KLMPK 2 Pasca Bencana Disabilitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEGAWATDARURATAN 2 “TINDAKAN PENANGANAN PSIKOLOGIS DISABILITAS PASCA BENCANA”



OLEH : KELOMPOK 2 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Ahmad Rifai Baiq Dindin Ade Pranita Denda Vena Arda Dewa Ayu Linda Mahayani Nirmalawati Nur maulina Nurman Nurunniswati 9. Rizky Dwi Kurniawan



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN MATARAM PROGRAM STUDI ALIH JENJANG SARJANA TERAPAN KEPERAWATAN MATARAM SEMESTER I 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan pada waktu yang telah di tentukan. Yang berjudul “Tindakan Tentang Penanganan Psikologis Disabilitas Pasca Bencana” Penyusunan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kegawatdaruratan 2. Dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekeliruan dan kekurangan serta masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang besifat konstruktif dan membangun demi kesempurnaan penyusun ke depannya. Tugas makalah ini tidak mungkin dapat terselesaikan tanpa bantuan, arahan serta bimbingan dari berbagai pihak. Maka, dari itu izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas ini. Akhir kata semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Mataram, Oktober 2021 Kelompok 2



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.................................................................................................................i DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii BAB I...........................................................................................................................................1 PENDAHULUAN.......................................................................................................................1 A.



Latar Belakang..................................................................................................................1



B.



Rumusan Masalah.............................................................................................................2



C.



Tujuan Penulisan..............................................................................................................2



BAB II.........................................................................................................................................4 LANDASAN TEORI..................................................................................................................4 A.



Definisi Bencana...............................................................................................................4



B.



Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bencana.....................................................................4



C.



Jenis Bencana Alam..........................................................................................................4



D.



Siklus Bencana.................................................................................................................5



E.



Definisi Pasca Bencana.....................................................................................................5



F.



Tahap Pasca Bencana.......................................................................................................6



G.



Dampak Psikologis Pasca Bencana...................................................................................6



H.



Peran Perawat Pasca Bencana...........................................................................................7



I.



Prinsip Dasar Penanganan Masalah Psikologis.................................................................7



J.



Definisi Disabilitas...........................................................................................................8



K.



Jenis – Jenis Disabilitas....................................................................................................8



L.



Penanggulangan Bencana Untuk Kelompok Disabilitas.................................................11



M. Penanganan Psikologis Pasca Bencana Pada Kelompok Disabilitas...............................11 BAB III......................................................................................................................................13 PENUTUP.................................................................................................................................13 A.



Kesimpulan.....................................................................................................................13



B.



Saran...............................................................................................................................13



DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................14



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Berbagai bencana telah menimbulkan korban dalam jumlah yang besar. Banyak korban yang selamat menderita sakit dan cacat. Rumah, tempat kerja, ternak, dan peralatan menjadi  rusak atau hancur. Korban juga mengalami dampak psikologis akibat bencana, misalnya - ketakutan, kecemasan akut, perasaan mati rasa secara emosional, dan kesedihan yang mendalam. Bagi sebagian orang, dampak ini memudar dengan berjalannya waktu. Tapi untuk banyak orang lain, bencana memberikan dampak psikologis  jangka panjang, baik yang terlihat jelas misalnya depresi , psikosomatis  (keluhan fisik yang diakibatkan oleh masalah psikis) ataupun yang tidak langsung  : konflik, hingga perceraian. Beberapa gejala gangguan psikologis merupakan respons langsung terhadap kejadian traumatik dari bencana. Namun gejala-gejala yang lain  juga akan menyusul, ini adalah dampak tidak langsung dan bersifat jangka panjang yang dapat mengancam berbagai golongan terutama kelompok yang rentan yaitu anak-anak, remaja, wanita dan lansia. Dalam banyak kasus, jika tidak ada intervensi yang dirancang dengan baik, banyak korban bencana akan mengalami depresi parah, gangguan kecemasan, gangguan stress pasca-trauma, dan gangguan emosi lainnya. Bahkan lebih dari dampak fisik dari  bencana, dampak psikologis dapat menyebabkan penderitaan lebih panjang, mereka akan kehilangan semangat hidup, kemampuan social dan merusak nilai-nilai luhur yang mereka miliki. Menurut Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia, kelompok rentan adalah semua orang yang menghadapi hambatan atau keterbatasan dalam menikmati standar kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan berlaku umum bagi suatu masyarakat yang berperadaban. Jadi kelompok rentan dapat didefinisikan sebagai kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena kondisi sosial yang sedang mereka hadapi. Konteks



1



kerentanan merujuk kepada situasi rentan yang setiap saat dapat mempengaruhi atau membawa perubahan besar dalam penghidupan masyarakat. Setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan



perlindungan



lebih



berkenaan



dengan



kekhususannya.



