KLL TUNGGAL FORENSIK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KASUS “Kecelakaan Lalu Lintas”



Oleh: M Rezza Vahlephy H1A014046



Pembimbing: dr. Irawanto RBS, Sp.F



DALAM RANGKA MENGIKUTI KEPANITERAAN KLINIK MADYA BAGIAN ILMU FORENSIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NTB FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MATARAM 2018



KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan berkat dan rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan laporan kasus ini. Laporan kasus yang berjudul “Kecelakaan Tunggal Terkait Kecelakaan Lalu Lintas” ini saya susun dalam rangka memenuhi tugas dalam proses mengikuti kepaniteraan klinik di bagian SMF Forensik Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, Fakultas Kedokteran Universitas Mataram. Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya pada semua pihak yang telah banyak memberikan bimbingan kepada penulis 1. Dr. Irawanto R.B.S, Sp.F, M.H.Kes, selaku pembimbing 2. Dr. Arfi Syamsun, Sp.KF, M.Si.Med, selaku supervisor Saya menyadari bahwa laporan ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan laporan ini. Semoga Tuhan selalu memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua di dalam melaksanakan tugas dan menerima segala amal ibadah kita.



Mataram, 23 Juli 2018



Penyusun



2



3



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL



1



KATA PENGANTAR



2



DAFTAR ISI



3



BAB I. PENDAHULUAN



4



1.1 Latar Belakang



4



BAB II. LAPORAN KASUS 2. 1 2. 2 2. 3 2. 4 2. 5



5



Identitas Korban Uraian Singkat Kejadian Dokumentasi Hasil Pemeriksaan Tatalaksana



5 5 6 7 10



BAB III. TINJAUAN PUSTAKA



11



BAB IV. PEMBAHASAN



15



BAB IV. KESIMPULAN



17



DAFTAR PUSTAKA



18



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 4



Kasus kecelakaan lalu lintas merupakan keadaan serius yang menjadi masalah kesehatan di negara maju maupun berkembang. Jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan (14-15% per tahun) dengan pertambahan prasarana jalan hanya sebesar 4% per tahun.1 Lebih dari 80% pasien yang masuk ke ruang gawat darurat adalah disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, berupa tabrakan sepeda motor, mobil, sepeda, dan penyeberang jalan yang ditabrak. Di Amerika Serikat, kejadian kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya diperkirakan mencapai 500.000 kasus. Dari jumlah tersebut, 10% korban meninggal sebelum tiba di rumah sakit dan lebih dari 100.000 korban menderita berbagai tingkat kecacatan akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.2 Menurut data dari Mabes Polri setiap tahun tercatat 9.856 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut. Tingginya korban kecelakaan tersebut disadari telah mendorong tingginya biaya pemakai jalan, dan secara ekonomi menyebabkan terjadinya pemborosan sumber daya. Berbagai upaya penanganan juga telah dilakukan untuk mengurangi jumlah dan kelas kecelakaan lalu lintas jalan (accident severity) tersebut.3 Di Jakarta sendiri, dari 614 kasus kecelakaan lalu lintas yang diotopsi sepanjang tahun 1982, 490 kasus sebab kematiannya merupakan hasil kecelakaan lalu lintas yang fatal, yang mana korban kecelakaan lalu lintas mengalami lukaluka , seperti luka di bagian kepala, ekstrimitas atas, ektrimitas bawah, tubuh depan , dan tubuh belakang Distribusi korban kecelakaan lalu lintas terutama kelompok usia produktif antara 15-44 tahun dan lebih didominasi kaum laki-laki. Kelompok ini merupakan aset sumber daya manusia yang sangat penting untuk pembangunan bangsa.2 1.2 Tujuan Umum



5



-



Salah satu tujuan umum pada penulisan laporan kasus ini adalah untuk mengetahui jenis luka khususnya luka akibat persentuhan dengan benda tumpul serta untuk mengetahui aspek medikolegal pada kecelakaan



