internasional; – penyediaan RTH pada kawasan industri paling sedikit 20% dari luas kawasan; – ketentuan jarak dari permukiman dan sungai, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; – lokasi pembangunan perumahan baru bagi pekerja industri dengan harga terjangkau dapat berada di kawasan industri atau berada dilokasi lain yang diupayakan oleh pengelola kawasan industri; – ketentuan peperaturan perundang-undangan; – penyediaan RTH pada zona industri paling sedikit 30% dari luas kawasan; – ketentuan pembatasan pembangunan perumahan baru di sekitar lokasi industri kecuali perumahan bagi pekerja industri; – ketentuan pelarangan pengembangan zona industri yang menyebabkan kerusakan kawasan resapan air; – larangan pengembangan kawasan industri yang menyebabkan kerusakan kawasan resapan air; – ketentuan pelarangan pengambilan air tanah di zona pemanfaatan air tanah kritis dan rusak; dan – pengembangan kawasan industri yang tidak mengakibatkan kerusakan atau alih fungsi Kawasan Lindung dan pertanian pangan berkelanjutan.
•
Zonasi industri di luar kawasan industri ditetapkan dengan memperhatikan : – penetapan lokasi sesuai dayadukung dan dayatampung lingkungan; – ketentuan persyaratan melakukan produksi bersih, penerapan manajemen quality control, hemat air dan ramah lingkungan; – kemampuan penggunaan teknologi, potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia di sekitarnya; – penetapan persyaratan AMDAL/dokumen lingkungan; – ketentuan persyaratan pengelolaan limbah berdasarkan ketentuan ketentuan pelarangan pengambilan air tanah di zona pemanfaatan air tanah kritis dan rusak; dan – pengembangan zona industri yang tidak mengakibatkan kerusakan atau alih fungsi Kawasan Lindung serta pertanian pangan berkelanjutan.
Sumber : Raperda tentang Perubahan RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029
PETA SISTEM PERKOTAAN DI KAWASAN REBANA
1
Pusat Kegiatan Lokal
9
No
8
7
10
2
4 3 11
6 5
KPI/Kota Baru
Rencana Sistem Perkotaan dalam Revisi RTRWP
1
Patimban
PKL Pusakanagara
2
Cipali Subang Barat
Terlayani oleh PKL Subang
3
Cipali Subang Timur
Terlayani oleh PKL Subang
4
Aerocity
PKL Kertajati
5
Jatiwangi
PKL Majalengka
6
Cirebon
PKN Cirebon PKL Mundu
7
Balongan
Terlayani oleh PKL Indramayu
8
Losarang
PKL Losarang
9
Patrol-Sukra
Terlayani oleh PKL Pusakanagara/PKL Losarang
10
Tukdana
Terlayani PKL Jatibarang
11
Koridor CipaliIndramayu
Terlayani PKL Gantar
PETA STRUKTUR RUANG KAWASAN REBANA
PETA AKSESIBILITAS KAWASAN REBANA Peta akhir berisi : • identifikasi kelengkapan jaringan prasarana eksisting dan rencana di masing2 KPI/kota baru (jaringan jalan, perhubungan, energi, air, dan sistem perkotaan ) • identifikasi juga kebutuhan jaringan prasarana yang perlu dibangun untuk mendukung pengembangan setiap KPI/kota baru, misalnya perlu pelayanan sistem air bersih, energi, aksesibiltas jalan/exit tol/ stasiun KA/ jalur KA, sarana prasarana permukiman, kesehatan, dll
Catatan untuk menghasilkan peta akhir 1. Peta deliniasi KPI/Kota Baru yang dapat dikembangkan maupun yang dapat dikembangkan secara bersyarat, dilengkapi luas dan ketentuan arahan zonasi per kawasan peruntukan 2. Peta deliniasi KPI/Kota Baru yang dilengkapi informasi sistem perkotaan, dan jaringan prasarana eksisting, rencana, dan yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan di masing-masing kawasan (11 kawasan)
Sarana Prasarana
Infrastruktur Transportasi Kabupaten
Infrastruktur Transportasi
Subang • PEMERINTAH DAERAH (Patimban) PROVINSI JAWA BARAT • • •
Akses Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) Rel KA Jalur Pantura (stasiun Pagaden) Akses Jalan Arteri Pantai Utara (Pantura) Terminal Kota Subang
Rencana Pembangunan Konektivitas • • • • •
Pembangunan Pelabuhan Patimban (Rp. 43,2 T) BADAN PERENCANAAN Pembangunan Akses Tol Cipali – Patimban (+/- km 92) (Rp. 6,04 T) PEMBANGUNAN DAERAH Pembangunan Rel KA Subang (Purwadadi) – Patimban. (Rp. 1,1 T) Optimasi Jalan Alternatif Subang – Patimban (melalui pelebaran jalan Kabupaten Subang) (Rp. ………) Optimasi Jalan Alternatif Pantura – Patimban (Akses jalan non Tol) (Rp. …….)