Kelompok



masyarakat yang rentan adalah orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, dan penyandang cacat. Dalam konteks ini, kita akan membicarakan lebih rinci mengenai penanganan psikologis kelompok rentan Disabilitas pasca bencana , saat dan pasca terjadinya bencana dalam makalah kami yang berjudul ‘Penanganan Psikologis Pada Kelompok Disabilitas Pasca Bencana’. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah yang dapat diperoleh yaitu : 1. Bagaimana definisi bencana ? 2. Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi bencana ? 3. Bagaimana jenis bencana alam ? 4. Bagaimana siklus bencana alam ? 5. Bagaimana definisi pasca bencana ? 6. Bagaimana tahap pasca bencana ? 7. Bagaimana dampak psikologis pasca bencana ? 8. Bagaimana peran perawat pasca bencana ? 9. Bagaimana prinsip dasar penanganan masalah psikologis ? 10. Bagaimana definisi disabilitas ? 11. Bagaimana penanggulangan bencana untuk kelompok disabilitas ? 12. Bagaimana penanganan psikologis pasca bencana bagi penyandang disabilitas ?



2



C. Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan yang dapat diperoleh yaitu: 1. Untuk mengetahui definisi bencana 2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi bencana 3. Untuk mengetahui jenis bencana alam 4. Untuk mengetahui siklus bencana alam 5. Untuk mengetahui definisi pasca bencana 6. Untuk mengetahui tahap pasca bencana 7. Untuk mengetahui dampak psikologis pasca bencana 8. Untuk mengetahui peran perawat pasca bencana 9. Untuk mengetahui prinsip dasar penanganan masalah psikologis 10. Untuk mengetahui definisi disabilitas 11. Untuk mengetahui penanggulangan bencana untuk kelompok disabilitas 12. Untuk mengetahui penanganan psikologis pasca bencana bagi kelompok disabilitas



3



BAB II LANDASAN TEORI



A. Definisi Bencana Bencana adalah suatu fenomena alam yang terjadi yang menyebabkan kerugian baik materiil dan spiritual pada pemerintah dan masyarakat (Urata, 2008). Fenomena atau kondisi yang menjadi penyebab bencana disebut hazard (Urata, 2008 dalam Zuhkri, 2017). Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia bencana adalah peristiwa pada suatu wilayah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian ekologi, kerugian hidup bagi manusia serta menurunnya derajat kesehatan sehingga memerlukan bantuan dari pihak luar (Effendy & Mahfudli, 2009). Disaster menurut WHO adalah setiap kejadian, situasi, kondisi yang terjadi dalam kehidupan (Effendy & Mahfudli, 2009). B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bencana 1. Faktor alami Faktor alami merupakan keadaan mudah terjadinya bencana atau kerentanan tergantung kondisi alam seperti bentuk geografis, geologi, cuaca, iklim (Urata, 2008). 2. Faktor social Faktor



social



adalah



kerentanan



akibat



ulah



manusia,



contohnya:



pembangunan bangunan di daerah yang miring, meningkatnya angka urbanisasi, kemiskinan, pengendalian bencana yang tidak tepat (Urata, 2008).



C. Jenis Bencana Alam Jenis-jenis bencana alam terdiri 3 bagian (Urata, 2008) 1. Bencana alam ( natural disaster)



4



Bencana yang terjadi akibat kerusakan ekosistem dan telah terjadi kelebihan kapasitas komunitas yang terkena dampaknya contohnya : Gempa bumi , Letusan gunung api, Tsunami, Tanah longsor, dan Banjir.