1.3 Tujuan Khusus -



Mengetahui penyebab luka akibat kecelakaan lalu lintas



-



Mengetahui jenis luka akibat kecelakaan lalu lintas



6



BAB 2 LAPORAN KASUS 2. 1



Identitas Pasien  Nama



: Samsul Hadi







Jenis kelamin



: Laki-Laki







Umur



: 37 tahun







Kewarganegaraan : Indonesia







Pekerjaan



: Wiraswasta







Agama



: Islam







Status



: Menikah







Alamat



: Dusun Pengadang, Praya Tengah



 No. RM 2. 2



: 606592



Uraian Singkat Kejadian Pasien dibawa ke RSUD Provinsi NTB pada hari Sabtu tanggal dua puluh dua Juli dua ribu delapan belas pada pukul tujuh belas tiga puluh waktu Indonesia tengah. Berdasarkan heteroanamnesis dari keluarga pasien, diketahui pasien mengalami kecelakaan tunggal. Pasien saat itu dikatakan pasien mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang sangat tinggi. Kemudian pasien tidak melihat terdapat polisi tidur di jalan yang dilalui oleh pasien, pasien dikatakan tidak sempat mengerem sepeda motor. Pasien kemudian kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor. Posisi pasien saat jatuh adalah kearah sebelah kanan. Pasien dikatakan tidak menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motornya. Keluarga pasien menduga kejadian ini terjadi akibat pasien masih mengantuk,di karenakan pasien baru saja terbangun dari tidurnya. Pada saat kejadian pasien langsung di bawa ke RSUD Praya. Keluarga mengatakan ketika tiba dirumah sakit pasien sudh tidak sadarkan diri dan gelisah. Pasien juga dikatakan sempat muntah darah sebanyak 3 kali. Setelah hampir 5 jam pasien dirawat di RSUD Praya kemudian pasien



2. 3



dirujuk ke RSUP Provinsi NTB. Dokumentasi 7



A. Luka 1 :  Regio: Wajah  Koordinat : di dahi kanan, tepat pada alis kanan, 6cm dari alis kanan, 1cm  



di atas kelopak mata kanan Jenis luka: Luka terbuka (sudah dilakukan penjahitan) Karakteristik: tepi luka tidak teratur, kulit tidak intak, terdapat jembatan







jaringan, tidak tampak tulang Ukuran: 3 x 2 cm



Gambar 1.



Luka pada wajah



kanan



pasien



B. Luka 2 : 



Regio: Wajah







Koordinat : di dahi kanan, 1 cm diatas alis kanant, 6cm dari telinga kanan dan 3 cm dari garis tengah tubuh kearah kanan.



8







Jenis luka: Luka lecet Karakteristik: tepi luka tidak teratur, kulit tidak intak, terdapat jembatan jaringan, tidak tampak tulang







Ukuran: 5 x 5 cm



Gambar 2. Luka pada wajah kanan pasien C. Luka 3 : 



Regio: Wajah







Koordinat : di pipi kanan, 0,5 cm dari sudut mata kanan, 3 cm dari telinga kanan dan 7 cm dari garis tengah tubuh kearah kanan .







Jenis luka: Luka lecet Karakteristik: tepi luka tidak teratur, kulit tidak intak, terdapat jembatan jaringan, tidak tampak tulang







Ukuran: 5 x 4 cm



9



Gambar 3. Luka pada pundak kanan pasien D. Luka 4 : 



Regio: Wajah







Koordinat : di pipi kiri, 3 cm dari sudut mata kiri, 3 cm dari telinga kiri dan 6 cm dari tulang dahi kiri.







Jenis luka: Luka lecet Karakteristik: tepi luka tidak teratur, kulit tidak intak, terdapat jembatan jaringan, tidak tampak tulang







Ukuran: 6 x 3 cm



10



Gambar 4. Luka pada wajah kiri pasien E. Luka 5 : 



Regio: Badan







Koordinat : di bahu kanan, 28 cm diatas siku kanan, 11 cm dikanan leher dan 14 cm dari tulang rusuk kanan







Jenis luka: Luka lecet Karakteristik: tepi luka tidak teratur, kulit tidak intak, terdapat jembatan jaringan, tidak tampak tulang







