KISI2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Apa itu DIP LITPERS? (1,3,4,5,6,7) DIP Litpers atau disingkat test tertulis adalah kegiatan mengisi atau menjawab “formulir test tertulis” dengan tata cara yang telah ditentukan. 2. Giat yg dilakukan peserta Litpers dalam penyelenggaraan DIP? (1,3,4,5) mengisi atau menjawab lembar pertanyaan isian, lembar pertanyaan uraian dan lembar pernyata 3. Sebutkan data awal ttg indikasi keterlibatan menurut aspek pribadi (1,4) a) Data keterlibatan yang berkaitan dengan pribadi (data pribadi) : (1) Indentitas diri. (2) Riwayat bertempat tinggal. (3) Riwayat pendidikan. (4) Riwayat berorganisasi (disekolah, di masyarakat dan di pekerjaan). (5) Riwayat pekerjaan/jabatan. (6) Riwayat perjuangan. (7) Tanda penghargaan yang diperoleh dari pemerintah dan masyarakat. b) Data keterlibatan yang berkaitan dengan sikap, ucapan, perbuatan/kegiatan dan pendapatnya tentang Ideologi Komunis/ Marxisme-Leninisme khususnya atau Ideologi lain yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah pada umumnya. 4. Jelaskan macam2 kerawanan yg berpengaruh terhadap pam tubuh TNI-AD (1,5,7) a) Kerawanan ideologi adalah kerawanan terhadap pengaruh ajaran/paham/ideology komunisme/Marxisme-Leninisme-Maoisme, Libe-ralisme-Kapitalisme dan lainnya yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah hidup Bangsa Indonesia. b) Kerawanan Kesetiaan terhadap PUNP (Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah) adalah kerawanan terhadap kesetiaan serta ketaatan kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. c) Kerawanan pengabdian adalah kerawanan terhadap lunturnya tuntutan pengabdian dan kejuangan Angkatan darat. d) Kerawanan perilaku adalah kerawanan terhadap kepribadian dan perilaku/tabiat yang tidak sesuai dan atau bertentangan dengan nilai, norma dan peraturan yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat. 5. Jelaskan data awal keterpengaruhan thdp aspek pengaruh (1,7) a) Sumber pengaruh terhadap pegawai/calon, yaitu : (1) Pergaulan baik keluarga, masyarakat maupun media informasi yang dapat memberikan pengaruh terhadap sikap, perbuatan dan pemikiran. (2) Kualitas, kuantitas dan intensitas tingkat keterlibatannya. b) Tingkat kerawanan yang bersifat Ideologi dan politik dari calon PNS/prajurit ditinjau dari : (1) Ideologi Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (2) Kebijaksanaan Pemerintah/Negara yang berlaku. (3) Motivasi yang dimilikinya. c) Interaksi antara sumber pengaruh dengan pegawai yang bersangkutan, yaitu : Keterkaitan, jangka waktu (lamanya), frekwensi, suasana, keakraban, keterikatan, permasalahan materi, persamaan cita-cita dan caranya. 6. Jelaskan poin-poin yg berkaitan dengan aspek pribadi maupun aspek pengaruh (1,2,3,4,5,6,7) a) Sikap, ucapan, perbuatan yang berkaitan dengan Ideologi ekstrim (Komunis, Sosialis dan Liberal) atau kegiatan lain yang menentang Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (perilaku). b) Ideologi Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. c) Kebijaksanaan Pemerintah yang sah. d) Sumber pengaruh dan interaksi dengan pegawai yang bersangkutan (keluarga, masyarakat, dan media massa). e) Tingkat pengabdian/motivasi yang bersangkutan. 7. Perlakuan menurut kriteria penilaian yg mendapat nilai memenuhi syarat (MS). (1,4,6,7)



a) b)