2. Bencana buatan manusia Bencana buatan manusia adalah penyebabnya ditimbulkan oleh aktivitas manusia contohnya kecelakaan kereta, kecelakaan kereta, kecelakaan lalulintas, kebocoran gas. 3. Bencana khusus Bencana khusus dibedakan menjadi empat kategori yaitu: a. Tipe menyebar ke wilayah yang luas contohnya radio aktif dan nuklir b. Tipe komplek jika terjadi bencana pertama di susul bencana kedua dank ke tiga serta di susul penyebarannya. c. Tipe gabungan atau campuran, bencana ini terjadi campuran antara bencana alam dengan bencana akibat ulah manusia. d. Tipe jangka panjang, tipe ini memerlukan waktu pengecekan lokasi kejadian dan penyelamatan korban.



D. Siklus Bencana Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut: 1. Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan



ketika sedang dalam ancaman potensi bencana 2. Tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang



terjadi bencana. 3. Tahap pasca bencana yang dalam saat setelah terjadi bencana.



5



E. Definisi Pasca Bencana Pasca bencana adalah tahap setelah terjadinya bencana dimana dampak dari terjadinya bencana masih sangat terlihat sehingga pada tahap ini usaha yang dapat dilakukan adalah pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.



F. Tahap Pasca Bencana 1. Pemulihan (Recovery) Pemulihan adalah rangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat



dan



lingkungan



hidup



yang



terkena



bencana



dengan



memfungsikan kembali kelembagaab, prasarana dan sarana dengan melakukan upata rehabilitasi. 2. Rehabilitasi (rehabilitation) Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat hingga tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana. 3. Rekonstruksi (reconstruction) Rekonstruksi adalah perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen semua prasarana, sarana dan sistem kelembagaan baik tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran dan partisipasi 6



masyarakat sipil dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat di wilayah pasca bencana. Lingkup pelaksanaan rekonstruksi terdiri atas program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.



G. Dampak Psikologis Pasca Bencana Menurut (Erita et al., 2019) dampak psikologis pasca bencana, dikategorikan menjadi : 1. Distres Psikologis Ringan Individu dikatakan mengalami distress psikologis ringan bila setelah bencana merasa cemas, panik dan terlalu waspada. Pada situasi ini terjadi natural recovery (pemulihan alami) dalam hitungan hari/minggu. Orang orang dengan kondisi distress psikologis ringan tidak butuh intervensi spesifik. Hal ini akan tampak pada sebagian besar survivor/korban yang selamat.



2. Distres Psikologis Sedang Bila individu merasa cemas menyeluruh, menarik diri dan mengalami gangguan emosi maka kita kategorikan mengalami distress psikologis sedang. Pada kondisi ini natural recovery membutuhkan waktu yang relatif lebih lama, bahkan dapat berkembang menjadi gangguan mental dan tingkah laku yang berat. Orang dengan kondisi distress psikologis sedang membutuhkan dukungan psikososial untuk natural recovery. 3. Gangguan Tingkah Laku dan Mental yang Berat Situasi ini terjadi bila individu mengalami gangguan mental karena trauma atau stress seperti PTSD (Post Traumatic Sindrome Disorder), depresi, cemas menyeluruh, fobia, dan gangguan disosiasi. Gangguan tingkah laku dan mental yang berat ini jika tidak dilakukan intervensi sistemik akan mudah menyebar. Keadaan ini membutuhkan dukungan mental dan penanganan oleh mental health professional.



7



H. Peran Perawat Pasca Bencana Peran perawat diharapkan dalam setiap bencana yang terjadi. Peran perawat pada pasca bencana yaitu : 1. Memberikan terapi bagi korban bencana untuk mengurangi trauma. 2. Selama masa perbaikan perawat membantu korban bencana alam untuk kembali ke kehidupan normal. 3. Beberapa penyakit dan kondisi fisik yang memerlukan pemulihan dalam



jangka waktu lama memerlukan bekal informasi dan pendampingan.