Ukuran: 6 x 3 cm



Gambar 5. Luka pada pundak kanan pasien



11



2. 4



Hasil Pemeriksaan Keadaan umum : Kesadaran pasien menurut Skala Koma Glasgow (GCS) adalah lima, yaitu mata tidak membuka dengan respon apapun, tidak ada orientasi, dan pergerakan pasien yaitu tangan menekuk setinggi dada dengan pemberian nyeri tekan didada. Tekanan darah pasien adalah seratus tiga puluh satu per Sembilan puluh delapan millimeter air raksa. Frekuensi napas pasien adalah dua puluh empat kali per menit. Frekuensi nadi pasien adalah sembilan puluh delapan kali per menit. Suhu tubuh pasien adalah tiga puluh tujuh derajat selsius. Dengan saturasi oksigen sembilan puluh sembilan persen. a. Kepala : 1. Terdapat luka terbuka pada daerah wajah kanan. Batas luka yaitu tepat pada alis kanan, enam sentimeter dari telinga kanan dan satu sentimeter diatas kelopak mata kanan. Luka berbentuk teratur, kulit tidak intak, tepi luka rata, sudut luka lancip, terdapat perdarahan, tidak terdapat jembatan jaringan, tidak tampak adanya tulang, tidak ada kerusakan organ dalam. Luka berukuran tiga sentimeter kali dua sentimeter. Sudah dilakukan penjahitan luka. 2. Terdapat luka lecet pada daerah wajah kanan. Batas luka yaitu satu sentimeter diatas alis kanan, 6 centimeter dari telinga kanan dan 3 sentimeter dari garis tengah tubuh kearah kanan.. Luka berbentuk teratur, kulit tidak intak, tepi luka rata, sudut luka tidak lancip, terdapat perdarahan, tidak terdapat jembatan jaringan, tidak tampak adanya tulang, tidak ada kerusakan organ dalam. Luka berukuran lima sentimeter kali lima sentimeter. 3. Terdapat luka lecet pada daerah wajah kanan. Batas luka yaitu nol koma lima sentimeter dari sudut mata kanan, tiga sentimeter dari telinga kanan dan tujuh sentimeter dari garis tengah tubuh kearah kanan. Luka berbentuk teratur, kulit tidak intak, tepi luka rata, sudut luka tidak lancip, terdapat perdarahan, tidak terdapat jembatan jaringan, tidak tampak adanya tulang, tidak ada 12



kerusakan organ dalam. Luka berukuran lima sentimeter kali empat sentimeter 4. Terdapat luka lecet pada daerah wajah kanan. Batas luka yaitu dua sentimeter dari sudut kanan bibir, empat sentimeter dari telinga kanan dan tujuh sentimeter dibawah mata kanan. Luka berbentuk teratur, kulit tidak intak, tepi luka rata, sudut luka lancip, terdapat perdarahan, tidak terdapat jembatan jaringan, tidak tampak adanya tulang, tidak ada kerusakan organ dalam. Luka berukuran delapan sentimeter kali tiga sentimeter. 5. Terdapat luka lecet pada daerah wajah kiri. Batas luka yaitu tiga sentimeter dari sudut mata kiri,tiga sentimeter dari telinga kiri dan enam sentimeter dari tulang dahi. Luka berbentuk teratur, kulit tidak intak, tepi luka rata, sudut luka tidak lancip, terdapat perdarahan, tidak terdapat jembatan jaringan, tidak tampak adanya tulang, tidak ada kerusakan organ dalam. Luka berukuran enam sentimeter kali tiga sentimeter. b. Tubuh : 1. Terdapat luka lecet pada daerah pundak kanan. Batas luka yaitu dua puluh delapan sentimeter diatas siku kanan, sebelas sentimter dikanan leher dan empat belas sentimeter dari tulang rusuk kanan. Luka berbentuk teratur, kulit tidak intak, tepi luka rata, sudut luka tidak lancip, tidak terdapat perdarahan, tidak terdapat jembatan jaringan, tidak tampak adanya tulang, tidak ada kerusakan organ dalam. Luka berukuran tujuh sentimeter kali empat sentimeter. c. Anggota gerak : tidak ditemukan luka d. Alat kelamin : tidak ditemukan luka Pemeriksaan Penunjang: 1. Darah Lengkap 2. Rontgen



13



2. 5



Gambar 4. Foto rontgen cervical Hasil: Ditemukan adanya perdarahan pada kepala pasien Tatalaksana Tatalaksana yang diberikan pada pasien ini adalah oksigen 4 liter per menit, infus normal saline dua puluh tetes per menit, pemberian anti muntah Ranitidin, pemberian antibiotik Ceftriakson dan anti perdarahan asam traneksamat.



14



15



BAB 3 TINJAUAN PUSTAKA 2. 1 Definisi Kecelakaan adalah serangkaian peristiwa dari kejadian-kejadian yang tidak terduga sebelumnya, dan selalu mengakibatkan kerusakan pada benda, luka atau kematian. Kecelakaan lalu lintas dibagi atas A motor-vehicle traffic accident dan



Non motor-vehicle traffic accident. A motor-vehicle traffic



accident adalah setiap kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya. Non motor-vehicle traffic accident adalah setiap kecelakaan yang terjadi di jalan raya, yang melibatkan pemakai jalan untuk transportasi atau untuk mengadakan perjalanan, dengan kendaraan yang bukan kendaraan bermotor.4 Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 1993 Bab XI5 : - Pasal 93 Ayat (1), kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. - Pasal 93 ayat (2), korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat berupa korban mati, koban luka berat dan korban luka ringan 2. 2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas 1. Faktor manusia Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.6 2. Faktor kendaraan



Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak



berfungsi



sebagaimana



seharusnya,



kelelahan



logam



yang



mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak



16



diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan teknologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, di samping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara teratur.6 3. Faktor jalan Faktor jalan terkait dengan perencanaan jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlubang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.6 4. Faktor lingkungan Hari hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.6 2. 3 Perlukaan dan Kematian dalam Kecelakaan Lalu Lintas Kematian dalam kecelakaan lalu lintas dapat terjadi sebagai akibat dari tabrakan atau benturan dari kendaraan. Secara imajinatif semua model dari sarana transportasi mempunyai kemampuan untuk menyebabkan kematian atau kecacatan. Kematian karena kecelakaan lalu lintas dapat dibagi menjadi empat kategori tergantung dari arah terjadinya benturan pada kendaraan, antara lain : 1. Arah depan Ini adalah paling umum, yang kejadiannya kira-kira mencapai 80% dari semua kecelakaan lalu lintas. Tabrakan dari arah depan terjadi bila dua kendaraan/orang bertabrakan yang mana keduanya arah kepala, atau bagian depan dari kendaraan menabrak benda yang tidak bergerak, seperti tembok, ataupun tiang listrik. Sebagai akibat dari energi gerak, penumpang dari kendaraan bermotor akan terus melaju (bila tidak memakai sabuk pengaman pada pengguna mobil). Pola dan lokasi luka akan tergantung dari posisi saat kecelakaan. 2. Arah samping (lateral)



17



Biasanya terjadi di persimpangan ketika kendaraan lain menabrak dari arah samping, ataupun mobil yang terpelintir dan sisinya menghantam benda tidak bergerak. Dapat terlihat perlukaan yang sama dengan tabrakan dari arah depan, bila benturan terjadi pada sisi kiri dari kendaraan, pengemudi akan cenderung mengalami perlukaan pada sisi kiri, dan penumpang depan akan mengalami perlukaan yang lebih sedikit karena pengemudi bersifat sebagai bantalan. Bila benturan terjadi pada sisi kanan, maka yang terjadi adalah sebaliknya, demikian juga bila tidak ada penumpang. 3. Terguling Keadaan ini lebih mematikan (lethal) dibandingkan tabrakan dari samping, terutama bila tidak dipakainya pelindung kepala (helm), terguling di jalan, sabuk pengaman dan penumpang terlempar keluar mobil. Beberapa perlukaan dapat terbentuk pada saat korban mendarat pada permukaan yang keras, pada beberapa kasus, korban yang terlempar bisa ditemukan hancur atau terperangkap di bawah kendaraan. Pada kasus seperti ini penyebab kematian mungkin adalah traumatic asphyxia. 4. Arah belakang



Pada benturan dari arah belakang, benturan dikurangi atau terserap oleh bagian bagasi dan kompartemen penumpang belakang (pada pengguna mobil), yang dengan demikian memproteksi penumpang bagian depan dari perlukaan yang parah dan mengancam jiwa. 2. 4 Pemeriksaan Forensik Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pada kematian yang berhubungan dengan sarana transportasi, pemeriksaan postmortem dilakukan untuk beberapa alasan7 :  Untuk secara positif menegakkan identitas dari korban, terutama bila 



jenazah telah terbakar habis, atau termutilasi. Untuk menentukan sebab kematian dan apakah kematian disebabkan



 



kesalahan atau kecacatan sarana transportasi. Untuk menentukan seberapa luas luka yang diterima. Untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berperan



yang



dapat



menyebabkan kecelakaan tersebut, seperti infark miokardial atau keracunan obat.