Bagi calon/pelamar prajurit/PNS TNI dapat diterima. Bagi prajurit/PNS TNI memenuhi persyaratan semua tugas kedinasan, kecuali : 1) Bagi personel yang pernah mendapat nilai P dan atau memiliki catatan khusus agar tidak dapat menduduki jabatan/penugasan vital/penting. 2) Bagi personel yang pernah melakukan kesalahan pada jabatan tertentu agar tidak ditempatkan lagi pada posisi dan atau bidang yang sama atau sejenis. c) Bagi personel di luar prajurit/PNS dapat melanjutkan kegiatannya. 8. Tindak lanjut dari penilaian pertimbangan (P) terhadap calon dan anggota organik (1,3,6,7) a) Bagi calon/pelamar prajurit/PNS TNI disamakan TMS dan dinyatakan tidak diterima dan atau tidak lulus. b) Bagi prajurit/PNS TNI dilakukan penelitian pendalaman sesuai dengan aspek Litpers untuk keputusan akhir. c) Bagi personel di luar prajurit/PNS Angkatan Darat. 1) Personel yang berkaitan/bekerja sama untuk kepentingan Angkatan Darat dilakukan penelitian pendalaman. 2) Bagi calon istri/suami prajurit/PNS Angkatan Darat dan personel lainnya dilakukan penelitian pendalaman. 9. Apa itu Formulir DIP? (2) Formulir DIP adalah instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan/mendapatkan informasi secara tertulis dari personel TNI AD dan calon/pelamar (personel TNI AD, suami/istri, rekanan dll). 10. Sebutkan ketentuan umum penyesuaian DIP (2) Pertanyaan uraian disusun dengan menyesuaikan tingkat pengetahuan dan golongan pangkat personel serta sasaran Litpers meliputi tingkat pendidikan, golongan dan pangkat, tujuan penugasan/ pendidikan dan arah jabatan. 11. Metoda penyusunan pertanyaan menurut tk pendidikan (2,3,5,6,7) a) Tingkat pendidikan SMP setingkat. Pertanyaan disusun dalam bentuk sangat sederhana bersifat pengetahuan dan bersifat aplikasi (terapan) atau simulasi. b) Tingkat pendidikan SMU setingkat. Pertanyaan disusun bersifat pengertian/logika dan aplikasi dengan jawaban uraian yang menjelaskan pemahaman dari pengertian/logika tersebut. c) Tingkat pendidikan Akademi/perguruan tinggi. Pertanyaan disusun untuk mendapatkan jawaban yang bersifat analisis dengan argumentasi. Pertanyaan aplikasi diarahkan menjurus kepada jawaban pemecahan masalah serta saran tindakannya 12. Data-data apa saja tentang sodara kandung/tiri/angkat? (2,3,4,5,6, a) No. Urut b) Nama c) Jenis kelamin d) Umur e) Pekerjaan/sekolah seta alamat pekerjaan/sekolah f) Organisasi yang diikuti g) Keterangan 13. Data-data riwayat pekerjaan/jabatan (2) a) No. Urut b) Nama, Pekerjaan/jabatan c) Pangkat/golongan d) Instansi/kesatuan e) Dari tahun (lamanya) 14. Perlakuan thdp prajurit/PNS TNI AD yang mendapat nilai TMS (2,3,4,5) a) Terlibat/terpengaruh pada pola pikir, sikap dan perilaku sebagai akibat dari berinteraksi dengan individu, kelompok atau media informasi tertentu yang terpengaruh ajaran/paham/ideologi komunisme/Marxisme-Leninisme-Maoisme dan lainya yang berten-tangan dengan Pancasila dan atau



menentang PUNP dan atau menghambat misi/kepentingan TNI, dikenakan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b) Lunturnya pengabdian dan atau mempunyai motivasi lain yang tidak sesuai dengan tuntutan pengabdian Angkatan Darat dilakukan pembinaan lebih lanjut bagi kepentingan TNI. c) Memiliki kepribadian dan tabiat/prilaku yang merugikan misi/citra TNI dan atau tidak sesuai dengan nilai, norma dan aturan yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat dikenakan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan atau pembinaan lebih lanjut bagi kepentingan TNI. d) Tidak jujur dalam memberikan keterangan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 15. Perlakuan menurut kriteria jika mendapat nilai MS buat calon maupun organik (2,4,5) a) Bagi calon/pelamar prajurit/PNS TNI dapat diterima. b) Bagi prajurit/PNS TNI memenuhi persyaratan semua tugas kedinasan, kecuali : 1) Bagi personel yang pernah mendapat nilai P dan atau memiliki catatan khusus agar tidak dapat menduduki jabatan/penugasan vital/penting. 2) Bagi personel yang pernah melakukan kesalahan pada jabatan tertentu agar tidak ditempatkan lagi pada posisi dan atau bidang yang sama atau sejenis. c) Bagi personel di luar prajurit/PNS dapat melanjutkan kegiatannya. 16. Jelaskan materi pertanyaan tentang kerawanan ideologi (3,4,



Kerawanan ideologi adalah kerawanan terhadap pengaruh ajaran/paham/ideology komunisme/Marxisme-Leninisme-Maoisme, Libe-ralisme-Kapitalisme dan lainnya yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah hidup Bangsa Indonesia. 17. Data riwayat pendidikan (6,7) a) No urut b) Nama Sekolah/akademi/perguruan tinggi c) Dari tahun s/d tahun d) Tempat/kota e) Yang membiayai f) Keterangan