I. Prinsip Dasar Penanganan Masalah Psikologis Dibawah ini adalah uraian tentang prinsip dasar penanganan menghadapi respon psikologis pasca bencana. Menurut (WHO dalam (Erita et al., 2019), ada beberapa hal yang harus kita pahami dan kita persiapkan terlebih dahulu sebelum menangani masalah psikologis pasca bencana, yaitu: 1. Lakukan persiapan sebelum emergency, meliputi: penetapan sistem koordinasi, penyusunan rencana darurat dan pelatihan-pelatihan. 2. Lakukan Assessment: penilaian kualitatif dan kuantitatif terhadap kebutuhan psikososial dan kesehatan mental 3. Upayakan kolaboratif dengan tim kesehatan lain 4. Integrasikan dalam primary health care 5. Berikan akses pelayanan untuk semua 6. Siapkan pelatihan dan pengawasan (jika tidak terjaga akan menimbulkan masalah baru) 7. Rumuskan perspektif jangka panjang penanganan 8. Tetapkan indikator pantauan (monitoring indicator)



J. Definisi Disabilitas Disabilitas diartikan sebagai hasil dari interaksi antara orang dengan malfungsi organ tubuh, sikap, dan batasan lingkungan yang menghalangi mereka untuk secara



8



penuh dan efektif berpartisipasi dalam masyarakat setara dengan orang lain. (Schranz, Ulmasova, & Silcock, 2009 dalam Probosiwi, 2013) Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, yang terdiri dari: penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental serta penyandang disabilitas fisik dan mental (Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas). (Aripurnami, 2018) Penyandang disabilitas rentan dalam situasi bencana akibat adanya hambatan dan kebutuhan yang dialaminya, seperti dari aspek fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Beragamnya hambatan yang dimiliki menyebabkan penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan untuk mengakses dan menggunakan sumber daya yang pada umunya tersedia dalam penanggulangan bencana. (Wulandari, 2017 dalam Aripurnami, 2018) K. Jenis – Jenis Disabilitas Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Penyandang Disabilitas dikategorikan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut: 1. Cacat Fisik  Cacat fisik adalah kecacatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi tubuh, antara lain gerak tubuh, penglihatan, pendengaran, dan kemampuan berbicara. Cacat fisik antara lain: a) cacat kaki, b) cacat punggung, c) cacat tangan, d) cacat jari, e) cacat leher, f) cacat netra, g) cacat rungu, h) cacat wicara, i) cacat raba (rasa), j) cacat pembawaan.Cacat tubuh atau tuna daksa berasal dari kata tuna yang berarati rugi atau kurang, sedangkan daksa berarti tubuh. Jadi tuna daksa ditujukan bagi mereka yang memiliki anggota tubuh tidak sempurna. Cacat tubuh dapat digolongkan sebagai berikut: a. Menurut sebab cacat adalah cacat sejak lahir, disebabkan oleh penyakit, disebabkan kecelakaan, dan disebabkan oleh perang. b. Menurut jenis cacatnya adalah putus (amputasi) tungkai dan lengan; cacat tulang, sendi, dan otot pada tungkai dan lengan; cacat tulang punggung; 9



celebral palsy; cacat lain yang termasuk pada cacat tubuh orthopedi; paraplegia. 2. Cacat Mental  Cacat mental adalah kelainan mental dan atau tingkah laku, baik cacat bawaan maupun akibat dari penyakit, antara lain: a) retardasi mental, b) gangguan psikiatrik fungsional, c) alkoholisme, d) gangguan mental organik dan epilepsi. 3. Cacat Ganda atau Cacat Fisik dan Mental  Yaitu keadaan seseorang yang menyandang dua jenis kecacatan sekaligus. Apabila yang cacat adalah keduanya maka akan sangat mengganggu penyandang cacatnya. Menurut Reefani (2013:17), penyandang disabilitas dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: a. Disabilitas Mental atau kelainan mental terdiri dari: 1) Mental Tinggi. Sering dikenal dengan orang berbakat intelektual, di mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata dia juga memiliki kreativitas dan tanggungjawab terhadap tugas.  2) Mental



Rendah.



Kemampuan



mental



rendah



atau



kapasitas



intelektual/IQ (Intelligence Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow learnes) yaitu anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) antara 70-90. Sedangkan anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus. 3) Berkesulitan Belajar Spesifik. Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achievment) yang diperoleh. b. Disabilitas Fisik atau kelainan fisik terdiri dari: 1) Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tuna daksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuromuskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan lumpuh.  2) Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.



10



3) Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. 4) Kelainan Bicara (Tunawicara). Tunawicara adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana kemungkinan disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motorik yang berkaitan dengan bicara. c. Tunaganda (disabilitas ganda)  Tunaganda atau penderita cacat lebih dari satu kecacatan (cacat fisik dan mental) merupakan mereka yang menyandang lebih dari satu jenis keluarbiasaan, misalnya penyandang tuna netra dengan tuna rungu sekaligus, penyandang tuna daksa disertai dengan tuna grahita atau bahkan sekaligus.