Indramayu
• • •
Akses Jalan Arteri Pantai Utara (Pantura) Rel KA Jalur Pantura (stasiun Jatibarang) Terminal Jatibarang
• •
Pembangunan Jalan Tol Cirebon – Indramayu (Rp. ………) Reaktivasi Rel KA Jatibarang – Kota Indramayu (Rp. ………)
Majalengka (Kertajati)
• •
Akses Jalan Arteri Bandung - Majalengka Akses Jalan Provinsi ( Kadipaten – Jatibarang) Akses Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) Terminal Cideres
• • • • •
Pembangunan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) (Rp. 11, 3 T) Reaktivasi Rel KA Rancaekek – Tanjungsari ( Rp. 345 M) Reaktivasi Rel KA Cirebon – Kadipaten (Rp……..) Pembangunan Rel KA Tanjungsari – Kertajati – Cirebon (Rp. 5,3 T) Pembangunan Rel Kereta Cepat Bandung – Kertajati (Rp. ……..)
Akses Jalan Arteri Pantai Utara (Pantura) Akses Jalan Arteri Jaiwangi – Cirebon Akses Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) Akses Jalan Provinsi Sumber – Bts Majalengka/Cirebon Rel KA Jalur Pantura (Stasiun Cirebon) Terminal Harjamukti Pelabuhan Cirebon
• •
Reaktivasi Rel KA Cirebon – Kadipaten (Rp……..) Pembangunan Rel KA Tanjungsari – Kertajati – Cirebon (Rp. 5,3 T)
• • Cirebon
• • • • • • •
Eksisting : • Akses Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) • Rel KA Jalur Pantura (stasiun Pagaden) • Akses Jalan Arteri Pantai Utara (Pantura) Rencana : • Pembangunan Akses Tol Cipali (Subang) – Patimban • Pembangunan Rel KA Subang (Purwadadi) – Patimban. • Bukaan Akses Tol di KPI Cipali Subang Barat • Optimasi Jalan Alternatif Subang – Patimban (melalui pelebaran jalan Kabupaten Subang) • Optimasi Jalan Alternatif Pantura – Patimban (Akses jalan non Tol)
Eksisting : • Akses Jalan Arteri Bandung - Majalengka • Akses Jalan Provinsi ( Kadipaten – Jatibarang) • Akses Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) Rencana : • Pembangunan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) • Reaktivasi Rel KA Rancaekek – Tanjungsari • Reaktivasi Rel KA Cirebon – Kadipaten • Pembangunan Rel KA Tanjungsari – Kertajati – Cirebon • Pembangunan Rel Kereta Semi Cepat Bandung – Kertajati
KONEKTIVITAS REBANA Eksisting : • Akses Jalan Arteri Pantai Utara (Pantura) • Rel KA Jalur Pantura (stasiun Jatibarang) • Stasiun Jatibarang Rencana : • Pembangunan Jalan Tol Cirebon – Indramayu • Pembangunan Jalan Tol Majalengka - Indramayu • Reaktivasi Rel KA Jatibarang – Kota Indramayu
Rencana Jalan Tol Rencana Rel KA
Eksisting : • Akses Jalan Arteri Pantai Utara (Pantura) • Akses Jalan Arteri Jaiwangi – Cirebon • Akses Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) • Akses Jalan Provinsi Sumber – Bts Majalengka/Cirebon • Rel KA Jalur Pantura (Stasiun Cirebon) • Terminal Harjamukti • Pelabuhan Cirebon Rencana : • Reaktivasi Rel KA Cirebon – Kadipaten • Pembangunan Rel KA Tanjungsari – Kertajati – Cirebon
Kabupaten
Infrastruktur SDA Eksisting
Rencana Pembangunan SDA
Subang
• • • •
Indramayu
-
Cirebon
•
Situ Kalideres
• • • • •
Rehabilitasi Bendung Karet Jamblang Rehabilitasi Bendung Karet Tawangsari Pembangunan Sumur Air Tanah untuk air baku/irigasi Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi & Air Baku Pembangunan Embung Sumur Kondang, Embung Sibubut, Wanayasa, Sarwadadi
Majalengka
• •
Situ Cimaneuh Situ Cijaura
• • • • •
Pembangunan Waduk Kadumalik Pembangunan Penyediaan Air Baku Jatigede (Cirebon Raya) Pembangunan Sumur Air Tanah untuk air baku/irigasi Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi & Air Baku Pembangunan Embung Ciranca
Sumedang
•
Bendungan Jatigede
• • • •
Pembangunan Bendung Cipanas Paket I dan II Pembangunan Jaringan Irigasi DI Rengrang Pembangunan Sumur Air Tanah untuk air baku/irigasi Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi & Air Baku
Situ Bojong Jeruk Situ Cibogo Situ Cibugang Situ Malangbong
• Pembangunan Bendungan Sadawarna • Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan Bangunan Bagi Bugis Kab. Karawang, Kab. Subang dan Kab. Indramayu • • • • • • •