18







Untuk



mendokumentasikan



penemuan



untuk



kemungkinan



penggunaannya yang mengarah kepada penegakkan keadilan. Bukti-bukti sisa dapat ditemukan pada kecelakaan kendaraan bermotor, dan pada kasus-kasus tertentu harus dikumpukan sebagai barang bukti. Barang bukti ini dapat menjadi penting selanjutnya bila posisi dari penumpang dari kendaraan bermotor pada waktu terjadinya benturan dipertanyakan. Bukti sisa ini dapat ditemukan di dalam kendaraan ataupun pada tubuh korban. Pencarian bukti dapat dilakukan antara lain7 : a) Dalam kendaraan Carilah rambut, darah, ataupun sobekan baju ataupun rambut dari penumpang yang tertinggal pada pecahan kaca, gagang pintu/kenop, atau permukaan yang dimana terjadi benturan. b) Pada tubuh Carilah tempelan cat, fragmen kaca, ataupun bagian dari kendaraan yang bisa tertanam pada luka. Toksikologi juga seharusnya dilakukan baik pada pengemudi maupun penumpang pada kecelakaan lalu lintas. Analisa ini haruslah mencakup pemeriksaan untuk alkohol, karbon monoksida (CO), obat-obatan, dan narkotika. Beberapa kecelakaan lalu lintas disebabkan karena tindakan bunuh diri ( suicidal action). Beberapa bukti yang menyokong (corroborating evidences) keadaan bisa ditemukan pada kasus seperti ini, seperti7 : a. Korban biasanya mempunyai sejarah percobaan bunuh diri ataupun mengidap penyakit mental. b. Bukti pada tubuh korban yang menyokong dapat ditemukan, seperti luka lama maupun baru, irisan pada pergelangan, ataupun mengkonsumsi obat-obatan pada dosis letal. Dan pada beberapa kasus, individu akan menembak dirinya sendiri di dada ataupun di kepala sewaktu mengendarai kendaraan. c. Investigasi pada tempat kejadian perkara (TKP) tidak memperlihatkan adanya bukti-bukti ataupun adanya saksi yang mendukung. d. Kendaraan bisa sudah keluar dari jalur dan dikemudikan langsung menuju kepada benda yang tidak bergerak, ataupun sangat jarang ke arah kendaraan dari arah berlawanan. e. Bukti lain yang dapat ditemukan seperti adanya batu ataupun objek yang besar diletakkan di bawah injakan rem kendaraan.



19



BAB 4 PEMBAHASAN Berdasarkan kasus pasien tersebut didapatkan enam luka yaitu satu luka terbuka dan lima luka lecet. Luka tersebut terjadi akibat adanya peregesekkan dengan aspal ketika pasien terjatuh. Untuk luka lecet sudah dilakukan penjahitan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pasien dalam keadaan tidak sadarkan diri dan gelisah. Dimana nilai dari Skala Koma Glasgow (GCS) adalah lima. Saat ini pasien diduga sedang mengalami cidera otak berat (COB). Adapun menurut hasil heteroanamnesis diketahui bahwa pasien mengalami kecelakaan tunggal. Pasien saat itu dikatakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang sangat tinggi. Kemudian pasien tidak melihat terdapat polisi tidur di jalan yang dilalui oleh pasien. Pasien dikatakan tidak sempat menginjak rem sepeda motor. Pasien kemudian kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor. Posisi pasien saat jatuh adalah kearah sebelah kanan. Pasien tidak menggunakan helm ketika kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang didapatkan hasil bahwa adanya perdarahan pada kepala pasien, sehingga di rencanakan untuk dilakukan OK CITO oleh dokter spesialis bedah syaraf.



20



BAB 5 KESIMPULAN Dari fakta-fakta yang ditemukan dari pemeriksaan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB, bahwa telah diperiksa seorang pasien laki-laki, dengan usia tiga puluh tujuh tahun dengan berat badan enam puluh lima kilogram dan tinggi badan seratus enam puluh delapan sentimeter, dan status gizi cukup. Dari pemeriksaan pasien, maka saya simpulkan bahwa: a. Terdapat 1 luka terbuka pada daerah wajah kanan pasien, 3 luka lecet pada wajah kanan pasien, 1 luka lecet pada wajah kiri pasien dan 1 buah luka lecet pada lengan kanan atas pasien. b. Luka tersebut telah dirawat sesuai dengan standar pelayanan di Rumah Sakit c. Luka tersebut menimbulkan hambatan dalam melakukan aktifitas seharihari dan dapat menimbulkan bahaya maut



21



DAFTAR PUSTAKA 1. Japardi I. 2004. Cedera Kepala. Dalam : Patologi dan Fisiologi Cedera Kepala. Jakarta. 2. Hardajati S. Penerapan Variable Traffic Controllers System di DKI Jakarta. Available at : http://www.digilib.itb.ac.ai. 3. Badan Litbang Departemen Pekerjaan Umum. 2005.Perhitungan besaran biaya kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan metoda the gross output (human capital). Jakarta : Departemen Pekerjaan Umum. 4. Idries AM. 1997. Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik. Dalam : Kecelakaan Transportasi . Jakarta: Bina Rupa Aksara. 5. Peraturan Pelaksanaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 1993. Jakarta: CV Eko Jaya. 6. World Health Organization (WHO). Traffic Accidents. 2008. Available at : http://www.who.int/world-health day/previous/2004/infomaterials/world_report/en/. 7. Fintan I. 2007. Forencic Medicine : Deaths Due to Motorvehicle Accidents.



22