11



L. Penanggulangan Bencana Untuk Kelompok Disabilitas



M. Penanganan Psikologis Pasca Bencana Pada Kelompok Disabilitas Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2007 Pasal 57 terbagi dua yaitu meliputi rehabilitasi dan rekontruksi. Pada tahap ini masyarakat diminta untuk lebih tenang dalam menghadapi keadaan pasca bencana yang tidak teratur, tingginya kerentanan psikologis terhadap korban bencana menjadi hal utama dalam penanganan pasca bencana karena masyarakat telah kehilangan harta, benda, bahkan anggota keluarga.



Adapun penanganan psikologis pasca bencana bagi penyandang



disabilitas sebagai berikut:



12



1.



Tuna Rungu : Posko pengungsian harus dilengkapi dengan audio visual dan gambar-gambar mengenai kebencanaan ataupun gambar untuk menghibur seperti kartun, posko pengungsian terletak didekat sumber air bersih dan harus mudah dijangkau oleh pemberi bantuan, lokasi pusat rehabilitasi seperti fasilitas kesehatan dan trauma center di dekat posko pengungsian disabilitas, merekonstruksi sarana dan prasarana menjadi fasilitas yang ramah disabilitas dan aksesibel untuk penyandang disabilitas.



2.



Tuna Grahita dan Tuna Laras : Posko pengungsian dilengkapi dengan audio visual dan gambar-gambar mengenai kebencanaan ataupun gambar untuk menghibur seperti kartun, posko terletak didekat sumber air bersih dan mudah dijangkau oleh pemberi bantuan, posko pengungsian dekat dengan trauma centre dan fasilitas kesehatan, merekonstruksi sarana dan prasarana menjadi fasilitas yang ramah disabilitas dan aksesibel.



3.



Tuna Ganda : Posko pengungsian dilengkapi dengan audio visual dan gambargambar mengenai kebencanaan ataupun gambar untuk menghibur seperti kartun, posko terletak didekat sumber air bersih dan mudah dijangkau oleh pemberi bantuan, merekonstruksi sarana dan prasarana menjadi fasilitas yang ramah terhadap disabilitas seperti aksesibel untuk kursi roda, orang dengan tongkat, orang buta dan berbentuk landai agar memudahkan penyandang disabilitas untuk berjalan.



13



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Bencana alam bisa menimbulkan korban jiwa yang tinggi pada kelompok rentan, salah satunya penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya, yang terdiri dari: penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental serta penyandang disabilitas fisik dan mental (Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas).



B. Saran Perawat adalah tenaga kesehatan yang sangat berkompeten untuk melakukan pelayanan kesehatan di daerah yang sedang mengalami bencana, oleh karena itu diharapkan bagi mahasiswa keperawatan maupun perawat yang sudah berpengalaman dalam praktik pelayanan kesehatan mau untk berperan dalam penanggulangan bencana yang ada di sekitar kita. Karena ilmu yang didapat di bangku perkuliahan sangat relevan dengan yang terjadi di masyarakat, yaitu fenomena masalah kesehatan yang biasanya muncul di tempat yang sedang terjadi bencana.



14



DAFTAR PUSTAKA



Aripurnami, A. D. (2018). Perawatan Populasi Rentan Pada Kelompok Distabilitas. https://www.scribd.com/document/434855305/MAKALAH-KEL-2-PendidikanKesehatan-Terkait-Cara-Pencegahan-Dan-Penanggulangan-Bencana Erita, Mahendra, D., & MRL.Batu, A. (2019). Manajemen gawat darurat dan bencana. Journal.Thamrin.Ac.Id, 148. https://www.academia.edu/28844751/MAKALAH_KONSEP_AREA_BENCANA Probosiwi, R. (2013). Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Penanggulangan Bencana (Person with Disablities Involvmnet on Disaster Prevention). Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana, 4(2), 13–22. Zuhkri, S. (2017). Makalah Konsep Area Bencana. https://www.academia.edu/28844751/MAKALAH_KONSEP_AREA_BENCANA



15