Pembangunan Bendungan Cipanas Paket I dan II Rehabilitasi Jaringan Tambak Pembangunan Sumur Air Tanah untuk air baku/irigasi Pembangunan Embung Jangkar Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi & Air Baku Pembangunan Pengamai Pantai Ujung Gebang Rehabilitasi dan Optimalisasi Saluran Induk Tarum Timur dan Bangunan Bagi Bugis Kab. Karawang, Kab. Subang dan Kab. Indramayu • Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS. Kandanghaur CS, Kab. Indramayu
INFRASTRUKTUR SDA REBANA Rencana Pembangunan SDA : Pembangunan Bendungan Cipanas
Rencana Pembangunan SDA : Pembangunan Bendungan Sadawarna
Rencana Pembangunan SDA : Pembangunan Waduk Kadumalik
Rencana Pembangunan SDA : • Rehabilitasi Bendung Karet Jamblang • Rehabilitasi Bendung Karet Tawangsari
Rencana Pembangunan SDA : Pembangunan Bendung Cipanas
Kabupaten
Subang
Sumber Tenaga Listrik Saat Ini GITET Cirata dan PLTA Jatiluhur
Cirebon Indramayu
GITET Mandirancan
Majalengka
Sumedang
GITET Tasikmalaya, PLTP Kamojang, PLTP Darajat dan PLTP Wayang Windu
Kapasitas Pembangkit Terpasang (Jawa Barat) 8.937 MW
Beban Puncak Tertinggi (Jawa Barat)
Produksi Listrik (Jawa Barat)
Kebutuhan Listrik untuk Pengembangan Rebana
7.693 MW
55.268 GWh (Tahun 2019 dengan proyeksi kenaikan 5,95%/tahun)
11.313 MVA (?)
Kabupaten PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Subang
• • • •
• Indramayu
• • • •
•
Infrastruktur Migas Eksisting
Rencana Pembangunan BADAN Migas PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas PHE ONWJ, Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas JBB, Pembangunan pipanisasi gas alam, Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN), Pembangunan jaringan gas perkotaan dan rumah tangga
•
Pembangunan pipanisasi gas alam
Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas PHE ONWJ, Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas JBB, Pembangunan pipanisasi gas alam, Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN), Pembangunan jaringan gas perkotaan dan rumah tangga.
•
Pembangunan pipanisasi gas alam
Majalengka
•
Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN).
•
Pembangunan pipanisasi gas alam
Cirebon
•
Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN)
•
Pembangunan jaringan gas perkotaan dan rumah tangga Pembangunan pipanisasi gas alam
• Sumedang
•
Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN)
Eksisting :
• • • •
•
Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas PHE ONWJ, Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas JBB, Pembangunan pipanisasi gas alam, Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN), Pembangunan jaringan gas perkotaan dan rumah tangga
Eksisting : • Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas PHE ONWJ, • Pembangunan utilitas dan fasilitas produksi minyak dan gas on shore pada blok Migas JBB, • Pembangunan pipanisasi gas alam, • Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN), • Pembangunan jaringan gas perkotaan dan rumah tangga.
INFRASTRUKTUR LISTRIK & ENERGI REBANA
Rencana : Pembangunan Pipanisasi Gas Alam
Rencana : Pembangunan Pipanisasi Gas Alam
Eksisting : Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN). Rencana : Pembangunan Pipanisasi Gas Alam Eksisting : Pembangunan fasilitas penyimpanan dan pengolahan minyak dan gas bumi (Kilang, Storage/Depot,LNG Terminal, LNG Plant, LPG Plant, SPBBE, SPBG, SPBU, SPBE, SPBN) Rencana : Pembangunan jaringan Gas Perkotaan dan Rumah tangga Pembangunan Pipanisasi Gas ALam
GITET Cirata, PLTA Jatiluhur
GITET Mandirancan
GITET Tasikmalaya, PLTP Kamojang, PLTP Darajat, PLTP Wayang
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
TERIMA KASIH
1 Email : [email protected]
“Sukses Perencanaan Sukses Implementasi”
Jalan Ir. H. Juanda No.287, Dago, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat | 40135 Telp : (022) 25 16065 | Fax (022) 2510731 Email : [email protected]